Ditemukan 16598 data
11 — 2
Pasal 2 ayat (4) dan Pasal 4 Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia No.01 Tahun 2009, Majelis Hakim juga telah mengupayakanperdamaian kepada pihakpihak dengan menggunakan lembaga mediasi namun kedua belahpihak telah menyatakan menolak menempuh medias!
20 — 11
Bahwa benar telah terjadi kKesepakan antara Pemohon dengan Termohontentang akibat cerai sebagaimana tertuang dalam medias ;DALAM REKONPENSI1. Termohon menuntut nafkah iddah sebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah)2.
31 — 10
datang menghadap ke persidangan meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak disebabkan oleh sesuatu alasanhukum yang sah.Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berupaya memberikan nasihatdan arahan kepada Penggugat agar dapat rukun dengan Tergugat danmengharapkan Penggugat dapat menyelesaikan permasalahan rumahtangganya secara kekeluargaan akan tetapi tidak berhasil.Halaman 3 dari 7 halaman Putusan Nomor 0030/Pat.G/2017/MS.CagMenimbang, bahwa dalam perkara ini tidak dapat dilaksanakan medias
15 — 10
Berdasarkan laporan hasil medias!
12 — 4
(1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yangdiubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan keduaUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 Tentang Peradilan Agama;Menimbang, bahwa dalam memaksimalkan upaya damai Hakim telahmewajibkan Pemohon dan Termohon untuk menempuh perdamaian melaluiproses mediasi sebagaimana ketentuan Peraturan Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Proses Mediasi dan kedua belah pihaksepakat memilin mediator Anmad Ubaidillah, S.H.I. dan telah dilakukan medias
6 — 0
sesuaidengan hukum yang berlaku.Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan, parapihak datang secara pribadi menghadap ke persidangan, dan Majelis Hakimtelah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuan dari MIFTAHULHUDA, S.H.I, Mediator Pengadilan Agama Jombang yang menyatakan medias
20 — 7
Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
28 — 10
Putusan Nomor 641/Padt.G/2021/PA.Clgyang bersangkutan tertanggal 23 September 2021 menyatakan upaya medias!
6 — 0
Mediator telah melaporkan hasilnya tertanggal 27Nopember 2008 yang menyatakan bahwa medias telah gagal, oleh karena itu maka upayaperdamaian tidak berhasil kemudian dibacakan surat permohonan pemohon yang isinyatetap dipertahankan oleh pemohon ;Menimbang, bahwa atas permohonan pemohon tersebut, termohon memberikanjawaban secara lisan yang pada pokoknya membenarkan semua dalil permohonanpemohon ;Menimbang, untuk meneguhkan dalildalil permohonannya, pemohon mengajukansurat bukti berupa :Halaman 2 dari6
7 — 0
Penggugat ;Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, maka ditunjukhalhal sebagaimana tercantum dalam berita acara persidangan dan harusdianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalah sepertitelah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
13 — 3
saksisaksi tersebut Penggugat dan Tergugatmenyatakan tidak keberatan dan mohon putusan;Bahwa selanjutnya untuk meringkas putusan ini, maka berita acarapersidangan perkara ini ditunjuk sebagai bagian yang tak terpisahkan dariputusan ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim sudah berusaha menasehatiPenggugat dan Tergugat agar rukun kembali akan tetapi tidak berhasilbahkan telah pula dilakukan usaha medias
22 — 3
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon dan Pemohon Il;Menimbang, bahwa pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapkanPemohon I dan Pemohon II telah datang menghadap sendiri di persidangan;Menimbang, bahwa karena perkara ini sifatnya voluntair, maka medias!
14 — 0
keterangan saksisaksi tersebutPenggugat dan Tergugatmenyatakan tidak keberatan dan mohon putusan; Bahwa selanjutnya untuk meringkas putusan ini, maka berita acarapersidangan perkara ini ditunjuk sebagai bagian yang tak terpisahkan dariputusan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatanPenggugat adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim sudah berusahamenasehatiPenggugat danTergugat agar rukun kembali akan tetapi tidakberhasil bahkan telah pula dilakukan usaha medias
11 — 0
bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun lagi dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, maka ditunjukhalhal sebagaimana tercantum dalam berita acara persidangan perkara ini danharus dianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahseperti telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
12 — 8
., S.Pd.l selaku mediator untuk melakukanupaya mediasi, namun telah ternyata berdasarkan laporan tertulis dari mediatoryang bersangkutan tertanggal 29 September 2020 menyatakan upaya medias!telah dilaksanakan dan dinyatakan tidak berhasil;Bahwa dihadapan Majelis Hakim, Penggugat atas persetujuan TergugatHal. 3 dari 7 Hal.
15 — 3
bahwa Penggugat dengan Tergugat telah melangsungkanperkawinan secara Islam dan Penggugat adalah seorang WNI, maka berdasarkanketentuan Pasal 49 huruf ( a ) dan penjelasan pasal 49 huruf ( a ) angka (9 )UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang kemudian dirubah lagidengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 secara absolut Peradilan Agamaberwenang mengadili perkara ini;Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat telah melaksanakan medias
14 — 6
Pemohon hadir in person di persidangan.Termohon juga hadir secara in person di persidangan pada sidang ketiga danselanjutnya di persidangan, sedangkan pada sidang pertama dan kedua tidakhadir;Dalam setiap persidangan Majelis Hakim telah berusaha mendamaikandengan cara menasehati Pemohon agar mempertahankan keutuhan rumahtangganya dengan Termohon, namun karena Pemohon tetap bertahan untukmenceraikan Termohon, upaya tersebut tidak berhasil;Tergugat tidak hadir dalam tahap mediasi, oleh sebab itu proses medias
21 — 0
biaya perkara ini menurut peraturan perundangundanganyang berlaku.Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Pemohon hadir dipersidangan, sedangkan Termohon tidak hadir di persidangan dan tidakpula menyuruh orang lain untuk menghadap sebagai kuasanya, meskipunPengadilan telah memanggilnya secara resmi dan patut, sedangkanketidakhadiran Termohon tanpa suatu nalangan yang sah, maka MajelisHakim tidak dapat melaksanakan proses medias
62 — 39
Setelah sidang ditunda, Mediator yang ditunjuk pada tanggal 06April 2021 melaporkan bahwa penyelesaian perkara melalui prosedur medias!telah dilaksanakan dan hasilnya Dinyatakan Berhasil dengan kesepakatansebagai berikut:1. Bahwa para pihak selama pernikahan terdahulu dikaruniai satu oranganak bernama NAMA ANAK, umur 3 tahun 8 bulan, dalam hal ini parapihak menyatakan sepakat bahwa hak asuh satu orang anak tersebut jatuhkepada Penggugat;2.
13 — 0
., Mediator pada Pengadilan Agama Sidoarjo tertanggal 10 Mei2019 pokoknya menyatakan medias! antara para pihak telah gagal:Bahwa selanjutnya pemeriksaan dilanjutkan dengan membacakan suratpermohonan Pemohon yang isinya tetap dipertahankan oleh Penohon;Bahwa atas permohonan Pemohon tersebut, Termohon menyam paikanjawaban secara lisan yang pada pokoknya sebagai berikut:Dalam Konvensi :1.
SnAstutik, S.H., Mediator pada Pengadilan Agama Sidoarjo tertanggal 10 Mei2019 pokoknya menyatakan medias!