Ditemukan 896165 data
39 — 12
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya Nomor 97/Pdt.G/2023/MS.Sus tanggal 9 November 2023;
- Memerintahkan Panitera Mahkamah Syariyah Kota Subulussalam untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp171.000,- (seratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
97/Pdt.G/2023/MS.Sus
84 — 51
M E N G A D I L I Menerima permintaan banding dari Terdakwa : Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tobelo Nomor 67/Pid.Sus/2023/PN Tob, tanggal 20 November 2023, yang dimintakan banding tersebut; Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
74/PID.SUS/2023/PT TTE
11 — 8
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 789/Pdt.G/2023/PA.Kds. dari Penggugat;
- Menyatakan perkara ini telah selesai karena dicabut
- Membebankan Biaya yang timbul dalam perkara ini kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Kudus Tahun Anggaran 2023;
789/Pdt.G/2023/PA.Kds
9 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1708/Pdt.G/2023/PA.Bmdari Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 1708/Pdt.G/2023/PA.Bm telah selesai, karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp555.000,-(lima ratus lima puluh lima ribu rupiah);
1708/Pdt.G/2023/PA.Bm
11 — 2
- Menyatakan perkara Nomor 0189/Pdt.G/2023/PA.Pml tanggal 17 Januari 2023 telah selesai karena dicabut.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 395.000,00 (tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
0189/Pdt.G/2023/PA.Pml
JENNIFER
11 — 5
MENETAPKAN
- Menyatakan perkara Nomor 1867/Pdt.P/2023/PN Sby, dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret perkara perdata Nomor 1867/Pdt.P/2023/PN Sby, dari register perkara yang bersangkutan;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah);
1867/Pdt.P/2023/PN Sby
Terbanding/Terdakwa I : MURHAN Bin SYAMSUDIN
Terbanding/Terdakwa II : ALI SABANA Bin ALEX
Terbanding/Terdakwa III : YADI Bin JOHAN
31 — 21
MENGADILI:
- Menerima permintaan Banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Penajam Nomor 167/Pid.B/2023/ PN Pnj tanggal 23 November 2023 yang dimintakan banding tersebut;
- Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
241/PID/2023/PT SMR
23 — 12
MENGADILI
- Membatalkan pendaftaran perkara Nomor 1910/Pdt.G/2023/PA.Bks;
- Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara Nomor 1910/Pdt.G/2023/PA.Bks dari register perkara;
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp770.000,00 (tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah);
1910/Pdt.G/2023/PA.Bks
56 — 34
M E N G A D I L I :- Menerima permohonan banding dari Pembanding;- Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 211/G/TF/2023/PTUN.JKT., tanggal 14 Agustus 2023, yang dimohonkan banding;- Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam tingkat banding sebesar Rp.250.000.00. (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
337/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
75 — 0
Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk mencabut perkara Nomor 122/Pdt.P/2023/MS.Mbo tanggal 02 November 2023;
2. Menyatakan permohonan Para Pemohon selesai karena dicabut;
3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);
122/Pdt.P/2023/MS.Mbo
48 — 24
M E N G A D I L I :Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut;Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Mamuju Nomor 171/Pid.B/2023/PN Mam tanggal 7 Desember 2023, yang dimohonkan banding tersebut;Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua Tingkat Peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Jahja
14 — 13
MENETAPKAN
- Menyatakan perkara Nomor 1665/Pdt.P/2023/PN Sby, dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret perkara perdata Nomor 1665/Pdt.P/2023/PN Sby, dari register perkara yang bersangkutan;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah);
1665/Pdt.P/2023/PN Sby
126 — 132
M E N G A D I L I : Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat tersebut; Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Pasangkayu tanggal 18 September 2023 Nomor 5/Pdt.G/2023/PN Pky, yang dimohonkan banding; Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat Peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
30/PDT/2023/PT MAM
41 — 24
MENGADILI:
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Bekasi Nomor 3293/Pdt.G/2023/PA.Bks tanggal 15 Desember 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 01 Jumadil Akhir 1445 Hijriyah;
- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Terbanding/Tergugat : PT PERMODALAN NASIONAL (PERSERO - ULaMM) UNIT CIBINONG
32 — 16
MENGADILI:
Menerima permohonan banding Pembanding semula Penggugat tersebut;
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Cibinong Nomor 144/Pdt.G/2023/PN Cbi tanggal 30 November 2023 yang dimohonkan banding tersebut;
Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
14 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 320/Pdt.G/2023/PA.Plh tanggal 13 Juni 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pelaihari untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp495.000,00 (empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
320/Pdt.G/2023/PA.Plh
WAGIYEM
12 — 8
- Mengabulkan permohonan pencabutan Perkara Perdata Permohonan Nomor 481/Pdt.P/2023/PN Wat;
- Memerintahkan Kepaniteraan Pengadilan Negeri Wates untuk mencoret perkara Nomor 481/Pdt.P/2023/PN Wat tersebut dari register perkara yang sedang berjalan
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 145.000.00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);
481/Pdt.P/2023/PN Wat
22 — 13
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Perdata Nomor 611/Pdt.G/2023/PN Dps;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Denpasar untuk mencoret Perkara Perdata Nomor 611/Pdt.G/2023/PN Dps dari register perkara;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Penggugat sebesar Rp234.000,00 (dua ratus tiga puluh empat ribu rupiah) ;
611/Pdt.G/2023/PN Dps
13 — 13
Menyatakan perkara Nomor 4270/Pdt.G/2023/PA.Sby, tanggal 12 September 2023 dicoret dari pendaftaran;
2. Membebankan Pemohon untuk membayar semua biaya perkara ini yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 2.170.000,00 (dua juta seratus tujuh puluh ribu rupiah);
4270/Pdt.G/2023/PA.Sby
28 — 0
Membatalkan perkara Nomor 1973/Pdt.G/2023/PA.Bm tanggal 11 Desember 2023;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara;
2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 1.141.000( satu juta seratus empat puluh satu ribu rupiah);
1973/Pdt.G/2023/PA.Bm