Ditemukan 3449 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-11-2020 — Putus : 17-12-2020 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN KEPANJEN Nomor 747/Pid.B/2020/PN Kpn
Tanggal 17 Desember 2020 — Penuntut Umum:
Drs. Nur Ali, SH
Terdakwa:
1.ABDUL ROKHIM
2.CATUR DWI SUSANTI
8221
  • sebagian kepunyaan orang lain;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan sengaja atau opzet di sini,dalam riwayat pembentukan KUHPidana yang dapat dijumpai dalam memorievan toelichting (MvT)nya, adalah willens en weten, artinya seseorang yangmelakukan suatu perbuatan dengan sengaja harus menghendaki (willen)perbuatan itu, dan harus menginsyafi, menyadari, atau mengerti (weten) akanakibat dari perbuatannya itu ;Bahwa, perkataan menguasai secara melawan hukum di sini merupakanterjemahan dari wederrechtelyk zich
    toeeigent yang menurut MvT ditafsirkansebagai perbuatan secara melawan hukum menguasai sesuatu benda seolaholah ia adalah pemilik dari benda tersebut, padahal ia bukan pemiliknya, danHoge Raad (HR) menafsirkan perbuatan zich toeeigenen itu sebagai perbuatanmenguasai benda milik orang lain secara bertentangan dengan sifat daripadahak yang dimiliki oleh si pelaku atas benda tersebut, sedangan Simonsmengartikan sebagai perbuatan membawa sesuatu benda di bawahkekuasaannya yang nyata sebagaimana yang
    dalam masalah ini, Majelis berpendapat, terhadapkepemilikan benda dalam suatu kasus penggelapan dapat diterapkan sebagaikepunyaan orang lain dalam hal terhadap benda tersebut tidak pernahdilepaskan haknya oleh pemilik benda kepada orang lain, akan tetapi apabilaterhadap benda tersebut telah dilepaskan haknya oleh pemilik benda kepadaorang lain, maka di sini yang berlaku adalah yang menjadi hak orang lain, halyang demikian selaras dengan pengertian yang diberikan oleh HR dalammenafsirkan perbuatan zich
    , Sinar Baru Bandung, 1983, h.157);Menimbang, bahwa terungkap dipersidangan berdasarkan keteranganSaksi Koliq Suwarno dan Saksi Reza Resitafitri Usti Fadilan bahwa Saksi KoliqSuwarno telah meminjamkan sepeda motornya jenis Honda Supra X 125 NopolN5040JM dengan menyerahkan sepeda motornya beserta kunci nya kepadaTerdakwa I yang kemudian bersama Terdakwa II menggadaikan Motor tersebut;Menimbang, bahwa dari faktafakta tersebut, dinubungkan dengan uraiandan pertimbangan tentang pengertian perbuatan zich
Register : 24-05-2017 — Putus : 15-06-2017 — Upload : 20-10-2017
Putusan PN JAMBI Nomor 469/Pid.B/2017/PN Jmb
Tanggal 15 Juni 2017 — Alamsyah Putra als Alam Bin Abun Jani
428
  • ., perkataan menguasaisecara melawan hukum diatas adalah terjemahan dari perkataanwederrechtelijk zich toe eigent yang menurut memorie van toelichtingmengenai pembentukan pasal 372 KUHP ini ditafsirkan sebagai secaramelawan hukum menguasai sesuatu benda seolaholah ia adalah pemilikbenda tersebut, padahal ia bukanlah pemiliknya. Didalam kejahatanpenggelapan ini unsur zich toe eigenen itu merupakan unsur obyektifatau dengan perkataan lain ia merupakan perbuatan yang dilarang.
    Jadiberbeda pula dengan didalam kejahatan pencurian, dimana perbuatanzich toe eigenen ini tidak perlu selesai pada saat kejahatan pencurianitu sendiri dilakukan, maka dialam kejahatan penggelapan ini perbuatanzich toe eigenen itu harus sudah selesai sebagai syarat untukmengatakan bahwa kejahatan penggelapan itu sendiri telah selesai.Hoge Raad menafsirkan perbuatan zich toe eigenen itu sebagaiHalaman 10 dari 15 Putusan Nomor 469/Pid.B/2017/PN Jmbmengusai benda milik orang lain secara bertentangan
Putus : 18-04-2016 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 74 K/PID/2016
Tanggal 18 April 2016 — Ir. H. ABDUL RAUF KADIR
136149 Berkekuatan Hukum Tetap
  • toeeigent, yang menurut Memorievan Toelichting ditafsirkan sebagai:"het zich wederrechteliik als heer en meester gedragen ten aanzien vanhet goed alsof hij eigenaar is, terwijl hij het niet is" atau "secaramelawan hukum memiliki sesuatu benda seolaholah ia adalah pemilikdari benda tersebut, padahal ia bukanlah pemiliknya";(P.A.F.
    Djisman Samosir, Hukum Pidana Indonesia, SinarBaru, Bandung, halaman 155);Menurut Hoge Raad, perbuatan "zich toeeigenen" adalah:"Menguasai benda milik orang lain secara bertentangan dengan sifatdaripada hak yang dimiliki oleh si pelaku atas benda tersebut";(P.A.F. Lamintang, C. Djisman Samosir, Hukum Pidana Indonesia, SinarBaru, Bandung, halaman 155);Menurut Prof. Mr. D.
    Simons mengartikan "Zich toeeigenen":"Membawa sesuatu benda dibawah kekuasaannya yang nyatasebagaimana yang dapat dilakukan oleh pemiliknya atas bendatersebut, sehingga berakibat bahwa kekuasaan atas benda itu menjadidilepaskan dari pemiliknya";Menurut Brigjen Drs. H.A.K. Moch. Anwar, S.H., menyatakan:"unsur melawan hukum dapat terjadi bilamana pelaku melakukanperbuatan memiliki itu tanoa hak atau kekuasaan. la tidak mempunyaiHal. 32 dari 54 hal. Put.
    Dengan demikian analisa unsur yang dirumuskan olehJudex Facti juga menyimpang dari hakekat unsur "Melawan hukum(wederrechttelijk) mengaku sebagai milik sendiri (zich toeeigenen)barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaanorang lain (enig goed dat geheel of ten dele aan een ander toebehoort)";Hal ini dapat kita cermati melalui analisa unsur Judex Facti dalamHal. 33 dari 54 hal. Put. No. 74 K/PID/2016putusannya halaman 65 sampai dengan 70.
    Djisman Samosir, Hukum Pidana Indonesia,Sinar Baru, Bandung, halaman 155) ;Menurut Hoge Raad, perbuatan "zich toeeigenen" adalah:"Menguasai benda milik orang lain secara bertentangan dengansifat daripada hak yang dimiliki oleh si pelaku atas benda tersebut";(P.A.F. Lamintang, C.
Register : 16-12-2013 — Putus : 27-01-2014 — Upload : 03-02-2014
Putusan PT KENDARI Nomor 72/Pid/2013/PT.Sultra
Tanggal 27 Januari 2014 — - ANDI ARDIANSYAH ANUGRAH Als. ARDI
3816
  • Kadia Kota Kendari atau setidaktidaknya ditempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Kendari, yang berwenang memeriksa danmengadili, dengan sengaja dan melawan hukummengaku sebagai milik sendiri (zich toeeigenen) barangsesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalahkepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalamkekuasaannya bukan karena kejahatan, yang dilakukanoleh orang yang penguasaannya terhadap' barangdisebabkan karena ada hubungan kerja atau karenapencariannya atau karena
    Kadia Kota Kendari atau setidaktidaknya ditempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Kendari, yang berwenang memeriksa danmengadili, dengan sengaja dan melawan hukummengaku sebagai milik sendiri (zich toeeigenen) barangsesuatu) yang seluruhnya atau sebagian adalahkepunyaan' orang lain, tetapi yang ada dalamkekuasaannya bukan karena kejahatan, perbuatanterdakwa dilakukan dengan caracara sebagai berikut: Awalnya terdakwa ANDI ARDIANSYAH ANUGRAH Alias ARDIbekerja sebagai Karyawan
Register : 22-12-2016 — Putus : 16-02-2017 — Upload : 28-02-2017
Putusan PN MALANG Nomor 745/Pid.B/2016/PN Mlg
Tanggal 16 Februari 2017 — FAFAN SHINDAHYARA
379
  • Unsur Dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatuyang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yangada dalam kekuasannya bukan karena kejahatan;Menimbang, bahwa dalam teori hukum Pidana Indonesia Oleh drs.P.A.F Lamintang, SH bahwa perkataan menguasai secara melawanhukum diatas adalah terjemahan dari perkataan wederrechtelijk zich toeeigent yang menurut memorie van toelichting mengenai pembentukanpasal 3/72 KUHP ini ditafsirkan sebagai secara melawan hukummenguasai
    Berbeda dengan didalam kejahatanpencurian, dimana unsur zich toe eigenen ini hanyalah merupakantujuan atau unsur subyektif dari kejahatan pencurian, maka didalamkejahatan penggelapan ini unsur zich toe eigenen itu merupakan unsurobyektif atau dengan perkataan lain ia merupakan perbuatan yangdilarang.
    Jadi berbeda pula dengan didalam kejahatan pencurian , dimanaperbuatan zich toe eigenen ini tidak perlu selesai pada saat kejahatanpencurian itu sendiri dilakukan, maka dialam kejahatan penggelapan iniperbuatan zich toe eigenen itu harus sudah selesai sebagai syaratuntuk mengatakan bahwa kejahatan penggelapan itu sendiri telah selesai.Hoge Raad menafsirkan perbuatan zich toe eigenen itu sebagaimengusai benda milik orang lain secara bertentangan dengan sifatdaripada hak yang dimiliki oleh si pelaku
Register : 30-11-2017 — Putus : 14-02-2018 — Upload : 19-07-2018
Putusan PN MENGGALA Nomor 458/Pid.B/2017/PN Mgl
Tanggal 14 Februari 2018 — Penuntut Umum:
Parit Purnomo, SH
Terdakwa:
HeriYanto als Slamet Bin Suwarno
3214
  • Bahwa dengan perbuatan yang dilakukannya itu, pelaku tahu, bahwa iamelakukan suatu perbuatan yang melawan tau bertentangan dengan hakorang lain.Menimbang, bahwa unsur memiliki untuk dirinya sendiri dalam rumusanPasal 362 KUHP merupakan terjemahan dari kata zich toeeigenen. Istilah zichtoeeigenen sebenarnya mempunyai makna yang lebih luas dari sekedarmemilki. Oleh beberapa sarjana, istilah tersebut diterjemahkan distilahmenguasai.
    Secara pribadi istilah menguasai lebih baik dari pada istilahmemiliki untuk menerjemahkan kata zich toeeigenen. Apabila seorangmengambil suatu barang milik orang lain secara melawan hukum, tidak secaraotomatis hak kepemilikan dari barang tersebut beralih pada yag mengambilbarang tersebut. Sebab, pada hakikatnya hak milik itu tidak dapat beralihdengan cara melawan hukum.
    Sekalipun demikian, orang yangmengambil barang milik orang lain dengan maksud untuk dimilki sendiri secaraotomatis masuk dalam pengertian pencurian, sebab unsur memiliki jugaterkandung dalam pengertian zich toeeigenen. Sementara itu menurut MvT,yang dimaksud dengan zich toeeigenen adalah mengusai suatu barang/bendaHal. 17 dari 26 Putusan No.458/Pid.B/2017/PN.MGLseolaholah ia adalah pemilik dari benda tersebut.
    Bentuk dari perbuatan dari zich toeeigenen tersebut dapat bermacammacam seperti menjual, menyerahkan, meminjamkan, memakia sendiri,menggadaikan dan sering bahakan bersifat negative, yaitu tidak berbuat apaapa dengan barang itu, tetapi juga tidak mempersilahkan orang lain berbuatsesuatu dengan barang itu tanpa persetujuannya. Unsur melawan hukumdalam tindak pidana pencurian ini erat dengan unsure menguasai untuk dirinyasendiri (zich toeeigenen).
Register : 13-03-2019 — Putus : 09-04-2019 — Upload : 15-04-2019
Putusan PN MENGGALA Nomor 106/Pid.B/2019/PN Mgl
Tanggal 9 April 2019 — Penuntut Umum:
Parit Purnomo, SH
Terdakwa:
YANCE ALIAS MLOYO BIN SANGKUT.
4018
  • Bahwa dengan perbuatan yang dilakukannya itu, pelaku tahu, bahwa iamelakukan suatu perbuatan yang melawan tau bertentangan dengan hakorang lainMenimbang, bahwa Unsur memiliki untuk dirinya sendiri dalam rumusanPasal 362 KUHP merupakan terjemahan dari kata zich toeeigenen.stilan zichtoeeigenen sebenarnya mempunyai makna yang lebih luas dari sekedarmemilki.Oleh beberapa sarjana, istilan tersebut diterjemahkan distilahmenguasai.Secara pribadi istilan menguasai lebih baik dari pada istilahmemiliki untuk
    menerjemahkan kata zich toeeigenen.
    Sekalipun demikian, orang yangmengambil barang milik orang lain dengan maksud untuk dimilki sendiri secaraotomatis masuk dalam pengertian pencurian, sebab unsur memiliki jugaterkandung dalam pengertian zich toeeigenen. Sementara itu menurut MvT,yang dimaksud dengan zich toeeigenen adalah mengusai suatu barang/bendaseolaholah ia adalah pemilik dari benda tersebut.
    Bentuk dari perbuatan dari zich toeeigenen tersebut dapat bermacammacam seperti menjual, menyerahkan, meminjamkan, memakia sendiri,menggadaikan dan sering bahakan bersifat negative, yaitu tidak berbuat apaapa dengan barang itu, tetapi juga tidak mempersilahkan orang lain berbuatsesuatu dengan barang itu tanpa persetujuannya. Unsur melawan hukumdalam tindak pidana pencurian ini erat dengan unsure menguasai untuk dirinyasendiri (zich toeeigenen).
Register : 05-04-2017 — Putus : 15-05-2017 — Upload : 27-10-2017
Putusan PN TARAKAN Nomor 128 / Pid.B / 2017 / PN.TAR.
Tanggal 15 Mei 2017 — -LEO CANDRA Als LEO Bin (Alm) SUHERMAN; -ASAU Als ASOI Bin (Alm) DJAINAL ABIDIN
723
  • adalahuntuk menguasai barang/benda yang diambilnya untuk dirinya sendiri secaramelawan hukum, maka terlihat secara nyata bahwa pelaku mempunyaimaksud untuk menguasai barang itu untuk dirinya, dan pada saat pelakumengambil barang tersebut, ia mengetahui bahwa barang yang diambilnyaadalah milik orang lain serta dengan perbuatan itu, pelaku juga tahu bahwa iamelakukan perbuatan yang melawan atau bertentangan dengan hak oranglain;Menimbang, bahwa dimiliki untuk dirinya sendiri merupakan terjemahandari kata zich
    Oleh beberapa orang sarjana hukum, istilah zich toeeigenen telahditerjemahkan dengan arti menguasai ;Menimbang, bahwa berkaitan dengan itu menurut hemat Majelis Hakim,seseorang mengambil sesuatu barang milik orang lain secara melawan hukum, Putusan Nomor: 128/Pid.b/2017/PN.TAR Hal. 1 s/d Hal 22tidak secara otomatis hak kepemilikan barang tersebut beralin dengan caramelawan hukum. Sebab menurut Majelis Hakim, hak milik itu tidak dapatberalih dengan cara melawan hukum.
    Orang yang mengambil barang itu padahakikatnya belum dapat dikatakan menjadi pemilik dari barang yangdiambilnya, tetapi baru sebatas menguasai barang tersebut, yaitu bahwa orangtersebut bertindak seolaholah sebagai pemilik barang itu dengan perbuatantertentu itu si pelaku melanggar hukum ;Menimbang, bahwa dari penjelasan dalam pertimbangan tersebut MajelisHakim berpendapat bahwa zich toeeigenen dapat bermacammacam sepertimenjual, menyerahkan, meminjamkan, memakai sendiri, menggadaikan dansering bahkan
    bersifat negatif, artinya tidak berbuat apaapa dengan barang itusekalipun tetapi juga tidak mempersilahkan orang lain untuk berbuat sesuatudengan barang itu tanpa persetujuannya;Menimbang, bahwa melawan hukum sangat erat hubungannya denganmenguasai untuk dirinya sendiri (zich toeegenen).
Register : 04-08-2020 — Putus : 10-09-2020 — Upload : 11-09-2020
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1209/Pid.B/2020/PN Plg
Tanggal 10 September 2020 — Penuntut Umum:
DESI ARSEAN, SH
Terdakwa:
OKTA PRIANTO BIN GATOT SUBROTO
316
  • tidak jauh berbeda diberikan ole Profesor Simons, kataToeeigenen atauy menguasai dalam rumusan Pasal 372 KUHP memilikipengertian yang sama dengan kata Toeeigenen di dalam rumusan Pasal 362KUHP yaitu Suatu tindakan yang demikian rupa yang membuat pelakumemperoleh suatu kekuasaan yang nyata atas suatu benda seperti yang dimilikioleh pemiliknya dan pada saat yang sama telah membuat kekuasaan itu diambildari pemiliknyaSedangkkan Menurut Profesor Van Bemmelen dan Profesor van Hattum,yang dimaksud dengan zich
    wederrechtelijk toeeigenen yaitu melakukan suatuperilaku. yang mencerminkan putusan' pelaku untuk secara mutlakmelaksanakan kekuasaan yang nyata atas suatu benda hal ini tidak jauhberbeda dengan pendapat yang dikemukakan oleh Profesor Noyon danProfesor Langemeijer yang menegaskan zich wederrechtelijk toeeigenen yaitumembuat suatu putusan untuk memanfaatkan suatu benda seperti yangdikehendaki menjadi tindakan tindakan.Menurut memorie van toelichting yang dijelaskan oleh MenteriKehakiman Belanda pada
    saat pasal ini dibentuk yang kemudian dianut olehHoge Raad didalam berbagai arrsnya yang diantara lain telan menyatakan,bahwa yang dimaksud dengan zich wederrechtelijkk toeeigenen yaituopenguasaan secara sepihak oleh pemegang sbuah benda seolaholah iamerupakan pemiliknya, bertentangan dengan hak yang membuat bendatersebut berada padanya.Memiliki adalah setiap perbuatan penguasaan atas barang atau lebihtegas lagi setiap tindakan yang mewujudkan suatu kehendak untuk melakukanHalaman 6 dari 11 Putusan
Putus : 16-05-2007 — Upload : 30-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 854 K/Pid/2007
Tanggal 16 Mei 2007 — HARUN AL RASYID bin MUHASIM
18247 Berkekuatan Hukum Tetap
  • terhalang penyalurannya disebabkan karena ia menjalani proseshukum, dengan demikian tugas Terdakwa dalam menyalurkan danabantuan keagamaan di Kabupaten Tangerang belum selesai danTerdakwa belum saatnya (kalaupun ada penggelapan) diajukan ke mukapersidangan.Berdasarkan uraian singkat ini, Terdakwa secara sah dan meyakinkantidak memenuhi unsur ini.Unsur memiliki dengan melawan hukum.Menurut hemat Pemohon Kasasi perkataan mengenai atau menguasaisecara melawan hukum adalah terjemahan wederrechtelijk zich
    toeeigent menurut Memorie van toelichting mengenai pembentukan Pasal372 KUHP ini ditafsirkan sebagai het zich wederrechtlijk als heer enmeester gedragen ten aanzisn van het goed als op hij eigenaar is te willhij het niet is atau secara melawan hukum menguasai sesuatu bendaseolaholah ia adalah pemilik dari benda tersebut padahal ia bukanpemiliknya, unsur ini adalah unsur obyektif atau dengan kata lainmerupakan perbuatan yang dilarang dan dalam unsur ini pula perbuatanzich toe eigenent harus sudah
    Fakta bahwa Dinas Sosial tidak pernah menentukan kepada Mushollaatau Masjid mana dana tersebut mesti disalurkan.Berdasarkan fakta tersebut di atas maka telah jelas bahwa belumterdapat unsur zich toe eigenent dalam perkara yang didakwakanTerdakwa, selain itu sama sekali tidak didapatkan suatu fakta bahwaTerdakwa secara melawan hukum memiliki dana bantuan keagamaan,kinerja kKeuangan belum dilaporkan kepada instansi terkait, belum adaaudit dan jangka waktu belum berakhir dan dapatlah disimpulkan bahwaunsur
Register : 05-07-2021 — Putus : 02-08-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN KETAPANG Nomor 272/Pid.B/2021/PN Ktp
Tanggal 2 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
DHIMAS MAHENDRA
Terdakwa:
ANSELMUS ASUN alias ASUN anak laki laki dari SEPIN
626
  • Dengan sengaja dan melawan hukum mengaku sebagai milik sendiri(zich toeeigenen) barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalahkepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karenakejahatan;3. Dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barangdisebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencahariannya dankarena mendapat upah untuk itu;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
    Dengan sengaja dan melawan hukum mengaku sebagai miliksendiri (zich toeeigenen) barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagianHalaman 9 dari 15 Putusan Nomor 272/Pid.B/2021/PN Ktpadalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukankarena kejahatan;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan sengaja adalah adanyakesadaran pelaku mengenai perbuatan yang dilakukan beserta akibathukumnya, dimana kesengajaan tersebut dapat berupa dalam bentuk sebagaimaksud, sadar kepastian, maupun sadar atas
    seratus dua puluh) until dan peruntil terdakwa jual dengan harga 25.000,(dua puluh lima ribu) rupiah, salah satunya Terdakwa menjual ke Rusli Alot;Menimbang, bahwa Terdakwa menjual pupuk NPK HIKey tidak ada izindari PT Aditya Agroindo, sehingga PT Aditya Agroindo mengalami kerugiansebesar Rp. 9.000.000, (Sembilan juta rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas, maka Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur dengan sengaja danmelawan hukum mengaku sebagai milik sendiri (zich
Register : 27-05-2019 — Putus : 18-07-2019 — Upload : 22-07-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 534/Pid.B/2019/PN Ptk
Tanggal 18 Juli 2019 — Penuntut Umum:
NIA C AGNES, SH
Terdakwa:
BOYKE TRI SAPUTRA Als BOY Bin MUHAMMAD KASIM SURIN
185
  • Unsur memiliki untuk dirinya sendiri dalamrumusan pasal ini merupakan terjemahan dari kata zich toeeigenen, yangmenurut beberapa pakar diterjemahkan sebagai berbuat sesuatu terhadapsesuatu barang seolaholah pemilik barang itu dan dengan perbuatan tertentuitu si terdakwa melanggar hukum.
    Dalam praktek peradilan yang dimaksudmemiliki ialah : Barang yang telah diambil itu : ja kuasai selaku seorang tuan. la kuasal selaku seorang pemilik. la kuasai selaku seorang penguasa.Menimbang, bahwa menurut MvT yang dimaksud dengan Zich toeeigenenadalah menguasai suatubarang/benda seolaholah ta adalah pemilikdaribendatersebut.
    Bentuk dari perbuatan Zich toeeigenen tersebut dapatbermacammacam seperti menjual, menyerahkan, meminjamkan, memakaisendiri, menggadaikan dan sering bahkan bersifat negative yaitu tidak berbuatapaapa dengan barang itu, tetapi juga tidak mempersilahkan orang lain12berbuat sesuatu dengan barang itu tanpa persetujuannya (Hukum PidanaMateriil hal. 21 karangan Tongat, SH, MHum).Menimbang, bahwa dalam Yurisprudensi No. 319.K/Pid/1987 tanggal 19Agustus 1991 disebutkan bahwa dalam menerapkan delik pencurianunsur
Putus : 04-04-2011 — Upload : 19-04-2016
Putusan PN PANGKAJENE Nomor Nomor: 31 / Pid.B / 2011 / PN. PKJ
Tanggal 4 April 2011 — SUNARTI BINTI H SIRAJU;
253
  • dakwaanselanjutnya untuk dapat menentukan apakah memang Terdakwa adamelakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan kepadanya,sehingga dengan demikian, unsur ini telah terpenuhi;DENGAN SENGAJA DAN MELAWAN HUKUM MEMILIKI BARANG SESUATU YANGSELURUHNYA ATAU SEBAGIAN ADALAH KEPUNYAAN ORANG LAIN TETAPIYANG ADA DALAM KEKUASAANNYA BUKAN KARENA KEJAHATANMenimbang, bahwa dari unsur ini, dapat dibagi menjadi unsur obyektif dansubyektif sebagai berikut:Unsur Obyektif:1) Menguasai untuk dirinya sendiri (zich
    Perbuatan zich toeeigenen harus dilakukan dengan sengaja;b. Pelaku harus mengetahui bahwa yang dikuasainya adalah suatu bendayang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain;c. Pelaku harus mengetahui atau setidaktidaknya mengetahui bahwaperbuatan zich toeeigenen itu bersifat melawan hukum;d.
    Zich toeeigenen yang dimaksudkan adalah yangmelawan hukum. Apabila penguasaan tersebut tidak bertentangan dengansifat dari hak dengan hak mana benda itu dapat berada dibawahkekuasannya, maka ini tidak memenuhi unsur zich toeeigenen dalam pasalin. Sementara yang dimaksud dengan secara melawan hukum(wederrechtlijk) bermakna secara tidak sah karena Terdakwa tidak berhakuntuk melakukan hal yang bersangkutan.
Putus : 25-11-2014 — Upload : 18-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1308 K/PID/2014
Tanggal 25 Nopember 2014 — LIA YULIANA binti H. ELLY
6129 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (vide : Leden Marpaung, "AsasTeoriPraktik Hukum Pidana", Penerbit Sinar Grafika).Bahwa unsurunsur dari Pasal 378 KUHPidana adalah sebagai berikut:Unsur Obyektif: Menguasai untuk dirinya sendiri (zich toeeigenen) suatu benda yangseluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain yang ada dalamkekuasaannya bukan karena kejahatan. Secara melawan hukum(wederrechtlijk)Unsur Subyektif:1. Dengan sengaja (opzettelijk);a. Perbuatan zich toeeigenen harus dilakukan dengan sengajab.
    Pelaku harus mengetahui perobuatan zich toeeigenen itu bersifatmelawan hukum.d. Pelaku harus mengetahui bahwa benda tersebut ada di bawahkekuasaannya bukan karena kejahatan.Hal. 23 dari 32 hal. Putusan Put.No. 1308 K/Pid/2014Penjelasan unsur Obyektif Pasal 372 KUHP :Zich toeeigenen kalau diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia adalahmenguasai suatu benda seolaholah ia pemiliknya.
    Perlu ditekankan disinibahwa zich toeeigenen yang dimaksudkan adalah yang melawan hukum.Apabila penguasaan tersebut tidak bertentangan dengan sifat dari hakdengan hak mana benda itu dapat berada dibawah kekuasannya, maka initidak memenuhi unsur zich toeeigenen dalam pasal ini. WederrechtlijkDalam buku DasarDasar Hukum Pidana Indonesia (1997:354) mengatakankatakata pengganti wederrechitlijk dalam bahasa Indonesia adalah "secaratidak sah".
Register : 07-02-2017 — Putus : 23-03-2017 — Upload : 18-05-2017
Putusan PN JAMBI Nomor 129/Pid.B/2017/PN Jmb
Tanggal 23 Maret 2017 — Julianto als Juli Bin Darmo Taruno
5819
  • ., perkataanmenguasai secara melawan hukum diatas adalah terjemahan dari perkataanwederrechtelijk zich toe eigent yang menurut memorie van toelichtingmengenai pembentukan pasal 372 KUHP ini ditafsirkan sebagai secaramelawan hukum menguasai sesuatu benda seolaholah ia adalah pemilik bendatersebut, padahal ia bukanlah pemiliknya. Didalam kejahatan penggelapan iniunsur zich toe eigenen itu merupakan unsur obyektif atau dengan perkataanlain ia merupakan perbuatan yang dilarang.
    Jadi berbeda pula dengan didalamkejahatan pencurian, dimana perbuatan zich toe eigenen ini tidak perluselesai pada saat kejahatan pencurian itu sendiri dilakukan, maka dialamkejahatan penggelapan ini perbuatan zich toe eigenen itu harus sudah selesaisebagai syarat untuk mengatakan bahwa kejahatan penggelapan itu sendiritelah selesai.
    Hoge Raad menafsirkan perbuatan zich toe eigenen itu sebagaimengusai benda milik orang lain secara bertentangan dengan sifat daripadahak yang dimiliki oleh si pelaku atas benda tersebut, sedangkan menurutProfesor D.Simons diartikan sebagai membawa sesuatu benda dibawahkekuasaannya yang nyata sebagaimana yang dapat dilakukan oleh pemiliknyaatas benda tersebut, sehingga berakibat bahwa kekuasaannya atas benda itumenjadi dilepaskan dari pemiliknyaMenimbang, bahwa Arrest Hoge Raad tanggal 26 maret 1906
Register : 29-06-2021 — Putus : 22-07-2021 — Upload : 23-07-2021
Putusan PN PALEMBANG Nomor 841/Pid.B/2021/PN Plg
Tanggal 22 Juli 2021 — Penuntut Umum:
M JIMMY ARTALIUS, SH
Terdakwa:
DODI EFRIANSYAH ALIAS DUDIK BIN JAUHARI AR
4627
  • tidak jauh berbeda diberikan ole Profesor Simons, kataToeeigenen atauy menguasai dalam rumusan Pasal 372 KUHP memilikipengertian yang sama dengan kata Toeeigenen di dalam rumusan Pasal 362KUHP yaitu Suatu tindakan yang demikian rupa yang membuat pelakumemperoleh suatu kekuasaan yang nyata atas suatu benda seperti yang dimilikioleh pemiliknya dan pada saat yang sama telah membuat kekuasaan itu diambildari pemiliknyaSedangkkan Menurut Profesor Van Bemmelen dan Profesor van Hattum,yang dimaksud dengan zich
    wederrechtelijk toeeigenen yaitu melakukan suatuperilaku. yang mencerminkan putusan pelaku untuk secara mutlakmelaksanakan kekuasaan yang nyata atas suatu benda hal ini tidak jauhberbeda dengan pendapat yang dikemukakan oleh Profesor Noyon danProfesor Langemeijer yang menegaskan zich wederrechtelijk toeeigenen yaitumembuat suatu putusan untuk memanfaatkan suatu benda seperti yangdikehendaki menjadi tindakan tindakan.Menurut memorie van toelichting yang dijelaskan oleh MenteriKehakiman Belanda pada
    saat pasal ini dibentuk yang kemudian dianut olehHoge Raad didalam berbagai arrsnya yang diantara lain telah menyatakan,bahwa yang dimaksud dengan zich wederrechtelijk toeeigenen yaitupenguasaan secara sepihak oleh pemegang sbuah benda seolaholah iamerupakan pemiliknya, bertentangan dengan hak yang membuat bendatersebut berada padanya.Memiliki adalah setiap perbuatan penguasaan atas barang atau lebihtegas lagi setiap tindakan yang mewujudkan suatu kehendak untuk melakukankekuasaan yang nyata dan
Register : 29-01-2021 — Putus : 10-03-2021 — Upload : 23-03-2021
Putusan PN Koba Nomor 16/Pid.B/2021/PN Kba
Tanggal 10 Maret 2021 — Penuntut Umum:
IZHAR, SH
Terdakwa:
WIDIONO Alias WIWID Alias AMIR Bin SUPARMIN
6719
  • dinyatakan telah memenuhi unsur kesengajaan (opzet)sebagaimana disyaratkan dalam rumusan Pasal 372 KUHP tersebut, pelaku(dader) harus dibuktikan benarbenar:a) menghendaki atau bermaksud untuk menguasai suatu barangsecara melawan hukum;b) mengetahui bahwa barang tersebut sebagian atau seluruhnyaadalah kepunyaan orang lain;c) mengetahui bahwa barang tersebut berada padanya bukankarena kejahatan.Menimbang, bahwa perkataan menguasail secara melawan hukum disini merupakan terjemahan dari wederrechtelijk zich
    toeeigent yang menurutMvT ditafsirkan sebagai perbuatan secara melawan hukum menguasai sesuatubarang seolaholah ia adalah pemilik dari barang tersebut, padahal ia bukanpemiliknya, dan Hoge Raad (HR) menafsirkan perbuatan zich toeeigenen itusebagai perbuatan menguasai benda milik orang lain secara bertentangandengan sifat daripada hak yang dimiliki oleh si pelaku atas benda tersebut,sedangkan Simons mengartikan sebagai perbuatan membawa sesuatu bendadi bawah kekuasaannya yang nyata sebagaimana yang
    ini, Majelis Hakim berpendapat,terhadap kepemilikan barang dalam suatu kasus penggelapan dapatditerapkan sebagai keounyaan orang lain dalam hal terhadap barang tersebuttidak pernah dilepaskan haknya oleh pemilik barang kepada orang lain, akantetapi apabila terhadap barang tersebut telah dilepaskan haknya oleh pemilikbarang kepada orang lain, maka di sini yang berlaku adalah yang menjadi hakorang lain, hal yang demikian selaras dengan pengertian yang diberikan olehHR dalam menafsirkan perbuatan zich
Register : 27-11-2019 — Putus : 11-12-2019 — Upload : 13-12-2019
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1827/Pid.B/2019/PN Plg
Tanggal 11 Desember 2019 — Penuntut Umum:
DWI INDAYATI, SH
Terdakwa:
RIZALDI BIN ALI MUSTAR.
496
  • tidak jauh berbeda diberikan ole Profesor Simons, kataToeeigenen atauy menguasai dalam rumusan Pasal 372 KUHP memilikipengertian yang sama dengan kata Toeeigenen di dalam rumusan Pasal 362KUHP yaitu Suatu tindakan yang demikian rupa yang membuat pelakumemperoleh suatu kekuasaan yang nyata atas suatu benda seperti yang dimilikioleh pemiliknya dan pada saat yang sama telah membuat kekuasaan itu diambildari pemiliknyaSedangkkan Menurut Profesor Van Bemmelen dan Profesor van Hattum,yang dimaksud dengan zich
    wederrechtelijk toeeigenen yaitu melakukan suatuperilaku. yang mencerminkan putusan pelaku untuk secara mutlakmelaksanakan kekuasaan yang nyata atas suatu benda hal ini tidak jauhberbeda dengan pendapat yang dikemukakan oleh Profesor Noyon danProfesor Langemeijer yang menegaskan zich wederrechtelijk toeeigenen yaitumembuat suatu putusan untuk memanfaatkan suatu benda seperti yangdikehendaki menjadi tindakan tindakan.Menurut memorie van toelichting yang dijelaskan oleh MenteriKehakiman Belanda pada
    saat pasal ini dibentuk yang kemudian dianut olehHoge Raad didalam berbagai arrsnya yang diantara lain telah menyatakan,bahwa yang dimaksud dengan zich wederrechtelijk toeeigenen yaitupenguasaan secara sepihak oleh pemegang sbuah benda seolaholah iamerupakan pemiliknya, bertentangan dengan hak yang membuat bendatersebut berada padanya.Halaman 9 dari 14 Putusan Nomor 1827/Pid.B/2019/PN PlqMemiliki adalah setiap perbuatan penguasaan atas barang atau lebihtegas lagi setiap tindakan yang mewujudkan
Register : 18-09-2020 — Putus : 10-11-2020 — Upload : 23-11-2020
Putusan PN PADANG Nomor 710/Pid.B/2020/PN Pdg
Tanggal 10 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
BUDI PRIHALDA, SH
Terdakwa:
RIKI SURYA Panggilan RIKI BOTAK Bin AJRI
407
  • Perbuatanini dipakai sebagai saran untuk mencapai tujuan yang lebih jauh.Selanjutnya, unsur menguasai benda (zich toeeigenen) menurut HogeRaad mempunyai arti penguasaan secara sepihak oleh pemegangsebuah benda seolaholah ialah adalah pemiliknya, bertentangandengan hak yang membuat benda tersebut berada padanya.Hal senada juga diungkapkan oleh Menteri Kehakiman Belanda (Smidt,Geschiedenis II), bahwa yang dimaksud dengan zich toeeingenen ialahHet als heer en meester beschikken, yang berarti menguasai
    seolaholah ia adalah pemiliknyaPerbuatan Zich Toeeigenen ini merupakan tujuan dari kejahatanpencurian, akan tetapi perbuatan tersebut tidaklah perlu telahterlaksana pada saat pelaku mempunyai maksud tersebut, danperbuatan zich toeeigenen ini haruslah dilakukan secara melawanhukumBahwa dalam ajaran ilmu hukum = (doktrin), melawan hukum(wederrechtelitjk) dibedakan menjadi 2 (dua), yaitu melawan hukumdalam arti formil dan melawan hukum dalam arti materil.
Register : 02-05-2016 — Putus : 15-06-2016 — Upload : 14-07-2016
Putusan PN KOTABUMI Nomor 75/ Pid. B / 2016 / PN.Kbu
Tanggal 15 Juni 2016 — HENDRA TAMA, S.I.Kom Bin INDRA DARMAWAN
524
  • Unsur Dengan Sengaja Menquasai secara Melawan Hukum:Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Unsur Dengan Sengaja, bahwakesengajaan yang dimaksud haruslah meliputi selurun unsur subjektif dari pasalini; Apabila unsur Dengan Sengaja dihubungkan dengan unsur Memiliki secaramelavan hukum atau Zich Toeeigenen, maka perbuatan memiliki secaramelawan hukum yang dilakukan oleh pelaku haruslah secara sengaja danperbuatan memiliki tersebut haruslah sudah selesai dilakukan, misalnyabahwa benda tersebut telah dijual
    , ditukar atau dipakai sendin;= Apabila unsur Dengan Sengaja dihubungkan dengan unsur melawan hak atauWederrechtelijk, maka ini berarti bahwa si pelaku harus mengetahui, bahwaperbuatannya tersebut yang berupa Zich Toeeigenen itu adalah bertentangandengan hak orang lain;= Apabila unsur Dengan Sengaja dihubungkan dengan unsur Yang seluruhnyaatau sebagian milik orang lain, maka berarti bahwa si pelaku haruslahmengetahui bahwa benda tersebut seluruhnya atau sebagian adalahkepunyaan orang lain; Apabila
    Sedangkan menurut Profesor SIMONS, kata Toeeigenen atauymenguasai dalam rumusan Pasal 372 KUHP memiliki pengertian yang samadengan kata Toeeigenen di dalam rumusan Pasal 362 KUHP yaitu Suatutindakan yang demikian rupa yang membuat pelaku memperoleh suatu kekuasaanyang nyata atas suatu benda seperti yang dimiliki oleh pemiliknya dan pada saatyang sama telah membuat kekuasaan itu diambil dari pemiliknya; Menurut Profesor Profesor Van BEMMELENvan HATTUM, yang dimaksuddengan Zich Wederrechtelijk Toeeigenen
    yaitu melakukan suatu perilakuyang mencerminkan putusan pelaku untuk secara mutlak melaksanakankekuasaan yang nyata atas suatu benda; Menurut profesor profesor NOYONLANGEMEWER, Zich WederrechtelijkToeeigenen yaitu membuat suatu putusan untuk memanfaatkan suatu bendaseperti yang dikehendaki menjadi tindakan tindakan; Menurut Menteri Kehakiman Belanda pada saat pasal ini dibentuk yangkemudian dianut oleh HOGE RAAD didalam berbagai arrsnya yang diantaralain telah menyatakan, bahwa yang dimaksud dengan
    Zich WederrechtelijkToeeigenen yaitu penguasaan secara sepihak oleh pemegang sbuah bendaseolaholah ia merupakan pemiliknya, bertentangan dengan hak yangmembuat benda tersebut berada padanya;Menimbang bahwa berdasarkan fakta fakta yang terungkap dalampersidangan melalui keterangan saksi yang didengar keterangannya dipersidangan yang dibenarkan oleh terdakwa, maupun dari keterangan terdakwasendiri yang saling bersesuaian satu dengan lainnya serta dikuatkan oleh barangbukti dalam perkara ini bahwa