Ditemukan 4595 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-02-2021 — Putus : 16-03-2021 — Upload : 22-03-2021
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 1/P/FP/2021/PTUN.JPR
Tanggal 16 Maret 2021 — Pemohon:
PT. PUDAN KREASI
Termohon:
KELOMPOK KERJA PEMILIHAN PENYEDIA BARANG/JASA PAKET PEKERJAAN SATUAN KERJA BALAI PENGELOLA TRANSPORTASI DARAT WILAYAH XXV PROVINSI PAPUA, PAPUA BARAT PADA BIRO LAYANAN PENGADAAN DAN PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA SEKRETARIAT JENDERAL KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
12741
  • TERMOHON juga harus menyerahkanJaminan Sanggah Banding sebesar 1% (satu persen) dari nilaitotal HPS kepada TERMOHON;Bahwa sampai TERMOHON mengajukan Jawaban atasPermohonan PEMOHON A Quo tidak terdapat pemberitahuandari KPA kepada TERMOHON perihal sanggah banding yangdisampaikan PEMOHON.
    PTUN.JPRsetelah jawaban sanggah dimuat dalam aplikasi SPSE (palinglambat pada tanggal 9 Februari 2021).
    Selanjutnya juga harusmenyerahkan Jaminan Sanggah Banding sebesar 1% (satupersen) dari nilai total HPS kepada TERMOHON;Bahwa sampai TERMOHON mengajukan Jawaban atasPermohonan PEMOHON A Quo tidak terdapat pemberitahuandari KPA kepada TERMOHON perihal sanggah banding yangdisampaikan PEMOHON.
    Selanjutnya jugaharus menyerahkan Jaminan Sanggah Banding sebesar 1%(satu persen) dari nilai total HPS kepada TERMOHON;Bahwa sampai TERMOHON mengajukan Jawaban atasPermohonan PEMOHON A Quo tidak terdapat pemberitahuandari KPA kepada TERMOHON perihal sanggah banding yangdisampaikan PEMOHON.
    Sanggah dari Peserta Tender36.7. Sanggahan dianggap sebagai pengaduan, dalam hal:a. sanggahan disampaikan tidak melalui aplikasiSPSE (offline), kecuali keadaan kahar atau gangguanteknis;b. sanggahan ditujukan bukan kepada PokjaPemilihan; atauc. sanggahan disampaikan diluar masa sanggah;36.8.
Register : 12-06-2013 — Putus : 16-01-2014 — Upload : 04-02-2014
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 34/G/2013/PTUN.Smg.
Tanggal 16 Januari 2014 — PT. MANGGUNG MAS PERDANA Melawan I. PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN PAKET PEKERJAAN PEMBANGUNAN GEDUNG IGD KEGIATAN PELAYANAN RUJUKAN (DAK KESEHATAN) RSUD KABUPATEN TEMANGGUNG TAHUN ANGGARAN 2013 II. II. PT. PILAR PERSADA CABANG DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
14046
  • Bahwa Tergugat menolak dengan tegas dalil Penggugat pada halaman 6 angka 19yang pada pokoknya menyatakan bahwa Atas jawaban sanggah Pokja ULP,Penggugat tidak mengajukan sanggah banding, karena upaya sanggah bandingbukan merupakan banding administratif sebagaimana dimaksud dalam ketentuanPeradilan Tata Usaha Negara.
    Bahwa perihal sanggah dan sanggah bandingsudah sangat jelas diatur dalam Pasal 81 dan 82 Peraturan Presiden Nomor 54Tahun 2010 jo Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang PengadaanBarang/Jasa Pemerintah. Dengan demikian sudah seharusnyalah sanggah bandingdimaknai sebagai banding administratif;7. Bahwa Tergugat menolak dengan tegas dalil Penggugat pada halaman 8 angka 24yang pada pokoknya menyatakan bahwa SPPBJ kepada PT.
    MANGGUNG MAS PERDANA Nomor : 027.2/020/ULP.IGD/2013, tanggal 22 Mei 2013, tentang Jawaban Sanggah(fotokopi dari fotokopi); 12. T12 : Fotokopi surat dari POKJA ULP Jasa Konstruksi PembangunanGedung IGD RSUD Kabupaten Temanggung Tahun 2013 Nomor :027.2/022/ULP.IGD/2013, tanggal 28 Mei 2013, tentang Berita AcaraSelesai Masa Sanggah Banding (sesuai dengan aslinya); 13.
    dan sanggah banding itu berkaitan dengan penetapan pemenanglelang, jadi tidak menyangkut keBahwa sesuai dengan bukti P 11, seharusnya SBU tersebut tidak bisa ikutpengadaan jasa konstruksi karena sudah ada Surat Edaran Menteri PekerjaanUmum Nomor 10/SE/M/201 2; Bahwa sanggah banding itu bukan merupakan suatu keharusan;Halaman 43 dari 85 hal Putusan Perkara Nomor: 34/G/2013/PTUN.SMGe Bahwa bila tidak ada sanggah banding berarti Penyanggah menerima dan puasatas jawab keberatan tersebut;e Bahwa pengenaan
    Bahwa masa sanggah sudah dijawab tapi tidak ada sanggah banding; Bahwa PT. Pilar Persada Cabang Yogyakarta itu menggunakan dokumen pusat; Bahwa tidak ada aturan yang melarang apabila cabang menggunakan dokumenHalaman 46 dari 85 hal Putusan Perkara Nomor: 34/G/2013/PTUN.SMGBahwa PT. Manggung Mas Perdana itu menggunakan SBU PT. Manggung MasPerdana sendiri;Bahwa PT. Manggung Mas Perdana setelah sanggah tidak mengajukan sanggahBahwa ketika PT.
Register : 21-07-2021 — Putus : 16-09-2021 — Upload : 23-09-2021
Putusan PT JAKARTA Nomor 401/PDT/2021/PT DKI
Tanggal 16 September 2021 — Pembanding/Tergugat : POKJA Pemilihan Pengadaan Jasa Kontruksi Pembangunan Gedung Olah Raga Universitas Negeri Jakarta
Terbanding/Penggugat : PT. GANIKO ADIPERKASA
Terbanding/Turut Tergugat : PT. AMARTA KARYA Persero
5747
  • Pasal 85 ayat 1 dan 3Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat RI No.07/PRT/M/2019 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konsiruksimelalui Penyedia yang menyatakan sebagai berikut :BAB Ill Instruksi Kepada Peserta/IKP point 39.1 dan 39.2, DokumenPemilihan No. 020/DOK/UKPBJUNJ/2019 menyatakan :BAB III Instruksi Kepada Peserta/IKP point 39.1 :Peserta dapat mengajukan sanggah banding apabila tidak setuju atasjawaban sanggah ;BAB III Instruksi Kepada Peserta/IKP point 39.2 :Penyanggah
    menyampaikan sanggah banding secara tertulis kepada KPApaling lambat 5 (lima), hari kerja setelah jawaban sanggah dimuat dalamaplikasi SPSE.
    Tembusan sanggah banding disampaikan kepadaAPIP/Aparat Pengawas Intern Pemerintah sesuai LDP/Lembar DataPemilinan ;Pasal 85 ayat 1 dan 3 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum danPerumahaan Rakyat RI No.07/PRT/M/2019 Tentang Standar dan PedomanPengadaan Jasa Konsiruksi melalui Penyedia menyatakan :Pasal 85 ayat 1 menyatakan :Sanggah Banding disampaikan oleh penyanggah sebagaimana dimaksuddalam Pasal 84 ayat 2 huruf b secara tertulis kepada KPA ;Pasal 85 ayat 3 menyatakan :Sanggah banding sebagimana dimaksud
    ayat 1 disampaikan paling lambat5 (lima) hari kerja setelah jawaban sanggah dimuat dalam aplikasi sistimpengadaan secara elektronik ;2.
    Amarta Karya/TurutTergugat, kesempatan yang diberikan kepada Penggugat adalahmengajukan keberatan yaitu Sanggah Banding sesuai ketentuan BAB IIIInstruksi Kepada Peserta/IKP point 39.1 dan 39.2, Dokumen PemilihanNo.020/DOK/UKPBJUNJ/2019, akan tetapi Penggugat tidak menempuhupaya Sanggah Bandingd.
Register : 08-06-2021 — Putus : 03-11-2021 — Upload : 09-11-2021
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 25/G/2021/PTUN.JPR
Tanggal 3 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
401467
  • sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dilakukan paling lama 5 (lima) hari kerja setelah pengumumanpemenang.Paragraf 14Sanggah BandingPasal 104(1) Sanggah banding disampaikan oleh penyanggahsebagaimana dimaksud dalam Pasal 103 ayat (2) huruf bsecara tertulis kepada KPA.(2) Dalam hal tidak terdapat KPA sebagaimana dimaksudpada ayat (1), sanggah banding diajukan kepada PA.(3) Sanggah banding sebagaimana dimaksud pada ayat (1)disampaikan paling lambat 5 (lima) hari kerja setelahJawaban sanggah dimuat dalam
    Peserta dapat mengajukan sanggah banding apabila tidaksetuju atas jawaban sanggah.Poin 37.2. Penyanggah menyampaikan sanggah banding secaratertulis kepada KPA sebagaimana tercantum dalam LDP.Poin 37.3. Sanggah banding disampaikan paling lambat 5 (lima) harikerja setelah jawaban sanggah dimuat dalam aplikasi SPSE.5.
    II Provinsi Papua (Merauke).Atas Surat Sanggah Banding tersebut Tergugat mengirimkanJawaban Sanggah Banding yang pada intinya menolak Sanggahbanding dari PT Trikora Cipta Jaya/Penggugat melalui surat Nomor:PB.01.01/Bb22/PJNWIL.II/2021/629 tanggal 14 April 2021.6.
    Ketentuan dalam angka 37.4, 37.5, dan 37.15 IKPDokumen Pemilihan No. 01/DokPil/Pokja26BM21/2021tanggal 11 Februari 2021:37.4 : Penyanggah banding harus menyJaminan Sanggah Banding asli yang kepada Pokja Pemilihan sebatercantum dalam LDP.37.5 : Nilai nominal jaminan sanggah bandirkurang sebesar 1% (satu persen)total HPS sebagaimana tercantum dal.37.14 : Apabila sanggah banding dirsalah/tidak diterima, maka:b.
    ;J. masa sanggah banding; dank.
Register : 15-09-2020 — Putus : 27-01-2021 — Upload : 09-02-2021
Putusan PTUN MATARAM Nomor 50/G/2020/PTUN.MTR
Tanggal 27 Januari 2021 — Penggugat:
MUAMMAR KHADAVI
Tergugat:
1.Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Nusa Tenggara Barat
2.KKP Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Dilingkungan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah NTB
3.Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) WilayahNusa Tenggara Barat
350207
  • Sanggah disampaikan dalam waktu 5 (lima) hari kerja setelahpengumuman.Jawaban sanggah diberikan melalui aplikasi SPSE atas semuasanggah paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah akhir masa sanggah.. Apabila sanggah dinyatakan benar/diterima, Pokja Pemilihanmelakukan evaluasi ulang, pemasukan dokumen penawaran ulang,atau pemilihan Penyediaulang..
    Dalam hal tidak ada KPA, Sanggah Banding ditujukankepada PA. Penyampaian Sanggah Banding diatur dengan ketentuansebagai berikut :a. Penyanggah menyampaikan Sanggah Banding secara tertuliskepada KPA selambatlambatnya 5 (lima) hari kena setelahJawaban sanggah dimuat dalam aplikasi SPSE. TembusanSanggah Banding disampaikan kepada APIP yang bersangkutan.b.
    Sanggah Banding menghentikan proses Tender.h. Sanggah Banding yang disampaikan bukan kepada KPA, ataudisampaikan diluar masa Sanggah Banding, dianggap sebagaipengaduan dan diproses sebagaimana penanganan pengaduan.Dalam Dokumen Pemilinan No.
    banding, dan selama proese tersebut berlangsungtidak ada satupun peserta yang merasa keberatan atas hasil pemilinandengan melakukan sanggah ataupun sanggah banding.
    KPA menyampaikan jawaban Sanggah Banding, dengantembusan kepada UKPBJ paling lambat 14 (empat belas) harikerja setelah menerima klarifikasi dari Pokja Pemilinan. Dalamhal KPA tidak memberikan jawaban Sanggah banding maka KPAdianggap menerima Sanggah Banding.. Apabila Sanggah Banding dinyatakan benar/diterima, UKPBJmemerintahkan Pokja Pemilihan melakukan evaluasi ulang ataupemilinan Penyedia Ulang.Apabila Sanggah Banding dinyatakan salah/tidak diterima maka:1.
Register : 22-03-2021 — Putus : 06-07-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PTUN Pangkal Pinang Nomor 3/G/2021/PTUN.PGP
Tanggal 6 Juli 2021 — Penggugat:
PT. NAKADA UTAMA diwakili oleh RAMADHANI
Tergugat:
KELOMPOK KERJA (POKJA) PEMILIHAN 33 BP2JK WILAYAH BANGKA BELITUNG KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT TAHUN ANGGARAN 2021
248112
  • dan sanggah banding, kemudian melalui PengadilanTata Usaha Negara sebagaimana diatur dalam:1.
    Dalam hal tidak ada KPA, Sanggah Banding ditujukan kepadaPA. Penyampaian Sanggah Banding diatur dengan ketentuan sebagaiberikut:a. Penyanggah mengajukan Sanggah Banding secara tertulis kepada KPAselambatlambatnya 5 (lima) hari kerja setelah jawaban sanggah dibuatdalam aplikasi SPSE. Tembusan Sanggah Banding disampaikankepada APIP yang bersangkutan;b.
    Apabila Sanggah Banding dinyatakan salah/tidak diterima maka:1) Pokja Pemilihan = melanjutkan proses pemilihnan denganmenyampaikan hasil pemilihnan kepada Pejabat PenandatanganKontrak; dan2) UKPBJ mencairkan Jaminan Sanggah Banding dan disetorkan kekas negara/daerah;g. Sanggah banding menghentikan proses tender.h. Sanggah Banding yang disampaikan bukan kepada KPA, ataudisampaikan diluar masa Sanggah Banding, dianggap sebagaipengaduan dan diproses sebagaimana penanganan pengaduan.3.
    sanggah dan sanggah banding yangharus dilakukan dalam sistem karena proses tender ini menggunakanaplikasi SPSE atau online.
    Apabila tidak puas terhadap jawaban sanggah makadapat melakukan sanggah banding yang ditujukan kepada atasan KPAsebagai upaya banding administratif dan juga dilakukan dalam jangka waktuyang telah ditentukan selama masa sanggah dan masa sanggah banding.Dan hal ini menjadi sangat relevan kenapa tidak ada sanggah (upayakeberatan) dan sanggah banding (upaya banding administratif) dalamsengketa a quo?
Register : 26-02-2021 — Putus : 19-07-2021 — Upload : 26-07-2021
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 27/G/2021/PTUN.SBY
Tanggal 19 Juli 2021 — Penggugat:
MUHAMMAD YANG SANTOSO
Tergugat:
KEPALA KANTOR KEMENTRIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT DIREKTORAT BINARMARGA BALAI BESAR PELAKSANA JALAN NASIONAL JAWA TIMUR DAN BALI, SATUAN KERJA PELAKSANAAN JALAN WILAYAH III PROVINSI JAWA TIMUR
239101
  • dan Sanggah Banding;Bahwa Penggugat pada tanggal 18 Januari 2021 telah mengajukanSurat Keberatan Tertulis kepada Tergugat berupa Sanggah melaluiwebsite lIpse.pu.go.id dan melakukan upaya banding administrasiberupa Sanggah Banding kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)yakni Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III ProvinsiJawa Timur selaku organ atau badan yang diberi wewenang untukmenerima dan menjawab sanggah banding peserta TenderPekerjaan Konstruksi tertanggal 29 Januari 2021;Bahwa dikarenakan
    dalampasal 104 ayat (3) yang menyatakan Sanggah bandingsebagaimana dimaksud ayat (1) disampaikan paling lambat 5 (lima)hari kerja setelah jawaban sanggah dimuat dalam aplikasi sistempengadaan secara elektronik.
    Tergugat (sebagaimana uraian angka5 diatas), Penggugat mengajukan sanggah banding pada tanggal 29Januari 2021.
    tertabrak alat berat;11) Tergugat telah menjawab sanggah melalui surat Nomor1/Jwb.Sanggah/POKJA.14.B/I/2021 tanggal 25 Januari 2021, perihalJawaban Sanggah, yang diupload pada SPSE tanggal 25 Januari2021 pukul 08.40 WIB.
    Bahwa Dokumen RKK Penggugat tidak menyampaikan jenis/tipepekerjaan Preservasi Rekonstruksi, Rehabilitasi Jalan seperti yangdiminta dalam Dokumen Pemilihan LDP huruf F5, maka dinyatakanGUGUR dan dengan ini sanggahan Penggugat dinyatakan TIDAKDITERIMA.12) Bahwa terhadap jawaban Sanggah dari Tergugat, maka Penggugatmengajukan Sanggah Banding kepada Kuasa Pengguna Anggaran(KPA) melalui surat nomor 61/PMS/I/2021 tanggal 29 Januari 2021hal Sanggah Banding, beserta jaminan sanggah banding;13) KPA menjawab
Putus : 26-03-2015 — Upload : 23-04-2015
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 12/Pid.B/2015/PN Sdw
Tanggal 26 Maret 2015 — JASMIN bin KADIMIN
289
  • keatas mobil Terdakwa, lalu Saksi MARGONO memintauang kepada Terdakwa sebesar Rp. 275.000, (dua ratus tujuh puluhlima ribu rupiah) untuk beli besi tersebut, setelah itu besi yang berupa1 (satu) buah alat Propeller shart unit Volvo FMX 440. 8x4 AT denganberat sekira 25 kg, panjang 162 cm dan diameter 9cm tersebut,Terdakwa bawa turun ke rumah tempat tinggal Terdakwa di KampungPayang Kecamatan Muara Lawa, selanjutnya beberapa jamkemudian datang Saksi SAHAR bin SAUDA, Saksi SUPARNO binSADIMUN dan Sdr SANGGAH
    SANGGAH memberikan uang kepada Terdakwa sebesar Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah) untuk mengganti bensin Terdakwamembawa 1 (satu) buah alat Propeller shart unit Volvo FMX 440. 8x4AT tersebut dari jalan houling menuju ke Kampung PayangHalaman 5 dari22 Putusan Nomor 12/Pid.B/2015/PN SdwKecamatan Muara Lawa, setelah itu Saksi SAHAR bin SAUDA, SaksiSUPARNO bin SADIMUN dan Sdr SANGGAH pergi dan melaporkanperistiwa tersebut ke Pihak Polsek Muara Lawa;e Bahwa Terdakwa membeli, menyewa, menukar, menerima
    dan Saksi SAHARmenemukan 1 (satu) buah alat Propeller shart unit Volvo FMX 440.8x4 AT dengan berat sekira 25 kg, panjang 162 cm dan diameter 9cm tersebut ditempat penumpukan besi milik Terdakwa;Bahwa pada saat mengambil 1 (satu) buah alat Propeller shart unitVolvo FMX 440. 8x4 AT dengan berat sekira 25 kg, panjang 162 cmdan diameter 9 cm tersebut Sdr SANGGAH memberikan uangkepada Terdakwa sebesar Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah) untukmengganti alat tersebut;Bahwa Saksi mengetahui dari keterangan
    mendatangi tempat penumpukan besi milikT@rdakwa) 22 2n nnn nnn nnn n nnn nnn nnn nce nnn nnn nn nnnBahwa pada saat mengambil 1 (satu) buah alat Propeller shart unit VolvoFMX 440. 8x4 AT dengan berat sekira 25 kg, panjang 162 cm dan diameter9 cm tersebut Sdr SANGGAH memberikan uang kepada Terdakwa sebesarRp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah) untuk mengganti alat tersebut;Bahwa maksud dan tujuan Terdakwa membeli 1 (satu) buah alat Propellershart unit Volvo FMX 440. 8x4 AT dengan berat sekira 25 kg
    mendatangi tempat penumpukan besimilik Terdakwa; Bahwa benar pada saat mengambil 1 (satu) buah alat Propeller shart unitVolvo FMX 440. 8x4 AT dengan berat sekira 25 kg, panjang 162 cm dandiameter 9 cm tersebut Sdr SANGGAH memberikan uang kepada Terdakwasebesar Rp.500.000.
Register : 25-07-2017 — Putus : 04-12-2017 — Upload : 27-01-2018
Putusan PN GIANYAR Nomor 120/Pdt.G/2017/PN Gin
Tanggal 4 Desember 2017 — Penggugat : 1.I Made Ramia 2.I Ketut Asta 3.I Wayan Suka Tergugat : 1.I Wayan Ruruh 2.I Ketut Awan Sianta
13734
  • Bahwa pada poin 8 halaman 8 putusan perdamaian tersebut jugamenyatakan apabila ada salah seorang ahli wans almarhum WayanRenek yang tidak melakukan kewajiban seperti melakukan ayahan desaadat, ayahan subak dan memenuhi kewajiban di sanggah/merajansebagaimana seharusnya, maka semua warisan yang diterima harusdikembalikan kepada ahli wans dari almarhum WAYAN RENEK,Bahwa dalam kenyataannya Tergugat telah melanggar isi perdamaianHalaman 3 dari 27 Putusan Nomor 120/Pdt.G/2017/PN Gindimaksud karena Tergugat
    menghaturkan upakara dalam rangka Rainan diSanggah/Merajan selama 1(satu) tahun sebanyak 2 (dua) kali Rainan.Begitu pula Tergugat Il tidak melaksanakan kewajibannya kesanggah/merajan setelah Hari Raya Nyepi yaitu sejak Hari RayaGalungan bulan April 2017, hal ini sangat memberatkan Para Penggugat.Sehingga berdasarkan ketentuan tersebut diatas apabila ada salahseorang ahli waris almarhum Wayan Renek yang tidak melakukankewajiban seperti melakukan ayahan desa adat, ayahan subak danmemenuhi kewajiban di sanggah
    Tergugat tidak melakukan kewajiban untuk bersihbersih dan tidak menghaturkanupakara dalam rangka rainan di sanggah/ Merajan selama 1 (satu)tahun sebanyak 2 (dua) kali rainan.
    yang baru,mengupacarai selurun bangunan dan Merajan/Sanggah baru agardapat ditinggali, tentunya untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkandana/uang yang tidak sedikit malahan sangat menguras uang,dimanakah letak keadilannya?
    apabila Para Penggugat yang notabenetinggal di rumah asal (pekarangan desa) mempermasalahkan ParaTergugat yang sudah tinggal di pondok karena tidak pulang ke rumahasal untuk sekedar setiap waktu hanya menyapu/membersihkanMerajan/Sanggah, sehingga dianggap telah lalai dan hak warisnyadirampas adalah suatu tindakan yang tidak adil, hanya sebatasmenyapukan/membersihkan Merajan di pekarangan yang ditempatinyasendiri Para Penggugat sudah merasa keberatan, apalagi disuruhmembangun rumah atau Merajan/Sanggah
Register : 20-05-2020 — Putus : 17-06-2020 — Upload : 18-06-2020
Putusan MS KUTACANE Nomor 49/Pdt.P/2020/MS.KC
Tanggal 17 Juni 2020 — Pemohon melawan Termohon
317
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Zainal Abidin bin Alia) dengan Pemohon II (Jamaiyah binti Sanggah) yang dilaksanakan pada tanggal 1 Juli 1980, di Desa Kampung Bakti, Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara;3. Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp396.000,00 (tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah) dibebankan kepada negara
Putus : 21-05-2013 — Upload : 21-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 141 K/TUN/2013
Tanggal 21 Mei 2013 — CV. KENCONO WUNGU vs.PANITIA PENGADAAN BARANG / JASA DINAS PENDAPATAN, PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET KABUPATEN LAMONGAN, DK
5021 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 141 K/TUN/2013Jawaban Sanggah Banding oleh Tergugat Il tanggal 2 Juli 2012 Nomor .027/03/08.10/413.115/2012, maka sesuai Pasal 48 Jo. Pasal 51 ayat (3)UndangUndang R.. No. 5 Tahun 1986 jo. UndangUndang R.I No. 9 Tahun2004 (untuk selanjutnya Penggugat sebut "UU.
    No. 141 K/TUN/201312.13.sanggahan banding kepada Tergugat Il sebagaimana dalam SuratnyaPerihal Jawaban Sanggah Banding tanggal 2 Juli 2012 Nomor : 027/03/08.10/413.115/2012 ( obyek sengketa ) yang pada intinya menyatakan"sanggah banding saudara (Penggugat) tidak dapat dibuktikan kebenarannya"karena senyatanya dalam sanggah banding Penyanggah ( Penggugat ) sudahmelampirkan bukti daftar barang "wajib" SNI terlebin keputusan Tergugat Ila quo tidak disertai pertimbangan yang cukup dan transparan serta
    dan jawaban sanggah banding(obyek sengketa) tidak sesuai asas pemerintahan yang baik khususnya asaspengadaan barang dan jasa yang efisien, maka terhadap Sanggahan BandingPenggugat untuk dinyatakan benar, dan terhadap Tergugat Il diperintahkanmengembalikan uang jaminan sanggah banding kepada Penyanggah(Penggugat) sebesar Rp. 6.080.250,, dengan demikian oleh karena obyeksengketa bertentangan dengan Perpres 2010 dan atas pemerintahan yang baikserta prinsip / asas pengadaan mutatis mutandis Berita Acara
    Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan yang diterbitkan BupatiLamongan perihal Jawaban Sanggah Banding tanggal 2 Juli 2012 Nomor027/03/08.10/413.115/2012;4.
    Perihal Surat bukan mengenai Jawaban Sanggah Banding melainkan BeritaAcara Hasii Pelelangan, dan ;c. Tanggal Dokumen No. 027/03/05.03/413.115/2012 bukan tanggal 2 Juli 2012Hal. 12 dari 18 hal. Put.
Putus : 30-05-2017 — Upload : 29-11-2018
Putusan PT MATARAM Nomor 49 / PDT / 2017 / PT.MTR
Tanggal 30 Mei 2017 — I GEDE BUKIT sebagai Pihak Pembanding M e l a w a n I KOMANG KAWI, Dkk sebagai Para Terbanding D a n AHMAD SAFARUDIN sebagai Turut Terbanding
2625
  • Bahwa di atas tanah sengketa oleh Penggugat 1 dan Tergugat masingmasing telah membangun rumah permanen, dimana Penggugat 1membangun dan menempati 3 (tiga) buah rumah masingmasing berukuran5x 6 m2, 3 x 3 m2 dan 3 x 3 m2 sedangkan Tergugat membangun danmenempati rumah masingmasing dengan ukuran 8 x 6 m2 dan 5 x 6 m2.Selain terdapat bangunan rumah permanen yang masingmasing dikuasaioleh Penggugat 1 dan Tergugat juga di atas tanah sengketa dibanguntempat pemujaan (Sanggah) dengan ukuran 64 m2 yang saat
    Perdata (BW) namun hal demikian tidak berhasil ;Bahwa pada tanggal 31 Januari 2015 oleh Pemerintah Kelurahan PagutanBarat telah memanggil pihnak para Penggugat dan pihak Tergugat, dalamupaya mediasi tersebut pihak Tergugat tetap menolak dan tidak bersediauntuk melalakukan pembagian atasa tanah sengketa ;Bahwa mengenai pembagian tanah peninggalan almarhum KETUT RUKTI(paman kandung para Penggugat dan Tergugat), seluas 1.110 m2 (seribuseratus sepuluh meter persegi) setelah dikurangi untuk bangunan Sanggah
    :Menimbang, bahwa tidak terbantahkan pula, kalau tanah sengketaaquo, telah melekat bangunan sanggah tersebut ;Hal 7 dari 10 hal.
    yang merupakan salahsatu sarana persembahyangan keluarga Para Penggugat dan Tergugat yangmelekat kewajiban terhadap tanah warisan in casu tanah sengketa ;Menimbang, bahwa untuk menjaga keberlangsungan yangberkelanjutan terhadap kewajiban para pihak aquo, di dalam merawat danmelaksanakan upacara ( ritual ) yang berkaitan dengan sanggah tersebut, makasepatutnya para ahli waris yang secara factual bertempat tinggal diatas tanahsengketa tidak membagi waris tanah sengketa untuk menjaga keseimbanganantara
    kewajiban dan hak yang melekat pada tanah sengketa dan sanggahyang berdiri diatasnya ;Menimbang, bahwa demikian juga, terhadap harta warisan aquo yangmelekat dengan sanggah tersebut, adalah sangat patut dipersatukan bagi Paraahli waris untuk bertempat tinggal diatasnya sepanjang telah melaksanakankewajibannya dengan baik agar tanah sengkata yang merupakan pekaranganyang melekat pada sanggah/tempat persembahyangan tidak merusakketerkaitan antara hak dan kewajiban para ahli waris bersangkutan;Menimbang
Register : 12-06-2017 — Putus : 03-07-2017 — Upload : 13-07-2017
Putusan PN NEGARA Nomor 63/Pid.Sus/2017/PN.Nga.
Tanggal 3 Juli 2017 — -I KETUT DIARTA (T) - PUTU AGUS EKA SABANA PUTRA (PU)
20921
  • seeeeeseeeeeeeese eee eee eeeSas Menimbang bahwa terdakwa di ajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut : DAKWAAN 5PERTAMA :anno Bahwa ia terdakwa I KETUT DIARTA, pada hari dan tanggal yangsudah tidak diingat lagi pada bulan Januari tahun 2017 sekira pukul 17.00Wita, atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Januari tahun2017, atau setidaktidaknya suatu waktu dalam tahun 2017 bertempat dirumah terdakwa yang sekaligus sebagai tempat pembuatan Sanggah
    Kabupaten Jembrana, Kecamatan Jembrana,Kabupaten Jembrana, atau setidaktidaknya pada suatu tempat yangmasih termasuk Daerah Hukum Pengadilan Negeri Negara, Membeli,memasarkan, dan/atau mengolah hasil hutan kayu yang berasal darikawasan hutan yang diambil atau dipungut secara tidak sah, yangdilakukan terdakwa dengan cara cara sebagai berikut; Halaman 3 dari 16 halaman, Putusan Nomor 63/Pid.Sus/2017/PNNga.Bahwa pada waktu dan tempat yang diuraikan diatas, terdakwa yangberprofesi sebagai pengerajin sanggah
    , dan dengan ukuran150cm x 12cm x 2cm sebanyak 5 (lima) batang dengan harga Rp.Halaman 4 dari 16 halaman, Putusan Nomor 63/Pid.Sus/2017/PNNga.17.000, (tujuh belas ribu rupiah) perbatang, dengan hargakeseluruhan sebesar Rp. 85.000, (delapan puluh lima ribu rupiah),dan kayukayu tersebut dibawakan oleh REGUT kerumah terdakwasekira bulan Januari 2017, sekira pukul 17.00 wita; Yang mana kayukayu tersebut terdakwa simpan dengan caramenumpuk disebelah selatan rumah terdakwa, tepatnya ditempatpembuatan sanggah
    /Pura milik terdakwa; Bahwa kayukayu yang terdakwa beli dari PAK SOMA, AJIK, dan REGUT(masingmasing berstatus DPO), tidak dilengkapi dengan Dokumenatau Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan yang menerangkan tentangsahnya asalusul kayu tersebut dari pejabat yang berwenang, namundemikian terdakwa tetap menggunakan kayukayu tersebut untukmembuat sanggah / Pura, dan dipasarkan dengan hargaberkisarantara Rp.7.000.000, (tujuh juta rupiah) sampai dengan Rp.15.000.000, (lima belas juta rupiah); Bahwa dari
Register : 07-12-2020 — Putus : 27-05-2021 — Upload : 31-05-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 269/Pdt.G/2020/PN Mtr
Tanggal 27 Mei 2021 — Penggugat melawan Tergugat
7036
  • penolakan Tergugat untuk memecah sertipikat, menolak membagi Obyek Sengketa sesuai luas dan batas-batas (tercantum dalam surat pernyataan pembagian tanah pekarangan tertanggal 17 Maret 2020) dan menolak hasil pengukuran pihak BPN Kota Mataram adalah Perbuatan Melawan Hukum;
  • Menyatakan hukum bahwa perbuatan Tergugat yang menjadikan Sertifikat obyek sengketa menjadi agunan tanpa sepengetahuan Para Penggugat merupakan Perbuatan Melawan Hukum;
  • Menyatakan hukum bahwa bangunan sanggah
    Bahwa Surat Pernyataan Pembagian Tanah Pekarangan tertanggal 17 Maret2020 tersebut yang pada intinya menyatakan bahwa Obyek Sengketa dibagimenjadi tiga bagian masingmasing untuk para Penggugat dan Tergugat setelahdikurangi luas lahan bangunan Sanggah (tempat sembahyang);.
    dapat Tergugat sampaikan bahwa benardi atas lahan pekarangan tersebut terdapat sebuah bangunan berupa sanggah(tempat sembahyang) seluas + 138 M?
    (b) Tetamian yang dapat dibagi, yaitu harta warisan yang tidak mempunyainilai religius, seperti Sawah, ladang, dan lainlain.2) Tetatadan, yaitu harta yang dibawa dah masingmasing suami dan isteri kedalam perkawinan, baik yang diperoreh atas usahanya sendiri (Sekaya),ataupun pemberian/hibah (jiwadana).3) Pegunkaya (gunakaya), yaitu harta yang diperoleh oleh suami isteriselama perkawinan berlangsung.Dimana obyek dari gugatan para Penggugat adalah sanggah / merajan(tempat sembahyang) yang mana sanggah
    / merajan (tempat sembahyang)tersebut adalah termasuk dalam Tetamian yang tidak dapat dibagi yaitu duwetengah (tanah milik bersama) yang diperuntukkan untuk laba (pembiayaan)sanggah/merajan.
    Menguburkan jenasah pewaris dan atau menyelenggarakan pengabenan(upacara pembakaran jenasah) bagi pewaris dan menyemayamkanarwahnya di sanggah / merajan (tempat persembahyangan keluarga).3. Menyembah arwah leluhur yang bersemayam di sanggah / merajan.4.
Register : 06-04-2020 — Putus : 15-09-2020 — Upload : 23-10-2020
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 74/G/2020/PTUN.JKT
Tanggal 15 September 2020 — Penggugat:
PT. PUTRI MAHAKAM LESTARI. Diwakili oleh SAMSUAR ADI
Tergugat:
KKPPB/JPPSKKUP PELABUHAN LAUT UPP KELAS II PEMENANG PADA BIRO LAYANAN PPBMN SEKJEN KEMENHUB
Intervensi:
PT. CIPTAMA KARYA SUKSES diwakili oleh Dorland Sitorus
303255
  • Masa Sanggah.Selama 5 (lima) hari kerja setelahpengumuman Pemenang dan jawabansanggah paling lambat 3 (tiga) harikerja setelah akhir masa sanggah. Masa Sanggah Banding (untuk PekerjaanKonstruksi). Selama 5 (lima) hari kerja setelahjawaban sanggah dan dan jawabanSanggah Banding paling lambat 14(empat belas) hari kerja setelah menerimaklarifikasi Jaminan Sanggah Banding.
    Masa sanggah banding, dan ;k.
    Masa Sanggah terhitung 5 (lima) hari keja setelah pengumumanpemenang.j. Jawaban sanggah disampaikan paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelahmasa sanggah berakhir.k. Masa Sanggah Banding terhitung 5 (lima) hari kerja setelah JawabanSanggah, dan ;. Jawaban Sanggah Banding disampaikan paling lambat 14 (empat belas)hari keya setelah menerima klarifikasi Jaminan sanggah banding.Halaman 33 dari 73 halaman, Putusan Nomor : 74/G/2020/PTUNJKT.7.
    terhitung 5 (lima) hari kena setelah pengumumanpemenang.j) Jawaban sanggah disampaikan paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelahmasa sanggah berakhir.k) Masa sanggah banding terhitung 5 (lima) hari kerja setelahJawaban sanggah, dan ;) Jawaban sanggah banding disampaikan paling lambat 14 (empat belas)hari kerja setelah menerima klarifikasi Jaminan Sanggah Banding.Mengacu pada Lampiran Peraturan Kepala Lembaga KebijakanPengadaan Barang / Jasa Pemerintah Nomor 1 Tahun 2015 tentang ETendering perihal
    ;Masa sanggah banding, dan ;k.
Register : 21-07-2021 — Putus : 16-09-2021 — Upload : 23-09-2021
Putusan PT JAKARTA Nomor 401/PDT/2021/PT DKI
Tanggal 16 September 2021 — Pembanding/Tergugat : POKJA Pemilihan Pengadaan Jasa Kontruksi Pembangunan Gedung Olah Raga Universitas Negeri Jakarta
Terbanding/Penggugat : PT. GANIKO ADIPERKASA
Terbanding/Turut Tergugat : PT. AMARTA KARYA Persero
4323
  • Pasal 85 ayat 1 dan 3Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat RI No.07/PRT/M/2019 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konsiruksimelalui Penyedia yang menyatakan sebagai berikut :BAB Ill Instruksi Kepada Peserta/IKP point 39.1 dan 39.2, DokumenPemilihan No. 020/DOK/UKPBJUNJ/2019 menyatakan :BAB III Instruksi Kepada Peserta/IKP point 39.1 :Peserta dapat mengajukan sanggah banding apabila tidak setuju atasjawaban sanggah ;BAB III Instruksi Kepada Peserta/IKP point 39.2 :Penyanggah
    menyampaikan sanggah banding secara tertulis kepada KPApaling lambat 5 (lima), hari kerja setelah jawaban sanggah dimuat dalamaplikasi SPSE.
    Tembusan sanggah banding disampaikan kepadaAPIP/Aparat Pengawas Intern Pemerintah sesuai LDP/Lembar DataPemilinan ;Pasal 85 ayat 1 dan 3 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum danPerumahaan Rakyat RI No.07/PRT/M/2019 Tentang Standar dan PedomanPengadaan Jasa Konsiruksi melalui Penyedia menyatakan :Pasal 85 ayat 1 menyatakan :Sanggah Banding disampaikan oleh penyanggah sebagaimana dimaksuddalam Pasal 84 ayat 2 huruf b secara tertulis kepada KPA ;Pasal 85 ayat 3 menyatakan :Sanggah banding sebagimana dimaksud
    ayat 1 disampaikan paling lambat5 (lima) hari kerja setelah jawaban sanggah dimuat dalam aplikasi sistimpengadaan secara elektronik ;2.
    Amarta Karya/TurutTergugat, kesempatan yang diberikan kepada Penggugat adalahmengajukan keberatan yaitu Sanggah Banding sesuai ketentuan BAB IIIInstruksi Kepada Peserta/IKP point 39.1 dan 39.2, Dokumen PemilihanNo.020/DOK/UKPBJUNJ/2019, akan tetapi Penggugat tidak menempuhupaya Sanggah Bandingd.
Putus : 20-01-2011 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 620 PK/Pdt/2010
Tanggal 20 Januari 2011 — WIRANATA vs NI MADE RUNEH, dkk
2512 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (25 are), yangterletak di Desa Gianyar dengan batas batas sebagaimanadalam gugatan ;Bahwa tanah tersebut di atas adalah satu satunya milikPenggugat yang mana dalam hidupnya WAYAN KARI (SuamiPenggugat) telah mewasiatkan dan berpesan agar tanahtersebut dipergunakan untuk kepentingan kebutuhan hidupPenggugat sehari hari, adat istiadat, pemeliharaan rumahdan sanggah serta untuk kepentingan agama, sehingga selainsanggah (pura keluarga), Penggugat juga berhak atas tanahsawah tersebut ;Bahwa untuk menjamin
    (15,2 are) adalahdiperuntukkan untuk kepentingan sanggah (pura keluarga)yang disebut dengan tanah Duwen Sanggah (pura keluarga) ;Bahwa tanah sawah seluas 1520 m? (15,2 are) tersebutdapat diperjelas, dengan batas batas sebagaimana dalamgugatan, selanjutnya disebut tanah sengketa ;Bahwa akan tetapi tanah dengan luas 1520 m? (15,2are) tersebut di atas, justru terbit dan dijadikan 1 (satu)sertifikat nomor 772/Desa Gianyar, dengan luas tanah semulaseluas 2500 m?
    No.620PK/Pdt/2010berwenang/POLRI ;Bahwa tindakan tersebut di atas dalam point 13 adalahjuga demi pemeliharaan sanggah yang merupakan syarat adatdan agama yang harus dipertahankan secara turun temurun,sebab sanggah sebagai pura keluarga, juga berhak mempunyaitanah sebagaimana halnya manusia ;Bahwa oleh karena itu) sudah semestinya tanah sengketadinyatakan sebagai Duwen Sanggah yang penguasaannyadiserahkan kepada Penggugat ;bahwa berdasarkan hal hal tersebut di atas Penggugatmohon kepada Pengadilan
    Menyatakan tanah sengketa adalahDuwen Sanggah ;4. Menyatakan Penggugat/Pembandingberhak menguasai tanah sengketa5. Menyatakan jual beli atas tanahsengketa antaraTergugat/Terbanding dengan TurutTergugat/Terbanding adalah tidaksah, cacat dan batal demihukum ;6. Menyatakan Tergugat dan TurutTergugat/Terbanding tidak berhakatas tanah sengketa ;ts Menghukum Tergugat/Terbandingdan Turut Tergugat/ Terbandingatau.
    Dan tidak ada keharusan untuk minta persetujuandari Termohon Peninjauan Kembali kecuali tanah tersebutdalam sertifikatnya berstatus druwe tengah (milik bersama).Sehingga pernyataan dari Termohon Peninjauan Kembalitersebut yang mengharuskan adanya persetujuan dari TermohonPeninjauan Kembali haruslah ditolak karena alasan tanahtersebut adalah tanah Duwen Sanggah.
Register : 04-12-2019 — Putus : 26-02-2020 — Upload : 27-02-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 1367/Pid.B/2019/PN Dps
Tanggal 26 Februari 2020 — Penuntut Umum:
I Nyoman Agus Pradnyana, SH.
Terdakwa:
I Gede Teja Saputra
4331
  • pada pokoknyamenyatakan mohon keringanan hukuman kepada Majelis dan Terdakwa berjanjitidak akan mengulangi perbuatannya lagi :Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAAN Bahwa terdakwa GEDE TEJA SAPUTRA pada hari selasa tanggal 10September 2019 sekira jam 09.00 wita, atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam bulan September 2019, atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalamtahun 2019 bertempat di Gudang pembuatan sanggah
    Saksi NYOMAN SUKEYASA : dibawah sumpah dipersidangan pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :* Bahwa penggelapan sepeda motor tersebut terjadi pada hariSelasa tanggal 10 September sekitar pukul 09.00 WITA, di tempatpembuatan sanggah yang berlokasi di Banjar Desa, DesaAngantaka, Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung.
    Saksi KADEK BUDI ARSANA, dibawah sumpah dipersidangan pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :* Bahwa penggelapan sepeda motor tersebut terjadi pada hariSelasa tanggal 10 September sekitar pukul 09.00 WITA, di tempatpembuatan sanggah yang berlokasi di Banjar Desa, DesaAngantaka, Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung.
    Saksi NI GUSTI KETUT NILAWATI dibawah sumpah dipersidangan padapokoknya menerangkan sebagai berikut :* Bahwa penggelapan sepeda motor tersebut terjadi pada hariSelasa tanggal 10 September sekitar pukul 09.00 WITA, di tempatpembuatan sanggah yang berlokasi di Banjar Desa, DesaAngantaka, Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung.
    Bahwa benar terdakwa meminjam sepeda motor honda vario milik(Nyoman Sukeyasa) pada hari Selasa tanggal 10 September 2019,sekitar pukul 09.00 WITA, dengan alasan akan terdakwa gunakanberikut:untuk pergi ke Klungkung, satu unit sepeda motor honda vario tersebutsaya ambil / pinjam di Gudang pembuatan sanggah yang berada diBanjar Desa, Desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, KabupatenBadung.Bahwa benar terdakwa kenal dengan korban (Nyoman Sukeyasa)namun tidak ada hubungan keluarga dan hanya berteman.Bahwa
Register : 05-11-2012 — Putus : 28-03-2013 — Upload : 01-05-2013
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 80/G/2012/PTUN.SMG
Tanggal 28 Maret 2013 — PT. CAHAYA BANGUNAN KOTA WALI Melawan I. PANITIA PENGADAAN BARANG DAN JASA PADA DINAS PERHUBUNGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK UNTUK BELANJA MODAL DAN PENGADAAN PEMBANGUNAN TERMINAL (PEKERJAAN HURUGAN TANAH DAN PEKERJAAN DINDING PENAHAN TANAH) TAHUN 2012 II.KEPALA DINAS PERHUBUNGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA MODAL DAN PENGADAAN PEMBANGUNAN TERMINAL (PEKERJAAN KABUPATEN DEMAK SELAKU PENGGUNA ANGGARAN UNTUK BELANJA HURUGAN TANAH DAN PEKERJAAN DINDING PENAHAN TANAH) TAHUN 2012
8238
  • Bahwa terhadap adanya masa sanggah yang telah ditetapkan oleh Tergugat IIdalam pemberitahuan adanya Evaluasi Ulang, maka Penggugat telahmelakukan sanggah pada tanggal 1 Oktober 2012 kepada Tergugat I yangkita tembuskan kepada Tergugat II serta kepada pihakpihak yang berkaitandengan lelang Pengadaan Barang/Jasa tersebut. Ternyata sanggah yangdiajukan oleh Penggugat tidak pernah dijawab atau ditanggapi oleh ParaTerggugat sampai gugatan inidiajukan;12.
    Masa sanggah dan/atau sanggah banding berakhir;Yaitu ternyata ada Sanggah dari Penggugat yang telah diajukan pada tanggal1 Oktober 2012 dan belum ada jawaban/tanggapan dari Para Penggugatsampai SPPBJ tersebut dikeluarkan;13.
    Sanggah tersebut salah alamat, karena sanggah yang diajukan olehPenggugat tersebut isinya adalah tentang keberatan, dimanaterhadapkeberatan tersebut seharusnya ditujukan kepada& Sanggahan juga didasarkan pada somasi yang diajukan oleh Penggugatsementara dalam proses lelang tidak mengenal somasi, sehingga materi yangdisampaikan sangat bias;d.
    Sanggah dalam evaluasi ulang tidak diatur oleh Peraturan Presiden Nomor:54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;b. Sanggah tersebut salah alamat, karena sanggah yang diajukan olehPENGGUGAT tersebut isinya adalah tentang keberatan, dimana terhadapkeberatan tersebut seharusnya ditujukan kepada LPSE;c. Sanggahan juga didasarkan pada somasi yang diajukan oleh PENGGUGATsementara dalam proses lelang tidak mengenal somasi, sehingga materi yangdisampaikan sangat bias;d.
    sanggah dalamevaluasi ulang tidak diatur secara eksplisit dalam Peraturan Presiden Nomor 70Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sehingga terkait dengan jadwalyang dikeluarkan oleh Tergugat I yang didalamnya juga mengatur tentang adanyamasa sanggah dan masa sanggah banding adalah merupakan kebijakan (kewenanganbebas/diskresi) dari Tergugat I, dan karena proses evaluasi ulang pada prinsipnyahanya mengambil datadata
Putus : 25-06-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 205 K/TUN/2013
Tanggal 25 Juni 2013 — KEPALA LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA, DK vs. PT. DHARMA PERDANA MUDA - PT. BANGUN KHARISMA PRIMA JO (JOINTOPERATION
10780 Berkekuatan Hukum Tetap
  • LembagaKebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) NomorB688/LKPP/91011D.IV/06/2010 tertanggal 15 Juni 2010 ditujukan kepada Kantor PenghubungPemerintah Propinsi Sumatera Barat bukan merupakan keputusan, namun hanyasaran, pendapat, rekomendasi yang telah menjadi tugas dan fungsi DeputiBidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah;Bahwa adapun definisisaran, pendapat atau rekomendasi berdasarkanKamusBesar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa adalah sebagai berikut:a Saran: pendapat (usul, anjuran, citacita
    (Bukti T1.2);10111213Bahwa berdasarkan butir 1 sampai dengan butir 9 di atas, Deputi Bidang Hukumdan Penyelesaian Sanggah memiliki kewenangan sebagai bentuk delegasiwewenang Kepala LKPP yang diatur di dalam Peraturan Presiden Nomor 106Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahuntuk memberikan saran, pendapat, rekomendasi terhadap permasalahan hukumyang ada dan khusus untuk masalah gugatan a quo telah dituangkan melaluiSurat dari Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah
    Putusan Nomor 205 K/TUN/20133 Keputusan tersebut digugat oleh orang atau badan hukum perdata;Maka telah jelas kiranya, bahwa sebagaimana tersebut padaunsur kedua diatas,berdasarkan Pasal 21 dan Pasal 22 PerpresNomor 106Tahun 2007 tentangLembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, bahwa Deputi BidangHukum dan Penyelesaian Sanggah telah diberikan kewenangan untukmemberikan saran, pendapat, atau rekomendasi.
    Artinya, Deputi BidangHukum dan Penyelesaian Sanggah memiliki kewenangan untuk mengeluarkanobyek gugatan aquo;Selain itu, berdasarkan fakta yuridis bukti T.I.2 yaitu berupa Surat DeputiBidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah Nomor B688/LKPP/D.IV/06/2010tertanggal 15 Juni 2010, nyatanyata dibuat dan ditandatangani oleh DeputiBidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah, sehingga patut dipertanyakankenapa Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dan MajelisHakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara
    Salah satufungsi LKPP tersebut adalah memberikan bimbingan teknis, advokasi danbantuan hukum (Pasal 3 huruf a);Selanjutnya, LKPP melalui Deputi Hukum dan Penyelesaian Sanggahmempunyai tugas memberikan saran, pendapat, rekomendasi dalampenyelesaian sanggah dan permasalahan hukum lainnya di bidang pengadaanbarang/jasa pemerintah ( Pasal 21).