Ditemukan 3208 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : eksklufif ekslusif
Register : 02-07-2018 — Putus : 30-07-2018 — Upload : 09-11-2018
Putusan PN BITUNG Nomor 25/Pid.Sus-PRK/2018/PN Bit
Tanggal 30 Juli 2018 — Penuntut Umum:
Muhammad Akbar
Terdakwa:
Joseph Maulas Paloma
7236
  • Hiu 015memperlihatkan posisi di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI); Bahwa ketika diperiksa di Laut Sulawesi yang mengaku sebagaiCaptein (Nakhoda) FB. Hanadorea Five adalah TerdakwaJOSEPH MAULAS PALOMA dibantu 2 (dua) orang ABK, merekasemuanya berkewarganegaraan Philipina; Bahwa Kapal FB.
    Unsur memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkapikan berbendera Asing melakukan penangkapan ikan di ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) ;3. Unsur tidak Memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI );1.
    No: 25/Pid.Sus.PRK/2018 PN Bit hal 13 dari 20negara pantai yang berdaulat atas Zona Ekonomi Eksklusif tersebutsebagaimanan diatur pada pasal 58 ayat (3) UNCLOS Tahun 1982, yakni Dalam melaksanakan hakhak memenuhi kewajibannya berdasarkan Konvensiini di zona ekonomi eksklusif, Negaranegara harus memperhatikansebagaimana mestinya hakhak dan kewajiban Negara pantai dan harusmentaati peraturan perundangundangan yang ditetapkan oleh Negarapantai sesuai dengan ketentuan Konvensi ini dan peraturan hukuminternsional
    pertimbangan tersebut di atas, makadengan demikian unsur mengoperasikan kapal Perikanan berbendera Asingmelakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI),telah terpenuhi secara sah dan meyakinkan menurut hukum ;3.
    No: 25/Pid.Sus.PRK/2018 PN Bit hal 14 dari 20Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI);Menimbang bahwa, sesuai keterangan saksisaksi ABK dan dibenarkanoleh terdakwa Joseph Maulas Paloma, bahwa terdakwa adalah orang yangmengoperasikan kapal FB.
Register : 12-01-2022 — Putus : 03-02-2022 — Upload : 09-02-2022
Putusan PT BANTEN Nomor 10/PDT/2022/PT BTN
Tanggal 3 Februari 2022 — Pembanding/Penggugat : PT Amosys Indonesia Diwakili Oleh : PT Amosys Indonesia
Terbanding/Tergugat I : Budi Santoso
Terbanding/Tergugat II : Romeo Galvez Jardiel JR
Terbanding/Tergugat III : RDL Pharmaceutical Laboratory, Inc
Terbanding/Tergugat IV : PT Dwi Mitra Artha
Terbanding/Tergugat V : Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia atau Badan POM
226124
  • fakta atau faktafakta tertentu (kecuallidalam hal dimana Penggugat secara tegas dan tertulis mengakui bukti ataudokumen dimaksud);Pengajuan Gugatan ini ataupun bukti atau dokumen lain yang berkaitandengan perkara a quo tidak dapat diartikan sebagai suatu pengesampinganatau pelepasan atas setiap hak atau kepentingan Penggugat, termasuk hakuntuk mengajukan tuntutan atau upaya hukum lainnya berdasarkan peraturanperundangundangan yang berlaku;KEDUDUKAN HUKUM PARA PIHAKPenggugat adalah agen/distributor eksklusif
    Produkproduk Skincare RDL untuk wilayahIndonesia berdasarkan Suratsurat Penunjukan;Sesuai ketentuan Surat Penunjukan 8/Sep/16, Penggugat ditunjuk sebagaidistributor eksklusif atas semua Produkproduk Skincare RDL untuk wilayahIndonesia selama 5 tahun, yaitu terhitung sejak tanggal 24 September 2016hingga 24 September 2021;Setelah Tergugat Ill menerbitkan Suratsurat Penunjukan pada awal bulanSeptember 2016, Penggugat mulai mempekerjakan Tergugat , yaitu sekitartanggal 26 September 2016.
    Dengan adanya 15 Notifikasi Penggugat atas Produk RDL, Penggugat 14.15.selanjutnya mulai mengedarkan dan menjual Produkproduk Skincare RDL diwilayah Indonesia;Ketika Tergugat bekerja untuk Penggugat, Tergugat ternyata tergiur untukmenguasai bisnis distribusi Produkproduk Skincare RDL yang sedangdikembangkan oleh Penggugat dan bahkan berpikir untuk mengambilalihbisnis tersebut, padahal Tergugat mengetahui bahwa Penggugat telahditunjuk sebagai agen/distributor eksklusif atas semua ProdukprodukSkincare
    PERBUATAN MELAWAN HUKUM YANG DILAKUKAN OLEH PARATERGUGATPERBUATAN MELAWAN HUKUM KE1: TERGUGAT S/D TERGUGAT III(BAIK SECARA BERSAMASAMA ATAUPUN SENDIRISENDIRI) TELAHMENDIRIKAN DAN MENJADIKAN TERGUGAT IV SEBAGAI AGENTAMBAHAN TERGUGAT Ill DI INDONESIA UNTUK MENGEDARKANSALAH SATU KATEGORI PRODUKPRODUK SKINCARE RDL, YAITUPRODUKPRODUK RDL SUREWHITE, PADAHAL PENGGUGAT MASIHMERUPAKAN AGEN/DISTRIBUTOR EKSKLUSIF YANG SAH ATASSEMUA PRODUKPRODUK SKINCARE RDL UNTUK WILAYAHINDONESIA HINGGA TANGGAL 24 SEPTEMBER
    Tindakan Para Tergugat (baik secara bersamasama maupun sendiriSendiri)memproses penerbitan notifikasi (izin edar) atas Produkproduk Skincare RDLkepada Tergugat IV jelas bertentangan dengan Suratsurat Penunjukan yangtelah menetapkan Penggugat sebagai agen/distributor eksklusif (satuHalaman 14 dari 39 Halaman Putusan Nomor 10/PDT/2022/PT BTN45.46.47.C.5.satunya) yang berhak untuk mendapatkan notifikasi (izin edar) atas semuaProdukproduk Skincare RDL dan mengedarkannya di wilayah Indonesiaterhitung
Register : 02-07-2018 — Putus : 30-07-2018 — Upload : 09-11-2018
Putusan PN BITUNG Nomor 24/Pid.Sus-PRK/2018/PN Bit
Tanggal 30 Juli 2018 — Penuntut Umum:
Muhammad Akbar
Terdakwa:
Zaldy Neri Abidejos
9632
  • Hiu 015memperlihatkan posisi di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI);Bahwa ketika diperiksa di Laut Sulawesi yang mengku sebagaiCaptein (Nakhoda) kapal CRV 02 bobot 6 GT adalah TerdakwaZaldy Neri Abidejos;Bahwa Kapal CRV 02 dan kapal CRV 02 adalah kapalPerikanan berbendera Philipina;Bahwa ketika di kejar, kedua kapal Philipina ini, bergerak lebihcepat melarikan diri menuju perairan Philipina;Bahwa kapal CRV 02, Nakhoda dengan 1 (satu) ABKberkewarganegaraan Philipina;Menimbang bahwa.
    Hiu 015memperlihatkan posisi di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI):Bahwa ketika diperiksa di Laut Sulawesi yang mengku sebagaiCaptein (Nakhoda) adalah Terdakwa Zaldy Neri Abidejos;Bahwa Kapal CRV 02 dan kapal FB. Hanadorea Five adalahkapal Perikanan berbendera Philipina;Bahwa ketika di kejar, kedua kapal Philipina ini, bergerak lebihcepat melariikan diri menuju perairan Philipina;Bahwa kapal CRV 02, Nakhoda dengan 1 (satu) ABKberkewarganegaraan Philipina;Put.
    wilayah/batastertentu yang telah ditetapkan oleh Konvensi UNCLOS Tahun 1982;Menimbang bahwa Konvensi Internasional telah mengatur bagi negaraatau perseorangan yang tidak berpantai yang akan melakukan kegiatan yangdiatur dalam konvensi ini, wajid menaati hukum positif dari negara pantai yangberdaulat atas Zona Ekonomi Eksklusif tersebut sebagaimanan diatur pada pasal58 ayat (3) UNCLOS Tahun 1982, yakni Dalam melaksanakan hakhakmemenuhi kewajibannya berdasarkan Konvensi ini di zona ekonomi eksklusif
    Marc Arvin, bukanlah terdakwa,Oleh karena itu Terdakwa Zaldy Neri Abidejos akan dipertimbangkan unsurMengoperasikan kapal Perikanan berbendera asing melakukan usahapenangkapan ikan di Zona Eknomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidakmemiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI);Menimbang bahwa, tempat kejadian perkara (TKP) dalam pemeriksaanawal seperti yang terungkap dari pendapat ahli Nautika sdr. Ade Permana.Febriansyah.
    ;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, makadengan demikian unsur mengoperasikan kapal Perikanan berbendera Asingmelakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI), telahterpenuhi secara sah dan meyakinkan menurut hukum ;3.
Register : 06-10-2016 — Putus : 14-03-2016 — Upload : 06-10-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 2/Pid.Sus.PRK/2016/PN Mdn
Tanggal 14 Maret 2016 — - KHIN MAUNG WIN
7219
  • ;Setelah mendengar permohonan terdakwa yang pada pokoknya menyatakanmerasa bersalah dan menyesal serta mohon hukuman yang seringan ringannya;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan oleh penuntut umumberdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATU :Bahwa ia terdakwa KHIN MAUNG WIN selaku Nakhoda Kapal ikan KIAKHF 1868 65,55 GT pada hari Rabu, Tanggal 11 November 2015 sekitar pukul18.15 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan November 2015bertempat di perairan Zona Ekonomi Eksklusif
    Oindonesia (ZEEI) pada posisiPutusan Perk. 02/Pid.SusPRkK/2016/PN.Mdn Hal. 204 22 100 U dan 099 17 010 T, atau sebelah timur Laut Perairan BelawanSelat malaka di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia atau setidaktidaknya pada suatutempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Medanberwenang memeriksa dan mengadili perkara ini sesuai pasal 84 ayat (2) KUHAP,setiap orang yang memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI
    Undangundang RI Nomor 32 tahun 2014 tentang Kelautan, Pasal 7 ayat (3)huruf c menyatakan bahwa : "Hak berdaulat pada Zona Ekonomi Eksklusif danLandas Kontinen dan ayat (4) Kedaulatan, yurisdiksi tertentu, dan hak berdaulatdi dalam wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi sebagaimana dimaksud padaayat (3) dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangandan hukum internasional;.
    , konservasi dan pengelolaansumber kekayaan hayati di Zona Ekonomi Eksklusif mengambil tindakan demikian,termasuk menaiki kapal, memeriksa, menangkap dan melakukan prosesperadilan, sebagaimana diperlukan untuk menjamin ditaatinya peraturanperundangundangan yang ditetapbkannya sesuai dengan ketentuan konvensiin.Ad. (8).
    Di Zona Ekonomi Eksklusif, semua Negara, baik Negara berpantai atautak berpantai, menikmati, dengan tunduk pada ketentuan yang relevan konvensiini, kebebasankebebasan pelayaran dan penerbangan,.....Ad. (4).
Register : 08-01-2021 — Putus : 08-02-2021 — Upload : 08-02-2021
Putusan PT PEKANBARU Nomor 18/PID.SUS/2021/PT PBR
Tanggal 8 Februari 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : Muhammad Wildan Awaljon Putra, SH
Terbanding/Terdakwa : Jiman
4524
  • Perkara PDM85/DMI/11/2020, yangberbunyi sebagai berikut:PERTAMABahwa ia terdakwajJimanpada hari Selasa tanggal 22 September 2020 sekirapukul 10.40 Wib atau setidaktidaknya pada waktuwaktu lain dalam bulan September2020 bertempat di Peraiaran Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia Selat MalakaPada posisi 0321.614LU 10022.651BT atau setidaktidaknya ditempat lain yangmasih termasuk di dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Dumai yang berwenangmemeriksa dan mengadili perkara ini, Percobaan dengan sengaja
    Selanjutnya sekira pukul 06.30 waktu malaysia kapal KM SLFA 1475,GT.52.94 angkat jangkar dan kapal bergerak ke Perairan Zona Ekonomi Eksklusif(ZEE) Indonesia selat malaka dan sekitar pukul 07.00 wib Kapal KM SLFA 1475,GT.52.94 mulai melakukan penangkapan ikan di sekitar wilayah perairanIndonesia, namun sebelum melakukan pengangkatan hasil tangkapan KM SLFA1475,GT.52,94 ditangkap oleh patroli KP HIU 12 pada pukul 10.40 wib dan dilakukan pemeriksaan pada koordinat 0321,614 N 100 22,651E kapal KM SLFA1475
    PID.SUS/2021/PTPBR.Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana sebagaimana tersebutdalamPasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia No. 45Tahun 2009 Tentang Perubahan atas Undangundang Republik Indonesia No. 31tahun 2004 tentang Perikanan Jo Pasal 53 ayat (1) Kitab Undang undang HukumAtauKEDUABahwa ia terdakwajimanpada hari Selasa tanggal 22 September 2020 sekirapukul 10.40 Wib atau setidaktidaknya pada waktuwaktu lain dalam bulan September2020 bertempat di Peraiaran Zona Ekonomi Eksklusif
    Selanjutnya sekira pukul 06.30 waktu malaysia kapal KM SLFA 1475,GT.52.94 angkat jangkar dan kapal bergerak ke Perairan Zona Ekonomi Eksklusif(ZEE) Indonesia selat malaka dan sekitar pukul 07.00 wib Kapal KM SLFA 1475,GT.52.94 mulai melakukan penangkapan ikan di sekitar wilayah perairanHalaman4 dari 11 halaman Putusan Nomor 18/PID.SUS/2021/PTPBR.Indonesia, namun sebelum melakukan pengangkatan hasil tangkapan KM SLFA1475,GT.52,94 ditangkap oleh patroli KP HIU 12 pada pukul 10.40 wib dan dilakukan
Register : 27-03-2013 — Putus : 02-07-2013 — Upload : 06-02-2014
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 03/PID.SUS/PRKN/2013/PN.TPI
Tanggal 2 Juli 2013 — - Mr. Pham Phu Quoc (Terdakwa) - Rizky Rahmatullah, SH (JPU)
6721
  • PHAM PHU QUOC telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perikanan "Secara bersama-sama dengan sengaja di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia melakukan usaha perikanan di bidang penangkapan ikan tidak memiliki SIUP;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Mr. PHAM PHU QUOC tersebut oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp 1.000.000.000,- (Satu milyar rupiah); 3. Menyatakan barang bukti berupa: - 1 (satu) unit Kapal KM.
    BV 92375 TS ditangkap oleh Kapal PengawasHIU Macan 001 pada hari Kamis, tanggal 29 Nopember 2012, pukul08.20 WIB, di Laut Cina Selatan pada posisi koordinat 06 09 51 LU 107 58 73% BT yang merupakan bagian Wilayah PengelolaanPerikanan Indonesia yaitu Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia;5 Bahwa benar Kapal KM.
    BD 92375 TStermasuk wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI);8 Bahwa benar kapal KM. BV 92375 TS ketika beroperasi di ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (Laut China Selatan) yang merupakan14Wilayah Pengelolahan Perikanan Indonesia tanpa dilengkapi SIUP (SuratIjin Usaha Perikanan); SIPI (Surat Ijin Penangkapan Ikan) dan dokumenlainnya59 Bahwa benar 1 (satu) unit Kapal KM.
    UU No. 45 Tahun 2009 adalahmeliputi: a) Perairan Indonesia; b) Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) dan c)Sungai, danau, rawa dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan serta lahanpembudidayaan ikan yang potensial di wilayah Republik Indonesia;Menimbang, berdasarkan keterangan saksisaksi Mr. Pham Ngoc Bi dan keteranganterdakwa Mr.
    tersebut diatas menurutMajelis, unsur di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, telah terpenuhi menurut hukum.Ad.4.
    BV 92375 TS dan seluruh perlengkapannyamenuju perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia ( ZEEI ) dari pelabuhan Xa PhuocTinh, Vietnam hendak menangkap ikan;Menimbang, bahwa hasil tangkapan ikan Kapal KM. BV 92375 TS disimpan di palkaKapal KM. BV 94878 TS adalah hasil tangkapan selama dilaut Indonesia;Menimbang, bahwa Kapal KM. BV 92735 TS yang dinahkodai Mr.
Register : 19-08-2020 — Putus : 01-10-2020 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 18/Pid.Sus-PRK/2020/PN Bit
Tanggal 1 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
NALKRY KRISTIAN LASUT, SH
Terdakwa:
GREG HERMOSADA JARANTILLA SR
10641
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa GREG HERMOSADA JARANTILLA SR tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing yang digunakan untuk melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan

    Laut Sulawesi dan kapal M/BCA SOFIA sudah melakukanpenangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia sejauh 4,8 (empatkoma delapan) mil dari batas ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) yang telahdisepakati antara pemerintah Indonesia dengan Filipina;Bahwa ahli menerangkan koordinat 04 47,265 LU 124 41,095 BTtermasuk dalam WPPNRI (Wilayah Pengelolaan Perikanan NegaraRepublik Indonesia) 716 yang meliputi Laut Sulawesi dan sebelah UtaraPulau Halmahera;Menimbang bahwa terhadap keterangan Ahli Nautika pada
    Di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI);5. Tidak memiliki SIP! (Surat Izin Penangkapan Ikan);Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
    Zona EkonomiEksklusif dan telah disahkan oleh pemerintah Indonesia dengan UndangUndang Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pengesahan Antara Pemerintah RepublikIndonesia dan Pemerintah Republik Filipina Mengenai Penetapan Batas ZonaEkonomi Eksklusif, 2014;Menimbang, bahwa penetapan batas Zona Ekonomi Eksklusif dilakukanoleh Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Republik Filipina untukbatas wilayah negara Indonesia di Laut Sulawesi dan Laut Filipina melaluiperjanjian internasional.
    Perjanjian internasional dimaksud bertujuan untukmenetapkan garis batas Zona Ekonomi Eksklusif antara kedua negara yangmemberikan kepastian hukum antara lain tentang hak berdaulat RepublikIndonesia;Menimbang, bahwa isi pokok Persetujuan antara Pemerintah RepublikIndonesia dan Pemerintah Republik Filipina mengenai Penetapan Batas ZonaEkonomi Eksklusif, antara lain adalah penetapan batas Zona Ekonomi Eksklusifkedua negara didefinisikan oleh garis geodetik yang menghubungkan titik 1(satu) hingga titik
    Indonesia di LautSulawesi dan kapal M/BCA SOFIA sudah melakukan penangkapan ikan ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia sejauh 4,8 (empat koma delapan) mil dari batasZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) yang telah disepakati antara pemerintahIndonesia dengan Filipina;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 2 Ayat (1) Angka 9 PeraturanMenteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 18/PERMENKP/2014 tentang Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik IndonesiaHalaman 21 dari 30 Putusan Nomor 18/Pid.SusPRK/2020
Putus : 16-03-2018 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2280 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 16 Maret 2018 — NGO THANH PHONG
8259 Berkekuatan Hukum Tetap
  • on the Lawof the Sea, UNCLOS Tahun 1982) yang pada pokoknya beranggapan bahwaketentuan ini melarang penjatuhan pidana kurungan atau pidana kurunganpengganti denda, padahal sebenarnya ketentuan ini sama sekali tidakmelarang penjatuhan pidana kurungan atau kurungan pengganti denda;Bahwa ketentuan Pasal 73 ayat (3) UNCLOS Tahun 1982 hanyamenegaskan adanya larangan bagi setiap negara peserta untukmenjatuhkan pidana badan dan pidana penjara/pemenjaraan bagi pelakutindak pidana asing di Zona Ekonomi Eksklusif
    Indonesia (ZEEI);Bahwa beberapa alasan mengenai pidana penjara dan pidana badan/fisik tidak dapat dijatuhkan terhadap pelaku tindak pidana di Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEIl) dan beberapa alasan pula mengapa pidanakurungan atau kurungan pengganti denda dapat diterapbkan kepada pelakuasing di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI);Bahwa ketentuan Pasal 73 ayat (8) UNCLOS Tahun 1982 tersebutsejalan dengan ketentuan Pasal 102 UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004tentang Perikanan, yaitu melarang
    penjatuhan pidana penjara bagi pelakutindak pidana perikanan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) kecualiada perjanjian pemerintah dengan pemerintah negara yang bersangkutan;Bahwa berdasarkan alasan tersebut ketentuan UNCLOS Tahun 1982maupun UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanansebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 45Tahun 2009 dan undangundang lainnya tidak melarang penjatuhan pidanakurungan atau kurungan pengganti denda terhadap pelaku asing yangmelakukan
    tindak pidana Perikanan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI), ketentuan ini hanya melarang penjatuhan pidana penjara atau pidanabadan;Hal. 7 dari 11 hal.
    No. 2280 K/Pid.Sus/2017Bahwa berdasarkan alasan pertimbangan tersebut, agar penegakanhukum di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) dapat tegak danberwibawa maka penjatuhan pidana kurungan pengganti denda tidak dapatdihindari karena tidak melanggar ketentuan Pasal 73 ayat (3) UNCLOSTahun 1982 dan ketentuan perundangundangan Indonesia;Menimbang bahwa dengan demikian terdapat cukup alasan untukmengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Penuntut Umumtersebut dan membatalkan putusan Pengadilan
Register : 17-10-2017 — Putus : 14-11-2017 — Upload : 20-12-2019
Putusan PT MANADO Nomor 96/PID/2017/PT MND
Tanggal 14 Nopember 2017 — Pembanding/Penuntut Umum : TRIADE MARGARETH,SH
Terbanding/Terdakwa : BINI QUIMPAN
8960
  • Pada saat ituKapal Pengawas ORCA 03 sedang melakukan patrol di perairan ZonaEkonomi Eksklusif (ZEEIl) Laut Sulawesi pada posisi 0556'775"LU 12702'290"BT mendeteksi adanya kapal, setelan didekati pada posisi0555'796"LU 12659'033BT jam 13.40 Wita diketahuil kapal tersebutadalah kapal penangkap ikan dan sedang melakukan penangkapan ikan.Kemudian pada jam 14.00 wita pada posisi 0555'858Lu 12656'225"BTHalaman 2 dari 11, halaman Putusan Nomor 96/PID/2017/PT MND.yang masih termasuk wilayah Zona Ekonomi
    Eksklusif (ZEEI) LautSulawesi, Kapal Pengawas ORCA 03 melakukan penangkapan danpemeriksaan terhadap kapal ikan bernama F/BCA GARLIN 888 bersama12 (dua belas) orang awak kapal berkewarganegaraan Philipina tanpaSurat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI) telah melakukan penangkapan ikan diwilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEEI) RI sehingga kapal tersebut ditarikmenuju ke Pangkalan PSDKP Bitung.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidanadalam Pasal 93 Ayat (2) Jo Pasal 27 Ayat (2)Pasal 102 UndangUndang
    Pada saat itu Kapal PengawasORCA 03 sedang melakukan patrol di perairan Zona Ekonomi Eksklusif(ZEEl) Laut Sulawesi pada posisi 0556'858LU 12656'225"BT yangmasih termasuk wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEEI) Laut Sulawesi,Kapal Pengawas ORCA 03 melakukan penangkapan dan pemeriksaanterhadap kapal ikan bernama F/BCA GARLIN 888 bersama 12 (dua belas)orang awak kapal berkewarganegaraan Philipina tanpa Surat PersetujuanBerlayar (SPB) telah melakukan penangkapan ikan di wilayah ZonaEkonomi Eksklusif (ZEEI
    baru yang relevan danHalaman 7 dari 11, halaman Putusan Nomor 96/PID/2017/PT MND.berkaitan dengan pertimbanganpertimbangan Pengadilan TingkatPertama tersebut, yang perlu dipertimbangkan pada pemeriksaan ditingkatbanding dalam perkara ini;Menimbang, bahwa Pengadilan Tingkat Pertama dalamputusannya yang menyatakan bahwa Terdakwa BINI QUIMPAN terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera Asing melakukanpenangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif
Putus : 10-01-2013 — Upload : 08-09-2014
Putusan PN PONTIANAK Nomor 16/Pid.Prkn/2012/PN.Ptk
Tanggal 10 Januari 2013 — DAO VAN TUAN
10023
  • Menyatakan terdakwa DAO VAN TUAN tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, Turut serta melakukan penangkapan dan pengangkutan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) tanpa memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan
Register : 26-09-2016 — Putus : 08-12-2016 — Upload : 19-01-2017
Putusan PT JAKARTA Nomor 582/PDT/2016/PT.DKI
Tanggal 8 Desember 2016 —
132102
  • Bahwa, Tergugat bersedia untuk memberikan hak eksklusif dari menunjukPenggugat sebagai distributor tunggal baik secara langsung maupun tidaklangsung di seluruh wilayah Indonesia untuk seluruh Produk milik Tergugat sebagaimana dinyatakan di dalam Bukti P1, di mana: Aekyung agrees to refer all direct or indirect inquiries received from theterritory regarding the purchase of whole Aekyung Products.5.
    Guardian tidak diberikan hak eksklusif untuk menjual produk Kerasyspada tahun pertama. 22202 n5 one ne nee6. Bahwa atas tindakan yang dilakukan oleh Tergugat jelas merupakanWanprestasi atas Perjanjian dan telah merugikan Penggugat baik secaramateriil maupun immateril.7. Bahwa, atas tindakan yang dilakukan oleh Tergugat tersebut telahmengakibatkan kerugian materiil bagi Penggugat sebesar US$ 595.140,00hal 3 dari 52 hal put. No. 582/PDT/2016/PT.DKI10.
    Citra), yang ditunjukoleh Penggugat sebagai distributor pelaksana diIndonesia, sebagai pemegang Hak Eksklusif agentunggal untuk semua produk Kerasys, hanya sematamata untuk Dairy Farm Group, yaitu: Hero, Guardian,dan Giant Letter of Appointment (Bukti T.3) dan Letterof Exclusive Appointment (Bukti T.4).3.1.6. Bahwa, Letter of Appointment (Bukti T.+3) jangkawaktunya hanya berlaku untuk 2 tahun, yaitu daritanggal 1 Juni 2013 hingga 1 Juni 2015.
    Bahwa yang diberikanitu adalah hak eksklusif kepada PT. Citra (yang ditunjukoleh Penggugat), khusus untuk menjual, mengatur, danmendistribusikan produk Tergugat di Indonesia, untukDairy Farm Group: Guardian, Hero, dan Giant.Bahwa, Hak Eksklusif PT. Citra ini pun sudah berakhirpada tanggal 1 Juni 2015, oleh karena kontrak jangkawaktunya hanya untuk 2 tahun, dan tidak diperpanjanglagi.
    Namun, meskipun demikian, diberikanjuga Hak Eksklusif itu kepada PT. Citra (Perusahaanyang ditunjuk oleh Penggugat sebagai pelaksana),terbatas untuk Dairy Farm Group: Guardian, Hero, danGiant. Ini pun sudah berakhir pada tanggal 1 Juni 2015,tanpa perpanjangan.Bahwa, interpretasi dari Penggugat terhadap Kontraktertanggal 3 September 2012 (Agreement) adalahkelirudan tidak berdasar.
Register : 08-03-2017 — Putus : 10-05-2017 — Upload : 20-07-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 6/Pid.Sus-PRK/2017/PN Tpg
Tanggal 10 Mei 2017 — NGUYEN THANH PHONG (Terdakwa)
6840
  • Menyatakan Terdakwa NGUYEN THANH PHONG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perikanan Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia tidak memiliki Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI);2. Menjatuhan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.300.000.000,- (Tiga Ratus Juta Rupiah);3.
    Indonesia, perouatanterdakwa dilakukan dengan sebagai berikut : Bahwa pada hari Selasa tanggal 11 Oktober 2016 sekira pukul 13.40 Wib terdakwamelakukan kegiatan penangkapan ikan pada posisi 01 29 659 LU 104 46 172 BT diZona Ekonomi Eksklusif Indonesia (Laut Cina Selatan) yang merupakan Wilayah PengelolaanPerikanan Republik Indonesia dengan menggunakan alat tangkap ikan berupa jaring pukatharimau (trawl!)
    Murkhan 5 Ditangkap pada posisi 01 29,659 Lintang Utara 10446.172 Bujur Timur berada di wilayah perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesiaperairan Laut natuna;Bahwa Kapal KM. Murkhan 5 berukuran +/ 60 Gross Ton;Bahwa Kapal KM.
    Batas Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEE)).Bahwa Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEIl) adalah suatu area diluar danberdampingan dengan laut teritorial Indonesia sebagaimana dalam undangundangperairan Indonesia dengan batas terluar 200 (dua Ratus) mil laut dari garis pangkaldarimana lebar laut teritorial diukur;Bahwa kapal KM.
    Murkhan 5 ditangkap oleh Kapal Patroli HIU 14 dengan nomorlambung 3214 pada hari Selasa, tanggal 11 Oktober 2016, pukul 13.40 WIB, di13sekitar Perairan ZEE Indonesia Laut Natuna pada posisi koordinat 01 29,659 LU 104 46, 172 BT; Bahwa benar koordinat 01 29,659 LU 104 46, 172 BT adalah di Laut ChinaSelatan yang merupakan Wilayah Pengelolaan Perikanan Indonesia yaitu ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia; Bahwa benar Kapal KM.
    Murkhan 5 berbendera Malaysia dan melakukanpenangkapan ikan di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI);Menimbang, bahwa ketika ditangkap oleh Penyidik, di dalam palka kapal KM.Murkhan 5 ditemukan ikan campuran hasil tangkapan sebanyak + 500 (lima ratus)kilogram;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan di atas, menurut MajelisHakim, unsur memiliki dan / atau mengoperasikan kapal penangkapan ikan berbenderaasing , telah terpenuhi menurut hukum;ad.3.
Putus : 28-08-2013 — Upload : 16-09-2013
Putusan PN SABANG Nomor 16/Pid.B/2013/PN-SAB
Tanggal 28 Agustus 2013 — SUPHAKIT SOWAENGSUK
10118
  • THOM COANG 16, pada hari Rabutanggal 15 Mei 2013 sekira pukul 19.25 WIB atau setidak tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Mei tahun 2013,bertempat di perairan ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia) yang merupakan wilayah pengelolaan perikananRepublik Indonesia pada posisi koordinat 06(derajat) 0839 (menit) Lintang Utara 097 (derajat) 55'48 (menit)Bujur Timur setelah di konversi dan di plot pada peta laut, dan berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan (2)PERMA Nomor : 1 Tahun 2007 tentang Pengadilan
    Perikanan, maka Pengadilan Negeri Sabang yang berwenangmemeriksa dan mengadili perkara ini, yang mana terdakwa sebagai orang yang memiliki dan/atau mengoperasikankapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia)yang tidak memiliki SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan) sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (2) UndangUndang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan,perbuatan tersebut di lakukan
    THOM COANG 15 dinakhodai J O (yangmasingmasing dilakukan penuntutan secara terpisah) menuju Indonesia dengan tujuan untuk menangkap ikan diwilayah perairan Republik Indonesia, dan setelah di perairan Republik Indonesia pada malam hari sekira pukul19.25 WIB pada posisi koordinat 06 derajat) 0839 (menit) Lintang Utara 097 (derajat) 55'48 (menit) BujurTimur yang merupakan wilayah ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia) terdakwa selaku nakhoda KM.
Register : 24-11-2020 — Putus : 13-01-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 19/Pid.Sus-PRK/2020/PN Bit
Tanggal 13 Januari 2021 — Penuntut Umum:
EDWIN B. TUMUNDO, S.H., M.H.
Terdakwa:
JOEL L. DELLA .PENA
13570
  • DELLA PENA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing yang digunakan untuk melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI);
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah 250.000.000,00 (Dua Ratus lima puluh Juta Rupiah);
    3.
    Bahwa pada hakekatnya tuntutan Jaksa Penuntut Umum bila dikaitkandengan pasal 73 ayat (3) Konvensi Internasional UNCLOS Tahun 1982yang menyebutkan Hukuman Negara Pantal yang dijatuhkan terhadappelanggaran peraturan perundangundangan perikanan di ZonaEkonomi Eksklusif tidak boleh mencakup pengurungan jika tidak adaperjanjian sebaliknya antara Negaranegara yang bersangkutan atausetiap bentuk hukuman badan lainya Oleh karena, antara Indonesia danFilipina tidak ada perjanjian bilateral yang mengatur
    antara pemerintah Indonesia denganFlipina kemudian oleh pemerintah Indonesia persetujuan tersebut telah diratifikasidengan UndangUndang Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pengesahan Persetujuanantara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Filipina Mengenai Penetapan BatasZona Ekonomi Eksklusif 2014; Bahwa ahli menerangkan Berdasarkan Gambar Situasi Pengejaran danpenghentian dari KP.
    DT.3 merupakan kapal ikan asing yanghanya memiliki dokumen kapal dari pemerintah Filipina dan tidak memilikidokumen dari pemerintah Indonesia;Bahwa tidak ada perjanjian internasional antara pemerintah Indonesiadengan pemerintah Filipina tentang kerjasama pemanfaatan sumber dayaikan oleh kapal penangkap ikan asing berkebangsaan Filipina di ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia;Bahwa pada tanggal 01 oktober 2020 Kapal FB. VMC 188 / FB.
    Di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI);5. Tidak memiliki SIPI;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur' tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
    Di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)Menimbang, bahwa menurut Pasal 1 angka 21 UndangUndang Nomor 45 Tahun2009 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikananmenyatakan bahwa yang dimaksud dengan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, yangselanjutnya disebut ZEEI adalah jalur diluar dan berbatasan dengan laut teritorialIndonesia sebagaimana ditetapkan berdasarkan undangundang yang berlaku tentangperairan Indonesia yang meliputi dasar laut, tanah di bawahnya dan air di atasnyadengan
Register : 21-05-2018 — Putus : 11-07-2018 — Upload : 09-11-2018
Putusan PN BITUNG Nomor 19/Pid.Sus-PRK/2018/PN Bit
Tanggal 11 Juli 2018 — Penuntut Umum:
NALKRY KRISTIAN LASUT, SH
Terdakwa:
ELGINITO GORGONIO LIBAY
9237
  • John V setelahdibaringkan di atas peta laut nomor 356 A, posisi posisi : 0316.668 LU 120 40.529 BT berada di laut Sulawesi, ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI);Bahwa koordinat ini berdasarkan hasil laporan kapal Kapal PatroliHiu Macan Tutul 01, ketika memeiksa kapal F/B LB.
    LB John V pada Koordinat :pada 03 16.668 LU 120 40.529 BT, jika posisi ini dibaringkanpada peta Laut nomor 356A dinas hidro Oceanografi TNI AL akanmenunjukkan posisi di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) LautSulawesi WPPRI nomo 716;Bahwa Terdakwa tidak bisa menunjukkan Dokumenperizinanperikanan dari Pemerintah Indonesia Seperti SIUP, SIPI danDokumen kapal maupun perikanan ketika diperiksa di Laut Sulawesi,sehingga di di tarik ke Pangkalan PSDKP untuk diperiksa lebih lanjut;Put.
    yang telah ditetapkanoleh Konvensi UNCLOS Tahun 1982;Menimbang bahwa Konvensi Internasional telah mengatur bagi negaraatau perseorangan yang tidak berpantai yang akan melakukan kegiatan yangdiatur dalam konvensi ini, wajid menaati hukum positif dari negara pantai yangberdaulat atas Zona Ekonomi Eksklusif tersebut sebagaimanan diatur pada pasal58 ayat (3) UNCLOS Tahun 1982, yakni Dalam melaksanakan hakhak memenuhikewajibannya berdasarkan Konvensi ini di zona ekonomi eksklusif, Negaranegaraharus memperhatikan
    Olehkarena itu terdakwa Elginito Gorgonio Libay akan dipertimbangkan unsurMengoperasikan kapal Perikanan berbendera asing peruntukan membantupenangkapan ikan di Zona Eknomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memilikiSurat Izin Penangkapan Ikan (SIPI);Menimbang bahwa, tempat kejadian perkara (TKP) dalam pemeriksaanawal seperti yang terungkap dari pendapat ahli Nautika sdr. Amiruddin.
    unsur mengoperasikan kapal Perikanan berbendera Asingmelakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI), telahterpenuhi secara sah dan meyakinkan menurut hukum ;3.
Putus : 28-05-2015 — Upload : 27-08-2015
Putusan PT SAMARINDA Nomor 44/Pid/2015/PT.SMR
Tanggal 28 Mei 2015 — MICHAEL S. ALBERTA
14938
  • No. 31 Tahun 2004 TentangPerikanan Sebagaimana Yang Telah Dirubah Dan Ditambah Dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009, maka Pengadilan NegeriTarakan berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, MengoperasikanKapal Penangkap Ikan berbendera Asing melakukan penangkapan ikan di ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki SIP sebagaimanadimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) yang dengan cara sebagai berikut :Berawal pada hari Jumat tanggal 13 Februari 2015 sekira pukul
    20.00 WitaKapal FB SANTOTOMAS milik Lagodas yang beralamat di Porok MalakasGeneral Santos City Philipina yang dinahkodai oleh Terdakwa memasukiwilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di perairan Laut Sulawesipada posisi 03 30' 00 U 122 34 30 T guna melakukan penangkapan ikanbersama sama dengan kapal penagkap ikan yang lainnya dimana Kapal FBSANTOTOMAS bertugas sebagai kapal lampu yang yang berfungsi sebagaibagian dari kapal penangkap ikan yang bertugas melakukan penerangan kedaerah sekitar
    Indonesia (ZEEI) di perairan Laut Sulawesi padaposisi 03 30' 00 U 122 34 30 T tersebut lalu menurunkan jaring/pukat untukmenangkap ikan yang terkumpul tersebut yang selanjutnya dibawa menujukapal penampung dan dibawa menuju Philipina, selanjutnya kapal FBSANTOTOMAS kembali melanjutkan kegiatan penangkapan ikan sebagai kapallampu dan pada tanggal 22 Februari 2015 sekira 08.30 Wita ketika Kapal FBSANTOTOMAS melakukan penerangan lampu guna mengumpulkan ikan padarumpon di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif
    milik Lagodas yang beralamat di Porok MalakasGeneral Santos City Philipina yang dinahkodai oleh Terdakwa memasukiwilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di perairan Laut Sulawesipada posisi 03 30' 00 U 122 34 30 T guna melakukan penangkapan ikanbersama sama dengan kapal penagkap ikan yang lainnya dimana Kapal FBSANTOTOMAS bertugas sebagai kapal lampu yang yang berfungsi sebagaibagian dari kapal penangkap ikan yang bertugas melakukan penerangan kedaerah sekitar rumpon agar ikan berkumpul
    ALBERTA telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapalpenangkap ikan berbendera asing dan melakukan penangkapan ikan diZona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yag tidak memiliki Surat ljinPenangkapan Ikan (SIPI) dalam dakwaan Kesatu ;. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MICHAEL S. ALBERTA olehkarena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 2.000.000.000, (dua milyarrupiah) ;.
Putus : 28-05-2015 — Upload : 27-08-2015
Putusan PT SAMARINDA Nomor 45/PID/2015/PT.SMR
Tanggal 28 Mei 2015 — ROKY MAHENAY
9728
  • No. 31 Tahun 2004 TentangPerikanan Sebagaimana Yang Telah Dirubah Dan Ditambah Dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009, maka Pengadilan NegeriTarakan berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, MengoperasikanHalaman 3 dari 16 halaman Putusan No.45/PID/2015/PT.SMRKapal Penangkap Ikan berbendera Asing melakukan penangkapan ikan diZona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki SIPIsebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) yang dengan cara sebagaiberikut :Berawal
    pada hari Jumat tanggal 13 Februari 2015 sekira pukul 20.00Wita Kapal FB SAN JOSE milik Lagodas yang beralamat di Porok MalakasGeneral Santos City Philipina yang dinahkodai oleh Terdakwa memasukiwilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di perairan Laut Sulawesipada posisi 03 30' 58 U 122 30 18 T guna melakukan penangkapan ikanbersama sama dengan kapal penangkap ikan yang lainnya dimana Kapal FBSAN JOSE bertugas sebagai kapal lampu yang yang berfungsi sebagai bagiandari kapal penangkap ikan
    Februari 2015 sekira pukul 05.00 Wita setelah Kapal FB SANJOSE sebagai Kapal lampu penangkap ikan yang dinahkodai Terdakwa kuranglebih sekira 1 (Satu) minggu menerangi rumpon di laut dan mengumpulkanikan pada rumpon, lalu memanggil Kapal S.T Michael yang berfungsi sebagaikapal jaring/pukat melalui radio HF, selanjutnya pada tanggal yang sama sekirapukul 11.00 Wita Kapal S.T Michael datang menuju posisi Kapal FB SAN JOSEHalaman 4 dari 16 halaman Putusan No.45/PID/2015/PT.SMRpada wilayah Zona Ekonomi Eksklusif
    Indonesia (ZEEI) di perairan LautSulawesi pada posisi 03 30' 58 U 122 30 18 T tersebut lalu menurunkanjaring/pukat untuk menangkap ikan yang terkumpul tersebut yang selanjutnyadibawa menuju kapal penampung dan dibawa menuju Philipina, selanjutnyakapal FB SAN JOSE kembali melanjutkan kegiatan penangkapan ikan sebagaikapal lampu dan pada tanggal 22 Februari 2015 sekira 11.00 Wita ketikaKapal FB SAN JOSE melakukan penerangan lampu guna mengumpulkan ikanpada rumpon di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif
    mengadili perkara ini, MengoperasikanKapal Penangkap Ikan berbendera Asing di Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) yang tidak membawa SIPI asli sebagaimana dimaksuddalam Pasal 27 ayat (3) yang dengan cara sebagai berikut;Halaman 6 dari 16 halaman Putusan No.45/PID/2015/PT.SMRBerawal pada hari Jumat tanggal 13 Februari 2015 sekira pukul 20.00Wita Kapal FB SAN JOSE milik Lagodas yang beralamat di Porok MalakasGeneral Santos City Philipina yang dinahkodai oleh Terdakwa memasukiwilayah Zona Ekonomi Eksklusif
Register : 02-04-2015 — Putus : 30-04-2015 — Upload : 08-07-2015
Putusan PN TARAKAN Nomor 105/Pid.Sus/2015/PN.Tar
Tanggal 30 April 2015 — MICHAEL S. ALBERTA
796
  • ALBERTA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing dan melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yag tidak memiliki Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI) dalam dakwaan Kesatu ;-----------------------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MICHAEL S.
    No. 31 Tahun 2004 TentangPerikanan Sebagaimana Yang Telah Dirubah Dan Ditambah Dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009, maka Pengadilan NegeriTarakan berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, MengoperasikanKapal Penangkap Ikan berbendera Asing melakukan penangkapan ikan di ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki SIP sebagaimanadimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) yang dengan cara sebagai berikut :manne mnenninnn Berawal pada hari Jumat tanggal 13 Februari 2015
    sekira pukul 20.00Wita Kapal FB SANTOTOMAS milik Lagodas yang beralamat di Porok MalakasGeneral Santos City Philipina yang dinahkodai oleh Terdakwa memasukiwilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di perairan Laut Sulawesipada posisi 03 30' 00 U 122 34 30 T guna melakukan penangkapan ikanbersama sama dengan kapal penagkap ikan yang lainnya dimana Kapal FBSANTOTOMAS bertugas sebagai kapal lampu yang yang berfungsi sebagaibagian dari kapal penangkap ikan yang bertugas melakukan penerangan kedaerah
    kemudiankapal jaring/pukat menurunkan jaring melaksanakan penangkapanikan,selanjutnya pada tanggal 19 Februari 2015 sekira pukul 07.00 Wita setelahKapal FB SANTOTOMAS sebagai Kapal lampu penangkap ikan yangdinahkodai Terdakwa kurang lebih sekira 1 (satu) minggu menerangi rumpon dilaut dan mengumpulkan ikan pada rumpon, lalu memanggil Kapal S.T Michaelyang berfungsi sebagai kapal jaring/pukat melalui radio HF, selanjutnya KapalS.T Michael datang menuju posisi Kapal FB SANTOTOMAS pada wilayahZona Ekonomi Eksklusif
    Indonesia (ZEEl) di perairan Laut Sulawesi pada posisi03 30' 00 U 122 34 30 T tersebut lalu menurunkan jaring/pukat untukmenangkap ikan yang terkumpul tersebut yang selanjutnya dibawa menujukapal penampung dan dibawa menuju Philipina, selanjutnya kapal FBSANTOTOMAS kembali melanjutkan kegiatan penangkapan ikan sebagai kapallampu dan pada tanggal 22 Februari 2015 sekira 08.30 Wita ketika Kapal FBSANTOTOMAS melakukan penerangan lampu guna mengumpulkan ikan padarumpon di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif
    No. 31 Tahun 2004 TentangPerikanan Sebagaimana Yang Telah Dirubah Dan Ditambah Dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009, maka Pengadilan NegeriTarakan berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, MengoperasikanKapal Penangkap Ikan berbendera Asing di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI) yang tidak membawa SIPI asli sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27ayat (3) yang dengan cara sebagai berikut :
Register : 15-08-2018 — Putus : 20-09-2018 — Upload : 23-10-2018
Putusan PN PONTIANAK Nomor 28/Pid.Sus-PRK/2018/PN Ptk
Tanggal 20 September 2018 — Penuntut Umum:
YUSE CHAIDI ADHAR, SH
Terdakwa:
NGUYEN THANH LONG
7218
  • Dari hasilpengejaran KP HIUMACAN 01 berhasil menghentikan kapal perikanan BV. 5135 TS tepatnyapada 06 28.024N / 108 03.741 E sesuai Global Posision System (GPS)setelah dikonversi dan diplot pada peta laut masih termasuk dalam daerahZona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di Perairan Laut Cina Selatan yangmerupakan Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia.
    Bahwa terdakwa NGUYEN THANH LONG selaku KKM Kapal perikanan.BV. 5135TS melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan Trawldidaerah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia di Perairan Laut Cina Selatantanpa memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan telah berhasilmendapatkan Ikan campur + 1.837 Kg yang disimpan diatas kapalperikanan BV. 5135 TS.
    BV.5135TS pada hari Jumat tanggal 27 Mei 2018 sekira pukul 09.02 WIB ataupada suatu waktu dalam bulan Mei tahun 2018, bertempat di wilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia pada posisi 06 28.024N / 10803.741 E sesuai GPS setelah dikonversi dan diplot pada peta laut masihtermasuk dalam daerah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEl) diPerairan Laut Cina Selatan dan oleh karena barang bukti berupa KM.
    Bahwa ia tidak tahu bahwa Kapal Perikanan BV 5135 TS pada saatmelakukan penangkapan ikan menggunakan jaring Pair Trawls sudahberada di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut CinaSelatan.Bahwa Alat navigasi yang ada di kapal perikanan BV 5135 TS berupaRadio Komunikasi, GPS, dan Kompas.Atas Keterangan Saksi tersebut Terdakwa menyatakan benar dan tidakberkeberatan;2.
    Bahwa ia tidak tahu bahwa Kapal Perikanan BV 5135 TS pada saatmelakukan penangkapan ikan menggunakan jaring Pair Trawls sudahberada di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut CinaSelatan.
Register : 15-12-2017 — Putus : 29-12-2017 — Upload : 24-01-2018
Putusan PT PEKANBARU Nomor 288/PID.SUS/2017/PT PBR
Tanggal 29 Desember 2017 — LUU HONG DIEU
4637
  • KESATU :nnn= Bahwa ia terdakwa LUU HONG DIEU selaku Nahkoda ABADI 06 alias BV98887 TS yang merupakan kapal penangkap ikan asing bersamasama denganHalaman 1 dari 11 halaman Putusan Nomor 288/PID.SUS/2017/PT PBRsaksi LA VAN GIANG selaku Nakhoda ABADI 05 alias BV 99994 TS(penuntutan dilakukan dalam berkas perkara terpisah), pada hari Selasa tanggal14 Maret 2017 pukul 06.15 Wib atau setidaktidaknya dalam bulan Maret tahun2017, bertempat di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia ZonaEkonomi Eksklusif
    yang menyuruh melakukan, dan yan rutserta melakukan perbuatan, dengan sengaja di Wilayah raperikanan Republik Indonesia Zona Ekonomi eae nesiadimelakukan usaha perikanan di bidang penangkapan, dayaan,pengangkutan, pengolahan, dan pemasaran ikan yang ti emiliki SIUP(Surat Izin Usaha Perikanan), perbuatan terdakwaj di an dengan carasebagai berikut : Bahwa pada hari Selasa tanggal 14 M QP vs pukul 06.15 WIBterdakwa melakukan kegiatan penangka ikan pada posisi 05 41,007LU 106 05,276 BT di Zona nofgi Eksklusif
    10605,276 BT atau setidaktidaknya di suatu tempat di Perairan Yurisdiksi NasionalIndonesia yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Perikananpada Pengadilan Negeri Tanjung Pinang yang berwenang memeriksa danHalaman 3dari 11 halaman Putusan Nomor 288/PID.SUS/2017/PT PBRmengadili, yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turutserta melakukan perbuatan dengan sengaja yang memiliki dan/ ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendara asing melakukanpenangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif
    (Surat Izin Penangkapan Ikan), perobuatan terdakwa dilakukandengan cara sebagai berikut : Bahwa pada hari Selasa tanggal 14 Maret 2017 sekira pukul 06.15 WIBterdakwa melakukan kegiatan penangkapan ikan pada posisi 05 41,007LU 106 05,276 BT di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (a Sng)yang merupakan Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik onsiadengan menggunakan alat tangkap ikan berupa jaring pu arimauSa rater taliberpasangan (pair traw) yang dioperasikan dengansepanjang lebih kurang 500 (lima ratus
    Indonesia,perbuatan terdakwa dilakukan dengan sebagai berikut :Halaman 5dari 11 halaman Putusan Nomor 288/PID.SUS/2017/PT PBRBahwa pada hari Selasa tanggal 14 Maret 2017 sekira pukul 06.15 WIBterdakwa melakukan kegiatan penangkapan ikan pada posisi 05 41,007LU 106 05,276 BT di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (Laut Natuna)yang merupakan Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesiadengan menggunakan alat tangkap ikan berupa jaring pukat harimauberpasangan (pair traw) yang dioperasikan dengan