Ditemukan 2261 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-11-2015 — Putus : 08-12-2015 — Upload : 07-11-2019
Putusan PN PRAYA Nomor 20/Pid.Sus-Anak/2015/PN PYA
Tanggal 8 Desember 2015 — Terdakwa
14863
  • Lombok Tengah ;Agama : fsfam ;Pekerjaan : Pelaiar : Korban didampingi orang tua / wali Vang bernama MINANCGKEP CrerainvPada hari Senin, tanggal 7 Desember 2015, bertempat di ruang mediasiPengadiian Negeri Praya, dihadapan Fasilitator Diversi dan pihakpihakterkait dalam proses diversi perkara anak No. 1 97/PID.SUSANAK/2015/PN.PYA., telah dicapail kesepakatan diversi dengan ketentuanketentuan sebagaiberikut:Pasal 1Bahwa Kedua beiah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan ini secaradamai / kekeluargaan
    Fasilitator Diversi;Korban , ANAK, MUHAMMAD DEMUNG. JOKY GUNAWAN. EOrang Tua/Wali Korban Orang tua/Wali Anak/pembimbing GKER EFENDY .Saksisaksi Pembimbing KemasyrakatanY Ang WINALKOPekerja Sosial Kemasyarakatan NN ; ooH.MUNAWIR SUKARMAN JAYA ASMADi MengetahuiFasilitator Diversi
Register : 20-04-2018 — Putus : 20-04-2018 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN KALIANDA Nomor 4/Pid.C/2018/PN Kla
Tanggal 20 April 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
EDI SAPUTRA
Terdakwa:
BUDI HARTONO Bin AMSIR WIJAYA, Dkk
174
  • Pada hari Jumat tanggal 20 April 2018 bertempat di ruang mediasi Pengadilan Negeri Kalianda di hadapan Fasilitator Diversi DEKA DIANA, S.H., M.H., dan pihak-pihak terkait dalam proses diversi perkara Nomor 4/Pid.C/2018/PN Kla, telah dicapai kesepakatan diversi dengan ketentuanketentuan sebagai berikut:

    Pasal 1

    Anak I (satu) dan Anak II (dua) mengaku bersalah dan memohon maaf atas perbuatannya.

    Lahir : 19 Tahun/ 11 Oktober 1998Jenis Kelamin : Perempuan;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Umbul Limus RT/RW 002/002 KecamatanMarga Punduh Kabupaten Pesawaran;Agama : Islam;Pekerjaan : Pelajar;Sebagai pihak kedua;Pada hari Jumat tanggal 20 April 2018 bertempat di ruang mediasiPengadilan Negeri Kalianda di hadapan Fasilitator Diversi DEKA DIANA,S.H., M.H., dan pihakpihak terkait dalam proses diversi perkara Nomor4/Pid.C/2018/PN Kla, telah dicapai kesepakatan diversi dengan ketentuanketentuan
    sebagai berikut:Pasal 1Anak (Satu) dan Anak II (dua) mengaku bersalah dan memohon maaf atasperbuatannya.Pasal 2Halaman 1 dari 3 kesepakatan diversi perkara nomor 4/Pid.C/2018/PN KlaAnak (Satu) dan Anak II (dua) bersedia menjadi juru azan (marbot) untuksholat Solat Subuh di Masjid Al Ikhlas di Dusun Induk Kota JawaKecamatan Punduh Pidada Kabupaten Pesawaran selama 2 (dua) bulan.Pasal 3Semua kewajiban Anak (Satu) dan Anak II (dua) sebagaimana dalamPasal 2 harus sudah dipenuhi paling lambat 2 (dua)
    Halaman 2 dari 3 kesepakatan diversi perkara nomor 4/Pid.C/2018/PN KlaNRP. 730600534Masyarakat,DADANG SETIAWAN MAWARUDINNRP. 86120192Mengetahui,Fasilitator DiversiDEKA DIANA, S.H., M.H.Halaman 3 dari 3 kesepakatan diversi perkara nomor 4/Pid.C/2018/PN Kla
Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tahun 2012
566262
  • Tentang : Sistem Peradilan Pidana Anak
  • tidak menghasilkan kesepakatan; ataukesepakatan Diversi tidak dilaksanakan.Pasal 14...(1)(2)(3)(4)aayay NOTip,antNey,PRESIDENREPUBLIK INDONESIA1ll1lPasal 14Pengawasan atas proses Diversi dan pelaksanaankesepakatan yang dihasilkan berada pada atasanlangsung pejabat yang bertanggung jawab di setiaptingkat pemeriksaan.Selama proses Diversi berlangsung sampai dengankesepakatan Diversi dilaksanakan, PembimbingKemasyarakatan wajib melakukan pendampingan,pembimbingan, dan pengawasan.Dalam hal kesepakatan
    Diversi tidak dilaksanakandalam owaktu yang ditentukan, PembimbingKemasyarakatan segera melaporkannya kepadapejabat yang bertanggung jawab sebagaimanadimaksud pada ayat (1).Pejabat yang bertanggung jawab sebagaimanadimaksud pada ayat (3) wajib menindaklanjutilaporan dalam waktu paling lama 7 (tujuh) hari.Pasal 15Ketentuan mengenai pedoman pelaksanaan proses Diversi,tata cara, dan koordinasi pelaksanaan Diversi diaturdengan Peraturan Pemerintah.BAB IIIACARA PERADILAN PIDANA ANAKBagian KesatuUmumPasal
    dalam waktupaling lama 7 (tujuh) hari setelah penyidikan dimulai.Proses Diversi sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dilaksanakan paling lama 30 (tiga puluh) hari setelahdimulainya Diversi.Dalam hal proses Diversi' berhasil mencapaikesepakatan, Penyidik menyampaikan berita acaraDiversi beserta Kesepakatan Diversi kepada ketuapengadilan negeri untuk dibuat penetapan.Dalam hal Diversi gagal, Penyidik wajib melanjutkanpenyidikan dan melimpahkan perkara ke PenuntutUmum dengan melampirkan berita acara Diversi
    palinglama 7 (tujuh) hari setelah menerima berkas perkaradari Penyidik.Diversi sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dilaksanakan paling lama 30 (tiga puluh) hari.Dalam hal proses Diversi berhasil mencapaikesepakatan, Penuntut Umum menyampaikan beritaacara Diversi beserta kesepakatan Diversi kepadaketua pengadilan negeri untuk dibuat penetapan.Dalam hal Diversi gagal, Penuntut Umum wajibmenyampaikan berita acara Diversi dan melimpahkanperkara ke pengadilan dengan melampirkan laporanhasil penelitian
    paling lama 7(tujuh) hari setelah ditetapkan oleh ketua pengadilannegeri sebagai Hakim.(3) Diversi sebagaimana dimaksud pada ayat (2)dilaksanakan paling lama 30 (tiga puluh) hari.(4) Proses...(4)(5)(6)(1)(2)(3)ny Oe%,antaoePRESIDENREPUBLIK INDONESIA25Proses Diversi dapat dilaksanakan di ruang mediasipengadilan negeri.Dalam hal proses Diversi' berhasil mencapaikesepakatan, Hakim menyampaikan berita acaraDiversi beserta kesepakatan Diversi kepada ketuapengadilan negeri untuk dibuat penetapan.Dalam
Register : 14-06-2019 — Putus : 20-06-2019 — Upload : 25-03-2021
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2019/PN Srp
Tanggal 20 Juni 2019 — Terdakwa
7817
  • Berita Acara Diversi Nomor 2/Pid.Sus Anak/2019/PN Srptanggal 19Juni 2019 dalam perkara Anak : Sang Putu Julianta Alias SangTutempat tanggal lahir di Karangasem, 06 April 2002, Jenis KelaminLakilaki, Kebangsaan Indonesia, Agama Hindu,Pekerjaan Pelajar,Pendidikan SMKN 1 Klungkung (Kelas X), Tempat tinggal di Jalan DahliaLingkungan Kemoning Kelod Keluarahan Semarapura Kelod KecamatanKlungkung Kabupaten Klungkung;2.
    Kesepakatan Diversi tanggal 20 Juni 2019;Menimbang, bahwa dari Berita Acara Diversi Nomor 2/Pid.SusAnak/2019/PN.Srp antara Anak dan Para Pihak telah dicapai kesepakatanDiversi tanggal 20 Juni 2019, dengan ketentuan sebagai berikut:Pasal 1Bahwa Anak yang bernama Sang Putu Julianta Alias Sang Tu diserahkanpembinaannya kepada kedua orang tuanya oleh karena kedua orang tua darianak bersedia untuk mendidik anak, lebih mengawasi anak agar kelak anaktidak lagi melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan
    Gusti MadeSugiartha;Pasal 3Bahwa apabila kesepakatan ini tidak dipenuhi oleh Anak maka prosespemeriksaan diajukan dalam proses persidangan;Pasal 4Kesepakatan ini dibuat oleh para pihak tanpa adanya unsur paksaan, kekeliruandan penipuan dari pihak manapun;Menimbang, bahwa kesepakatan diversi tersebut telah memenuhi dantidak bertentangan dengan peraturan perundangundangan, sehingga beralasanuntuk dikabulkan;Memperhatikan ketentuan Pasal 12, Pasal 52 ayat (5) UndangundangNomor 11 Tahun 2012 tentang
    Sistem Peradilan Anak dan UndangUndangNomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENETAPKANMemerintahkan para pihak untuk melaksanakan kesepakatan diversi;2.
    Memerintahkan pengadilan untuk bertanggung jawab atas barang buktisampai kesepakatan diversi dilaksanakan seluruhnya/sepenuhnya;3.
Register : 18-03-2015 — Putus : 12-05-2015 — Upload : 04-06-2015
Putusan PN BENGKALIS Nomor 86/Pid.B/2015/PN.Bls
Tanggal 12 Mei 2015 — WIJA SAFDANI Bin RIADI, CS
406
  • Murini Wood Indah Industri)langsung melakukan penangkapan terhadap terdakwa bersamasamadengan terdakwa Il dan saksi Rio Setiadi Bin Ngadiman (Diversi),selanjutnya terdakwa bersamasama dengan terdakwa Il dan saksi RioSetiadi Bin Ngadiman (Diversi) beserta barang bukti dibawa dan diserahkanke Polsek Mandau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Bahwa terdakwa bersamasama dengan terdakwa Il dan saksi Rio SetiadiBin Ngadiman (Diversi) tidak ada meminta izin kepada PT.
    Murini Wood Indah Industri) langsung melakukanpenangkapan terhadap terdakwa bersamasama dengan terdakwa Il dansaksi Rio Setiadi Bin Ngadiman (Diversi), selanjutnya terdakwa bersamasama dengan terdakwa Il dan saksi Rio Setiadi Bin Ngadiman (Diversi)beserta barang bukti dibawa dan diserahkan ke Polsek Mandau untukpemeriksaan lebih lanjut. Bahwa terdakwa bersamasama dengan terdakwa Il dan saksi Rio SetiadiBin Ngadiman (Diversi) tidak ada meminta izin kepada PT.
    Murini WoodIndah Industri Duri XIll yang saat itu sedang berpatroli hingga terdakwabersamasama dengan terdakwa Il dan saksi Rio Setiadi Bin Ngadiman(Diversi) berhasil diamankan beserta barang bukti, selanjutnya terdakwabersamasama dengan terdakwa Il dan saksi Rio Setiadi Bin Ngadiman(Diversi) beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk pemeriksaanlebih lanjut.Bahwa terdakwa bersamasama dengan terdakwa Il dan saksi Rio SetiadiBin Ngadiman (Diversi) tidak ada meminta izin kepada PT.
    Murini WoodIndah Industri Duri XIll yang saat itu sedang berpatroli hingga terdakwabersamasama dengan terdakwa dan saksi Rio Setiadi Bin Ngadiman(Diversi) berhasil diamankan beserta barang bukti, selanjutnya terdakwabersamasama dengan terdakwa dan saksi Rio Setiadi Bin Ngadiman(Diversi) beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk pemeriksaanlebih lanjut. Bahwa terdakwa bersamasama dengan terdakwa dan saksi Rio Setiadi BinNgadiman (Diversi) tidak ada meminta izin kepada PT.
Register : 21-04-2015 — Putus : 07-05-2015 — Upload : 02-12-2015
Putusan PN LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2015/PN Liw
Tanggal 7 Mei 2015 — 1.RIKI HARDIANSA Bin RUPANDI 2.TEDI ANGGA DIATAMA Bin SUDIRMAN EFENDI 3.FERRLY SEPTIAN Bin RIDWAN
9338
  • Berita Acara Diversi Nomor : 03/Pid.SusAnak/2015/PN.LIW tanggal 06Mei 2015;3.
    Kesepakatan Diversi Tanggal 06 Mei 2015;Menimbang, bahwa oleh karena Kesepakatan Diversi telahdilaksanakan seluruhnya maka dipandang perlu mengeluarkan PenetapanPenghentian Pemeriksaan;Memperhatikan, Undangundang Nomor 11 tahun 2012 tentangSistem Peradilan Pidana Anak, Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 4Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanan Diversi Dalam Sistem PeradilanPidana Anak, dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang HukumAcara Pidana serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan
Register : 12-11-2015 — Putus : 10-12-2015 — Upload : 14-01-2016
Putusan PN KOTABUMI Nomor 113 /Pid.Sus/2015/PN.Kbu.
Tanggal 10 Desember 2015 — Terdakwa I Das’at Bin Somat dan Terdakwa II Yunadi Bin Mohtar
5714
  • LampungUtara sering dijadikan tempat pesta Narkoba, selanjutnya setelah tahu rumahtersebut, saksi langsung melakukan penggerebekan di rumah kosong tersebut, danberhasil menangkap Terdakwa Dasat Bin Somat, Terdakwa II Yunadi Bin Mohtardan Supangi Bin Sukiyanto (Diversi), sementara 3 (tiga) orang teman ParaTerdakwa berhasil melarikan diri, Selanjutnya melakukan penggeledahan danmenemukan 1 (satu) buah paket narkotika jenis shabushabu, 2 (dua) buah bong /Halaman 8 dari 20 halamanPutusan Pidana Nomor
    Andi(DPO) dan seorang temannya Andi yang tidak dikenal Terdakwa ; Bahwa berawal beberapa orang anggota Polisi datang melakukan penyelidikan danmelakukan penggerebekan di rumah kosong tersebut, dan berhasil menangkapHalaman 10 dari 20 halamanPutusan Pidana Nomor:113/Pid.Sus/2015/PN.KbuLalTerdakwa Dasat Bin Somat, Terdakwa II Yunadi Bin Mohtar dan Supangi BinSukiyanto (Diversi), sementara 3 (tiga) orang teman Para Terdakwa yaitu sdr. Dung(DPO), sdr.
    Andi(DPO) dan seorang temannya Andi yang tidak dikenal para Terdakwa ;Halaman 11 dari 20 halamanPutusan Pidana Nomor:113/Pid.Sus/2015/PN.KbuLe Bahwa berawal beberapa orang anggota Polisi datang melakukan penyelidikan danmelakukan penggerebekan di rumah kosong tersebut, dan berhasil menangkapTerdakwa Dasat Bin Somat, Terdakwa II Yunadi Bin Mohtar dan Supangi BinSukiyanto (Diversi), sementara 3 (tiga) orang teman Para Terdakwa yaitu sdr. Dung(DPO), sdr.
    ) telah ditangkap saksi Riswanto Bin Serbudan saksi Andi Rustam serta Saksi Ardiansyah Bin Abdullah (ketiganya anggotaPolisi) pada hari Senin tanggal 27 Juli 2015 jam 13.30 Wib, di rumah kosong DesaTawang Sari Kecamatan Abung Semuli Kabupaten Lampung Utara; Bahwa benar pada saat penangkapan Terdakwa Dasat Bin Somat bersamasamadengan Terdakwa II Yunadi Bin Mohtar, Supangi Bin Sukiyanto (Diversi), sdr.
    buah korek api gas dan 1 (satu) bungkus rokok merk menara, selanjutnya Terdakwa Dasat Bin Somat, Terdakwa II Yunadi Bin Mohtar dan Supangi Bin Sukiyanto (Diversi),berikut barang bukti dibawa ke Polres Lampung Utara untuk diperiksa lebih lanjut ;Menimbang, bahwa uang yang digunakan untuk membeli shabushabu tersebutadalah uang milik terdakwa Dasat Bin Somat, terdakwa II Yunadi Bin Mohtar sertasaksi Supangi Bin Sukiyanto (Diversi) yaitu dengan cara patungan/sokongan masingmasing sebesar Rp. 100.000,
Register : 19-05-2023 — Putus : 23-05-2023 — Upload : 08-11-2023
Putusan PN BEKASI Nomor 18/Pid.Sus-Anak/2023/PN Bks
Tanggal 23 Mei 2023 — Terdakwa
270
  • 1. Mengabulkan Permohonan Hakim;
    2. Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan kesepakatan diversi;
    3. Memerintahkan Hakim untuk mengeluarkan penetapan penghentian pemeriksaan setelah kesepakatan Diversi dilaksanakan seluruhnya/ sepenuhnya;
    4. Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan penetapan ini kepada Penuntut Umum, Pembimbing Kemasyarakatan, Penasihat Hukum Anak Berhadapan Dengan Hukum dan orang tua Anak Berhadapan Dengan

Register : 14-04-2016 — Putus : 25-05-2016 — Upload : 15-03-2017
Putusan PN PUWAKARTA Nomor 107/Pid.B/2016/PN.PWK
Tanggal 25 Mei 2016 — DIKA PERMANA Bin AMAT
324
  • hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya tetap pada pembelaannya;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :Halaman 2 dari 16 Putusan Nomor 107/Pid.B/2016/PN.PWKPERTAMABahwa terdakwa DIKA PERMANA Bin AMAT bersama sama saksiUJANG SAMSUL BAHRI Als CUPLIS Bin UDIN ( Diversi
    milik saksi HARY RIZKI PRATAMA Bin JEPRI, dengan maksuduntuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan oleh dua orang bersama sama atau lebih dengan bersekutu, perobuatan mana dilakukan terdakwa DIKAPERMANA Bin AMAT dengan cara sebagai berikut :Awalnya pada hari Sabtu tanggal 30 Januari 2016 sekira pukul 23.00Wib, bertempat di Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Sindangksin KecamatanPurwakarta Kabupaten Purwakarta terdakwa DIKA PERMANA Bin AMATbersama saksi UJANG SAMSUL BAHRI Als CUPLIS Bin UDIN ( Diversi
    oleh saksi koroban HARY RIZKIPRATAMA Bin JEFRRI berboncengan dengan saksi SAEFUL BAHRI Bin EMANdan motor yang satunya lewat lagi kemudian oleh temanteman terdakwadihadang lalu saksi korban HARY RIZKI PRATAMA Bin JEFRI dipukulisedangkan saksi SAEFUL BAHRI Bin EMAN bersama motor yang satunya bisameloloskan diri dan pada saat saksi korban HARY RIZKI PRATAMA Bin JEFRIsedang dipukuli, sepeda motor milik saksi koroan HARY RIZKI PERMANA BinJEFRI diambil oleh saksi UJANG SAMSUL BAHRI Als CUPLIS Bin EMAN (diversi
    Bin AMAT sepeda motor yang disimpan tersebut selanjutnya dibawaHalaman 3 dari 16 Putusan Nomor 107/Pid.B/2016/PN.PWKke Bunder untuk disimpan dimakam lalu terdakwa DIKA PERMANA Bin AMATpulang kerumah tidur dan pagi harinya terdakwa DIKA PERMANA Bin AMATmengambil sepeda motor milik saksi korban HARY RIZKI PRATAMA Bin JEFRIyang sebelumnya disimpan dimakam terus dibawa dan disimpan di belakangSD Bunder terus terdakwa tinggalkan untuk narik angkot bersama saksi UJANGSAMSUL BAHRI Als CUPLIS Bin EMAN (Diversi
    Sukatani Rt. 002/001Desa Campakasari KabupatenPurwakarta, milik saksi HARY RIZKI PRATAMA Bin JEPRI , perobuatan manadilakukan terdakwa DIKA PERMANA Bin AMATdengan cara sebagai berikut :Awalnya pada hari Sabtu tanggal 30 Januari 2016 sekira pukul 23.00Wib, bertempat di Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Sindangksih KecamatanPurwakarta Kabupaten Purwakarta terdakwa DIKA PERMANA Bin AMATbersama saksi UJANG SAMSUL BAHRI Als CUPLIS Bin UDIN ( Diversi )sedang nongkrong dalam acara malam mingguan bersamasama
Register : 29-08-2018 — Putus : 14-11-2018 — Upload : 19-11-2018
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 609/Pid.B/2018/PN Byw
Tanggal 14 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
1.ARI DEWANTO, SH
2.I GUSTI LANANG SUYADNYANA. SH.
Terdakwa:
1.REKNO KURNIAWAN
2.ANDI PRASETYO ALs. BRONO
364
  • ANDI DWIPRASETYO Als BRONO, PENDIK IRAWAN (telah dilakukan Diversi) danPRAS (DPO) yang sedang minumminuman keras, kemudian Saksi Gufron dansaksi Muhamamad Rohim menyapa dan menyalami Terdakwa ReknoKurniawan bersamasama dengan Terdakwa Il.
    ANDI DWI PRASETYO AlsBRONO, PENDIK IRAWAN (telah dilakukan Diversi) dan PRAS (DPO) marahkemudian memukuli Saksi Muhamad Gufron dengan menggunakan tanganmengepal yang diarahkan kebagian tubuh Saksi Muhamad Gufron. Bahwaakibat perbuatan Terdakwa Rekno Kurniawan bersamasama dengan Terdakwall. ANDI DWI PRASETYO Als BRONO, PENDIK IRAWAN (telah dilakukanDiversi) dan PRAS (DPO) Saksi Muhamad Gufron mengalami lukalukasebagaimana disebutkan dalam Visum et Repertum yang dibuat danditandatangani oleh dr.
    Desa Tamanagung,Kecamatan Cluring dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario Nopol P4462 XD hendak pulang ke Purwoharjo namun sesampainya di PasarPurwoharjo, Saksi Muhammad Rohim mengajak Saksi Muhammad Gufronbertandang kerumah teman Saksi Muhamad Rohim yang bernama TOPAN diDusun Curah Pecak, Desa Purwoharjo, Kecamatan Purwoharjo, KabupatenBanyuwangi; Bahwa sesampainya di tempat tersebut Saksi Muhammad Gufron danSaksi Muhammad Rohim melihat Terdakwa I, Terdakwa II, PENDIK IRAWAN(telah dilakukan Diversi
    BRONO: Bahwa Terdakwa , Terdakwa II, PENDIK IRAWAN (telah dilakukan Diversi)dan PRAS (DPO) pada hari Senin tanggal 18 Juni 2018 sekira pukul 20.00 WIBbertempat di sebuah rumah yang terletak di Dusun Curah Pecak, DesaPurwoharjo, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi telah memukulSaksi Muhamad Gufron yang dilakukan secara bersamasama dan tenagabersama sehingga mengakibatkan Saksi Muhamad Gufron mengalami lukaluka; Bahwa pada awalnya Saksi Muhamad Gufron bersama Saksi MuhammadRohim berangkat dari
    ) dan PRAS (DPO) menjadi marahdan kemudian memukuli Saksi Muhamad Gufron dengan menggunakan tanganmengepal yang diarahkan ke bagian kepala dan tubuh Saksi Muhamad Gufron; Bahwa Terdakwa II memukul Saksi Muhamad Gufron sebanyak 1 (Satu) kalidengan menggunakan tangan terkepal dan tenaga yang kuat dan mengenaikepala bagian samping Saksi Muhamad Gufron; Bahwa akibat perbuatan Terdakwa , Terdakwa Il, PENDIK IRAWAN (telahdilakukan Diversi) dan PRAS (DPO) yang dilakukan secara bersamasamatersebut Saksi
Register : 17-01-2020 — Putus : 21-01-2020 — Upload : 02-08-2021
Putusan PN Teluk Kuantan Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2020/PN Tlk
Tanggal 21 Januari 2020 — Terdakwa
10648
  • Laporan dari Hakim yang =mengadili perkara Nomor1/Pid.Sus.Anak/2020/PN Tlk tanggal 21 Januari 2020 perihal PermintaanPenetapan Diversi dalam perkara Anak:Nama lengkap : AnakTempat lahir : Pantai;Umur/tanggal lahir : 15 Tahun/ 16 Mei 2004Jenis kelamin > LakiLakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Desa Pantai Kecamatan Kuantan Mudik KabupatenKuantan SingingiAgama : IslamPekerjaan : Pelajar2 Berita Acara Diversi Nomor 1/Pid.Sus.Anak/2020/PN Tlk tanggal 21Januari 2020 ;2.
    Kesepakatan Diversi tanggal 21 Januari 2020;Menimbang, bahwa dari Laporan Hakim tanggal 21 Januari 2020,antara Anak dan Anak Korban telah mencapai kesepakatan Diversi tanggal 21Januari 2020 sebagai berikut:Pasal 1Pihak Anak dan pihak Anak Korban sepakat untuk berdamai;Pasal 2Pihak Anak brsedia untuk membantu secara ikhlas biaya pengobatanpada pihak Anak Korban sebesar Rp.7.000.000,(tujuh juta rupiah).Pasal 3Pihak Anak Korban bersedia menerima bantuan dari pihak Anak tersebutdengan ikhlas.Pasal 4Penetapan
    Pengadilan Negeri Teluk Kuantan;Pasal 8Mengembalikan Pihak kepada orang tua untuk selanjutnya dilakukanpengawasan oleh pembimbing kemasyarakatan BAPAS Kelas II Pekanbarupada Pos BAPAS Teluk Kuantan;Pasal 9Kesepakatan ini dibuat oleh para pihak tanpa adanya unsur paksaan,kekeliruan dan penipuan dari pihak manapun.Menimbang, bahwa Kesepakatan Diversi tersebut telah memenuhisyarat dan tidak bertentangan dengan hukum, agama, kepatutan masyarakatsetempat, kesusilaan, atau memuat halhal yang tidak dapat
    Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak dan UndangUndang Nomor 8 Tahun1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundangundangan lainyang bersangkutan;MENETAPKANPenetapan Diversi No.1/Pid.Sus.Anak/2020/PN TIkMengabulkan Permohonan Hakim;Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan kesepakatan Diversi;Memerintahkan Hakim untuk mengeluarkan penetapan penghentianpemeriksaan setelah kesepakatan Diversi dilaksanakanseluruhnya/Sepenuhnya.Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan penetapan ini kepadaPenyidik
    Anak, Penuntut Umum, Hakim, Pembimbing Kemasyarakatan,Anak/Orang tua, Korban dan para saksi.Ditetapkan di : Teluk Kuantan;Pada tanggal : 21 Januari 2020;Ketua Pengadilan Negeri Teluk KuantanReza Himawan Pratama, S.H.., M.Hum.Penetapan Diversi No.1/Pid.Sus.Anak/2020/PN TIk
Register : 24-04-2020 — Putus : 28-04-2020 — Upload : 30-04-2020
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 9/Pid.Sus-Anak/2020/PN Gns
Tanggal 28 April 2020 — Terdakwa
6650
  • Laporan Diversi dari Hakim Anak Pengadilan Negeri GunungSugih, Nomor 9 / Pid.SusAnak / 2020 / PN Gns tanggal 28 April2020 dalam perkara Anak :Nama lengkap : Dicky Pangestu Bin NuryatinTempat lahir : Varia AgungUmur/tanggal lahir : 15 Tahun / 26 Juni 2005Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Rt.009 Rw.003 Kampung Varia Agung Kec,Seputin Mataram Kabupaten Lampung TengahAgama : IslamPekerjaan : Turut Orang Tua2.
    Berita Acara Diversi Nomor 9/ Pid.SusAnak / 2020 / PN.Gns,tanggal 28 April 2020 ;3.
    Kesepakatan Diversi tanggal 28 April 2020;Menimbang, bahwa dari Laporan Hakim Anak Pengadilan NegeriGunung Sugih tanggal 28 April 2020 antara Anak dan korban telah dicapaiKesepakatan Diversi tanggal 28 April 2020 dengan ketentuan sebagaiberikut:Pasal 1: Bahwa Pihak Pertama adalah Pelaku Tindak Pidana Anakyang sebagaimana dakwaan Penuntut Umum Nomor Reg.Perk:PDM08/Epp.2/LT/04/2020 tanggal 22 April 2020 yang mengakibatkankerugian bagi Pihak Kedua ;Pasal 2: Bahwa Pihak Pertama setuju dan berkeinginan
    tersebut telah memenuhidan tidak bertentangan dengan peraturan perundangundangan, sehinggaberalasan untuk dikabulkan;Menimbang bahwa berdasarkan Laporan Diversi Hakim Fasilitatortanggal 28 April 2020, terhadap kesepakatan Diversi tanggal 28 April 2020telah dilaksanakan oleh kedua belah pihak, telah dilaksanakan seluruhnya /sepenuhnya;Memperhatikan ketentuan Pasal 12, Pasal 52 ayat (5) UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak danUndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang
    Mengabulkan permohonan pemohon Hakim Anak Perihal Diversi;2. Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan Kesepakatan Diversi;3. Memerintahkan Hakim Anak untuk mengeluarkan penetapanpenghentian pemeriksaan dalam perkara Anak No.9 / Pid.SusAnak /2020 / PN.Gns setelah kesepakatan Diversi dilaksanakan seluruhnya /sepenuhnya;4. Memerintahkan Hakim Anak untuk membuat penetapan mengeluarkananak dari tahanan dan mengembalikan anak kepada orang tuanya;5.
Register : 25-11-2021 — Putus : 30-11-2021 — Upload : 12-01-2022
Putusan PN BULUKUMBA Nomor 15/Pid.Sus-Anak/2021/PN Blk
Tanggal 30 Nopember 2021 — Terdakwa
11435
  • Hakim PN Perpanjangan Pertama oleh Ketua PN sejak tanggal 5 Desember2021 sampai dengan tanggal 19 Desember 2021; Membaca hasil Penelitian Kemasyarakatan untuk sidang Sistem Peradilan PidanaAnak dari Balai Pemasyarakatan KLs Bulukumba; Membaca Berita Acara Diversi tanggal 30 Nopember 2021; Membaca Kesepakatan Diversi tertanggal 30 Nopember 2021;Menimbang, bahwa berdasarkan Berita Acara Diversi, Kesepakatan Dlversi,laporan Hasil Diversi Hakim dan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba tentangHalaman
    BlkPenetapan Kesepakatan Diversi, bahwa antara korban, Anak yang berhadapan denganhukum yang didampingi oleh orang tua telah terjadi Kesepakatan Diversi;Memperhatikan Pasal 12, Pasal 52 ayat (5) UndangUndang Nomor 11 Tahun2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Undang undang Nomor 8 Tahun 1981tentang Hukum acara pidana serta peraturan perundang undangan lain yangbersangkutan;MENETAPKAN1. Menghentikan proses pemeriksaan perkara Anak, Register Perkara Nomor15/Pid. SusAnak/2021/PnBlk;2.
    Memerintahkan Para Pihak untuk melaksanakan kesepakatan Diversi;3. Menetapkan barang bukti dikembalikan kepada Penuntut Umum untukdipergunakan dalam perkara lain;4. Memerintahkan agar Anak tersebut diatas dibebaskan dari tahanan segera setelahpenetapan ini diucapkan;5. Memerintahkan Panitera mengirimkan salinan penetapan ini kepada PenuntutUmum, PK Bapas, Pekerja Sosial Profesional, Orang Tua Anak dan PenasihatHukumnya;Pada tanggal 30 Nopember 2021;Panitera Pengganti HakimJAMALUDDIN, S.H.
Register : 19-10-2018 — Putus : 13-11-2018 — Upload : 14-11-2018
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 16/Pid.Sus-Anak/2018/PN Ktg
Tanggal 13 Nopember 2018 — Terdakwa
10217
  • pokoknya kedua belah pihak tercapai kesepakatan damai;Telah membaca Penetapan Kesepakatan Diversi Ketua PengadilanNegeri Kotamobagu, Nomor: 16/Pid.SusAnak/2018/PN.Ktg.
    ;Menimbang, bahwa diversi tanggal 13 November 2018, pihak Anak,Orang Tua Anak dan Pihak Suami Korban hadir sendiri;Menimbang, bahwa menurut Pasal 5 ayat (3), Pasal 12 UndangundangNo. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak jo. Pasal 6 ayat (5)PERMA No. 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dalamSistem Peradilan Pidana Anak jo.
    Pasal 3 ayat (1), Pasal 59 ayat (2) PeraturanPemerintah No. 65 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi danPenanganan Anak yang belum berumur 12 (dua belas) Tahun, Hakimmenerbitkan Penetapan Penghentian Pemeriksaan Perkara setelah menerimaPenetapan Kesepakatan Diversi dari Ketua Pengadilan;Hal. 1 dari 3 Halaman Penetapan Penghentian Pemeriksaan PerkaraNo.16/Pid.SusAnak/2018/PN.Ktg.Menimbang, bahwa oleh karena antara Anak, Orang Tua Anak danSuami Korban telah menempuh proses diversi dan telah
    bersepakat untukmenyelesaikan perkara ini secara damai dengan memberikan ganti rugi kepadasuami korban sebagaimana tertuang dalam kesepakatan diversi, yangkemudian berdasarkan atas kesepakatan diversi tersebut kemudian KetuaPengadilan menerbitkan Penetapan Kesepakatan Diversi Ketua PengadilanNegeri Kotamobagu, Nomor: 16/Pid.SusAnak/2018/PN.Ktg. tertanggal 13November 2018, serta adanya pelaksanaan kesepakatan diversi, makapemeriksaan terhadap perkara Nomor: 16/Pid.SusAnak/2018/PN.Ktg. tersebutharuslah
    yang timbul karena adanyaperkara ini selayaknya dibebankan kepada negara;Mengingat Pasal 5 ayat (3), Pasal 12 Undangundang No. 11 tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Pasal 6 ayat (5) PERMA No. 4 Tahun2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dalam Sistem Peradilan PidanaAnak, Pasal 3 ayat (1), Pasal 59 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 65 Tahun2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak yangbelum berumur 12 (dua belas) Tahun, serta ketentuanketentuan hukum yangbersangkutan
Register : 07-06-2021 — Putus : 14-09-2021 — Upload : 15-09-2021
Putusan PN Oelamasi Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2021/PN Olm
Tanggal 14 September 2021 — Terdakwa
13254
  • Februari 2004;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal :Rt. 013, Rw. 005, Desa Oesao, KecamatanKupang Timur, Kabupaten Kupang;Agama : Kristen Protestan;;Pekerjaan : Pelajar;Pendidikan : SMP Kelasa II;Pengadilan Negeri tersebut;Setelahn membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi Nomor6/Pid.SusAnak/2021/PN Olm tanggal 12 April 2021 tentang Penunjukan HakimAnak;Seteleh membaca Penetapan Hakim Nomor 6/Pid.SusAnak/2021/PNOlm tanggal 10 Juli 2021 tentang Hari Musyawarah Diversi
    ;Setelah membaca Berita Acara Diversi tanggal 16 Juni 2021;Setelah membaca Laporan Hakim Tentang Hasil Diversi kepada KetuaPengadilan Negeri Oelamasi tentang Kesepakatan Diversi tanggal 15 Juni 2021;Membaca Penetapan Ketua Pengadilan Oelamasi tentang KesepakatanDiversi tanggal 16 Juni 2021;Setelah membaca Laporan Pembimbing Kemasyarakatan TentangPelaksanaan Kesepakatan Diversi tanggal 13 September 2021;Menimbang, bahwa Hasil Kesepakatan Diversi antara Anak dan Korbansebagai berikut:Pasal 1Pihak Kesatu
    adanya unsur paksaan,kekeliruan dan penipuan dari pihak manapun.Menimbang, bahwa Kesepakatan Diversi tersebut telah diterima danditandatangani oleh Para Pihak;Menimbang, bahwa kesepakatan diversi tersebut telah dilaksanakanoleh Anak sesuai dengan Laporan Pembimbing Kemasyarakatan kepada KetuaPengadilan Negeri Oelamasi, Nomor: W22EP.PK.01.05.06713, tanggal 14September 2021;Menimbang, bahwa oleh karena Kesepakatan Diversi telahdilaksanakan maka Hakim Anak menerbitkan penetapan penghentianpemeriksaan
    perkara berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan NegeriOelamasi tentang Kesepakatan Diversi;Menimbang, bahwa di dalam perkara a quo terdapat Barang Bukti, danoleh karena di dalam Penetapan Ketua Pengadilan Oelamasi tertanggal 3 Mei2021 telah memuat status barang bukti sebagaimana yang dimaksud Pasal 55ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015 Tentang PedomanPelaksanaan Diversi Dan Penanganan Anak Yang Belum Berumur 12 (DuaBelas) Tahun, maka terhadap barang bukti berupa; 1 (Satu) unit Laptop
    Agung Nomor 4 Tahun 2014 tentangPedoman Pelaksanaan Diversi serta peraturan lain yang berkaitan denganperkara ini;Halaman 3 dari 4 halaman Penetapan Nomor 6/Pid.SusAnak/2021/PN OlmMENETAPKAN1.
Register : 22-05-2019 — Putus : 20-08-2019 — Upload : 23-08-2019
Putusan PN STABAT Nomor 400/Pid.Sus/2019/PN Stb
Tanggal 20 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
DIKA PERMANA GINTING.SH
Terdakwa:
HOTMAIDA Br SARAGIH
288
  • Batang Serangan Kabupaten Langkat.perbuatan Terdakwa bersamasama dengan LESTARI GUNAWAN(telah dilakukan Diversi), PTPN Il Kebun Kwala Sawit Kec. Batang SeranganKabupaten Langkat mengalami kerugian sebesar Rp 45.000, (empat puluh limaribu rupiah)perbuatan Terdakwa bersama dengan LESTARI GUNAWAN (telahdilakukan diversi) sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 111UndangUndang Nomor 39 R.. Tahun 2014 Tentang Perkebunan Jo.
    Pasal 55Ayat (1) ke1 KUHPATAUKEDUABahwa Terdakwa HOTMAIDA BR SARAGIH bersamasama denganLESTARI GUNAWAN (telah dilakukan Diversi) pada hari Jumat tanggal 01Maret 2019 sekira pukul 18.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalamtahun 2019 bertempat di Afdeling VI Blok U6 TM 2005 PTPN II Kebun KwalaSawit Kec.
    Batang Serangan Kabupaten Langkat.perbuatan Terdakwa bersamasama dengan LESTARI GUNAWAN (telahdilakukan Diversi), PTPN II Kebun Kwala Sawit Kec. Batang SeranganKabupaten Langkat mengalami kerugian sebesar Rp 45.000, (empat puluh limaribu rupiah)perbuatan Terdakwa bersama dengan LESTARI GUNAWAN (telahdilakukan diversi) sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 107huruf d UndangUndang R.I.
    Batang Serangan Kabupaten Langkat; Bahwa Saat itu Saksi sedang berada di pos satpam kantor emplasmenPTPNII Kebun Kwala Sawit; Bahwa Saksi mendapat telepon bahwa ada yang mengambil buahkelapa sawit, tidak lama kemudian lewat mobil perusahaan lewat pos satpammembawa Terdakwa dan LESTARI GUNAWAN, lalu Saksi ikut mengantarTerdakwa bersama dengan LESTARI GUNAWAN (telah dilakukan diversi) kekantor distrik; Bahwa perbuatan Terdakwa bersamasama dengan LESTARIGUNAWAN (telah dilakukan Diversi) yang memanen
    Bahwa akibat perbuatan Terdakwa bersama dengan LESTARIGUNAWAN (telah dilakukan Diversi), PTPN II Kebun Kwala Sawit Kec.Batang Serangan Kabupaten Langkat mengalami kerugian sebesar Rp45.000, (empat puluh lima ribu rupiah); Terhadap keterangan Saksi tersebut, Terdakwa memberikan pendapatmembenarkan semua keterangan Saksi tersebut;3.
Register : 04-09-2017 — Putus : 07-09-2017 — Upload : 14-05-2020
Putusan PT SAMARINDA Nomor 8/PID.ANAK/2017/PT SMR
Tanggal 7 September 2017 — Pembanding/Penuntut Umum : ANNAS HUDA SOFIANUDDIN, S.H.
Terbanding/Anak Berhadapan dengan Hukum : MARSIS YOGA Als YOGA Anak dari NADI Diwakili Oleh : PETRUS BARU, SH., C.L.A
161161
  • , kesepakatan diversi, laporan hasil diversi,Hal.7 dari 15 hal.
    berdasarkan pasal 3 Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang PedomanPelaksanaan Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak dan ternyata pulatelah dicapai kesepakatan diversi tanggal 2 Agustus 2017 dalam bentukkesepakatan diversi dan berita acara musyawarah diversi tanggal 2 Agustus2017;Menimbang, bahwa kesepakatan diversi tersebut telah dilaporkankepada Ketua Pengadilan Negeri Kutai Barat tanggal 2 Agustus 2017;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 6 ayat (2
    ) dan (3)Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014menentukan: Kesepakatan diversi ditandatangani oleh para pihak dan dilaporkan kepadaKetua Pengadilan oleh fasilitator; Ketua Pengadilan mengeluarkan penetapan kesepakatan diversiberdasarkan kesepakatan diversi;Begitu juga berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dan Penanganan AnakHal.12 dari 15 hal.
    No. 8/PIDANAK/2017/PT.SMRYang Belum Berumur 12 (dua belas) Tahun, dalam pasal 55 dan 56memutuskan; Dalam hal musyawarah diversi mencapai kesepakatan, Hakimmenyampaikan surat kesepakatan diversi dan berita acara diversi kepadaKetua Pengadilan Negeri; Ketua Pengadilan Negeri mengeluarkan penetapan kesepakatan diversisekaligus menetapkan status barang bukti dalam jangka waktu paling lama3 (tiga) hari terhitung sejak tanggal surat kesepakatan diversiditandatangani; Penetapan sebagaimana dimaksud pada
    Peradilan Pidana Anak dan PeraturanPemerintah Nomor 65 tahun 2015 tentang Pelaksanaan Diversi danHal.13 dari 15 hal.
Register : 10-07-2015 — Putus : 09-09-2015 — Upload : 27-11-2015
Putusan PN JANTHO Nomor 174/Pid.B/2015/PN Jth
Tanggal 9 September 2015 — BAIHAQI Bin AMIRULLAH Cs
7712
  • Mesjid Raya Kab.Aceh Besar, setelah terdakwa Baihaqi, terdakwa II Syamwin dan saksiMawardi (diversi) sepakat, lalu terdakwa Baihaqi, terdakwa II Syamwindan saksi Mawardi (diversi) berjalan kaki menuju ke SMK tersebut,kemudian setelah sampai ditembok/pagar belakang lalu terdakwa Baihaqi, terdakwa Il Syamwin dan saksi Mawardi (diversi) bersamasamamenaiki pagar SMK Negeri 1 tersebut, setelah melompat kesebelahpagar dalam SMK dan telah berada didalam lingkungan SMK terdakwa Baihaqi dan saksi Mawardi
    (diversi)langsung melompat ke luar tembok dan terdakwa II masih berada diatastembok, lalu terdakwa Il memberikan televisi tersebut kepada saksiMawardi (diversi) yang telah berada diluar tembok SMK Negeri 1,kemudian terdakwa Baihaqi, terdakwa II Syamwin dan saksi Mawardi(diversi) membawa televisi tersebut kedalam ruangan SMP PKPU tempatterdakwa Il bekerja, lalu terhadap kehilangan televisi dalam ruanganSMK Negeri 1 tersebut oleh saksi Saifullah Bin Mahyiddin selaku KepalaSekolah SMK Negeri 1 Mesjid
    ) adalahsebagai yang mengambil televisi tersebut, menjualnya, dan yangmendapatkan keuntungan makan dan minum dari hasil penjualantelevisi tersebut; Bahwa 1 (satu) buah televisi merk LG21 inc warna silver yang ada padaterdakwa bersamasama dengan terdakwa Il dan saksi Mawardi(diversi) adalah bukan milik terdakwa bersamasama dengan terdakwaIl dan saksi Mawardi (diversi) dan terdakwa bersamasama denganterdakwa II dan saksi Mawardi (diversi) tidak ada izin dari pemiliknyauntuk mengambil 1 (satu) buah
    berada diatas meja dalam asrama yang tidakjauh dari tempat atau kamar siswa di SMK tersebut tidur, lalu terdakwa Baihaqi dan saksi Mawardi (diversi) membawa televisi tersebut kearahpagar tempat mereka datang tadi yang diikuti oleh terdakwa Il,kemudian terdakwa Il menaiki kembali keatas tembok/pagar, setelahdiatas pagar terdakwa dan saksi Mawardi (deversi) menyerahkantelevisi tersebut kepada terdakwa Il, lalu terdakwa dan saksi Mawardi(diversi) juga menaiki tembok tersebut dan saksi Mawardi (diversi
    Aceh Besar, setelah Halaman 24 dari 29 Putusan Nomor 174/Pid.B/2015/PN Jth. terdakwa Baihaqi, terdakwa II Syamwin dan saksi Mawardi (diversi) sepakat,lalu terdakwa Baihaqi, terdakwa II Syamwin dan saksi Mawardi (diversi)berjalan kaki menuju ke SMK tersebut, kemudian setelah sampaiditembok/pagar belakang lalu terdakwa Baihaqi, terdakwa Il Syamwin dansaksi Mawardi (diversi) bersamasama menaiki pagar SMK Negeri 1 tersebut,setelah melompat kesebelah pagar dalam SMK dan telah berada didalamlingkungan
Register : 24-07-2020 — Putus : 30-07-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 7/Pid.Sus-Anak/2020/PN Trk
Tanggal 30 Juli 2020 — Terdakwa
6612
  • Penetapan Hakim Pengadilan Negeri Trenggalek Nomor /7/Pid.SusAnak/2020/PN Trk tanggal 24 Juli 2020 tentang hari dan tanggalpememeriksaan perkara Anak tersebut untuk mengupayakan Diversi.Berita Acara Diversi Nomor 7/Pid.SusAnak/2020/PN tanggal30Juli2020;Kesepakatan diversi tertanggal 30 Juli2020;5. Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek Nomor 7/Pid.SusAnak/2020/PN Trk tanggal 30 Juli2020 tentang perintahPenghentianPemeriksaanperkara.
    =Menimbang, bahwa antara Anak/Orang Tua dan Anak Korban/Orang Tua telahmencapai kesepakatan Diversi tertanggal 30 Juli2020 yang isinya:Pasal 1PihakKesatu mengakui bersalah memukul anak korban (pihak kedua) dan memintamaaf;Pasal 2Pihak Kesatu berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya;Pasal 3Pihak Kedua bersedia memaafkan perbuatan Pihak Kesatu anak dan minta ganti rugisebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) tidak akan mempermasalahkan perkara inilagi baik ke proses pidana maupun proses perdata
    ;Pasal 4Apabila kesepakatan ini tidak di penuhi oleh para pihak maka proses pemeriksaandilanjutkan dalam proses persidangan;Pasal 5Kesepakatan ini dibuat oleh para pihak tanpa adanya unsure paksaan, kekeliruan danpenipuan dari pihak manapun;Menimbang, bahwa oleh karena Kesepakatan Diversi tersebut telahdilaksanakan oleh para Pihak maka beralasan menurut hukum menghentikanpemeriksaan perkara Nomor 7/Pid.SusAnak/2020/PN Trk atas nama Anaktersebut.Memperhatikan ketentuan Pasal 6 ayat (5) PERMA Nomor
    4 Tahun 2014 tentangPedoman Pelaksanaan Diversi Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak, Pasal 12 danPasal 52 ayat (5) Undangundang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem PeradilanPidana Anak, Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana sertaperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan.1.MENETAPKANMenghentikan pemeriksaan perkara Nomor 7/Pid.SusAnak/2020/PN Trk atas namaAnak;Memerintahkan agar Anak dikeluarkan dari tahanan;Memerintahkan agar barang bukti berupa:e 1 (satu) buah dus box
Register : 08-10-2020 — Putus : 19-11-2020 — Upload : 10-12-2020
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 383/Pid.Sus/2020/PN Mpw
Tanggal 19 Nopember 2020 — Rachmat Hidayattulloh
380367
  • di kepolisian) yangmelihat adegan dalam video tersebut, kemudian Anak saksi DI(perkaranya selesai melalui diversi di kKepolisian) ada meminta Anak untuk mengirimkan video tersebut ke nomor whatsapp Anak saksi DI(perkaranya selesai melalui diversi di kepolisian), dengan alasan didalam 'tersebut ada sebuah baju yang bergantung yang mana baju tersebut acseragam sekolah di SMKN1 RAJA (Rasau Jaya) yang merupakan selAnak saksi DEWO (perkaranya selesai melalui diversi di kepolisian), setel:Anak saksi mengirim
    sekolahnya atau bukan;Bahwa setelah video tersebut Anak saksi kirimkan kepada Anak saksi DI(perkaranya selesai melalui diversi di kepolisian), ternyata Anak saksi DI(perkaranya selesai melalui diversi di kepolisian) mengirimkan video terske whatsapp GROUP ALUMNI TSM 2017 SMKN 1 RAJA dan menjadi vireBahwa durasi video mesum yang dikirim tersebut adalah 51 (lima puluhdetik;Terhadap keterangan Anak Saksi, Terdakwa membenarkan dan tidak keberat3.
    Kubu Raya, Saksimengirimkan video mesum dari Terdakwa tersebut kepada Anak saks(perkaranya selesai melalui diversi di kepolisian) dengan tujuan untukAnak saksi EGI (perkaranya selesai melalui diversi di kepomenyimpannya sementara dikarenakan Handphone milik saksi mau culang;Bahwa Saksi tidak ada merubah/mengedit kembali video mesumdikirimkan oleh Terdakwa yang kemudian Saksi kirimkan kembali kepadasaksi EGI (perkaranya selesai melalui diversi di kepolisian) tersebut;Bahwa saksi tidak mengetahuinya
    Raya, Saksi NURFIDA (diperiksa dalam perkara lain) ada mengirimkan 'mesum dari Terdakwa tersebut kepada Anak saksi EGI (perkaranya smelalui diversi di kepolisian) dengan tujuan untuk agar Anak saksi(perkaranya selesai melalui diversi di kepolisian) menyimpannya semedikarenakan Handphone milik saksi mau dinstal ulang; Bahwa Anak saksi EGI (perkaranya selesai melalui diversi di kepolisian)kembali mengirimkan video tersebut kepada Anak saksi DEWO (perkarselesai melalui diversi di kepolisian), yang selanjutnya
    Kubu Raya, Saksi NURFIDA (diperiksa dalam perkara lain) ada mengiritvideo mesum dari Terdakwa tersebut kepada Anak saksi EGI (perkaranya semelalui diversi di kepolisian) dengan tujuan untuk agar Anak saksi EGI (perkarselesai melalui diversi di kepolisian) menyimpannya sementara dikarenHandphone milik saksi mau dinstal ulang, kKemudian Anak saksi EGI (perkarselesai melalui diversi di kepolisian) ada kembali mengirimkan video tersebut keAnak saksi DEWO (perkaranya selesai melalui diversi di kepolisian