Ditemukan 16598 data
7 — 2
(sepuluh ribu rupiah);4 Menetapkan biaya perkara menurut ketentuan yang berlaku;Atau : bila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa pada hari dan tanggal yang telah ditetapkan, Penggugattelah hadir sedangkan Tergugat tidak hadir dan tidak pula menyuruh orang lainsebagai wakil/kuasanya, sedangkan ia telah dipanggil dengan cara yang sah danpatut;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan dengan caramenasehati Penggugat dan telah dilaksanakan medias
46 — 37
Menyatakan Penggugat tidak beriktikad baik dalam medias ;Halaman 5 dari 7 halaman Putusan Nomor 211/Pdt.G/2022/PA. Dpk2. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya mediasi sejumlahRp200.000,00, (dua ratus ribu rupiah) ;4.
19 — 5
Dan jika kamu memperbaiki (pergaulandengan istrimu) dan memelihara dirimu (dari nusyuz dan sikap acuh takacuh), maka sungguh, Allah Maha teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.Menimbang Bahwa Penggugat dan Tergugat telah menempuh medias!
15 — 3
berkehendak lain, Pemohon mohon Putusan yangseadiladilnya (Ex Aequo et bono).Bahwa, pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapbkan Pemohondiwakili kuasa hukumnya datang menghadap di persidangan, sedangkanTermohon tidak hadir manghadap di persidangan;Bahwa, Kuasa Hukum Pemohon menjelaskan antara Pemohon danTermohon telah terjadi perdamaian dan selanjutnya menyatakan akanmencabut permohonannya serta memohon kepada Majelis Hakim untukmeneguhkan keinginan rukun Pemohon dan Termohon tersebut dalam medias
11 — 0
Menetapkan biaya perkara menurut hukum ;e Atau memberikan keputusan yang seadiladilnya ; Bahwa pada persidangan yang telah ditetapkan Pemohon telah datang menghadap dimuka persidangan secara pribadi dan telah memberikan keterangannya ; Bahwa karena perkara ini adalah perkara permohonan yang tidak mengandung sengketamaka tidak perlu untuk dilaksanakan medias!
5 — 0
keterangan saksisaksi tersebutPenggugat danTergugatmenyatakan tidak keberatan dan mohon putusan;Bahwa selanjutnya untuk meringkas putusan ini, maka berita acarapersidangan perkara ini ditunjuk sebagai bagian yang tak terpisahkan dariputusan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatanPenggugat adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim sudah berusahamenasehatiPenggugat danlTergugat agar rukun kembali akan tetapi tidakberhasil bahkan telah pula dilakukan usaha medias
- Tentang : Prosedur Mediasi di Pengadilan
Undangundang Nomor 25 tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional, LembaranNegara Nomor 206 Tahun 2000.Peraturan Mahkamah Agung RI No. 2 Tahun 2003MEMUTUSKAN:PERATURAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA TENTANG PROSEDUR MEDIAS DIPENGADILANBAB Ketentuan UmumPasal 1Dalam Peraturan Mahkamah Agung ini yang dimaksud dengan:1. Akta perdamaian adalah dokumen kesepakatan yang merupakan hasil proses mediasi;2.
Pembanding/Penggugat IV : WA TINI BINTI IBRAHIM Diwakili Oleh : WA OJI BINTI LA JUMA
Pembanding/Penggugat II : MAYA BINTI LA DALEWO Diwakili Oleh : WA OJI BINTI LA JUMA
Pembanding/Penggugat V : HALIMA IBRAHIM BINTI IBRAHIM Diwakili Oleh : WA OJI BINTI LA JUMA
Pembanding/Penggugat III : HANAFI MUSTAFA BIN LADARIA Diwakili Oleh : WA OJI BINTI LA JUMA
Terbanding/Tergugat I : WA ANGKE
Terbanding/Tergugat II : LA ABASI
81 — 33
HALIMAIBRAHIM BINTI IBRAHIM ( Penggugat 5 )Bahwa yang Mulia rapat mediasi hari senin tanggal 29/8/2016 .mediasitersebut hanya di hadiri Penggugat 1 atas nama WAOJI BINTILAJUMA PENGGUGAT 1 atas nama WAOJI BINTI LAJUMASedangkan yang mulia yang lainnya tidak hadir dan tidak punyaketerangan yang jelas hal ini bertentangan demgan peraturanMAHKAMA AGUNG Republik Indonesia No. 1 tahun 2016Pasal 6.Kewajiban menghadiri medias!1.
Penggugat yang dinyatakan tidak beretikat baik sebagai manayang di maksud pada ayat (1) dikenai pula kewajibanpembayaran biaya medias!3. Mediator menyampaikan laporan penggugat tidak beretikat baikkepada hakim pemeriksa perkara di sertai rekomendasipengenaan biaya mediasi dan perhitungan besarannya dalamlaporan ketidak berhasilan atau tidak dapat dilaksanakannyamediasi4.
128 — 64
Bahwa Majelis Hakim dalam sidang pertama memerintahkan para pihakagar melakukan mediasi dan hal tersebut merujuk pada PeraturanMahkamah Agung RI No. 1 Tahun 2016 Tentang Medias: ;Bahwa dalam proses Mediasi tersebut telah terjadi cacat hukum dimanamenurut Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2016 Pasal 6disebutkan Para Pihak wajib menghadiri secara langsung pertemuanmediasi dengan atautanpa didampingi oleh kuasa hukumnya Pasaltersebut telah dipertegas dengan pasal 18 bagian Kedua KewajibanKuasa Hukum
yang bunyinya sebagai berikut : Kuasa Hukum wajibmembantu Para Pihak melaksanakan hak dan kewajibannya dalamproses medias ;Bahwa namun yang terjadi adalah Kuasa Hukum tidak diberikan tempatoleh mediator dalam mendampingi principal untuk melakukan mediasi,dan tentu hal tersebut menghilangkan kewajiban Kuasa Hukum dalamproses mediasi sebagaimana diatur Dalam Perma No. 1 Tahun 2016 videHim. 3 dari 17 hlm.
11 — 6
Demikian pula upaya damai yang dilakukan melaluiproses medias! oleh Drs. H. Makka.
,Halaman 22 dari 19 Halaman, Putusan Nomor JG/2020/PA.SKG PNBP Panggilan Penggugat Rp. 10.000. 00 Panggilan Tergugat Rp. 350.000,00 PNBP Panggilan Tergugat Rp.10.000,00 Panggilan Medias! Rp 175.000,00 Biaya MeteraiRp. 6.000,00 Biaya RedaksiRp. 10.000,00Jumlah Rp. 641.000,00(enam ratus empat puluh satu ribu rupiah)Halaman 23 dari 19 Halaman, Putusan Nomor JG/2020/PA.SKG
11 — 0
Nomor : 9 tahun 1975, tidak datang menghadap dan tidakpula ternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan oleh suatu halanganyang sah, dan berdasarkan pasal 125 HIR Termohon harus dinyatakantidak hadir dan perkara ini diperiksa dan diputus tanpa hdirnya Termohon(verstek);Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hadir dalampeersidangan, maka kepada Pemohon dan Termohon tidak dapatdilakukan proses mediasi sebagaimana dimaksud oleh PeraturanMahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016, tentang Prosedure Medias
14 — 1
Apabila Para Pihak sudah memahami dan mengerti, silahkanmenandatangani formulir penjelasan tentang medias".Bahwa atas penjelasan Ketua Majelis tersebut, selanjutnya Penggugatdan Tergugat menyatakan telah memahami penjelasan tersebut dan bersediauntuk menempuh mediasi dengan beriktikad baik;Bahwa kemudian Penggugat dan Tergugat menandatangani formulirpenjelasan mediasi yang memuat pernyataan bahwa Penggugat dan Tergugattelah mendapatkan penjelasan tentang tata cara mediasi dan bersedia untukmenempuh
11 — 2
Penggugat ;Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, maka ditunjukhalhal sebagaimana tercantum dalam berita acara persidangan dan harusdianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalah sepertitelah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
7 — 0
Membebankan biaya perkara menurut peraturan perundangundanganyang berlaku.Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, maka mohon diputus denganseadiladilnya.Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Penggugatdan Tergugat telah datang menghadap di persidangan;Menimbang, bahwa untuk upaya perdamaian Ketua Majelis telahmemerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaksanakan medias! ;Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat telah memilin mediatorHakim Drs.
70 — 14
Pasai 115 Kommmias: Femuin istain, Mapes bakinpada setiap kali persidangan telah borusaha semakcival murgsin iGnasehadPenggugat untuk bersabar agar bisa mermbina rumen tangga Gorgce uur direhamonis akan tetapi tidak berhasil, oleh karea itu perkara tni harus segera diputuskan;Menniband, bainva cai; narena Tergugat tidak pernah hadir di persidangandalatn perkara aguo, meka Majelis tidak dapat memerintahkan para pihak untukmelaksanakan medias: karena salah satu sysiat ayer medias) Gapal udaksandkarkedua
14 — 0
keterangan saksisaksi tersebutPenggugat dan Tergugatmenyatakan tidak keberatan dan mohon putusan; Bahwa selanjutnya untuk meringkas putusan ini, maka berita acarapersidangan perkara ini ditunjuk sebagai bagian yang tak terpisahkan dariputusan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatanPenggugat adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim sudah berusahamenasehatiPenggugat danTergugat agar rukun kembali akan tetapi tidakberhasil bahkan telah pula dilakukan usaha medias
11 — 0
bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun lagi dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, maka ditunjukhalhal sebagaimana tercantum dalam berita acara persidangan perkara ini danharus dianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahseperti telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
12 — 8
., S.Pd.l selaku mediator untuk melakukanupaya mediasi, namun telah ternyata berdasarkan laporan tertulis dari mediatoryang bersangkutan tertanggal 29 September 2020 menyatakan upaya medias!telah dilaksanakan dan dinyatakan tidak berhasil;Bahwa dihadapan Majelis Hakim, Penggugat atas persetujuan TergugatHal. 3 dari 7 Hal.
15 — 3
bahwa Penggugat dengan Tergugat telah melangsungkanperkawinan secara Islam dan Penggugat adalah seorang WNI, maka berdasarkanketentuan Pasal 49 huruf ( a ) dan penjelasan pasal 49 huruf ( a ) angka (9 )UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang kemudian dirubah lagidengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 secara absolut Peradilan Agamaberwenang mengadili perkara ini;Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat telah melaksanakan medias
14 — 6
Pemohon hadir in person di persidangan.Termohon juga hadir secara in person di persidangan pada sidang ketiga danselanjutnya di persidangan, sedangkan pada sidang pertama dan kedua tidakhadir;Dalam setiap persidangan Majelis Hakim telah berusaha mendamaikandengan cara menasehati Pemohon agar mempertahankan keutuhan rumahtangganya dengan Termohon, namun karena Pemohon tetap bertahan untukmenceraikan Termohon, upaya tersebut tidak berhasil;Tergugat tidak hadir dalam tahap mediasi, oleh sebab itu proses medias