Ditemukan 1555 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 12-07-2013 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 92 PK/Pdt/2013
Tanggal 12 Juli 2013 — PETRUS KAREL LAULANG, SH vs DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM PUSAT SANGLAH
2721 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PETRUS KAREL LAULANG, SH vs DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM PUSAT SANGLAH
    .,2 PAULINA RADJA, keduanya bertempat tinggal di Jalan PulauSolor No. 10 Sanglah, Denpasar Bali,Para Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Kasasi I, II/Terlawan II/ Pelawan/para Pembanding;melawan:DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM PUSAT SANGLAH,berkedudukan di Jalan Diponogoro, Denpasar Bali,Termohon Peninjauan Kembali dahulu Termohon Kasasi/ TerlawanI/Terbanding,Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyata para PemohonPeninjauan
Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2165 K/Pdt/2011
DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM PUSAT SANGLAH DENPASAR vs Pimpinan MIRAGE RESORT THALASSO BALI
3725 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM PUSAT SANGLAH DENPASAR vs Pimpinan MIRAGE RESORT THALASSO BALI
    Bahwa pada tanggal 2 Maret 2008 sampai dengan tanggal 14 April 2008anak dari Tergugat II yaitu Ni Luh Ika Agustina telah dirawat di Rumah SakitUmum Pusat Sanglah karena penyakit yang dialaminya, namun terhadaptagihan biaya perawatan terhadap Ni Luh Ika Agustina hingga saat ini tidakmau dibayar oleh Tergugat dan Tergugat II kepada Penggugat (Rumah SakitUmum Pusat Sanglah) ;Dasar Gugatan :1.
    Tergugat II, Nyoman Arimbawa adalah karyawan Tergugat (Mirage Resort)dan memiliki Kartu Medikal yang dikeluarkan oleh pihak Tergugat I, sehinggaberdasarkan perjanjian kerjasama dalam bidang pelayanan kesehatantersebut, maka Tergugat II beserta keluarganya berhak mendapat pelayanankesehatan dari Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah dengan segala biayadibebankan kepada pihak Tergugat ;3.
    Bahwa pada tanggal 2 Maret 2008 sampai dengan tanggal 14 April 2008anak dari Tergugat II yaitu Ni Luh Ika Agustina telah dirawat di Rumah SakitUmum Pusat Sanglah karena penyakit yang dideritanya ;4. Bahwa dari diagnosa dokter pada Rumah Sakit Umum Pusat Sanglahdiperoleh hasil diagnosa pasien Ni Luh Ika Agustina menderita penyakitEmpiema Thorax + Sepsis + Syok Septik dan harus dirawat di ICU RumahSakit Umum Pusat Sanglah ;5.
    Bahwa dalam perjanjian tersebut, Pihak Mirage Resorts diwakili olehRalf Luthe yang berkedudukan sebagai General Manager GrandMirage sedangkan Pihak Rumah Sakit Umum Pusat sanglah,Denpasar diwakili oleh dr. Gst. Lanang M. Rudiartha, MHA,berkedudukan sebagai Direktur RSUP Sanglah, Denpasar ;4.
    Tentang Ketentuan Pengobatan Rawat Inap, angka5 menyatakan :Pemberian obat selama rawat inap diwajibkan mengacu padastandar obat yang dikeluarkan oleh pemerintah atau obatobat dalam standar obat RSUP Sanglah yang harganyasetara dengan standar obat pemerintah denganmengutamakan penggunaan obat generik ;c.
Putus : 20-07-2010 — Upload : 24-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 582 K/PDT/2010
Tanggal 20 Juli 2010 — ., ; PAULINA RADJA VS DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM PUSAT SANGLAH,
6038 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., ; PAULINA RADJA VS DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM PUSAT SANGLAH,
    ., bertempat tinggal diJalan Pulau Solor Nomor 10 Sanglah, Denpasar, Bali,Pemohon Kasasi dahulu Terlawan II/Pembanding ;2.
    PAULINA RADJA, bertempat tinggal di Jalan Pulau SolorNomor 10 Sanglah, Denpasar, Bali, Pemohon Kasasi IIdahulu Pelawan/Pembanding ;melawan:DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM PUSAT SANGLAH,berkedudukan di Jalan Diponegoro, Denpasar, Bali ;Termohon Kasasi dahulu Terlawan I/Terbanding ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangPemohon Kasasi Il dahulu sebagai Pelawan telah menggugat sekarangTermohon Kasasi dan Pemohon Kasasi
    Nomor 582 K/Pdt/2010keberadaan Pemohon Kasasi Il/Terlawan IlPembanding menempatirumah/tanah sengketa, termasuk pula didalamnya R.S.U.P Sanglah; Selamaitu (85 tahun) Pemohon Kasasi bersama Terlawan Il Pembandingmelakukan perbuatanperbuatan seperti pemiliknya sendiri ;te. Menyabiti rumput yang setinggi 1 meter tingginya sampai bersih danrapi kelihatannya, memperbaiki genteng, tembok dan lantai sertaplafon/langitlangit ;2e.
    Bahwa meskipun menurut Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1963 (LN196361) R.S.U.P Sanglah dapat dimungkinkan memiliki tanah hak milik,namun oleh karena persyaratan kepemilikan tanah oleh R.S.U.P Sanglah"tidak" dapat dipenuhi maka : pada kenyataannya di lapangan maksimumhanya dapat mempunyai hak pakai yang perolehannyapun dipaksakan ;.
Register : 04-11-2015 — Putus : 11-02-2016 — Upload : 22-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 612 K/TUN/2015
Tanggal 11 Februari 2016 — GEDE ADNYA TINDRAWAN, SH VS DIREKTUR UTAMA RUMAH SAKIT UMUM (RSUP) SANGLAH DENPASAR;
5222 Berkekuatan Hukum Tetap
  • GEDE ADNYA TINDRAWAN, SH VS DIREKTUR UTAMA RUMAH SAKIT UMUM (RSUP) SANGLAH DENPASAR;
    ., KewarganegaraanIndonesia, pekerjaan Wiraswasta, beralamat di Jalan ImamBonjol No. 170 Denpasar;Pemohon Kasasi dahulu sebagai Terbanding/Penggugat;melawan:DIREKTUR UTAMA RUMAH SAKIT UMUM PUSAT (RSUP)SANGLAH DENPASAR.
    Bahwa Penggugat bekerja sebagai Pegawai Non PNS di Rumah SakitUmum Pusat Sanglah berdasarkan Surat Keputusan Direktur Utama RSUPHalaman 1 dari 26 halaman.
    Denpasar adalah tidakprocedural karena tidak sesuai dengan semangat pasal 40 ayat (3) huruf cPedoman Pengelolaan Pegawai Non PNS RSUP Sanglah DenpasarTentang pemberhentian tidak dengan hormat sebagai Pegawai NonPNS/Kontrak RSUP Sanglah Denpasar, dimana Tergugat tidak dapatmembuktikan bahwa Penggugat telah melakukan tindakan yang tidak terpujiyang dapat merugikan RSUP Sanglah Denpasar, terbukti sampai dengansaat ini Penggugat tidak pernah melakukan perbuatan yang tidak terpuji danmelanggar normanorma
    Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat KeputusanDirektur Utama Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah DenpasarNomor KP.02.05/INT.II.D9/400/2014, Tanggal 4 Juni 2014 TentangKeputusan Hukuman Disiplin Pemberhentian Tidak Dengan Hormatsebagai Pegawai Non PNS;4. Memerintahkan kepada Tergugat untuk merehabilitasi dan mengembalikanhak dan kedudukan Penggugat sebagai Pegawai Non PNS di lingkunganRumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar;5.
    Memerintahkan kepada Tergugat untuk merehabilitasi dan mengembalikanhak dan kedudukan Penggugat sebagai Pegawai Tetap Non PNS dilingkungan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar ;5.
Register : 27-04-2015 — Putus : 06-07-2015 — Upload : 23-09-2015
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 79/B/2015/PT.TUN.SBY
Tanggal 6 Juli 2015 — DIREKTUR UTAMA RUMAH SAKIT UMUM PUSAT (RSUP) SANGLAH, DENPASAR vs GEDE ADNYA TINDRAWAN, S.H
6321
  • DIREKTUR UTAMA RUMAH SAKIT UMUM PUSAT (RSUP) SANGLAH, DENPASAR vs GEDE ADNYA TINDRAWAN, S.H
    Menyatakan batal Surat Keputusan Direktur Utama Rumah SakitUmum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar Nomor KP.02.05/INT.1I.D9/400/2014 Tanggal 4 Juni 2014 Tentang KeputusanHukuman Disiplin Pemberhentian Tidak Dengan Hormat SebagaiPegawai Non PNS Atasnama Gede Adnya Tindrawan ; . Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan DirekturUtama Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar NomorKP.02.05/INT.II.D9/400/2014.
    Tri Putro Nugroho (Direktur SDM dan PendidikanRSUP Sanglah Denpasar) yang pada pokoknya menyatakan ,kronologis pelemparan kaca pos satpam bermula dari laporanpetugas keamanan karena ada pos satbam yang kacanya pecah.Oleh Direktur Operasional Rumah Sakit Sanglah diperintahkan untukmelapor ke polisi, namun sebelum melapor saksi bersama petugaskeamanan melihat rekaman CCTV dimana terlihat yang melakukanpelemparan adalah Penggugat/Terbanding.
    tugas pelayanan publik, dan kepada Penggugat diberikan gajiyang berasal dari DIPA RSUP Sanglah sebagaimana termuat dalam rencanaanggaran rumah sakit, maka sebagaimana pendapat Prof.Dr. lbrahim R., S.H.
    Berdasarkan ketentuan pasal 12 Pedoman Pengelolaan Pegawai Non PNSRSUP Sanglah Denpasar ( bukti P4 = T5 ) disebutkan Jenis Pegawai BLUNon PNS RSUP Sanglah Denpasar terdiri atas (1) Pegawai tetap Non PNSdan ...dan (2) Pegawai Kontrak. Dari ketentuan pasal 12, Majelis Hakim PengadilanTinggi Tata Usaha Negara Surabaya berpendapat, bahwa status Penggugat/Terbanding adalah pegawai tetaop Non PNS Badan Layanan Umum RSUPSanglah yang berarti bukan Pegawai Negeri Sipil ; 2.
    Berdasarkan ketentuan pasal 4 ayat (1) Pedoman Pengelolaan Pegawai NonPNS RSUP Sanglah Denpasar ( bukti P4 = T5 ) disebutkan : Pegawai NonPNS RSUP Sanglah Denpasar adalah pegawai yang diangkat oleh DirekturUtama RSUP Sanglah Denpasar guna melaksanakan tugas sesuai dengankebutuhan serta digaji berdasarkan ketentuan dan kemampuan rumahsakit .
Register : 02-09-2014 — Putus : 12-02-2015 — Upload : 14-03-2015
Putusan PTUN DENPASAR Nomor 11/G./2014/PTUN-Dps
Tanggal 12 Februari 2015 — Penggugat :
- GEDE ADNYA TINDRAWAN,SH
Tergugat :
- DIREKTUR UTAMA RUMAH SAKIT UMUM PUSAT (RSUP) SANGLAH DENPASAR
11044
  • Menyatakan batal Surat Keputusan Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar Nomor KP.02.05/INT.II.D9/400/2014 Tanggal 4 Juni 2014 Tentang Keputusan Hukuman Disiplin Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Sebagai Pegawai Non PNS Atas nama Gede Adnya Tindrawan ;
    3.
    Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar Nomor KP.02.05/INT.II.D9/400/2014 Tanggal 4 Juni 2014 tentang Keputusan Hukuman Disiplin Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Sebagai Pegawai Non PNS atas nama Gede Adnya Tindrawan;
    4. Memerintahkan kepada Tergugat untuk merehabilitasi dan mengembalikan hak dan kedudukan Penggugat sebagai Pegawai Tetap Non PNS di lingkungan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar ;
    5.
    Penggugat :
    - GEDE ADNYA TINDRAWAN,SH
    Tergugat :
    - DIREKTUR UTAMA RUMAH SAKIT UMUM PUSAT (RSUP) SANGLAH DENPASAR
    Denpasar adalah tidak procedural karenatidak sesuai dengan semangat pasal 40 ayat (3) huruf c Pedoman PengelolaanPegawai Non PNS RSUP Sanglah Denpasar Tentang pemberhentian tidakdengan hormat sebagai Pegawai Non PNS/Kontrak RSUP Sanglah Denpasar,dimana Tergugat tidak dapat membuktikan bahwa Penggugat telah melakukantindakan yang tidak terpuji yang dapat merugikan RSUP Sanglah Denpasar,terbukti sampai dengan saat ini Penggugat tidak pernah melakukan perbuatanyang tidak terpuji dan melanggar normanorma
    Bahwa Tergugat sebagai Pejabat Tata Usaha Negara i.c Direktur UtamaRumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah sudah selayaknya/sepatutnyamengambil keputusan yang dimaksud mengingat tindakan yang dilakukanoleh Penggugat telah memenuhi Pasal 40 ayat (3) yang menyebutkanpemberhentian tidak dengan hormat sebagai Pegawai Non PNS/KontrakRSUP Sanglah Denpasar dikarenakan ... huruf c. melakukan tindakan yangtidak terpuji yang dapat merugikan RSUP Sanglah Denpasar, berkesesuaiandengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan
    IBRAHIM R, SH.MH ( Keterangan Ahli dari Fakultas HukumUniversitas Udayana Denpasar ): Ahli menerangkan,bahwa tindakan Direktur RSUP Sanglah mengeluarkankeputusan pemberhentian sdr.
    Dalam eksepsi ;Menimbang, bahwa eksepsi yang diajukan oleh Tergugat dalamjawabannya, pada pokoknya menyatakan bahwa Penggugat adalah Pegawai NonPNS RSUP Sanglah Denpasar yang diangkat berdasarkan Surat KeputusanDirektur Utama RSUP Sanglah Denpasar Nomor : INT/KP.04.05.D9/V1/2010/264 Tanggal,l Juni 2010 Tentang Pengangkatan Tenaga Non PNSBadan Layanan Umum (BLU) RSUP Sanglah Denpasar, karena itu Penggugatbukanlah Pegawai Negeri Sipil sehingga Penggugat tidak tunduk dan tidak diaturdalam UndangUndang
    /Menimbang, bahwa ketentuan pasal 40 angka 3 huruf c PedomanPengelolaan Pegawai Non PNS RSUP Sanglah Denpasar Tahun 2014menyebutkan bahwa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai Pegawai NonPNS / kontrak RSUP Sanglah Denpasar, dikarenakan melakukan tindakan yangtidak terpuji yang dapat merugikan RSUP Sanglah Denpasar.
Register : 29-04-2009 — Putus : 27-05-2009 — Upload : 10-08-2021
Putusan PT DENPASAR Nomor 44/PDT/2009/PT DPS
Tanggal 27 Mei 2009 — Pembanding/Penggugat : PAULINA RADJA
Terbanding/Tergugat : DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM SANGLAH
Terbanding/Tergugat : PETRUS KAREL LAULANG, SH
5720
  • Pembanding/Penggugat : PAULINA RADJA
    Terbanding/Tergugat : DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM SANGLAH
    Terbanding/Tergugat : PETRUS KAREL LAULANG, SH
    PUTUSANNOMOR ; 44/PDT /2009/PT.DPS.DEMI KEADILANBERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tinggi Denpasar yang memeriksa serta mengadiliperkaraperkara perdata didalam peradilan tingkat banding denganMajelis Hakim, berdasarkan surat penetapan Ketua Pengadilan TinggiDenpasar tanggal 29 April 2009 Nomor ; 44/Pen.Pdt/2009/PT.Dps telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara ;PAULINA RADJA, Beralamat di Jalan Pulau Solor No.10 Sanglah,DenpasarBali, dalam hal ini diwakili oleh kuasanyabernama
    Beralamat di Jalan Pulau Solor No. 10Sanglah,Denpasar,Bali, selanjutnya disebut sebagaiPEMBANDING, semula TERLAWAN II ; Melawan =: DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM PUSAT SANGLAH, beralamat di Jalan Diponegoro Denpasar,Bali dalam hal ini diwakilioleh kuasanya bernama : .A.K Ratnasari KusumaDewi,SH.MH., dan A.A.
Register : 05-09-2022 — Putus : 15-02-2023 — Upload : 20-02-2023
Putusan PN DENPASAR Nomor 890/Pdt.G/2022/PN Dps
Tanggal 15 Februari 2023 — Penggugat:
I Gusti Made Wirata
Tergugat:
NI NENGAH MUSLIANI
Turut Tergugat:
DIREKTUR UTAMA Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah
748
  • Penggugat:
    I Gusti Made Wirata
    Tergugat:
    NI NENGAH MUSLIANI
    Turut Tergugat:
    DIREKTUR UTAMA Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah
Register : 28-02-2011 — Putus : 28-02-2011 — Upload : 08-12-2022
Putusan PT DENPASAR Nomor 118/PDT/2010/PT DPS
Tanggal 28 Februari 2011 — Pembanding/Tergugat I : Pimpinan Mirage Resort Thalasso Bali
Pembanding/Tergugat II : I Nyoman Arimbawa
Terbanding/Penggugat : Direktur Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar
472
  • Pembanding/Tergugat I : Pimpinan Mirage Resort Thalasso Bali
    Pembanding/Tergugat II : I Nyoman Arimbawa
    Terbanding/Penggugat : Direktur Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar
Register : 01-04-2019 — Putus : 29-05-2019 — Upload : 12-06-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 367/Pid.B/2019/PN Dps
Tanggal 29 Mei 2019 — Penuntut Umum:
I Made Tangkas, SH
Terdakwa:
Thedy Putro Raharjo
3616
  • Indonesia Yu Zhen Trading;
  • 1(satu) lembar Berita Acara Serah Terima Barang 1(satu) unit alat ESWL di RSUP Sanglah Denpasar tanggal 30 April 2015, yang dibuat oleh THEDY PUTRO RAHARJO;
  • 1(satu) lembar tanda terima barang 1(satu) unit alat ESWL di RSUP Sanglah Denpasar tanggal 30 April 2015 yang dibuat oleh THEDY PUTRO RAHARJO.
    Indonesia Tian Yuan Trading dengan RSUP Sanglah Denpasar No. 003/ITY/2015 (pihak pertama) dan No. KS.01.01.A.10.10415 (pihak kedua).
  • 1(satu) exemplar photocopy yang dilegalisir berupa Surat Perjanjian Kerjasama Operasional antara PT. Indonesia Yu Zhen Trading dengan RSUP Sanglah Denpasar No. 001/IYZT/2007 (pihak pertama) dan No. RSUP/KS.00.02.D23/13590(pihak kedua).
    Indonesia Yu Zhen Trading dengan RSUP Sanglah Denpasar No. 005/IYZT/2012 (pihak pertama) dan No. HK.06.01/KS.IV.D.23/4661a/2012 (pihak kedua).
  • 1(satu) exemplar photocopy yang dilegalisir berupa Surat Perjanjian Kerjasama Operasional antara PT. Indonesia Yu Zhen Trading dengan RSUP Sanglah Denpasar No. HK.05.01/IV.C11.D.23/4174b/2014(pihak pertama) dan No. 008/IYZT/2014 (pihak kedua).
    Indonesia Yu Zhen Trading dengan RSUP Sanglah Denpasar No. 009/IYZT/2014 (pihak pertama) dan No. HK.05.01/IV.C11.D23/13054/2014 (pihak kedua).
  • 1(satu) exemplar photocopy yang dilegalisir berupa Surat Perjanjian Kerjasama Operasional antara PT. Indonesia Yu Zhen Trading dengan RSUP Sanglah Denpasar No. 010/IYZT/2015 (pihak pertama) dan No. HK.05.01/IV.C11.D.23/0052/2015 (pihak kedua).
  • 1(satu) lembar photocopy Berita Acara Serah Terima Barang 1(satu) unit ESWL di RSUP Sanglah Denpasar, tanggal 30 April 2015.
  • 1(satu) lembar photocopy tanda terima barang 1(satu) unit alat ESWL di RSUP Sanglah Denpasar tanggal 30 April 2015.

Tetap terlampir dalam berkas perkara.

Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2000,- (dua ribu rupiah);

Indonesia Yu Zhen Trading mendapatkan hak 55% sedangkanpihak RSUP Sanglah 45%.Bahwa pembayaran RSUP Sanglah yang seharusnya disetorkan kepadasaya, PT.
bekerja di RSUP Sanglah sejak tahun 1994 sampai dengan sekarang.Berdasarkan SK Dirut RSUP Sanglah tahun 2014 saya diangkat pada bagianBendahara Pengeluaran Badan Layanan Umum (BLU).Saya kenal dengan orang yang bernama Yan Qing Sun karena diperkenalkanoleh orang yang bernama THEDY PUTRO RAHARJO (terdakwa) sekitartahun 2014 di tempat saya bekerja RSUP Sanglah Denpasar.Terdakwa mengaku sebagai karyawan bagian penagihan PT.
Benar telah dilakukan kerjasama dengan pihak Rumah Sakit Sanglah Denpasartentang kerjasama operasional alat ESWL yaitu alat pemecah batu ginjal. Bahwa kesepakatan dalam kerjasama dengan RSUP Sanglah adalah tentangperusahaan, PT. Indonesia Yu Zhen Trading untuk memasok alat ESWL keRSUP Sanglah dalam jangka waktu tertentu dengan pembagian hasil kerjasama55% untuk perusahaan dan 45% untuk pihak RSUP Sanglah.
Indonesia Yu Zhen Tradingdengan RSUP Sanglah Denpasar adalah pengadaan alat kedokteranberupa ESWL (Extracorporeal Shockwave Lithotripsy) Type YC9200Hal 30 dari 27 hal Putusan Nomor : 367/Pid.B/2019/PNDps.ESWL dan B Ultrasound System. Dengan kesepakatan bahwa hasilpenjualan alat dibagi dua yakni : PT. Indonesia Yu Zhen Tradingmendapatkan hak 55% sedangkan pihak RSUP Sanglah 45%.Bahwa pembayaran RSUP Sanglah yang seharusnya disetorkankepada saya, PT.
Kejanggalan surat lainnya seperti : tidak ada pejabat wakil direkturkeuangan di RSUP Sanglah dan surat yang seoalaholah dibuat olehpihal RSUP sanglah tersebut tidak sesuai penomorannyasebagaimana tercatat dalam buku besar registrasi surat. Benar surat tersebut adalah surat palsu, bukan dibuat oleh pihakRSUP Sanglah. Secara pasti saya tidak mengetahui apa tugas dan jabatanterdakwa di PT. Indonesia Yu Zhen Trading.
Putus : 17-10-2013 — Upload : 12-12-2013
Putusan PN DENPASAR Nomor 810/ Pid.Sus/2013/PN.DPS.
Tanggal 17 Oktober 2013 — I GUSTI KETUT JUNI SEMARADANA
2111
  • menabrak kendaraankorban dari belakang sehingga korban Putu Gede Raka Suarantara dankorban Putu Krisnadana terjatuh dan terpental sehingga korban PutuGede Raka Suarantara dan korban Putu Krisnadana mengalami lukalukadan meninggal dunia ,bahwa korbanl Putu Gede Rakan Suarantarasebagaimana yang telah diuraikan di dalam surat Visum Et RepertumNomor : Y.M.01.06/IV.E.19.VER/318/2013 tanggal tertanggal 18 Mei 2013yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.lda Bagus Putu Alit , Sp.F,DFMdokter pada Rumah Sakit Sanglah
    , yang dalam kesimpulannyamenyebutkan lukaluka pada korban tersebut di atas disebabkan olehkekerasan tumpul, sedangkan korban Putu Krisnadana sebagaimana yangtelah diuraikan di dalam surat Visum Et Repertum Nomor : Y.M.01.06/IV.E.19.VER/327/2013 tanggal tertanggal 17 Mei 2013 yang dibuat danditandatangani oleh dr.lda Bagus Putu Alit , Sp.F,DFM dokter pada RumahSakit Sanglah , yang dalam kesimpulannya menyebutkan lukaluka danpatah tulang pada paha kanan sepertiga bawah korban tersebut di atasdisebabkan
    , yangdalam kesimpulannya menyebutkan lukaluka tersebut di atasdisebabkan oleh kekerasan tumpul, sedangkan korban Putu Krisnadanasebagaimana yang telah diuraikan di dalam surat Visum Et RepertumNomor : Y.M.01.06/IV.E.19.VER/327/2013 tanggal tertanggal 17 Mei 2013yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.lda Bagus Putu Alit , Sp.F,DFMdokter pada Rumah Sakit Sanglah , yang dalam kesimpulannyamenyebutkan lukaluka dan patah tulang tersebut di atas disebabkanoleh kekerasan tumpul dan korban ida Bagus Komang
    Arta Suyoga mengalami luka beratsebagaimana yang telah diuraikan di dalam surat Visum EtRepertum Nomor : Y.M.01.06/IV.E.19.VER/381/2013 tanggaltertanggal 28 Juni 2013 yang dibuat dan ditandatanganioleh dr.lda Bagus Putu Alit , Sp.F, DFM dokter pada RumahSakit Sanglah , yang dalam kesimpulannya menyebutkanlukaluka dan patah tulang tersebut di atas disebabkan olehkekerasan tumpul; Ketut Merta dalam persidangan pada pokoknyamenerangkan sebagai berikute Bahwa benar saksi dalam keadaan sehat jasmani
    Mei 2013 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.lda Bagus PutuAlit , Sp.F,DFM dokter pada Rumah Sakit Sanglah , yang dalamkesimpulannya menyebutkan lukaluka dan patah tulang tersebut diatas disebabkan oleh kekerasan tumpul.Alat bukti Keterangan terdakwa :e Bahwa benar peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebutterjadi Pada hari Rabu, tanggal 15 Mei 2013 , sekitar pukul01.30 Wita , bertempat di JI.
Register : 08-12-2015 — Putus : 01-01-2016 — Upload : 22-03-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 1060/ Pid.B / 2015 / PN.Dps
Tanggal 1 Januari 2016 — AL AMIN
197
  • Denpasar mengambil sepeda motor milik terdakwa yangterdakwa tinggal disana sebelumnya;Bahwa setibanya terdakwa di RSUP sanglah terdakwa meminta kepadatukang ojek untuk mengantarnya ke rumah kos terdakwa untukmengambil STNK sepeda motor terdakwa yang tertinggal dan kembalike RSUP sanglah Denpasar untuk mengambil sepeda motor terdakwakemudian kembali lagi pulang ke kos dengan mengendarai sepedamotornya;e Bahwa sesampainya terdakwa dikos, tiba tiba terdakwa dihubungimelalui HP oleh sdr.BROW (DPO) yang
    Pulau Nias Denpasar karenatelah diambil oleh terdakwa;e Bahwa saksi menjelaskan berawal pada saat saksi memarkirkankendaraan sepeda motor Honda Beat DK4328AS warna Hijau Putih di1Areal Parkir Depan Kamaduk RSUP Sanglah Denpasar JI.
    Pulau Nias Denpasarkarena telah diambil oleh terdakwa;Bahwa saksi menjelaskan berawal pada saat saksi tiba di RSUP sanglah denganberboncengan dengan saksi AGUS BILY ADINATA dan memarkirkankendaraan sepeda motor Honda Beat DK4328AS warna Hijau Putih di ArealParkir Depan Kamaduk RSUP Sanglah Denpasar Jl.
    Pulau Nias Denpasar yang dilakukan dengan caraberawal pada saat terdakwa datang ke RSUP Sanglah Denpasar denganmengendarai sepeda motornya hendak mengambil helm tanpa jin daripemiliknya dilingkungan parkir sepeda motor RSUP Sanglah Denpasar danpada saat terdakwa selesai memarkirkan kendaraannya kemudian terdakwamulai berjalan jalan untuk melihat lihat helm diseputar parkir sepeda motortersebut dan tiba tiba terdakwa melihat ada sepeda motor yang kuncikontaknyanya masih nyantol pada jok sepeda motor
    Bahwasetibanya terdakwa di RSUP sanglah terdakwa meminta kepada tukang ojekuntuk mengantarnya ke rumah kos terdakwa untuk mengambil STNK sepedamotor terdakwa yang tertinggal dan kembali ke RSUP sanglah Denpasar untukmengambil sepeda motor terdakwa kemudian kembali lagi pulang ke kosdengan mengendarai sepeda motornya.
Register : 27-05-2020 — Putus : 18-06-2020 — Upload : 18-06-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 504/Pid.B/2020/PN Dps
Tanggal 18 Juni 2020 — Penuntut Umum:
Ni Luh Wayan Adhi Antari, SH
Terdakwa:
Christian Katiandagho
4213
  • ) Sepeda gayungmerk Exotik Bike warna hitam dan 1 (Satu) sepeda gayung merk Exotik warnahitam orange yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain yaitu saksikorban Ahmadi atau setidaktidaknya selain ia terdakwa dengan maksud untukdimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan dengan caracara sebagaiberikut: Berawal pada hari Minggu tanggal 22 Maret 2020 sekira jam 23.15 wita,terdakwa sedang berjalan kaki dari halte bus tepatnya di Jalan DiponegoroDenpasar, sesampainya didepan Asrama Polisi Sanglah
    terdakwa melihatSituasi sekitar sepi kKemudian timbul niat terdakwa untuk mengambil barangyang ada di lantai besmen Asrama Polisi Flat A Sanglah tepatnya di JalanHalaman 2 dari 18 halaman Putusan Nomor 504/Pid.B/2020/PN DpsDiponegoro Denpasar Barat Kota Denpasar, kemudian tanpa seijinpemiliknya yakni saksi korban Ahmadi terdakwa mengambil 1 (Satu) Sepedagayung merk Exotik Bike warna hitam, setelah itu sepeda tersebut terdakwamembawa pergi dari asrama polisi Sanglah menuju Jalan Pulau KaweDenpasar
    dan menaruh sepeda dibelakang parkiran mobil di sebelah pompabensin, setelah itu terdakwa jalan kaki kembali ke asrama polisi Sanglah danmengambil 1 (Satu) sepeda gayung merk Exotik warna hitam orange miliksaksi korban Ahmadi, setelah berhasil terdakwa pergi meninggalkan asramatersebut ; Bahwa maksud dan tujuan terdakwa mengambil kedua sepeda tersebutadalah untuk terdakwa miliki dan terdakwa jual serta uang hasil penjualannyaakan terdakwa pergunakan untuk kepentingan terdakwa sendiri; Bahwa akibat
    kalau di asrama polisi Sanglah adasepeda gayung karena pada saat terdakwa liwat depan asrama padahari Minggu tanggal 22 Maret 2020 sekira jam 11.00 wita, terdakwamelihat orang orang naik sepeda gayung disekitar asramapolisitersebut maka saat itu juga timbul niat terdakwa untuk mengambilsepeda gayung, sehingga terdakwa pergi dan tidur tiduran di halte BusJalan Diponegoro Denpasar menunggu malam orang orang di asramatidur, maka sekira jam 23.15 wita, terdakwa jalan kaki menuju asramapolisi Sanglah
Register : 10-05-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 435/Pid.B/2021/PN Dps
Tanggal 3 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
I Dewa Nyoman Wira Adiputra, SH
Terdakwa:
I Made Kariawan
2516
  • . : PDM 318 / BDG / EOH / 05 / 2021 yang pada pokoknyasebagai berikut ;PRIMAIRBahwa ia Terdakwa MADE KARIAWAN pada hari Rabu tanggal 17Desember 2020 sekira pukul 03.30 Wita dan pada Hari Rabu tanggal 17 Februari2021 atau setidaktidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Desember danFebruari tahun 2021 atau setidaknya dalam tahun 2021, bertempat di RuangAngsoka III Kamar 307 RSUP Sanglah Denpasar dan di Ruang Cempaka No 202RSUP Sanglah Denpasar atau setidaktidaknya di suatu tempat yang masihtermasuk
    Sanglah, selanjutnya terdakwa masuk memalui lorong yang ada disebelah PuraPadmasana, setelah di dalam Rumah sakit Sanglah terdakwa diam sebentar ditamantaman Rumah sakit, kemudian setelah satu jam selanjutnya terdakwamelakukan control area gedung Cempaka dan Angsoka untuk memastikan adapengunjung ditempat tersebut, selanjutnya tersangka menunggu malam untukmelakukan aksi dan sekira pukul 22.00 wita terdakwa mulai melakukan aksi untukmengambil barangbarang pasien, kemudian sekira pukul 23.30 Wita
    Sanglah, selanjutnya terdakwa masuk memalui lorong yang ada disebelah Pura Padmasana, setelah di dalam Rumah sakit Sanglah terdakwa diamsebentar di tamantaman Rumah sakit, Kemudian satu jam selanjutnya terdakwaHal 3 dari 26 Putusan Nomor 435/Pid.B/2021/PN Dpsmelakukan control area gedung Cempaka dan Angsoka untuk memastikan adapengunjung ditempat tersebut, selanjutnya terdakwa menunggu malam untukmelakukan aksi pencurian dan sekira pukul 22.00 wita terdakwa mulai melakukanaksi, kKemudian sekira pukul
    Saksi NYOMAN SUJANA, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut ; Bahwa pada hari Rabu tanggal 16 Desember 2020 sekira pukul 03.00 Wita diRuang Angsoka IIl Kamar 307 RSUP Sanglah Denpasar, 2 (dua) anakperempuan saksi bernama NI KADEK AYU IRMA SUJANI dan INDAH AYUPUTRI HANDAYANI telah kehilangan barang berupa handphone pada saatmenjaga istri saksi yang di rawat di RSUP Sanglah Ruang Angsoka III Kamar307 RSUP Sanglah Denpasar.
    Bahwa bapak korban Indah Ayu putri Handayani yang bernama NyomanSujana bersama satpam mengecek kebenaannya lalu melapor kepada polisi; Bahwa saksi Nengah Suparta security RSUP Sanglah setelah mengetahuikejadian pada hari Rabu tanggal 16 Desember 2020 sekira pukul 03.00 Witadi Gedung Asoka III Kamar 307 RSUP Sanglah dan hari Rabu tanggal 17Februari 2021 sekira pukul 02.00 Wita Rumah sakit sanglah Ruang CempakaNo 202 Denpasar Barat kemudian mengecek CCTV dan setelah mengecekCCTV diketahui bahwa ciriciri
Putus : 15-05-2012 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2099 K/Pid/2011
Tanggal 15 Mei 2012 — R. R. AGUSTINA MURDAYANTI, DKK
177 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tahun buku 2001 tanggal 28 Februari 2002 ;13.1 (satu) buku Laporan pertanggungjawaban Pengurus Koperasi PedagangBudi Mulya Pasar Sanglah tahun buku 2002 tanggal 23 Februari 2003 ;14.1 (satu) buku Laporan pertanggungjawaban Pengurus Koperasi PedagangBudi Mulya Pasar Sanglah tahun buku 2003 tanggal 22 Februari 2004 ;15.1 (satu) buku Laporan pertanggungjawaban Pengurus Koperasi PedagangBudi Mulya Pasar Sanglah tahun buku 2004 tanggal 13 Februari 2005 ;16.1 (satu) buku Laporan pertanggungjawaban Pengurus
    Unit Pasar Sanglah ( Nyoman Suastika) dengan isiKopped Budi Mulya Pasar Sanglah belum membayar/melunasi PBB th2005 sebesar Rp 7.791.112,7 (tujuh juta tujuh ratus sembilan puluh saturibu seratus dua belas rupiah, tujuh sen) ;30.1 (satu) lembar kwitansi pembayaran PBB Lantai Koperasi PedagangBudi Mulya Pasar Sanglah tahun 2004, tanggal 14 Februari 2005 sebesarHal. 8 dari 17 hal. Put.
    (satu) buku Laporan pertanggungjawaban Pengurus Koperasi PedagangBudi Mulya Pasar Sanglah tahun buku 2003 tanggal 22 Februari 2004 ;15.1 (satu) buku Laporan pertanggungjawaban Pengurus Koperasi PedagangBudi Mulya Pasar Sanglah tahun buku 2004 tanggal 13 Februari 2005 ;16.1 (satu) buku Laporan pertanggungjawaban Pengurus Koperasi PedagangBudi Mulya Pasar Sanglah tahun buku 2005 ;17.1 (satu) buku Laporan Auditor Independen, Nomor AUR. 11/SH/MLG/IIl/06 tanggal 17 Maret 2006 yang ditandatangani oleh
    tahun buku 2001 tanggal28 Februari 2002 ;13.1 (satu) buku Laporan pertanggungjawaban Pengurus KoperasiPedagang Budi Mulya Pasar Sanglah tahun buku 2002 tanggal23 Februari 2003 ;14.1 (satu) buku Laporan pertanggungjawaban Pengurus KoperasiPedagang Budi Mulya Pasar Sanglah tahun buku 2003 tanggal22 Februari 2004 ;15.1 (satu) buku Laporan pertanggungjawaban Pengurus KoperasiPedagang Budi Mulya Pasar Sanglah tahun buku 2004 tanggal13 Februari 2005 ;16.1 (satu) buku Laporan pertanggungjawaban Pengurus
    Unit Pasar Sanglah ( Nyoman Suastika) denganisi Kopped Budi Mulya Pasar Sanglah belum membayar/melunasiPBB th 2005 sebesar Rp 7.791.112,7 (tujuh juta tujuh ratus sembilanpuluh satu ribu seratus dua belas rupiah, tujuh sen) ;Hal. 13 dari 17 hal. Put.
Putus : 08-04-2013 — Upload : 07-10-2013
Putusan PN DENPASAR Nomor 243/PID.B/2013/PN.DPS
Tanggal 8 April 2013 — MUHAMAD KHAERULLAH FEBRIAN PERKASA
1722
  • perkara sebesar Rp. 2.000, (dua riburupiah;n Menimbang , bahwa terdakwa diajukan dipersidangan dengan dakwaan sebagai manatercantum dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum tertanggal 9 Januari 2013, No.Reg.Perk:PDM0226 /DENPA/OHD / 03 /2013, sebagai berikut:wonnn= Bahwa ia terdakwa MUHAMAD KHAERULLAH FEBRIAN PERKASA pada hariSenin tanggal 14 Januari 2013 sekiar jam 02.30 wita atau setidaktidahnya pada suatuwaktu lain pada bulan lanuari tahun 2013 bertempat di ruang Medical Sugergy (MS) LantaiII IRD RSUP Sanglah
    Perbuatan terdakwa dilakukan dengan caracara sebagai berikut:e Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, bermula dari saksi korbanMANVIR SINGH SEKHON SURINDER SING seorang dokter mudayangsedangbertugas di ruang Medical Sugerry / MS Lantai I IRD RSUP Sanglah,sedang mengecas HP Samsung Galaxy S II warna putih miliknya di atas kasur ruangMS IRD RSUP Sanglah.
    Kemudian petugas perawat jaga tersebutmenginformasikan kejadian hilangnya HP milik saksi korban kepada petugils satpamyang berada di ruang IRD, dan petugas saeam segera menutup semua pintu keluar diruang MS dan IRD RSUP Sanglah agar terdakwa tidak dapat keluar dari ruang IRDRSUP Sanglah;e Bahwa saat terdakwa tidak bisa kabur dari ruang MS lantai II IRD, terdakwa bertemudengan saksi korban yang sedang mencari HP yang diambil terdakrra dan saksi korbanmenanyakan kepada terdakwa apakah melihat ada orang
    tinggal terdakwamenuju ke RSUP Sanglah dan langsung masuk ke kamar UGD kemudian naik ke lantaiII melalui tangga kecil yang bukan untuk jalan umum, padahal terdakr,va tidakmempunyai keluarga yang sedang dirawat di RSUP Sanglah;e Bahwa terdakwa mengambil HP tersebut tanpa seijin / sepengetahuan pemiliknya danmaksud terdakwa mengambil HP milik korban tersebut adalah untuk terdakwa milikidan terdalara pergunakan sendiri, karena terdakwa tidakmemiliki HP: Menimbang, bahwa dipersidangan telah diajukan
    sampah dekat ruang PoliklinikLantai I RSUP Sanglah.
Register : 22-12-2021 — Putus : 24-01-2022 — Upload : 25-01-2022
Putusan PN DENPASAR Nomor 842/Pdt.P/2021/PN Dps
Tanggal 24 Januari 2022 — Pemohon:
I GUSTI AGUNG MADE PARI UTAMA, SE
2721
  • Fotocopy sesuai Asli Surat Keterangan Medis NomorYR.02.03/XIV.4.4.7/155/2021 yang di keluarkan oleh Rumah Sakit UmumPusat Sanglah Denpasar (RSUP Sanglah Denpasar) pada tanggal 17 Mel2021 ;.
    Fotocopy sesuai Asli Surat Keterangan Medis NomorYR.02.03/XIV.4.4.7/156/2021, yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit UmumPusat Sanglah Denpasar (RSUP Sanglah Denpasar) pada tanggal 17 Mel2021 ;Fotocopy sesuai Asli Surat Persetujuan Dan Kuasa, tanggal 21 Oktober2021 ;Fotocopy sesuai Asli Penetapan Pengadilan Negeri Denpasar Kelas IANomor : 406/Pdt.P/2021/PN Dps ;Fotocopy sesuai Asli Berita Acara Penjelasan Pengampuan Nomor:W.23.AHU.AHU.2.AH.06.03583, tanggal 04112021 (empat November duaribu dua puluh satu
    Fotocopy sesuai Asli Surat Keterangan Medis NomorYR.02.03/XIV.4.4.7/155/2021 yang di keluarkan oleh Rumah Sakit UmumPusat Sanglah Denpasar (RSUP Sanglah Denpasar) pada tanggal 17Mei 2021 ;Fotocopy sesuai Asli Surat Keterangan Medis NomorYR.02.03/XIV.4.4.7/156/2021, yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit UmumPusat Sanglah Denpasar (RSUP Sanglah Denpasar) pada tanggal 17Mei 2021 ;10.Fotocopy sesuai Asli Surat Persetujuan Dan Kuasa, tanggal 21 Oktober2021 ;11.Fotocopy sesuai Asli Penetapan Pengadilan Negeri
    Denpasar (RSUP Sanglah Denpasar) pada tanggal 17 Mei2021 atas nama ANAK AGUNG GDE TJANDRA, diberi tanda.............
    P8 ;Fotocopy sesuai Asli Surat Keterangan Medis NomorYR.02.03/XIV.4.4.7/156/2021, yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit UmumPusat Sanglah Denpasar (RSUP Sanglah Denpasar) pada tanggal 17 Mei2021 atas nama ANAK AGUNG GDE TJANDRA, diberi tanda.............
Register : 26-01-2021 — Putus : 18-02-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 76/Pid.B/2021/PN Dps
Tanggal 18 Februari 2021 — Penuntut Umum:
Siti Sawiyah,SH
Terdakwa:
Burhanudin
2110
  • Bahwa kedua HP milik saksi PUTU DINDIM PANGASTU taruh disebelah tempat saksi tidur yaitu di dalam Gedung Asoka lantai 2 ruangperawaatan RSUP Sanglah Denpasar, setelah saksi terbangun saksi korbansudah tidak melihat kedua HP saksi tersebut, karena kedua HP milik saksisudah tidak ada selanjutnya saksi korban melaporkan kepada pihak yangberwajib.
    IMEI2: 353974105124498 warna Putihdan Kotak HP IPHONE 7 dengan IMEI: 356569083554505 warna Hitam ;Halaman 4 dari 19 Putusan Nomor 76/Pid.B/2021/PN DpsBahwa sebelum barang tersebut dicuri pada hari Kamis tanggal 12November 2020 sekira pukul 04.20 Wita saksi taruh di selasela di tempatterdakwa tidur yaitu di dalam Gedung Asoka lantai 2 ruang perawaatanRSUP Sanglah Denpasar ; Bahwa saksi di RS Sanglah saat itu sedang menjaga ibu kandung pacaryang bernama Ibu Yan yang lagi di rawat di RS Sanglah kemudian
    saksimenaruh ke dua HP tersebut ditempat istirahat di Gedung Asoka lantai 2ruang perawaatan RSUP Sanglah Denpasar kemudian saksi tertidurpada hari Rabu tanggal 11 November 2020 sekira pukul 23.00 Wita diGedung Asoka lantai 2 ruang perawaatan RSUP Sanglah Denpasar; Bahwa kemudian pada hari Kamis tanggal 12 November 2020 sekirapukul 04.20 Wita saksi taruh di selasela tempat terdakwa tidur yaitu didalam Gedung Asoka lantai 2 ruang perawaatan RSUP SanglahDenpasar saksi terbangun dan sudah tidak melihat
    ABRAHAM, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa tindak pidana pencurian tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal12 Nopember 2020 sekira pukul 04.20 Wita di Gedung Asoka Lantai 2Ruang Perawatan RSUP Sanglah; Bahwa saksi selaku personil Ditreskrimum Polda Bali yang melakukanpengungkapan terkait dengan kasus tersebut dengan mengamankandiduga pelaku an.
    CCTV orang yang terlihat dariCCT RSUP Sanglah tersebut lebih mirib dengan BURHANUDIN;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa membenarkan;5.
Register : 10-12-2019 — Putus : 20-01-2020 — Upload : 21-01-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 1424/Pid.Sus/2019/PN Dps
Tanggal 20 Januari 2020 — Penuntut Umum:
G. A. Surya Yunita PW, SH.
Terdakwa:
1.Dwi Nur Ahmad
2.Khomarul Huda
2919
  • N 5494 TCG dan biasa dipanggil NUR danHalaman 3 dari 23 halaman Putusan Nomor 1424/Pid.Sus/2019/PN Dpskemudian atas informasi tersebut dilakukan penyelidikan dan kemudiandilakukan pembuntutan terhadap target operasi tersebut dan akhirnyapetugas kepolisian Reskoba Polresta Denpasar pada hari Sabtutanggal 10 Agustus 2019 sekitar jam 22.40 Wita bertempat di halteBus Sanglah 1, Jalan Diponegoro, Banjar Sanglah, Desa Dauh Puri Kelod,Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar berhasil menangkap sasaranyaitu
    N 5494 TCG dan biasa dipanggil NUR dankemudian atas informasi tersebut dilakukan penyelidikan dan kemudiandilakukan pembuntutan terhadap target operasi tersebut dan akhirnyapetugas kepolisian Reskoba Polresta Denpasar pada hari Sabtutanggal 10 Agustus 2019 sekitar jam 22.40 Wita bertempat di halteBus Sanglah 1, Jalan Diponegoro, Banjar Sanglah, Desa Dauh PuriHalaman 6 dari 23 halaman Putusan Nomor 1424/Pid.Sus/2019/PN DpsKelod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar berhasilmenangkap sasaran yaitu
    1jalan Diponegoro, Banjar Sanglah, Desa Dauh Puri Kelod, KecamatanDenpasar Barat, Kota Denpasar; Bahwa pada awalnya terdakwa (Il) Dwi Nur Ahmad meminta bantuankepada terdakwa (Il) Knhomarul Huda untuk memesankan narkotika jenisshabu kepada temannya kemudian terdakwa (II) Khomarul Huda melaluiHP miliknya memesan narkotika jenis shabu dan setelah diberitahualamat mengambil tempelan di Halte Bus Sanglah 1 jalan Diponegoro,Banjar Sanglah, Desa Dauh puri Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, KotaDenpasar
    Bahwa pada awalnya terdakwa (Il) Dwi Nur Ahmad meminta bantuankepada terdakwa (Il) Knhomarul Huda untuk memesankan narkotika jenisshabu kepada temannya kemudian terdakwa (II) Khomarul Huda melaluiHP miliknya memesan narkotika jenis shabu dan setelah diberitahualamat mengambil tempelan di Halte Bus Sanglah 1 jalan Diponegoro,Banjar Sanglah, Desa Dauh puri Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, KotaDenpasar kemudian terdakwa (lI) Dwi Nur Ahmad bersama denganterdakwa (Il) Khomarul Huda mengambil tempelan
Register : 02-07-2018 — Putus : 20-09-2018 — Upload : 24-09-2018
Putusan PN GIANYAR Nomor 88/Pid.Sus/2018/PN Gin
Tanggal 20 September 2018 — Penuntut Umum:
NI LUH PUTU WIWIN SUTARIYANTI,SH.
Terdakwa:
I Putu Rudita
188
  • Denpasar dan meninggal dunia diRSUP Sanglah Denpasar; Bahwa, saksi masih melihat sepeda motor Terdakwa dan sepeda gayungkorban di tempat kejadian;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat menyatakanbenar dan tidak keberatan;2.
    sepeda motor Yamaha Jupiter MX DK2047 OC;Bahwa, menurut keterangan keluarga korban dan Terdakwa, korbanmengalami Iluka robek kepala bagian belakang, dan telinga mengeluarkandarah dan korban meninggal dunia di RSUP sanglah Denpasar;Bahwa, akibatnya korban mengalami Iuka hidung dan telinga keluar darah,perdarahan di kepala, siku tangan kanan dan kiri robek, sempat dibawa kePuskesmas Sayan Ubud Gianyar, kemudian di rujuk ke RSU SanjiwaniGianyar selanjutnya di rujuk ke RSUP sanglah Denpasar namun meninggalketika
    Sebab kematian tidak dapatditentukan karena tidak dilakukan pemeriksaan dalam;Bahwa, akibat kecelakaan tersebut korban mengalami luka bagian hidungkeluar darah namun korban masih sadar dan sempat bilang aduhaduh dansakitsakit, kKemudian dibawa ke Puskesmas Sayan Ubud Gianyar, selanjutnyadirujuk ke RSUP Sanjiwani Gianyar, karena di RSUD Sanjiwani tidak adabagian bedah saraf maka korban dirujuk ke RSUP Sanglah Denpasar namunkorban meninggal dunia dalam perawatan di di RSUP Sanglah Denpasar;Bahwa, kecepatan
    KUNTHI YULIANTI, Sp.KF, dokter pada Instalasi KedokteranForensik Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar, dengan hasilpemeriksaan: Penderita datang di Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasarpada tanggal 23 April 2018 sekira pukul 19.30 Wib dalam keadaan sudahmeninggal dunia, pada pemeriksaan luar dijumpai : Tanda Kematian:Lebam mayat pada tubuh bagian belakang, leher dan telinga berwarnamerah keunguan yang hilang pada penekanan.Kaku mayat pada rahang bawah dan leher sukar dilawan, kedua anggotagerak
    Karena dengan terjadinya kecelakaantersebut, telah menyebabkan korban Wayan Rumpyuk menderita lukalukasebagai akibat benturan/kekerasan tumpul dan akibat dari luka yang dideritanyatersebut korban Wayan Rumpyuk meninggal dunia ketika dalam perawatan diRSUP Sanglah Denpasar;Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut, menurut hemat Majelisunsur ketiga juga telah terpenuhi menurut hukum.