Ditemukan 2261 data

Urut Berdasarkan
 
Kata Kunci : perselisihan PKH, kewenangan PHI
PERDATA KHUSUS/2.b.2/SEMA 1 2017
2728806
  • Perselisihan mengenai pembatalanPerjanjian Kerja Bersama (PKH) yang dibuat oleh Serikat Pekerja/Serikat Buruh(SP/SB) dengan Pengusaha (Pemberi Kerja) termasuk dalam pengertian perselisihanhak yang merupakan kewenangan pengadilan Hubungan ... [Selengkapnya]
  • tidak berhasil harus dibuat BeritaAcara bahwa Diversi tidak berhasil.Bahwa karena tidak diupayakan Diversi, sering dijadikanalasan untuk mengajukan kasasi oleh karena itu meskipuntidak ada sanksi bila Diversi tidak dilakukan dan tidakmengakibatkan putusan batal demi hukum, Diversi harustetap diupayakan karena bersifat wajib (Pasal 3 PermaNomor 4 Tahun 2014 juncto Pasal 7 Ayat (1) UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012),Pengadilan Negeri hendaknya mencantumkan di dalampertimbangan putusannya tentang hasil
    Litmas dari Bapasdan hasil dari Diversi (minimal memuat saran dari Litmasdari Bapas) dan Diversi.Dalam hal Diversi di tingkat penuntutan masih berjalan,Penuntut Umum telah melimpahkan perkara ke PengadilanNegeri karena masa penahanan hampir berakhir,selanjutnya Ketua Pengadilan Negeri menetapkanHakim/Majelis Hakim Anak untuk menyidangkannya, danHakim/Majelis Hakim Anak mengupayakan Diversi namunpara pihak yang diharapkan dapat melakukan Diversi tidakdatang, sehingga dalam Berita Acara dicatat bahwa
    Diversitidak berhasil dan pemeriksaan persidangan dilanjutkan, 9.namun ketika pemeriksaan persidangan berjalan adapermintaan dari Penuntut Umum kepada Ketua PengadilanNegeri untuk menetapkan bahwa Diversi yang dilakukanoleh Penuntut Umum sebelum berkas dilimpahkan kePengadilan Negeri telah berhasil, maka terhadap haltersebut sikap Pengadilan Negeri adalah sebagai berikut:1) Ketua Pengadilan Negeri wajib menerbitkan PenetapanDiversi atas permintaan Penuntut Umum danPenetapan Diversi tersebut diserahkan
    kepada Hakim/Majelis Hakim Anak yang menangani perkara Anaktersebut.2) sSetelah Hakim/Majelis Hakim Anak menerimaPenetapan Diversi tersebut, maka Hakim/MajelisHakim Anak menyikapinya sebagai berikut:a) Apabila terhadap perkara tersebut belum sampaipada tahap proses pemeriksaan, makaHakim/Majelis Hakim Anak membuat PenetapanMenghentikan Pemeriksaan.b) Apabila sudah sampai pada tahap prosespemeriksaan persidangan maka Hakim/MajelisHakim Anak memutus perkara tersebut denganputusan akhir dengan amar
    putusanMenetapkan pihakpihak untuk mentaatikesepakatan Diversi, menetapkan status barangbukti, perintah mengeluarkan Anak dari tahananapabila Anak ditahan dan biaya perkaradibebankan kepada Negara.10.
Register : 28-04-2017 — Putus : 06-07-2017 — Upload : 31-07-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 13/Pid.Sus.Anak/2017/PN Trg
Tanggal 6 Juli 2017 — THOMY ADMA JAYA Bin MASKUR
9120
  • Laporan Pengawasan Pelaksanaan Diversi atas nama Anak THOMY ADMA JAYA bin MASKUR, tertanggal 13 Juni 2017 yang dibuat dan ditandatangani oleh Pembimbing Kemasyarakatan, atas nama Muhaiyan, S.H.;Menimbang, bahwa oleh karena kesepakatan diversi sudah dilaksanakan sepenuhnya oleh para pihak, maka pemeriksaan terhadap perkara ini dihentikan;Menimbang, bahwa untuk penghentian pemeriksaan perkara ini, maka perlu diterbitkan penetapan oleh Hakim pemeriksa yang bersangkutan;Mengingat dan memperhatikan
    ketentuan pasal 59 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak Yang Belum Berumur 12 (dua belas) Tahun, jo.
    Laporan Pengawasan Pelaksanaan Diversi atas nama Anak THOMY ADMAJAYA bin MASKUR, tertanggal 13 Juni 2017 yang dibuat dan ditandatanganioleh Pembimbing Kemasyarakatan, atas nama Muhaiyan, S.H.
    ;Menimbang, bahwa oleh karena kesepakatan diversi sudah dilaksanakansepenuhnya oleh para pihak, maka pemeriksaan terhadap perkara ini dihentikan;Menimbang, bahwa untuk penghentian pemeriksaan perkara ini, maka perluditerbitkan penetapan oleh Hakim pemeriksa yang bersangkutan;Mengingat dan memperhatikan ketentuan pasal 59 ayat (3) PeraturanPemerintah Nomor 65 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi danPenanganan Anak Yang Belum Berumur 12 (dua belas) Tahun, jo.
Register : 24-09-2020 — Putus : 16-11-2020 — Upload : 10-12-2020
Putusan PN RAHA Nomor 168/Pid.B/2020/PN Rah
Tanggal 16 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
1.NADA AYU DEWINDU RIDWAN,SH
2.Mohamad Angga,SH
Terdakwa:
DEBI MUHAMAD AL ARIF Alias DEBI Bin AJARUDIN
9034
  • ratus rupiah).Setelahn mendengar permohonan Terdakwa secara lisan atas tuntutanPenuntut Umum yang pada pokoknya menyatakan memohon keringananhukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya bertetap pada Tuntutan;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :PrimairBahwa ia terdakwa DEBI MUHAMAD AL ARIF Alias DEBI BinAJARUDIN bersamasama Anak saksi ODANG SUGIANTO Alias ODANG(diversi
    berhasil) SUGIANTO Alias ODANG Bin AJARUDIN (diversi berhasil)dan anak saksi LEONARDO Alias LEON Bin ALIJUDIN (diversi berhasil) padahari Senin tanggal 25 Mei 2020 sekitar jam 14.00 Wita atau setidaktidaknyapada waktu lain dalam bulan Mei tahun 2020 atau setidaktidaknya pada waktulain dalam tahun 2020, bertempat di Desa Laano Sangia, Kec.
    Perbuatan tersebut dilakukan terdakwadengan cara sebagai berikut:Halaman 2 dari 16 halaman Putusan Nomor : 168/Pid.B/2020/PN RahBerawal ketika saksi YOSPIN Alias POPI sedang dudukduduk didepan kios saksi YOSPIN Alias POPI di Desa Induk LaanoSangia bersama saksi SARFIN, saksi AMUN, dan saksi DANI, kemudiansaksi YOSPIN Alias POPI melihat Anak saksi ODANG SUGIANTO AliasODANG (diversi berhasil) dari jarak sekitar 25 m (dua puluh lima meter)berjalan sambil berteriak dengan melambaikan tangan memanggil
    Perbuatan tersebut dilakukan terdakwadengan cara sebagai berikut: Berawal ketika saksi YOSPIN Alias POPI sedang dudukduduk didepan kios saksi YOSPIN Alias POPI di Desa Induk LaanoSangia bersama saksi SARFIN, saksi AMUN, dan saksi DANI, kemudiansaksi YOSPIN Alias POPI melihat Anak saksi ODANG SUGIANTO AliasODANG (diversi berhasil) dari jarak sekitar 25 m (dua puluh lima meter)berjalan sambil berteriak dengan melambaikan tangan memanggil saksiYOSPIN Alias POPI, mendengar itu saksi YOSPIN Alias POPI
Register : 21-07-2020 — Putus : 31-08-2020 — Upload : 10-09-2020
Putusan PN MANOKWARI Nomor 10/Pid.Sus-Anak/2020/PN Mnk
Tanggal 31 Agustus 2020 — Terdakwa
9635
  • PENETAPANNomor 10/Pid.SusAnak/2020/PN MnkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAHakim Pengadilan Negeri Manokwari;Membaca, Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Manokwari Nomor10/Pid.SusAnak/2020/PN Mnk tanggal 31 Agustus 2020 perihal perintahmengeluarkan penetapan penghentian pemeriksaan perkara Nomor 10/Pid.SusAnak/2020/PN Mnk;Membaca, Laporan Pembimbing Kemasyarakatan tertanggal 20Agustus 2020 tentang pelaksanaan Kesepakatan Diversi dalam perkara Anak:.
    ManokwariAgama : Kristen ProtestanPekerjaan : SwastaMenimbang, bahwa oleh karena berdasarkan Laporan PembimbingKemasyarakatan tertanggal 20 Agustus 2020 kesepakatan Diversi telahdilaksanakan sepenuhnya oleh para pihak, maka proses pemeriksaan perkaraAnak harus dihentikan;Menimbang, bahwa untuk penghentian pemeriksaan perkara ini, makaperlu diterbitkan penetapan oleh Hakim pemeriksa yang bersangkutan;Mengingat dan memperhatikan ketentuan Pasal 59 PeraturanPemerintah Nomor 65 Tahun 2015 tentang Pedoman
    Pelaksanaan Diversi danPenanganan Anak yang Belum Berumur 12 (dua belas) Tahun Jo.Undangundang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;MENETAPKAN1.
Register : 04-02-2021 — Putus : 10-02-2021 — Upload : 11-02-2021
Putusan PN KOLAKA Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2021/PN Kka
Tanggal 10 Februari 2021 — Terdakwa
9830
  • Laporan Hasil Diversi tanggal 10 Februari 2021;3. Berita Acara Diversi Nomor 1/Pid.SusAnak/2021/PN.Kka.4. Kesepakatan Diversi tanggal 10 Februari 2021.5.
    Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kolaka Kelas IB Nomor1/Pid.SusAnak/2021/PN.Kka tanggal 10 Februari 2021;Menimbang, bahwa berdasarkan Penetapan Wakil Ketua PengadilanNegeri Kolaka Kelas IB maka berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (5) PermaNomor 4 tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dalam SistemPeradilan Pidana Anak, Hakim perlu. mengeluarkan Penetapan tentangPenghentian Pemeriksaan Perkara Nomor 1/Pid.SusAnak/2021/PN.Kka;Memperhatikan, ketentuan Pasal 6 ayat (5) Perma Nomor 4 tahun2014
Register : 07-02-2019 — Putus : 21-02-2019 — Upload : 08-03-2019
Putusan PN PAINAN Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2019/PN Pnn
Tanggal 21 Februari 2019 — Terdakwa
7114
  • PENETAPANNomor 3/Pid.SusAnak/2019/PN PnnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAHakim Anak Pengadilan Negeri Painan,Membaca Surat dari Balai Pemasyarakatan Kelas Padang Nomor :W.3.PAS.40.PK.01.06166 tanggal 18 Februari 2019 beserta lampirannya yaituLaporan Pelaksanaan Kesepakatan Diversi di Pengadilan Negeri Painan dariPembimbing Kemasyarakatan tertanggal 18 Februari 2019, dalam perkara Anak :Nama Lengkap : NANDA DUANDA PUTRA Pgl.
    Nanda Bin Rin;Menimbang, bahwa oleh karena berdasarkan Laporan PelaksanaanKesepakatan Diversi di Pengadilan Negeri Painan dari Pembimbing Kemasyarakatantertanggal 18 Februari 2019, kesepakatan diversi telah selesai dilaksanakan makaproses pemeriksaan perkara Anak harus dihentikan;Memperhatikan Pasal 12 ayat (3) ayat (4) dan ayat (5) UndangUndangNomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak jo.
Putus : 25-07-2017 — Upload : 08-11-2017
Putusan PN SIBOLGA Nomor 11/Pid.Sus-Anak/2017/PN Sbg
Tanggal 25 Juli 2017 — Syukurnyaman Buulele;
8732
  • SyukurnyamanBuulele melakukan perbuatan cabul terhadap anak saksi yaitu RahmitaSari;Bahwa, saksi mengetahui peristiwa cabul setelah diberitahu oleh saksi SriLinda;Bahwa, kemudian saksi Herman Sahril Tanjung melaporkan perbuatanAnak Syukurnyaman Buulele kepada kedua orang tua saksi korban pihakKepolisian;Bahwa, keesokan harinya saksi Herman Sharil Tanjung bersama saksiMaulina mendatangi wak nur dan bertemu dengan Anak SyukurnyamanBuulele bersama orang tua Anak Syukurnyaman Buulele untukmembicarakan Diversi
    namun Diversi tersebut tidak berhasil karenaOrang tua Anak Syukurnyaman Buulele tidak menyetujui Diversi;Bahwa, saksi membawa saksi korban yaitu Ramita Sari untuk melakukanvisum sebab terdapat darah dalam celana saksi korban Ramita Sari;Bahwa, Anak keberatan terhadap keterangan saksi yaitu bahwa AnakSyukurnyaman tidak pernah melakukan perbuatan cabul kepada saksikorban Rahmita Sari;.
    namun Diversi tersebut tidak berhasil karenaOrang tua Anak Syukurnyaman Buulele tidak menyetujui Diversi; Bahwa, saksi membawa saksi korban yaitu Ramita Sari untuk melakukanvisum sebab terdapat darah dalam celana saksi korban Ramita Sari; Bahwa, Anak keberatan terhadap keterangan saksi yaitu bahwa AnakSyukurnyaman tidak pernah melakukan perbuatan cabul kepada saksikorban Rahmita Sari;.
    namun Diversi tersebut tidak berhasil karenaOrang tua Anak Syukurnyaman Buulele tidak menyetujui Diversi;Bahwa, saksi membawa saksi korban yaitu Ramita Sari untuk melakukanvisum sebab terdapat darah dalam celana saksi korban Ramita Sari;Bahwa, Anak keberatan terhadap keterangan saksi yaitu bahwa AnakSyukurnyaman tidak pernah melakukan perbuatan cabul kepada saksikorban Rahmita Sari;4.
    SH, dan oleh PihakKepolisian berusaha melakukan Diversi antara Keluarga saksi korban danKeluarga Anak Syukurnyaman Buulele namun tidak tercapai;Menimbang, bahwa terhadap laporan Keluarga Anak SykurnyamanBuulele terhadap Locus dakwaan yang berbeda dengan Locus Penyidik Hukumdan Locus Penuntut Umum maka menurut Hakim Anak berpendapat bahwadalam Pengadilan Negeri haruslah Menerima, Memeriksa, Mengadili,Menetapkan dan Memutuskan perkara bahkan oleh Hakim haruslahmenemukan penemuan hukum (Rech vinding
Register : 05-08-2015 — Putus : 13-08-2015 — Upload : 22-10-2015
Putusan PN SAROLANGUN Nomor 75/Pid.B/2015/PN Srl
Tanggal 13 Agustus 2015 — RIZKY RAMADHAN Als. RIZKY CODET Bin ISKANDAR
13898
  • mencapai umur 18 (delapan belas) tahun dan belum pernah kawin, akan tetapi dengan terbitdan diundangkannya Undangundang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, maka Undangundang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak dicabut dan tidak berlaku lagi;Menimbang, bahwa dalam pengertian mengenai Anak menurut Undangundang Nomor 11 Tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Majelis Hakim juga memperhatikan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi
    dalam Sistem Peradilan Pidana Anak, dalam Pasal 2 PeraturanMahkamah Agung tersebut disebutkan Diversi diberlakukan terhadap anak yang telah berumur 12 (dua belas)tahun tetapi belum berumur 18 (delapan belas) tahun atau telah berumur 12 (dua belas) tahun meskipun pernahkawin tetapi belum berumur 18 (delapan belas) tahun, yang diduga melakukan tindak pidana ;Menimbang, bahwa diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara Anak dari proses peradilan pidana keproses diluar peradilan pidana, maka dengan
    menghubungkan pengertian diversi tersebut dihubungkan dengan Pasal2 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksaan Diversi dalam Sistem PeradilanPidana Anak, dapat diketahui bahwa diversi diberlakukan kepada anak yang diduga melakukan tindak pidana yangdiantaranya bagi anak yang telah berumur 12 (dua belas) tahun meskipun sudah kawin tetapi belum berumur 18(delapan belas) tahun;Menimbang, bahwa terhadap pendapat Penuntut Umum tersebut mengenai penjelasan Pasal 20 Undangundang
Register : 17-01-2019 — Putus : 23-04-2019 — Upload : 30-04-2019
Putusan PN PALEMBANG Nomor 81/Pid.Sus/2019/PN Plg
Tanggal 23 April 2019 — Penuntut Umum:
ANGGARA SURYANAGARA, SH.MH
Terdakwa:
MOH. RIZKY YONANDAR Bin YOYON SETIONO
323
  • Arif Akbar P Bin Yusnely (Diversi oleh Hakim PN Palembang) danterdakwa Moh.
    Arif Akbar P Bin Yusnely(Diversi Oleh Hakim PN Palembang), 1 (Satu) buah botol plastik bekasminuman Mizone, 2 (dua) buah pipet plastik dan 2 (dua) buah korek apigas.
    Arif Akbar P Bin Yusnely(Diversi oleh Ketua PN Palembang) dan terdakwa Moh. Rizky Yonandar BinYoyon Setiono sedang dudukduduk di tempat tersebut.
    Arif Akbar P Bin Yusnely (Diversi OlehHakim PN Palembang), 1 (satu) buah botol plastik bekas minuman Mizone, 2(dua) buah pipet plastik dan 2 (dua) buah korek api gas.
Register : 12-01-2022 — Putus : 18-01-2022 — Upload : 31-01-2022
Putusan PN ARGA MAKMUR Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2022/PN Agm
Tanggal 18 Januari 2022 — Terdakwa
6325
  • Nomor 1/Pid.SusAnak/2022/PN AgmDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAHakim Pengadilan Negeri Arga Makmur;Membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Arga Makmur tentangPenetapan Diversi dalam perkara Anak:Nama lengkap > Anak;Tempat lahirUmur/tanggal lahirJenis KelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanMenimbang, bahwa oleh karena berdasarkan Penetapan KetuaPengadilan Negeri Nomor Nomor 1/Pen.Div/2022/PN Agm Jo Nomor 1/Pid.SusAnak/2022/PN Agm tentang Penetapan Diversi telah dikeluarkan
    , maka prosespemeriksaan perkara Anak harus dihentikan;Memperhatikan, Pasal 12 ayat (3), ayat (4), dan ayat (5) UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak danPasal 59 Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015 tentang PedomanPelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak yang Belum Berumur 12 (duabelas) Tahun serta peraturan perundangundangan yang lain;MENETAPKANReMenghentikan proses pemeriksaan perkara Anak;2 Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Arga Makmur mengirimkansalinan
Register : 09-08-2023 — Putus : 16-08-2023 — Upload : 08-11-2023
Putusan PN BEKASI Nomor 30/Pid.Sus-Anak/2023/PN Bks
Tanggal 16 Agustus 2023 — Terdakwa
220
  • MENETAPKAN
    1. Mengabulkan Permohonan Hakim;
    2. Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan kesepakatan diversi;
    3. Memerintahkan Hakim untuk mengeluarkan penetapan penghentian pemeriksaan setelah kesepakatan Diversi dilaksanakan seluruhnya/sepenuhnya;
    4. Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan penetapan ini kepada Penuntut Umum, Pembimbing Kemasyarakatan

Register : 12-06-2024 — Putus : 20-06-2024 — Upload : 24-06-2024
Putusan PN KISARAN Nomor 12/Pid.Sus-Anak/2024/PN Kis
Tanggal 20 Juni 2024 — Terdakwa
150
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan Hakim;
    2. Memerintahkan Para Pihak untuk melaksanakan kesepakatan diversi;
    3. Memerintahkan Hakim untuk
    mengeluarkan penetapan penghentian pemeriksaan setelah kesepakatan Diversi dilaksanakan sepenuhnya;
  • Memerintahkan Penuntut Umum untuk bertanggung jawab atas barang bukti sampai kesepakatan Diversi dilaksanakan seluruhnya/ sepenuhnya;
  • Memerintahkan agar barang bukti dirampas untuk dimusnahkan dan lain-lain dalam hal kesepakatan diversi telah dilaksanakan seluruhnya/ sepenuhnya;
  • Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan penetapan ini kepada Penyidik Anak/ Penuntut Umum
Register : 23-02-2016 — Putus : 28-04-2016 — Upload : 26-08-2016
Putusan PN PANGKALAN BUN Nomor 48/Pid.B/2016/PN Pbu
Tanggal 28 April 2016 — YOHANES AKRI Bin RAY MUNDUS SANGGU
429
  • Sidorejo Kecamatan Arut Selatan KabupatenKotawaringin Barat;e Bahwa Saksi mengetahui terdakwa memukuli saksi korban REVI CHANDRA,setelah saksi korban REVI CANDRA pulang dari sekolah, saksi melihat mukasaksi korban memar dan kemudian saksi menanyakan kepada saksi korbankenapa saksi korban menjawab dipukuli oleh saksi FENSOES ERICK (dalamperkara lain penyelesaian diversi) dan terdakwa YOHANES AKRI Bin RAYMUNDUS SANGGU dan selanjutnya saksi (ibu angkat saksi korban)melaporkan kepada Pihak Kepolisian
    FENSOESERICK (dalam perkara lain penyelesaian diversi) memukul saksi korbansebanyak kurang lebih 7 (tujuh) kali dan terdakwa YOHANES AKRI Bin RAYMUNDUS SANGGU memukul kepala atau wajah sebanyak 2 (dua) kali dengantangan digenggam;e Bahwa saksi korban REVI CHANDRA mengalami luka dibagian pipi sebelahkanan dan hidung ada mengeluarkan darah.e Bahwa saksi korban REVI CHANDRA dipukul di wajahnya atau kepalanya olehsaksi FENSOES ERICK (dalam perkara lain penyelesaian diversi) dan terdakwaYOHANES AKRI
    Bin RAY MUNDUS SANGGU pada sat itu saksi korbantidak melakukan perlawanan.e Bahwa saksi FENSOES ERICK (dalam perkara lain penyelesaian diversi) danterdakwa YOHANES AKRI Bin RAY MUNDUS SANGGU melakukanpemukulan terhadap saudara REVI CHANDRA di karenakan jengkel karenasaksi REVI CHANDRA melempar bola mengenai sepeda motor IBU LETRIkemudian saksi FENSOES ERICK (penyelesaian Diversi) dan terdakwaYOHANES AKRI marah dn selanjutnya memukuli saksi korbane Bahwa saksi korban REVI CHANDRA masih dapat melakukan
    SENTENG (penyelesaian Diversi) dengantangan kosong dengan cara tangan di genggam atau dikepal dan terdakwa bersamasaski FENSOES ERICK melakukan pemukulan terhadap saksi korban REVICANDRA dengan tenaga bersamaBahwa terdakwa memukul saksi REVI CANDRA sebanyak 2 (dua) kali danmengenai kepala bagian belakang saksi REVI CANDRA dan saksi FENSOESERICK Bin F.
    SENTENG (penyelesaian Diversi) memukul saksi REVI CANDRAsekitar 7 (tujuh) kali dan mengenai wajah atau muka saksi REVI CANDRA;Bahwa pada awalnya terdakwa melihat saksi FENSOES ERICK Bin F. SENTENG(penyelesaian Diversi) dan saksi REVI CANDRA saling dorong kemudian saksiFENSOES ERICK Bin F.
Register : 11-02-2021 — Putus : 26-02-2021 — Upload : 02-06-2021
Putusan PN MALILI Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2021/PN Mll
Tanggal 26 Februari 2021 — Terdakwa
12322
  • PENETAPANNomor 3/Pid.SusAnak/2021/PN MIlDEMI KEADILAN BERDASARKAN TUHAN YANG MAHA ESAHakim Anak Pengadilan Negeri MaliliMembaca Laporan Pembimbing Kemasyarakatan NomorW.23.PAS.PAS.27.PK.01.04.11540 tanggal 26 Februari 2021 tentangpelaksanaan kesepakatan diversi dalam perkara Anak:Nama lengkap : M.
    Dani Alias Daling Bin Nasrullah;Tempat Lahir : Fak Fak;Umur/tanggal lahir : 14 Tahun/5 Mei 2006;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempa tinggal : Dusun Paorebbae, Desa Wewangriu, KecamatanMalili, Kabupaten Luwu TimurAgama : Islam;Pekerjaan : Belum Bekerja;Menimbang, bahwa oleh karena berdasarkan Laporan PembimbingKemasyarakatan Nomor W.23.PAS.PAS.27.PK.01.04.11540 tanggal 26Februari 2021 kesepakatan diversi telah selesai dilaksanakan, maka prosespemeriksaan perkara Anak harus dihentikan
    ;Memperhatikan Pasal 12 ayat (3), ayat (4), dan ayat (5) UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak danPasal 59 Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015 tentang PedomanPelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak yang Belum Berumur 12 (duabelas) tahun.MENETAPKAN1.
Register : 21-04-2015 — Putus : 09-06-2015 — Upload : 15-07-2015
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 40_PID_B_2015_PNBkt_Hukum_09062015_Kekerasan Terhadap Anak
Tanggal 9 Juni 2015 — Jaksa Pada Kejari Bkt ; Terdakwa Syamsuardi
20580
  • IV Koto tersebut saksi korbandi hampiri oleh Terdakwa bersama saksi MAjiwarman Franrizko Pgl Risko (Diversi) pada saatTerdakwa sudah berada di depan saksi korbantibatiba Terdakwa langsung meninju muka/wajahsaksi korban menggunakan tangan kananTerdakwa sebanyak 2 (dua) kali yang mengenaipelipis mata sebelah kanan serta Terdakwa jugamenendang kepala saksi korban sebanyak 1 (satu)kali, pada saat bersamaan saksi M AjiwarmanFranrizko Pgl Risko (diversi) juga meninju danmenendang punggu saksi korban dari
    IV Koto tersebut saksi korbandi hampiri oleh Terdakwa bersama saksi MAjiwarman Franrizko Pgl Risko (Diversi) pada saatTerdakwa sudah berada di depan saksi korbantibatiba Terdakwa langsung meninju muka/wajahsaksi korban menggunakan tangan kananTerdakwa sebanyak 2 (dua) kali yang mengenaipelipis mata sebelah kanan serta Terdakwa jugamenendang kepala saksi korban sebanyak 1 (satu) kali, setelah itu saksi M Ajiwarman Franrizko PgRisko (diversi) juga meninju dan menendangpunggu saksi korban dari belakang
    IV Koto, Kab.Agam saksi telah mengalami kekerasan olehTerdakwa bersama dengan Saksi Risko (diversi) ;Bahwa pada hari tersebut saksi datang ke kampungTerdakwa dimana saksi bermaksud menemui saksiM Ajiwarman Farnrizko Pgl Risko (diversi) untukmeminta maaf atas putusnya tas sekolah milik SaksiRisko;Bahwa pada saat saksi sedang duduk di dekatMesjid Taqwa Jorong Guguk Randah, Saksi Riskobersama Terdakwa yang merupakan kakak kandungdari Saksi Risko langsung menghampiri saksi yangpada saat itu sedang duduk
    ;Bahwa pada saat saksi akan menjelaskan masalahantara saksi dengan Saksi Risko tibatiba Terdakwalangsung menyerang, memukul saksi mengunakantangan Terdakwa ke arah wajah saksi dimanamengenai pelipis sebelah kanan saksi ;Bahwa Terdakwa melakukan pemukulan ke arahkepala saksi sebanyak lebih kurang 2 (dua) kali ;Bahwa pada saat Terdakwa dan Saksi Risko (diversi)memukul saksi, saksi hanya diam saja lalu saksiNurhayati Pgl.
Register : 02-02-2015 — Putus : 04-03-2015 — Upload : 08-04-2015
Putusan PN SLEMAN Nomor 55/Pid.B/2015/PN.Smn
Tanggal 4 Maret 2015 — Pidana: - ADI CAHYO NUGROHO Bin SLAMET RIYADI
333
  • oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, yang untuk masuk ketempat melakukan kejahatan, atau untuk sampai pada barang yang diambil,dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakai anakkunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu dengan cara antara lain:= Bahwa awalnya terdakwa hari jumat, tanggal 21 November 2014 sekira pukul21.00 Wib, berkumpul dan minum minuman keras dirumahnya bersamadengan teman tamannya yaitu: saksi EXGI HABRIN PERDANA SUKMA(dalam Penetapan Diversi
    ), saksi KOCO NEGORO SUNGSANG RIYADI,saksi SUKAMTO, kemudian terdakwa mengajak teman temannya tersebutuntuk mengambil barang atau sepeda motor milik orang lain untuk dijual, laluberkeliling dan minum minuman keras kembali di lapangan Prambanan,Klaten sekira pukul: 24.00 wib, selanjutnya baru jalan jalan menuju keSleman, Yogyakarta, menggunakan 1 (satu) unit SPM Yamaha Mio Nopol:B4876NQ dengan posisi terdakwa berboncengan dengan saksi EXGIHABRIN PERDANA SUKMA (dalam Penetapan Diversi), sedangkan saksiSUKAMTO
    ArguloCT.X No:19,Santren,Caturtunggal, Depok, Sleman, terdakwa melihat 1 (satu)Hal 3 dari 13 hal Putusan nomor 55/Pid.B/2015/PN.Smn.unit SPM Yamaha Jupiter ZCW 110 Nopol: AB6679HK milik saksi PUuIERWANTONO diparkir didepan toko tersebut, lalu terdakwa menyuruh saksiEXGI HABRIN PERDANA SUKMA (dalam Penetapan Diversi) untukberhenti, sedangkan saksi SUKAMTO dan saksi KOCO NEGOROSUNGSANG RIYADI mengikuti berhenti belakangan.
    Argulo, CT.X No:19,Santren, Caturtunggal, Depok,Sleman, terdakwa bersama dengan saksi EXGI HABRIN PERDANASUKMA (dalam penetapan Diversi), telah mengambil 1 (satu) unitSPM Yamaha Jupiter ZCW 110 tahun 2007 nopol: AB6679HkK;e Bahwa berawal pada hari Jumat tanggal 21 Nopember 2014 sekitarpukul 21.00 wib ketika saya berada di Klaten bertemu dengan Sar.Egi, Sukamto dan Koco dirumah Terdakwa minumminuman keraskemudian terdakwa mengatakan bahwa Terdakwa mempunyaihutang, selanjutnya Terdakwa dengan Kamto
    ), saksi KOCO NEGORO SUNGSANGRIYADI, saksi SUKAMTO,Bahwa kemudian sekira pukul: 24.00 wib, menuju ke Sleman,Yogyakarta, menggunakan 1 (satu) unit SPM Yamaha Mio Nopol:B4876NQ dimana terdakwa berboncengan dengan saksi EXGIHABRIN PERDANA SUKMA (dalam Penetapan Diversi), sedangkansaksi SUKAMTO berboncengan dengan saksi KOCO NEGOROSUNGSANG RIYADI;Bahwa ketika melewati daerah Selokan Mataram sekira pukul: 01.30Wib, tepatnya didepan toko fotokopi Be One JI.Afandi Gg.
Register : 18-05-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 26-07-2021
Putusan PN Andoolo Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2021/PN Adl
Tanggal 13 Juli 2021 — Terdakwa
15264
  • untuk menempuh jalan perdmaian dan membuatsurat kesepakatan diversi namun dalam pelaksanaan tidak berjalandari pihak keluarga Anak, karena tidak membayar uang ganti rugibiaya pengobatan anak korban sebesar Rp.1.500.000 sehinggapelaksanaan diversi tidak berhasil dan perkara dilanjutkan; Bahwa Anak mengetahui keberadaan batang kayu gamal yangdigunakan sewaktu memukul anak korban, dikarenakan setelan Anakmemukul anak korban, Anak membuangnya disekitar tempat kejadian Bahwa Anak tidak mengetahui akibat
    Bahwa ciri ciri batang kayu gamal yang digunakan anak sewaktumemukul kepala bagian belakang anak korban yakni kayu gamaldengan ukuran lebar kurang lebin selengan dengan Panjang 1 (satu)meter Bahwa jarak antara kejadian di volley pada saat Anak dipukul olehanak korban dengan pada saat Anak memukul anak korban adalahsekitar 1 jam lebih Bahwa antara keluarga anak dengan keluarga anak korban pernahmelakukan diversi untuk menempuh jalan perdmaian dan membuatsurat kesepakatan diversi namun dalam pelaksanaan
    Meski demikian, semua pihak mendukungdilaksanakan diversi untuk mendamaikan klien dengan anak korban danberharap agar klien mengambil hikmah serta pelajaran atas masalahyang menimpa klien, juga menyesali perbuatannya yang telahdisangkakan, serta berjanji untuk tidak melakukan perbuatan yangmelanggar hukum lagi;5.
    Terhadap masalah ini untuk segera diupayakan diversi, untukmencapai kesepakatan diversi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10ayat (2) huruf (c) UndangUndang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentangSistem Peradilan Pidana Anak dengan pertimbangan;a.
    Usia Klien Anak masih 14 (empat belas) tahun dan hal tersebutsesuai dengan pasal 1 ayat (3) UndangUndang RI nomor 11 tahun2012 tentang Sistem Peradilan Pidana AnakMenimbang, bahwa berdasarkan fakta dipersidangan sebelum perkaradilanjutkan persidangan Hakim sudah pernah melakukan upaya Diversi danberhasil mencapai kesepakatan Diversi namun sayangnya pada saatpelaksanaan tidak berhasil dikarena orang tua Anak tidak memenuhikesepakatan Diversi yang sudah disepakati dengan membayar ganti rugipengobatan
Register : 19-03-2020 — Putus : 14-05-2020 — Upload : 23-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 279/Pid.B/2020/PN SDA
Tanggal 14 Mei 2020 — Penuntut Umum:
GITTA RATIH SUMINAR, SH
Terdakwa:
ISMAN GULANG SETIAWAN Alias IWAN
3124
  • termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan NegeriSidoarjo, dengan terangterangan dan dengan tenaga bersamamenggunakan kekerasan terhadap orang yaitu Saksi SATRIA DIMASPRANATA , jika kekerasan yang digunakan mengakibatkan lukaluka.Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara dan keadaan sebagaiberikut : Bahwa berawal pada hari Senin tanggal 23 September 2019 sekira jam20.00 Wib terdakwa dijemput oleh Saksi ERLANGGA MUHAMAD NURZAINI (berkas perkara terpisah) dan Saksi MOCH.NUR SAZIDDIN aliasJIDIN (diversi
    ) dengan mengapit MOHAMMAD REHAN RAMADHANIalias REHAN di tengah berboncengan naik sepeda motor menuju ke Balong (belakang SPBU Sidomojo) Krian selanjutnya di tempat tersebutterdakwa bersama sama Saksi MOCH.NUR SAZIDDIN Alias JIDIN(diversi) memukuli Saksi MOHAMMAD REHAN RAMADHANI aliasREHAN dengan tujuan agar Saksi MOHAMMAD REHAN RAMADHANIalias REHAN mengakui siapa yang telah memukul anak kecil pengamenselanjutnya Saksi MOHAMMAD REHAN RAMADHANI alias REHANHalaman 3 dari 18 Putusan Nomor 279/Pid.B/
    ) dan MESA (belumtertangkap) secara bersama sama memukuli Saksi SATRIA DIMASPRANATA dan Saksi MOHAMMAD REHAN RAMADHANI alias REHAN;Bahwa selanjutnya sekira jam 02.30 Wib terdakwa, Saksi MOCH.NURSAZIDDIN alias JIDIN (diversi) dan MESA (belum tertangkap) mengajakSaksi SATRIA DIMAS PRANATA dan Saksi MOHAMMAD REHANRAMADHANI alias REHAN, berjalan kaki menuju ke Pasar baru (lantai 2yang keadaannya sepi) , sedangkan Saksi ERLANGGA MUHAMAD NURZAINI (berkas perkara terpisah) mengikuti dari belakang dengan
    naiksepeda motor sekalian membeli minuman keras setelah SaksiERLANGGA MUHAMAD NUR ZAINI (berkas perkara terpisah) datangkemudian minum minuman keras lagi di pasar baru lantai 2 selanjutnyaterdakwa, Saksi ERLANGGA MUHAMAD NUR ZAINI (berkas perkaraterpisah), Saksi MOCH.NUR SAZIDDIN alias JIDIN (diversi) dan MESA(belum tertangkap) bersama sama dengan menggunakan tangan kosongmengepal memukuli Saksi SATRIA DIMAS PRANATA dan SaksiMOHAMMAD REHAN RAMADHANI alias REHAN;Bahwa selanjutnya terdakwa mengancam
    Perbuatan tersebut dilakukan terdakwadengan cara dan keadaan sebagai berikut : Bahwa berawal pada hari Senin tanggal 23 September 2019 sekira jam20.00 Wib terdakwa dijemput oleh Saksi ERLANGGA MUHAMAD NURZAINI (berkas perkara terpisah) dan Saksi MOCH.NUR SAZIDDIN aliasJIDIN (diversi) diajak menuju ke Taman Abhirupa Krian Kab.
Register : 09-11-2018 — Putus : 14-11-2018 — Upload : 06-12-2018
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 7/Pid.Sus-Anak/2018/PN Bna
Tanggal 14 Nopember 2018 — Terdakwa
9010
  • Pelajar;Menimbang, bahwa oleh karena musyawarah diversi tellah memperolehkesepakatan dan Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh telah menerbitkanPenetapan Nomor 7/Pid.SusAnak/2018/Pn Bna tanggal 14 November 2018,maka proses pemeriksaan perkara ini harus dihentikan;Memperhahtikan Pasal 12 ayat (3), ayat (4), dan ayat (5) Undangundang nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;MENETAPKAN1.Menghentikan proses pemeriksaan perkara pidana Nomor 7/Pid.SusAnak/2018/Pn Bnd ataS NAMA ........ccccccceccceececeeeesuececeeceeueeesueeeueeeaees
    Rita Mutia; 1(satu) buah dompet merk Prada Milano warna hijau; 1 (satu) lembar ATM Bank BRI; 1 (satu) lembar ATM Bank BPD; 1 (satu) unit Helm merk Viper warna abuabu; 1 (Satu) buah lipstik; 1(satu) buah bedak merk wardahHalaman 1 dari 2 halaman Penetapan Diversi Nomor 7/Pid.SusAnak/2018/PN Bna 1 (satu) buah Maskara; 1 (Satu) pasang anting hijab; 1(satu) buah baju perempuan merk Alden Exclusive;Dikembalikan kepada Korba .................. ;3.
    EF EN DI, S.HNIP. 196612261990031003 Halaman 2 dari 2 halaman Penetapan Diversi Nomor 7/Pid.SusAnak/2018/PN Bna
Register : 26-08-2020 — Putus : 16-09-2020 — Upload : 26-02-2021
Putusan PN BENGKAYANG Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2020/PN Bek
Tanggal 16 September 2020 — Terdakwa
6420
  • PENETAPANNomorJo.NomorDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAHakim Pengadilan Negeri Bengkayang;Membaca Laporan Pembimbing Kemasyarakatan NomorW16.PAS.S.PK.01.04.16242 tanggal 10 September 2020 tentang pelaksanaanKesepakatan Diversi dalam perkara Anak:Nama lengkap > Anak;Tempat lahir : Senaning;Umur/tanggal lahir : 18 Tahun /5 Desember 2001;Jenis Kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Kabupaten Bengkayang;Agama : Katolik;Pekerjaan : Belum Bekerja;Setelah membaca Penetapan
    Ketua Pengadilan Negeri BengkayangNomor, tanggal 15 September 2020 tentang perintah kepada Hakim untukmenerbitkan penetapan penghentian pemeriksaan perkara Nomor atas namaAnak;Menimbang, bahwa oleh karena berdasarkan Laporan PembimbingKemasyarakatan Nomor W16.PAS.S.PK.01.04.16242 tanggal 10 September2020 Kesepakatan Diversi telah selesai dilaksanakan dan Ketua PengadilanNegeri Bengkayang telah memerintahkan Hakim untuk menerbitkan penetapanpenghentian pemeriksaan perkara tersebut, maka proses pemeriksaan
    perkaraAnak harus dihentikan;Memperhatikan Pasal 12 ayat (3), ayat (4), dan ayat (5) UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Pasal 59Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2015 tentangPedoman Pelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak Yang Belum Berumur 12(Dua Belas) Tahun;MENETAPKAN1.