Ditemukan 19087 data
159 — 75
6/TIPIKOR/2018/PT PDG
PUTUS ANNomor 6/TIPIKOR/2018/PT PDGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Padang yangmemeriksa dan mengadili perkara tindak pidana korupsi pada Pengadilan TingkatBanding, menjatuhkan putusan seperti tersebut di bawah ini dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : JUNAIDI, STp Panggilan JUN;Tempat Lahir > Lubuk Alung;Umur/ Tgl.
Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiPadang tanggal 5 Maret 2018 Nomor 6/TIPIKOR/2018/PT PDG, tentang penunjukanMajelis Hakim untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut dalam tingkatbanding;2. Berkas perkara serta salinan resmi Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Padang Nomor 32/Pid.Sus/TPK/201 7/ PN Pdg, tanggal 22 Januari2018;3.
111 — 46
pemerintah, baik di tingkat pusat maupun di daerah sesuai denganketentuan Perundang Undangan yang berhak yang bertujuan memberikanmanfaat, kemakmuran dan kesejahteraan kepada kahidupan rakyat ;Menimbang, bahwa untuk menghitung adanya kerugian keuangan Negaraatau perekonomian Negara, aparat penegak hukum melakukan perhitungankerugian Keuangan Negara atau Perekonomian Negara berdasarkan fakta yangterungkap di persidangan sebagaimana telah banyak dilakukan HakimHakimbaik di peradilan umum maupun peradilan Tipikor
50 — 10
142 — 68
66 — 57
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa ; -------------------------------------------------------------------------------- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Tipikor Semarang tanggal 10 Januari 2012 Nomor. 57/Pid.Sus/2011/PN.Tipikor Semarang yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan serta besarnya uang pengganti dan lamanya pidana sebagai pengganti, akibat Terdakwa sudah tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar
Jagakarsa, Jakarta Selatan.Agama : Islam.Pekerjaan : Wiraswasta.Pendidikan : S1.Terdakwa ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan:1.Penyidik sejak tanggal 1 Maret 2011 sampai dengan tanggal 20MaretPerpanjangan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah sejaktanggal 21 Maret 2011 sampai dengan tanggal 29 AprilPerpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Semarang sejaktanggal 30 April 2011 sampai dengan tanggal 29 Mei710 eePerpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Semarang, sejaktanggal 30 Mei 2011 sampai
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Semarang, sejaktanggal 17 Juli 2011 sampai dengan tanggal 15 Agustus7. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Semarang sejak tanggal16 Agustus 2011 sampai dengan tanggal 14 September8. Perpanjangan Hakim Pengadilan Tipikor Semarang, sejaktanggal 22 Agustus 2011 sampai dengan tanggal 20 September9. Perpanjangan PLH.
Ketua Pengadilan Tipikor , sejak tanggal 21September 2011 sampai dengan tanggal 19 Nopember10.Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi padaPengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal 20 Nopember 2011sampai dengan tanggal 19 Desember11.Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi padaPengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal 20 Desember 2011sampai dengan tanggal 18 Januari12.Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi padaPengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal 11 Januari 2012sampai
Papandayan 772 Semarang, berdasarkan SuratKuasa Khusus tertanggal 13 Januari 2012 ; PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADILANTINGGI TERSEBUT ;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampirdidalamnya, serta turunan resmi putusan Pengadilan Tipikor PengadilanNegeri Semarang tanggal 10 Januari 2012, Nomor57 /Pid.Sus/2011/PN.Tipikor.Smg, dalam perkara terdakwa tersebut diatas;Menimbang, bahwa berdasarkan Surat dakwaan Jaksa PenuntutUmum tertanggal 1 Agustus 2011 No.Reg.Perkara: PDS01/0.3.42
Terdakwa sebagaimanadalam relasnya tertanggal 16 Januari 2012 ; Menimbang, bahwa terhadap putusan tersebut Penasihat HukumTerdakwa juga mengajukan permintaan banding yang dibuat dihadapanPanitera Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang padatanggal 16 Januari 2012 sebagaimana ternyata dalam Akta PermintaanBanding Nomor : 4 / Banding / Akta.Pid / 2011 / PN.Tipikor.Smg dan Aktapermintaan pemeriksaan banding tersebut telah diberitahukan dengan carasah dan seksama kepada Jaksa Penuntut Umum
33 — 28
ROSIDUN ; ------------------------------------------------------------------- Menguatkan putusan Pengadilan Tipikor Semarang tanggal 01 Maret 2012 Nomor 72 / Pid.Sus / 2011 / PN.Tpk.Smg., yang dimintakan banding tersebut ; ----------------------------------------------- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan ; -------------------------------- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah)
296 — 20
MOHAMADTempat lahir : GorontaloUmur/tgl lahir : 47 tahun/26 Oktober 1964Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jalan Ahmad Yani No. 1 BekasiAgama : IslamPekerjaan : Walikota BekasiPendidikan > S1Dalam Perkara ini Terdakwa ditahan oleh :Penyidik sejak tanggal 3 Desember 2010 sampai dengan tanggal 1Januari 2011 dengan jenis penahanan rutan ;Perpanjangan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 02 Januari 2011 sampaidengan tanggal 10 Februari 2011 ;Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor
Bandung 1, sejak tanggal11 Februari 2011 sampai dengan tanggal 12 Maret 2011 ;Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor 2, sejak tanggal 13 Maret2011 sampai dengan tanggal 11 April 2011 ;Perpanjangan Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi sejaktanggal 08 April 2011 sampai dengan tanggal 27 April 2011 ;e Penahanan Hakim Majelis Pengadilan Tipikor Bandung sejak tanggal 19April 2011 sampai dengan tanggal 18 Mei 2011 ;e Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Bandung sejak tanggal 19Mei
276 — 144
PUTUSANNomor 2/ PID/TPK/2017/ PT BBL.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) padaPengadilan Tinggi Bangka Belitung di Pangkalpinang,yang mengadiliperkaraperkara tindak pidana korupsi dalam peradilan tingkat bandingtelah menjatuhkan putusan seperti tersebut dibawah ini dalam perkaraterdakwa :Nama Lengkap : FRANCHISCA ANGGELA;Tempat lahir : Sungailiat;Umur/Tanggal Lahir : 39 Tahun/ 7 November 1977;Jenis kelamin : Perempuan;Kebangsaan : Indonesia
tanggal 21 Desember 2016;Hakim Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Bangka Belitung sejak tanggal 22 Desember 2016 sampaidengan tanggal 20 Januari 2017;Perpanjangan Tahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, sejak tanggal 21Januari 2017 sampai dengan tanggal 21 Maret 2017;Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiBangka Belitung Tersebut;Telah membaca :1.Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Tipikor
122 — 27
141 — 53
73 — 23
., HakimAd Hoc Tipikor masingmasing sebagai Hakim anggota, putusan mana diucapkandalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Majelis Hakimtersebut, yang dibantu oleh Panitera Pengganti KETUT SUKADANA, SH., dengandihadiri oleh HENDRA DUDE, SH., Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriGorontalo Utara dan Terdakwa tanpa didampingi Penasihat Hukumnya ;HakimHakim Anggota, Hakim Ketua,ttd ttdSUKATMA, SH., ARIS BAWONO LANGGENG, SH., MH.,ttdBANELAUS NAIPOSPOS, SH.
316 — 0
1442 — 715
88 — 43
Dengan demikian tidak lah tepat kiranyaseorang ahli yang sudah diperiksa di bawah sumpah di depanpersidangan tipikor untuk kemudian diperiksa lagi/berulang di luarpersidangan sehingga nantinya akan menimbulkan ketidakpastianhukum dan berlarutlarutnya pemeriksaan sidang perkara tindak pidanakorupsi.Oleh karena itu, dengan ini kami mohon supaya Pengadilan TinggiDaerah Istimewa Yogyakarta, supaya :1. Menerima permohonan Banding yang diajukan oleh Jaksa PenuntutUmum;2.
101 — 26
95 — 20
144 — 98
93 — 21
Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Tipikor pada PengadilanNegeri Pekanbaru No.15/PID.Sus/TIPIKOR/2014/PN.PBR, tanggal 04Maret 2014 tentang Penunjukan Majelis Hakim ;2. Penetapan Majelis Hakim No. 15/PID.Sus/TIPIKOR/2014/PN.PBR,tanggal 04 Maret 2014 tentang Penetapan hari sidang ;3.
46 — 46
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum - Menguatkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 30 Agustus 2012 No. 64/Pid.Sus/ 2012/ PN.Tipikor Semarang yang dimintakan banding ;------------------------ Memerintahkan supaya Terdakwa tetap ditahan ;------------------------ Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah)
;Terdakwa ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan:1 Penyidik sejak tanggal 20 januari 2012 sampai dengan tanggal 8Pebruari2012 ; 2 Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 9 Pebruari 2012sampai dengan tanggal 19 Maret3 Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Brebes sejak tanggal 20Maret 2012 sampai dengan tanggal 18 ~~ April4 Penuntut Umum sejak tanggal 17 April 2012 sampai dengantanggal 6 Mei2012 ; 5 Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tipikor Semarangsejak tanggal 7 Mei 2012 sampai dengan
5 Juni 2012 ;6 Hakim Pengadilan Tipikor Semarang sejak tanggal 28 Mei 2012sampai dengan 26 Juni 2012 ; 7 Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tipikor Semarang,sejak tanggal 27 Juni 2012 sampai dengan 25 Agustus 2012 ; 8 Perpanjangan Penahanan I Ketua Pengadilan Tipikor PengadilanTinggi Semarang, sejak tanggal 26 Agustus 2012 sampai dengan24 September 2012 ; 9 Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang sejaktanggal 4 September 2012 sampai dengan 3 Oktober 2012 ; 10 Perpanjangan Penahanan
Ketua Pengadilan Tipikor PengadilanTinggi Semarang sejak tanggal 4 Oktober 2012 sampai dengantanggal 2 Desember 2012 ; PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADILANTINGGI TERSEBUT ;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampirdidalamnya, serta turunan resmi putusan Pengadilan Tipikor PengadilanNegeri Semarang tanggal 30 Agustus 2012, Nomor : 64/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Smg, dalam = perkara tterdakwa stersebut diatas; Menimbang, bahwa berdasarkan Surat dakwaan Jaksa PenuntutUmum tertanggal
Majelis Hakim Tipikor Tingkat Banding berpendapat bahwapertimbangan hukum Majelis Hakim Tipikor Tingkat Pertama telah tepatdan benar, oleh karena itu pertimbangan Majelis Hakim Tipikor TingkatPertama tersebut diambil alih sebagai pertimbangan sendiri oleh MajelisHakim Tipikor Tingkat Banding dalam memeriksa dan mengadili perkaraMenimbang, bahwa atas hal hal yang dipertimbangkan diatas,maka amar putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Semarang tanggal 30 Agustus 2012, Nomor.
Hakim Tinggi pada Pengadilan TipikorPengadilan Tinggi Semarang dan DERMAWAN S.DJAMIAN,SH.MH.CN. sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan TipikorPengadilan Tinggi Semarang masingmasing sebagai Hakim Anggota,berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang tanggal 25 Oktober 2012 Nomor : 64/Pen.Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg. untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalam tingkatbanding dan putusan tersebut pada hari dan tanggal itu juga diucapkandalam sidang terbuka untuk umum
81 — 85
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarangsejak tanggal 21 Oktober 2011 sampai dengan tanggal 19 Nopember4. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarangsejak tanggal 20 Nopember 2011 sampai dengan tanggal 19 Desember5. Penuntut Umum sejak tanggal 14 Desember 2011 sampai dengan tanggal 02Januari 2012 ; 6. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarangsejak tanggal 03 Januari 2012 sampai dengan tanggal 01 Pebruari 2012 ;7.
Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang sejak tanggal24 Januari 2012 sampai dengan tanggal 22 Pebruari 2012 ; 8. Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang sejak tanggal 23 Pebruari 2012 sampai dengan tanggal 22 April9. Perpanjangan (I) Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan NegeriSemarang sejak tanggal 23 April 2012 sampai dengan tanggal 22 Mei 2012 ;10.
Perpanjangan (II) Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 23 Mei 2012 sampai dengan tanggal 21 Juni 2012 ;11. Penahanan Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarangsejak tanggal 18 Juni 2012 sampai dengan tanggal 17 Juli 2012 ;12.
Panitera Muda Tipikor Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Semarang pada tanggal 18 Juni 2012 dan tanggal 19 Juni2012 sebagaimana dalam Akta Permintaan Banding Nomor : 64/Banding/Akta.Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Smg jo Nomor : 12/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Smg dan Nomor : 67/Banding/Akta.Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Smgjo Nomor : 12/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Smg., dan pernyataan permintaanbanding tersebut oleh Jurusita Pengganti Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Semarang telah diberitahukan dengan seksama
Panitera Muda Tipikor PengadilanTipikor pada Pengadilan Negeri Semarang masingmasing tertanggal 13 Juli2012 menerangkan bahwa Jaksa Penuntut Umum dan Penasihat hukumTerdakwa telah diberitahukan secara seksama dan diberi kesempatan untukmemeriksa dan mempelajari berkas perkara yang dimohonkan banding dikepaniteraan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang dalamtenggang waktu 7 (tujuh) hari terhitung setelah pemberitahuan ini diterima,sebelum berkas perkara tersebut dikirim ke Pengadilan