Ditemukan 3032 data
22 — 16
Roeslan Saleh, diartikan bertentangandengan hukum ; Pertama, karena secara etimologis bersifat melawan hukum memang menunjuk kejurusan bertentangan dengan hukum ; Kedua, sifat melawan adalah unsur mutlak daripada perbuatan pidana yang berartibahwa tanpa adanya sifat melawan hukum daripada sesuatu perbuatan, maka tidakpula ada perbuatan pidana. Jadi dihubungkannya pengertian ini dengan perbuatanpidana dalam mana ia malah menjadi essentialianya.
Roeslan Saleh, penerbit AksaraBaru, Jakarta, Cetakan ke3, Tahun 1983, halaman 66) ;Bahwa berkaitan dengan perbuatan terdakwa, terdapat ketentuan hukum yangmengatur yaitu :Menurut ketentuan Pasal 7 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentangNarkotika menyebutkan bahwa Psikotropika hanya dapat digunakanuntuk kepentingan pelayanan kesehatan dan / atau ilmu pengetahuan.Menurut Pasal 8 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentangNarkotika menyatakan bahwa : Narkotika Golongan I dilarangdigunakan untuk pelayanan kesehatan
26 — 13
Roeslan Saleh, diartikanbertentangan dengan hukum ;7 Pertama, karena secara etimologis bersifat melawan hukum memangmenunjuk ke jurusan bertentangan dengan hukum ; Kedua, Sifat melawan hukum adalah unsur mutlak daripada perbuatanpidana yang berarti bahwa tanpa adanya sifat melawan hukum daripadasesuatu perbuatan, maka tidak pula ada perbuatan pidana. Jadidihubungkannya pengertian ini dengan perbuatan pidana dalam mana iamalah menjadi essentialianya.
Roeslan Saleh, penerbitAksara Baru, Jakarta, Cetakan ke3, Tahun 1983, halaman 66). ;Sedangkan pengertian melawan Hukum menurut pendapat Prof. Dr. AndiHamzah, SH., adalah ;1.
Eddy Arta Wijaya, SH.
Terdakwa:
Nurkhansyah
22 — 23
Roeslan Saleh,diartikan bertentangan dengan hukum : Pertama, karena secara etimologis bersifat melawan hukummemang menunjuk ke jurusan bertentangan dengan hukum ; Kedua, Sifat melawan adalah unsur mutlak daripada perbuatanpidana yang berarti bahwa tanpa adanya sifat melawan hukumdaripada sesuatu perbuatan, maka tidak pula ada perbuatanpidana. Jadi dihubungkannya pengertian ini dengan perbuatanpidana dalam mana ia malah menjadi essentialianya.
Roeslan Saleh, penerbit Aksara Baru, Jakarta,Cetakan ke3, Tahun 1983, halaman 66) ;Halaman 24 dari 33 Putusan Nomor 597/Pid.Sus/2021/PN DpsSedangkan menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia yang di SusunWJS Poerwadarminta, Balai Pustaka 1986 halaman 340 dan 363dikatakan bahwa :Hak diartikan sebagai Kekuasaan yang benar atas sesuatu,kekuasaan untuk berbuat sesuatu (Karena sudah di tentukan olehsuatu. aturan, undangundang, dsb.), kewenangan.
BUDI MULIA, SH
Terdakwa:
DARUL MUSTOPA Bin A. RIFAI
25 — 6
dapatdipertanggungjawabkan atas segala perbuatannya.Dan menurut Moelyatno (Perbuatan Pidana dan Pertanggungjawabandalam Hukum Pidana, Bina Aksara 1983, halaman 11) menyebutkan Bahwabenar subjek hukum yang menunjukkan orang atau manusia yang melakukanperbuatan pidana dan diancam pidana, barang siapa melanggar perbuatantersebut dan dalam kaitannya dengan pertanggungjawaban pidana bagi orangyang melakukannya seharusnya dilihat apakah terdapat alasan pembenar ataualasan pemaaf atas perbuatannya itu.Sedangkan menurut ROESLAN
63 — 15
Pendapat lain dari pakar yakni sebagaimana yangdikemukakan Moeljatno dan Roeslan Saleh dalam E.Y. Kanter dan S.R. Sianturi(2002:143) mengemukakan bahwa lebih cenderung pada pendapat bersifatmelawan hukum harus diartikan dengan bertentangan dengan hukum.
61 — 8
mengalami rasa sakit di paha saksikorban Maka dengan demikian unsur ke2 (dua) dari pasal diatas menuruthukum juga telahterpenuhi; Menimbang bahwa, Olehkarena itu keseluruhan unsurunsur dalam dakwaan tersebut telah terbuktidalam perbuatan Terdakwa, sehingga Terdakwa harus dinyatakan telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimanadidakwakan tersebut sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 351 ayat(1) KUHP; Menimbang, bahwa selanjutnyaberdasarkan pendapat Prof Mr Roeslan
46 — 27
ROESLAN SALEH : Kesalahan memang sesuatuyang penting dalam menentukan ukuran pidana, tetapi samasekali bukan sebagai alat untuk mencapai ukuran pidana itu,manfaat juga merupakan syarat mutlak bagi kepatutan pidana,baik menurut ancaman maupun menurut ukuran dan aneka macampelaksanaannya (Segi Lain Hukum Pidana, hal 23);Menimbang, bahwa =sebelum dijatuhkan pidana akandipertimbangkan terlebih dahulu hal hal yang memberatkan danhal hal yang meringankan sebagai berikutHal hal yang memberatkan Perbuatan
31 — 12
Sifat melawan hukum hanya akan hilangatau ditiadakan, jika ada dasardasar peniadaanya yang ditentukan dalam undangundang.Menimbang, bahwa menurut Roeslan Saleh (Sifat Melawan Hukum danPerbuatan Pidana, Aksara Baru 1987 halaman 7) Ajaran melawan hukum formilberpendapat bahwa melawan hukum adalah bertentangan dengan hukum tertulis,sedangkan ajaran melawan hukum meteriil tidak saja sekedar bertentangan denganhukum tertulis tetapi juga hukum tak tertulis.
Terbanding/Penuntut Umum I : FERDY SETIAWAN, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum II : RASYID KURNIAWAN, SH.
105 — 39
terdakwa dari segala tuntutan hukum tanpa syarat. lebihbaik membebaskan seribu orang bersalah dari pada menghukum satu orangtidak bersalah.Bahwa mengingat usia pembanding yang sudah lanjut usia atau sepuh (64tahun), dan pembanding adalah tokoh agama dan masyarakatdilingkungannya, serta dikuatkan oleh petisi dari masyarkat padalingkungannya yang mendukung pembanding seharusnya majelismempertimbangkan secara bijaksana hal sebagaimana dimaksud.Bahwa mengingat teori tujuan hukum adalah resosilisasi (Roeslan
1.Solihin, S.H
2.Heri Ikbal, S.H
Terdakwa:
Firdawati Binti Agusfar
70 — 5
Unsur dengan sengaja;Menimbang, bahwa menurut memorie van toelichting (mvt), yangdimaksud dengan kesengajaan adalah jurusan yang didasari dari padakehendak terhadap suatu kejahatan tertentu, (Roeslan Saleh PerbuatanPidana dan Pertanggung Jawaban Pidana Aksara Baru, Jakarta, 1988, hal. 48)yang dalam doktrin ilmu pengetahuan hukum pidana dikenal adanya teorikehendak dan teori pengetahuan dalam pada itu perlu diterangkan opzet ataukesengajaan dapat timbul dalam beberapa bentuk antara lain sengaja (opzet
22 — 10
Roeslan Saleh, diartikan bertentangandengan hukum ; ;Pertama, karena secara etimologis bersifat melawan hukum memang menunjuk kejurusan bertentangan dengan hukum ;Kedua, Sifat melawan hukum adalah unsur mutlak daripada perbuatan pidana yangberarti bahwa tanpa adanya sifat melawan hukum daripada sesuatu perbuatan, makatidak pula ada perbuatan pidana. Jadi dihubungkannya pengertian ini dengan perbuatanpidana dalam mana ia malah menjadi essentialianya.
Roeslan Saleh, penerbit Aksara Baru, Jakarta,Cetakan ke3, Tahun 1983, halaman 66). ;Sedangkan pengertian melawan Hukum menurut pendapat Prof. Dr. Andi Hamzah, SH.,1. Bertentangan dengan ketelitian yang pantas dalam pergaulan masyarakat mengenaiorang lain atau barangBertentang dengan kewajiban yang ditetapkan oleh UndangundangTanpa Hak atau wewenang sendiri :Bertentangan dengan Hak orang lain;Aa fF YPBertentangan dengan hukum obyektif ( Vide :Kamus Hukum Prof, Dr.
130 — 30
Pendapat laindari pakar yakni sebagaimana yang dikemukakan Moeljatno dan Roeslan Salehdalam E.Y. Kanter dan S.R. Sianturi (2002:143) mengemukakan bahwa lebihcenderung pada pendapat bersifat melawan hukum harus diartikan denganbertentangan dengan hukum.
Ni Wayan Erawati Susina ,SH.
Terdakwa:
Anak Agung Ngurah Gede Agung Mulyawan
37 — 13
Unsur dengan sengaja dan melawan hukum :wonnne Menimbang, bahwa menurut Memorie van Toelichting (Mvt), yang dimaksuddengan kesengajaan adalah jurusan yang didasari dari pada kehendak terhadap suatukejahatan tertentu, (Roeslan Saleh Perbuatan Pidana dan Pertanggung JawabanPidana Aksara Baru, Jakarta, 1988, hal 48) yang dalam doktrin ilmu pengetahuan hukumpidana dikenal adanya teori kehendak dan teori pengetahuan. dalam pada itu perluditerangkan opzet atau kesengajaan dapat timbul dalam beberapa bentuk
56 — 19
Dua hal yang harus diperhatikan itulah terjalin erat satu dengan10lainnya, merupakan hal yang dinamakan kesalahan (vide: Roeslan Saleh, 1981.
23 — 11
Melakukan sesuatu yang bertentangan dengankepatuhan.Hal ini menurut POMPE tindakan yang tidak sesuaidengan hukum Tersebut sama dengan Melawan hukummenurut SIMONS dan ROESLAN SALEH berpendapat Melawanhukum berarti bertentangan dengan hukum.
22 — 9
Roeslan Saleh, diartikanbertentangan dengan hukum ; Pertama, karena secara etimologis bersifat melawan hukum memangmenunjuk ke jurusan bertentangan dengan hukum ;Halaman 27 dari 31 Putusan Nomor 425/Pid.Sus/2015/PN DpsKedua, Sifat melawan hukum adalah unsur mutlak daripada perbuatanpidana yang berarti bahwa tanpa adanya sifat melawan hukum daripadasesuatu perbuatan, maka tidak pula ada perbuatan pidana.
Roeslan Saleh, penerbitAksara Baru, Jakarta, Cetakan ke3, Tahun 1983, halaman 66). ;Sedangkan pengertian melawan Hukum menurut pendapat Prof. Dr. AndiHamzah, SH., adalah ;1.
81 — 12
terpenuhiMenimbang bahwa, Oleh karena itu keseluruhan unsurunsur dalamdakwaan telah terbukti dalam perbuatan Terdakwa, sehingga Terdakwa harusdinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Kedua sebagaimanadiatur dan diancam dalam pasal 80 ayat (1) jo Pasal 76 C Undangundang RINo.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undangundang RI No.23 Tahun2002 tentang PerlindunganAnak; Menimbang, bahwa selanjutnyaberdasarkan pendapat Prof Mr Roeslan
92 — 8
ROESLAN SALEH: Kesalahan memang sesuatu yangpenting dalam menentukan ukuran pidana, tetapi sama sekalibukan sebagai alat untuk mencapai ukuran pidana itu, manfaatjuga merupakan syarat mutlak bagi kepatutan pidana, baik menurutancaman maupun menurut' ukuran dan aneka macampelaksanaannya (Segi Lain Hukum Pidana, hal. 23);Menimbang, bahwa selain memperhatikan patokanpatokanyang telah diatur dalam Undangundang, doktrin dan teori hukumsebagaimana diuraikan diatas, harus pula mempertimbangkanfaktor subjektif
48 — 4
Roeslan Saleh sebagaisalah seorang Guru Besar Hukum Pidana Indonesia dalam bukunya Perbuatan Pidanadan Pertanggung Jawaban Pidana dinyatakan bahwa seseorang dapat dianggapsebagai orang yang mampu bertanggung jawab sehingga perbuatannya dapat dipidanajika dipenuhi 3 unsur berikut, yaitu:1 Dapat menginsyafi makna senyatanya dari perbuatan yang telah dilakukannya;2 Dapat menginsyafi bahwa perbuatannya itu tidak dipandang patut dalampergaulan masyarakat;3 Mampu menentukan niat atau kehendaknya dalam
67 — 5
Menimbang, bahwa menurut pengamatan Majelis Hakim selama dipersidangan,terdakwa dalam keadaan sehat jasmani dan mampu bertanggung jawab atas perbuatanpidana yang dilakukannya, serta identitasterdakwa telah sesuai dengan surat dakwaanPenuntut umum;Dengan demikian unsur Setiap Orang telah terpenuhi dan terbukti;Ad. 2 Unsur Dengan Sengaja;Menimbang, bahwa menurut Memorie van Toelichtng (Mvt), yang dimaksuddengan kesengajaan adalah jurusan yang didasari dari pada kehendak terhadap suatukejahatan tertentu, (Roeslan