Ditemukan 49807 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-01-2017 — Putus : 22-02-2017 — Upload : 20-03-2017
Putusan PA PALEMBANG Nomor 0115/Pdt.G/2017/PA.Plg
Tanggal 22 Februari 2017 — Perdata
122
  • Tergugat;Menimbang, bahwa ketidakhadiran Tergugat dalam persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun Tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak Tergugat;Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulquran JuzII halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh HakimIslam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhipanggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
    dan gugurlah haknya;Menimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas, bahwaTergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, lalu Tergugat tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruhPutusan Nomor XXXX/Pdt.G/2017/PA.PLG Halaman 7 dari 11 Halamanorang lain sebagai kuasanya, sedang Penggugat mampu membuktikangugatannya, maka Tergugat termasuk orang dholim dan gugurlah hak Tergugatuntuk mengajukan jawaban/bantahan:Menimbang, bahwa oleh karena perkara
Register : 02-03-2018 — Putus : 08-05-2018 — Upload : 09-09-2019
Putusan PA PALEMBANG Nomor 0558/Pdt.G/2018/PA.PLG
Tanggal 8 Mei 2018 — Penggugat melawan Tergugat
71
  • tergugat.Menimbang, bahwa ketidak hadiran tergugat dalam persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak tergugat.Menimbang pula bahwa sesuai gqaedah dalam kitab Ahkamulqur'an Juz111 halaman 405 yang maksudnya "barangsiapa yang dipanggif oleh hakimIslam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhipanggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
    secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, falu tergugat tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruhorang lain sebagai kuasanya, sedang penggugat mampu membuktikangugatannya, maka tergugat termasuk orang dholim dan gugurlah hak tergugatuntuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraian denganalasan adanya perselisihan dan pertengkaran terus menerus sehingga masihtetap diperlukan pembuktian, knususnya mendengar keterangan saksisaksi
Register : 17-05-2016 — Putus : 22-06-2016 — Upload : 20-07-2016
Putusan PA MAKASSAR Nomor 0998/Pdt.G/2016/PA.Mks
Tanggal 22 Juni 2016 — PEMOHON
96
  • No 998/Pdt.G/2016/PA.Mks.bahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak tergugat.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulqur'an JuzII halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakim Islamdi dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu,maka dia termasuk orang dholim dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas, bahwatergugat telah dipanggil
    secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, lalu tergugat tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruhorang lain sebagai kuasanya, sedang penggugat mampu membuktikangugatannya, maka tergugat termasuk orang dholim dan gugurlah hak tergugatuntuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraian denganalasan adanya perselisihan dan pertengkaran terus menerus sehingga masihtetap diperlukan pembuktian, khususnya mendengar keterangan saksisaksidari
Register : 12-02-2015 — Putus : 19-03-2015 — Upload : 22-07-2015
Putusan PA MAKASSAR Nomor 312/Pdt.G/2015/PA Mks
Tanggal 19 Maret 2015 — PENGGUGAT dan TERGUGAT
63
  • meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, dan telah sesuai bataswaktu pemanggilan sesuai hukum formal, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak tergugat;Menimbang pula bahwa sesuai gaedah dalam kitab Ahkamulqur'anJuz Ill halaman 405 yang maksudnya barang siapa yang dipanggil olehhakim Islam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidakmemenuhi panggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
    dan gugurlahhaknyaMenimbang, bahwa tergugat telah dipanggil secara resmi dan patutuntuk datang menghadap di persidangan, lalu tergugat tidak datangmenghadap, dan tidak pula menyuruh orang lain sebagai kuasanya,sedang penggugat mampu membuktikan dailildalil gugatannya, makatergugat termasuk orang dholim dan gugurlah hak tergugat untukmengajukan jawaban/bantahan ;Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiandengan alasan adanya perselisihnan dan pertengkaran terus menerussehingga tetap
Register : 25-08-2014 — Putus : 30-09-2014 — Upload : 29-10-2014
Putusan PA MAKASSAR Nomor 1357/Pdt.G/2014
Tanggal 30 September 2014 — PEMOHON DAN TERMOHON
94
  • persidangan, meskipuntelah dipanggil secara resmi dan patut, dan telah sesuai batas waktu pemanggilansesuai hukum formal, oleh Majelis Hakim menilai bahwa perkara ini tetap harusdilanjutkan, meskipun termohon tidak datang mengajukan bantahan atau jawabansebagai hak termohon;Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulquran Juz Ihalaman 405 yang maksudnya Barangsiapa yang dipanggil oleh hakim Islam didalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, makadia termasuk orang dholim
    dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan kaedah tersebut di atas, bahwatermohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, lalu termohon tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruh oranglain sebagai kuasanya, sedang pemohon mampu membuktikan permohonannya,maka termohon termasuk orang dholim dan gugurlah hak termohon untukmengajukan jawaban/bantahan;Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraian dengan alasanadanya perselisihan dan pertengkaran
Register : 15-05-2017 — Putus : 23-08-2017 — Upload : 06-09-2017
Putusan PA PALEMBANG Nomor 0963/Pdt.G/2017/PA.Plg
Tanggal 23 Agustus 2017 — Perdata
90
  • HalamanMenimbang, bahwa ketidakhadiran Tergugat dalam persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun Tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak Tergugat;Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulquran JuzII halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh HakimIslam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhipanggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
    dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas, bahwaTergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, lalu Tergugat tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruhorang lain sebagai kuasanya, sedang Penggugat mampu membuktikangugatannya, maka Tergugat termasuk orang dholim dan gugurlah hak Tergugatuntuk mengajukan jawaban/bantahan;Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraian denganalasan adanya perselisinan dan pertengkaran
Register : 17-07-2017 — Putus : 30-08-2017 — Upload : 12-07-2019
Putusan PA PALEMBANG Nomor 1279/Pdt.G/2017/PA.PLG
Tanggal 30 Agustus 2017 — Penggugat melawan Tergugat
90
  • tergugat.Menimbang, baliwa ketidak hadiran tergugat dalam persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, olen Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak tergugat.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulqur'anJuz Ill halaman 405 yang maksudnya "barangsiapa yang dipanggil olehhakim Islam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidakmemenuhi panggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
    dan gugurlahhaknya"Pwmsan Nomor 1279iPd..G/2017/PA.Plg Halaman 10 dari 12 HalamanMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas,bahwa tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datangmenghadap di persidangan, lalu tergugat tidak datang menghadap, dan tidakpula menyuruh orang lain sebagai kuasanya, sedang penggugat mampumembuktikan gugatannya, maka tergugat termasuk orang dholim dangugurlah hak tergugat untuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh Karena perkara
Register : 19-04-2016 — Putus : 26-05-2016 — Upload : 09-06-2016
Putusan PA MAKASSAR Nomor 0793/Pdt.G/2016/PA.Mks
Tanggal 26 Mei 2016 — PEMOHON
63
  • Nomor 793/Pdt.G/2016/PA Mksbahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak tergugat;Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulqur'anJuz Ill halaman 405 yang maksudnya barang siapa yang dipanggil olehhakim Islam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidakmemenuhi panggilan itu, maka dia termasuk orang dholim dan gugurlahhaknyaMenimbang, bahwa tergugat telah dipanggil secara resmi dan patutuntuk datang menghadap
    di persidangan, lalu tergugat tidak datangmenghadap, dan tidak pula menyuruh orang lain sebagai kuasanya,sedang penggugat mampu membuktikan dalildalil gugatannya, makatergugat termasuk orang dholim dan gugurlah hak tergugat untukmengajukan jawaban/bantahan ;Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiansehingga tetap diperlukan pembuktian, knususnya mendengar keterangansaksisaksi dari pihak keluarga atau orangorang dekat dengan keduabelah pihak;Menimbang, bahwa penggugat dalam menguatkan
Register : 17-06-2015 — Putus : 22-10-2015 — Upload : 28-10-2015
Putusan PA MAKASSAR Nomor 1117/Pdt.G/2015/PA Mks
Tanggal 22 Oktober 2015 — PEMOHON
64
  • meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, dan telah sesuai bataswaktu pemanggilan sesuai hukum formal, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak tergugat;Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulqur'anJuz Ill halaman 405 yang maksudnya barang siapa yang dipanggil olehhakim Islam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidakmemenuhi panggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
    dan gugurlahhaknyaMenimbang, bahwa tergugat telah dipanggil secara resmi dan patutuntuk datang menghadap di persidangan, lalu tergugat tidak datangmenghadap, dan tidak pula menyuruh orang lain sebagai kuasanya,sedang penggugat mampu membuktikan dalildalil gugatannya, makatergugat termasuk orang dholim dan gugurlah hak tergugat untukmengajukan jawaban/bantahan ;Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiansehingga tetap diperlukan pembuktian, knususnya mendengar keterangansaksisaksi
Register : 22-07-2014 — Putus : 04-09-2014 — Upload : 16-09-2014
Putusan PA MAKASSAR Nomor 1178/Pdt.G/2014
Tanggal 4 September 2014 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
63
  • G/2014 PA Mks.Islam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhipanggilan itu, maka dia termasuk orang dholim dan gugurlah haknyaMenimbang, bahwa tergugat telah dipanggil secara resmi dan patutuntuk datang menghadap di persidangan, lalu tergugat tidak datangmenghadap, dan tidak pula menyuruh orang lain sebagai kuasanya, sedangpenggugat mampu membuktikan dalildalil gugatannya, maka tergugattermasuk orang dholim dan gugurlah hak tergugat untuk mengajukanjawaban/bantahan.Menimbang, bahwa
Register : 13-01-2017 — Putus : 22-02-2017 — Upload : 24-03-2017
Putusan PA PALEMBANG Nomor 0113/Pdt.G/2017/PA.Plg
Tanggal 22 Februari 2017 — Perdata
131
  • Tergugat;Menimbang, bahwa ketidak hadiran Tergugat dalam persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun Tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak Tergugat;Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulquran JuzII halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh HakimIslam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhipanggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
    dan gugurlah haknya;Menimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas, bahwaTergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, lalu Tergugat tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruhorang lain sebagai kuasanya, sedang Penggugat mampu membuktikangugatannya, maka Tergugat termasuk orang dholim dan gugurlah hak Tergugatuntuk mengajukan jawaban/bantahan;Putusan Nomor XXXX/Pdt.G/2017/PA.PLG Halaman 7 dari 11 HalamanMenimbang, bahwa oleh karena perkara
Register : 10-04-2014 — Putus : 19-05-2014 — Upload : 25-09-2014
Putusan PA MAKASSAR Nomor 635/Pdt.G/2014
Tanggal 19 Mei 2014 — PENGUGAT DAN TERGUGAT
53
  • ,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, dan telah sesuai bataswaktu pemanggilan sesuai hukum formal, oleh Majelis Hakim menilai bahwaperkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak tergugat.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulguran Juzlll halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakimIslam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhipanggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
    dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas,bahwa tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datangmenghadap di persidangan, lalu tergugat tidak datang menghadap dan tidakpula menyuruh orang lain sebagai kuasanya, sedang penggugat mampumembuktikan gugatannya, maka tergugat termasuk orang dholim dangugurlah hak tergugat untuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiandengan alasan adanya perselisihan dan pertengkaran
Register : 26-09-2014 — Putus : 28-10-2014 — Upload : 21-05-2015
Putusan PA MAKASSAR Nomor 1594/Pdt.G/2014/PA Mks
Tanggal 28 Oktober 2014 — PENGGUGAT dan TERGUGAT
73
  • jelas;Menimbang, bahwa ketidakhadiran tergugat dalam persidangan, meskipuntelah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilai bahwa perkaraini tetap harus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datang mengajukan bantahanatau jawaban sebagai hak tergugat;Menimbang pula bahwa sesuai kaedah dalam kitab Ahkamulquran Juz Illhalaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakim Islam didalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, makadia termasuk orang dholim
    dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan kaedah tersebut di atas, bahwatergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, lalu tergugat tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruhorang lain sebagai kKuasanya, sedang penggugat mampu membuktikangugatannya, maka tergugat termasuk orang dholim dan gugurlah hak tergugatuntuk mengajukan jawaban/bantahan;Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraian denganalasan adanya perselisinan dan pertengkaran
Register : 20-09-2016 — Putus : 10-11-2016 — Upload : 28-11-2016
Putusan PA MAKASSAR Nomor 1796/Pdt.G/2016/PA.Mks
Tanggal 10 Nopember 2016 — PEMOHON
64
  • meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, dan telah sesuai bataswakitu pemanggilan sesuai hukum formal, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak tergugat;Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulqur'anJuz Ill halaman 405 yang maksudnya barang siapa yang dipanggil olehhakim Islam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidakmemenuhi panggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
    dan gugurlahhaknyaMenimbang, bahwa tergugat telah dipanggil secara resmi dan patutuntuk datang menghadap di persidangan, lalu tergugat tidak datangmenghadap, dan tidak pula menyuruh orang lain sebagai kuasanya,sedang penggugat mampu membuktikan dalildalil gugatannya, makatergugat termasuk orang dholim dan gugurlah hak tergugat untukmengajukan jawaban/bantahan ;Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiansehingga tetap diperlukan pembuktian, knususnya mendengar keterangansaksisaksi
Register : 12-02-2015 — Putus : 10-03-2015 — Upload : 14-05-2015
Putusan PA MAKASSAR Nomor 313/Pdt.G/2015/PA Mks
Tanggal 10 Maret 2015 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
65
  • kepadaPenggugat.Menimbang, bahwa ketidak hadiran tergugat dalam persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak tergugat.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ankamulqur anJuz Ill halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil olehhakim Islam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidakmemenuhi panggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
    dan gugurlahhaknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas,bahwa tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datangmenghadap di persidangan, lalu tergugat tidak datang menghadap, dan tidakpula menyuruh orang lain sebagai kuasanya, sedang penggugat mampumembuktikan gugatannya, maka tergugat termasuk orang dholim dangugurlah hak tergugat untuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiandengan alasan adanya perselisihan dan pertengkaran
Register : 07-05-2014 — Putus : 08-07-2014 — Upload : 22-10-2014
Putusan PA MAKASSAR Nomor 804/Pdt.G/2014
Tanggal 8 Juli 2014 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
226
  • penggugat;Menimbang, bahwa ketidakhadiran tergugat dalam persidangan, meskipuntelah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilai bahwa perkaraini tetap harus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datang mengajukan bantahanatau jawaban sebagai hak tergugat;Menimbang pula bahwa sesuai kaedah dalam kitab Ahkamulquran Juz IIhalaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakim Islam didalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, makadia termasuk orang dholim
    dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan kaedah tersebut di atas, bahwatergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, lalu tergugat tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruh oranglain sebagai kuasanya, sedang penggugat mampu membuktikan gugatannya, makatergugat termasuk orang dholim dan gugurlah hak tergugat untuk mengajukanjawaban/bantahan;Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraian dengan alasanadanya perselisihan dan pertengkaran
Register : 30-05-2016 — Putus : 21-06-2016 — Upload : 08-07-2019
Putusan PA MAKASSAR Nomor 1085/Pdt.G/2016/PA.Mks
Tanggal 21 Juni 2016 — Penggugat melawan Tergugat
76
  • 2015.Menimbang, bahwa ketidak hadiran Tergugat dalam persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun Tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak Tergugat.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab AhkamulquranJuz Ill halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil olehhakim Islam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidakmemenuhi panggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
    No.1085/Pdt.G/2016/PA.Mks.membuktikan gugatannya, maka Tergugat termasuk orang dholim dangugurlah hak Tergugat untuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiandengan alasan adanya perselisihan dan pertengkaran terus menerussehingga masih tetap diperlukan pembuktian, khususnya mendengarketerangan saksisaksi dari orangorang dekat dengan pihak Penggugat,untuk lebih meyakinkan adanya perselisihan dan percekcokan dalam rumahtangga Penggugat dan Tergugat.Menimbang
Register : 22-03-2017 — Putus : 09-05-2017 — Upload : 17-05-2017
Putusan PA PALEMBANG Nomor 0602/Pdt.G/2017/PA.Plg
Tanggal 9 Mei 2017 — Perdata
120
  • HalamanMenimbang, bahwa ketidak hadiran Termohon dalam persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun Termohon tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak Termohon.Menimbang, bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulquran Juz Illhalaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakim Islam didalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu,maka dia termasuk orang dholim
    dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas, bahwaTermohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, lalu Termohon tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruhorang lain sebagai kuasanya, sedang Pemohon mampu membuktikanpermohonannya, maka Termohon termasuk orang dholim dan gugurlah hakTermohon untuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraian denganalasan adanya perselisinan dan pertengkaran
Register : 01-03-2016 — Putus : 28-04-2016 — Upload : 24-05-2016
Putusan PA MAKASSAR Nomor 0458/Pdt.G/2016/PA.Mks
Tanggal 28 April 2016 — PEMOHON
84
  • meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, dan telah sesuai bataswaktu pemanggilan sesuai hukum formal, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak tergugat;Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulqur'anJuz Ill halaman 405 yang maksudnya barang siapa yang dipanggil olehhakim Islam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidakmemenuhi panggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
    dan gugurlahhaknyaMenimbang, bahwa tergugat telah dipanggil secara resmi dan patutuntuk datang menghadap di persidangan, lalu tergugat tidak datangmenghadap, dan tidak pula menyuruh orang lain sebagai kuasanya,sedang penggugat mampu membuktikan dailildalil gugatannya, makatergugat termasuk orang dholim dan gugurlah hak tergugat untukmengajukan jawaban/bantahan ;Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiansehingga tetap diperlukan pembuktian, knususnya mendengar keterangansaksisaksi
Register : 04-08-2014 — Putus : 02-09-2014 — Upload : 24-09-2014
Putusan PA MAKASSAR Nomor 1193/Pdt.G/2014
Tanggal 2 September 2014 — PENGGGUGAT DAN TERGUGAT
44
  • penggugat.Menimbang, bahwa ketidak hadiran tergugat dalam persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak tergugat.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ankamulqur anJuz Ill halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil olehhakim Islam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidakmemenuhi panggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
    dan gugurlahhaknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas,bahwa tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datangmenghadap di persidangan, lalu tergugat tidak datang menghadap, dan tidakpula menyuruh orang lain sebagai kuasanya, sedang penggugat mampumembuktikan gugatannya, maka tergugat termasuk orang dholim dangugurlah hak tergugat untuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiandengan alasan adanya perselisihan dan pertengkaran