Ditemukan 16597 data
44 — 8
Iskandar, MH, yaknimediator Hakim di Mahkamah Syaryah Lhokseumawe, akan tetapi medias!tersebut tidak berhasil.
17 — 6
untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor243/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 26 Maret 2021 dan 1 April 2021 Tergugat telahdipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
10 — 7
tercatat dalam berita acara yangbersangkutan dan untuk mempersingkat uraian ini, Majelis Hakim menunjukberita acara tersebut sebagai bagian yang tak terpisahkan dari putusan ini ;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugatsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusahamendamaikan/memberi nasehat kepada Penggugat dan Tergugat agar tidakHal.5 dari 11 Nomor:0884/Pdt.G/2017/PA.Tgtbercerai dalam setiap persidangan dan bahkan perkara ini telah melalui medias
31 — 36
Bahwa selanjutnya Penggugat menyatakan tidak mengajukanapapun lagi dan mohon putusan;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, ditunjuk segalasesuatu yang tercantum dalam berita acara persidangan perkara inisebagai bagian yang tidak terpisahkan dari isi putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Penggugat yangselalu hadir sedangkan Tergugat tidak pernah hadir, maka upaya medias
7 — 4
atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor583/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 30 Juli 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
7 — 4
sidangpertama datang menghadap sendiri, namun pada sidangsidang selanjutnyaHlm. 2 dari 12Putusan 341/Pdt.G/2021/PA.SorTergugat tidak datang lagi menghadap di muka sidang, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan Penggugat danTergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016Tentang Prosedur Mediasi, Majelis Hakim telan memerintahkan kepadaPenggugat dan Tergugat untuk menempuh perdamaian melalui proses medias
18 — 10
:Menimbang, bahwa Majelis telah berusaha secara maksimal untukmendamaikan kedua belah pihak yang berperkara agar rukun kembali danmembina rumah tangganya dengan baik, namun tidak berhasil ;Menimbang, bahwa jika pada hari sidang yang telah ditentukan yangdihadiri kedua belah pihak, hakim mewajibkan para pihak untuk menempuhmediasi, sebagaimana bunyi Pasal 7 ayat (1) dan (2) Peraturan MahkamahAgung RI Nomor 1 Tahun 2008 menyatakan ketidak hadiran pihak turutTergugat tidak menghalangi pelaksanaan medias
13 — 8
tidak pula menghadirkanorang lain sebagai wakil atau kuasanya yang sah sekalipun menurut relaaspanggilan Nomor 15/Pdt.G/2019/PA.Pra tanggal 06 Januari 2020 dan relaaspanggilan kedua tanggal 13 Januari 2020 telah dipanggil secara resmi danpatut, sedangkan tidak ternyata bahwa ketidakhadiran Termohon tersebutHal 2 dari 11disebabkan oleh alasan yang sah menurut hukum, maka perkara ini dapatdiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa, dengan tidak hadirnya Termohon tersebut, maka upayaperdamaian melalui medias
15 — 9
Pasal 115 Kompilasi Hukum Islamdisebutkan Perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang Pengadilan,setelah Pengadilan berusaha merukunkan dan tidak berhasil mendamaikankedua belah pihak;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah menasihati Pemohon agarkembali rukun dengan Termohon, namun tidak berhasil, dan proses medias!
24 — 11
lain sebagai wakil atau kuasanyayang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulis meskipunberdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan, Tergugat telahdipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakim ternyataketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yang dibenarkanundangundang;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
20 — 9
, olehlrarearnn tbs aaricars mt hasan naan 2 liens stealeroo es '=Meniniganyg, odiiwa oletr karena Termonon tidak pemai nadir di tidels danst memerinishiken:'b Peraturan Matikaman Agung tentang Presediy Medias) &Pengadiian,Merimbans behwe herdecarkan ketentuen Paputusan yang dgatunkan tanpa nadirnya TermonoaIn velmmmnebeme. bey erronon telaremengajukan didt oukt surat Pt, MEMMLaAnG, catwa bukt P.+ Fotokop Karte Tanda Pe cosas yangMerupakan akia otentik, telah bermeterai cunup, demazegeien dani coCokdengan
Eko Yulianto bin Muhammad Amir
Termohon:
Noor Indah Sari binti Alfiansyah
18 — 2
Busra, M.H. namun tidakberhasil, sehingga telah terpenuhi ketentuan sebagaimana tersebut dalampasal 65 dan pasal 82 ayat (1) Undangundang Nomor 7 tahun 1989sebagaimana diubah dengan Undangundang Nomor 3 tahun 2006 danUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang peradilan agama danPeraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016tentang Medias!
14 — 6
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
11 — 6
atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor295/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 27 Mei 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
10 — 0
PERMA Nomor 1 tahun 2016tentang prosedur Mediasi Majelis Hakim berpendapat bahwa perkara ini tidaklayak Medias ;Menimbang, bahwa oleh karena itu, maka putusan atas perkara ini dapatdijatunkan tanpa hadirnya Termohon (verstek);Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR yaituputusan yang dijatuhkan tanpa hadirnya Termohon dapat dikabulkan sepanjangtidak melawan hak dan beralasan, oleh karena itu majelis hakim membebaniPemohon untuk membuktikan dalildalinya;Menimbang, bahwa dari pemeriksaan
17 — 6
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
81 — 30
dikehendakioleh Pasal 82 ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 tahun 1989, tentangPengadilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006, dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor50 Tahun 2009, Pasal 154 R.Bg dan Pasal 131 Kompilasi Hukum Islamsudah dilaksanakan namun tetap tidak berhasil;Menimbang, bahwa Majelis Hakim sudah memerintahkan kepadaPenggugat dengan Tergugat agar menempuh proses mediasi sebelumpemeriksaan perkara, dan berdasarkan laporan dari Mediator bahwa medias
10 — 9
atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor497/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 14 Juli 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
xxx
Tergugat:
xxx
23 — 1
Berdasarkan laporan dari Mediator tanggal 17 Januari 2019 No.1143/Pdt.G/2018/PA.Jmb, Penggugat dan Tergugat telah melakukan medias!tetap tidak tercapai kesepakatan dan perdamaian tidak berhasil. Olehkarena usaha perdamaian tidak berhasil lalu pemeriksaan dilanjutkandengan membacakan surat gugatan Penggugat tersebut yang isinya tetapdipertahankan oleh Penggugat;Halaman 3 dari 12 halaman Putusan No. 1143/Pdt.G/2018/PA.
73 — 2
No 255/Pdt.G/2018/PA.MglBahwa, Majelis hakim telah menasehati Penggugat agar berpikir untuk tidakbercerai dengan Tergugat, tetapi Penggugat tetap pada dalildalil gugatannya untukbercerai dengan Tergugat;Bahwa, karena Tergugat tidak pernah datang menghadap meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut maka sesuai Pasal 4 angka (2) huruf b PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!