Ditemukan 1032 data
72 — 19
Yang dimaksud dengan kesempatan ialah keleluasaan,memperoleh peluang, mumpung (bahasa Jawa). Ada kata prokam, kesempatandalam kesempitan .Yang dimaksud sarana alat, media, segala sesuatu yang dipakai sebagai 99 oealat dalam mencapai tujuan atau maksud. Baik kata kata menyalahgunakan ,kewenangan , kesempatan atau sarana , semuanya dikaitkan karena jabatanatau kedudukan yang dijabatnya atau yang diperolehnya.
FACHUROZI, A Md,SH
Terdakwa:
Ruly Widodo
180 — 70
Bahwa Terdakwa menyampaikan kepada Saksi kalau adaanak lulusan SMA dan lulusan D3 yang ingin masuk menjadi CPNSTNIAU silahkan mumpung ada kesempatan syaratnya pakai duwit.22.
Terbanding/ : Diwakili Oleh :
102 — 55
, lalu oleh anggota URC tersebut menjawab ginibang, HP saya tuh jatuh tadi siang, ceritanya Hp saya itu dapat sama Indra,kalau bisa suruh dia kesini, balikkan kartunya aja, lalu saksi bilang kalianajalah kesana, mumpung dia ada di Pos, lalu oleh anggota URC tersebutmengatakan duluan aja bang, kami mau belli rokok dulu, lalu saksipunlangsung pulang dan sesampainya di pos saksi bertemu dengan sdr INDRA(Alm) dan menyampaikan kepada sdr.
56 — 19
metode kerja yang berkaitandengan jabatan atau kedudukan dari pelaku tindak pidana korupsi ;Menimbang, bahwa menurut Martiman Prodjohamidjojo dalambukunya Penerapan Pembuktian Terbalik Dalam Delik Korupsi, yangdimaksud dengan Menyalahgunakan kewenangan dalam unsur iniadalah adanya seorang pejabat yang memiliki suatu kekuasaan, yangdengan kekuasaannya itu ia melakukan suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum , sedangkan yang dimaksud dengan Kesempatan adalahkeleluasaan, memperoleh peluang atau mumpung
124 — 79 — Berkekuatan Hukum Tetap
Selanjutnya unsur menyalahgunakankewenangan tidak hanya terdapat di lapangan perdata saja, akantetapi juga dalam lapangan hukum publik, sedangkan yang dimaksuddengan kekuasaan ialah kekuasaan memperoleh peluang, mumpung(bahasa Jawa), atau kesempatan dalam kesempitan. Adapun yangdimaksud sarana adalah alat, media, segala sesuatu yang dipakaisebagai alat dalam mencapai tujuan atau maksud;Hal. 83 dari 109 hal. Put.
64 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
Yangdimaksud dengan "kesempatan" adalah keleluasaan, memperolehpeluang, mumpung (bahasa jawa). Sedangkan yang dimaksuddengan "Sarana" adalah alat, media, segala sesuatu yang dipakaisebagai alat dalam mencapai tujuan atau maksud. Pengertian"jabatan" berarti pekerjaan atau tugas, fungsi ataupun dinas ;Menurut Prof. Dr. INDRIYANTO SENO ADul, SH.
ACHMAD MUSLIHUDDIN
Tergugat:
1.kepala Desa Kuta
2.Kepala Desa Rembitan
3.Kepala Desa Sengkol
4.Kepala Desa Tanak Awu
5.Kepala Desa Pengembur
6.Kepala Desa Ketara
7.Kepala Desa Teruwai
8.Kepala Desa Kawo
9.Kepala Kecamatan Pujut
10.Pemerintah Republik Indonesia Cq Menteri BUMN Republik Indonesia Cq PT Pengembangan Pariwisata Indonesia IndonesiaTourism Development Corporation ITDC
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Lombok Tengah
129 — 64
mengenalTERGUGAT sampai dengan TERGUGAT VIII.Bahkan semasa beliau masih hidup Maulana As Syaikh Tuan Guru KyaiHaji (TGKH) MUHAMMAD ZAINUDDIN ABDUL MADJID yang barubaruini ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional hampir setiap tahunberkunjung ke rumah Almarhum Guru Margi karena merupakan salahsatu murid/santri yang membantu membesarkan dan memperjuangkanorganisasi keagamaan Nahdhatul Wathan (NW) di Kecamatan Puyjut.8) Bahwa jika faktanya memang seperti itu, tanyakan pada hati nuranimasing masing PARA TERGUGAT, mumpung
68 — 12
MM, Penerapan Pembuktian Terbalik DalamDelik Korupsi (UU No. 31 tahun 1999), cetakan tahun 2001, hal. 7071)Menimbang bahwa yang dimaksud dengan kesempatan adalah keleluasaan,aji mumpung (bahasa jawa).
1.LUTVI TRI CAHYANTO, S.H.
2.TISNA P. WIJAYA, SH
3.JIHANTO NUR RACHMAN, SH
Terdakwa:
1.SULTAN BUDI YUSIDA Bin MUHAMAD YUSUF
2.SHAMIRA Binti MUHAMMAD SOLEH
225 — 141
Kariri setelah lebaran Idul Fitri denganHalaman 32 dari 105 Putusan Pidana Nomor 191/Pid.B/2020/PN Idmmengatakan mas darto mau ikut haji kKnhusus tidak, mumpung ada promodengan kuota Furoda/ tamu undangan Kerajaan Arab;Bahwa biayanya sejumlah Rp135.000.000,00 (Seratus tiga puluh lima jutarupiah) untuk 1 (Satu) orang dan saksi rencananya akan berangkat denganbapak saksi dan saksi sudah bayar cash Rp270.000.000,00 (dua ratustujuh puluh juta rupiah) kepada Sdr.
104 — 17
Yang dimaksud denganKesempatan ialah keleluasaan, memperoleh peluang, mumpung ( bahasa jawa);121Menimbang, bahwa didalam kamus besar Bahasa Indonesia edisi ke IIIDepartemen Pendidikan Nasional yang diterbitkan oleh PN Balai Pustaka Jakartadisebutkan bahwa pengertian dari :Menyalahgunakan adalah melakukan suatu tidak sebagaimana mestinya,menyelewengkan ( halaman 983 ) ;Kewenangan adalah sebagai Hak dan Kekuasaan yang dipunyai untukmelakukan sesuatu ( halaman 1272 ) ;Kesempatan adalah waktu, keluasan
1.Hengky Setiawan Kaendo, S.H., M.H.
2.I'in Lindayani, S.H., M.H.
Terdakwa:
JONAS JOY Als JOY Anak ASPAN .Alm
171 — 101
,sekira jam 10.00 WIB dirumah saksi korban Tricsa Sweety anak Paulusyang beralamat Komplek Grand Payung Mas Kecamatan Sambas, ketikaterdakwa dan saksi korban sudah selesai kuliah online dan kak AGATAmasih mengerjakan tugasnya di kamarnya, lalu JONAS pergi kekamaruntuk tidur, setelah itu ia mengajak saksi korban Tricsa Sweety anakPaulus untuk masuk juga ke kamar dan saksi korban Tricsa Sweety anakPaulus masuk, lalu la mengajak saksi korban Tricsa Sweety anak Paulusdegan mengatakan MAIN LAGI YUK, MUMPUNG
49 — 17
sehubungan dengan pengertian unsur menyalahgunakankewenangan dalam pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun 2001Mahkamah Agung RI berpedoman pada putusannya tanggal 17 Pebruari1992 No. 1340K/1992 yang telah mengambil alin pengertian yangmenyalahgunakan kewenangan dalam pasal 52 ayat (2) huruf b UU No 5Tahun 1986, yaitu telah menggunakan wewenangnya untuk tujuan lain darimaksud diberikan wewenang tersebut;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kesempatan ialahkeleluasaan, memperoleh peluang atau mumpung
37 — 12
MM, Penerapan Pembuktian Terbalik Dalam DelikKorupsi (UU No. 31 tahun 1999), cetakan tahun 2001, hal. 7071)Putusan Nomor 30/Pid.SusTPK/2016/PN.Bjm Hal.109 dari 123Menimbang bahwa yang dimaksud dengan kesempatan adalahkeleluasaan, memperoleh peluang, atau yang menurut istilan Busyro Mugoddas,kedisinikinian atau aj/i mumpung (bahasa jawa).
I MADE DHAMA, SH
Terdakwa:
1.I Dewa Ketut Oka Merta
2.I Dewa Nyoman Ngurah Swastika
100 — 36
DEWA KOMING dan ditunjukkanlagi ada surat yang dibuat oleh mantan Kepala Desa yang menyatakanbahwa tanah tersebut merupakan Tanah Penguasaan Adat sehingga atasinformasi itu saksi rapat keluarga dan selanjutnya saksi meminta kelianuntuk memediasi akhirnya diparuman rapat yang diadakan pada bulanAgustus saksi Sampaikan Pak Kelian adat mumpung disini juga hadir bapakKades, tolonglah dimediasi jangan sampai ini nanti menjadi masalah hukum,bagaimana nanti hasil mediasinya silahkan, yang penting ada langkahlangkah
124 — 13
, lalu olehanggota URC tersebut menjawab gini bang, HP saya tuhjatuh tadi siang, ceritanya Hp saya itu dapat sama Indra,kalau bisa suruh dia kesini, balikkan kartunya aja, lalusaksi bilang kalian ajalah kKesana, mumpung dia ada diPos, lalu oleh anggota URC tersebut mengatakan duluanaja bang, kami mau beli rokok dulu, lalu saksipun langsungpulang dan sesampainya di pos saksi bertemu dengan sdrINDRA (Alm) dan menyampaikan kepada sdr.
43 — 12
Yang dimaksud dengan kesempatan ialah keleluasaan, memperoleh peluang, mumpung (bahasa Jawa). Ada kata prokam, kesempatan dalam kesempitan .Menimbang, bahwa menyalahgunakan , kewenangan ,* kesempatan atau sarana , semuanya dikaitkan karena jabatan atau kedudukan yang dijabatnyaseatau yang diperolehnya.
95 — 13
Yang dimaksud denganKesempatan ialah keleluasaan, memperoleh peluang, mumpung ( bahasa jawa);Menimbang, bahwa didalam kamus besar Bahasa Indonesia edisi ke IIIDepartemen Pendidikan Nasional yang diterbitkan oleh PN Balai Pustaka Jakartadisebutkan bahwa pengertian dari :Menyalahgunakan adalah melakukan suatu tidak sebagaimana mestinya,menyelewengkan ( halaman 983 ) ;Kewenangan adalah sebagai Hak dan Kekuasaan yang dipunyai untukmelakukan sesuatu ( halaman 1272 ) ;Kesempatan adalah waktu, keluasan,
83 — 49
MM.Dalam bukunya yang berjudul Penerapan Pembuktian Terbalik DalamDelik Korupsi (UU No. 31 / 1999) (Cetakan ; 2001 Hal.7071) bahwayang dimaksud dengan menyalahgunakan kewenangan dapatditafsirkan dalam hal seorang pejabat yang memiliki suatu kekuasaan yangperbuatan itu dilakukan dengan melawan hukum atau dengan kata lain iadengan wewenangnya berlindung di bawah kekuasaan hukum.Sedangkan yang dimaksud dengan kesempatan ialah keleluasaan,memperoleh peluang atau mumpung (istilan bahasa Jawa).Yang dimaksud
51 — 16
Selanjutnya unsur menyalahgunakankewenangan tidak hanya terdapat dilapangan perdata saja, akan tetapi juga dalam lapanganhukum publik.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kekuasaan ialah kekuasaan memperolehpeluang, mumpung (bahasa Jawa), atau kesempatan dalam kesempitan.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan *Kesempatan adalah peluang yang dapatdimanfaatkan oleh pelaku tindak pidana korupsi, peluang mana tercantum didalam ketentuanketentuan tentang tata kerja yang berkaitan dengan jabatan atau kedudukan
43 — 19
kalau tidak yakin dengan kalimat ini silahkan Penggugat tanya sendiri kebenarannya mumpung beliaunya masih sehat ;e Drg. Hj.