Ditemukan 1237 data
1.Prof. DR. IR. IKA MARISKA SOEDHARMA, Msc
2.Prof. DR., IR., DEDI SOEDHARMA
3.ACHMAD MARIN RAMDHANI, S.E
4.DAVINA AMBARSARI, S.E.
Tergugat:
1.IR. SUHANDY THEOPHILUS selaku Direktur Utama PT. GRIYA AMAN SENTOSA
2.MUMUH MUHSIN WIRAMIHADJA, S.H.
Turut Tergugat:
1.AA KARTIWA
2.KANTOR DESA NAGROG
3.KANTOR KECAMATAN CICALENGKA
4.KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BANDUNG
5.MELANIA MIENSYE HAMBALI, S.H.
55 — 7
Griya Aman Sentosa;
- Menyatakan Penggugat Rekonvensi/Tergugat I Konvensi adalah pemilik sah atas tanah seluas+9.056 M2 yang belum di sertipikatkan atas nama PT. Griya Aman Sentosa, yang merupakan sisa dari luas tanah keseluruhan seluas+104.975 M2 yang dikurangi seluas 95.919 M2 yang telah terbit SHGB No. 00452 atas nama PT. Griya Aman Sentosa.
- Akta Pelepasan Hak Atas Tanah No. 61 tanggal 29 Desember 2009 yang dibuat di hadapan Notaris Mumuh Muhsin Wiramihardja, SH, tanah seluas+25.000 m2,
- Akta Pelepasan Hak Atas Tanah No. 62 tanggal 29 Desember 2009 yang dibuat di hadapan Notaris Mumuh Muhsin Wiramihardja, SH, tanah seluas+25.032 m2,
- Akta Pelepasan Hak Atas Tanah No. 63 tanggal 29 Desember 2009 yang dibuat di hadapan Notaris Mumuh Muhsin Wiramihardja, SH, tanah seluas
- Akta Pelepasan Hak Atas Tanah No. 64 tanggal 29 Desember 2009 yang dibuat di hadapan Notaris Mumuh Muhsin Wiramihardja, SH, tanah seluas+20.000 m2.
- Akta Pelepasan Hak Atas Tanah No. 24 tanggal 23 Desember 2010 yang dibuat di hadapan Notaris Mumuh Muhsin Wiramihardja, SH, tanah seluas+7.648 m2.
., untuk tanah seluas+7.295 m2, di mana Prof. Dr. Ika Mariska Soedharma, M.Sc memberi kuasa kepada Tn. Herman Iskandar.
- Akta Kuasa menjual No. 10 tanggal 9 Oktober 2007 yang dibuat di hadapan Notaris Mumuh Muhsin Wiramihardja, SH., untuk tanah seluas+25.000 m2, di mana Prof. Dr. Ir. Dedi Soedharma memberi kuasa kepada Tn. Herman Iskandar.
., untuk tanah seluas+25.032 m2, di mana Prof. Dr. Ir. Ika Mariska Soedharma memberi kuasa kepada Tn. Herman Iskandar.
- Akta Kuasa menjual No. 19 tanggal 15 Nopember 2008 yang dibuat di hadapan Notaris Mumuh Muhsin Wiramihardja, SH., untuk tanah seluas+20.000 m2, di mana Marin Ramdhani, SE memberi kuasa kepada Tn. Herman Iskandar.
32 — 8
empang, seluas 14.450 m2 terletak di Desa Melakasari, Kecamatan Gebang semula Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, sebagaimana terurai dalam Sertipikat Hak Milik No.13 Desa Melakasari atas nama CANDRASARI (Tergugat II );
- Sebidang tanah empang, seluas 10.080 m2 terletak di Desa Melakasari, Kecamatan Gebang semula Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, sebagaimana terurai dalam Sertipikat Hak Milik No.26 Desa Melakasari atas nama HARTONO SANTO (Tergugat
III );
- Sebidang tanah empang, seluas 19.580 m2 terletak di Desa Melakasari, Kecamatan Gebang semula Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, sebagaimana terurai dalam Sertipikat Hak Milik No.27 Desa Melakasari atas nama HARTONO SANTO (Tergugat III );
- Sebidang tanah empang, seluas 12.270 m2 terletak di Desa Melakasari, Kecamatan Gebang semula Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, sebagaimana terurai dalam Sertipikat Hak Milik No.31 Desa Melakasari atas
- Sebidang tanah empang, seluas 16.430 m2 terletak di Desa Melakasari, Kecamatan Gebang semula Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, sebagaimana terurai dalam Sertipikat Hak Milik No.32 Desa Melakasari atas nama WAHYUDI W (Tergugat IV);
- Sebidang tanah empang, seluas 7.860 m2 terletak di Desa Melakasari, Kecamatan Gebang semula Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, sebagaimana terurai dalam Sertipikat Hak Milik No.39 Desa Melakasari atas
- Menyatakan Jual Beli secara lisan yang dilakukan pada tanggal 8 Juni 1990 antara Tergugat III dengan Penggugat, atas :
- sebidang tanah empang, seluas 10.080 m2 terletak di Desa Melakasari, Kecamatan Gebang semula Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, sebagaimana terurai dalam Sertipikat Hak Milik No.26 Desa Melakasari atas nama HARTONO SANTO (Tergugat III)
- Sebidang tanah empang, seluas 19.580 m2 terletak di Desa Melakasari
- Sebidang tanah empang, seluas 16.430 m2 terletak di Desa Melakasari, Kecamatan Gebang semula Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, sebagaimana terurai dalam Sertipikat Hak Milik No.32 Desa Melakasari atas nama WAHYUDI W (Tergugat IV ).
Paimin Suharno
Tergugat:
M. Rachmat Sahaman
123 — 0
RACHMAT SAHAMAN, tertanggal 24 April 2008 seluas 6.195 m2.
- Sebidang tanah kosong yang terletak di Desa Karang Indah, Kecamatan Bojong Mangu, Kabupaten Bekasi, dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 202, An. M. RACHMAT SAHAMAN, tertanggal 25 Juni 2008 seluas 6.360 m2.
- Sebidang tanah kosong yang terletak di Desa Karang Indah, Kecamatan Bojong Mangu, Kabupaten Bekasi, dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) No.203, An.
RACHMAT SAHAMAN, tertanggal 25 Juni 2008 seluas 2.070 m2.
- Sebidang tanah kosong yang terletak di Desa Karang Indah, Kecamatan Bojong Mangu, Kabupaten Bekasi, dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 204, An. M. RACHMAT SAHAMAN, tertanggal 25 Juni 2008 seluas 4.420 m2.
- Sebidang tanah kosong yang terletak di Desa Karang Indah, Kecamatan Bojong Mangu, Kabupaten Bekasi, dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) N0. 205, An.
RACHMAT SAHAMAN, tertanggal 25 Juni 2008 seluas 8.465 m2.
Total tanah keseluruhan seluas 45.040 m2.
RACHMAT SAHAMAN, tertanggal 24 April 2008 seluas 6.195 m2.Sebidang tanah kosong yang terletak di Desa Karang Indah, Kecamatan Bojong Mangu, Kabupaten Bekasi, dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 202, An. M. RACHMAT SAHAMAN, tertanggal 25 Juni 2008 seluas 6.360 m2.
RACHMAT SAHAMAN, tertanggal 25 Juni 2008 seluas 2.070 m2.Sebidang tanah kosong yang terletak di Desa Karang Indah, Kecamatan Bojong Mangu, Kabupaten Bekasi, dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 204, An. M. RACHMAT SAHAMAN, tertanggal 25 Juni 2008 seluas 4.420 m2.
Alhadi Ismail
Tergugat:
1.Nuraini
2.Muhammad Feri Rizky
3.Boyhaky
11 — 13
Dengan batasan :
- Utara berbatas dengan parit seluas : 17,4 M
- Timur berbatas dengan tanah sawah ismail seluas : 75 M
- Selatan berbatas dengan lorong seluas : 17,4 M
- Barat
berbatas dengan tanah sawah Rukhiah seluas : 75 M
- Utara berbatas dengan parit seluas : 17,4 M
- Timur berbatas dengan tanah sawah Ismail seluas : 75 M
- Selatan berbatas dengan lorong seluas : 17,4 M
- Barat berbatas dengan tanah sawah Rukhiah seluas : 75 M
Yang dikeluarkan oleh Kantor Badan Pertanahan Aceh Utara.
Dengan batasan :
Yang
KURNIA SADEWA, S.H, M.H bin SOEBAGYO BROTOSEDJATI ALM
121 — 14
- Menetapkan PEMOHON (KURNIA SADEWA, S.H, M.H bin SOEBAGYO BROTOSEDJATI (Almarhum)) selaku orang tua dari anak angkat yang bernama INDRASTA ALIF YUDISTIRA laki-laki lahir di Wonogiri pada tanggal 31 Mei 2004 yang belum dewasa/belum cakap hukum untuk mewakili melakukan peralihan hak atas 3 (tiga) bidang tanah sertifikat Hak Milik, yaitu :
- Hak Milik No. 31 di Desa Wonoplumbon seluas 4.683
- Hak Milik No. 32 di Desa Wonoplumbon seluas 7.862 M2 tertanggal 31-8-1995 yang ditanda tangani Kepala Kantor Pertanahan Semarang.
- Hak Milik No. 02019 di Desa Wonoplumbon seluas 7.750 M2 tertanggal 31-12-1985 yang ditanda tangani Kepala Kantor Pertanahan Semarang.
Dari atas nama Bapak SOEBAGYO BROTOSEDJATI (Almarhum).
SYAMSU ALAM, SE, MM
51 — 126
- Sebidang Tanah SHM No. 01089 surat ukur no. 181/2010 seluas 12.047 (dua belas ribu empat puluh tujuh meter persegi) terletak di Kelurahan Galonta, Kec. Enrekang, Kab. Enrekang, sulawesi Selatan an. Almarhumah Frieda Said ;
- Sebidang Tanah SHM no. 175, SU No. 25/1988 seluas 19.685 (sembilan belas ribu enam ratus delapan puluh lima meter persegi) terletak di Desa Banti, Kec. Baraka, Kab. Enrekang an. Almarhum H.
Bogor, Jawa Barat ;
- Sebidang Tanah SHM no. 38, SU 23/Saotengah/2004 Tgl. 19-7-2004 seluas 10.000 m2 (Sepuluh ribu meter persegi) an. Almarhum Drs. Haji Muhammad Said terletak di desa Saotengah, Kec. Sinjai Selatan Kab. Sinjai, Prop. Sulawesi Selatan.
- Sebidang Tanah Akta Hibah No. 120/AKTA/KB/V/1997 tgl. 17-5-1997 seluas 57.500 m2 (Lima puluh tujuh ribu lima ratus meter persegi) an.
Sulawesi Selatan ;
- Sebidang Tanah Akta Hibah No. 123/AKTA/KB/V/1997 tgl. 17-5-1997 seluas 40.000 m2 ( Empat puluh ribu meter persegi ) an. Almarhum Drs Moehammad Said terletak di desa Pakkatto, Kec. Bontomarannu, Kab. Gowa, Prop. Sulawesi Selatan.
- Sebidang Tanah Akta Hibah No. 122/AKTA/KB/V/1997 tgl. 17-5-1997 seluas 10.000 m2 (sepuluh ribu meter persegi) an.
- Sebidang Tanah Akta Djual Beli No. 48/Akte/KB/1973 tgl. 18 7- 1973 seluas 1,67 ha (satu koma enam puluh tujuh hektar) Almarhum an. Drs Moh. Said terletak di Desa Timbuseng, Kec. Bontomarannu, Kab. Gowa, Prop. Sulawesi Selatan ;
- Sebidang Tanah Akta Djual Beli No. 49/Akte/KB/1973 tgl. 18 7- 1973 seluas 1,14 ha (satu koma empat belas hektar) Almarhum an. Drs Moh.
Sulawesi Selatan ;
- Sebidang Tanah Akta Djual Beli No. 164/Akte/KB/1976 tgl. 69- 1976 seluas 0,52 ha ( nol koma lima puluh dua hektar) an. Almarhum Drs Moch. Said terletak di Desa Timbuseng, Kec. Bontomarannu, Kab. Gowa, Prop. Sulawesi Selatan ;
- Sebidang Tanah Akta Djual Beli No. 178/Akte/KB/1976 tgl. 6 9- 1976 seluas 0,30 ha ( nol koma tiga puluh hektar ) an. Almarhum Drs Moch.
Pembanding/Tergugat II : Mariadi bin Medal Diwakili Oleh : Edi Kurniawan, S.H.
Pembanding/Tergugat III : Supardi bin Medal Diwakili Oleh : Edi Kurniawan, S.H.
Pembanding/Tergugat IV : Mahnan bin Medal Diwakili Oleh : Edi Kurniawan, S.H.
Terbanding/Penggugat : SAMAR alias INAQ TOMO
Turut Terbanding/Tergugat V : Bahar bin Medal
Turut Terbanding/Tergugat VI : Junaidi bin Medal
Turut Terbanding/Tergugat VII : Tomong bin Bokah alias Amaq Tomong
145 — 78
Menyatakan dan Menetapkan perbuatan para Tergugat yang telah membuat surat permohonan kepada BPN dengan dasar penguasaan yang bertentangan dengan hukum untuk diterbitkan :
SHM Nomor : 01246 atas nama JUNAIDI atas tanah seluas 1.221 M2
SHM Nomor : 01248 atas nama MAHNAN atas tanah seluas 452 M2.
SHM Nomor : 01214 atas nama BAHAR atas tanah seluas 1.155 M2
SHM Nomor : 01246 atas nama JUNAIDI atas tanah seluas 1.221 M2
57 — 9
MENGADILI
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi izin kepada Pemohon (Widodo bin Warsidi Budi Utomo) untuk berpoligami / menikah lagi dengan seorang perempuan bernama Laili Novadrianty;
3. Menetapkan harta barang tidak bergerak berupa sebuah rumah dan sebidang tanah seluas 425 M2 beserta bangunan rumah di atasnya seluas 105 M2 bersertifikat hak milik atas nama Widodo terletak
51 — 21
- Menyatakan Tergugat dan Turut Tergugat tidak pernah hadir dipersidangan walaupun telah dipanggil secara sah dan patut menurut hukum ;
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan Verstek;
- Menyatakan Penggugat sebagai pemilik yang sah atas sebidang tanah berikut bangunan rumah di atasnya yang terletak di Jalan Merawan V, No.163 RT.006/RW.010 Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya Kota Depok. dengan Sertifikat Hak Milik Nomor Nomor: 8801, seluas 90 m2
(sembilan puluh meter persegi) yang tercatat atas nama DADANG SURIP KADAR (Tergugat),
- Memberi ijin kepada Penggugat untuk mengurus balik nama Sertifikat atas tanah yang terletak di Jalan Merawan V, No.163 RT.006/RW.010 Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya Kota Depok. dengan Sertifikat Hak Milik Nomor Nomor : 8801, seluas 90 m2 (sembilan puluh meter persegi) yang tercatat atas nama DADANG SURIP KADAR (Tergugat) ke Kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kota Depok (Turut Tergugat
);
- Memerintahkan kepada Badan Pertanahan Kota Depok untuk membalik nama Sertifikat Hak Milik Nomor Nomor : 8801, seluas 90 m2 (sembilan puluh meter persegi) tanggal 28 November 1988 dari pemegang hak semula Dadang Surip Kadar (TERGUGAT) menjadi nama Muhammad Dirham Soezeno (PENGGUGAT);
- Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara secara tangung renteng ini sejumlah Rp.2.056.000,-(dua juta lima
LANNI ANALIA YUNUS
33 — 1
- Memberikan ijin kepada pemohon (LANNI ANALIA YUNUS) sebagai orang tua dari anaknya masih dibawah umur bernama NICHOLAS CHRISTIAN HARDJA untuk menjual/menjaminkan hak dan bagian hartanya berupa : Sebidang tanah dan bangunan yang terletak :
- Jalan Desa Sutawinangun, Kelurahan Sutawinangun, Kecamatan Cirebon Barat Cirebon Jawa Barat sebagaimana ternyata dalam sertifikat hak milik No 969 seluas 405 M2, atas nama Suriadiharja
;
- Jalan Desa Kertawinangun, Kelurahan Desa Kertawinangun Kecamatan Cirebon Barat Cirebon Jawa Barat sebagaimana ternyata dalam sertifikat hak milik No1040 seluas 908 M2, atas nama Suriadiharja ;
- Jalan Desa Sutawinangun, Kelurahan Sutawinangun, Kecamatan Cirebon Barat Cirebon Jawa Barat sebagaimana ternyata dalam sertifikat hak milik No 1312 seluas 403 M2, atas nama Suriadiharja;
- Jalan Desa Sutawinangun, Kelurahan Sutawinangun, Kecamatan Cirebon Barat Cirebon Jawa Barat sebagaimana ternyata dalam sertifikat hak milik No 969 seluas 405 M2, atas nama Suriadiharja
- Membebankan biaya
WISUDAWATI SIMATUPANG
35 — 38
Memberi izin kepada Pemohon (WISUDAWATI SIMATUPANG) sebagai orang yang bertindak sebagai wakil/kuasa dari anak yang bernama ESRA YULIANTI SIMATUPANG untuk menandatangani surat-surat dalam proses peralihan/penjaminan hak dan atau jual beli atas bidang tanah sebidang tanah seluas seluas 227 M2 (dua ratus dua puluh tujuh meter persegi) yang terletak di Jalan Bhayangkara No. 324, Lingkungan VII, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Propinsi Sumatera
Triana Candrawati
20 — 7
AJB/MP/VIII/706/1982 seluas 141 m2, yang terletak di Propinsi DKI Jakarta, Kota Jakarta Selatan, Kecamatan Mampang Prapatan, Kelurahan Pela Mampang, 2. sebidang tanah dengan Sertipikat Hak Milik No. 06215 seluas 61 m2, yang terletak di Propinsi DKI Jakarta, Kota Jakarta Selatan, Kecamatan Mampang Prapatan, Kelurahan Pela Mampang atas nama Djoko Prasetyo;
- Membebankan biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini kepada
1.Eny Setyorini
2.Abdul Rashid Bin Mohamed Ishaq
121 — 50
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk Pemisahan Harta Benda Dalam Perkawinan Antara Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Memutuskan, menyatakan sejak tanggal penetapan ini, terjadi pemisahan harta, harta-harta atas nama Pemohon I dan Pemohon II, yaitu:
- Satu bidang tanah Hak Milik beserta bangunannya seluas + 138 M2 (seratus tiga puluh delapan meter persegi), yang terletak di komplek Perumahan Citra Garden 2 Blok M 5 No.
5, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, berdasarkan Surat Ukur No.2519/1997 sesuai dengan bukti kepemilikan Sertipikat Hak Milik No. 10400, tercatat atas nama Eny Setyorini;
- Satu bidang tanah Pekarangan Kosong Hak Milik seluas + 60 M2 (enam puluh meter persegi), yang terletak di RT/RW 007/011, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, berdasarkan Surat Ukur No.419/2006 sesuai dengan bukti kepemilikan Sertipikat Hak Milik No. 10996
, tercatat atas nama Eny Setyorini;
- Satu bidang tanah Pekarangan Kosong Hak Milik seluas + 356 M2 (tiga ratus lima puluh enam meter persegi), yang terletak di RT/RW 007/011, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, berdasarkan Surat Ukur No.420/2006 sesuai dengan bukti kepemilikan Sertipikat Hak Milik No. 10997, tercatat atas nama Eny Setyorini.
141 — 56
MENGADILI
Dalam Konvensi :
Dalam Eksepsi :
- Menolak Eksepsi Tergugat I dan Turut Tergugat II untuk seluruhnya;
Dalam Pokok Perkara :
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Penggugat I dan Penggugat II adalah pemilik sah lahan objek sengketa seluas 66.647 M ( 6,6 Hektar), yang terletak di Dusun 13 Sirahu, Desa Selat Beting, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara berikut
Menyatakan Tergugat II telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menjual dan mengalihkan sebagian lahan objek sengketa milik Para Penggugat seluas 5 Hektar berdasarkan Surat Nomor : 593.3/395/1516/2008 ditandatangani Kepala Desa Selat Beting (Turut Tergugat II) tanggal 18 Juni 2008;
5.
Menyatakan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat Surat Nomor : 593.3/395/1516/2008 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Selat Beting (Turut Tergugat II) tanggal 18 Juni 2008, sepanjang dimaksudkan diterbitkan diatas lahan objek perkara milik Para Penggugat seluas 66.647 M ( 6,6 Hektar), yang terletak di Dusun 13 Sirahu, Desa Selat Beting, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhan Batu;
6.
Menyatakan Tergugat I telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan terus melakukan penguasaan terhadap lahan objek perkara seluas 66.647 M ( 6,6 Hektar), yang terletak di Dusun 13 Sirahu, Desa Selat Beting, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhan Batu, setelah tercapainya perdamaian berdasarkan Surat Perdamaian tanggal 18 Desember 2013 antara Penggugat I dan Penggugat II dengan Tergugat I;
8.
Menyatakan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat terhadap surat surat yang diperbuat/diterbitkan diatas lahan objek perkara seluas 66.647 M( 6,6 Hektar), yang terletak di Dusun 13 Sirahu, Desa Selat Beting, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhan Batu yang ada saat ini maupun kemudian hari yang lahir dari Perbuatan Melawan Hukum Tergugat I dan Tergugat II;
9.
Indra Halim bin Haji Abdul Halim
47 — 49
Sebidang tanah Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 413, yang terletak di Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali seluas 200meter persegi(dua ratus meter persegi) atas nama pemegang hak Indra Halim, Erna Rufaida Djafar, Sakalova Leyla, dan Kai Al Zafran Ramadhan; dan
b.
Sebidang tanah Sertipikat Hak Milik No. 5286, yang terletak di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali seluas 700meter persegi (tujuh ratus meter persegi) atas nama pemegang hak Indra Halim, Erna Rufaida Djafar, Sakalova Leyla, dan Kai Al Zafran Ramadhan;
3. Menghukum Pemohon untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah)
AMBO SENGENG
Tergugat:
Ir.mahruf madjakir
Turut Tergugat:
kantor pertanahan kota bengkulu
51 — 29
Mahruf Madjakir,seluas3894 M2 (tiga ribu delapan ratus sembilan puluh empat meter persegi), Gambar Situasi No. 2592 tanggal 10 November 1995,dengan batas-batassesuai ketentuan PMA 8/61,dinyatakan sah menurut hukum;
- Menyatakan sah dan berharga kwitansi pembayaransenilai Rp61.000.000,00 (enam puluh satu juta rupiah) yang ditandatangani oleh Tergugat atas namaIr.
Mahruf Madjakir, tanggal 17 Oktober 2011 serta memiliki kekuatan hukum mengikat sebagai bukti peralihan hak atas tanah berikut segala bentuk turunan lainnya;
- Menyatakan Penggugat berhak untuk mengajukan permohonan pencatatan hak atas tanah dan proses balik nama atas Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 00123, seluas3894 M2(tiga ribu delapan ratus sembilan puluh empat meter persegi),Gambar Situasi No. 2592 tanggal 10 November 1995, berlokasi di Desa/Kelurahan Padang Serai dahulu
Kecamatan Selebar sekarang Kecamatan KampungMelayuKota Bengkulu Provinsi Bengkulu;
- Memerintahkan Turut Tergugat untuk melakukan proses balik nama kepada Penggugat atas Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 00123, seluas3894 M2(tiga ribu delapan ratus sembilan puluh empat meter persegi),Gambar Situasi No. 2592 tanggal 10 November 1995, berlokasi di Desa/Kelurahan Padang Serai dahulu Kecamatan Selebar sekarang Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu;
RIADI
57 — 7
bertindak untuk kepentingan sendiri maupun sebagai ayah kandung bertindak pula sebagai wakil dari anaknya yang masih dibawah umur bernama : MUJAB MUKHAMAD AL MACHY laki-laki lahir di Pasuruan tanggal 31-12-2004 (umur 15 Tahun), untuk menghadap Pejabat Pembuat Akta Tanah / Notaris, menandatangani surat-surat maupun Akta-akta dalam hal menjaminkan / mengagunkan harta berupa:
- Sebidang tanah perumahan Sertifikah Hak Milik No.276 Surat Ukur tanggal 30-10-2000 Nomor 233/GAJAHBENDO/2000 seluas
599 M2 yang terletak di Desa Gajahbendo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan atas nama RIADI (Pemohon);
- Sebidang tanah perumahan Sertifikah Hak Milik No.277 Surat Ukur tanggal 30-10-2000 Nomor 234/GAJAHBENDO/2000 seluas 598 M2 yang terletak di Desa Gajahbendo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan atas nama RIADI (Pemohon);
3.
PRISCA BANON SRIWULAN
Tergugat:
DONNY INDRAWAN
48 — 22
;
- Menyatakan 1 (satu) buah bangunan rumah seluas 170 meter persegi berikut sebidang tanahnya seluas 357 Meter persegi, yang merupakan gabungan dari tanah yang telah bersertifikat dengan ukuran masing-masing, yaitu :
- Sertifikat Hak Milik Nomor 2882/Desa Kertawinangun, seluas 153 M2;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 2307/Desa Sutawinangun, seluas 131 M2;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 2397/Desa Sutawinangun, seluas
53 M2;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 2306/Desa Sutawinangun, seluas 20 M2;
- Menghukum Tergugat untuk menyerahkan 1 (satu) buah bangunan rumah seluas 170 meter persegi berikut sebidang tanahnya seluas 357 Meter persegi, yang merupakan gabungan dari tanah yang telah bersertifikat dengan ukuran masing-masing, yaitu :
- Sertifikat Hak Milik Nomor 2882/Desa Kertawinangun, seluas 153 M2;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 2307/Desa Sutawinangun, seluas 131 M2;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 2397/Desa Sutawinangun, seluas 53 M2;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 2306/Desa Sutawinangun, seluas 20 M2;
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.950.000.00
adalah sah milik Penggugat;
berikut 1 (satu) buah bangunan rumah yang berdiri diatasnya ukuran 170 meter persegi kepada Penggugat;
Eko Febrianto
Tergugat:
Pemerintah Kota Malang dan atau Walikota Malang
68 — 30
:
- Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima;
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan batal Keputusan Walikota Nomor 188.45/273/35.73.112/2021 tentang Pencabutan Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Malang Nomor : 593/35/428.114/1998 Tentang Pelepasan Hak Pendahuluan Atas Tanah seluas
Fariet Bustomi tanggal 6 Agustus 2021;
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Walikota Nomor 188.45/273/35.73.112/2021 tentang Pencabutan Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Malang Nomor : 593/35/428.114/1998 Tentang Pelepasan Hak Pendahuluan Atas Tanah seluas 450 M2 Terletak Di Jl. Mayjend Sungkono Kelurahan Wonokoyo Kecamatan Kedungkandang Kepada Sdr. Drs.