Ditemukan 2628 data
ASRINA MARINA SH MH
Terdakwa:
ISMAIL bin ASENG
28 — 23
MENGADILI:
- Menyatakan ISMAIL bin ASENG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memiliki narkotika golongan I bukan tanaman;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan
Penuntut Umum:
ASRINA MARINA SH MH
Terdakwa:
ISMAIL bin ASENG
JHON WESLI SINAGA, SH
Terdakwa:
IWAN Als ASENG
41 — 8
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa Iwan Alias Aseng tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atau Melawan Hukum Menjual Narkotika Golongan I Bukan Tanaman sebagaimana dakwaan alternatif Kesatu ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Iwan Alias Aseng oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) Tahun dan denda sejumlah Rp. 1.000.000,000 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan
Penuntut Umum:
JHON WESLI SINAGA, SH
Terdakwa:
IWAN Als ASENG
Terdakwa:
ASENG BIN NAWAWI
22 — 3
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa ASENG Bin NAWAWI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalah Guna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (Satu) Tahun dan 10 (Sepuluh) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan
ARIANSYAH PUTRA .S.H
Terdakwa:
ASENG BIN NAWAWINama Lengkap : ASENG BIN NAWAWI;2. Lahir di : Gunung Kembang Baru;3. Umur/Tgl. Lahir : 32 Tahun/ 13 Agustus 1986;4. Jenis Kelamin : Laki laki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Desa Gunung Kembang Baru Kec. Bulang TengahSuku Ulu Kab. Musi Rawas;7. Agama > Islam;8. Pekerjaan : Pedagang;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara dengan suratperintah penahanan oleh :1. Penyidik sejak tanggal 2 November 2018 s/d 21 November 2018;2.
Menyatakan terdakwa ASENG BIN NAWAWI bersalah telah melakukan tindakpidana Setiap orang yang telah menyalahgunakan Narkotika golongan I!bukan bentuk tanaman bagi diri sendiri, sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentangNarkotika;2. Manjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua)Tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintahagar terdakwa tetap ditahan;3.
Perk : PDM 13/LT/Euh.2/01/2019, sebagaimana berikut int :DAKWAANPERTAMABahwa Terdakwa ASENG BIN NAWAWI pada hari Selasa tanggal 30Oktober 2018 sekira jam 22.00 WIB atau pada suatu waktu dalam bulan Oktobertahun 2018, bertempat di rumah atau halaman rumah sdr.
Nomor 20 Tahun 2018 tentang perubahan penggolongan Narkotika didalam lampiran Undang undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun2009 tentang NarkotikaSisa barang bukti :Barang bukti metamfetamina dan urine tersangka an Aseng Bin Nawawihabis untuk pemeriksaan Labfor.
Nomor 20 Tahun 2018 tentang perubahan penggolongan Narkotika didalam lampiran Undang undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun2009 tentang NarkotikaSisa barang buktt :Barang bukti metamfetamina dan urine tersangka an Aseng Bin Nawawihabis untuk pemeriksaan Labfor.
Terdakwa:
TORANG MARPAUNG ALIAS ASENG
8 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Torang Marpaung Alias Aseng terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum melakukan permufakatan jahat menjual Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis shabu sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan serta denda sebesar Rp1.000.000.000,00
Terdakwa:
TORANG MARPAUNG ALIAS ASENG
ADE JAYA ISMANTO, S.H
Terdakwa:
IRAWAN Alias ASENG
37 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa IRAWAN alias ASENG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan dan percobaan pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan kumulatif;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani
Penuntut Umum:
ADE JAYA ISMANTO, S.H
Terdakwa:
IRAWAN Alias ASENGMenyatakan terdakwa IRAWAN Alias ASENG telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalamkeadaan memberatkan dan percobaan pencurian dalam keadaanmemberatkan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363ayat (2) KUHPidana dan Pasal 363 ayat (2) KUHPidana Jo Pasal 53 ayat(1) KUHPidana dalam surat dakwaan Kumulatif Jaksa Penuntut Umum.2.
Menghukum terdakwa IRAWAN Alias ASENG dengan pidana penjaraselama 3 (tiga) tahun dengan dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3. Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) helai jiloab warna merah;Dikembalikan kepada saksi korban4.
Menetapkan agar terdakwa IRAWAN Alias ASENG membayar biaya perkarasebesar Rp. 5.000 (lima ribu rupiah)Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan mohon keringanan hukuman karena terdakwa telah menyadariperbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya dikemudian hari;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PERTAMAKESATUHalaman 2 dari 29 Putusan Nomor 547/Pid.B/2019/PN SimBahwa ia terdakwa IRAWAN
, lalu dia menjawab ASENG LEK, lalu saksi memanggilnyadengan mengatakan SINI DULU KAU dan selanjutnya diapun datangmenghampiri saksi dan duduk di rumah/ panglong saksi, lalu saat itu pulasaksi menghubungi MASYAHRUF NASUTION melalui telepon denganmengatakan RUF, KEMARI SEKARANG, SUDAH DISINI IRAWAN ALSASENG, tidak lama setelah itu MASYAHRUF NASUTION pun datangkerumah saksi.
Menyatakan Terdakwa IRAWAN alias ASENG telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalamkeadaan memberatkan dan percobaan pencurian dalam keadaanmemberatkan sebagaimana dalam dakwaan kumulatif;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
59 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
ANTHONIUS GINTING, Sp.OGlawanSURYA TJIANG alias SURYA LIANG alias ASENG, DK
SURYA TJIANG alias SURYA LIANG alias ASENG,bertempat tinggal di Jalan Brigjen Katamso, Gang DatukNomor 68 A, Medan, dalam hal ini memberi kuasa kepada: H.Syarwani, S.H. dan kawankawan, Para Advokat pada LawOffice Syarwani, S.H. & Associates, beralamat di Jalan T.Amir Hamzah, Komplek Pertokoan Griya Riatur Indah, Blok B,Nomor 188, Medan, 20124, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 11 Agustus 2014;2. HERMAN WIJAYA alias ABENG, bertempat tinggal di JalanBrigjen Zein Hamid, Gg.
Therry Gutama, SH.MH
Terdakwa:
YULIA AMADI Pgl ASENG
30 — 29
ASENG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengajaturut serta mengangkut dan menguasai hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan,sebagaimana Pasal 83 ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf e Undang-Undang No.18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dakwaan kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa YULIA AMADI
ASENG dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 4 (empat) bulan, dan denda sebesar Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan agar barang bukti dalam perkara ini berupa:
Penuntut Umum:
Therry Gutama, SH.MH
Terdakwa:
YULIA AMADI Pgl ASENG
Tommy Eko Pradityo,SH
Terdakwa:
Rudy als Aseng
17 — 11
- Menyatakan Terdakwa Rudy als Aseng tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani
Penuntut Umum:
Tommy Eko Pradityo,SH
Terdakwa:
Rudy als Aseng
Terdakwa:
IWAN SETIAWAN ALIAS ASENG
27 — 6
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Iwan Setiawan alias Aseng tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan
SIREGAR
Terdakwa:
IWAN SETIAWAN ALIAS ASENG
ANA LUSIANA,SH
Terdakwa:
MUHAMMAD FERRY PURBA Als ASENG
33 — 13
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa Muhammad Ferry Purba als Aseng
Penuntut Umum:
ANA LUSIANA,SH
Terdakwa:
MUHAMMAD FERRY PURBA Als ASENG
Terbanding/Penuntut Umum : MARIONO, S.H,M.H
14 — 10
M E N G A D I L I:
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa Hasanuddin Alias Aseng Bin Saifuddin tersebut;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Kuala Simpang Nomor 53/Pid. Sus/2023/PN Ksp tanggal 30 Mei 2023 yang dimintakan banding, mengenai kualifikasi tindak pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
1.
Menyatakan Terdakwa Hasanuddin Alias Aseng Bin Saifuddin tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak membeli Narkotika Golongan I, sebagaimana dalam dakwaan primair;
2. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kuala Simpang Nomor 53/Pid. Sus/2023/PN Ksp tanggal 30 Mei 2023 untuk selebihnya;
3.
Pembanding/Terdakwa : HASANUDDIN Als ASENG Bin SAIFUDDIN
Terbanding/Penuntut Umum : MARIONO, S.H,M.H
JOICE V SINAGA SH
Terdakwa:
AIDIL SUKMA Als ASENG
20 — 2
- :
- Menyatakan Terdakwa Aidil Sukma Als Aseng telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiri;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap
Penuntut Umum:
JOICE V SINAGA SH
Terdakwa:
AIDIL SUKMA Als ASENG
DEDY CHANDRA SIHOMBING, SH
Terdakwa:
ARMANSYAH ALIAS ASENG
17 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Armansyah alias Aseng telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun;
- Menjatuhkan pula pidana kepada Terdakwa untuk membayar denda sejumlah Rp 800.000.000,00
Penuntut Umum:
DEDY CHANDRA SIHOMBING, SH
Terdakwa:
ARMANSYAH ALIAS ASENG
LINDA MARIETHA SEMBIRING, SH.MKn
Terdakwa:
SUHARDI ALS ASENG
20 — 5
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Suhardi als Aseng tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I Bukan Tanaman sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Suhari als Aseng oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan dan Denda sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus
Penuntut Umum:
LINDA MARIETHA SEMBIRING, SH.MKn
Terdakwa:
SUHARDI ALS ASENG
RENDI PANALOSA, S.H
Terdakwa:
FRANSOSNER NAIBAHO Alias ASENG
23 — 18
- Menyatakan Terdakwa FRANSOSNER NAIBAHO Alias ASENG tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menguasai Narkotika Golongan I jenis shabu-shabu dan pil ekstasi sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua.
Penuntut Umum:
RENDI PANALOSA, S.H
Terdakwa:
FRANSOSNER NAIBAHO Alias ASENGMenyatakan FRANSOSNER NAIBAHO Alias ASENG ielah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpahak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, ataumenyediakan Narkotika Golongan jenis shabushabu dan pilekstasi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat(1) Undangundang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,sebagaimana dimaksud dalam dakwaan alternatif Kedua;2.
Terdakwa FRANSOSNER NAIBAHO Alias ASENG pada hari Kamistanggal 15 November 2018 sekitar pukul 09:30 WIB bertemapat di rumahkontrakan terdakwa yang di Jalan Gurami Gg.
bagi diri sendiri,Perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan caracara sebagai berikut :Berawal pada hari Kamis tanggal 15 November 2018 sekitar pukul 09:30WIB bertempat di rumah kontrakan terdakwa FRANSOSNER NAIBAHOAlias ASENG yang beralamat di JI. Gurami Gg.
Barang bukti B benar mengandung MDMA dan terdagtar dalamGolongan (satu) Nomor urut 37 Lampiran Undangundang RepublikIndonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.Terdakwa FRANSOSNER NAIBAHO Alias ASENG tidak ada memiliki izindari pejabat yang berwenang dalam hal menggunakan Narkotika GolonganI.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal127 Ayat (1) huruf a Undangundang RI No. 35 tahun 2009 tentangNarkotika.ATAUKEEMPATBahwa Terdakwa FRANSOSNER NAIBAHO Alias ASENG pada hari
Menyatakan Terdakwa FRANSOSNER NAIBAHO Alias ASENG tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakHalaman 22 dari 24 Putusan Nomor 60/Pid.Sus/2019/PN. Sakpidana tanpa hak atau melawan hukum menguasai Narkotika Golongan jJenis shabushabu dan pil ekstasi sebagaimana dalam dakwaan alternatifkedua.;2.
BACHTIAR, SH
Terdakwa:
SALOMO PARASIAN HUTABARAT Alias ASENG
42 — 8
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa SALOMO PARASIAN HUTABARAT ALS ASENG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan yang memberatkan
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan
Penuntut Umum:
BACHTIAR, SH
Terdakwa:
SALOMO PARASIAN HUTABARAT Alias ASENG
Terbanding/Terdakwa : YUYUD SUTRISNO Bin HILMAN Pgl ASENG
30 — 19
., tanggal 9 Mei 2023, yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, yang amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menyatakan terdakwa Yuyud Sutrisno bin Hilman panggilan Aseng tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalah Guna Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga;
- Menjatuhkan pidana
Terbanding/Terdakwa : YUYUD SUTRISNO Bin HILMAN Pgl ASENG
SILVIA PRATIWI YUNISARI
Terdakwa:
DENI ALS AHENG ALS ASENG
7 — 3
Menyatakan Terdakwa DENI Als AHENG Als ASENG tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair;
2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;
3. Menyatakan Terdakwa DENI Als AHENG Als ASENG tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian;
4.
Penuntut Umum:
SILVIA PRATIWI YUNISARI
Terdakwa:
DENI ALS AHENG ALS ASENG
Terdakwa:
ANDI IRAWAN Als ASENG
18 — 2
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa ANDI IRAWAN Alias ASENG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan
TAMPUBOLON, SH
Terdakwa:
ANDI IRAWAN Als ASENG
LINDA MARIETHA SEMBIRING, SH.MKn
Terdakwa:
AGUS RIANTO ALS ASENG
24 — 6
- Menyatakan terdakwa AGUS RIANTO ALS ASENG tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Primair;
- Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut diatas;
- Menyatakan terdakwa AGUS RIANTO ALS ASENG secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Tanpa hak dan melawan hukum Memiliki Narkotika Golonan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan SUbsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa
Penuntut Umum:
LINDA MARIETHA SEMBIRING, SH.MKn
Terdakwa:
AGUS RIANTO ALS ASENG