Ditemukan 16598 data
16 — 5
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
17 — 19
Bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan tidak akan mengajukanapapun lagi dan mohon putusan;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, ditunjuk segalasesuatu yang tercantum dalam berita acara persidangan perkara inisebagai bagian yang tidak terpisahkan dari isi putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
19 — 11
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
16 — 16
yangdibacakan di persidangan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut, tidakternyata bahwa ketidakhadiran Tergugat tersebut disebabkan suatu alasanyang dibenarkan undangundang;Hlmn 6 dari 12 hlmn Putusan No 1096/Pdt.G/2018/PAPbr.Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan,maka kewajiban mediasi tidak dapat dilaksanakan dan berdasarkan Pasal 4ayat (2) huruf b Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 TentangProsedur Mediasi di Pengadilan, Hakim Majelis berpendapat kewajiban medias
14 — 9
No. 328/Pdt.G/2017/PA Mrs.Menimbang, bahwa karena Tergugat tidak pernah hadir, Prosedur Medias!sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 01 Tahun2016 tidak dapat dilaksanakan.
13 — 3
Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 telah terpenuhi dalam perkara ini;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dalam persidangan,maka upaya mediasi terhadap perkara a quo sebagaimana dimaksud dalamPeraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
15 — 1
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
122 — 6
.; Pasal 115 Kompilasi Hukum Islam (KHI); asasmempersukar perceraian sebagaimana penjelasan umum Nomor 4 huruf (e)UUP Nomor 1 Tahun 1974 serta memperhatikan ketidakhadiran Tergugat, makaupaya damai tetap dilaksanakan terhadap Penggugat, namun tidak berhasil;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir maka berdasarkanPasal 4 Ayat (2) huruf (6) PERMA No. 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Medias!
18 — 4
Peradilan Agama sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan keduadengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, maka setiap kali persidanganMajelis Hakim telah berusaha mendamaikan pihak berperkara denganmenasehati Pemohon agar bersabar menghadapi sikap dan perilaku Termohonuntuk hidup rukun kembali dalam membina rumah tangganya, tetapi tidakberhasil, sedangkan usaha damai melalui mediasi sebagaimana dimaksudPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias
11 — 4
Termohon telah dipanggil secara resmi dan patuttidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lain sebagaiwakil/kuasanya yang sah serta tidak menyampaikan suatu eksepsi, dan tidakternyata tidak datangnya Termohon disebabkan suatu alasan yang sah, makaTermohon yang telah dipanggil tersebut harus dinyatakan tidak hadir dan sesuaidengan ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR perkara yang diajukan Pemohondapat diperiksa dan diputus dengan verstek ;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak dilakukan proses medias
44 — 17
Putusan Nomor 1141/Pdt.G/2020/PA.PbrMenimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan,maka kewajiban mediasi tidak dapat dilaksanakan dan berdasarkan Pasal 4ayat (2) huruf (6) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 TentangProsedur Mediasi di Pengadilan, Majelis Hakim berpendapat kewajiban medias!
17 — 7
dipersidangan dan tidak pula mengutus orang lain sebagai wakil atau kuasanyayang sah meskipun berdasarkan relaas panggilan Nomor457/Pdt.G/2021/PA.Pbr yang dibacakan Hakim Ketua Majelis di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyataketidakhadiran Tergugat tersebut disebabkan alasan yang dibenarkan undangundang;Bahwa Majelis Hakim telah menasehati Penggugat agar berdamaidengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
13 — 13
dari 13, Putusan Nomor 5524/Pdt.G/2021/PA.Cbndan Tergugat mau damai atau rukun kembali, akan tetapi tetap pada pendirianmasingmasing;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan,Penggugat dan Tergugat yang telah hadir sendiri di persidangan telahdiperintahkan oleh Majelis Hakim untuk melaksanakan mediator, kemudianMediator bersertifikat (Adhmi Muh Adil,S.H.) telah berupaya mendamaikan parapihak tetapi mediasi gagal dilaksanakan karena Tergugat tidak beritikad baikuntuk melaksanakan medias
18 — 3
atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor440/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 10 Juni 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
17 — 12
Stbacara relaas panggilan harus dinyatakan bahwa panggilan tersebut resmi danpatut;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan hanyaPenggugat yang hadir sedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya medias!
15 — 8
Stbacara relaas panggilan harus dinyatakan bahwa panggilan tersebut resmi danpatut;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan hanyaPenggugat yang hadir sedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya medias!
11 — 1
tangga tanggal13 Oktober 2016 Tergugat telah dipanggil dengan patut melalui pengumumanmedia massa yang ditetapkan oleh Pengadilan Agama Pasir Pengaraian RadioSwara Lima Luhak, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, oleh karenanyaperkara ini diperiksa tanpa hadirnya Tergugat;Bahwa kemudian Majelis Hakim memberi nasehat kepada Penggugatagar rukun kembali dengan Tergugat dan mengurungkan niatnya untuk ceraidengan Tergugat, namun tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
ALWIN MYCHEL RAMBI, SH
Terdakwa:
VALIAN MELIKIOR LUTURMELE
60 — 22
VALIAN dan sdr.NYONG memukul Saksi dengan menggunakan kayu sehingga Saksiterjatuh ; Bahwa Saksi tidak tahu lagi berapa kali Terdakwa memukulSaksi karena Saksi fokul untuk melindungi diri Saksi dan pukulan yangdilakukan Terdakwa mengenai badan dan kepala Saksi denganmenggunakan kedua tangan dan juga menggunakan balok ; Bahwa Dengan kejadian tersebut Saksi mengalami luka padakepala Saksi bagian atas dan belakang dan lebam pada dada SaksisehinggaSaksi mendapakan penanganan medias di Rumah Sakit Selebe
6 — 4
atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor464/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 25 juni 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
20 — 3
Oleh karena itu,Tergugat harus dinyatakan tidak hadir;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan pihakberperkara dengan menasihati Penggugat agar mempertahankan rumahtangganya dengan Tergugat, tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa selama persidangan Tergugat tidak pernah hadir,maka mediasi sebagaimana yang dikehendaki oleh ketentuan Pasal 17 Ayat (1)Peraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!