Ditemukan 8648 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 18-06-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 216 K/TUN/2013
Tanggal 18 Juni 2013 — BUYUNG DARLIS vs. BADAN PERTANAHAN NASIONAL KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KAMPAR, DK
299 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Tergugat secara melawan hukum telah melakukan tindakan yangsemenamena tanpa mempertimbangkan akibat yang ditimbulkan olehtindakan Tergugat atau dengan cara yang bertentangan dengan UndangUndang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yangbersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, Pasal 3 yangberbunyi AsasAsas Umum Penyelenggara Negara meliputi: 1. AsasKepastian Hukum. 2. Asas Tertiob Penyelenggara Negara. 6. AsasProfesionalitas dan 7.
    AsasTertio Penyelenggara Negara, 3. Asas Profesionalitas dan 4. AsasAkuntabilitas, dengan menerbitkan Sertipikat Hak Milik Nomor 1349dengan Surat Ukur tanggal 5 Juni 2004 Nomor 1277/18.22/R2004, luastanah 12.450 m?. Tercatat Pemegang Hak Eddy Bin Nazir/TermohonKasasi Il di Kabupaten Kampar pada tanggal 5 Juni 2004 sehinggamenimbulkan kerugian hilangnya hak atas tanah milik Penggugat;4.
Register : 15-04-2016 — Putus : 23-05-2016 — Upload : 24-06-2016
Putusan PTUN PALANGKARAYA Nomor 13/P/PF/2016/PTUN.PLK
Tanggal 23 Mei 2016 — DRS. BANDJU T MANGKO,MM BIN TIMERMAN MANGKO Melawan : KEPALA BADAN PENGAWAS KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN (BPKP) PERWAKILAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
8024
  • asas yang mengutamakan keahlianyang berlandaskan kode etik dan ketentuan perundangundanganyang berlaku.Termohon telah secara nyata melakukan tindakan sewenangwenangdalam hal tidak menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara, meskisyarat untuk diterbitkannya Surat Keputusan dimaksud sudahterpenuhi, karenanya Termohon tidak profesional dan tidak mematuhikode etik sebagai seorang Administratur Negara;6) Asas Akuntabilitas : adalah asas yang menentukan bahwa setiapkegiatan dan hasil akhir dari kegiatan Penyelenggara
    Negara harusdapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat atau rakyatsebagai pemegang kedaulatan tertinggi negara sesuai ketentuanperundangundangan yang berlaku;Kebijakan Termohon dengan tidak menerbitkan Surat Keputusandapat mengakibatkan kerugian bagi Pemohon dan selanjutnyamenimbulkan ketidakpastian hukum, baik kepada Pemohon(khususnya) maupun kepada pihak lain yang nantinya juga akandirugikan akibat perbuatan Termohon;7) AsasKecermatan : adalah asas yang menghendaki agarpenyelenggara negara
    untuk selalu bertindak dengan teliti dan hatihati agar tidak menimbulkan kerugian bagi warga masyarakat.12.13.Termohon selaku Penyelenggara Negara tidak teliti dan tidak cermatdalam menerapkan ketentuan Peraturan Perundangundangan,karena tidak menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara;Bahwa tindakan Termohon tidak menerbitkan dan memberikan obyeksengketa kepada Pemohon, sangat merugikan kepentingan hukumPemohon dan bertentangan dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentangKeterbukaan Informasi Publik;Bahwa
Register : 30-03-2015 — Putus : 02-09-2015 — Upload : 04-10-2016
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 110/G/2015/PTUN.SBY.
Tanggal 2 September 2015 — H. SYAMSUL ARIF MELAWAN LURAH TAMBAK OSOWILANGUN, KECAMATAN BENOWO, KOTA SURABAYA
13280
  • ;""Bertentangan dengan Asas Asas Umum Pemerintahan yang baik, hal inisebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 Undang Undang No. 28 Tahun 1999tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi DanNipotisme yang berbunyi : 0 sen nnn nen nne en nne nnn onenessAsasAsas Umum Penyelenggaraan Negara meliputi:1.2.7.Asas Kepastian Hukum. 5 29+ 2 noon nnnnne nnn oe nonce cnn nnn nneAsas Tertib Penyelenggaraan Negara. ; 922" Asas Kepentingan Umum. ; 222220222 enone nen.
    Asas Proporsoionalitas : asas yang mengutamakan keseimbangan antarahak dan kewajiban Penyelenggara Negara. ;5. Asas Profesionalias : asas yang mengutamakan keahlian yangberlandaskan kode etik dan ketentuan Peraturan Perundang undanganELIT, LSET EAL) emmaDisamping itu Tergugat juga terbukti telah melanggar UndangUndang No.25Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik :Pasal.3 : Tujuan UndangUndang tentang pelayanan publik adalah :a.
Register : 26-02-2016 — Putus : 30-11-2016 — Upload : 27-02-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 105/PDT.G/2016/PN.JKT.PST.
Tanggal 30 Nopember 2016 — Forum Komunikasi Pensiunan Pertamina Bersatu (FKPPB),Cs >< Pemerintah Republik Indonesia cq Menteri Badan Usaha Milik Negara,Cs
22283
  • ALASANALASAN GUGATAN15.16.Bahwa perlu kami sampaikan sebelumnya pada alasanalasan gugatanaquo, jika TERGUGAT dan TERGUGAT Il merupakan PenyelenggaraNegara sebagaimana ditentukan dalam Pasal 2 ayat (3) dan ayat (7)UndangUndang No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negarayang Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.Bahwa telah ditentukan didalam Pasal 1 ayat (2) UndangUndang No. 28Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bebas dari Korupsi,Kolusi dan Nepotisme, jika Penyelenggara Negara
    Asas Kepastian HukumYaitu asas dalam negara hukum yang mengutamakan landasanperaturan perundang undangan, kepatutan, dan keadilan dalamsetiap kebijakan Penyelenggara Negara.16.2. Asas Tertib Penyelenggaraan NegaraYaitu asas yang menjadi landasan keteraturan, keserasian dankeseimbangan dalam pengendalian Penyelenggara Negara.16.3. Asas Kepentingan UmumYaitu asas yang mendahulukan kesejahteraan umum dengan carayang aspiratif, akomodatif dan selektif.16.4.
    Pst. .17.18.Yaitu asas yang mengutamakan keseimbangan antara hak dankewajiban Penyelenggara Negara.16.6. Asas ProfesionalitasYaitu asas yang mengutamakan keahlian yang berlandaskan kodeetik dan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku.16.7.
    Pst. .Direksi BUMN Persero atau badan hukum swasta tidak mempunyai kedudukansebagai pejabat administrator penyelenggara negara dan bukan pejabat negarayang mempunyai tanggung jawab mengendalikan pelaksanaan kegiatanpelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan yangdilakukan oleh pejabat pelaksana yang berada di bawahnya ;Menimbang, bahwa yang dapat menjadi obyek dari gugatan Citizen LawSuit adalah kelalaian pejabat administrator penyelenggara negara ataupejabat negara yang memimpin
    Tergugat dalam Citizen Law Suit adalah pejabat negara yang menjabatsebagai pimpinan lembaga negara atau instansi pemerintah danpejabat administrator penyelenggara negara, yang memiliki wewenangmembuat peraturan kebijakan umum pada lembaga negara/instansipemerintah yang dipimpinnya dari tingkat pusat sampai daerah ;4.
Register : 01-04-2014 — Putus : 21-04-2014 — Upload : 15-07-2020
Putusan PT SURABAYA Nomor 15/PID.TPK/2014/PT SBY
Tanggal 21 April 2014 — Pembanding/Jaksa Penuntut : MULYONO,SH.
Terbanding/Terdakwa : Drs. H.M. MUKHSIN, M.Mpd.
5731
  • bulan Februari 2012 sampaildengan bulan Agustus 2012 atau setidaktidaknya pada kurun waktu dalamtahun 2012 bertempat di Kantor Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruanatau setidaktidaknya pada tempattempat lain dimana Pengadilan TindakPidana Korupsi Surabaya berwenang untuk memeriksa dan mengadiliperkaranya, baik sebagai yang melakukan atau turut serta melakukanbeberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehinggaharus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut yaitu pegawai negeriatau penyelenggara
    negara yang pada waktu menjalankan tugas meminta,menerima, atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri ataupenyelenggara negara yang lain atau kepada kas umum, seolaholahpegawai negeri atau penyelenggara negara yang lain atau kas umumtersebut mempunyai utang kepadanya, padahal diketahui bahwa haltersebut bukan merupakan utang, yang dilakukan oleh terdakwa dengancaracara antara lain sebagai berikut :1.Berdasarkan Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran(DIPA) Tahun Anggaran 2011 Nomor
    bulan Februari 2012 sampaidengan bulan Agustus 2012 atau setidaktidaknya pada kurun waktu dalamtahun 2012 bertempat di Kantor Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruanatau setidaktidaknya pada tempattempat lain dimana Pengadilan TindakPidana Korupsi Surabaya berwenang untuk memeriksa dan mengadiliperkaranya, baik sebagai yang melakukan atau turut serta melakukanbeberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehinggaharus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut yaitu pegawai negeriatau penyelenggara
    negara yang menerima hadiah atau janji padahaldiketahui atau patut diduga, bahwa hadiah atau janji tersebut diberikankarena kekuasaan atau) kewenangan yang berhubungan dengan10jabatannya, atau yang menurut pikiran orang yang memberikan hadiahatau janji tersebut ada hubungan dengan jabatannya, yang dilakukan olehterdakwa dengan caracara antara lain sebagai berikut :1.
Register : 26-01-2018 — Putus : 26-03-2018 — Upload : 25-04-2018
Putusan PT MAKASSAR Nomor 13/PID.SUS.TPK/2018/PT.MKS
Tanggal 26 Maret 2018 — Dra. Hj. Bunsuhari Baso Tika Binti Baso Tika
6436
  • BUNSUHARI BASO TIKA Binti BASOTIKA selaku pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu sebagaianggota DPRD Kabupaten Jeneponto periode 2009 2014 berdasarkanSurat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 2500/VII/2009tanggal 20 Agustus 2009, secara berturut turut antara bulan April 2012sampai dengan bulan Desember 2013 atau setidaktidaknya pada suatuwaktu tertentu antara tahun 2012 sampai dengan tahun 2013, bertempat diKantor DPRD Kabupaten Jeneponto, Kantor Pemerintah KabupatenJeneponto dan
    Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi,Kolusi dan Nepotisme terdakwa adalah sebagai PenyelenggaraNegara.Bahwa sebagai penyelenggara negara tersebut terdakwa telahmelakukan nepotisme dengan ANDI ARDIN NUZUL MUHIDDIN(anak kandung terdakwa) dalam proyek program aspirasi DPRD Kab.Jeneponto TA 2013, yang dimulai saat pembahasan APBDKabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2013 terdakwa selakuanggota DPRD Kabupaten Jeneponto meminta anggaran untukkegiatan sebagai program aspirasi DPRD sebesar Rp. 500.000.000,
    ERNAWATI SAING (CV Meiko Jaya);Perbuatan terdakwa tersebut di atas sebagaimana diatur dan diancampidana dalam 22 Undangundang Republik Indonesia No. 28 Tahun 1999Tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusidan Nepotisme jo. pasal 64 ayat (1) KUHP. ;seorane Menimbang, bahwa Penuntut Umum dalam surat tuntutan tertanggal9 Agustus 2017 Nomor Reg.
    Negara baik langsung atau tidak langsung dengansengaja turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau pengawasan,yang pada saat dilakukan perbuatan untuk seluruh atau sebagianditugaskan untuk mengurus atau mengawasinya ; aes Menimbang, bahwa Walaupun Hakim Ketua Majelis dan HakimAnggota Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Makassar menyatakan sependapat denganpertimbangan dan isi putusan Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Makassar Nomor.90/
    Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara ;2).
Register : 06-04-2020 — Putus : 23-06-2020 — Upload : 23-06-2020
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 33/G/2020/PTUN.Smg
Tanggal 23 Juni 2020 — Penggugat:
Bekti Ekowati
Tergugat:
Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Purwokerto
472212
  • Bertentangan dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor ; 28Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas DariKorupsi Kolusi Dan Nepotisme Pasal 1 Angka6 yang berbunyi : AsasUmum Pemerintahan Negara Yang Baik adalah asas yang menjunjung tingginorma kesusilaan, kepatutan dan norma hukum~ untuk mewujudkanPenyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi DanHim. 6 dari 26 halaman Putusan Nomor :33/G/2020/PTUN.SMG.Nepotisme.
    Oleh karena Tergugat tidak cermat, tidak teliti, tidak hati hati sertatidak patut dalam memeriksa, memporses, dan menerbitkan Objek Sengketayang diterbitkan oleh Tergugat, maka Tergugat dalam menerbitkan suratkeputusan Objek Sengketa telah melanggar Undang Undang RepublikIndonesia Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara YangBersih Dan Bebas Dari Korupsi Kolusi Dan Nepotisme Pasal 1 Angka 6.3.
    Bertentangan dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor ; 28Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas DariKorupsi Kolusi Dan Nepotisme Pasal 3 AsasAsas Umum PenyelenggaraNegara meliputi :222 0220222 ne nnn nn nnn =e1. Asas Kepastian Hukum, dengan penjelasan : Yang dimaksud AsasKepastian Hukum asas dalam negara hukum yang mengutamakanlandasan peraturan perundangundangan, kepatutan, dan keadilan dalamsetiap kebijakan penyelenggara negara.
    Oleh karena Tergugat dalamkewenangannya telah sewenangwenang melakukian lelang dan/ataumenerbitkan Surat Keputusan Objek Sengketa, maka Tergugat dalammenerbitkan Surat Keputusan Objek Sengketa telah melanggar UndangUndang Republik Indonesia Nomor ; 28 Tahun 1999 TentangPenyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi Kolusi DanNepotisme Pasal 3 Asasasas Umum Penyelenggara Negara meliputi :Angka 1 Asas Kepastian Hukum.Maka Keputusan Tata Usaha Negara tersebut di atas cacat hukum, tidakmempunyai
Register : 18-04-2016 — Putus : 19-07-2016 — Upload : 27-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 191 K/TUN/2016
Tanggal 19 Juli 2016 — YAKUB HI, SH VS I. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MATARAM., II. AGUS MULYADI;
4137 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pasal 20 ayat (1) a undang undang Nomor 23tahun 2004 tentang pemerintahan daerah yaitu Azas Kepastian Hukum adalah azas negara hukum, yang mengutamakan landasan landasanperaturan perundang undangan, kepatuhan dan keadilan dalam setiapkebijakan penyelenggara Negara;Bahwa dalam hal ini Tergugat tidak mengutamakan landasan peraturanperundangundangan, kepatuhan dan keadilan dalam kebijakanyadengan menerbitkan Serifikat Hak Milik Nomor 2655/Kelurahan JempongBaru/2014, Surat Ukur tanggal 22072014 Nomor
    Pasal 20 ayat (1) b UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentangpemerintah daerah, Yaitu Azas Tertib Penyelenggara Negara adalahazas yang menjadi landasan ketentuan keserasian dan kesimbangandalam pengendalian penyelenggara negara, dan Azas Azas UmumPemerintah Yang Baik khususnya yang bertindak sewenang wenang,tidakcermat dan tidak teliti.
    Pasal 20 ayat (1) d undang undang Nomor 32 tahun 2004 tentangPemerintahan Daerah, yaitu "Azas Keterbukaan adalah azas yangmembuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yangbenar dan jujur, tidak diskriminatif tentang penyelenggara negara dengantetap memperhatikan perlindungan atas hak asasi pribadi dan rahasiaNegara;d.
    Pasal 20 ayat (1) f UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentangPemerintahan Daerah "Azas Profesionalitas* adalah azas yangmengutamakn keahlian yang berdasarkan kode etik dan peraturanperundangundangan yang berlaku dalam hal ini tergugat mangabaikanAzas Profesiaonalitasnya selaku penyelenggara negara dengan tidakteliti//memperhatikan prosedur terbitnya suatu Sertifikat Hak Milik;e.
Register : 12-05-2016 — Putus : 17-06-2016 — Upload : 05-09-2016
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 6/PID.SUS-TPK/2016/PT.PLK
Tanggal 17 Juni 2016 — SETIA BUDI;
6843
  • I dengan menggunakan sebuah sepeda motor langsungmendahului mobil terdakwa dan menghadang laju mobil terdakwa hingga terdakwalangsung diamankan oleh saksi Tri Satrio Wahyu Murthi, SH.berikut uang sebesarRp. 6.000.000, (enam juta rupiah) dari saksi Jagau Dagub dan 1 (satu) unit mobilmerk toyota kijang warna silver dengan Nopol DA 8092 AC milik terdakwa.Bahwa berdasarkan pasal 5 angka 4 undangundang RI nomor 28 tahun1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dannepotisme
    Kapuas.Terdakwa selaku penyelenggara negara seharusnya tidak melakukanperbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme sebagaimana diatur dalam pasal 5 angka 4Undangundang RI Nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersihdan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme tersebut.
    I dengan menggunakan sebuah sepeda motorlangsung mendahului mobil terdakwa dan menghadang laju mobil terdakwahingga terdakwa langsung diamankan oleh saksi Tri Satrio Wahyu Murthi,SH.berikut uang sebesar Rp. 6.000.000, (enam juta rupiah) dari saksi JagauDagub dan (satu) unit mobil merk toyota kijang warna silver dengan nopol DA8092 AC milik terdakwa.Bahwa berdasarkan pasal 5 angka 4 Undangundang RI Nomor 28 tahun1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi,kolusidan nepotisme
    Kapuas.Terdakwa selakupenyelenggara negara seharusnya tidak melakukan perbuatan korupsi, kolusi dannepotisme sebagaimana diatur dalam pasal 5 angka 4 Undangundang RI Nomor28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi,kolusi dan nepotisme tersebut.
Register : 04-10-2016 — Putus : 28-12-2016 — Upload : 14-03-2017
Putusan PN BANDUNG Nomor 78/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Bdg.
Tanggal 28 Desember 2016 — EDISON MARUDUT MARSADAULI SIAHAAN
17284
  • Tindak Pidana Korupsidisebutkan bahwa Penyelenggara Negara adalah sebagaimana dimaksuddalam ketentuan Pasal 2 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bebas Korupsi Kolusi danNepotisme;Halaman 180 dari 212 Putusan Nomor 78/Pid.SusTPK/2016/PN.
    Bag.Menimbang , bahwa dalam ketentuan Pasal 2 Undang Undang Nomor28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bebas Korupsi Kolusi danNepotisme disebutkan Penyelenggara Negara meliputi :1. Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara;Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara;Menteri;Gubernur;Hakim;ao ee BfPejabat Negara yang lain sesuai dengan ketentuanPeraturanPerundangundangan yang berlaku; dan7.
    ANNAS MAAMUN termasuk dalam golongan penyelenggara Negara ;Menimbang , bahwa berdasarkan hal hal tersebut di atas Majelis Hakimberpendapat unsur Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara telahterpenuhi;Ad. 4.
    Sesuatu yang diberikan kepadapegawai negeri atau penyelenggara Negara adalah harus ada hubungannyadengan telah berbuat atau tidak berouatnya pegawai negeri atau penyelenggaraNegara tersebut.
    tersebut tidak merupakankewajiban yang terdapat atau melekat pada jabatan pegawainegeri atau penyelenggara Negara yang bersangkutan ataudengan kata lain justru pegawai negeri atau penyelenggaraNegara tersebut harus berobuat sesuatu sesuai dengankewajibannya yang terdapat atau melekat pada jabatan pegawainegeri atau penyelenggara Negara yang bersangkutan.
Register : 05-04-2021 — Putus : 24-06-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN PONTIANAK Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2021/PN Ptk
Tanggal 24 Juni 2021 — Penuntut Umum:
DENI SUSANTO, SH.MH
Terdakwa:
AHMAD KHALIL Als KHALIL Bin SELADIN
16375
  • negara adalah orang yang ditugaskan olehpemerintah;Bawaslu disebut penyelenggara negara saya tidak tahu pasti, apabiladiangkat oleh pejabat negara dan mendapat upah dengan biaya negara bisadikatakan sebagai penyelenggara negara;Bahwa kalau makna pemberian disebut gratifikasi dilinat dari legal dan ilegalpemberian hanya janjijanji dan dalam suap adanya kesepakatan, kalaugratifikasi bisa dilakukan/ tidak dilakukan;Bahwa makna kata aman, apa yang dilakukan tidak bisa mencerna perbuatanorang lain, aman
    Negara yang bersih dan bebasdari korupsi, kolusi dan nepotisme.
    Negara telahterpenuhi.Ad.4.
    Ptkatau Penyelenggara Negara mengetahui atau patut menduga bahwa orang yangmemberikan hadiah atau janji harus mengetahui dengan tepat apa yang menjadikekuasaan atau kewenangan dari jabatan yang dipangku oleh Pegawai Negeriatau Penyelenggara Negara.
    Meskipun Pegawai Negeri atau PenyelenggaraNegara sebenarnya tidak mempunyai kekuasaan atau wewenang untukmemenuhi apa yang diharapkan dari orang yang memberi hadiah atatu janji,tetapi Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara mengetahui atau patutmenduga orangorang yang memberikan hadiah atau janji beranggapan jabatanyang dipangku oleh Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara tersebut dapatmemenuhi apa yang diharapkan dari orang yang memeberi hadiah atau janjitersebut.Menimbang, bahwa berdasarkan
Putus : 03-01-2012 — Upload : 16-09-2015
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 8/pid/TPK/2011/PN.TK
Tanggal 3 Januari 2012 — Hi. Sukri Hidayat SH,MH bin Hi. Batin Ahya
14653
  • daerah ;114d Orang yang menerima gaji atau upah dari suatu korporasi yang menerima bantuandari keuangan negara atau daerah ; ataue Orang yang menerima gaji atau upah dari korporasi lain yang mempergunakanmodal atau fasilitas dari negara atau masyarakat ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan penyelenggara Negara adalahpenyelenggara negara sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 Undangundang Nomor 28Tahun 1999 tentang Penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi danNepotisme (lihat penjelasan
    pasal 5 ayat (2) Undangundang Nomor 28 Tahun 2001)Pengertian penyelenggara negara sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 UndangundangNomor 28 Tahun 1999, adalah meliputi :1.
    Pejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yangBerlaku ; dan~Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannnya dengan penyelenggara negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku ;Menimbang, bahwa unsur ini mengadung adanya dua elemen yang sifatnyaalternatip, yaitu pegawai negeri atau penyelenggara negara.
    pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam pertimbanganpertimbangan dakwaan primair sebagaimana dimaksud di atas, sehingga unsur pegawainegeri atau penyelenggara negara dalam dakwaan subsidair ini telah terpenuhi, olehTerdakwa Hi.
    Sudah cukupmemenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 11, meskipun Pegawai negeriatau Penyelenggara negara sebenarnya tidak mempunyai kekuasaan atau wewenang untukmemenuhi apa yang diharapkan dari orang yang menerima hadiah atau janji tetapi Pegawainegeri atau Penyelenggara Negara mengetahui atau patut menduga orang yang memberihadiah atau janji beranggapan jabatan yang dipangku oleh Pegawai Negeri atauPenyelenggara Negara tersebut dapat memenuhi apa yang diharapkan dari orang yangmemberi
Register : 11-01-2017 — Putus : 20-04-2017 — Upload : 19-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 33 PK/TUN/2017
Tanggal 20 April 2017 — YAKUB HI, SH VS I. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MATARAM., II. AGUS MULYADI;
4353 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pasal 53 ayat (2) b UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004 tentangPerubahan atas UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang PeradilanTata Usaha Negara, juncto Pasal 20 ayat (1) a UndangUndang Nomor 23Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yaitu asas kepastian hukumadalah asas negara hukum, yang mengutamakan landasan landasanperaturan perundangundangan, kepatuhan dan keadilan dalam setiapkebijakan penyelenggara negara;Bahwa dalam hal ini Tergugat tidak mengutamakan landasan peraturanperundangundangan, kepatuhan
    Putusan Nomor 33 PK/TUN/2017pendaftaran di Kantor Pertanahan tanggal 4 November 2014, Tergugat telahmelanggar peraturan perundangundangan;Pasal 20 ayat (1) b UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentangPemerintah Daerah, yaitu asas tertib penyelenggara negara adalah asasyang menjadi landasan ketentuan keserasian dan keseimbangan dalampengendalian penyelenggara negara, dan asas asaS umum pemerintahyang baik khususnya yang bertindak sewenangwenang,tidak cermat dantidak telitii Bahwa hal ini Tergugat melaksanakan
    dalammengendalikan pelaksanaan penerbitan sertipikat yang semestinya, yangmengakibatkan merugikan Penggugat tidak nyaman dalam beraktivitas ditanah milik Penggugat, tidak bisa aman dan tenteram/gangguan, tidak bisamengajukan permohonan proses penerbitan sertipikat hak milik;Pasal 20 ayat (1) d UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentangPemerintahan Daerah, yaitu "asas keterbukaan adalah asas yangmembuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yangbenar dan jujur, tidak diskriminatif tentang penyelenggara
    negara dengantetap memperhatikan perlindungan atas hak asasi pribadi dan rahasianegara;Pasal 20 ayat (1) f UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentangPemerintahan Daerah asas profesionalitas* adalah asas yangmengutamakan keahlian yang berdasarkan kode etik dan peraturanperundangundangan yang berlaku dalam hal ini Tergugat mengabaikanasas profesionalitasnya selaku penyelenggara negara dengan tidakteliti/memperhatikan prosedur terbitnya suatu sertipikat hak milik;Pasal 20 ayat (1) g UndangUndang Nomor
Putus : 20-12-2018 — Upload : 15-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2665 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 20 Desember 2018 — Drs. SUPRAYOGI, M.M.
15861 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SUPRAYOGI, M.M. bersalah melakukantindak pidana yaitu memberi sesuatu berupa uang tunai kepada seorangpegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud supayapegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidakberbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengankewajibannya sebagaimana diatur dan dalam Pasal 5 huruf a UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20Tahun 2001 tentang Perubahan
Register : 25-04-2016 — Putus : 17-03-2016 — Upload : 25-04-2016
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 9-K/PM I-04/AD/I/2016
Tanggal 17 Maret 2016 —
6143
  • Negara yang menerima hadiah atau janjipadahal diketahui atau patut diduga, bahwa hadiah atau janji tersebutdiberikan karena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan denganjabatannya, atau menurut pikiran orang yang memberikan hadiah atau janjitersebut ada hubungan dengan jabatannya.Perbuatan tersebut dilakukan dalam keadaan dengan caracara sebagai berikutHal 3 dari 26 hal Putusan Nomor 09K/PM I04/AD/1/2016Bahwa Terdakwa masuk menjadiPrajurit TNI AD melalui pendidikanSecata Milsuk tahun 1992 di
    Negara yangBersih dari Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme.
    Pasal 2 UndangUndang Nomor28 Tahun 1999 menentukan bahwa Penyelenggara Negara meliputi:1 Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara;2 Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara;3 Menteri;4 Gubernur;5 Hakim;6Pejabat Negara lain sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku;7 Pejabat lain yang memilik fungsi strategis dalam kaitannyadengan penyelenggaraan negara sesuai dengan peraturanperundangundangan yang berlaku.Bahwa oleh karena unsur kesatu ini dirumuskan secara alternatif yaituPegawai
    Negara sendiri, tetapidapat dilakukan oleh orang lain.
    Negara sebagaimanapasal ini, tetapi baru merupakan tindak Pidana Korupsi jika Pegawai Negeriatau Penyelenggara Negara tersebut mengetahui atau patut menduga bahwapenerimaan hadiah atau janji dilakukan karena kekuasaan atau kewenanganyang berhubungan dengan jabatannya atau menurut pikiran orang yangmemberikan hadiah atau janji tersebut ada hubungan dengan jabatannya.Tidak ditentukan bahwa Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negaramengetahui atau patut menduga bahwa orang yang memberikan hadiahatauHal
PERMA
PERMA Nomor 6 Tahun 2018
23028094
  • Tentang : Pedoman Penyelesaian Sengketa Administrasi Pemerintahan Setelah Menempuh Upaya Administratif
  • Pemerintahan adalah unsuryang melaksanakan fungsi pemerintahan, baik dilingkungan pemerintah maupun penyelenggara negaralainnya.Keputusan Administrasi Pemerintahan yang juga disebutkeputusan tata usaha negara atau keputusanadministrasi negara yang selanjutnya disebut keputusanadalah ketetapan tertulis yang dikeluarkan oleh badandan/atau pejabat pemerintahan dalam penyelenggaraanpemerintahan.Tindakan Administrasi Pemerintahan yang selanjutnyadisebut Tindakan adalah perbuatan pejabatpemerintahan atau penyelenggara
    negara lainnya untukmelakukan dan/atau tidak melakukan perbuatankonkret dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan.Sengketa Administrasi Pemerintahan adalah sengketayang timbul dalam bidang administrasi pemerintahanantara warga masyarakat dengan badan dan/ataupejabat pemerintahan sebagai akibat dikeluarkankeputusan dan/atau tindakan pemerintahanberdasarkan hukum publik. (1)Warga Masyarakat adalah seseorang atau badan hukumperdata yang terkait dengan keputusan dan jatautindakan.Upaya Administratif
Putus : 10-02-2012 — Upload : 10-07-2013
Putusan PN SURABAYA Nomor 108/PID.SUS/2011/PN.SBY
Tanggal 10 Februari 2012 —
4514
  • SUWITO terbukti bersalah melakukan tindakpidana "sebagai pegawai negeri atau penyelenggara negara, menerimapemberian atau janji. atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri ataupenyelenggara negara dengan maksud supaya pegawai negeri ataupenyeienggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalamjJabatanya yang bertentangan dengan kewajibannya, dilakukan atau tidakdilakukan dalam jabatannya" sebagaimana diatur dan/ diancam ...............diancam dalam Pasal 5 ayat (2) UURI No.20 Tahun
    Wungu Kab.Madiun, Terdakwa selaku Kepala Desa/ Penyelenggara Negara yang mempunyai tugas dan tanggung jawabmenyelenggarakan urusan pemerintahan,/ pembangunaan ...............pembangunan dan kemasyarakatan serta sebagai pengayom masyarakat danmengetahui maksud program tersebutuntuk warga miskin, seharusnya ia berkewajiban untuk mengayomimasyarakatnya antara lain: membantu warga Desanya yang miskin agarberhasil memperoleh serifikat hak atas tanahnya, namunterdakwamelaksanakan hal yang bertentangan
    KeputusanBupati Madiun Nomor: 317 TAHUN 2004 tanggal 16 Agustus 2004 tentangMasa Jabatan Kepala Desa di Kecamatan Wungu Kab.Madiun, terdakwa padatanggal 23 Maret 2009 sampai dengan bulan Juli 2010 atau setidaktidaknyapada suatu waktu dalam taftun 2009 sampai dengan tahun 2010 bertempat diDesa Bantengan Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun atau setidaktidaknyapada suatu tempat/ termasuk ...............termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya,"'sebaqai pegawai negeri atau penyelenggara
    negara. menerima pemberian10atau janji,penyelenggara nagara dengan maksudsupaya pegawaiatau menjanjikan sesuatu. kepada pegawainegeri ataunegeri ataupenyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatudalam jabatanya yang bertentangan dengan kewajibannya, dilakukan atau tidak dilakukan dalam jabatannya" perbuatanan tersebut dilakukan terdakwa dengancara sebagai berikut: Bahwa pada tahun 2009, Desa Bantengan Kecamatan WunguKabupaten Madiun termasuk Desa yang terpilih mendapatProgram Prona
    Negara diDesa telah memanfaatkan program Percepatan PelaksanaanPendaftaran Tanah sebagai sarana menerima pemberian darimasyarakat peserta Percepatan Pelaksanaan PendaftaranTanah yaitu terdakwa sendiri telah menerima sebesarRp.7.000.000, (tujuh juta rupiah), sehingga bertentangandengan kewajibannya sebagai Kepala Desa yang seharusnyamembantu masyarakatnya khususnya yang miskin untukmemperoleh Sertifikat secara gratis; Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 5 ayat (2)
Register : 11-10-2011 — Putus : 20-03-2013 — Upload : 23-07-2013
Putusan PTUN PALEMBANG Nomor 51/G/2011/PTUN-PLG
Tanggal 20 Maret 2013 — PT. BUMI INDO SRIWIJAYA VS KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BANYUASIN ; Drs. H.M. ZAHIR
3917
  • Terkait dengan Azas Umum PemerinatahYang Baik adalah azas yang menjunjung tinggi norma kesusilaan, kepatutan dannorma hukum, untuk mewujudkan penyelenggara negara yang bersih dan bebas darikorupsi dan nepotisme. Oleh karena itu pulalah menjadi beralasan hukum jikaPenggugat melayangkan gugatan tata usaha negara atas perbuatan / tindakan yangdilakukan oleh Tergugat. Dan untuk itu pulalah, Penggugat mohon agar kiranya KetuaPengadilan Tata Usaha Negara Palembang cq.
    Zahir serta mencabut dan kemudian mencoretnya dari DaftarRegister tanah pada kantor/ instansi Tergugat, tersebut telah menyalahi prosedur/tidak mengikuti prosedur yang mesti diturut sebagaimana diatur dalam perundanganundangan yang berlaku, azasazas umum pemerintahan yang baik yaitu AzasKepastian Hukum, Azas Tertib Penyelenggara Negara, Azas Kepentingan Umum,Azas Keterbukaan, Azas Proporsionalitas, Azas Profesianalitas dan AzasAkuntabilitas ; Bahwa Penggugat menyakini dengan sesungguhnya Sertipikat
    Zahir tersebut sehingga telah melanggarAzas Kepastian Hukum, Azas Tertib Penyelenggara Negara, Azas KepentinganUmum, Azas Keterbukaan. Azas Proporsionalitas, Azas Profesianalitas dan AzasAkuntabilitas ; Bahwa tindakan yang dilakukan oleh Pihak Tergugat mulai dari kegiatan pengukuranhingga ditetapkan Sertipikat Hak Milik No. 4845/Tahun 2003, Surat Ukur No.53/Kenten/2003 tanggal 18 September 2003 atas nama Drs.H.M.
    Zahir ; 2222222 nnn nnn nnn nnn nnn nnn e nnnPihak Tergugat telah melanggar Azaz Tertib Penyelengara Negara karena azas initidak dijadikan sebagai landasan keteraturan, keserasian dan keseimbangan dalampengendalian penyelenggara Negara ; Pihak Tergugat telah melanggar Azas Keterbukaan, karena tidak membuka diriterhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur dan tidakdiskriminatif tentang penyelenggara negara dengan tetap memperhatikanperlindungan atas hak asasi pribadi, golongan
    dan rahasia ; Pihak Tergugat telah melanggar Azas Proporsionalitas, karena tidak mengutamakankeseimbangan antara hak dan kewajiban penyelenggara Negara ; Pihak Tergugat telah melanggar Azas Profesionalitas, karena tidak mengutamakankeahlian yang berlandaskan kode etik dan ketentuan peraturan perundangundanganyang berlaku ; Pihak Tergugat telah melanggar Azas Akuntabilitas, karena kegiatan dan hasil akhirdari penyelenggara negara tidak dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakatatau rakyat sebagai
Register : 05-07-2018 — Putus : 28-11-2018 — Upload : 11-12-2018
Putusan PN PONTIANAK Nomor 20/Pid.Sus-TPK/2018/PN Ptk
Tanggal 28 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
ULFAN YUSTIAN ARIF, SH
Terdakwa:
VICTOR SIMANJUNTAK, SH., MH Anak Dari K. SIMANJUNTAK Alm
25192
  • MUZAKIR, SH., MH, dibawah sumpah menerangkan:1.Bahwa unsurunsur dalam Pasal 12 huruf e di dalam UU Tipikor yaituPegawai Negeri Sipil atau penyelenggara negara, dengan maksudmenguntungkan diri sendiri atau orang lain, secara melawan hukum ataudengan menyalahgunakan kekekuasaan, memaksa seseorangmemberikan sesuatu;Bahwa unsurunsur dalam Pasal 11 di dalam UU Tipikor yaitu PegawaiNegeri Sipil atau penyelenggara negara, yang menerima hadiah ataujanji, patut diduga bahwa hadiah atau janji diberikan karena
    negara melanjutkan kebiasaanadanya pungutan tidak resmi dari era pejabat sebelumnya, yangnamanya pungutan liar itu merupakan perbuatan melawan hokum.Walapun PNS/penyelenggara negara telah bersepakat dengan notarisuntuk membayar sejumlah uang, itu termasuk perbuatan melawanhukum, karena prinsip bersepakat yang melawan hukum adalah tidakboleh;Bahwa memaksa itu dimisalkan berkas ada di meja Ahli tetapi Ahli mintabayar dulu jika mau berkas tersebut Ahli tandatangani;Bahwa dalam hal anak buah Terdakwa
    ada inisiatif sendiri itubukan memaksa;Bahwakalau ada permintaan, itu masuk dalam katagori memaksa;Bahwa menurut Ahli nilai yang pantas dikategorikan gratifikasi minimal dibawah Rp. 10 juta;Bahwa PNS/penyelenggara negara tidak boleh menerima sesuatu;Bahwa PNS/penyelenggara negara boleh menolak pemberian sesuatu,yang menerima harus punya pilihan, pemberian itu patut diduga adahubungan dengan pekerjaan;Bahwa tidak bisa patut diduga ada hubungan dengan pekerjaan karenatidak ikrar;Bahwa Kalau untuk
    Negara; Dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain; Secara melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaan; Memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar atau menerimapembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirisendiri;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut, Majelis Hakimmempertimbangkankan sebagai berikut :Unsur Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara;Menimbang, bahwa dalamPasal 1 angka 2 UU RI No. 31 Tahun 1999sebagaimana telah diubah dengan UU RI No
    penyelenggara Negara sebagaimana dimaksud dalampasal 2 UU RI No. 28 Tahun 1999 adalah meliputi :Pejabat Negara pada lembaga tertinggi Negara;Pejabat Negara pada lembaga tinggi Negara;Menteri;Gubernur;Hakim;aon fF oyPejabat Negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku; dan7.
Register : 21-12-2015 — Putus : 15-06-2016 — Upload : 25-08-2016
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 80/G/2015/PTUN.Mks
Tanggal 15 Juni 2016 — H. ABDUL MALIK sebagai Penggugat; Melawan : 1. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MAKASSAR sebagai Tergugat; 2. PT. MURTIGRAHA PERKASA DINAMIKA sebagai Tergugat II Intervensi
7523
  • Kepastian Hukum, yang dimaksud yaitu asas dalam negara hukumyang mengutamakan landasan peraturan perundangundangan,kepatutan dan keadilan dalam setiap kebijakan penyelenggara negara,maka tindakan Tergugat merupakan pelanggaran terhadap asasPerkara No.80/G/2015/PTUN.Mks Hal 7 dari 47 Halkepastian hukum, baik formil maupun materil, sehingga Tergugat telahbertindak tidak sesuai dengan kewajiban hukumnya yang telahditetapbkan dalam undangundang, sehingga menimbulkan kerugianmateril maupun immaterial
    bagi Penggugat; Tertib Penyelenggara Negara, yang dimaksud landasan keteraturan,keselarasan, dan keseimbangan dalam pengendalianpenyelenggaraan negara, sehingga dengan tertibnya surat keputusana quo oleh Tergugat telah melanggar dari pada tertib penyelenggaraannegara dan merugikan Penggugat; Transparansi, dimana dalam melakukan/membuat suatu peraturanharus terbuka untuk semua warga masyarakat, sehingga wargamasyarakat dapat mengakses semua informasi yang benar, jujur dantidak diskriminatif tentang
    penyelenggara negara dengan tetapmemperhatikan perlindungan atas hak asasi, golongan dan rahasia; Proporsionalitas, karena tidak mengutamakan keseimbangan antarahak dan kewajiban penyelenggara negara; Profesionalitas, karena tidak mengutamakan keahlian yangberlandaskan kode etik dan ketentuan perundangundangan yangStaKUS ==seesseee nee neeeeseenen esteem eee eneAkuntabilitas, karena kegiatan dari hasil akhir dari penyelenggaranegara tidak dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat ataurakyat