Ditemukan 19088 data
La Renda OH, S.Pd
Tergugat:
Bupati Kabupaten Buton
193 — 83
Penerbitan dan penetapan Keputusan oleh Tergugat tersebut tidakberdasarkan ketentuan yang benar berdasarkan UndangUndangNomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan PeraturanPemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PegawaiNegeri Sipil dan Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 12/Pid.SusTPK/2018/PN.Kdi, tanggal 12 Pebruari 2018 = sehinggabertentangan dengan ketentuan dalam Pasal 87 ayat (2)UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 dan bertentangandengan ketentuan dalam Pasal 247, Pasal 248 ayat (
Atau Tindak Pidana Kejahatan Yang Ada HubungannyaDengan Jabatan atas nama La Renda OH, S.Pd NIP. 19661231199103 1 098 ditetapkanpada tanggal 15 April 2019 dan berlaku sejak tanggal ditetapkan,dengan alasan karena telah dipidana penjara berdasarkan putusanpengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap ;Putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, yang dijadikanalasan dan pertimbangan dalam Pemberhentian Tidak DenganHormat dalam Keputusan Tergugat tersebut adalah berdasarkanputusan Pengadilan Tipikor
Begitu pula sesuai dengan siaran pers Nomor : 005/RILIS/BKN/V/2018tanggal 2 Mel 2018, yang berbunyiHalaman 30 dari 50 Halaman Putusan No. 63/G/2019/PTUN.KdiGuna menuntaskan permasalahan kasuskasus keterlibatan PegawaiNegeri Sipil (PNS) dalam tindak pidana korupsi (tipikor) dan yang telahditetapbkan dalam keputusan hukuman tetap (inkracht), BadanKepegawaian Negara (BKN) melalui Kedeputian Bidang Pengawasandan Pengendalian Kepegawaian bekerjasama dengan KedeputianBidang Pencegahan Komisi Pemberantasan
124 — 38
Perpanjangan Ketua Pengadilan (Tahap Il) sejak tanggal 15 Mei 2018sampai dengan tanggal 14 Juni 2018;Penuntut Umum sejak tanggal 7 Juni 2018 sampai dengan tanggal 26 Juni2018;Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupang sejaktanggal 27 Juni 2018 sampai dengan tanggal 26 Juli 2018;.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupangsejak tanggal 27 Juli 2018 sampai dengan tanggal 24 September 2018;Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada pengadilan TinggiKupang Pasal 27 ayat (1) KUHAP sejak tanggal 20 September 2018 sampaidengan tanggal 19 Oktober 2018;Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor padapengadilan Tinggi Kupang Pasal 27 ayat (2) KUHAP sejak tanggal 20Oktober 2018 sampai dengan tanggal 18 Desember 2018;Halaman 1 dari 61 halaman
Terbanding/Penuntut Umum I : Ariandhini Haryadi
Terbanding/Penuntut Umum II : Moh. Helmi Syarif
Terbanding/Penuntut Umum III : Putra Iskandar
216 — 125
puluh empat milyar dua ratus tujuh puluh enam juta lima ratus lima puluh tiga ribu rupiah) dengan ketentuan apabila terdakwa tidak dapat membayar uang pengganti dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita dan dilelang oleh Jaksa dan jika terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun;
4. Menguatkan Putusan Pengadilan Tipikor
Terbanding/Penuntut Umum : HERI ANTONI, S.H
176 — 98
., binSyamsul Hidayat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000, (limaribu rupiah);Menimbang, bahwa terhadap putusan tersebut, Penasihat Hukum Terdakwatelah mengajukan permintaan, banding pada tanggal 15 Juni 2021, sebagai manatertera dalam akta permintaan banding Penasihat Hukum Terdakwa Nomor 8 /Akta.Pid /Tipikor /2021 /PN.Bgl. dan permintaan banding tersebut telahdiberitahukan kepada Penuntut Umum pada tanggal 16 Juni 2021 sebagaimanatertera dalam Relas Pemberitahuan Permintaan Banding Nomor
:8 /Akta.Pid/Tipikor /2021 /PN Bgl.Menimbang, bahwa terhadap putusan tersebut, Penuntut Umum telahmengajukan permintaan, banding pada tanggal 16 Juni 2021, sebagai manatertera dalam akta permintaan banding Penuntut Umum Nomor 8/Akta.Pid/Tipikor /2021/PN.Bgl. dan permintaan banding tersebut telah diberi tahukankepada Penasihat Hukum Terdakwa/Terdakwa pada tanggal 17 Juni 2021sebagaimana tertera dalam Relas Pemberitahuan Permintaan Banding Nomor :8 /Akta.Pid /Tipikor/2021 /PN Bgl.Menimbang, bahwa
untuk kepentingan permintaan bandingnyatersebut, Penasihat Hukum Terdakwa telah mengajukan memori bandingtertanggal 25 Juni 2021 sebagaimana Akta Penerimaan Memori BandingPenasehat Hukum Terdakwa Nomor 8 /Akta.Pid /Tipikor /2021 /PN BGL tanggal 25Juni 2021 dan memori banding tersebut telah diberitahukan kepada PenuntutUmum pada tanggal 28 Juni 2021 Nomor 8/ Akta.Pid / Tipikor /2021 /PN Bgl;Menimbang, bahwa untuk kepentingan permintaan bandingnya tersebut,Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan memori
banding tertanggal 29 Juni 2021sebagaimana Akta Penerimaan Memori Banding Jaksa Penuntut Umum Nomor8/Akta.Pid /Tipikor /2021 /PN Bgl, tanggal 29 Juni 2021;Menimbang, bahwa Memori Banding Jaksa Penuntut Umum tersebuttelah diberitahukan kepada Penasihat Hukum Terdakwa/Terdakwa berdasarkanAkta Pemberitahuan Memori Banding Nomor : 8/Akta.Pid /Tipiko r/2021/PN.Bgl,tanggal 1 Juli 2021 ;Menimbang, bahwa terhadap Memori Banding tersebut PenasihatHukum Terdakwa telah mengirimkan susulan Kontra Memorie Banding
tertanggal8 Juli 2021, yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Tindak Pidana KorupsiBengkulu, pada tanggal 16 Juli 2021, dan Kontra Memorie Banding tersebut telahdi beritahukan kepada Jaksa Penuntut Umum sebagaimana Akta PemberitahuanHalamann 79 dari 83 Putusan Nomor : 7/Pid.SusTPK/2021/PT BGLKontra Memori Banding Nomor : 8/Akta.Pid/Tipikor/2021/PN.Bgl, tanggal 21 Juli2021 ;Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara dikirim ke Pengadilan TinggiBengkulu kepada Jaksa Penuntut Umum telah diberi kesempatan
40 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
No.2374 K/Pid.Sus/2016alasan/keberatan tersebut merupakan pengulangan fakta yang telahdikemukakan baik dalam pemeriksaan di sidang Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Semarang, maupun dalam memori banding padapemeriksaan Pengadilan Tinggi, alasan/ keberatan mana tidak tunduk padapemeriksaan tingkat kasasi tidak dapat dipertimbangkan dalam pemeriksaanpada tingkat kasasi;Menimbang, bahwa namun demikian putusan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Tinggi Jawa Tengah di Semarang Nomor
,M.H., HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung sebagai Anggota,dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal itujuga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut, dan dibantuoleh Murganda Sitompul, S.H., M.H., Panitera Pengganti dengan tidak dihadirioleh Penuntut Umum dan Terdakwa.Hakim Ketua Majelis,ttd./ Dr. Artidjo Alkostar, S.H., LL.M.HakimHakim Anggota,ttd./ MS. Lumme, S.H.ttd./ Prof. Dr.
65 — 30
Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Serang, sejaktanggal 20 Agustus 2013 sampai dengan tanggal 18 September 2013 ;6. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSerang, sejak tanggal 19 September 2013 sampai dengan tanggal17 November 20183 ; 222222 nn nnn nnn nen nn nnn nn nne=7. Perpanjangan ke1 oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten, sejak tanggal18 November 2013 sampai dengan tanggal 17 Desember 2013 ; 8.
89 — 72 — Berkekuatan Hukum Tetap
Faisal Aswan, NIKNo.1471071612800021 (BB 7) ;sudah diputus dan berkekuatan hukum tetap berdasarkan PutusanPengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiPekanbaru Nomor : 13/TIPIKOR/2013/PTR tanggal 20 Mei 2013dalam perkara atas nama Ir.
Menetapkan agar para Terdakwa membayar biaya perkara masingmasingsebesar Rp. 10.000, (Sepuluh ribu rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan NegeriPekanbaru No. 22/Pid.Sus/TIPIKOR/2013/PN.PBR. tanggal 29 Juli 2013 yangamar lengkapnya sebagai berikut :1.
No. 61 PK/Pid.Sus/2014182Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.PBR tanggal 29 Juli2013 atas nama Terdakwa Syarif Hidayat,Terdakwa II Adrian Ali dan Terdakwa Ill Drs.Roem Zein,M.Pdi dengan amar putusanpidana penjara masingmasing selama 4(empat) tahun dan pidana denda sebesarRp.200.000.000, (dua ratus juta rupiah),subsidair 1 (satu) bulan kurungan;.
Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri Pekanbaru No.38/Pid.Sus/Tipikor/2012/PN.PBR tanggal 05Februari 2013 atas nama Terdakwa TaufanAndoso Yakin dengan amar putusan pidanapenjara masingmasing selama 4 (empalt)tahun dan pidana denda sebesarRp.200.000.000, (dua ratus juta rupiah),subsidair 2 (dua) bulan kurungan;. Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri Pekanbaru No.34/Pid.Sus/PN.PBR tanggal 17 Desember 2012atas nama Muhammad Dunir dan M.
Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri Pekanbaru No.019/Pid.B/Tipikor/2011/PN.JKT.PST. tanggal 16Hal. 183 dari 180 hal. Put.
108 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp5.000,00 (lima ribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Bandung Nomor 14/TIPIKOR/2015/PT.BDG. tanggal 22 Juni 2015yang amar lengkapnya sebagai berikut : Menerima permohonan banding dari Pembanding :1. Terdakwa dr. Hj. IDA LISNURIDA, Mars. binti H. MULYADI ;2.
MULYADI tersebut ;Mengabulkan Permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi : PenuntutUmum pada Kejaksaan Negeri Karawang tersebut ;Membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Bandung Nomor 14/TIPIKOR/2015/PT.BDG tanggal 22Juni 2015 yang menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana KorupsiHalaman 18 dari 29 hal. Put. Nomor 219 PK/Pid.Sus/2017pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 110/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Bdgtanggal 25 Maret 2015 ;MENGADILI SENDIRI :1. Menyatakan Terdakwa dr.
54 — 10
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Negeri Surabayatanggal 18 Maret 2014 Nomor : 59/Pid.sus/2014/PN.Surabaya ; Sejak tanggal 18 Maret 2014 sampai dengan 16 April 2014 ; 7. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Surabaya tanggal 16 April 2014 Nomor : 59/Pid.Sus/2014/PN.Sby. ;Sejak tanggal 17 April 2014 sampai dengan 15 Juni 2014 ; 8.
137 — 76
Maret 1999 ;Bahwa PENGGUGAT adalah pegawai negeri sipil yang sebelum keluaryaobjek sengketa a quo bertugas dilingkup pemerintahan daerah KabupatenButon Utara sebagai staf Dinas Pendidikan Kab Buton Utara ;Bahwa Penggugat sebelumnya pernah dijatuhi hukuman Pidana Penjara terkaitdengan Tindak Pidana Korupsi berdasarkan putusan pengadilan NegeriKendari yang telah berkekuatan hukum tetap, yaitu Putusan perkara No :05/PID.TIPIKOR/2015/PN.Kdi yang dijatuhi hukuman pidana penjara selamaBahwa dalam perkara tipikor
87 — 77 — Berkekuatan Hukum Tetap
., HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agungsebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada haridan tanggal itu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggotatersebut, dan dibantu oleh Arman Surya Putra, S.H.,M.H., Panitera Penggantidan tidak dihadiri oleh Pemohon Kasasi : Jaksa/Penuntut Umum dan Terdakwa.HakimHakim Ad Hoc Tipikor : Ketua Majelis :ttd./ Prof. Dr. Abdul Latief, SH.,M.Hum., ttd./Dr.Salman Luthan, S.H.,M.H.ttd./ H.Syamsul Rakan Chaniago, SH.
205 — 47
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jantho sejak tanggal 22 Juni 2017 s/tanggal 21 Juli 2017;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Jantho sejak tanggal 22 Juli 2017s/d tanggal 19 September 2017;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tinggi / Tipikor Banda Aceh Tahap sejak tanggal 20 September 2017 s/d tanggal 19 Oktober 2017;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tinggi / Tipikor Banda Aceh Tahap Ilsejak tanggal 20 Oktober 2017 s/d tanggal 18 November 2017;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum Sdr.
60 — 14
Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Negeri karawang sejak Tanggal 20Juli 2011 sampai dengan Tanggal 18 Agustus 2011 ;Ditahan oleh Hakim Pengadilan Tipikor Bandung sejak Tanggal 25 Juli2011 s/d. 23 Agustus 2011 ;.
Diperpanjang oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor sejak Tanggal 24Agustus 2011 s//d. 22 Oktober 2011 ;Diperpanjang oleh Pengadilan Tinggi Tipikor Bandung sejak tanggal 23Oktober 2011 sampai dengan Tanggal 21 Nopember 2011 ;Diperpanjang kedua kali oleh Pengadilan Tinggi Tipikor Bandung sejakTanggal 22 Nopember 2011 sampai dengan Tanggal 21 Desember2011, yang kemudian Penahanannya ditangguhkan sejak tanggal 19Desember 2011 ;Terdakwa di dampingi oleh Penasihat Hukumnya bernama: 1.NYANAWANGSA, SH.MH dan
IKA RAHMAWATI, SH berdasarkan surat kuasa khususTertanggal 03 Agustus 2011 ;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut :Telah membaca :1.Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung tanggal 25Juli 2011 Nomor: 54/ Pid.Sus/TPK/2011/PN.Bdg , tentang Penunjukan Hakim yangmemeriksa mengadili perkara Pidana Tindak Pidana Korupsi ;2. Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung tanggal. 25 Juli 2011 54/Pid.Sus/TPK/2011/PN.Bdg tentang penetapan hari sidang;3.
56 — 59
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor sejak tanggal 05 Oktober 2015 s/d tanggal03 Nopember 2015 ;6. Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kls.IAJayapura sejak Tanggal 04 Nopember 2015 s/d tanggal 02 Januari 2016 ;7. Perpanjangan KeI oleh Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Jayapura sejak Tanggal 03 Januari 2016 s/d tanggal01 Pebruari 2016 ;8.
Perpanjangan Kell oleh Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Jayapura sejak Tanggal 02 Pebruari 2016 s/d tanggal02 Maret 2016;9.
Terdakwa keluar Tahanan demi hukum sejak tanggal 3 Maret 2016 sampaisekarang ;Terdakwa di persidangan didampingi oleh Penasehat Hukum ZAINALSUKRISH. dan BETHSIE PESIWARISA,SH. berdasarkan Surat Kuasa Khusustertanggal 15 Oktober 2015,Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding tersebut : Telah membaca Surat Penetepan Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding diJayapura Nomor : 38/Pen.Pid.SusTPK/2016/PT JAP, tentang penunjukanMajelis Hakim Tinggi tanggal 03 Oktober 2016; Telah membaca Surat Penetapan
REMAN, S.H. M.H.
Terdakwa:
Muhadi
314 — 207
Dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipumuslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan oranglain untuk menyerahkan barang atau supaya memberi utangmaupun menghapuskan piutang.Bahwa Oleh karena Dakwaan Oditur Militer disusun secara alternatif,yaitu antara tindak pidana khusus (Tipikor) dan tindak pidana umum(KUHP), maka Majelis Hakim akan membuktikan alternatif dakwaanyang lebih khusus dahulu, yaitu Dakwaan Alternatif Pertama TindakPidana Korups)).Bahwa terhadap Dakwaan Alternatif
Sebagai warga negaraIndonesia, dengan sendirinya Terdakwa tunduk pada hukum yangberlaku di Indonesia, termasuk diantaranya UU Tipikor, dan sekaligusTerdakwa juga merupakan subyek hukum Indonesia.c.
Sesuai UU Tipikor,perbuatan menyuap maupun disuap dikualifikasikan sebagai tindakpidana korupsi. Sedangkan menurut hukum Islam, Suapmenyuaptermasuk perbuatan dosa besar yang sangat dilarang oleh agamaIslam, sebagaimana disebutkan antara lain dalam Hadist NabiRiwayat At Tirmidzi 1/250, Ibnu Majah 2313, lIbnu Umar RAmenerangkan bahwa: Rasulullah Saw melaknat yang memberi suapdan yang menerima suap.
Hal iniberarti jika Terdakwa dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindakpidana pembantuan tindak pidana korupsi yang diatur dalam Pasal11 UU Tipikor, maka Terdakwa juga diancam dengan pidana yangsama dengan ancaman pidana dalam Pasal 11 UU Tipikor.Sesuai ketentuan Pasal 11 UU Tipikor, Pegawai Negeri atauPenyelenggara Negara yang menerima hadiah atau janji padahaldiketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebutdiberikan karena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungandengan jabatannya
37 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNo. 2564 K/Pid.Sus/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus Tipikor dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama : H.
,MH., HakimHakim Ad Hoc Tipikor sebagai Anggota, dan diucapkan dalamsidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis denganHakimHakim Anggota tersebut, dan dibantu oleh Dulhusin, SH., PaniteraPengganti dan tidak dihadiri oleh Pemohon Kasasi: Terdakwa dan Jaksa/Penuntut Umum ;HakimHakim Anggota : Ketua Majelis,ttd./ Prof. Dr. H. Abdul Latif, SH., M.Hum ttd./ttd./ H. Surachmin, SH., MH Dr. H. M. Zaharuddin Utama, SH., MMPaniteraPengganti,ttd.
49 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tipikor/2012/PTBNA tanggal 26 November 2012 yang telah menguatkan putusanPengadilan Negeri Idi No. 249/Pid.B/2011/PNIDI tanggal 07 Agustus 2012, PemohonKasasi berkeberatan karena Judex Facti tidak menerapkan suatu peraturan hukum atauHal. 17 dari 25 hal. Put.
HakimHakim Ad Hoc TIPIKOR pada Mahkamah Agungsebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu jugaoleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut, dan dibantu oleh BambangAriyanto, SH.,MH. Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh para Pemohon kasasi :Jaksa/Penuntut Umum dan Terdakwa.AnggotaAnggota : Ketua:Ttd. Ttd.Prof. Dr. Krisna Harahap, SH.,MH. Dr. H.M. Imron Anwari, SH.,Sp.N.,MH.Ttd.Prof. Dr. Mohamad Askin, SH.Panitera Pengganti :Hal. 25 dari 25 hal.
SINI
Termohon:
Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo
117 — 19
Bahwa setelah sekian lama pemohon menunggu, ternyata papan tersebutbaru dicabut bulan September 2019 setelah Papan di Cabut tersebut bahwamasih tetap menguasai tersebut.dan juga sempat Novan Basuki Arianto JaksaKasi Pidsus Melaporkan ke Polres Kabupaten Probolinggo bahwa Pemohondilaporkan dan sempat menerima Surat panggilan Nomor S.PgI.483/IX 2019/Satreskrim Bahwa di tujukan dengan Saudara Pemohon Praperadilan bahwasuruh menghadap Briptu Condro Browo di Ruang Unit Tipikor Set ReskrimPolres Probolinggo
Bahwa sesuai dengan pasal 82 ayat (1) huruf d menyebutkan bahwadalam hal suatu perkara sudah mulai diperiksa oleh PengadilanNegeri,sedangkan pemeriksaan mengenai permintaan kepada praperadilanbelum seleai, maka permintaan tersebut gugur mengingat perkara atas namaROHMAD telah diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor padaPengadilan Negeri Surabaya berdasarkan Putusan berdasarkan putusanNomor 54/Pid.SusTPK/2019/PN.Sby tanggal 05 Agustus 2019 dan telahmemiliki kekuatan hukum tetap;6.
85 — 37
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Palangkarayatanggal 30 Mei 2013 Nomor : 18I/Pen.Pid.Sus/TIPIKOR/2013/PN.PL.R sejak tanggal30 Mei 2013 s/d. 28 Juni 2013;5. Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Palangka Raya tanggal 19 Juni 2013 Nomor : 18I/Pen.Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.PL.R sejak tanggal 29 Juni 2013 sampai dengan 27 Agustus 2013;6.
Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Palangkaraya tanggal 21 Agustus 2013 Nomor: 10PP I/Pen.Pid.Sus/Tipikor/2013/PT.PR sejak tanggal 28 Agustus 2013 sampai dengan 26September 2013;7.
surat kuasa khusus tanggal 4Juni 2013 yang didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di PengadilanNegeri Palangkaraya pada hari Senin tanggal 10 Juni 2013 dibawah Nomor : 99/V1I/2013/SK/TIPIKOR/PN.PL.R;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut ;Telah membaca berturutturut:1.
Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan NegeriPalangka Raya tanggal 30 Mei 2013 Nomor 15/Pen.Pid.Sus/TIPIKOR/2013/PN.PL.R tentang Penunjukan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara ini ;3.
Hakim Ad Hoc Tipikor masing masing sebagai Hakim Anggota pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Palangka Raya, putusan mana diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umumpada hari Selasa tanggal 01 Oktober 2013, oleh Hakim Ketua dan HakimHakim Anggotatersebut dengan dibantu oleh RUSPELIATI,SH Panitera Pengganti pada Pengadilan TindakPidana Korupsi tersebut dan dihadiri oleh HENDRA, SH.
89 — 83 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Surabaya yangmemeriksa dan mengadili perkara telah melakukan kesalahan dalammenerapkan suatu peraturan ketentuan dalam Pasal 197 ayat 1 huruf c dan dKUHAP;e Bahwa Majelis Hakim dalam perkara Terdakwa Ir.
ANANTO SUKMONO ke depan persidangandengan dakwaan yang disusun secara alternatif, tetapi oleh Majelis HakimPengadilan Tipikor pada Pengadilan Surabaya dakwaan yang dipertimbangkandalam putusanya hanya dakwaan alternatif Kesatu Primair dan Subsidairsedangkan dakwaan alternatif Kedua : sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 9 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi jo.
"Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Surabayadidalam memeriksa dan mengadili perkara tidak dilaksanakan menurutketentuan undangundang dalam menerapkan hukum pembuktianmengenai tidak terbuktinya unsur dapat merugikan keuangan Negaraatau perekonomian Negara di dalam putusannya;Semua pasalpasal dalam perkara tindak pidana korupsi mensyaratkanadanya suatu kerugian Negara sebagaimana surat dakwaan JaksaPenuntut Umum dalam dakwaan alternatif kedua sebagaimana diatur dandiancam pidana
ANANTO SUKMONO yang tidak pernah dipertimbangkandalam putusan yang dibuat oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Surabaya;e Bahwa Majelis Hakim telah melakukan kekeliruan dan kesalahan di dalamcara mengadili terhadap penerapan hukum pembuktian dalam pertimbanganputusannya yang saling bertentangan antara pertimbangan mengenai unsuryang satu dengan yang lainnya didalam menyatakan Terdakwa Ir.
LUMME, SH HakimHakim AdHoc Tipikor pada Mahkamah Agungsebagai Anggota dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hariitu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut, dibantuoleh TUTY HARYATI, SH. MH. Panitera Pengganti dan tidak dihadiri olehPemohon Kasasi / Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa;HakimHakim Anggota : Ketua Majelis :ttd. ttd.Prof. Dr. MOHAMMAD ASKIN, SH. Dr. ARTIDJO ALKOSTAR, SH.LLM.ttd.MS. LUMME, SH.Panitera Pengganti :tid.TUTY HARYATI, SH.