Ditemukan 4671 data
68 — 59 — Berkekuatan Hukum Tetap
. = Rp 1.320.000,Kekurangan untuk upah tahun 2006UMK Tahun 2006 Rp 600.000.Upah yang dibayar Rp 435 000,Kekurangan upah perbulan Rp 740 000, Rp 435.000,= Rp 305.000,Kekurangan upah selama 12 (dua belas) bulan =12 x Rp 305.000, = Rp 3.660.000,Kekurangan untuk upah tahun 2007UMK Tahun 2006 Rp 770.000.Upah yang dibayar Rp 435.000,Kekurangan upah perbulan Rp 770 000, Rp 435 000,= Rp 335.000,Kekurangan upah selama 12 (dua belas) bulan=4x Rp 335.000, = Rp 1.340.000,Jumlah kekurangan upah selama 2 (dua)
9 — 0
Membebankan kepada penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 305.000,- (tiga ratus lima ribu rupiah).
Membebankan kepada penggugat untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 305.000, (tiga ratus lima ribu rupiah).Demikian diputuskan di Tulungagung, pada hari Rabutanggal 27 Mei 2009 masehi' bertepatan dengan tanggal 4Jumadil Tsani 1430 hijriyah yang telah dibacakan dalamsidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh kami Drs.H.ROMDLONI sebagai ketua majelis, Drs. MOH. JAENURI, S.H.,M.H. dan Drs.
Materai Putusan Rp 6.000,Jumlah Rp 305.000,(tiga ratus lima ribu rupiah)Halaman 8 dari 8: Putusan nomor: 0845/Pdt.G/2009/PA.TA
5 — 1
Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 305.000,- (tiga ratus lima ribu rupiah)
44 — 0
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 305.000,- (Tiga ratus lima ribu rupiah);
12 — 1
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu Bain Sughra Tergugat (TERGUGAT) terhadap Penggugat (PENGGUGAT);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 305.000,- (tiga ratus lima ribu rupiah).
15 — 11
- Menyatakan Permohonan Penggugat Gugur;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 305.000 (tiga ratus lima ribu rupiah);
109 — 17
Jual beli rumah atasnama Drs.Herma Wiharno,Engkus kusadisebagai saksi,di sahkan pengurus Rt.003/Rw.008 Kelurahan Saigon.Tanggal 4 Pebruari 2004,kreditor/Bank Swansarindo Internasional datangdari Jakartasmengadakan pertemuan dengan seluruh Debitur danPimpinan Perum Perumnas lV.Di pertemuan baru Penggugat mengetahui,kenaikan angsuran dariRp.165.000 bulan (sesuai akta perjanjian) naik menjadi Rp.305.000.Halaman 2 dari 53 Putusan Perdata Nomor: 102/Pdt.G/2016/PN PtkPara debitur mengetahui kenaikan angsuran
Mengatakan: "dibuat sesuai petunjuk bank".Pertemuan bubar,Kreditur berjanji akan datang dari Jakarta untuk mencarisolusi,tetapi hingga tahun 2010,janjinya tidak dipenuhi.Rekening Koran atasnama debitur YUDHI. terbit tanggal 21 September2010,oleh Bank Persyarikatan Indonesia.Angsurannya naik di bulan ke 25.Rp.305.000,meskipun sejak tgl.20 Oktober 2008,Bank Syariah Bukopintelah mengambil alin Bank Persyarikatan Indonesia.Sejak tahun 2010 Heru Haryanto mengirimkan suratsurat peringatankepada para nasabah
Bunga 12 % setahun.Pada angsuran ke15,naik menjadi Rp.305.000/bulan,(85 %),penyebabdebitor berhenti membayar angsuran tahun 2004.Lokasi proyek ;Di Pesona Tanjung Hulu baru Pontianak,ternyata SertifikatTanah terbit diluar kota Pontianak yaitu di Desa Ambawang Kuala. Kecamatan Sei Ambawang Kabupaten Kubu Raya.
setiap bulannyaartinya terjadi kenaikan angsuran dari semula sebesar Rp.165.000 perbulannya;Bahwa kenaikan angsuran tersebut sebelumnya tidak pernah diadakansosialisasi kepada nasabah KPR, dan atas kenaikan tersebut paradebitur KPR (termasuk Penggugat) sangat keberatan dan tidakbersedia melakukan pembayaran angsuran sebesar Rp.305.000,sebaliknya pihak Tergugat tidak bersedia menerima pembayaranangsuran sebesar Rp.165.000 dari Penggugat dan para debitur lainnya;Bahwa akhirnya pada tahun 2010 pihak
BankPersyarikatan Indonesia menjadi Rp.305.000;Bahwa sebelum atau pada saat tanah objek perkara dibeli olehPenggugat, ternyata tanah/rumah objek perkara tersebut belum pernahada dilekatkan suatu Hak Tanggungan oleh Tergugat Il kepadaTergugat , hal ini terbukti dari bukti T.11 dan bukti T.12 yangdiajukan Tergugat bahwa Akta Pemberian Hak Tanggungandiperbuat pada tanggal 27 Juni 2011 dan Sertifikat Hak Tanggunganditerbitkan pada tanggal 8 Nopember 2011, sedangkan pebuatan jualbeli atau over kredit
20 — 2
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 127/Pdt.G/2023/MS.Sgi dicabut;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp.305.000,- (tiga ratus lima ribu rupiah).
12 — 5
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar semua biaya perkara ini sebesar Rp. 305.000,- (tiga ratus lima ribu rupiah).
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar semua biaya perkaraini sebesar Rp. 305.000. (tiga ratus lima ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Blitar pada hari Rabu tanggal 14 Juli 2021 Masehi,bertepatan dengan tanggal 4 Zulhijjan 1442 Hijriyah, oleh kami, Drs. H.Sudono, M.H., sebagai Hakim Ketua Majelis, Drs. H. Imam Asmui, S.H.,M.H., dan Dra. Hj. Siti Roikanah, S.H., M.H., dan masingmasing sebagaiHakim anggota, yang didampingi Hj.
Rp. 305.000,(tiga ratus lima ribu rupiah)Hal. 8 dari 8 hal. Putusan Nomor 2045/Pdt.G/2021/PA.BL
21 — 2
Biaya Redaksi :Rp. 5.000, Jumlah : Rp. 305.000.
96 — 0
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 305.000,- (Tiga ratus lima ribu rupiah);
89 — 0
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 305.000,- (Tiga ratus lima ribu rupiah);
65 — 22
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 305.000,- (tiga ratus lima ribu rupiah);
12 — 0
Pengadilan Agama tersebut ;Telah membaca surat gugatan Penggugat tertanggal 07 Agustus 2008 yang telahterdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Situbondo nomor: 01018/Pdt.G/2008/PA.Sit. beserta suratsurat berkaitan dengan berkas perkara tersebut;Telah membaca Surat Teguran dari Panitra Pengadilan agama Situbondo tertanggal 11Mei 2009 nomor: W13A19/711/HK.03.4/V/2009 yang pada pokoknya telah menegurPenggugat agar dalam jangka waktu satu bulan sejak tanggal surat ini agar memenuhipembayaran sejumlah Rp.305.000
7 — 1
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp. 305.000 (tiga ratus lima ribu rupiah).
9 — 3
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar seluruh biaya perkara sebesar Rp 305.000,- (tiga ratus lima ribu rupiah);
18 — 5
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ngawi untuk mencoret dari daftar perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 305.000,- (tiga ratus lima ribu rupiah).
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp. 305.000,(tiga ratus lima ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatuhkan dalam musyawarah Majelis HakimPengadilan Agama Ngawi pada hari Kamis tanggal 21 Desember2017 Miladiyah bertepatan dengan tanggal 02 Rabiul Tsani 1439Hijrivah oleh kami Drs. MUNTASIR, M.HP. sebagai Hakim KetuaMajelis, Dr. Drs. H. MUDZAKKIR, M.HI. dan Hj. LUTHFIYANA, S.Ag.
Biaya Meterai Rb. 6.000.Jumlah Rp. 305.000.(tiga ratus lima ribu rupiah)hal. 7 dari 7 hal Putusan Nomor 1740/Padt.G/2017/PA.Ngw
23 — 8
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 305.000 (tiga ratus lima ribu rupiah).
7 — 0
Membebankan kepada penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 305.000,- (tiga ratus lima ribu rupiah);
Membebankan kepada penggugat untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 305.000, (tiga ratus lima ribu rupiah);Demikian diputuskan di Tulungagung, pada hari Kamistanggal 02 April 2009 masehi' bertepatan dengan tanggal 7Rabiul Tsani 1430 hijriyah yang telah dibacakan dalam sidangterbuka untuk umum pada hari itu juga oleh kami Drs.HM.MUNAWAN, S.H., M.Hum. sebagai ketua majelis, Drs. SIDDIKIdan Drs. MOH.JAENURI, S.H., M.H., masing masing sebagaihakim anggota dibantu) Drs.
Materai Putusan Rp 6.000, Jumlah Rp 305.000,(tiga ratus lima ribu rupiah)Halaman 7 dari 8 : Putusan nomor: 2019/Pdt.G/2008/PA.TAHalaman 8 dari 8 : Putusan nomor: 2019/Pdt.G/2008/PA.TA
21 — 3
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.305.000,-( tiga ratus lima ribu rupiah)