Ditemukan 16600 data
11 — 4
pernah hadir di persidangan dan tidakpula mengutus orang lain sebagai wakil atau kuasanya yang sah meskipunberdasarkan relaas panggilan Nomor xxx/Pdt.G/2016/PA.Stb. yang dibacakandi persidangan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut disebabkan alasan yang dibenarkanundangundang;Bahwa Majelis Hakim telah menasehati Penggugat agar berdamaidengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
20 — 1
Putusan Nomor 254/Pdt.G/2021/PA.TbaBahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias!tidak dapat dilaksanakan dan pemeriksaan terhadap perkara ini dilanjutkandengan membacakan gugatan Penggugat yang dalildalilnya tetapdipertahankan Penggugat;Bahwa untuk mempertahankan dalildalil gugatan Penggugat, Penggugattelah mengajukan alat bukti sebagai berikut:A. Bukti tertulis.
62 — 9
ditentukanPenggugat datang menghadap dipersidangan, sedang Tergugat tidak datangdi persidangan atau mengirimkan wakilnya yang sah walaupun telah dipanggilsecara sah dan patut oleh Juru Sita Pengganti Pengadilan Negeri Pati : AgusNgatijo, tertanggal 11 Oktober 2019 dan 17 Oktober 2019 ;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat telah dipanggil secara sahdan patut, akan tetapi tidak pernah hadir dan atau mengirim orang lainsebagai wakilnya yang sah untuk hadir dipersidangan, maka tidak dapatdilakukan upaya medias
9 — 0
denganpatut dan sah tidak datang menghadap dan tidak pula ternyata bahwa tidakdatangnya itu disebabkan oleh suatu halangan yang sah, dan berdasarkan pasal125 HIR Tergugat harus dinyatakan tidak hadir dan perkara ini diperiksa dandiputus tanpa hadirnya Tergugat (verstek) ; Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dalam peersidangan, makakepada Penggugat dan Tergugat tidak dapat dilakukan proses mediasi sebagaimanadimaksud oleh Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor Tahun 2008, tentangProsedure Medias
19 — 1
MILACHAH, S.Ag,Mediator Pengadilan Agama Gresik tertanggal 14 September 2020, yangmenyatakan medias!
26 — 6
(Ahkamul Quran II : 405) ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugatagar tetap mempertahankan rumah tangganya dan tidak bercerai dengan Tergugatnamun tidak berhasil;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak dapat dilaksanakan medias!
10 — 3
Put No. 1186/Pdt.G/2021/PA.NgwUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 telah terpenuhi dalam perkara ini;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dalam persidangan,maka upaya mediasi terhadap perkara a quo sebagaimana dimaksud dalamPeraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
17 — 4
(Ahkamul Quran II : 405) ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugatagar tetap mempertahankan rumah tangganya dan tidak bercerai dengan Tergugatnamun tidak berhasil;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak dapat dilaksanakan medias!
16 — 1
PERMA Nomor 1 tahun 2016tentang prosedur Mediasi Majelis Hakim berpendapat bahwa perkara ini tidaklayak Medias ;Menimbang, bahwa oleh karena itu, maka putusan atas perkara ini dapatdijatunkan tanpa hadirnya Termohon (verstek);Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR yaituputusan yang dijatuhkan tanpa hadirnya Termohon dapat dikabulkan sepanjangtidak melawan hak dan beralasan, oleh karena itu majelis hakim membebaniPemohon untuk membuktikan dalildalinya;Menimbang, bahwa dari pemeriksaan
16 — 8
atau kuasanyayang sah meskipun berdasarkan relaas panggilan NomorHalaman 3 dari 14 halaman Put.No. 99/Pdt.G/2020/PA.Pbr99/Pdt.G/2020/PA.Pbr yang dibacakan Hakim Ketua Majelis di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyataketidakhadiran Tergugat tersebut disebabkan alasan yang dibenarkan undangundang;Bahwa Majelis Hakim telah menasehati Penggugat agar berdamaidengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
13 — 9
Putusan Nomor 12/Pdt.G/2019/PA WspBahwa Majelis Hakim telah menasihati Penggugat agar berpikiruntuk tidak bercerai dengan Tergugat, tetapi Penggugat tetap pada dalildalil gugatannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa meskipun Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan menghendaki agar terhadapsetiap perkara dilakukan mediasi, namun oleh karena Tergugat tidak hadirdi persidangan, maka medias!
13 — 4
Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 telah terpenuhi dalam perkara ini;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dalam persidangan,maka upaya mediasi terhadap perkara a guo sebagaimana dimaksud dalamPeraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
42 — 14
: Hakim boleh memutus perkara atas orang yang tidak hadir (ghaib)apabila ada hujjah ( bukti ) yang dikemukakan Penggugat Menimbang, bahwa Majelis telah berusaha menasehati kepada Penggugatagar mengurungkan niatnya untuk bercerai tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan PERMA RI No. tahun 2008pasal 7 ayat (1) tentang upaya mediasi di Pengadilan yang berbunyi (1) Pada harisidang yang telah ditentukan yang dihadiri kedua belah pihak, hakim mewajibkanpara pihak untuk menempuh medias
11 — 4
Put No. 1106/Pdt.G/2021/PA.NgwPeraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
30 — 0
Pemohon yang tinggal bersamaTermohon, yang berlanjut hingga pisah rumah sejak bulan Januari 2013;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 130 HIR jo Pasal 82UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 3 tahun 2006 Majelis Hakim telah berusaha menasehatiPemohon, namun tidak berhasil ;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak pernah hadir di persidangankarenanya mediasi tidak dapat diterapbkan sebagaimana yang dimaksudkan padaPERMA Nomor 1 tahun 2008 tentang Medias
16 — 8
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
23 — 12
Pasal 31 PeraturanPemerintah Nomor 9 tahun 1975, jo Pasal 143 Kompilasi Hukum Islam telahterpenuhi;Menimbang, bahwa upaya mediasi sesuai dengan Pasal 7 ayat (1)Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 tahun 2016 Tentang Prosedur Medias!
14 — 7
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
18 — 11
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor691/Pdt.G/2020/PA.Dp tanggal 17 September 2020 Tergugat telah dipanggilsecara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
13 — 11
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias