Ditemukan 7081 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-02-2012 — Putus : 08-05-2012 — Upload : 12-07-2012
Putusan PTA GORONTALO Nomor 5/Pdt.G/2012/PTA.Gtlo
Tanggal 8 Mei 2012 — PEMBANDING VS TERBANDING
8322
  • Hutang Terbanding yang dipinjam pada orang tua Pembandingsejumlah Rp. 25.000.000,00 ( dua puluh lima juta rupiah ) yang hinggasaat ini belum dilunasi Terbanding ;tidak dapat dipertimbangkan dalam Tingkat Banding, akan tetapi Pembanding/Termohon dapat mengajukan tuntutantuntutan tersebut dalam perkaratersendiri di Pengadilan Agama sebatas tuntutan tersebut menjadikewenangan PengadilanAgama ; Menimbang, bahwa gugatan balik Pembanding/Termohon dalammemori bandingnya nomor (7) , tentang tuntutan Muthah
    sebesar Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah) dan nafkah iddah sebesar Rp. 6.000.000,00( enam juta rupiah ), Majelis Hakim Tingkat Banding berpendapat bahwa5karena kewajiban Terbanding/Pemohon membayar nafkah selama masaiddah dan muthah kepada Pembanding/Termohon timbul seiring dengandikabulkannya permohonan Pemohon/Terbanding untuk menjatuhkantalaknya kepada Pembanding/Termohon, maka berdasarkan ketentuan pasal41 huruf ( c ) Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 Majelis Hakim tingkatbanding akan mempertimbangkan
    tuntutan tersebut sebagaiberikut ;Menimbang, bahwa berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung RINomor 184K/AG/1995 tanggal 30 September 1996 bahwa dalam halterjadinya perceraian atas kehendak suami (cerai talak), maka berdasarkan pasal 41 huruf (c) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal 149 huruf(a) dan 158 Kompilasi Hukum Islam, Terbanding/Pemohon diwajibkanmemberikan muthah kepada Pembanding/Termohon, oleh karena ituPengadilan tingkat banding sependapat dengan Pengadilan tingkat pertamaatas dasar
    apa yang telah dipertimbangkannya secara ex officio yang telahmewajibkan Terbanding/Pemohon untuk membayar muthah dan nafkahselama masa iddah kepada Pembanding/Termohon, namun Pengadilantingkat banding berbeda pendapat mengenai besarnya nafkah selama masaiddah dan besarnya muthah, karena hakim Pengadilan tingkat pertamamenetapkan besarnya nafkah selama masa iddah dan besarnya muthahtersebut tidak berdasarkan atas besarnya penghasilan atau kemampuanTerbanding/Pemohon ; Menimbang, bahwa besarnya muthah
    yang dibebankan kepadaTerbanding/Pemohon atas Pembanding/Termohon harus memenuhi unsuryang telah ditetapkan pasal 149 huruf (a) dan 160 Kompilasi Hukum Islamyaitu kepatutan atau kelayakan dan kemampuan Suami, sedang nilaikepatutan dalam besarnya uang muthah dan nafkah iddah menurutYurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor : 216K/AG/2009 tanggal 29 Mei2009 adalah telah memenuhi kebutuhan hidup minimal, kepatutan dankeadilan yang penerapannya dalam perkara ini dengan mempertimbangkanlama perikahan Pembanding
Register : 07-03-2017 — Putus : 27-04-2017 — Upload : 31-08-2017
Putusan PTA PALEMBANG Nomor 12/Pdt.G/2017/PTA.Plg
Tanggal 27 April 2017 — Pembanding Terbanding
219
  • Muthah = Rp.300.000.000.b. Nafkah iddah = Rp. 60.000.000,c. Nafkah Madhiyah = Rp. 60.000.000.d. Nafkah 2 orang anak = Rp. 15.000.000.3. Tentang pengiriman salinan Penetapan Ikrar Talak kepada PegawaiPencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Lawang Kiduldan Seberang Ulu Kota Palembang, ini sangat bertentangan denganazas Hukum Acara Perdata ; Hakim dilarang memutuskan perkara yangtidak diminta."
    Nafkah Muthah Rp 300.000.000,b. Nafkah iddah Rp 60.000.000,c. Nafkah Madyah Rp 60.000.000.d.
    Memberikan muthah yang layak kepada bekas isterinya danseterusnya, b.
    Memberi nafkah maskan, dan kiswah kepada bekas isteriselama dalam masa iddahdan seterusnya c dan d dan seterusnya.Menimbang, bahwa tehadap gugatan Penggugat Rekonvensi/Pembanding dalam hal muthah, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi AgamaPalembang berpendapat sudah sepatutnya seorang bekas suamimemberikan muthah kepada bekas isterinya, apalagi dalam perkara a quoTermohon/Pembanding selaku isteri telah mendampingi Pemohon/Terbanding selaku suami selama lebih kurang 21 tahun;Menimbang, bahwa Majelis Hakim
    Muthah sebesar Rp.30.000.000,(tiga puluh juta rupiah);b. Nafkah iddah sebesar Rp.15.000.000,(lima belas juta rupiah);c. Nafkah Madhiyah sebesar Rp.15.000.000,(lima belas juta rupiah);3.
Register : 11-01-2010 — Putus : 02-02-2010 — Upload : 08-03-2011
Putusan PTA PONTIANAK Nomor 03/Pdt.G/2010/PTA.Ptk
Tanggal 2 Februari 2010 — - PEMBANDING VS - TERBANDING
5624
  • ., yang amarnya berbunyi sebagaiberikutDALAM KONVENSIMengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;Memberi izin kepada Pemohon ( PEMBANDING untuk menjatuhkantalak satu raj'i terhadap Termohon (TERBANDING) didepan sidang Pengadilan Agama Pontianak;DALAM REKONVENSIMengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membay ar kepadaPenggugatNafkah selama masa iddah sebesar Rp. 3.000.000, (tigajuta rupiah) ;Muthah berupa rumah type 36 yang sekarang ditempatioleh Penggugat yang
    diajukan oleh Termohon,memori dan kontra memori banding mana telah puladiberitahukan masing masing pihak;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMNYAMenimbang, bahwa permohonan banding Pemohon/Pembandingdiajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara sebagaimanaditentukan oleh peraturan perundang undangan, sehinggakarenanya permohonan banding tersebut secara formal dapatditerima;Menimbang, bahwa Pemohon/Pembanding dalam memoribandingnya pada pokoknya mengajukan keberatan mengenaibesarnya nafkah iddah, hadhanah serta muthah
    laporan ke kepolisian yang diajukannyasehingga pernah ditahan oleh kepolisian;Menimbang bahwa Pengadilan Tinggi Agama Pontianaksetelah mempelajari dengan seksama seluruh berkas perkara,memori dan kontra memori banding, maka berpendapat bahwaputusan Pengadilan Agama Pontianak baik dalam konvensimaupun dalam rekonvensi sudah tepat dan benar kecualimengenai nafkah iddah yang perlu diperbaiki, namun demikianoleh karena Pemohon/Pembanding dalam memori bandingnyamengajukan keberatan mengenai hadhanah dan muthah
    telah menyatakansecara tegas sanggup untuk memberikan muthah berupa rumahtype 36 yang saat ini ditempati Termohon/Tergugat dansebuah sepeda motor Honda warna hitam tahun 1993 dengannomor KB .
    denganperbaikan amar sebagai berikut:DALAM KONVENSIMengabulkan permohonan Pemohon Konvensi seluruhnya;Memberi izin kepada Pemohon Konvensi ( PEMBANDING untukmenjatuhkan talak satu raj'i terhadapTermohon Konvensi( TERBANDING) di depan sidang Pengadilan AgamaPontianak;DALAM REKONVENSIMengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk se bagian ;Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepadaPenggugat Rekonvensi nafkah selama masa iddah sebesarRp. 2.250.000, (dua juta dua ratus lima ribu rupiah)dan muthah
Register : 11-01-2016 — Putus : 29-02-2016 — Upload : 12-03-2016
Putusan PA PASURUAN Nomor 0073/Pdt.G/2016/PA.Pas
Tanggal 29 Februari 2016 — PEMOHON DAN TERMOHON
81
  • Muthah sebesar Rp. 1.000.000, ( satu juta rupiah) ;2. Nafkah iddah sebesar Rp. 4.500.000, ( empat juta lima ratus ribu rupiah);3.
    Nafkah 1 ( satu) orang anak setiap bulan sebesar Rp.600.000, ( enamratus ribu rupiah) ;Bahwa terhadap jawaban dan tuntutan Penggugat rekonvensi tersebut,Tergugat rekonvensi menyampaikan replik pada pokoknya Tergugatrekonvensi keberatan memenuhi semua tuntutan Penggugat rekonvensiTergugat Rekonvensi sanggup memberi muthah sebesar Rp 1.000.000, (satujuta rupiah), nafkah iddah sebesar Rp 1.000.000, (Satu juta rupiah) dan nafkahanak setiap bulannya sebesar Rp 600.000, ( enam ratus ribu rupiah ) ;Bahwa
    Muthah sebesar Rp. 1.000.000, ( satu juta rupiah) ;3. Nafkah 1( satu ) orang anak setiap bulan sebesar Rp.600.000, ( Enamratus ribu rupiah rupiah) ;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat Rekonvensi tersebut,Tergugat Rekonvensi keberatan dan sanggup untuk memberi :1. Nafkah iddah sebesar Rp. 1.000.000, ( satu juta rupiah) ;2. Muthah sebesar Rp. 1.000.000, ( Satu juta rupiah) ;3.
    muthah kepadaPenggugat Rekonvensi sebesar Rp. 1.000.000, ( satu juta rupiah) ;Menimbang, bahwa tentang tuntutan nafkah anak ,maka sesuai pasal 41UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo. pasal 149 huruf (d) dan pasal 156Hal. 13 dari 15 hal.
    Muthah sebesar Rp.1.000.000, ( Satu juta rupiah) ;2.3. Nafkah seorang anak bernama ANAK, lahir 11 April 2010 minimalsebesar Rp 600.000, ( Enam ratus ribu rupiah ) setiap bulan sampaianak tersebut dewasa atau berumur 21 tahun ;Dalam Konvensi dan Rekonvensi :1.
Register : 11-04-2016 — Putus : 04-10-2016 — Upload : 28-12-2016
Putusan PA BOJONEGORO Nomor 838/Pdt.G/2016/PA.Bjn
Tanggal 4 Oktober 2016 — PEMOHON VS TERMOHON
123
  • : Pengadilan dapat mewajibkan kepada bekas suami untukmemberikan biaya penghidupan dan atau menentukan suatu kewajiban bagi bekas isteri;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon dikabulkan, makaberdasarkan ketentuan pasal tersebut Majelis Hakim akan menentukan suatu kewajibankepada Pemohon untuk Termohon meskipun tidak diminta oleh Termohon;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 149 Kompilasi Hukum Islambahwa kewajiban suami yang menceraikan isterinya antara lain adalah :1 Memberi muthah
    kepada Pemohon sebagai suami, oleh karena itu Termohon mempunyai hak atasmuthah yang layak sesuai pengabdiannya itu dari Pemohon ;Menimbang, bahwa mengenai bentuk, jumlah serta ukuran muthah, yang wajibdiberikan oleh bekas suami kepada bekas isteri tidak diatur secara khusus, namun hanyadisebutkan dengan istilah layak sedangkan Al Quran surat AlBagoroh ayat 233 dan241 menyebutkan dengan istilah Maruf yang berarti suatu perbuatan yang dinilaibaik oleh akal atau hukum syara, oleh karenanya Majelis
    Hakim akan menetapkansendiri mengenai bentuk dan jumlah muthah, nafkah, maskan, dan kiswah selama masaiddah sesuai dengan kepatutan dan kelayakan;Menimbang, bahwa untuk mempermudah penghitungannya, maka MajelisHakim berpendapat bahwa bentuk muthah yang wajib diberikan oleh Pemohon kepadaTermohon adalah dengan bentuk sejumlah uang;Menimbang, bahwa untuk menentukan besarnya jumlah muthah yang harusdiberikan Pemohon kepada Termohon Majelis Hakim mempertimbangkan denganmelihat beberapa faktor sebagai
    yang harus diberikan oleh Pemohon adalah berupasejumlah uang sebesar Rp. 20.000.000, (dua puluh juta rupiah) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, maka Pemohonpatut dihukum untuk memberikan muthah berupa uang sejumlah Rp. 20.000.000, (duapuluh juta rupiah) kepada Termohon secara tunai;Menimbang, bahwa mengenai ada tidaknya hak Termohon atas nafkah, maskan,dan kiswah selama iddah akan dipertimbangkan dengan melihat faktorfaktor sebagaiberikut :e Bahwa, talak yang akan dijatuhkan
    selama tiga bulan ditetapkan sebesarRp. 3.000.000, (tiga juta rupiah);Menimbang, bahwa nafkah, maskan, dan kiswah selama masa iddah sebesar Rp.3.000.000, (tiga juta rupiah) dipandang tidak memberatkan Pemohon, oleh karena ituPemohon patut dihukum membayar uang nafkah, maskan, dan kiswah selama masaiddah sebesar Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah) kepada Termohon secara tunai ;Menimbang, bahwa untuk melindungi hakhak Termohon selaku isteri danmenjamin terlaksananya pembayaran kewajiban Pemohon baik muthah
Register : 01-04-2013 — Putus : 14-05-2013 — Upload : 18-11-2013
Putusan PA PADANG Nomor 316/Pdt.G/2013/PA.Pdg.
Tanggal 14 Mei 2013 —
81
  • Penggugat Rekonpensi adalah isteri yang akan di ceraikanTergugat Rekonpensi untuk itu Penggugat Rekonpensi menuntut kepada TergugatRekonpensi nafkah Iddah Penggugat Rekonpensi selama masa Iddah ( tiga bulan)yang setiap bulannya berjumlah Rp 1.300.000,(satu juta tiga ratus ribu rupiah)sehingga berjumlah Rp 3.900.000,(tiga juta sembilan ratus ribu rupiah);3 Bahwa oleh karena Penggugat Rekonpensi akan di ceraikan Tergugat Rekonpensiuntuk itu Penggugat Rekonpensi menuntut kepada Tergugat Rekonpensi Muthah
    Menetapkan nafkah lalu Penggugat Rekonpensi sebesar Rp 5.200.000,(lima jutadua ratus ribu rupiah);3.Menetapkan nafkah Iddah Penggugat Rekonpensi sebesar Rp 1.800.000, (satujuta delapan ratus ribu rupiah);4.Menetapkan Muthah Penggugat Rekonpensi berupa emas seberat 2 (setengah)emas;5.Menetapkan Penggugat Rekonpensi sebagai pemegang hak hadhanah terhadapanak Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi bernama ANAKPERTAMA lahir tanggal 24 Oktober 2010 sampai anak tersebut dewasa atumandiri;6.Menetapkan
    berupaemas seberat /2 emas dan Tergugat Rekonpensi dalam jawabannya menyetujuinya dan tidakkeberatan membayar membayar Muthah Penggugat Rekonpensi sesuai dengan rekonpensitersebut berupa emas seberat 2 emas;Menimbang, bahwa sesuai dengan Pasal 149 uruf (a) Kompilasi Hukum Islammenjelaskan bahwa perkawinan yang putus karena talak maka bekas suami wajibmemberikan muthah yang layak kepada bekas isterinya baik berupa uang atau benda, dandisamping itu bahwa Penggugat Rekonpensi dengan Tergugat Rekonpensi
    telah menjalanihidup bersama dengan suka dan duka yang telah dirasakan dan manisnya berumah tanggatelah dinikmati Tergugat Rekonpensi bahkan telah menghasilkan anak dan hal tersebut telahdilalui bersama, untuk itu karena muthah adalah merupakan kewajiban dan kenangkenangan dari Tergugat Rekonpensi untuk Penggugat Rekonpensi oleh karena itusepantasnyalah Tergugat Rekonpensi untuk memberikan muthah kepada PenggugatRekonpensi;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas majlis berkesimpulanmenetapkan
    muthah Penggugat Rekonpensi sesuai dengan kemampuan TergugatRekonpensi dan persetujuan Penggugat Rekonpensi, dengan demikian Majlis Hakimmenetapkan muthah Penggugat Rekonpensi berupa emas seberat 2 emas dan sekaligusmenghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar muthah Penggugat Rekonpensi tersebutkepada Penggugat Rekonpensi;Menimbang, bahwa rekonpensi Penggugat Rekonpensi mengenai hak hadhanahterhadap Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi bernama: ANAK PERTAMAlahir tanggal 24 Oktober 2010
Register : 17-11-2005 — Putus : 26-01-2006 — Upload : 26-06-2013
Putusan PA JEMBER Nomor 2622/Pdt.G/2005/PA.Jr
Tanggal 26 Januari 2006 — PEMOHON DAN TERMOHON
310
  • Gugatan muthah berupa uang;Bahwa gugatan Penggugat tersebut obyeknya adalah merupakan gugatan kumulatifdan seluruhnya berhubungan erat dengan gugat konpensi; Bahkan ex offesio sebagai akibatperceraian memerluan penyelesaian halhal yang digugat oleh Pemohon, maka untukmemenuhi ketentuan beracara sederhana, cepat dan biaya ringan gugatan a quo dapatdiperiksa dan diputus secara bersamasama dengan gugat konpensi;Bahwa gugatan Pemohon tersebut telah memenuhi unsur jelas dan tegas (eendeudelijke en bapalde
    Tentang Gugatan Muthah berupa uang;1Bahwa berdasarkan alasan perceraian yang didalilkan Penggugat serta buktibukti yang telah dipertimbangkan, Majlis berpendapat bahwa Tergugat dapatdikategorikan sebagi istri yang nuzus;Bahwa berdasarkan pasal 149 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam, bahwabilamana perkawnan putus karena talak, maka suami wajib memberikanmuthah yang layak kepada bekas istrinya;Bahwa ukuran muthah yang layak, sangatlah abstrak; oleh karena itu Majlisberpendapat bahwa, dari segi tujuan disyariatkannya
    muthah (magoshid asysyarI) adalah untuk memberikan rasa bahagia dan kesenangan bagi istri yangakan ditalak oleh suami; oleh karena itu layak muthah, sangat bergantung padasejauh mana kebahagian yang diharapkan oleh istri dari suaminya, serta sejauhmana kekecewaan istri terhadap suami atas permasalahan yang melatarbelakangi perceraian/talak suami kepada istrinya;Bahwa perkawinan Penggugat dengan Tergugat telah berjalan selama kuranglebih 27 (dua) puluh tujuh tahun dan telah dikarunia 2 (dua) orang
    anak;Bahwa perceraian ini adalah atas kehendak Tergugat dan dilatar belakangiprilaku Tergugat yang membuat Penggugat sakit hati dan kecewa;Maka berdasarkan pertimbanganpertimbangan sebagai Tersebut, Majlis menetapkanbahwa muthah yang layak dibayar oleh Termohon kepada Pemohon adalah sebesar Rp.1.000.000.
    Uang muthah sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah);2.4.
Register : 01-04-2015 — Putus : 23-06-2015 — Upload : 29-10-2015
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 214/Pdt.G/2015/PA.Bkt
Tanggal 23 Juni 2015 — Pemohon vs Termohon
154
  • Muthah berupa uang sebesar Rp 50.000.000,(lima puluh juta rupiah);Subsider: Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya;Dalam Konpensi:Bahwa atas jawaban Termohon tersebut di atas, Pemohon dalamrepliknya bertanggal 18 Mei 2015 pada pokoknya dapat disimpulkan padapokoknya sebagai berikut :e Bahwa tidak benar ibu Pemohon tidak sanggup menjalankan usaha toko,tapi Pemohonlah yang meminta kepada ibu Pemohon supaya Pemohonyang menjalankannya dengan kompensasi ibu mendapat Rp
    Muthah berupa uang sebesar Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah);Subsider Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat telahmemberikan jawaban yang pada pokoknya Tergugat mengakui dalildalilgugatan Penggugat, Tergugat memang berkewajiban memenuhi tuntutanPenggugat yang merupakan kewajiban bagi Tergugat yaitui;1.
    Penggugat, sebagai berikut:Bahwa ketentuan tentang muthah ini terdapat di dalam Pasal 149 hurufa) Kompilasi Hukum Islam, dinyatakan bahwa Bilamana perkawinan putuskarena cerai talak, maka bekas suami wajidb memberikan muthah yang layakkepada bekas istrinya, baik berupa uang atau benda, kecuali bekas isteritersebut gab!
    tersebut diberikan, tapi Majelis tidaksepakat tentang besarnya muthah yang harus dibebankan kepada Tergugat;Menimbang, bahwa mengutip kembali apa yang telah dipertimbangkantentang nafkah iddah, maka untuk memenuhi rasa keadilan, kepatutan dan jugadengan mempertimbangkan keterlibatan Penggugat dalam usahamengembangkan usaha toko dengan terjun langsung mengelola toko tersebutdengan segala upaya sehingga menjadikan toko tersebut berkembangsebagaimana adanya sekarang ini, maka muthah yang sepantasnyadibebankan
    Muthah berbentuk emas seberat 20 emas (50 gram) emas;3. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;Dalam Konpensi dan Rekonpensi :e Memebankan kepada Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi untukmembayar biaya perkara ini sebesar Rp 241.000. (dua ratus empat puluhsatu ribu rupiah);Demikianlah diputus dalam sidang permusyawaratan majelis PengadilanAgama Bukittinggi pada hari Selasa tanggal 16 Juni 2015 Masehi bertepatandengan tanggal 28 Syakban 1436 Hijriyyah, oleh Drs.
Register : 06-12-2021 — Putus : 21-02-2022 — Upload : 22-02-2022
Putusan PA KENDARI Nomor 1032/Pdt.G/2021/PA.Kdi
Tanggal 21 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
4624
  • Putusan Nomor 1032/Padt.G/2021/PA KdiBahwa muthah adalah kewajiban yang harus dipenuhi olehseorang suami yang menceraikan istrinya, hal tersebut diatur dalamPasal 149 huruf (a) dan Pasal 158 huruf (b) Kompilasi Hukum Islam,karena muthah itu disamping merupakan kewajiban syariat juga padahakikatnya bertujuan untuk menghibur hati sang istri yang sedang dalamkesedihnan dan kegelisahan akibat diceraikan oleh suaminyasebagaimana yang terjadi dalam perkara ini;Bahwa namun demikian untuk menetapkan jumlah
    yang layak danpantas, pemberian muthah harus didasarkan atas kepatutan dalammenjalani kehidupan suami istri dan kemampuan suami itu sendiri;Bahwa berdasarkan bukti P1, Penggugat dan Tergugat telahhidup bersama sebagai suami istri sejak tangggal 18 Juli 2010, berartiPenggugat telah mengabdikan dirinya sebagai istri, pendampingTergugat untuk kebahagiaan rumah tangganya, meskipun belumdikaruniai anak, sehingga sudah sewajarnya Penggugat berhakmendapat muthah yang pantas dari Tergugat;Bahwa mengenai
    kewajiban memberi muthah ini telah ditetapkanAllah swt melalui firmannya dalam surah Albagarah ayat 241 yaangberbuny!
    :Artinya :Kepada wanitawanita yang diceraikan (hendaklah diberikan olehSuaminya) muthah menurut yang ma'ruf, sebagai suatu kewajiban bagiorangorang yang bertakwa.Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut makatuntutan Penggugat Rekonpensi mengenai muthah dapat dikabulkan yangjumlahnya sebagaimana tersebut dalam amar putusan ini;Menimbang bahwa oleh karena Tergugat Rekonpensi dihukumuntuk membayar nafkah iddah dan muthah, maka nafkah tersebut harusdiserahkan kepada Penggugat Rekonpensi sebelum
    Muthah sejumlah Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);3. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar nafkah iddahdan muthah tersebut kepada Penggugat Rekonpensi sebelum TergugatRekonpensi mengucapkan ikrar talak;4. Menolak gugatan Penggugat rekonpensi untuk selebihnya;lil.
Register : 13-02-2013 — Putus : 07-05-2013 — Upload : 16-07-2013
Putusan PA MEDAN Nomor 311/Pdt.G/2013/PA.Mdn
Tanggal 7 Mei 2013 — pemohon vs termohon
130
  • (empat juta lima ratus rupiah);Muthah sebesar Rp.10.000.000. (sepuluh juta rupiah);Bahwa Temohon mohon agar Majelis Hakim mengabulkan rekonpensiTermohon tersebut diatas;Menimbang, bahwa terhadap jawaban Termohon tersebut diatas Pemohonmengajukan replik sebagai berikut:Bahwa Pemohon tetap dengan dalildalil dan maksud dari permohonanPemohon;Bahwa Pemohon keberatan atas besarnya akibat cerai yang dituntutTermohon, Pemohon mampu membayar sebagai berikut:1.
    (empat juta lima ratusribu rupiah) dan muthah sebesar Rp.10.000.000.(sepuluh juta rupiah). Terhadapgugatan Penggugat Rekonpensi tersebut, Tergugat Rekonpensi mampu membayarnafkah lampau Penggugat Rekonpensi sebesar yang dituntut Penggugat Rekonpensiyaitu. sebesar Rp.5.250.000. (ima juta dua ratus lima puluh ribu rupiah),nafkah,maskan dan kiswah untuk selama masa iddah sebesar Rp.3.000.000.
    (tiga jutarupiah) dan muthah seberat 2 gr mas.Selanjutnya terhadap gugatan PenggugatRekonpensi tersebut akan dipertimbangkan selanjutnya:Menimbang, bahwa rekonpensi Penggugat Rekonpensi tentang muthah dannafkah, maskan serta kiswah cukup beralasan sesuai dengan ketentuan pasal 149huruf (a) dan (b) Kompilasi Hukum Islam, namun Penggugat tidak membuktikanbesarnya penghasilan Tergugat Rekonpensi, oleh sebab itu oleh karena TergugatRekonpensi tidak mampu membayar sebesar yang dituntut Penggugat Rekonpensimaka
    (tiga juta rupiah);Menimbang, bahwa mengenai muthah oleh karena Penggugat Rekonpensidengan Tergugat Rekonvensi berumah tangga baru sekitar satu tahun lebih, makasepatutnya Tergugat Rekonvensi memberikan muthah kepada PenggugatRekonpensi sebesar Rp.1.000.000. (satu juta rupiah);III.
    Muthah sebesar Rp.1.000.000. (satu juta rupiah);III. Dalam Konpensi dan Rekonpensi; Membebankan kepada Pemohon/Tergugat Rekonpensi untuk membayarsemua biaya perkara ini sebesar Rp.391.000.(tiga ratus sembilan puluh saturibu rupiah);Demikian diputus dalam musyawarah Majelis Hakim di Medan pada hariSelasa tanggal 07 Mei 2013 M., bertepatan dengan tanggal 26 Jumadil Akhir 1434 H.oleh kami Dra. Hj.ROSMIARTI MAKMUR sebagai Ketua Majelis,Drs.M.JASMAN dan Drs.
Register : 17-09-2012 — Putus : 22-01-2013 — Upload : 30-09-2013
Putusan PA SIDOARJO Nomor 2465/Pdt.G/2012/PA.Sda
Tanggal 22 Januari 2013 — PEMOHON DA TERMOHON
72
  • Bahwa berdasar pasal 149, jo. pasal 152 KompilasiHukum Islam, bilamana perkawinan putus karena talak,maka suami wajib menberikan muthah yang layakkepada istri, memberi nafkah dan maskan dalam masaiddah dan memberi biaya hadlonah/pemeliharaan anak;.
    Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 149 KompilasiHukum Islam (KHI), suami yang menceraikan istrinya,wajib memberikan muthah yang layak kepada bekasistrinya, memberikan nafkah dan maskan dan kiswah danbiaya hadlonah untuk anakanaknya yang belum dewasa ;.
    Bahwa syariah tidak menentukan besarnya muthah, AlQuran hanyamenentukan supaya muthah itu diberikan dengan ukuran maruuf (bilmaruuf)yang dalam bahasa diartikan sebagai halhal yang sudah diketahui atausebagaimana lazimnya; oleh karena itu ukurannya adalah kelayakan dankepatutan menurut pendapat dan pandangan Majelis;2.
    Bahwa, muthah dari segi bahsa berarti kesenangan, dan dari segi tujuandisyariatkannya (maqoshidusy syari) muthah dalam perceraian adalah untukmengurangi penderitaan dan kekecewaan istri dari akibat perceraian yangdikehendaki oleh suami; hal ini sejalan dengan maksud AlQuran Surat AnNisa ayat 20 :Artinya : dan jika kamu ingin mengganti isterimu dengan isteri yang lain, sedangkamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yangbanyak, Maka janganlah kamu mengambil kembali dari padanya
    Bahwa berdasar alasanalasan hukum tersebut, Majlis berpendapat bahwakelayakan dan kepatutan muthah, sangat bergantung pada sejauh manapenderitaan dan kekecewaan seorang istri yang sebagai akibat perceraian olehPemohon ;114.
Register : 10-09-2019 — Putus : 08-10-2019 — Upload : 09-10-2019
Putusan PA PASURUAN Nomor 1483/Pdt.G/2019/PA.Pas
Tanggal 8 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
92
  • Muthah atau kenangkenangan berupa uang sebesar Rp. 2.000.000,(dua juta rupiah);c. Nafkah anak sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah) setiapbulannya;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat Rekonvensi tersebut,Tergugat Rekonvensi dalam jawabannya pada pokoknya dengan sukarelatanpa paksaan menyanggupi atas ketiga tuntutan dari Penggugat tersebut,yaitu :a. Nafkah iddah selama 3 bulan minta Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratusribu rupiah);b.
    Muthah atau kenangkenangan berupa uang sebesar Rp. 2.000.000,(dua juta rupiah);c.
    muthah kepada Penggugat Rekonvensi ;Menimbang, bahwa makna filosofis kewajiban pemberian muthahdimaksudkan sebagai tanda kasih dan kenangkenangan atas hubungan suciyang pernah terjalin diantara kedua belah pihak serta dimaksudkan agar bekasHal. 13 Put.
    Pas.istri terhibur dari kesedihan yang mendalam atas terjadinya perceraian ini,maka sangat wajar jika Tergugat Rekonvensi memberikan kenangkenangan(muthah) bagi istrinya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengetengahkan Firman AllahSWT dalam Surat AlBagarah ayat 241 sebagai berikut :99 proJL elio wlollol,Artinya : Dan kepada wanitawanita yang diceraikan (hendaklah diberikanoleh suaminya) muthah (pemberian) menurut yang maruf .Dan Surat AlAhzab ayat 49 :Mio> Ll>Lw U2D9> pW 9 (pBgXio9Artinya : Senangkanlah
    Muthah berupa uang sebesar Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah);2.3. Nafkah anak bernama ANAK 1 sejumlah Rp. 500.000, (lima ratusribu rupiah) tiap bulan sampai anak tersebut dewasa atau mandiri diluar biaya pendidikan dan kesehatan dengan ketentuan ditambah 10% setiap pergantian tahun;Dalam Konvensi dan Rekonvensi :Hal. 16 Put. No 1483/Pdt.G/2019/PA. Pas.
Register : 21-06-2012 — Putus : 17-10-2012 — Upload : 04-12-2012
Putusan PA TEBING TINGGI Nomor 269/Pdt.G/2012/PA.Ttd
Tanggal 17 Oktober 2012 — PERDATA PEMOHON DAN TERMOHON
487
  • Muthah Termohon/Penggugat Rekonpensi berupa emas seberat 5 gram.Pemohon/Tergugat Rekonpensi hanya menyanggupi 3 gram emas.4. Hak Hadhonah anak Termohon/Penggugat Rekonpensi dan Pemohon/Tergugat Rekonpensi bernama ANAK PERTAMA, lakilaki, umur 9 tahun dibawah hak asuh Termohon/Penggugat Rekonpensi sampai anak tersebutmumayyiz. Pemohon/Tergugat Rekonpensi menyetujuinya hak hadhonahjatuh kepada Termohon/Pengguat Rekonpensi.5.
    Bahwa Penghasilan bersih Pemohon setiap bulannya hanya sebesar Rp.800.000, (delapan ratus ribu rupiah);Bahwa selanjutnya Termohon mengajukan dupliknya secara lisan di depanpersidangan yang pada intinya Termohon tetap pada jawaban dan tuntutanTermohon semula akan tetapi terhadap tuntutan muthah, Termohon menguranginyadari 5 gram emas menjadi 4 gram emas;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya Pemohontelah mengajukan bukti kKepersidangan berupa:I. BUKTI TERTULIS1.
    Muthah berupa emas seberat 4 gram.4. Hak Hadhonah anak Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensibernama ANAK PERTAMA, lakilaki, umur 9 tahun di bawah hak asuhPenggugat Rekonpensi sampai anak tersebut mumayyiz.5.
    Terhadap tuntutantersebut Tergugat Rekonpensi hanya menyanggupi nafkah iddahPenggugat Rekonpensi setiap bulannya sebesar Rp. 300.000, (tigaratus ribu rupiah) = Rp. 900.000, (sembilan ratus ribu rupiah).Muthah Penggugat Rekonpensi berupa emas seberat 5 gram (dalamdupliknya Penggugat Rekonpensi mengurangi menjadi 4 gramemas).
    No. 269/Pdt.G/2012/PA.Ttd20Rekonpensi, dengan demikian Majelis Hakim perlu mempertimbangkan kembalitentang besarannya muthah untuk Penggugat Rekonpensi. Dari tuntutan PenggugatRekonpensi muthah sebesar 4 gram emas, Tergugat Rekonpensi hanyamenyanggupi memberikan muthah sebesar 3 gram emas.
Register : 21-04-2017 — Putus : 11-10-2017 — Upload : 18-07-2019
Putusan PA BREBES Nomor 1588/Pdt.G/2017/PA.Bbs
Tanggal 11 Oktober 2017 — Penggugat melawan Tergugat
50
  • Termohon tinggal di Mintenan LogendengKurangdadap Pekalongan selama 3 tahun 6 bulam dalam keadaan qablaldukhul sehingga belum mempunyai anak :Bahwa sesungguhnya tidak ada perselisihnan dan pertengkarankarena Termohon tetap betah tinggal dirumah Pemohon dan terimapenghasilan Termohon ;Termohon pulang ke Tegalgendu Wanasari Brebes pada tanggal08 April 2016 denga dianter oleh Temohon dan keluarganya untuk tetirahatau berobat ;Jika terjadi perceraian Termohon mengajukan permintaan iddahRp 5.000.000,,muthah
    Termohon tersebut, Pemohonmemberikan jawaban yang pada pokoknya sebagai berikut :3 Bahwa benar tinggal di Mintenan selama 3 tahun 6 bulan ; Bahwatidak benara jika tidak ernah terjadi perselisihan, karenaTermohon setiap harinya selalu minta uang ; Bahwa tujuan Pemohon mengantar Termohon adalah untukmengembalikan Termohon ke orangtuanya ; Bahwa pernah di damaikan oleh bu Nyai dan rombongan tetapiPemohon sudah tidak mau dirukunkan lagi ; Bahwa terhadap tuntutan Termohon berupa nafkah idah Rp10,.000, Muthah
    Rp 5.000.000 serta nafkah lampau Rp 15.300.000,Pemohon hanya sanggup memberikan Muthah Rp 500.000, Iddah Rp500.000, dan nafkah lampau Rp 2.550.000, sehingga secara keselruhansejumlah Rp 3.550.000,Menimbang bahwa Termohon telah menyampaikan dupliknya khususterhadap tuntutan Pemohon yaitu merubah permintaannya menjadi Nafkahlampau selama 17 bulan Rp 10.200.000, Iddah Rp 2.000.000, dan Muth,ah Rp1.000.000,Menimbang, bahwa karena belum ada kesepakatan antara tuntutanTermohon dan kesanggupan Pemohon,
    222 n nnn nnn nnn nnn nnn anne nnn nnnpus grow alll ols GUbIl lgois olyArtinya : Apabila mereka berazam (bertetap hati) untuk talak, makasesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahu;Menimbang bahwa Termohon telah mengajukan tuntutan terhadap7Pemohon berupa Nafkah Iddah Rp 10.000.000, , Muthah berupa uangRp 5.000.000, dan nafkah lampau sebesar 15.300.000, dan Pemohonhanya sanggup memberikan Iddah Rp 500.000,Muthah Rp 500.000,serta nafkah lampau Rp 2.550.000,. =, maka majelis hakim telah memberikankesempatan
    untuk musyawarah terhadap tuntutan tersebut, sehingga telahterjadi kKesepakatan antara Pemohon dan Termohon bahwa Nafkah iddahsebesar 1.000.000, , Muthah berupa uang Rp 500.000, serta nafkahlampau sebesar Rp 2.500.000, , oleh karena itu majelis hakim harusmembebankan kepada Pemohon untuk memberikan kepada Termohon berupaNafkah iddah sebesar Rp 1.000.000, dan muthah berupa uang sebesarRp 500.000, serta nafkah lampau sebesar Rp 2.500.000,Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 76 UndangUndangNomor
Register : 14-02-2018 — Putus : 17-04-2018 — Upload : 05-06-2018
Putusan PA Kabanjahe 401792 Nomor 29/Pdt.G/2018/PA.Kbj
Tanggal 17 April 2018 — PEMOHON dan TERMOHON
165
  • TergugatRekonvensi menyatakan hanya mampu memberikan muthah berupa uangsebesar Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);3 Bahwa, benar Tergugat Rekonvensi bekerja sebagai Pendamping Desa,dengan gaji sebesar Rp. 2.050.000,00 (dua juta lima puluh ribu rupiah)perbulan, namun sebanyak Rp. 850.000,00 (delapan ratus lima puluh riburupiah dibayarkan untuk cicilan rumah setiap bulan;Bahwa terhadap replik Pemohon dalam konvensi dan jawaban TergugatRekonvensi dalam Rekonvensi, Termohon mengajukan duplik dalam
    konvensi danreplik dalam rekonvensi secara lisan yang pada pokoknya dalam konvensi Termohontetap dengan jawabannya dan dalam rekonvensi Penggugat Rekonvensi menyatakansebagai berikut:1 Bahwa terhadap kesanggupan Tergugat Rekonvensi mengeni nafkah iddah,Penggugat Rekonvensi menyetujuinya;2 Bahwa, mengenai muthah Penggugat Rekonvensi, Penggugat Rekonvensimenyatakan tetap dengan tuntutannya;Bahwa, terhadap replik dalam rekonvensi Penggugat Rekonvensi, TergugatRekonvensi menyampaikan duplik secara lisan
    Hakim yang akan mempertimbangkannya lebih lanjut ;Menimbang, bahwa muthah merupakan pemberian bekas suami kepada bekasistrinya baik berupa uang atau benda, kecuali bekas istri tersebut qabla dukhul, hal inididasarkan pada Pasal 149 Kompilasi Hukum Islam, dan muthah itu wajib diberikansuami jika perceraian terjadi atas kehendak suami, sesuai dengan maksud Pasal 158huruf (b) Kompilasi Hukum Islam, sedangkan besaran jumlah muthah tersebutdisesuaikan dengan kepatutan dan kemampuan suami, hal ini sejalan
    Putusan Nomor 29/Pdt.G/2018/PA.Kbj26Menimbang, bahwa terhadap tuntutan Penggugat Rekonvensi mengenai muthah,Majelis perlu mempertimbangkan lamanya Penggugat Rekonvensi dan TergugatRekonvensi hidup bersama dalam ikatan perkawinan, yaitu selama + 9 tahun, tentunyadalam kehidupan berumah tangga banyak suka dan duka yang dihadapi yang tentunyasulit untuk dilupakan, maka memberikan muthah yang layak dan patut kepada istridiharapkan dapat menghibur hati istri yang akan diceraikan oleh suaminya, oleh karenaitu
    Majelis berpendapat besarnya jumlah muthah yang harus diberikan TergugatRekonvensi kepada Penggugat Rekonvensi didasarkan pada kepatutan dan kelayakanadalah sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) ;Menimbang, bahwa oleh karena karena besaran muthah telah ditentukan olehMajelis, maka Tergugat Rekonvensi dihukum untuk menyerahkan muthah tersebutkepada Penggugat Rekonvensi sesaat setelah diucapkan ikrar talak didepan sidangPengadilan agama Kabanjahe;Menimbang, bahwa berdasarkan uraianuraian tersebut
Register : 15-06-2009 — Putus : 05-01-2009 — Upload : 14-06-2012
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 0948/Pdt.G/2009/PA.Krs
Tanggal 5 Januari 2009 — PEMOHON VS TERMOHON
90
  • Muthah uang sebesar Rp. 5.000.000, ;3.3. Nafkah iddah uang sebesar Rp. 50.000, per hari ;3.4.Menuntut setengah dari uang jualan sapi yang laku seharga Rp.5.000.000, (lima juta rupiah);3.5. Hasil panen tembakau sebesar Rp. 1.250.000, ; Hal. 3 dari 14 hal Put.
    Muthah uang sebesar Rp. 1.000.000. ;3. Nafkah iddah setiap harinya sebesar Rp. 10.000, ; 4. Hasil panen tembakau laku sebesar Rp. 1.800.000, dan Pemohon akan memberinya sebesar Rp. 750.000, ;5.
    : Menimbang, bahwa Islam telah mewajibkan kepada laki laki yangmenalak isterinya untuk memberikan muthah, sebagaimana Allah Taala telahmemerintahkannya dalam Al Quran Surat AlBagarah ayat 241 yang berbunyi :ordiol ols Lis Ggyao be Go x LitboldsArtinya : Kepada wanita wanita yang diceraikan (hendaklah diberikan olehsuaminya) muthah menurut yang maruf, sebagai suatu kewajibanbagi orang orang yang taqwa ; Menimbang, bahwa ketentuan pasal 149 huruf (a) Kompilasi HukumIslam telah mengatur bahwa bilamana
    perkawinan putus karena talak, maka bekassuami diwajibkan memberikan muthah kepada bekas isterinya ;Menimbang, bahwa dengan mengangkat dan menetapkan ketentuan nashdan aturan tersebut, maka tuntutan Termohon dapat diterima; Menimbang, bahwa terhadap tuntutan Termohon yang minta diberikanuang muthah sebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah), sementara atas tuntutantersebut Pemohon telah menyatakan kesanggupannya untuk memberikan sebesarRp. 1.000.000, (satu juta rupiah), maka Majelis Hakim dalam musyawaratnyasepakat
    Muthah uang sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) ;12133.3. Nafkah iddah uang sebesar Rp. 900.000, (sembilan ratus ribu rupiah) ; 4. MenghukumPemohon untuk memberikan separoh hak harta bersama yangdiperoleh selama dalam perkawinan kepada Termohon berupa wang sebesarRp. 2.250.000, (dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah); 5.
Register : 20-04-2012 — Putus : 20-06-2012 — Upload : 06-12-2012
Putusan PA PADANG Nomor 357/Pdt.G/2012/PA.Pdg.
Tanggal 20 Juni 2012 —
71
  • karena Termohon menggugat balik (rekonpensi) kepada Pemohondengan demikian maka Termohon disebut sebagai Penggugat Rekonpensi dan Pemohondisebut sebagai Tergugat Rekonpensi;Bahwa setelah terjadi perceraian nanti Penggugat Rekonpensi mempunyai hakhakyang wajib dibayar oleh Tergugat Rekonpensi, untuk itu Penggugat Rekonpensi menuntutkepada Tergugat Rekonpensi hal hal sebagai berikut:1 Nafkah Iddah Rp 4. 000.000, ( empat juta rupiah) perbulan untuk 3(tiga)bulan= Rp.12.000.000,( dua belas juta rupiah);2 Muthah
    mandiri;6 Sertifikat Tanah yang di beli dalam perkawinan atas nama PenggugatRekonpensi dan sekarang sertifikat tanah tersebut berada di tangan TergugatRekonpensi untuk itu diserahkan kepada Penggugat Rekonpensi;Bahwa atas permohonan cerai Pemohon tersebut untuk itu Termohon/PenggugatRekonpensi mohon putusan yang amarnya sebagai berikut:DALAM KONPENSIMengabulkan permohonan Pemohon;DALAM REKONPENSI1.Menetapkan Nafkah Iddah Penggugat Rekonpensi sebesar Rp 12.000.000, (duabelas juta rupiah);2.Menetapkan Muthah
    Rekonpensi;Bahwa, terhadap jawaban Termohon/ Penggugat Rekonvensi tersebut, Pemohon/Tergugat Rekonpensi telah mengajukan replik dalam konpensi dan jawaban dalamrekonpensi secara lisan yang pada pokoknya dapat disimpulkan sebagai berikut:DALAM KONPENSIBahwa Pemohon tetap dengan permohonan Pemohon;DALAM REKONPENSIBahwa Tergugat Rekonpensi dapat menyetujui dan bersedia membayar tuntutanPenggugat Rekonpensi sebagai berikut:1 Nafkah Iddah Penggugat Rekonpensi Rp 12.000.000,(dua belas juta rupiah);2 Muthah
    muthah Penggugat Rekonpensi sesuai dengan persetujuan dan kesanggupanTergugat Rekonpensi dengan demikian Majlis Hakim menetapkan muthah PenggugatRekonpensi sebesar Rp50.000.000,(ima puluh juta rupiah) dan sekaligus menghukumTergugat Rekonpensi untuk membayar muthah Penggugat Rekonpensi tersebut kepadaPenggugat Rekonpensi;Menimbang, bahwa rekonpensi Penggugat Rekonpensi mengenai nafkah lampausebesar Rp 6.000.000,( enam juta rupiah) dan jawaban Tergugat Rekonpensi menyetujuidan menyanggupi untuk membayarnya
    rajiterhadap Termohon (TERMOHON) di depan sidang Pengadilan Agama Padang;Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Padang untuk mengirimkan salinanPenetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Kuranji Kota Padang dan Kecamatan Pauh Kota Padang untuk dicatatdalam daftar yang disediakan untuk itu;DALAM REKONPENSI:Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi seluruhnya;Menetapkan Nafkah Iddah Penggugat Rekonpensi sebesar Rp 12.000.000,(duabelas juta rupiah);Menetapkan Muthah
Putus : 09-11-2011 — Upload : 11-04-2012
Putusan PTA PADANG Nomor 40/ Pdt.G/2011/PTA.Pdg
Tanggal 9 Nopember 2011 — PEMBANDING TERBANDING
5430
  • (empat juta lima ratus ribu rupiah)Menimbang, bahwa nafkah muthah berdasarkan pertimbangan Hakim tingkatpertama sebesar Rp.25.000.000.
    (dua puluh lima juta rupiah) tanpa dasar pertimbanganyang wajar dan berkeadilan sehingga perlu ditinjau kembali nominalnya sebagai berikut:Menimbang, bahwa pada dasarnya nafkah muthah adalah nafkah hiburan kepadabekas istri yang akan diceraikan secara layak sebagaimana diatur di dalam pasal 149 (a)KHI, maka katakata layak di sini adalah bagi kedua belah pihak sesuai kebutuhan dankemampuan yang layak pula.Menimbang bahwa bila dihubungkan penghasilan riil dari Pemohon/ Pembandingsetiap bulan adalah
    (lima juta rupiah) tersebut, maka nominal muthah yangpaling mendekati kepada keadilan adalah sebesar Rp.5.000.000. ( lima juta rupiah );Menimbang, bahwa keberatan Pemohon/Pembanding/Tergugat dalam memoribanding yang hanya menyanggupi kewajibankewajiban sebagai akibat cerai talakkeseluruhan hanya Rp.5.000.000.
    (sepuluh juta rupiah) perbulan adalahtidak beralasan bila dihubungkan dengan rekening koran yang dibuktikan oleh Pemohon/Pembanding sedangkan Termohon/ Terbanding tidak dapat melumpuhkan tentangkebenaran dalildalil tersebut, sehingga uang muthah hanya dapat dikabulkanberdasarkan penghasilan riil yang dapat dipertanggungjawabkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atasputusan Pengadilan Agama Padang No.97/Pdt.G/2011/PA.Pdg tanggal 23 Agustus 2011M bertepatan dengan tanggal
    Nafkah Muthah Rp. 5.000.000. (lima juta rupiah);3.
Register : 27-06-2012 — Putus : 10-09-2012 — Upload : 22-12-2012
Putusan PA LAMONGAN Nomor 1327/Pdt.G/2012/PA.Lmg.
Tanggal 10 September 2012 — PEMOHON DAN TERMOHON
280
  • yang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon ; Menimbang, bahwa terhadap permohonan Pemohon tersebut Termohon telahmengajukan jawaban secara lisan yang pada pokoknya menyatakan tidak keberatanbercerai dengan Pemohon dan membenarkan dalil permohonan Pemohon ;Menimbang, bahwa disamping mengajukan jawaban lisan sebagaimana tersebutdi atas, Termohon juga mengajukan gugat rekonpensi tentang nafkah madliyah sebesarRp.7.000.000,(tujuh juta rupiah), nafkah iddah sebesar Rp.3.000.000, (tiga jutarupiah), muthah
    500.000, (lima ratus ribu rupiah )hingga anak tersebut dewasa/berumur 21 tahun ; Menimbang, bahwa terhadap jawaban dalam Konpensi dan gugatan dalamRekonpensi, Pemohon Konpensi / Tergugat Rekonpensi mengajukan replik dalamkonpensi sekaligus jawaban dalam rekonpensi yang pada pokoknya tetap pada dalilpermohonannya dan menyatakan hanya sanggup memberi nafkah madliyah sebesarRp.2.450.000,(dua juta empat ratus lima puluh ribu rupiah), nafkah iddah sebesarRp.1.050.000, (satu juta lima puluh ribu rupiah), muthah
    ; Menimbang, bahwa pada materi rekonpensi, Majelis telah mengupayakanperdamaian secara cukup, akan tetapi tidak berhasil :Menimbang, bahwa gugatan rekonpensi dimaksud diajukan bersamasamadengan jawaban, maka berdasarkan pasal 132 b ayat (1) HIR. formil dapat diterimauntuk diperiksa dan dipertimbangkan ; Menimbang, bahwa dalam gugatannya, Penggugat Rekonpensi mengajukantuntutan tentang nafkah madliyah sebesar Rp.7.000.000,(tujuh juta rupiah), nafkahiddah sebesar Rp.3.000.000, (tiga juta rupiah), muthah
    rupiah) dan nafkah anak Penggugat Rekonpensi dan TergugatRekonpensi yang bernama ANAK KANDUNG umur 3 tahun setiap bulan minimalsebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah ) hingga anak tersebut dewasa/berumur 21Menimbang, bahwa melalui Replik Rekonpensinya Penggugat rekonpensimenyatakan setuju terhadap kesanggupan Tergugat Rekonpensi tentang nafkahmadliyah sebesar Rp.2.450.000,(dua juta empat ratus lima puluh ribu rupiah), nafkah11iddah sebesar Rp.1.050.000, (satu juta lima puluh ribu rupiah), muthah
    Muthah berupa uang sebesar Rp.1.000.000, (satu juta rupiah) ; d.
Register : 11-05-2016 — Putus : 30-06-2016 — Upload : 04-09-2016
Putusan PA PASURUAN Nomor 0806/Pdt.G/2016/PA.Pas
Tanggal 30 Juni 2016 — PENGGUGAT dan TERGUGAT
120
  • Muthah sejumlah Rp.1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah) ;Bahwa terhadap jawaban Termohon tersebut, Pemohon memberikanrepliknya secara lisan yang isinya sebagai berikut :Dalam Konvensi :1. Bahwa Pemohon tetap sebagaimana pada permohonannya;2. Bahwa Pemohon tetap melanjutkan permohonannya untuk menceraikanTermohon ;Dalam Rekonvensi :1. Bahwa untuk nafkah iddah, Pemohon sanggup membayar Rp. 500.000,(lima ratus ribu rupiah) ;2.
    Bahwa untuk nafkah muthah Pemohon sanggup membayar Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah) ;Bahwa terhadap replik Pemohon tersebut, Termohon memberikandupliknya secara lisan yang isinya bersedia menerima kesanggupan Pemohonuntuk nafkah iddah dan muthah sejumlah Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) ;Bahwa untuk membuktikan dalil dalilnya, Pemohon telah mengajukanbukti surat berupa Fotokopi Kutipan Akta Nikah dari Kantor Urusan AgamaKecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan Nomor 273/10/VII/2013, tanggal 08Juli
    seorang suami mentalak isterinyasedangkan isteri telah menyerahkan dirinya terhadap suaminya, maka suamitersebut harus memberikan kenang kenangan untuk menyenangkan hati siisteri (muthah).
    (lima ratus riburupiah) ;Menimbang, bahwa oleh karena kedua belah pihak juga sepakat tentangjumlah muthah yang harus dibayar oleh Tergugat Rekonvensi yaitu sebesarRp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah), maka Majelis Hakim menghukumTergugat Rekonvensi untuk membayar muthah sebesar Rp. 500.000, (limaratus ribu rupiah) ;Dalam Konvensi dan Rekonvensi :Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 yang telah di ubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2006, dan
    Muthah sejumlah Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah) ;Dalam Konvensi dan Rekonvensi :@ Kck*c lil icnb) Necknfiim Inmbtclaqg Rcpeser Pcinttcl qgSI isikck*wp gw ncpp ggqc cq pPn, 17/,... *&@p p sqack Gg! nsijsfqrs WS psngf'9Bckggl nsrsql ggbdrsfi nb fwmlkgfrieejl. HIlg0./4Masehi, bertepatan dengan tanggal 25 Ramadhan 1437 Hijriyah, oleh MajelisHakim yang terdiri dari NURUL MAULIDAH, S.Ag., MH. sebagai Ketua Majelis,Drs.H. MUCHIDIN, MA. dan Drs. MOH.