Ditemukan 49823 data
5 — 8
No. 861/Pdt.G/2014/PA.Mks.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ankamulqur anJuz Ill halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil olehhakim Islam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidakmemenuhi panggilan itu, maka dia termasuk orang dholim dan gugurlahhaknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas,bahwa tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datangmenghadap di persidangan, lalu tergugat tidak datang menghadap, dan tidakpula menyuruh orang
lain sebagai kuasanya, sedang penggugat mampumembuktikan gugatannya, maka tergugat termasuk orang dholim dangugurlah hak tergugat untuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiandengan alasan adanya perselisihan dan pertengkaran teruSs menerussehingga masih tetap diperlukan pembuktian, khususnya mendengarketerangan saksisaksi dari orangorang dekat dengan pihak penggugat,untuk lebih meyakinkan adanya perselisinan dan percekcokan dalam rumahtangga penggugat
46 — 22
meskipuntelah dipanggil secara resmi dan patut, dan telah sesuai batas waktu pemanggilansesuai hukum formal, oleh Majelis Hakim menilai bahwa perkara ini tetap harusdilanjutkan, meskipun tergugat tidak datang mengajukan bantahan atau jawabansebagai hak tergugat.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulqur'an Juz IIIhalaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakim Islam didalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, makadia termasuk orang dholim
dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas, bahwa tergugattelah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, lalutergugat tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruh orang lain sebagaikuasanya, sedang penggugat mampu membuktikan gugatannya, maka tergugattermasuk orang dholim dan gugurlah hak tergugat untuk mengajukanjawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraian dengan alasanadanya perselisihan dan pertengkaran
10 — 4
, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut, dan telah sesuai batas waktu pemanggilan sesuaihukum formal, oleh Majelis Hakim menilai bahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan,meskipun tergugat tidak datang mengajukan bantahan atau jawaban sebagai haktergugat.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulquran Juz IIIhalaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakim Islam di dalampersidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, maka diatermasuk orang dholim
dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas, bahwa tergugattelah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, lalutergugat tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruh orang lain sebagaikuasanya, sedang penggugat mampu membuktikan gugatannya, maka tergugattermasuk orang dholim dan gugurlah hak tergugat untuk mengajukanjawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aqguo adalah perceraian dengan alasanadanya perselisihan dan pertengkaran
54 — 3
karenanya gugatan Penggugattersebut dapat diputus dengan verstek, sesuai dengan pasal 125 ayat (1) HIR ;Menimbang, bahwa atas ketidakhadiran Tergugat meskipun telah dipanggilsecara sah dan patut, Majelis Hakim sependapat dengan pendapat ahli figih dalam KitabAhkamul Qur'an Juz II halaman 404 yang berbunyi : 999 UR eld cyrolwoll elS> po pSLII WI Vos yoa a>Y pJlbArtinya : Barang siapa dipanggil untuk menghadap Hakim Islam, kemudian engganmenghadiri panggilan tersebut maka dia termasuk orang yang dholim
dipanggil secara sah dan patut serta tidak mengajukan bantahannya, maka haltersebut dianggap sebagai bukti, bahwa Tergugat telah membenarkan seluruh dalil gugatanPenggugat ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim sependapat dan mengambil alih pendapatahli fiqih dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II halaman 404 yang berbunyi : 999 UH eld cpolwoll elS> po pSLII WI Vos yoa) a>) ollbArtinya : Barang siapa dipanggil untuk menghadap Hakim Islam, kemudian engganmenghadiri panggilan tersebut, maka dia termasuk orang yang dholim
6 — 5
isterinya.Menimbang, bahwa ketidak hadiran tergugat dalam persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak tergugat.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulqur'anJuz Ill halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil olehhakim Islam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidakmemenuhi panggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
No 1550/Pdt.G/2015/PA.Mks.membuktikan gugatannya, maka tergugat termasuk orang dholim dangugurlah hak tergugat untuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiandengan alasan adanya perselisihan dan pertengkaran terus menerussehingga masih tetap diperlukan pembuktian, khususnya mendengarketerangan saksisaksi dari orangorang dekat dengan pihak penggugat,untuk lebin meyakinkan adanya perselisihan dan percekcokan dalam rumahtangga penggugat dan tergugat.Menimbang
10 — 2
PUTUSANNomor 183/Pdt.G/2019/PA.Jmb2 Ze Ko eSl> GI) wo> yoaArtinya: "Barang siapa yang dipanggil hakim muslim untuk mnghadapdipersidangan, kemudian ta tidak menghadap maka ia termasukorang yang dholim dan gugurlah haknya;2. Kitab AlAnwar juz II halaman 55: asst, ails jl> aunt ol 5195 ol 55nis 5525 UlArtinya: "Apabila Tergugat enggan, bersembunyi, atau dia ghaib, makaperkara itu boleh diputus berdasarkan buktibukti (persaksian) ;"3.
13 — 3
persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan telah sesuai bataswaktu pemanggilan sesuai hukum formal, oleh Majelis Hakim menilai bahwaperkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak tergugat.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulquran JuzIll halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakimIslam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhipanggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas, bahwatergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, lalu tergugat tidak datang menghadap dan tidak pula menyuruhorang lain sebagai kuasanya, sedang penggugat mampu membuktikangugatannya, maka tergugat termasuk orang dholim dan gugurlah haktergugat untuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiandengan alasan adanya perselisihan dan pertengkaran
4 — 3
berada.Menimbang, bahwa ketidak hadiran termohon dalam persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun termohon tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak termohon.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab AhkamulquranJuz Ill halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil olehhakim Islam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidakmemenuhi panggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlahhaknyaHal 5 dari 9 Hal.Put.Nomor: 200/Pdt.G/2014/PA.MksMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas,bahwa termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datangmenghadap di persidangan, lalu termohon tidak datang menghadap, dantidak pula menyuruh orang lain sebagai kuasanya, sedang pemohon mampumembuktikan permohonannya, maka termohon termasuk orang dholim dangugurlah hak termohon untuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiandengan
6 — 4
G/2014/ PA Mks.perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak tergugat.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ankamulqur'an JuzIll halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakimIslam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhipanggilan itu, maka dia termasuk orang dholim dan gugurlah haknyaMenimbang, bahwa tergugat telah dipanggil secara resmi dan patutuntuk datang menghadap di persidangan,
lalu tergugat tidak datangmenghadap, dan tidak pula menyuruh orang lain sebagai kuasanya, sedangpenggugat mampu membuktikan dalildalil gugatannya, maka tergugattermasuk orang dholim dan gugurlah hak tergugat untuk mengajukanjawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiandengan alasan adanya perselisihan dan pertengkaran terus menerussehingga tetap diperlukan pembuktian, knususnya mendengar keterangansaksisaksi dari pihak keluarga atau orangorang dekat dengan kedua belahpihak
41 — 7
meskipuntelah dipanggil secara resmi dan patut, dan telah sesuai batas waktu pemanggilansesuai hukum formal, oleh Majelis Hakim menilai bahwa perkara ini tetap harusdilanjutkan, meskipun tergugat tidak datang mengajukan bantahan atau jawabansebagai hak tergugat.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulqur'an Juz IIIhalaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakim Islam didalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, makadia termasuk orang dholim
dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas, bahwa tergugattelah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, lalutergugat tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruh orang lain sebagaikuasanya, sedang penggugat mampu membuktikan gugatannya, maka tergugattermasuk orang dholim dan gugurlah hak tergugat untuk mengajukanjawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraian dengan alasanadanya perselisihan dan pertengkaran
9 — 0
Menimbang, bahwa ketidak hadiran Termohon dalam persidangan, meskipuntelah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilai bahwa perkara initetap harus dilanjutkan, meskipun Termohon tidak pernah datang untuk mengajukanbantahan atau jawaban sebagai hak Termohon ;Menimbang, bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulquran Juz II halaman405 yang maksudnya Barangsiapa yang dipanggil oleh hakim Islam di dalampersidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, maka dia termasukorang dholim
dan gugurlah haknya Menimbang, bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas, bahwaTermohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, lalu Termohon tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruh oranglain sebagai kuasanya, sedang Pemohon mampu membuktikan permohonannya, makaTermohon termasuk orang dholim dan gugurlah hak Termohon untuk mengajukanjawaban / bantahan ;Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraian dengan alasanPutusan Nomor 0035/Pdt.G
30 — 23
dikemukakan oleh Penggugat dalam suratHalaman 13 dari 16 Putusan No.490/Padt.G/2020/PA.Bicngugatan Penggugat dan terhadap buktibukti yang diajukan Penggugatsesuai dengan dalil dalam Kitab Ahkamul Quran, Juz II halaman 405 yangdiambil alin sebagai pendapat Majelis Hakim yang berbunyi sebagai berikut:43 ga Y alle 945 cins ald Cralical alsa Cys aSla ol) (63 OxArtinya : Barang siapa dipanggil oleh Hakim Islam didalampersidangan sedang orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, maka diatermasuk orang yang dholim
xxx
Termohon:
xxx
15 — 1
We > YoaArtinya: "Barang siapayang*dipanggil hakim muslim untuk mnghadapdipersidangan,.kemudiania tidak menghadap maka ia termasukorang yang dholim dan gugurlah haknya;2.
27 — 3
Itu namanya "Dholim" ; Putusan Cerai Gugat, nomor: 1368/Pdt.G/2012/PA.TL. Halaman 5 dari 21 Malahmalah uang tersebut saya gunakan tidak jelas, itu tuduhan bohong.Sudah diajak bicara tidak mau. Dholim lagi! ; Mungkin kurang bisa menilai dan memahami jawaban saya kemarin, kalaupaham malu membahas mengulangi tentang kakak tentang Penggugat ; Coba periksa lagi tentang kakaknya tentang perilaku Penggugat, pantaskahmenulis jawaban hal yang memalukan ditulis lagi.
7 — 0
Bahwa setelah menikah antara Penggugat dan Tergugat hidup be &Artinya : Barangsiapa yang dipanggil oleh Hakim (Pengadilan Agama) untukdatang menghadap ke persidangan, sedangkan Dia tidak datangmemenuhinya, maka berarti orang tersebut dholim dan gugurlahhaknya ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka Majelis Hakim berpendapat bahwa dalildalil Gugatan Penggugatuntuk melakukan perceraian dinyatakan berlasan dan tidak melawan hukum,maka hal tersebut telah sesuai dengan
6 — 1
op > peo oS & WI GS> yoal >) pl lb 98Artinya : Barang siapa yang dipanggil oleh Hakim untuk menghadiri persidangansedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, maka dia termasukorang yang dholim dan GUGUR lah hakMenimbang, bahwa perkara ini adalah dalam lingkup bidang perkawinan, makasesuai dengan ketentuan pasal 89 ayat (I ) undangundang nomor 7 tahun 1989 makabiaya perkara di bebankan kepada Penggugat;Mengigat, pasal 54 Undangundnag nomor 7 tahun 1989 dan pasal 124 HIR.Serta ketentuan
9 — 0
GS yoArtinya : Barang siapa yang dipanggil oleh hakim Islam sedang dia tidakmengindahkan atau enggan maka dia termasuk dholim dan tidak mempunyaiMenimbang, bahwa berdasarkan Pasal 84 UU Nomor 7 Tahun 1989Tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UU Nomor 3 Tahun2006 dan UU No 50 Tahun 2009, Panitera Pengadilan Agama Wonogiriberkewajiban mengirimkan Salinan Putusan ini setelah mempunyai kekuatanhukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Jatiroto, Kabupaten Wonogiri
12 — 2
GS3 Yea) 5 ValArtinya :Barang siapa dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian enggan menghadiri panggilan tersebut maka diatermasuk orang yang dholim dan gugurlah haknya;Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah juga memenuhi Pasal39 ayat (2) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal 19 huruf (f)Hal. 10 dari 13 hal. Put. No. 0741/Pdt.G/2016/PA.
8 — 6
berhasil.Menimbang, bahwa ketidak hadiran tergugat dalam persidangan, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakimmenilai bahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak tergugat.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulqur'an Juz IIIhalaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakim Islam didalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu,maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas, bahwatergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, lalu tergugat tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruhorang lain sebagai kuasanya, sedang penggugat mampu membuktikangugatannya, maka tergugat termasuk orang dholim dan gugurlah hak tergugatuntuk mengajukan jawaban/bantahan.Hal. 6 dari 11 Hal.
5 — 0
;Menimbang, bahwa ketidak hadiran Tergugat dalam persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun Tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak Tergugat.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulquran JuzIll halaman 405 yang maksudnya :barangsiapa yang dipanggil oleh Hakim Islamdi dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu,maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlah haknya;Menimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas, bahwaTergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, lalu Tergugat tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruhorang lain sebagai kuasanya, sedang Penggugat mampu membuktikangugatannya, maka Tergugat termasuk orang dholim dan gugurlah hak Tergugatuntuk mengajukan jawaban/bantahan.Putusan Nomor 1607/Pdt.G/2016/PA.Plg.