Ditemukan 4594 data
PT. Odyssey Papua Perkasa. Diwakili oleh Tuan Ricky Rekmon WirajayaTuan
Tergugat:
POKJA PEMILIHAN PENYEDIAAN BARANG JASA PPSPKKUP BANDAR MARINDA WRA PADA BLPPBMN, SEKJEND KEMENHUB
Intervensi:
PT. AKAM
321 — 172
dan/atau sanggah banding,sehingga masih terbuka kesempatan untuk mendapatkan keputusan lain dariatasannya atas sanggah dan/atau sanggah banding yang diajukan,sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 50 Perpres 16/2018 jo.
teknis tata cara pengajuan sanggah(an) serta sanggah(an) banding dimanapada ketentuan tersebut ditentukan pada pokoknya bahwa sanggah(an) sertasanggah(an) banding merupakan protes dari peserta pemilihan yang merasadirugikan atas penetapan hasil pemilinan Penyedia dengan ketentuan:a.
Dalam hal tidak ada KPA, Sanggah Banding ditujukan kepadaPA. Penyampaian Sanggah Banding diatur dengan ketentuan sebagaiberikut:a. Penyanggah menyampaikan Sanggah Banding secara tertuliskepada KPA selambatlambatnya 5 (lima) hari kerja setelah jawabansanggah dimuat dalam aplikasi SPSE.
Pokja Pemilihan mengklarifikasi atas kebenaran Jaminan SanggahBanding kepada penerbit jaminan dan KPA tidak akanmenindaklanjuti Sanggah Banding sebelum mendapatkan hasilklarifikasi Pokja Pemilinhan.d. KPA menyampaikan jawaban Sanggah Banding, dengan tembusankepada UKPBJ paling lambat 14 (empat belas) hari kerja setelahmenerima klarifikasi dari Pokja Pemilihan. Dalam hal KPA tidakmemberikan jawaban Sanggah Banding maka KPA dianggapmenerima Sanggah Banding.e.
Apabila Sanggah Banding dinyatakan benar/diterima, UKPBJmemerintahkan Pokja Pemilihan melakukan evaluasi ulang ataupemilinan Penyedia ulang.f. Apabila Sanggah Banding dinyatakan salah/tidak diterima, maka:1) Pokja Pemilihan melanjutkan proses pemilihnan denganmenyampaikan hasil pemilinan kepada Pejabat PenandatanganKontrak; dan2) UKPBJ mencairkan Jaminan Sanggah Banding dan disetorkan kekas negara/daerah;g. Sanggah Banding menghentikan proses Tender.h.
PT. Putra Ciptakreasi Pratama
Tergugat:
Pokja 2.06.16.01.067.20 LPBJ KABUPATEN SIJUNJUNG Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ)
265 — 133
Sanggah(2) Selain ketentuan sebagaimana dimaksud pada Ayat (1)untuk pelaksanaan pemilihan Pekerjaan Konstruksiditambahkan tahapan Sanggah Banding.Halaman 49 dari 108 HalamanPutusan Nomor: 17/G/2020/PTUN.PDG.Berdasarkan ketentuan diatas, maka Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagai peraturan dasarditerbitkannya Keputusan TUN In Litis telah menyediakan sarana untukmelakukan upaya Administratif yaitu adanya Sanggah dan Sanggah Banding.Merujuk kepada Pasal
Masa sanggah;j. masa sanggah banding; dank.
Sanggah BandingHalaman 70 dari 108 HalamanPutusan Nomor: 17/G/2020/PTUN.PDGDari pemberitahuan sanggah banding pada aplikasi SPSE,penggugat menyatakan akan melakukan sanggah banding,akan tetapi sampai batas waktu sanggah banding habis tidakdilakukan sanggah banding.k.
dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidakterpisahkan dari Peraturan Lembaga ini;Halaman 102 dari 108 HalamanPutusan Nomor: 17/G/2020/PTUN.PDGMenimbang, bahwa dalam Lampiran Peraturan Lembaga KebijakanPengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor: 9 tahun 2018 tentang PedomanPelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia, diketahui terdapatpenjelasan/pengaturan mengenai sanggah dan sanggah banding, sebagaiberikut:4.2.13 Sanggah;Sanggah merupakan protes dari peserta pemilihan yang merasa dirugikan
ataspenetapan hasil pemilihan Penyedia;4.2.14 Sanggah BandingSanggah Banding merupakan protes dari penyanggah kepada KPA padapengadaan Pekerjaan Konstruksi yang tidak setuju atas jawaban sanggah;Menimbang, bahwa sebagaimana ketentuan di atas, Majelis Hakimberpendapat bahwa dalam hal pelaksanaan pemilihan melalui tender/seleksi,peserta pemilihan yang merasa dirugikan atas penetapan hasil pemilihanPenyedia dapat mengajukan protes berupa Sanggah dan Sanggah Bandingapabila pemilihan tersebut terkait
PT KALAPA SATANGKAL MAKMUR SEJAHTERA Di Wakili DADAN GARMANA ST MT
Tergugat:
POKJA V TAHUN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
222 — 87
. ; Masa sanggah dalam tahapan pelelangan kurang dari 3 (tiga) hari kerjatidak sesuai Perpres No. 54 Tahun 2010 beserta perubahannya sehingga KTUN Objek Sengketa seharusnya dibatalkan. ;2. Bahwa Tergugat menjawab sanggah dengan surat No. 04/309/B137/JwbSanggah/2018 tanggal 9 Juli 2018.;3.
;Bahwa ternyata masa sanggah mulai 6 Juli 2018 s.d. 9 Juli 2018 setara 4Hari Kalender atau setara 2 Hari Kerja, seharusnya masa sanggah mulai 6Juli 2018 s.d 10 Juli 2018 setara 5 Hari Kalender atau setara 3 Hari Kerjasehingga menjadi : No. Uraian FaktaPerpres No. 54 Tahun2010 & perubahannya Susunan jadwal 6 Juli 2018 s.d. 9 Juli!
6 Juli 2018 s.d. 10 Juli 1masa sanggah 2018 = 4 Hari Kalender 2018 = 5 Hari Kalender; ; Jumat, Sabtu, Minggu,Alokasi waktu Jumat, Sabtu, Minggu, . ;2 Senin, Selasa = 3 Harimasa sanggah Senin = 2 Hari Kerja Kerja Catatan : Yang mengikat 3 (tiga) hari kerja kemudian jumlah hari kalendermengikuti15.
Bahwa selanjutnya berkenaan dengan masa sanggah masadiumumkannya pemenang lelang selama 3 (tiga) hari yaitu daritanggal 6 Juli 2018 sampai tanggal 9 Juli 2018. Bahwa terkaitdengan masa sanggah telah diatur dalam Perpres 54/2010khususnya pada bunyi ketentuan Pasal 62 ayat (1) e yang padapokoknya menyatakan bahwa "masa sanggahanHalaman 27 dari 64 hal.
/ sanggah banding. ; Merujuk ketentuan tersebut maka masa sanggah sebagaimanadiatur dalam huruf a (5) e) terkait batas akhir sanggah/sanggahbanding, merujuk ketentuan huruf a (4) maka yangdipergunakan adalah hari kalender.
CV. PAMOTO MAJU BERSAMA diwakili ISKANDAR DINOPAN HARAHAP
Tergugat:
Pokja Pemilihan Pembangunan Drainase – Pembetonan Drainase Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan
169 — 94
diberikan melalui aplikasi SPSEatas semua sanggah paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelahakhir masa sanggah;Halaman 10 Putusan Nomor : 265/G/2019/PTUNMDN.9.10.11.Bahwa didalam jadwal proses lelang yang dibuat oleh Tergugatjuga terdapat fakta hukum dimana peserta tender tidak diberikesempatan dan alokasi waktu untuk melakukan sanggahbanding maka selanjutnya Penggugat melakukan Pengaduansecara tertulis kepada atasan Tergugat yaitu Inspektorat KotaMedan dengan Nomor Surat: 03/CV.PMB/MDN/IX/2019 tanggal23
September 2019;Bahwa berdasarkan Pasal 50 ayat 2 Perpres RI Nomor 16 tahun2018 disebutkan: selain ketentuan sebagaimana dimaksud padaayat (1) untuk pelaksanaan pemilinan Pekerjaan Konstruksiditambahkan tahapan sanggah Banding, tetapi pada faktanyasesuai dengan jadwal proses lelang yang dibuat oleh Tergugat,waktu untuk melakukan sanggah Banding ini tidak diberikan dantidak dialokasikan sehingga pelaksaan tender dalam perkaraaquo telah bertentangan dengan perundangundangan;Bahwa pada Pengumuman Informasi
;10) Masa sanggah banding untuk Pekerjaan Konstruksi; dan11) Laporan Pokja Pemilinan kepada PPK.
Penggugat hanya melakukansanggah terhadap Tergugat tanpa ada upaya tindak lanjut denganmelakukan sanggah banding. Padahal sesuai prosedur hukum yangberlaku dalam pengadaan barang/jasa tersebut bahwasanyaterhadap pengajuan gugatan ke pengadilan dapat dilakukan setelahwarga masyarakat (ic.
, bahwa berdasarkan bukti P7 yang dihubungkanpasal 45 Jo. 50 ayat (1) dan (2) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018Tentang Pengadaan Barang dan Jasa, Majelis Hakim berpendapat bahwaupaya administratif berupa sanggah banding yang disyaratkan olehPeraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barangdan Jasa, tidak dapat diterapkan sepenuhnya apabila penyelenggarapemilinan Pengadaan Barang dan Jasa (Tergugat) tidak memberikanwaktu kepada para peserta untuk melakukan sanggah banding, sehinggapatut
108 — 60 — Berkekuatan Hukum Tetap
upaya Sanggah Bandingkepada Bupati Pamekasan dengan No. 02/BRK/SGH/VI/2012 tanggal 19 Juni 2012,oleh Bupati sanggah banding Penggugat ditindaklanjuti dengan memberikanjawaban sanggah banding, No. 027/01/16/441.432/2012 Tanggal 9 Juli 2012.
Dalamjawaban sanggah banding tersebut, materi sanggah banding Penggugat diterima/dibenarkan oleh Bupati, namun ada persoalan yang Penggugat anggap mengadaadaketika Bupati memerintahkan kepada Tergugat I untuk melakukan evaluasi ulang,khusus terhadap Dokumen Penawaran Penggugat dan PT.Visindo Mitra Indonesia,KSO hal ini menjadi sangat aneh mengingat sudah sangat terang benderang bahwaPenggugat berada di pihak yang benar, terbukti Tergugat I sudah inkonsistensidengan mencarlcari materi pengguguran
No.027/01/15/441.432/2012 tanggal 12 Juni 2012, selanjutnya Penggugat melakukanupaya Sanggah Banding kepada Bupati Pamekasan dengan No. 02/BRK/SGH/VI/2012 tanggal 19 Juni 2012, oleh Bupati sanggah banding Penggugatditindaklanjutt dengan memberikan jawaban sanggah banding, No.027/01/16/441.432/2012 tanggal 9 Juli 2012.
Dalam jawaban sanggah bandingtersebut, materi sanggah banding Penggugat diterima/dibenarkan oleh Bupati;20.Bahwa oleh karena terhadap pengumuman lelang yang diterbitkan Tergugat I denganNo. 027/01/14/441.432/2012 tanggal 5 Juni 2012 telah dilakukan sanggahan denganNo. 01/BRK/SGH/VI/2012 tanggal 11 Juni 2012, sebagaimana diuraikan di atas,maka Tergugat II tidak dapat menindaklanjuti dengan menerbitkan SPPBJ (SuratPenunjukan Penyedia Barang/Jasa), sebagaimana hal ini diatur dalam Lampiran IIPerpres
Putusan Nomor 187 K/TUN/2013.1414Pemberian masa waktu mengajukan sanggahan dan sanggah banding. Terbukti telahdilakukan Penggugat dengan mengajukan sanggahan melalui suratnya No.
Drs. H. ISWANDI, SH., APM., MBA.
Tergugat:
KELOMPOK KERJA (POKJA) 1 PADA BAGIAN LAYANAN PENGADAAN DAN PERLENGKAPAN KOTA PANGKALPINANG
156 — 56
/2019 tanggal 1 Juli 2019, Perihal: PengaduanUntuk Sanggah Atas Penetapan Pemenang Belanja Makanan danMinuman Kegiatan Pelatinan DasarNamun selanjutnya Tergugat tidak melanjutkan menangapi Sanggah yangdiajukan Pengugat, maka merujuk Pasal 76 ayat (3) UndangUndangNomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan jo.
/CFB/VII/2019 Perihal: Pengaduan Untuk Sanggah AtasPenetapan Pemenang Belanja Makanan dan Minuman Kegiatan PelatihanDasar tanggal 1 Juli 2019, sehingga secara hukum tidak ada kewajiban dariTergugat untuk menjawab surat tersebut;Bahwa atas sanggahan yang dilakukan oleh Penggugat berdasarkan SuratNomor: 01/Sanggah/CFB/V1I/2019 Perihal: Sanggah Atas PenetapanPemenang Belanja Makanan Dan Minuman Kegiatan Pelatihnan Dasartanggal 25 Juni 2019 telah Tergugat jawab dengan Surat Tergugat Nomor:020/Pokja I
/PBJ/BKPSDMD/VI/2019 Perihal : Jawaban atas Sanggah tanggal26 Juni 2019, maka secara hukum jawaban Tergugat atas sanggahan yangdilakukan oleh Penggugat secara prosedur telah sesuai dengan Pasal 50Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 danSurat Keputusan KepalaBagian Layanan Pengadaan dan Perlengkapan Kota Pangkalpinang Nomor:001/KEP/LPPRL/I/2019;Bahwa secara administrasi surat Penggugat Nomor: 02/Sanggah/CFB/VII/2019 Perihal: Pengaduan Untuk Sanggah Atas Penetapan PemenangBelanja Makanan Dan Minuman
Sedangkan surat sanggahPenggugat Nomor: 01/Sanggah/CFB/VI/2019 Perihal: Sanggah AtasPenetapan Pemenang Belanja Makanan Dan Minuman Kegiatan PelatihanDasar tanggal 25 Juni 2019telah Tergugat jawab dengan surat Nomor :020/Pokja I/PBJ/BKPSDMD/VI/2019 Perihal : Jawaban atas Sanggah tanggal26 Juni 2019, maka dengan adanya jawaban surat Tergugat tersebut secarawewenang, prosedur dan substansi, tindakan hukum Tergugat menjawabsurat tersebut telah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018danSurat
oleh Tergugat dijadwalkanpada tanggal 21 Juni 2019 Pukul 08.00 sampai dengan tanggal 26 Juni 2019 Pukul16.00, di mana dalam masa tersebut Penggugat telah mengajukan upaya sanggahkepada Tergugat pada tanggal 25 Juni 2019, dan atas upaya sanggah tersebut,Tergugat telah membuat Jawaban atas Sanggah pada tanggal 26 Juni 2019 yangpada pokoknya menolak sanggah Penggugat (vide Bukti P17 = Bukti T2, Bukti P14, Bukti P16 = Bukti T3);Menimbang, bahwa pasca jawaban sanggah dari Tergugat, maka PejabatPembuat
118 — 79
;(4) Sanggah banding sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditembuskankepada APIP yang bersangkutan.Bahwa berdasarkan ketentuan tersebut di atas Penggugat tidakmenjalankan proses sanggah banding karena surat tersebut hanya bersifatpengaduan dan diajukan setelah melampaul masa sanggah banding sertasurat tersebut tidak ditujukan kepada Tergugat Il selaku KPA.
yang mewajibkan bagiTergugat untuk mencantumkan sanggah banding dalam jadwal prosestender karena, mengenai jadwal dan proses sanggah banding tersebut telahdiatur secara eksplisit dan terinci dalam Perpres Nomor: 16 Tahun 2018tentang Pengadaan Barang dan Jasa.
dalam LF huarad MKako (4), (3), 0), (7), (89, (9) dia alah pranyedis Dibuat oleh,PT Penangrang JawabTani)sadar mempersempit hak hukum Pihak Penggugat denganmengatasnamakan dan mewajibkan Jaminan Sanggah Banding atasTindakan Sanggah Banding Penggugat.
/2019 Pasal 84 ayat (2) huruf b secara tegas disebutkan bahwaDalam hal sanggah dinyatakan salah atau tidak diterima, untuk pengadaanPekerjaan Konstruksi maka penyanggah Dapat menyampaikan sanggahbanding, kalimat normatif dapat tersebut jika diartikan maka dimaknai tidakharus atau wajib, lain halnya jika regulasi memuat kalimat harus atau wajibsebagai penghubung menyampaikan sanggah banding sehingga menjadiharus atau wajib menyampaikan sanggah banding .
Bahwa SanggahBanding dengan Jaminan Sanggah Banding yang dimaksud Pasal 85 padaayat (3) tersebut adalah Sanggah banding dapat langsung menghentikansementara Proses Tender.
112 — 85 — Berkekuatan Hukum Tetap
LembagaKebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) NomorB688/LKPP/91011D.IV/06/2010 tertanggal 15 Juni 2010 ditujukan kepada Kantor PenghubungPemerintah Propinsi Sumatera Barat bukan merupakan keputusan, namun hanyasaran, pendapat, rekomendasi yang telah menjadi tugas dan fungsi DeputiBidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah;Bahwa adapun definisisaran, pendapat atau rekomendasi berdasarkanKamusBesar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa adalah sebagai berikut:a Saran: pendapat (usul, anjuran, citacita
(Bukti T1.2);10111213Bahwa berdasarkan butir 1 sampai dengan butir 9 di atas, Deputi Bidang Hukumdan Penyelesaian Sanggah memiliki kewenangan sebagai bentuk delegasiwewenang Kepala LKPP yang diatur di dalam Peraturan Presiden Nomor 106Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahuntuk memberikan saran, pendapat, rekomendasi terhadap permasalahan hukumyang ada dan khusus untuk masalah gugatan a quo telah dituangkan melaluiSurat dari Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah
Putusan Nomor 205 K/TUN/20133 Keputusan tersebut digugat oleh orang atau badan hukum perdata;Maka telah jelas kiranya, bahwa sebagaimana tersebut padaunsur kedua diatas,berdasarkan Pasal 21 dan Pasal 22 PerpresNomor 106Tahun 2007 tentangLembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, bahwa Deputi BidangHukum dan Penyelesaian Sanggah telah diberikan kewenangan untukmemberikan saran, pendapat, atau rekomendasi.
Artinya, Deputi BidangHukum dan Penyelesaian Sanggah memiliki kewenangan untuk mengeluarkanobyek gugatan aquo;Selain itu, berdasarkan fakta yuridis bukti T.I.2 yaitu berupa Surat DeputiBidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah Nomor B688/LKPP/D.IV/06/2010tertanggal 15 Juni 2010, nyatanyata dibuat dan ditandatangani oleh DeputiBidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah, sehingga patut dipertanyakankenapa Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dan MajelisHakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara
Salah satufungsi LKPP tersebut adalah memberikan bimbingan teknis, advokasi danbantuan hukum (Pasal 3 huruf a);Selanjutnya, LKPP melalui Deputi Hukum dan Penyelesaian Sanggahmempunyai tugas memberikan saran, pendapat, rekomendasi dalampenyelesaian sanggah dan permasalahan hukum lainnya di bidang pengadaanbarang/jasa pemerintah ( Pasal 21).
31 — 13
keatas mobil Terdakwa, lalu Saksi MARGONO memintauang kepada Terdakwa sebesar Rp. 275.000, (dua ratus tujuh puluhlima ribu rupiah) untuk beli besi tersebut, setelah itu besi yang berupa1 (satu) buah alat Propeller shart unit Volvo FMX 440. 8x4 AT denganberat sekira 25 kg, panjang 162 cm dan diameter 9cm tersebut,Terdakwa bawa turun ke rumah tempat tinggal Terdakwa di KampungPayang Kecamatan Muara Lawa, selanjutnya beberapa jamkemudian datang Saksi SAHAR bin SAUDA, Saksi SUPARNO binSADIMUN dan Sdr SANGGAH
SANGGAH memberikan uang kepada Terdakwa sebesar Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah) untuk mengganti bensin Terdakwamembawa 1 (satu) buah alat Propeller shart unit Volvo FMX 440. 8x4AT tersebut dari jalan houling menuju ke Kampung PayangHalaman 5 dari22 Putusan Nomor 12/Pid.B/2015/PN SdwKecamatan Muara Lawa, setelah itu Saksi SAHAR bin SAUDA, SaksiSUPARNO bin SADIMUN dan Sdr SANGGAH pergi dan melaporkanperistiwa tersebut ke Pihak Polsek Muara Lawa;e Bahwa Terdakwa membeli, menyewa, menukar, menerima
dan Saksi SAHARmenemukan 1 (satu) buah alat Propeller shart unit Volvo FMX 440.8x4 AT dengan berat sekira 25 kg, panjang 162 cm dan diameter 9cm tersebut ditempat penumpukan besi milik Terdakwa;Bahwa pada saat mengambil 1 (satu) buah alat Propeller shart unitVolvo FMX 440. 8x4 AT dengan berat sekira 25 kg, panjang 162 cmdan diameter 9 cm tersebut Sdr SANGGAH memberikan uangkepada Terdakwa sebesar Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah) untukmengganti alat tersebut;Bahwa Saksi mengetahui dari keterangan
mendatangi tempat penumpukan besi milikT@rdakwa) 22 2n nnn nnn nnn n nnn nnn nnn nce nnn nnn nn nnnBahwa pada saat mengambil 1 (satu) buah alat Propeller shart unit VolvoFMX 440. 8x4 AT dengan berat sekira 25 kg, panjang 162 cm dan diameter9 cm tersebut Sdr SANGGAH memberikan uang kepada Terdakwa sebesarRp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah) untuk mengganti alat tersebut;Bahwa maksud dan tujuan Terdakwa membeli 1 (satu) buah alat Propellershart unit Volvo FMX 440. 8x4 AT dengan berat sekira 25 kg
mendatangi tempat penumpukan besimilik Terdakwa; Bahwa benar pada saat mengambil 1 (satu) buah alat Propeller shart unitVolvo FMX 440. 8x4 AT dengan berat sekira 25 kg, panjang 162 cm dandiameter 9 cm tersebut Sdr SANGGAH memberikan uang kepada Terdakwasebesar Rp.500.000.
PT DOLLAR LESTARI MANDIRI
Tergugat:
POKJA PEMILIHAN BID JASA KONSTRUKSI SNVT PELAKSANAAN JARINGAN PEMANFAATAN AIR CITANDUY UNIT LAYANAN PENGADAAN PROV JABAR
180 — 93
Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Lampiran Peraturan LKPP Nomor 9Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa melaluiPenyedia, ketentuan pada Angka IV tentang Pelaksanaan Pemilihan Penyediamelalui Tender / Seleksi pada point 4.2.14 terkait Sanggah Banding huruf h,menyatakan bahwa Sanggah Banding yang disampaikan bukan kepada KPA,atau disampaikan diluar masa sanggah banding, dianggap sebagai pengaduandan diproses sebagaimana penanganan pengaduan; 7.
Cikunten Il (OBJEK KTUN), PENGGUGAT menyampaikan Sanggahdengan Surat Sanggah Nomor : 04/DLM/I/2019 tanggal 21 Januari 2019Perihal Sanggahan Keputusan Pemenang Lelang, yang intinya membantahhasil evaluasi kualifikasi yang menyebutkan PENGGUGAT tidak memilikitenaga ahli tetap ahli teknik jalan muda;Bahwa terhadap Sanggah yang dilakukan PENGGUGAT, TERGUGATmengirimkan surat jawaban sanggah Nomor 01/JS/POKJA.KONSTR/PJPA/2019 Tanggal 25 Januari 2019, TERGUGAT menyatakan bahwa : Dalam Dokumen Pemilihan
Selanjutnya POKJA PekerjaanJasa Konstruksi SNVT PJPA Citanduy menjawab sanggahan dari PT.Dollar Lestari Mandiri pada tanggal 25 Januari 2019 pukul 16.56 WIB;Halaman 26 dari 62 Putusan Perkara Nomor: 11/G/2019/PTUN.BDGBahwa setelah POKJA menjawab sanggahan dari penyedia jasa, tidakterdapat Jaminan Sanggah Banding dari perusahaan tersebut dimanadalam tata cara sanggah banding, Penyanggah menyampaikan sanggahbanding secara tertulis kepada KPA selambatlambatnya 5 (lima) hari kerjasetelah jawaban sanggah
Bahwa sampai batas waktu sanggah banding Penggugattidak menyerahkan jaminan sanggah banding sehingga dengan tidakadanya jaminan sanggah banding tersebut, POKJA menganggap bahwatidak ada sanggah banding dari yang bersangkutan dan sanggah diluarketentuan tersebut dianggap sebagai aduan;Oleh karena tuntutan Penggugat tidak jelas maka gugatan harus dinyatakanditolak atau tidak dapat diteriMa;0 enn nno nn nn nnn nneeDALAM POKOK PERKARA / KONVENS;22220020cenennnncenccccenennnesTerlebin dahulu Tergugat
Bahwa sampai batas waktu sanggah banding Penggugat tidak menyerahkanjaminan sanggah banding sehingga dengan tidak adanya jaminan sanggahbanding tersebut, POKJA menganggap bahwa tidak ada sanggah bandingdari yang bersangkutan dan sanggah diluar ketentuan tersebut dianggapsebagai aduan; 22222 on nena nnn nn nnn nnn nnn nn nnn nnn7.
62 — 21
pada hari Rabu tanggal 25 Juni 2014sekira pukul 08.00 Wita atau setidaktidaknya dalam tahun 2014, bertempat di kawasanHutan Pangkung Slepa, Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang termasuk Daerah Hukum Pengadilan NegeriNegara melakukan penebangan pohon dalam kawasan hutan tanpa memiliki izin yangdikeluarkan oleh pejabat yang berwenang yang terdakwa lakukan dengan cara carasebagai berikut : Bahwa berawal dari keinginan terdakwa untuk membuat sanggah
Bahwa selanjutnya pada hari Minggu tanggal 20 Jul 2014 sekira pukul 19.00Wita, keempat lIembar kayu tersebut terdakwa titipkan dirumah saksi I KETUTWARKEN dengan maksud agar dibuatkan sanggah, sampai akhirnya terdakwakemudian ditangkap oleh Pihak Kepolisian pada hari Sabtu tanggal tanggal 02Agustus 2014 sekira pukul 12.00 Wita dirumah terdakwa di Banjar DauhPangkung Slepa, Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembranakarena telah menebang sebatang pohon kayu Jenis Cempaga, tanpa memiliki izinyang
Bahwa berawal dari keinginan terdakwa untuk membuat sanggah, namunterdakwa tidak memilik bahan bahan kayu, sehingga pada waktu dan tempatseperti tersebut diatas, terdakwa meminta bantuan pada I PUTU LEONG ( DPO )untuk menebang kayu hutan didalam kawasan hutan Hutan Pangkung Slepa, DesaMedewi, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana dengan memberi upah padaI PUTU LEONG ( DPO ) sebesar Rp. 240.000, ( dua ratus empat puluh riburupiah ), selanjutnya terdakwa bersama dengan I PUTU LEONG, masuk kedalamkawasan
Cm (dua ratus dua puluh lima ) Cm, dan memecah batangan kayu tersebut menjadi 4 (empat ) lembar berbentuk papan dengan ukuran 2 cm x 25 cm x 225 cm, yangkemudian terdakwa bawa kerumah terdakwa tanpa dilengkapi dengan Surat surat yang sah, sedangkan sisanya terdakwa biarkan tergeletak didalam kawasanhutan tersebut; Bahwa selanjutnya pada hari Minggu tanggal 20 Juli 2014 sekira pukul 19.00Wita, keempat lIembar kayu tersebut terdakwa titipkan dirumah saksi I KETUTWARKEN dengan maksud agar dibuatkan sanggah
Saksi : TIKETUT WARKEN :Bahwa saksi pernah menerima 4 ( empat ) batang kayu, yang dititipkan olehterdakwa dengan keperluan rencananya kayu kayu tersebut akan diginakanuntuk membuat sanggah dan saksi yang membuatkan untuk terdakwa, yang saksiterima pada tanggal 20 Juli 2014 sekira pukul 19.00 Wita bertempat dirumahsaksi yang beralamat di Banjar Dauh Pangkung Slepa, Desa Medewi, KecamatanPekutatan, Kabupaten Jembrana;Bahwa sesuai pengakuan terdakwa pada saksi, kayu kayu tersebut terdakwadapatkan dengan
89 — 43
Bahwa terhadap adanya masa sanggah yang telah ditetapkan oleh Tergugat IIdalam pemberitahuan adanya Evaluasi Ulang, maka Penggugat telahmelakukan sanggah pada tanggal 1 Oktober 2012 kepada Tergugat I yangkita tembuskan kepada Tergugat II serta kepada pihakpihak yang berkaitandengan lelang Pengadaan Barang/Jasa tersebut. Ternyata sanggah yangdiajukan oleh Penggugat tidak pernah dijawab atau ditanggapi oleh ParaTerggugat sampai gugatan inidiajukan;12.
Masa sanggah dan/atau sanggah banding berakhir;Yaitu ternyata ada Sanggah dari Penggugat yang telah diajukan pada tanggal1 Oktober 2012 dan belum ada jawaban/tanggapan dari Para Penggugatsampai SPPBJ tersebut dikeluarkan;13.
Sanggah tersebut salah alamat, karena sanggah yang diajukan olehPenggugat tersebut isinya adalah tentang keberatan, dimanaterhadapkeberatan tersebut seharusnya ditujukan kepada& Sanggahan juga didasarkan pada somasi yang diajukan oleh Penggugatsementara dalam proses lelang tidak mengenal somasi, sehingga materi yangdisampaikan sangat bias;d.
Sanggah dalam evaluasi ulang tidak diatur oleh Peraturan Presiden Nomor:54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;b. Sanggah tersebut salah alamat, karena sanggah yang diajukan olehPENGGUGAT tersebut isinya adalah tentang keberatan, dimana terhadapkeberatan tersebut seharusnya ditujukan kepada LPSE;c. Sanggahan juga didasarkan pada somasi yang diajukan oleh PENGGUGATsementara dalam proses lelang tidak mengenal somasi, sehingga materi yangdisampaikan sangat bias;d.
sanggah dalamevaluasi ulang tidak diatur secara eksplisit dalam Peraturan Presiden Nomor 70Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sehingga terkait dengan jadwalyang dikeluarkan oleh Tergugat I yang didalamnya juga mengatur tentang adanyamasa sanggah dan masa sanggah banding adalah merupakan kebijakan (kewenanganbebas/diskresi) dari Tergugat I, dan karena proses evaluasi ulang pada prinsipnyahanya mengambil datadata
218 — 30
seeeeeseeeeeeeese eee eee eeeSas Menimbang bahwa terdakwa di ajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut : DAKWAAN 5PERTAMA :anno Bahwa ia terdakwa I KETUT DIARTA, pada hari dan tanggal yangsudah tidak diingat lagi pada bulan Januari tahun 2017 sekira pukul 17.00Wita, atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Januari tahun2017, atau setidaktidaknya suatu waktu dalam tahun 2017 bertempat dirumah terdakwa yang sekaligus sebagai tempat pembuatan Sanggah
Kabupaten Jembrana, Kecamatan Jembrana,Kabupaten Jembrana, atau setidaktidaknya pada suatu tempat yangmasih termasuk Daerah Hukum Pengadilan Negeri Negara, Membeli,memasarkan, dan/atau mengolah hasil hutan kayu yang berasal darikawasan hutan yang diambil atau dipungut secara tidak sah, yangdilakukan terdakwa dengan cara cara sebagai berikut; Halaman 3 dari 16 halaman, Putusan Nomor 63/Pid.Sus/2017/PNNga.Bahwa pada waktu dan tempat yang diuraikan diatas, terdakwa yangberprofesi sebagai pengerajin sanggah
, dan dengan ukuran150cm x 12cm x 2cm sebanyak 5 (lima) batang dengan harga Rp.Halaman 4 dari 16 halaman, Putusan Nomor 63/Pid.Sus/2017/PNNga.17.000, (tujuh belas ribu rupiah) perbatang, dengan hargakeseluruhan sebesar Rp. 85.000, (delapan puluh lima ribu rupiah),dan kayukayu tersebut dibawakan oleh REGUT kerumah terdakwasekira bulan Januari 2017, sekira pukul 17.00 wita; Yang mana kayukayu tersebut terdakwa simpan dengan caramenumpuk disebelah selatan rumah terdakwa, tepatnya ditempatpembuatan sanggah
/Pura milik terdakwa; Bahwa kayukayu yang terdakwa beli dari PAK SOMA, AJIK, dan REGUT(masingmasing berstatus DPO), tidak dilengkapi dengan Dokumenatau Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan yang menerangkan tentangsahnya asalusul kayu tersebut dari pejabat yang berwenang, namundemikian terdakwa tetap menggunakan kayukayu tersebut untukmembuat sanggah / Pura, dan dipasarkan dengan hargaberkisarantara Rp.7.000.000, (tujuh juta rupiah) sampai dengan Rp.15.000.000, (lima belas juta rupiah); Bahwa dari
PT. Bangun Rezki Inddi Makmur Diwakili Oleh AHMAD RIZKI, SP
Tergugat:
Kelompok Kerja (POKJA) Pemilihan XI UKPBJ Kabupaten Aceh Selatan
383 — 2014
Bank Aceh Syariah Kantor Pusat OperasionalBanda Aceh ;Bahwa jelas disebutkan dalam Pasal 37 sub 37.12 Kuasa PenggunaAnggaran (KPA) menyampaikan penolakan sanggah banding dengantembusan kepada UKPBJ paling lambat 14 (empat belas) hari kerja setelahmenerima klarifikasi dari Pokja Pemilihan, dalam hal Kuasa PenggunaAnggaran (KPA) tidak memberikan jawaban sanggah banding maka KuasaPengguna Anggaran (KPA) dianggap menerima sanggah banding, danPENGGUGAT tidak pernah mendapatkan penolakan jaminan sanggahbanding
Telah dilakukannyaklarifikasi kKebenaran jaminan sanggah banding tersebut terbukti denganditerimanya permohonan pencairan jaminan sanggah banding oleh Tergugatkepada PT.
Surat tersebut setelah dikirim keBanda Aceh kembali lagi ke Kantor Pos Cabang Tapaktuan karena Penggugattidak lagi bertempat tinggal di alamat tersebut dan tidak pernah diberitahu kepadaPenggugat.Kewenangan PA bukan menolak jaminan sanggah Banding sebagaimanadinyatakan dalam gugatan, tetapi menjawab sanggah Banding sesuai denganDokumen Pemilihan Bab Ill Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf F PenetapanPemenang Angka 37 Sanggah Banding dari peserta Poin 37.12 : KPAmenyampaikan jawaban sanggah Banding
(fotokopi sesuai dengan aslinya);Surat dari Dinas dan427/177/DISPORA/IX/2020 Tanggal 21 September 2020, PerihalPenolakan Sanggah Banding, beserta lampiran. (fotokopi sesuaiKepemudaan Olahraga Nomordengan aslinya);Pengembalian Surat Penolakan Sanggah Banding oleh PT. POSIndonesia Cabang Tapaktuan. (fotokopi sesuai dengan aslinya);Sertifikat Badan Usaha PT. Nila Nasra Nina Nomor Registrasi : 0111607023101018505, tanggal 10 Februari 2020.
Misalnya dalam dokumen penawaran ada JaminanPenawaran atau jaminan sanggah banding bisa dilakukan klarifikasi ke bank,apakah jaminan sanggah banding ini benar diterbitkan oleh bank, terlepas didalamnya itu ada uang atau buku mobil atau buku tanah, bukan urusan Pokja, yangpenting jaminan ini benar atau tidak.
Terbanding/Penggugat : PT. GANIKO ADIPERKASA
Terbanding/Turut Tergugat : PT. AMARTA KARYA Persero
50 — 27
Pasal 85 ayat 1 dan 3Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat RI No.07/PRT/M/2019 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konsiruksimelalui Penyedia yang menyatakan sebagai berikut :BAB Ill Instruksi Kepada Peserta/IKP point 39.1 dan 39.2, DokumenPemilihan No. 020/DOK/UKPBJUNJ/2019 menyatakan :BAB III Instruksi Kepada Peserta/IKP point 39.1 :Peserta dapat mengajukan sanggah banding apabila tidak setuju atasjawaban sanggah ;BAB III Instruksi Kepada Peserta/IKP point 39.2 :Penyanggah
menyampaikan sanggah banding secara tertulis kepada KPApaling lambat 5 (lima), hari kerja setelah jawaban sanggah dimuat dalamaplikasi SPSE.
Tembusan sanggah banding disampaikan kepadaAPIP/Aparat Pengawas Intern Pemerintah sesuai LDP/Lembar DataPemilinan ;Pasal 85 ayat 1 dan 3 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum danPerumahaan Rakyat RI No.07/PRT/M/2019 Tentang Standar dan PedomanPengadaan Jasa Konsiruksi melalui Penyedia menyatakan :Pasal 85 ayat 1 menyatakan :Sanggah Banding disampaikan oleh penyanggah sebagaimana dimaksuddalam Pasal 84 ayat 2 huruf b secara tertulis kepada KPA ;Pasal 85 ayat 3 menyatakan :Sanggah banding sebagimana dimaksud
ayat 1 disampaikan paling lambat5 (lima) hari kerja setelah jawaban sanggah dimuat dalam aplikasi sistimpengadaan secara elektronik ;2.
Amarta Karya/TurutTergugat, kesempatan yang diberikan kepada Penggugat adalahmengajukan keberatan yaitu Sanggah Banding sesuai ketentuan BAB IIIInstruksi Kepada Peserta/IKP point 39.1 dan 39.2, Dokumen PemilihanNo.020/DOK/UKPBJUNJ/2019, akan tetapi Penggugat tidak menempuhupaya Sanggah Bandingd.
152 — 52
Bahwa Tergugat menolak dengan tegas dalil Penggugat pada halaman 6 angka 19yang pada pokoknya menyatakan bahwa Atas jawaban sanggah Pokja ULP,Penggugat tidak mengajukan sanggah banding, karena upaya sanggah bandingbukan merupakan banding administratif sebagaimana dimaksud dalam ketentuanPeradilan Tata Usaha Negara.
Bahwa perihal sanggah dan sanggah bandingsudah sangat jelas diatur dalam Pasal 81 dan 82 Peraturan Presiden Nomor 54Tahun 2010 jo Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang PengadaanBarang/Jasa Pemerintah. Dengan demikian sudah seharusnyalah sanggah bandingdimaknai sebagai banding administratif;7. Bahwa Tergugat menolak dengan tegas dalil Penggugat pada halaman 8 angka 24yang pada pokoknya menyatakan bahwa SPPBJ kepada PT.
MANGGUNG MAS PERDANA Nomor : 027.2/020/ULP.IGD/2013, tanggal 22 Mei 2013, tentang Jawaban Sanggah(fotokopi dari fotokopi); 12. T12 : Fotokopi surat dari POKJA ULP Jasa Konstruksi PembangunanGedung IGD RSUD Kabupaten Temanggung Tahun 2013 Nomor :027.2/022/ULP.IGD/2013, tanggal 28 Mei 2013, tentang Berita AcaraSelesai Masa Sanggah Banding (sesuai dengan aslinya); 13.
dan sanggah banding itu berkaitan dengan penetapan pemenanglelang, jadi tidak menyangkut keBahwa sesuai dengan bukti P 11, seharusnya SBU tersebut tidak bisa ikutpengadaan jasa konstruksi karena sudah ada Surat Edaran Menteri PekerjaanUmum Nomor 10/SE/M/201 2; Bahwa sanggah banding itu bukan merupakan suatu keharusan;Halaman 43 dari 85 hal Putusan Perkara Nomor: 34/G/2013/PTUN.SMGe Bahwa bila tidak ada sanggah banding berarti Penyanggah menerima dan puasatas jawab keberatan tersebut;e Bahwa pengenaan
Bahwa masa sanggah sudah dijawab tapi tidak ada sanggah banding; Bahwa PT. Pilar Persada Cabang Yogyakarta itu menggunakan dokumen pusat; Bahwa tidak ada aturan yang melarang apabila cabang menggunakan dokumenHalaman 46 dari 85 hal Putusan Perkara Nomor: 34/G/2013/PTUN.SMGBahwa PT. Manggung Mas Perdana itu menggunakan SBU PT. Manggung MasPerdana sendiri;Bahwa PT. Manggung Mas Perdana setelah sanggah tidak mengajukan sanggahBahwa ketika PT.
139 — 340 — Berkekuatan Hukum Tetap
banding dimaksud tersebutpunditolak, sebagaimana Jawaban Sanggah Banding Nomor B/560/IV/2014/Assarpras,bertanggal 24 April 2014;Mengingat Penggugat sudah menempuh upaya administratif yang tersedia yaitumelalui dua tingkatan sanggahan dan sanggah banding, maka berdasarkan Pasal 48Jo.
Karenanya wajar apabila Tergugat I diperintahkan untukmengembalikan Jaminan Sanggah Banding milik Penggugat dimaksud berupaGaransi Bank sebagai Jaminan Sanggah Banding No. Bond:150/D/4E.E49/DPK/Halaman 31 dari 156 halaman.
Menyatakan Jawaban Sanggah Banding tidak sah;6. Menyatakan pencairan Jaminan Sanggah Banding tidak sah;7.
Menyatakan jawaban sanggah banding tidak sah;6. Menyatakan pencairan Jaminan Sanggah Banding tidak sah;7. Memerintahkan kepada Tergugat I untuk mengembalikan Jaminan Sanggah Bandingkepada Penggugat sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku;8.
Menyatakan Jawaban Sanggah Banding tidak sah;6. Menyatakan pencairan Jaminan Sanggah Banding tidak sah;7. Memerintahkan kepada Tergugat I untuk mengembalikanJaminan Sanggah Banding kepada Penggugat dalamkeadaan semula tanpa dibebani syarat apapun juga.ATAUApabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yangseadiladilnya menurut hukum (ex aequo et bono).4.
I Nyoman Agus Pradnyana, SH.
Terdakwa:
I Gede Teja Saputra
47 — 36
pada pokoknyamenyatakan mohon keringanan hukuman kepada Majelis dan Terdakwa berjanjitidak akan mengulangi perbuatannya lagi :Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAAN Bahwa terdakwa GEDE TEJA SAPUTRA pada hari selasa tanggal 10September 2019 sekira jam 09.00 wita, atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam bulan September 2019, atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalamtahun 2019 bertempat di Gudang pembuatan sanggah
Saksi NYOMAN SUKEYASA : dibawah sumpah dipersidangan pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :* Bahwa penggelapan sepeda motor tersebut terjadi pada hariSelasa tanggal 10 September sekitar pukul 09.00 WITA, di tempatpembuatan sanggah yang berlokasi di Banjar Desa, DesaAngantaka, Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung.
Saksi KADEK BUDI ARSANA, dibawah sumpah dipersidangan pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :* Bahwa penggelapan sepeda motor tersebut terjadi pada hariSelasa tanggal 10 September sekitar pukul 09.00 WITA, di tempatpembuatan sanggah yang berlokasi di Banjar Desa, DesaAngantaka, Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung.
Saksi NI GUSTI KETUT NILAWATI dibawah sumpah dipersidangan padapokoknya menerangkan sebagai berikut :* Bahwa penggelapan sepeda motor tersebut terjadi pada hariSelasa tanggal 10 September sekitar pukul 09.00 WITA, di tempatpembuatan sanggah yang berlokasi di Banjar Desa, DesaAngantaka, Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung.
Bahwa benar terdakwa meminjam sepeda motor honda vario milik(Nyoman Sukeyasa) pada hari Selasa tanggal 10 September 2019,sekitar pukul 09.00 WITA, dengan alasan akan terdakwa gunakanberikut:untuk pergi ke Klungkung, satu unit sepeda motor honda vario tersebutsaya ambil / pinjam di Gudang pembuatan sanggah yang berada diBanjar Desa, Desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, KabupatenBadung.Bahwa benar terdakwa kenal dengan korban (Nyoman Sukeyasa)namun tidak ada hubungan keluarga dan hanya berteman.Bahwa
438 — 502
sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dilakukan paling lama 5 (lima) hari kerja setelah pengumumanpemenang.Paragraf 14Sanggah BandingPasal 104(1) Sanggah banding disampaikan oleh penyanggahsebagaimana dimaksud dalam Pasal 103 ayat (2) huruf bsecara tertulis kepada KPA.(2) Dalam hal tidak terdapat KPA sebagaimana dimaksudpada ayat (1), sanggah banding diajukan kepada PA.(3) Sanggah banding sebagaimana dimaksud pada ayat (1)disampaikan paling lambat 5 (lima) hari kerja setelahJawaban sanggah dimuat dalam
Peserta dapat mengajukan sanggah banding apabila tidaksetuju atas jawaban sanggah.Poin 37.2. Penyanggah menyampaikan sanggah banding secaratertulis kepada KPA sebagaimana tercantum dalam LDP.Poin 37.3. Sanggah banding disampaikan paling lambat 5 (lima) harikerja setelah jawaban sanggah dimuat dalam aplikasi SPSE.5.
II Provinsi Papua (Merauke).Atas Surat Sanggah Banding tersebut Tergugat mengirimkanJawaban Sanggah Banding yang pada intinya menolak Sanggahbanding dari PT Trikora Cipta Jaya/Penggugat melalui surat Nomor:PB.01.01/Bb22/PJNWIL.II/2021/629 tanggal 14 April 2021.6.
Ketentuan dalam angka 37.4, 37.5, dan 37.15 IKPDokumen Pemilihan No. 01/DokPil/Pokja26BM21/2021tanggal 11 Februari 2021:37.4 : Penyanggah banding harus menyJaminan Sanggah Banding asli yang kepada Pokja Pemilihan sebatercantum dalam LDP.37.5 : Nilai nominal jaminan sanggah bandirkurang sebesar 1% (satu persen)total HPS sebagaimana tercantum dal.37.14 : Apabila sanggah banding dirsalah/tidak diterima, maka:b.
;J. masa sanggah banding; dank.
125 — 58
Bukti T1 : Foto Copy Surat Jawaban Surat Sanggahan atas Surat Sanggah Penggugattertanggal 25 Juli 2010 ;2. Bukti T2 : Foto Copy Surat Sanggah Banding Penggugat tertanggal 9 Agustus 2010 ;3. Bukti T3 : Foto Copy Putusan Tingkat Kasasi MA. No.590K/TUN/2005 ;4. Bukti T4 : Foto Copy surat Usulan Penetapan Pemenang Pelelangan Pengadaan BusSekolah 6 (enam) roda atas nama PT.
Banding Nomor 28/PMAVII/10 tanggal 9 Agustus 2010 kepada Gubernur Aceh (Bukti P16 = T2) ;e Bahwa, atas Surat Sanggah Banding tersebut, Gubernur Aceh telah menjawabnyadengan surat nomor 602.1/56531 tanggal 25 Agustus 2010 yang pada pokoknyamenolak sanggah banding yang diajukan Penggugat tersebut (Bukti P17 =T7) 5Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut di atas Majelis Hakimakan mempertimbangkan dan mengaitkannya dengan berdasarkan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku, sebagaimana
Penggugat (Bukti P14) dansurat sanggah banding Penggugat (Bukti P16 = T2), dan surat jawaban baik dari Tergugat(Bukti T1) dan Gubernur Aceh (Bukti P17 = T7), Tergugat mendalilkan dalamEksepsinya, bahwa pengajuan sanggah kepada Tergugat selaku Pengguna Anggaran danSanggah Banding kepada Gubernur Aceh adalah merupakan upaya penyelesaian secaraadministratif sebagaimana disebutkan dalam Keppres No. 80 Tahun 2003 tentangPedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pasal 27 ayat (1), (2), (3),
dan sanggah banding besertajawabannya masingmasing ;Menimbang, bahwa apakah surat sanggah dan sanggah banding yang diajukan olehPenggugat sebagaimana ketentuan pasal 27 ayat (1), (2), (3), (4) dan ayat (5) KeppresNomor 80 Tahun 2003 dapat dikategorikan sebagai upaya administratif sebagaimana yangdimaksud dalam Pasal 48 Undangundang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan TataUsaha Negara?
; 2929222 n nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn neMenimbang, bahwa untuk menilai apakah surat sanggah dan sanggah banding yangdiajukan Penggugat tersebut merupakan upaya administratif sebagaimana yangdimaksud pasal 48 Undangundang No.5 Tahun 1986, tentang Peradilan Tata UsahaNegara, Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagaiberikut ; Menimbang, bahwa Pasal 48 Undangundang Nomor5 Tahun 1986 menyebutkan:Ayat (1) : Dalam hal suatu Badan atau Pejabat atau Pejabat Tata Usaha Negara diberiwewenang oleh atau