Ditemukan 7235 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-11-2018 — Putus : 21-02-2019 — Upload : 28-02-2019
Putusan PN BENGKULU Nomor 101/Pid.Sus-TPK/2018/PN Bgl
Tanggal 21 Februari 2019 — Penuntut Umum:
YURIDHO FADLIN, SH., MH
Terdakwa:
BADI UZAMAN, SH Bin JAMALUDIN
12847

  • 11. Kwitansi Nomor : 0180 /Kwi/Lom Des/2015 tgl 15 April 2015 Honorarium Panitia Pelaksana Kegiatan Lomba Desa T.A 2015 An Tri Anjaswati sejumlah Rp. 3.999.000,-
    12. Daftar tanda terima Honorarium Panitia Pelaksana Kegiatan Lomba Desa Kab. Mukomuko T.A 2015 tgl. 15 April 2015 Lampiran SK .
    Sejumlah Rp. 4.700.000,-
    20. Daftar tanda terima Honorarium Tim Penanggung Jawab Kegiatan Lomba Desa Kab. Mukomuko tahun 2015 bulan Januari s/d Maret tgl. 15 April 2015, Lampiran SK . No. 100 122 tahun 2015 sebesar Rp. 4.700.000,-
    21. Surat Setor Pajak Pembayaran PPH Psl 21 atas Honorarium Tim Penanggung Jawab Kegiatan Lomba Desa Kab.

    17. Kwitansi tanpa nomor tanggal 05 Mei 2015 Honorarium tim penilai lomba desa tingkat kec. Lubuk Pinang kegiatan lomba desa tahun 2015 sebesar Rp. 570.000,-
    18. Daftar Tanda terima honorarium Tim Penilai Lomba desa Tingkat Kec. Keciatan lomba desa Kab. Mukomuko thn 2015 tgl. 05 mei 2015 Lapiran SK.

    47. Kwitansi tanpa nomor tanggal 05 Mei 2015 Honorarium tim penilai lomba desa tingkat kec. Ipuh Kegiatan lomba desa tahun 2015 sebesar Rp. 570.000,-
    48. Daftar Tanda terima honorarium Tim Penilai Lomba desa Tingkat Kec. Kegiatan lomba desa Kab. Mukomuko thn 2015 tgl. 05 Mei 2015 Lapiran SK.
    Min Yapini, S.Sos dkk
    7. Daftar tanda terima Honorarium Panitia Pelaksana Kegiatan Lomba Desa Kab. Mukomuko T.A 2015 tgl. 12 Agustus 2015 Lampiran SK .
    MinYapini, S.Sos dkkDaftar tanda terima Honorarium Panitia Pelaksana Kegiatan LombaDesa Kab. Mukomuko T.A 2015 tgl. 12 Agustus 2015 Lampiran SK .
    Anggota (30rgX 6 Bin)18,00OB100.000,1.800.000, 5.2.1.01.07Honorarium Tim27.250.000,30.900.000, Honorarium TimPenanggungJawab1.050.000,4.700.000, . PenanggungJawab (20rg x 2Bin)4,00OB400.000,1.600.000, . Pembina2,0OB350.000,700.000, . AnggotaPembina (4 Org x2 Bln)8,00OB300.000,2.400.000, Honorarium TimKoordinasi3.525.000,3.525.000, . HonorariumTim Koordinasi1,00Kegiatan3.525.000,3.525.000, Honorarium TimPenilai LombaDesa /KeluraanTk.Kabupaten14.100.000,14.100.000, .
    HonorariumTim PenilaiLomba Desa/KeluraanTk.Kabupaten1,00Kegiatan14.100.000,14.100.000, Honorarium TimPenilai LombaDesa /KeluraanTk.Kecamatan8.575.000,8.575.000, . HonorariumTim PenilaiLomba Desa/Keluraan 1,00 Kegiatan 8.575.000, 8.575.000, Halaman 49 dari 264 halaman Putusan Nomor 101/Pid.SusTPK/2018/PN Bgl Tk.Kecamatan 5.2.1.02 Honorarium Non 5.000.000, 5.000.000,PNS5.2.1.02.0 Honorarium 5.000.000, 5.000.000,2 PegawaiHonorer/TidakTetapHonorarium 5.000.000, 5.000.000,PegawaiHonorer/TidakTetap.
    HonorariumTim Koordinasi1,00Kegiatan3.525.000,3.525.000, Honorarium TimPenilai LombaDesa /KeluraanTk.Kabupaten14.100.000,14.100.000, . HonorariumTim PenilaiLomba Desa/KeluraanTk.Kabupaten1,00Kegiatan14.100.000,14.100.000, Honorarium TimPenilai LombaDesa /KeluraanTk.Kecamatan8.575.000,8.575.000, .
    28.383.000, 38.898.000,PNS5.2.1.01.01 Honorarium 1.133.000, 7.998.000,PanitiaPelaksanaKegiatanHonorarium 1.133.000, 7.998.000,PelaksanaKegiatan.
Register : 13-03-2013 — Putus : 23-07-2013 — Upload : 27-03-2014
Putusan PN JAMBI Nomor 11/Pid.Sus/TPK/2013/PNJBI
Tanggal 23 Juli 2013 — Dr. Ir. ELIYANTI, M.Si Binti ZAIDAN AKUAN
8131
  • Daftar pembayaran honorarium pengawas ujian semester II mata kuliah Bahasa Inggis II tahun 2005/2006 dengan jumlah Rp. 255.000,- (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah).f. Daftar pembayaran honorarium pengawas ujian semester II mata kuliah kimia kedokteran tahun 2005/2006 dengan jumlah Rp. 255.000,- (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah).g.
    Daftar pembayaran honorarium pengawas ujian semester II mata kuliah biologi kedokteran tahun 2005/2006 dengan jumlah Rp. 255.000,- (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah).j. Daftar pembayaran honorarium pengawas ujian semester II mata kuliah Anatomi II tahun 2005/2006 dengan jumlah Rp. 255.000,- (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah).k.
    Daftar pembayaran honorarium Pratikum Biologi Kedokteran II semester II Jambi tahun 2005/2006 dengan jumlah Rp. 552.000,- (lima ratus lima puluh dua ribu rupiah).o. Daftar pembayaran honorarium pratikum anatomi semester II Jambi tahun 2005/2006 dengan jumlah Rp. 892.500,- (delapan ratus sembilan puluh dua ribu lima ratus rupiah).p.
    Daftar pembayaran honorarium panitia penyelenggara ujian semester I blok I mahasiswa Tahun 2007 dengan jumlah Rp. 9.555.000,- (sembilan juta lima ratus lima puluh lima ribu rupiah).b. Daftar pembayaran honorarium panitia penyambutan mahasiswa baru tahun 2007/2008 dengan jumlag Rp. 6.022.500,- (enam juta dua puluh dua ribu lima ratus rupiah).5.
    Daftar Pembayaran Honorarium Pembimbing Akademik Semester III (ganjil) Tahun 2006/2007 dengan jumlah Rp. 6.757.500,- (enam juta tujuh ratus.lima puluh tujuh ribu lima ratus rupiah)b. Daftar Pembayaran Honorarium Pembimbing Akademik Tahun 2006/2007 dengan jumlah Rp.12.622.500,- (dua belas juta enam ratus dua puluh dua ribu lima ratus rupiah).2.
    dua ratus lima puluh lima ribu rupiah).Putusan No: 11/Pid.Sus/2013/PN.JbiDaftar pembayaran honorarium pengawas ujian semester II mata kuliah Fisikamedic IT tahun 2005/2006 dengan jumlah Rp. 255.000, (dua ratus lima puluh limaribu rupiah).Daftar pembayaran honorarium pengawas ujian semester II mata kuliah BahasaInggis II tahun 2005/2006 dengan jumlah Rp. 255.000, (dua ratus lima puluh limaribu rupiah).Daftar pembayaran honorarium pengawas ujian semester II mata kuliah kimiakedokteran tahun 2005/2006
    Honorarium Tenaga Akademik Program StudiPendidikan Dokter Universitas Jambi Tahun Akademik 2005/2006 dengan daftar rinciansebagai berikut:a Daftar Honorarium Pratikum Dosen kelas A/B Semester I Tahun Akademik2006/2007 dengan jumlah Rp. 11.340.000, (sebelas juta tiga ratus empat puluh riburupiah).b Daftar Honorarium Mengajar Dosen Semester V Tahun Akademik 2006/2007dengan jumlah Rp. 17.340.000, (tujuh belas juta tiga ratus empat puluh ribu rupiah).8.
    Adapun perincian kelebihan pembayaran yaitu:a Uang Kehormatan PSPD UNJA sebesar Rp. 201.725.000,b Honorarium Pembina PSPD UNJA sebesar Rp. 166.800.000,c Honorarium Pengelola PSPD UNJA sebesar Rp. 632.800.000,d Honorarium Staf Pengelola PSPD UNJA sebesar Rp. 179.310.000,e Honorarium Satpam PSPD UNJA sebesar Rp. 14.400.000,f Honorarium Petugas Lab PSPD UNJA sebesar Rp. 18.170.000,75e Bahwa ada pengembalian seluruh kerugian keuangan negara sebesar Rp.1.212.517.500, (satu milyar dua ratus dua belas juta
    201.725.000,b Honorarium Pembina PSPD UNJA sebesar Rp. 166.800.000,c Honorarium Pengelola PSPD UNJA sebesar Rp. 632.800.000,d Honorarium Staf Pengelola PSPD UNJA sebesar Rp. 179.310.000,e Honorarium Satpam PSPD UNJA sebesar Rp. 14.400.000,f Honorarium Petugas Lab PSPD UNJA sebesar Rp. 18.170.000,Menimbang, bahwa sesuai fakta hukum terbukti bahwa Terdakwa telah memperolehhonorarium selaku Ketua Bagian PSPD/Wakil Ketua Bidang Kepegawaian & KeuanganPSPD Unja, yang melebihi ketentuan Standar Biaya Umum
    pengelola PSPD Unja bermula dari adanya SuratPengajuan Dana Honorarium dari Bidang Kepegawaian dan Keuangan yangditandatangani Terdakwa Dr.
Register : 02-10-2024 — Putus : 06-11-2024 — Upload : 11-11-2024
Putusan PN CIAMIS Nomor 61/Pdt.G.S/2024/PN Cms
Tanggal 6 Nopember 2024 — Penggugat:
DIDIK PUGUH INDARTO, SH., MH.
Tergugat:
Bp. H. JEJE WIRADINATA
570
  • Surat Tagihan Honorarium Advokat tertanggal 17 September 2024 Nomor: 04/P&P/IX/2024

    4.Menyatakan Tergugat telah wanprestasi;

    5. Menghukum Tergugat untuk membayar honorarium advokat sebesar Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) kepada Penggugat;

    6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp202.000,00 (dua ratus dua ribu rupiah)

Register : 14-12-2018 — Putus : 21-02-2019 — Upload : 24-09-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 803/PDT/2018/PT DKI
Tanggal 21 Februari 2019 — Pembanding/Tergugat : PT. Seetech Indonesia Utama Diwakili Oleh : MOHAMAD YUSUF SH MH
Terbanding/Penggugat : PT. Graha Karya Informasi
6654
  • Bahwa pada Pasal 5 (Lima) Perjanjian, PENGGUGAT sebagaipelaksana kerja berhak memperoleh honorarium dari TERGUGATsebesar : Rp. 1.400.000.000, (Satu Milyar Empat Ratus Juta Rupiah)per tahun (Selanjutnya disebut HONORARIUM) dan TERGUGATmembayar penambahan harga pekerjaan sebesar Rp. 500.000, (LimaRatus Ribu Rupiah) untuk per tahun untuk setiap lokasi baru yangberjarak minimal 60 kilometer diluar lokasi yang telah dijanjikan danTERGUGAT membayar penambahan harga pekerjaan sebesar Rp.1.200.000, (Satu
    Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) pertahun untuk setiappenambahan lokasi baru sebanyak minimal 12 (Dua belas) kalipertahun berdasarkan permintaan dari TERGUGAT (Selanjutnyadisebut Penambahan Honorarium);4.
    Bahwa, untuk melaksanakan kewajiban pelaksanaanpembayaran honorarium dari TERGUGAT kepada PENGGUGATtersebut, maka TERGUGAT pada tanggal 11 April 2017melaksanakanPembayaran honorarium terhadap PENGGUGAT hanya sebesarRp.90.000.000, (Sembilan Puluh Juta Rupiah) (Bukti P2);11.
    kepada TERGUGATuntuk segera melakukan pembayaran honorarium paling lambat padatanggal 15 Juli 2017 (Bukti P3);14.
    Bahwa, TERGUGAT dengan kesadaran penuh telahmemberikan Bilyet Giro / Cek kosong kepada PENGGUGAT yangtidak dapat di uangkan atupun dicairkan yang digunakan untuksebagai pembayaran honorarium;27.
Register : 21-09-2021 — Putus : 10-02-2022 — Upload : 22-02-2022
Putusan PN MANOKWARI Nomor 14/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mnk
Tanggal 10 Februari 2022 — Penuntut Umum:
HASRUL, SH
Terdakwa:
Fahry Tukuwain Bin Syamsu Zamani
255173
  • Daftar Penerimaan Honorarium Sekretariat Panwas Distrik Pariwari Bulan Januari, Februari, Maret dan Juni Tahun 2020;
24. 1 (satu) Rangkap Daftar Terima Honorarium Pokja Pencalonan Bawaslu;
25. 1 (satu) Bundel Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Honorarium Kesekretarian Panwaslu Distrik se-Kabupaten Fakfak sampai dengan September 2020;
26. 1 (satu) Bundel Surat Perintah Bayar untuk Biaya Pembentukan PTPS, yang terdiri dari;
- Distrik Kayauni;
Dokumen Kegiatan Panwas Distrik Kayauni yang terdiri dari;
- 1 (satu) Rangkap Daftar Penerimaan Insentif Pengelolaan Keuangan Panwaslu Tahun 2020;
- 1 (satu) Rangkap Daftar Penerimaan Honorarium PKD Panwaslu Tahun 2020;
- 1 (satu) Rangkap Daftar Penerimaan Honorarium Komisioner Panwaslu Tahun 2020;
- 1 (satu) Rangkap Daftar Penerimaan Honorarium Sekretariat Panwaslu Tahun 2020;
- 1 (satu) Rangkap Daftar Penerimaan Honorarium PTPS Panwaslu
>
- 1 (satu) Rangkap Daftar Penerimaan Honorarium PTPS Panwaslu Tahun 2020;
125.
Dokumen Kegiatan Panwas Distrik Mbahamdandara yang terdiri dari:
- 1 (satu) Bundel Kwitansi Pembayaran Panwaslu Tahun 2020;
- 1 (satu) Rangkap Daftar Penerimaan Honorarium Komisioner Panwaslu Tahun 2020;
- 1 (satu) Rangkap Daftar Penerimaan Honorarium PKD Panwaslu Tahun 2020;
- 1 (satu) Rangkap Daftar Penerimaan Honorarium PTPS Panwaslu Tahun 2020;
- 1 (satu) Rangkap Daftar Penerimaan Honorarium Sekretariat Panwaslu Tahun 2020;
Dokumen Kegiatan Panwas Distrik Teluk Patipi yang terdiri dari;
- 1 (satu) Rangkap Daftar Penerimaan Honorarium Komisioner Panwaslu Tahun 2020;
- 1 (satu) Rangkap Daftar Penerimaan Honorarium PKD Panwaslu Tahun 2020;
- 1 (satu) Rangkap Daftar Penerimaan Insentif Pengelola Keuangan Panwaslu Tahun 2020;
- 1 (satu) Rangkap Daftar Penerimaan Honorarium Sekretariat Panwaslu Tahun 2020;
- 1 (satu) Rangkap Daftar Penerimaan Honorarium PTPS Panwaslu
Honorarium bulan Januari dan Bulan Februari;b.
Pembayaran honorarium Pam keamanan melekat;e. Pembayaran honorarium non PNS yang tidak dianggarkan di dalam RKAAPBN;f. Pembayaran biaya honorarium keamanan yang melaksanakan piket diKantor Bawaslu;. Kegiatan SIPS (Sistim informasi);Pembayaran pojokpojok pengawasan;Pembelian Meja Sidang;. Pembelian Brankas..
Honorarium saksi selaku Ketua Panitia Pengawas Distrik Fakfak Tengah dibulan Januari dan Februari tahun 2021;b. Honorarium Sekretaris di bulan Oktober tahun 2020;. Honorarium Bendahara di bulan Oktober dan November tahun 2020;. Honorarium Bendahara Pembantu/PUMK di bulan Oktober dan Novembertahun 2020.e.
Penerimaan Honorarium Sekretariat PanwasluTahun 2020;1 (satu) Rangkap Daftar Penerimaan Insentif Pengelola KeuanganPanwaslu Tahun 2020.Dokumen Kegiatan Panwas Distrik Teluk Patipi yang terdiri dari :1 (satu) Rangkap Daftar Penerimaan Honorarium Komisioner PanwasluTahun 20201 (Satu) Rangkap Daftar Penerimaan Honorarium PKD Panwaslu Tahun20201 (satu) Rangkap Daftar Penerimaan Insentif Pengelola KeuanganPanwaslu Tahun 20201 (Satu) Rangkap Daftar Penerimaan Honorarium Sekretariat PanwasluTahun 2020;
Tahun 2020;1 (Satu) Bundel Kwitansi Pembayaran Panwaslu Tahun 2020;1 (satu) Rangkap Daftar Penerimaan Honorarium PTPS PanwasluTahun 2020;Dokumen Kegiatan Panwas Distrik Mbahamdandara yang terdiri dari: 1 (Satu) Bundel Kwitansi Pembayaran Panwaslu Tahun 2020; 1 (satu) Rangkap Daftar Penerimaan Honorarium KomisionerPanwaslu Tahun 2020; 1 (Satu) Rangkap Daftar Penerimaan Honorarium PKD PanwasluTahun 2020; 1 (Satu) Rangkap Daftar Penerimaan Honorarium PTPS PanwasluTahun 2020; 1 (satu) Rangkap Daftar