Ditemukan 2580 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-04-2019 — Putus : 17-10-2019 — Upload : 07-09-2022
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 19/Pdt.G/2019/PN Prp
Tanggal 17 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
6213
  • sebagaimana yang diperjanjikan dalam perjanjian kerjasama Nomor.02.0.4/SPK/003/III/2009 yang mengakibatkan kerugian bagi Penggugat;
  • Menghukum TERGUGAT untuk membayar kerugian materiil sejumlah Rp.35.292.369.388,92 (tiga puluh lima miliyar dua ratus sembilan puluh dua juta tiga ratus enam puluh sembilan ribu tiga ratus delapan puluh delapan rupiah sembilan puluh sen);
  • Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatigedaad) berupa membungakan hutang dana talangan
    Penggugat secara sepihak;
  • Menyatakan bahwa bunga atas dana talangan yang dibebankan Tergugat kepada Penggugat sejak Januari 2017 sampai dengan Juli 2019 adalah tidak sah ;
  • Menyatakan hutang Penggugat kepada Tergugat sebesar Rp.8.073.670.921,- (delapan miliyar tujuh puluh tiga juta enam ratus tujuh puluh ribu sembilan ratus dua puluh satu rupiah) tidak perlu dibayar lagi setelah digunakan sebagai pengurangan pembayaran kerugian sebesar Rp.35.292.369.388,92 (tiga puluh
    lima miliyar dua ratus sembilan puluh dua juta tiga ratus enam puluh sembilan ribu tiga ratus delapan puluh delapan rupiah sembilan puluh sen) yang harus dibayarkan oleh Tergugat kepada Penggugat;
  • Menghukum tergugat untuk tidak lagi melakukan pemotongan terhadap hasil produksi kebun kelapa sawit milik Penggugat sebagai pembayaran bunga talangan sampai dengan putusan ini inkrah;
  • Menghukum tergugat untuk tidak lagi melakukan pemotongan terhadap hasil produksi kebun kelapa sawit
    milik Penggugat sebagai pembayaran hutang talangan sampai dengan putusan ini inkrah;
  • Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
  • DALAM REKONVENSI

    • Menolak gugatan rekonpensi Penggugat rekonpensi untuk seluruhnya;

    DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI

    Menghukum Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.602.000 ,00 (lima juta enam ratus dua ribu rupiah

Putus : 25-08-2008 — Upload : 18-06-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 99B/PK/PJK/2008
Tanggal 25 Agustus 2008 — BUT HED (INDONESIA) INC ; DIREKTUR JENDERAL PAJAK
4424 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa menurut Pemohon Peninjauan Kembali, uplift adalah pembayaran oleh Pertamina sebagai kompensasi sehubungan denganpenggunaan dana talangan yang telah dibayarkan oleh KontraktorBagi hasil untuk membiayai Kontraktor Bagi Hasil di Indonesia,pembiayaan tersebut seharusnya merupakan porsi bahagiankewajiban partisipasi Pertamina dalam pembiyaan. Dengan kata lain,uplift adalah reimbursement atas dan dana talangan ;2.
    Pada satu sisi, Majelis memberikan definisi tentang uplift adalahsebagai dana talangan dari kontraktor untuk membiayai operasionalkontrak bagi hasil yang seharusnya merupakan bagian kewajibanpartisipasi PT. Pertamina (Persero). Definisi yang diberikan olehMajelis tentang uplift ini sudan benar dan sejalan dengan pendapatPemohon Peninjauan Kembali ;4.
    Bahwa andaikata (quodnon) Majelis berasumsi ternyata adakelebinan dari dana talangan sebesar 30 % yang diberikan olehPertamina kepada kontraktor (Pemohon Peninjauan Kembali), makakelebinan dari dana talangan sebesar 30 % ini dapat dianggapmerupakan tambahan kemampuan ekonomis namun inipunseharusnya tidak secara serta merta dijadikan oleh Majelis sebagaiuplift yang merupakan penghasilan netto bagi kontraktor, karenafaktanya dana kelebihan sebesar 30 % tersebut andaikata quodnonada, harus dikompensasikan
    Pendapat ini sangat rancu dan samasekali tidak berdasarkan hukum ; Majelis Pengadilan Pajak dalam pertimbangan hukumnya halaman35 alinea ke4 menyatakan uplift sebagai dana talangan.Seharusnya dana talangan tidak dapat serta merta dijadikansebagai uplift yang merupakan penghasilan netto kena pajak,karena tidak ada tambahan kemampuan ekonomis yang diterimaoleh kontraktor (Pemohon Peninjauan Kembali) atas pengembaliandana talangan tersebut.
    Oleh karena itu sangat rancu danberlebihan sekali jika dana talangan dijadikan sebagai uplift yangmerupakan penghasilan kena pajak ; KMK No. 458/KMK.012/1984 ini sendiri bahkan tidak pernahsecara limitatif membuat definisi dan pengaturan pengenaan PPhatas penghasilan uplift. Sehingga dapat dikatakan kalau TermohonPeninjauan Kembali ketika menerbitkan Surat No.
Putus : 21-02-2017 — Upload : 07-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3774 K/PDT/2016
Tanggal 21 Februari 2017 — DARSONO, dk. VS YOHANES DJAJA SADELI, dkk.
3219 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Yamin Purwokerto, dimana uang tersebut olehTergugat berdasarkan kesepakatan digunakan untuk dana talanganpelunasan Kendaraan Truck Fuso dengan datadata sebagai berikut: Mek/Model : MITSUBISHI FN 527/Tronton; Warna/Tahun : Orange/2001; Nomor Rangka > MHMFN527N1R000744; Nomor Mesin : 6D161T180739; Nomor Polisi : B9047 AG; AtasNamaSTNK : MUHAZIR;Bahwa Tergugat selaku Pimpinan Cabang Tergugat IV menjanjikan kepadaPenggugat akan mengembalikan dana talangan tersebut setelah adanyapencairan dari Tergugat
    IV yang diperkuat dengan surat pernyataan yangdibuat dan ditandatangani Tergugat pada tanggal 9 Oktober 2013 yangisinya dana talangan tersebut akan dikembalikan kepada Penggugat padatanggal 17 Oktober 2013 sebesar Rp271. 000. 000,00 (dua ratus tujuh puluhsatu juta rupiah);Bahwa Penggugat sebelum mengeluarkan dana talangan dan untukmemastikan kebenaran penggunaan dana talangan juga kebenaran bahwadana talangan tersebut akan dicairkan oleh Tergugat IV sebagaimana dibuat dan ditandatangani pernyataan
    Penggugat berusaha untuk meminta agarTergugat selaku Pimpinan Cabang Tergugat IV untuk mengembalikan uangsebesar Rp260.000.000,00 (dua ratus enam puluh juta rupiah) untukdikembalikan, namun baik Tergugat maupun Tergugat IV tidak bisamempertanggungjawabkan dana talangan tersebut, bahkan terkesan salingmelempar tanggung jawab;.
    dalam Surat Pernyataan tertanggal 14 Oktober2013, 18 Desember 2013 dan 7 Februari 2014 yang diperkuat denganperjanjian di hadapan Notaris Supriyadi, S.H. dan tidak dapat dilaksanakanSurat Kuasa Menjual atas tanah sengketa sebagai jaminan dari Tergugat Ildan Tergugat III, menunjukkan Para Tergugat telah wanprestasi dan sangatmerugikan Penggugat;Bahwa Tergugat IV adalah merupakan Instansi tempat dimana Tergugat bekerja sebagai Pimpinan Cabang dan juga telah mengetahui perihalrencana penggunaan dana talangan
    Dengan demikian, Penggugat tidakmempunyai kualitas apapun untuk menarik Tergugat IV dalam Perkara ini;Dalam gugatannya, Penggugat menyebutkan Tergugat sebagai PimpinanCabang Tergugat IV dan kemudian mendalilkan telah menyerahkan sejumlahuang sebesar Rp260,000.000,00 (dua ratus enam puluh juta rupiah) kepadaTergugat sebagai dana talangan pelunasan kendaraan Track Fuso, di sini.Penggugat tidak menyebutkan pelunasan Truck Fuso tersebut atas nama siapaserta atas dasar Perjanjian Pembiayaan dengan penyerahan
Register : 30-12-2011 — Putus : 13-02-2014 — Upload : 28-08-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-50492/PP/M.XVIB/16/2014
Tanggal 13 Februari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12231
  • dipungut oleh Pemohon Banding karenadipihak Pemohon Banding merupakan Pajak Keluaran yang harus dilaporkan dalam SPT Masa PPNmasa pajak yang bersangkutan;bahwa Majelis tidak sependapat dengan dalil Terbanding tersebut di atas karena sesuai dengan faktapersidangan, Pemohon Banding terbukti bertindak sebagai pemegang amanat untuk mewakili BMW AGdalam membayar claim warranty kepada konsumen;bahwa pembayaran sebesar Rp1.862.694.707,00 tersebut dibayar oleh BMW AG kepada PemohonBanding karena pembayaran talangan
    dengan demikian Pemohon Banding sebagai PKP Pemungutberkewajiban memungutPPN atas penyerahan dimaksud, pendapat Terbanding tidak cukup bukti karena tidak terbuktipembayaran penggantian (reimbursement) merupakan Jasa Kena Pajak atas imbalan jasa PemohonBanding menyediakan kemudahan kepada BMW AG Jerman;bahwa dengan bukti yang merupakan fakta persidangan dikaitkan dengan ketentuan PPN yang berlaku,bukti pembayaran reimbursement dari BMW AG kepada Pemohon Banding karena Pemohon Bandingtelah membayarkan talangan
    hakekatnya pembayaran claim warranty dari BMW AG (Pabrikan mobil) kepadakonsumen (pembeli mobil BMW) bukan merupakan objek pajak yang terutang PPN, karena tidakmemenuhi unsur penyerahan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 4 ayat (1) UndangUndang PPN;2) bahwa dalam rangka pembayaran claim warranty dimaksud dalam pelaksanaannya terlibat dealersebagai pihak yang menyediakan spare part dan jasa pemasangannya dan juga melibatkanPemohon Banding (distributor) sebagai pihak yang membayarkan biaya talangan
    sebesar jumlahpembayaran biaya spare part dan jasa pemasangannya, yang bertindak atas nama BMW AGberdasarkan amanat yang diberikan oleh BMW Agustus, Jerman kepada Pemohon Banding untukmembayarkan jumlah tagihan dimaksud terlebih dahulu yang kemudian setelah direalisasikanbaru kemudian diganti oleh BMW AG sejumlah pembayaran biaya talangan tersebut, dibayarkankepada Pemohon Banding, maka Pemohon Banding terbukti bukan sebagai PKP yangsebenarnya;3) bahwa penyerahan Jasa Kena Pajak dalam pelaksanaan
Register : 16-09-2015 — Putus : 10-12-2015 — Upload : 17-02-2016
Putusan PN KLATEN Nomor 47/Pid.Sus/2015/PN Kln
Tanggal 10 Desember 2015 — SURATMAN Bin IMAN MIYOSO
8816
  • adalah dana pinjaman untuk menutup biayapendaftaran untuk memperoleh porsi haji yang ditalangi dari pihak AsySyifa tanpa permohonan menuju ke Bank :Bahwa terdakwa tidak menjalankan sesuai dengan ketentuan yang telahterdakwa buat dalam dana talangan haji itu, karena terdakwa mintakandana talangan haji itu ke Bank tanpa seijin para korban dan tanda tangandalam berkas pengajuan terdakwa palsukan :Bahwa penggelapan yang dilakukan dengan cara terdakwa sebagaikoordinator / pengumpul tabungan haji dalam
    lima ribu rupiah)tersebut maka bank mencairkan dana kepada terdakwa, sehingga parakorban didaftarkan haji menggunakan sebagian besar uang pinjaman danatalangan haji dari Bank sedangkan uang setoran para korban sebagaianbesar terdakwa gunakan terlebih dahulu untuk yang lain seperti untukbelanja melengkapi kebutuhan toko, membayar karyawan serta membayarbagi hasil dalam usaha simpan pinjam yang terdakwa jalankan,dan karenauang yang terdakwa gunakan tidak bisa membayar kembali talangan yangdiminta
    dari Bank sehingga para peserta arisan haji termasuk para korbandi minta dari Bank Syariah Mandiri untuk mengembalikan pinjaman danatalangn itu, dari itulah para korban baru tahu kalau ternyata dirinyaHalaman 24 dari 38 Putusan Nomor : 47/Pid.Sus/2015/PN.KlInterdakwa pinjamkan dana talangan haji ke Bank tanpa seijin para korban,dan para korban terbebani hutang dari bank tersebut :Bahwa penyelenggara arisan Haji Asy Syifa yang terdakwaselenggarakan tidak mempunyai perijinan yang sah dari pemerinta
    biayapendaftaran untuk memperoleh porsi haji yang ditalangi dari pihak AsySyifa tanpa permohonan menuju ke Bank :Bahwa terdakwa tidak menjalankan sesuai dengan ketentuan yang telahterdakwa buat dalam dana talangan haji itu, karena terdakwa mintakandana talangan haji itu ke Bank tanpa seijin para korban dan tanda tangandalam berkas pengajuan terdakwa palsukan :Bahwa penggelapan yang dilakukan dengan cara terdakwa sebagaikoordinator / pengumpul tabungan haji dalam perkumpulan yang diberinama Asy Syifa
Register : 16-12-2019 — Putus : 27-01-2020 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN BANGIL Nomor 693/Pid.Sus/2019/PN Bil
Tanggal 27 Januari 2020 — Penuntut Umum:
ARTHEMAS SAWONG, SH.
Terdakwa:
WAHYU HIDAYAT Bin RAHMAD DALIM
408
  • BilDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bangil yang mengadili perkara perkara pidana padatingkat pertama, yang diperiksa dengan acara biasa telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : WAHYU HIDAYAT Bin RAHMAD DALIM;Tempat lahir : Pasuruan;Umur/tanggal lahir : 27 Tahun / 14 Desember 1992;Jenis kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun Talangan Desa Gajahbendo RT.11RW.05 Kecamatan Beji, KabupatenPasuruan;Agama
    Bilmelakukan penangkapan terhadap Terdakwa yang saat sedangberada dalam rumah termasuk Dusun Talangan RT.11 RW.05 DesaGajahbendo Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan lalu dilakukanpenggeledahan dan diketemukan barang berupa 1 (satu) kantongplastik kecil berisi kristal warna putih diduga Narkotika Golongan jenis sabu dengan berat kotor 10,04 (sepuluh koma nol empat) gram,1 (satu) kantong plastik kecil berisi kristal warna putih didugaNarkotika Golongan jenis sabu dengan berat kotor 5,64 (lima komaenam
    Biltidaknya pada suatu waktu dalam bulan Oktober 2019 atau setidaktidaknyapada tahun 2019 bertempat di dalam Rumah termasuk Dusun Talangan DesaGajahbendo RT.11 / RW.05 Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan atausetidaktidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Bangil yang berhak memeriksa dan mengadili perkara ini,telah melakukan perbuatan, secara tanpa hak atau melawan hukummemiliki, menyimpan atau menguasai atau menyediakan Narkotikagolongan bukan tanaman beratnya
    Perbuatantersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut:Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, awalnyaTerdakwa mendapatkan Narkotika Golongan jenis sabu dari LEK (DPO)yang dikenalkan oleh UDIN PESEK (DPO) dengan cara diranjau di KotaSurabaya tepatnya di Pot Bunga di dekat kebun binatang lalu Terdakwa bawapulang untuk di proses jual oleh Terdakwa lewat HP yang Terdakwa tentukandengan sistem ranjau, Selanjutnya berdasarkan informasi dari masyarakatbahwa di Dusun Talangan Desa Gajahbendo
    BilBahwa awalnya Petugas kepolisian mendapatkaninformasi dari masyarakat bahwa di Kecamatan Beji kabupaten Pasuruansering adanya peredaran narkotika jenis Sabu;Bahwa Penangkapan dilakukan pada hari Kamistanggal 24 Oktober 2019 sekira jam 21.30 Wib Di dalam rumahnyaTerdakwa Dusun Talangan RT. 011/ Rw. 005 Ds.
Register : 31-10-2019 — Putus : 05-12-2019 — Upload : 16-12-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 1146/Pid.B/2019/PN Bdg
Tanggal 5 Desember 2019 — Penuntut Umum:
Cecep H Koswara,SH
Terdakwa:
ROBI TWI HERMAWAN Bin SUKAMDI
6211
  • MKUM apabila memberikan dana/modal talangan akanHal 3 dari 31 hal PUTUSAN Nomor 1146/Pid.B/2019/PN.Bdgmemberikan bunga yang besarnya Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah)/perbulan, saksi H. MANFALUTFI, SH.
    MKUM bahwa dirinya masih membutuhkantambahan dana/modal talangan untuk mengerjakan proyek tersebut danuntuk meyakinkan saksi H. MANFALUTFI, SH. MKUM, terdakwamenyerahkan/menjaminkan 1 (Satu) unit mobil Pajero Sport No. Pol D 1816QH dengan mengaku bahwa mobil tersebut adalah milik terdakwa, saksi H.MANFALUTFI, SH.
    MKUM apabila memberikan dana/modal talangan akan memberikanbunga yang besarnya Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah)/per bulan, saksiH. MANFALUTFI, SH.
    MKUM bahwa dirinya masihmembutuhkan tambahan dana/modal talangan untuk mengerjakan proyektersebut dan untuk meyakinkan saksi H. MANFALUTFI, SH. M.Hum.,Terdakwa menyerahkan/menjaminkan 1 (satu) unit mobil Pajero Sport No.Pol D 1816 QH dengan mengaku bahwa mobil tersebut adalah milikTerdakwa, saksi H. MANFALUTFI, SH.
Register : 03-12-2020 — Putus : 13-01-2021 — Upload : 13-01-2021
Putusan PT SURABAYA Nomor 1428/PID/2020/PT SBY
Tanggal 13 Januari 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa I : ALI MUHTADIN Als H. ALI FAHAD Als. H. ALI PAHAD Diwakili Oleh : DARUSMAN, SH.MH
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Drs. H. IMRON DJAMIL Diwakili Oleh : DARUSMAN, SH.MH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ANDI SURYA PERDANA.,S.H.,M.Hum.
16673
  • 34 dari 58 putusan Nomor 1428/PID/2020/PT SBY.Mandiri Cabang Blitar untuk menyerahkan berkas yang terdiri dari KK, KTP,SPPH dan Surat Nikah, setelah selesai Calon Jamaah haji wajibmengangsur dana talangan haji ke CV.
    SITIMALIKAH;Bahwa setelah ke 44 (empat puluh empat) Calon Jamaah Haji An. saksiMOCHAMAD ASRONI dkk melunasi angsuran dana talangan haji melaluitabungan yang dibuat dan diterima oleh CV. Barokta Fina / PT.
    FAWZI;1 (satu) buah buku tabungan Bank Syariah Mandiri atas namaHERMAZUSTI dan MAHBUL ASROSRI dengan Nomor rekeningnya;1 (satu) buah buku tabungan talangan haji yang dikeluarkan olehCV.
    BAROKTA FINA atas namaPURWATI dengan nomor porsi 1300595895;Halaman 49 dari 58 putusan Nomor 1428/PID/2020/PT SBY. 5 (lima) lembar kwitansi angsuran talangan haji dari PT.
    FAUZI;1 (satu) buah buku tabungan Bank Syariah Mandiri atas namaHERMAZUSTI dan MAHBUL ASROSRI dengan Nomor rekeningnya, dan1 (Satu) buah buku tabungan talangan haji yang dikeluarkan oleh CV.BAROKTA FINA atas nama HERMAZUSTI dan MAKBUL ASRORIdengan nomor porsinya, dikembalikan kepada saksi HERMAZUSTI dansaksi MAHBUL ASROSRI, S.Ag;1 (Satu) bendel buku rekening tabungan Bank Syariah Mandiri atas namaSANATO TESNIATI dengan Nomor rekening 7020037207 dan = 2 (dua)lembar buku tabungan progam talangan haji
Putus : 25-08-2008 — Upload : 18-06-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 104/B/PK/PJK/2008
Tanggal 25 Agustus 2008 — BUT. HED (INDONESIA) Inc ; DIREKTUR JENDERAL PAJAK
5946 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pertamina (Persero) kepada kontraktor berupaminyak mentah dalam rangka perjanjian kontrak bagi hasil sehubungandengan penggunaan dana talangan dari Kontraktor untuk membiayaioperasional kontrak bagi hasil yang seharusnya bagian kewajibabnpartisipasi PT. Pertamina (Persero) ditambah 30% sebagai uplift, danmerupakan penghasilan kontraktor ;.
    Bahwa menurut Pemohon PK, uplift adalah pembayaran olehPertamina sebagai kompensasi sehubungan dengan penggunaandana talangan yang telah dibayarkan oleh Kontraktor Bagi Hasil untukmembiayai Kontraktor Bagi Hasil di Indonesia, pembiayaan tersebutseharusnya merupakan porsi bahagian kewajiban partisipasiPertamina dalam pembiayaan. Dengan kata lain, uplift adalahreimbusement atas dana talangan ;2.
    Bahwa satu sisi, majelis memberikan definisi tentang Uplift adalahsebagai dana talangan dari kontraktor untuk membiayai operasionalkontrak bagi hasil yang seharusnya merupakan bagian kewajibanpartisipasi PT. Pertamina (Persero). Definisi yang diberikan olehMajelis tentang uplift ini sudah benar dan sejalan dengan pendapatPemohon PK ;.
    Bahwa andaikata (quodnon) Majelis berasumsi ternyata adakelebihnan dari dana talangan sebesar 30% yang diberikan olehPertamina kepada Kontraktor (Pemohon PK), maka kelebihan daridana talangan sebesar 30% ini dapat dianggap merupakan tambahankemampuan ekonomis namun inipun seharusnya tidak secara sertamerta dijadikan oleh Majelis sebagai uplift yang merupakanHal. 15 dari 34 hal. Put.
    Jika ada sisa, barulah dapat dikatakan sebagaipenghasilan netto sehingga dapat dikenakan pajak ;Jadi dalam kasus a quo, andaikata quod non ada tambahan30% atas pengembalian dana talangan yang diberikan olehPertamina kepada Pemohon PK, maka Majelis tidak dapat denganserta merta berpendapat atau berkesimpulan bahwa tambahan30% tersebut adalah uplift yang merupakan penghasilan kenapajak.
Putus : 20-03-2017 — Upload : 04-05-2017
Putusan PN BEKASI Nomor 124/Pid.B/2017/PN. Bks
Tanggal 20 Maret 2017 — pidana - Andri Halim als Johan Bin Haidir Syah
185
  • Kelurahan Marga Jaya Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi ;lalu terdakwa menawarkan untuk membantu menjualkan mobil Avanza miliksaksi korban MEIDIANA FITRIANI kemudian terdakwa berkata kepada saksikorban MEIDIANA FITRIANI'"" saya mempunyai kerjasama jual beli mobildengan P ' ROBI (belum tertangkap/DPO), tetapi saya (terdakwa) tidakmempunyai dana / modal, jadi saya (terdakwa) butuh dana / modaltalangan Rp.100.000.000; (seratus juta rupiah), jika mb (korbanMEIDIANA FITRIANI) memberikan dana / modal talangan
    ADE ERNI (isteriterdakwa); lalu pada tanggal 07 Okteber 2016 saksi korban MEIDIANAFITRIANI menyerahkan uang sejumlah Rp.35. 000.000; (tiga puluh lima jutarupiah) melalui transfer dari No Rekening Bank BCA 7080294578 atas namaMEIDIANA FITRIANI ke rekening Bank BCA 8680802999 atas namaWAWAN SETIA WAN , sehingga terdakwa telah menerima uang dari saksiHalaman 3 dari 14 Putusan Nomor 124/Pid.B/2017/PN Bkskorban MEIDIANA FITRIANI berjumlah Rp.45.000.000; (empat puluh limajuta rupiah) untuk dana / modal talangan
    MEDIANA FITRIANI;Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa karena Saksi pernah minta tolongkepada Terdakwa untuk menjualkan 1 (satu) unit mobil Avansa milikSaksi;Bahwa pekerjaan Terdakwa adalah calo mobil;Bahwa mobil milik saksi tersebut telah terjual melalui Terdakwa sehargaRp 120.000.000 (seratus dua puluh juta rupiah);Bahwa setelah mobil saksi laku terjual, terdakwa berkata kepada saksibahwa ia mempunyai kerjasama jual beli mobil dengan Robi tetapi tidakpunya modal, jika saksi mau memberi talangan modal
    BekasiSelatan, Kota Bekasi menawarkan jasa menjualkan mobil korban;Halaman 7 dari 14 Putusan Nomor 124/Pid.B/2017/PN Bks Bahwa mobil korban merk Toyota Avansa laku terjual Rp120.000.000,00 (seratus dua puluh juta rupiah); Bahwa setelah mobil Saksi korban terjual, Terdakwa berkata kepadasaksi bahwa ia mempunyai kerjasama jual beli mobil dengan Robi tetapitidak punya modal, jika saksi mau memberi talangan modal Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah), Terdakwa akan memberi fee 5%dan akan dikembalikan
    Tentang unsur dengan sengaja;Menimbang, bahwa penjelasan KUHPidana yaitu dalam Memori vanToelichting (M.v.T) = mengartikan kesengajaan sebagai menghendaki danmengetahui;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap di persidanganbahwa Terdakwa menawarkan kepada Saksi korban usaha jual beli mobil yaitujika Saksi mau memberi talangan modal Rp 100.000.000,00 (seratus jutarupiah), Terdakwa akan memberi fee 5% dan akan dikembalikan paling lama 7(tujuh) hari berikut fee nya.
Register : 13-12-2012 — Putus : 30-01-2014 — Upload : 17-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-50255/PP/M.XVI/16/2014
Tanggal 30 Januari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
13036
  • dipungut oleh Pemohon Banding karena dipihak Pemohon Banding merupakanPajak Keluaran yang harus dilaporkan dalam SPT Masa PPN masa pajak yangbersangkutan;bahwa Majelis tidak sependapat dengan dalil Terbanding tersebut di atas karena sesuaidengan fakta persidangan, Pemohon Banding terbukti bertindak sebagai pemegang amanatuntuk mewakili BMW AG dalam membayar claim warranty kepada konsumen;bahwa pembayaran sebesar Rp1.240.751.870,00 tersebut dibayar oleh BMW AG kepadaPemohon Banding karena pembayaran talangan
    dengan demikian PemohonBanding sebagai PKP Pemungutberkewajiban memungut PPN atas penyerahan dimaksud,pendapat Terbanding tidak cukup bukti karena tidak terbukti pembayaran penggantian(reimbursement) merupakan Jasa Kena Pajak atas imbalan jasa Pemohon Bandingmenyediakan kemudahan kepada BMW AG Jerman;bahwa dengan bukti yang merupakan fakta persidangan dikaitkan dengan ketentuan PPNyang berlaku, bukti pembayaran reimbursementdari BMW AG kepada Pemohon Bandingkarena Pemohon Banding telah membayarkan talangan
    hakekatnya pembayaran claim warranty dari BMW AG (Pabrikanmenimbangmobil) kepada konsumen (pembeli mobil BMW) bukan merupakan objek pajakyang terutang PPN, karena tidak memenuhi unsur penyerahan sebagaimanadimaksud dalam ketentuan Pasal 4 ayat (1) UndangUndang PPN;2) bahwa dalam rangka pembayaran claim warranty dimaksud dalam pelaksanaannyaterlibat dealer sebagai pihak yang menyediakan spare part dan jasa pemasangannyadan juga melibatkan Pemohon Banding (distributor) sebagai pihak yangmembayarkan biaya talangan
    sebesar jumlah pembayaran biaya spare part dan jasapemasangannya, yang bertindak atas nama BMW AG berdasarkan amanat yangdiberikan oleh BMW AG, Jerman kepada Pemohon Banding untuk membayarkanjumlah tagihan dimaksud terlebih dahulu yang kemudian setelah direalisasikan barukemudian diganti oleh BMW AG sejumlah pembayaran biaya talangan tersebut,dibayarkan kepada Pemohon Banding, maka Pemohon Banding terbukti bukansebagai PKP yang sebenarnya;3) bahwa penyerahan Jasa Kena Pajak dalam pelaksanaan Claim
Register : 09-08-2012 — Putus : 08-10-2012 — Upload : 23-10-2012
Putusan PT PEKANBARU Nomor 148/PID.B/2012/PTR
Tanggal 8 Oktober 2012 — BUDI SUTRISNO
3412
  • RIG TENDERS untuk memberikan dana talangan sebanyakRp. 600.000.000, (enam ratus juta rupiah) lebih dahulu dan apabila PT.RIG TENDERS sudah membayar kepada terdakwa selaku Kepala CabangPT. KELUARGA JAYA SHIPPING Batam, maka uang talangan dari saksiADHISASONO akan dikembalikan oleh terdakwa.Hal. 3 dari 15 hal.
    RIG TENDERS yang sebelumnyadigunakan terdakwa untuk dana talangan seluruhnya sebesar Rp.600.000.000, (enam ratus juta rupiah), tetapi terdakwa menggunakan uangyang seharusnya milik PT.
    RIG TENDERS untuk memberikan dana talangan sebanyakRp. 600.000.000, (enam ratus juta rupiah) lebih dahulu dan apabila PT.RIG IENDERS sudah membayar kepada terdakwa selaku Kepala CabangPT.
    KELUARGA JAYA SHIPPING Batam, maka uang talangan dari saksiADHISASONO akan dikembalikan oleh terdakwa.e Terhadap permintaan terdakwa tersebut saksi ADHISASONO dalam kapasitaspribadi kemudian memberikan dana pribadinya untuk talangan kepadaterdakwa seluruhnya sejumlah Rp. 600.000.000, (enam ratus juta rupiah) danpenyerahannya dilakukan secara transfer dalam 2 (dua) tahap yaitu :e Pada tanggal 17 Juni 2009 ditransfer melalui rekening Bank Mandiri KCBRadio Dalam Jakarta sejumlah Rp. 100.000.000,Hal.
    RIG TENDERS yang sebelumnyadigunakan terdakwa untuk dana talangan seluruhnya sebesar Rp.600.000.000, (enam ratus juta rupiah), tetapi terdakwa menggunakan uangyang seharusnya milik PT. RIG TENDERS untuk keperluan lain. Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana sebagaimana dimaksud Pasal378 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.Hal. 7 dari 15 hal. Put.No.148/PID.B/2012/PTR.Ill. Surat tuntutan pidana (requisitoir) dari Jaksa Penuntut Umum tanggal 1 Mei2012 Nomor.
Putus : 21-10-2010 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1990 K/PID.SUS/2010
Tanggal 21 Oktober 2010 — MUHAMMAD ASROF, dk
9356 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BNI(Persero) ;Bahwa dalam proses pemberianfasilitas dana talangan untukpengambilalinan aset kredit atasnama BINTANG ABAD PASIFIKsebesar Rp. 150.000.000.000,dan Pemberian Kredit Modal Kerjakepada PT.
    Industries BadjaGaruda ;e Surat Divisi IJK No. lJK/3/9579 tanggal 2 September 2002Tentang Pencairan Dana Talangan ; Call Memo Kelompok ADS tanggal 02 Agustus 2002 ;e Note Intern Divisi IJK No. lJK/3/111 tanggal 05 Agustus 2002tentang Pembebanan Biaya fee PT. BTS kepada Fasilitasdana talangan BNI ;e Surat Divisi IJK No. IJK/3/8454 tanggal 5 Agustus 2002tentang pembebanan biaya fee PT.
    IJK/3/9579 tanggal 2 September 2002Tentang Pencairan Dana Talangan ; Call Memo Kelompok ADS tanggal 02 Agustus 2002 ;e Note Intern Divisi IJK No. lJK/3/111 tanggal 05 Agustus 2002tentang Pembebanan Biaya fee PT. BTS kepada Fasilitasdana talangan BNI ;* Surat Divisi IJK No. IJK/3/8454 tanggal 5 Agustus 2002tentang pembebanan biaya fee PT. BTS kepada fasilitasdana talangan BNI ;Hal. 47 dari 68 hal. Put.
    IJK/3/9579 tanggal 2 September 2002 TentangPencairan Dana Talangan ;Call Memo Kelompok ADS tanggal 02 Agustus 2002 ;Note Intern Divisi IJK No. IJK/3/111 tanggal 05 Agustus 2002 tentangPembebanan Biaya fee PT. BTS kepada Fasilitas dana talangan BNISurat Divisi IJK No. IJK/3/8454 tanggal 5 Agustus 2002 tentangpembebanan biaya fee PT. BTS kepada fasilitas dana talangan BNI ;Surat BTS No. 091/BTS/IV/8/2002 tanggal 6 Agustus 2002 tentangpembebanan fee klien PT. BTS ;Memo Divisi KPI No.
    IJK/3/9579 tanggal 2 September 2002Tentang Pencairan Dana Talangan ;Call Memo Kelompok ADS tanggal 02 Agustus 2002 ;Note Intern Divisi IJK No. IJK/3/111 tanggal 05 Agustus 2002tentang Pembebanan Biaya fee PT. BTS kepada Fasilitasdana talangan BNI ;Surat Divisi IJK No. IJK/3/8454 tanggal 5 Agustus 2002tentang pembebanan biaya fee PT. BTS kepada fasilitas danatalangan BNI ;Surat BTS No. 091/BTS/IV/8/2002 tanggal 6 Agustus 2002tentang pembebanan fee klien PT. BTS ;Memo Divisi KPI No.
Register : 12-04-2017 — Putus : 15-05-2017 — Upload : 29-05-2017
Putusan PN BANGKALAN Nomor 93/Pid.B/2017/PN.Bkl
Tanggal 15 Mei 2017 — SUJA’I UMAR BINTAYYAR BIN H.SUI (Alm)
316
  • Memerintahkan barang bukti berupa :------------------------------------------------------ sebilah senjata tajam jenis pisau berikut selontongnya yang terbuat dari talangan karet warna merah dengan gagang kayu warna coklat, dirampas untuk dimusnahkan ; -----------------------------------------------------------------------6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah)
    BKI. sebilah senjata tajam jenis pisau berikut selontongnya yangterouat dari talangan karet warna merah dengan gagang kayuwarna coklat, dirampas untuk dimusnahkan ;4.
    Lebak DesaGebang dan oleh kedua saksi bersama anggota Satreskrim PolresBangkalan dilakukan penggeledahan dimana didapati di tubuh terdakwayaitu diselipkan di pinggang sebelah kiri yang tertutup baju yang dipakaiterdakwa terdapat senjata tajam jenis pisau yang terbuat dari besidengan sarung pengamannya yang terbuat dari talangan karet warnamerah dengan gagang terbuat dari kayu berwarna coklat.
    Bahwa ketikaanggota Satreskrim Polres Bangkalan tiba di lokasi, terdakwa sempatmembuang pisau tersebut ke sebelah samping kiri terdakwa.Bahwa terdakwa membawa senjata tajam berupa pisau kecil dari besidengan sarung pengamannya yang terbuat dari talangan karet warnamerah dengan gagang terbuat dari kayu berwarna coklat tersebut tidakada ijin dari pihak yang berwenang. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 2 ayat (1) Undang undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951.
Register : 20-09-2021 — Putus : 21-10-2021 — Upload : 13-01-2022
Putusan PN Pulang Pisau Nomor 74/Pid.B/2021/PN Pps
Tanggal 21 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
CHABIB SHOLEH,SH
Terdakwa:
PRIATI Alias SUNARTI Binti LAMIDI Alm
7933
  • Pulang Pisau, Terdakwa mengatakan untuk dana talangan.23. Tanggal 09 Juli 2021 sekira Pukul 16.39 WIB sebesar Rp.150.000, Saksi MEINIKA INDRIYANI transfer ke rekening an. TAUFIKISWANDI dengan No.Rek 343101050876534 melalui aplikasi BRIMOteman korban, Terdakwa mengatakan untuk dana talangan.24. Tanggal 14 Juli 2021 sekira Pukul 08.01 WIB sebesar Rp.465.000, Saksi MEINIKA INDRIYANI transfer ke rekening an.MUHAMMAD SAFARI dengan No.Rek 343101050876534 melaluiSULTAN CELL Jl.
    NOORJANAH dengan No.Rek 343101043253533 BRI dan Terdakwa Chatvia WA ke saudari MEMEI yang mengatakan bahwa uang tersebutdigunakan untuk keperluan dana talangan;(9) Tanggal 04 Juni 2021 sekira Pukul 13.12 WIB sebesar Rp.1.000.000, yang di transfer saudari MEMEI ke rekening an.
    Putusan Nomor 74/Pid.B/2021/PN Pps.via WA ke saudari MEMEI yang mengatakan bahwa uang tersebutdigunakan untuk keperluan dana talangan;(9) Tanggal 04 Juni 2021 sekira Pukul 13.12 WIB sebesar Rp.1.000.000, yang di transfer saudari MEMEI ke rekening an.
    SAFARI dengan No.Rek 343101050876534 danTerdakwa ada Chat via WA ke saudari MEMEI yang mengatakanbahwa uang tersebut digunakan untuk dana talangan;(24) Tanggal 14 Juli 2021 sekira Pukul 08.01 WIB sebesar Rp.465.000, yang di transfer saudari MEMEI ke rekening an.
    Putusan Nomor 74/Pid.B/2021/PN Pps.ke saudari MEMEI yang mengatakan bahwa uang tersebut digunakan untukdana talangan;(24) Tanggal 14 Juli 2021 sekira Pukul 08.01 WIB sebesar Rp.465.000, yang di transfer saudari MEMEI ke rekening an. MUH.
Putus : 23-11-2016 — Upload : 27-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1975 K/PID.SUS/2016
Tanggal 23 Nopember 2016 — Ir. NYOMAN SUWARJANA
229165 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Slamet Suwartono, M.M., M.T. bin Sularso(Alm.) selaku Direktur Proyek mengusulkan pemberian dana talangan atauuang muka sebesar 20% dari nilai kontrak kepada Direktur Utama PT.AP.1perihalAngkasa Pura (Persero) melalui surat Nomor241/HK.06.01/2009/PPBILB 2009Permohonan Dana Talangan atau Uang Muka PT. Slipi Raya Utama. Usulantanggal 4 Septemberpemberian dana talangan atau uang muka dibuat untuk membantu PT.
    Penggunaan dana talangan akan sepenuhnya di bawahpengendalian manajemen Proyek Pembangunan Bandara InternasionalLombok apabila PT. Slipi Raya Utama tidak mampu menyerahkan jaminanBank: Bahwa terkait usulan pemberian dana talangan atau uang mukasebesar 20%, Direktur Utama PT. Angkasa Pura (Persero) menulisHal. 11 dari 92 hal.
    Pemberian uang muka/dana talangan akan diperhitungkan denganpengurangan proses pembayaran termin, yaitu mulai termin V sampaidengan X;Hal. 12 dari 92 hal. Putusan Nomor 1975 K/PID.SUS/2016 Bahwa terkait dengan pemberian dana talangan ini BambangDarwoto bin Muhari (Direktur Utama PT. Angkasa Pura (Persero)menyetujul pemberian dana talangan sebesar 20% dari nilai kontrak,meskipun tidak diatur dalam pedoman pengadaan barang/jasa yang berlakudi lingkungan PT. AP (Persero) yang ditetapkan dalam:a.
    Slamet Suwartono, M.M., M.T. bin Sularso(Alm.) selaku Direktur Proyek mengusulkan pemberian dana talangan atauuang muka sebesar 20% dari nilai kontrak kepada Direktur Utama PT.Angkasa Pura (Persero) melalui surat Nomor API241/HK.06.01/2009/PPBILB tanggal 4 September 2009 perihalPermohonan Dana Talangan atau Uang Muka PT. Slipi Raya Utama. Usulanpemberian dana talangan atau uang muka dibuat untuk membantu PT.
    Penggunaan dana talangan akan sepenuhnya di bawahpengendalian manajemen Proyek Pembangunan Bandara InternasionalLombok apabila PT. Slipi Raya Utama tidak mampu menyerahkan jaminanBan; Bahwa terkait usulan pemberian dana talangan atau uang mukasebesar 20%, Direktur Utama PT.
Putus : 24-11-2015 — Upload : 12-01-2017
Putusan PN SEKAYU Nomor 1/Pdt.G/2015/PN.Sky
Tanggal 24 Nopember 2015 — KOPERASI UNIT DESA (KUD) SRIWIJAYA -Lawan- TARMUZI,DKK
11115
  • Kerugian Talangan Angsuran Hutang/Kredit milik Tergugat dan Tergugatll yang ditalangi oleh Penggugat ke PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero),Tok dari tanggal 01 Januari 2013 sampai dengan tanggal 04 Desember2014 adalah sebagai berikut :KERUGIAN TALANGAN ANGSURAN HUTANG/KREDIT MILIKTERGUGAT TAHUN 2013> Pada Divisi 5 Tahap 1.Bahwa pada Divisi 5 Tahap 1, Tergugat telah melakukan pembayaranangsuran kreditnya ke PT.
    Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbksehingga Penggugat tidak melakukan talangan angsuran hutang/kreditmilik Tergugat I.Putusan Nomor: 01/Pdt.G/2015/PN.Sky.10> Pada Divisi 2 Tahap 2:> (Total Nilai Angsuran Kredit Bank Pada Tahun 2013) / (JumlahSeluruh Kapling Divisi 2 Tahap 2 Pada Tahun 2013) = (NilaiAngsuran Kredit Bank Per Kapling Pada Tahun 2013)> (Rp. 10.338.217.808,) / (1.505 kapling)= Rp. 6.869.248,Jadi jumlah nilai talangan angsuran hutang/kredit milik Tergugat yang ditalangi oleh Penggugat
    Bank Rakyat Indonesia (Persero), Toksehingga Penggugat tidak melakukan talangan angsuran hutang/kreditmilik Tergugat .> Pada Divisi 2 Tahap 2:> (Total Nilai Angsuran Kredit Bank Pada Tahun 2014) / (JumlahSeluruh Kapling Divisi 2 Tahap 2 Pada Tahun 2014) = (NilaiAngsuran Kredit Bank Per Kapling Pada Tahun 2014)> (Rp. 8.949.595.479,) / (1.505 kapling)= Rp. 5.946.575.Jadi jumlah nilai talangan angsuran hutang/kredit milik Tergugat yangditalangi olen Penggugat :> (Jumlah Kapling Milik Tergugat ) x (Nilai
    Bank Rakyat Indonesia (Persero), Toksehingga Penggugat tidak melakukan talangan angsuran hutang/kreditmilik Tergugat Il.> Pada Divisi 2 Tahap 2:> (Total Nilai Angsuran Kredit Bank Pada Tahun 2013) / (JumlahSeluruh Kapling Divisi 2 Tahap 2 Pada Tahun 2013) = (NilaiAngsuran Kredit Bank Per Kapling Pada Tahun 2013)> (Rp. 10.338.217.808,) / (1.505 kapling)= Rp. 6.869.248,Jadi jumlah nilai talangan angsuran hutang/kredit milik Tergugat Il yang ditalangi oleh Penggugat :> (Jumlah Kapling Milik Tergugat
    Bank Rakyat Indonesia (Persero), Toksehingga Penggugat tidak melakukan talangan angsuran hutang/kreditmilik Tergugat Il.> Pada Divisi 2 Tahap 2:> (Total Nilai Angsuran Kredit Bank Pada Tahun 2014) / (JumlahSeluruh Kapling Divisi 2 Tahap 2 Pada Tahun 2014) = (NilaiAngsuran Kredit Bank Per Kapling Pada Tahun 2014)> (Rp. 8.949.595.479,) / (1.505 kapling)= Rp. 5.946.575.Jadi jumlah nilai talangan angsuran hutang/kredit milik Tergugat Il yang ditalangi oleh Penggugat :Putusan Nomor: 01/Pdt.G/2015/PN.Sky
Putus : 09-05-2018 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 224 K/PID.SUS/2018
Tanggal 9 Mei 2018 — Agus Nurochman S.Pd
8336 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Rekap Pinjaman Dana Talangan Pihak keIll (Nirmala Group)kepada KONI Kota Tegal Tahun 2012;2) 1 bendel Rekap Pinjaman Dana Talangan Pihak keIll (Nirmala Group)kepada KONI Kota Tegal Tahun 2013;Hal. 2 dari 12 hal. Put. Nomor 224 K/PID.SUS/201821)22)23)24)13 bendel buku cek Bank Danamon dengan No. A/C: 3516180217;1 bendel buku cek Bank Danamon dengan No. A/C: 35563641083;1 bendel print out buku cek Bank Danamon;1 buku tabungan KONI Kota Tegal per tanggal 27/08/2012 sampai27/05/2015 dengan No.
    Pinjaman Talangan kepada Pihak keIll (Nirmala Group) KONIKota Tegal periode Juli 2012 Maret 2013;Bendel berkas SK (Surat Keputusan) Kepengurusan Cabang OlahragaKONI Kota Tegal;Bendel Surat Perjanjian KONI Kota Tegal dengan Atlit Lini per CabangOlahraga;Buku Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga;) Bendel Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) KONI Kota TegalTahun 2012;Bendel Buku Kas Umum KONI Kota Tegal Tahun 20122014;Bendel SPJ KONI Kota Tegal bulan JanuariMei 2013;Bendel SPJ KONI Kota Tegal bulan
    Menetapkan agar barang bukti berupa:1) 1 (satu) bendel Rekap Pinjaman Dana Talangan Pihak keIIl (NirmalaGroup) kepada KONI Kota Tegal Tahun 2012;2) 1 (satu) bendel Rekap Pinjaman Dana Talangan Pihak keIII (NirmalaGroup) kepada KONI Kota Tegal Tahun 2013;3) 13 (tiga belas) bendel buku cek Bank Danamon dengan No. A/C:3516180217;4) 1 (satu) bendel buku cek Bank Danamon dengan No.
    Rekening: 3004105597;7) 1 (satu) bendel Pinjaman Talangan kepada Pihak kelIIl (NirmalaGroup) KONI Kota Tegal periode Juli 2012 Maret 2013;8) Bendel berkas SK (Surat Keputusan) Kepengurusan CabangOlahraga KONI Kota Tegal;9) Bendel Surat Perjanjian KONI Kota Tegal dengan Atlit Lini per CabangOlahraga;10) Buku Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga;11) Bendel Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) KONI Kota Tegal Tahun2012;12) Bendel Buku Kas Umum KONI Kota Tegal Tahun 20122014;13) Bendel SPJ KONI Kota
Register : 30-12-2011 — Putus : 13-02-2014 — Upload : 29-08-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-50494/PP/M.XVIB/16/2014
Tanggal 13 Februari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
13332
  • dipungut oleh Pemohon Banding karenadipihak Pemohon Banding merupakan Pajak Keluaran yang harus dilaporkan dalam SPT Masa PPNmasa pajak yang bersangkutan;bahwa Majelis tidak sependapat dengan dalil Terbanding tersebut di atas karena sesuai dengan faktapersidangan, Pemohon Banding terbukti bertindak sebagai pemegang amanat untuk mewakili BMW AGdalam membayar claim warranty kepada konsumen;bahwa pembayaran sebesar Rp2.423.146.974,00 tersebut dibayar oleh BMW AG kepada PemohonBanding karena pembayaran talangan
    dengan demikian Pemohon Banding sebagai PKP Pemungutberkewajiban memungutPPN atas penyerahan dimaksud, pendapat Terbanding tidak cukup bukti karena tidak terbuktipembayaran penggantian (reimbursement) merupakan Jasa Kena Pajak atas imbalan jasa PemohonBanding menyediakan kemudahan kepada BMW AG Jerman;bahwa dengan bukti yang merupakan fakta persidangan dikaitkan dengan ketentuan PPN yang berlaku,bukti pembayaran reimbursement dari BMW AG kepada Pemohon Banding karena Pemohon Bandingtelah membayarkan talangan
    hakekatnya pembayaran claim warranty dari BMW AG (Pabrikan mobil) kepadakonsumen (pembeli mobil BMW) bukan merupakan objek pajak yang terutang PPN, karena tidakmemenuhi unsur penyerahan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 4 ayat (1) UndangUndang PPN;2) bahwa dalam rangka pembayaran claim warranty dimaksud dalam pelaksanaannya terlibat dealersebagai pihak yang menyediakan spare part dan jasa pemasangannya dan juga melibatkanPemohon Banding (distributor) sebagai pihak yang membayarkan biaya talangan
    sebesar jumlahpembayaran biaya spare part dan jasa pemasangannya, yang bertindak atas nama BMW AGberdasarkan amanat yang diberikan oleh BMW Agustus, Jerman kepada Pemohon Banding untukmembayarkan jumlah tagihan dimaksud terlebih dahulu yang kemudian setelah direalisasikanbaru kemudian diganti oleh BMW AG sejumlah pembayaran biaya talangan tersebut, dibayarkankepada Pemohon Banding, maka Pemohon Banding terbukti bukan sebagai PKP yangsebenarnya;3) bahwa penyerahan Jasa Kena Pajak dalam pelaksanaan
Register : 03-02-2020 — Putus : 27-04-2020 — Upload : 29-05-2020
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 98/Pid.B/2020/PN JKT.SEL
Tanggal 27 April 2020 —
20796
  • UangRp.1.000.000.000, (satu milyar rupiah) dana talangan yang telahdiserahkan termasuk bagian keuntungan investasi. 3.1.
    DRIdapat memberikan pinjaman dana talangan tersebut, kemudian sdr.Chairul Iskandar menawarkan skema pinjaman kedua yaituperubahan pinjaman dengan penambahan dana talangan menjadiUSD 20.000.000. dimana sdr. Chairul Iskandar terlebin dahulumemperkenalkan saksi dan pengurus PT. HPG lainnya denganterdakwa RUDY SUTOPO dimana sdr. Chairul Iskandar mengatakankepada kami bahwa terdakwa merupakan Garantor / Penjamin dariPT. DRI dalam hal pendanaan yang akan diberikan oleh PT. DRIkepada PT.
    DRI dimana perubahantersebut tentang jumlah dana yang akan dicairkan menjadi USD20.000.000.000 dan lamanya pencairan menjadi 40 hari begitu juganilai dana talangan yang harus diberikan kepada PT. DRI ditambahmenjadi Rp.4.600.000.000, (empat milyar enam ratus juta rupiah)yang semula Rp.1.000.000.000, (satu milyar rupiah) sehinggajumlah dana talangan yang sudah diberikan oleh PT. HPG kepadaPT. DRI sebesar Rp.5.600.000.000.
    HPG membayar dana talangan kepada PT. DRI sebesarRp. 1.000.000.000. (satu milyar rupiah). Dan saat dalam perjanjianperubahan berubah menjadi USD 20.000.000.000. (dua puluh jutadolar Amerika Serikat) PT. HPG membayar dana talangan kepadaHalaman 48 dari 72 Putusan Nomor 98/Pid.B/2020/PN JKT.SELPT. DRI sebesar Rp. 4.600.000.000.