Ditemukan 18271 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 05-12-2015 — Upload : 30-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 699 PK/Pdt/2014
Tanggal 5 Desember 2015 — PT. KERETA API INDONESIA (PERSERO), vs.SANUSI, dkk
7850 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Setidaktidaknya akan menghasilkan putusan yang lain dari putusan yangada sekarang;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebutMahkamah Agung berpendapat:Bahwa setelah meneliti Memori Peninjauan Kembali dan Kontra MemoriPeninjauan Kembali dihubungkan dengan putusan Judex Juris di tingkat kasasidan putusan Judex Facti dalam perkara a quo ternyata terdapat adanyakekhilafan Hakim atau kekeliruan nyata dalam putusan Judex Juris denganpertimbangan sebagai berikut:e Bahwa obyek sengketa
Putus : 22-12-2017 — Upload : 29-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3134 K/PDT/2017
Tanggal 22 Desember 2017 — COK GDE AGUNG SAHA PUTRA, SE. VS COK ISTRI AGUSTINI, dk.
302233 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 3134 K/Pdt/2017Kasasi I/Pembanding/Penggugat adalah pada pokoknya perihal perbuatanmelawan hukum, semestinya Majelis tidak mengesampingkan fakta bahwaTermohon Kasasi I/Pembanding/Penggugat Asal pada akhir gugatannya jelasmeminta untuk dibatalkan, sehingga dengan segala rangkaian logika hukumtersebut di atas maka patutlah Majelis Hakim Judex Juris di Mahkamah Agunguntuk menyatakan gugatan Termohon Kasasi I/Pembanding/Penggugat Asaluntuk tidak dapat diterima;Pertimbangan Majelis Judex Facti Pengadilan
    ini masih dalam tahapan sosialisasi untuk mengujidaya akseptasinya di masyarakat yang sampai saat ini pun belum pernah adaPutusan Hakim sebelumnya (Yurisprudensi) perihal pewarisan Mulih Deha yangmenggunakan Keputusan Pasamuan Agung III MUDP Bali, Nomor 01/Kep/PSM3/MDP/Bali/X/2010, tanggal 15 Oktober 2010, yang bisa jadi Keputusan MUDPini akan diterima ataupun ditolak keberadaannya oleh masyarakat adat Bali,maka Pemohon Kasasi /Terbanding/Tergugat II meminta kepada Yang MuliaMajelis Hakim Judex Juris
Putus : 16-07-2012 — Upload : 04-01-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 74 PK/Pdt.Sus/2012
Tanggal 16 Juli 2012 — KANTOR PELAYANAN PAJAK MADYA JAKARTA UTARA ; HASAN ABDULLAH, SH.,MA
11488 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pasal 30 UndangUndang No. 14 tahun 1985 yang dimaksud yang telahdiubah dengan UndangUndang No. 5 tahun 2004 dan perubahan keduadengan UndangUndang No.3 tahun 2009;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, lagipula bahwa putusanJudex Facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi: KANTOR PELAYANAN PAJAK MADYA JAKARTA UTARA tersebut harusditolak;Bahwa tidak benar dan tidak tepat Judex Facti maupun Judex Juris
    hakim yang diajukan upaya Peninjauan Kembali olehPemohon Peninjauan Kembali.Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebutMahkamah Agung berpendapat :bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, tidak terdapat adanyakekhilafan Hakim atau kekeliruan nyata dalam putusan Mahkamah Agung No. 471 K/Pdt.Sus/2011 karena pertimbangannya telah tepat dalam memutus perkara a quo ;bahwa alasan peninjauan kembali hanya merupakan pengulangan halhal yangtelah dipertimbangkan oleh Judex Juris
Putus : 12-04-2017 — Upload : 24-05-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 20 PK/PID/2017
Tanggal 12 April 2017 — Drs. H.SUGENG
7239 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Judex Juris hanyamempertimbangkan perbuatan melakukan balik nama SHMNomor 245 yang dilakukan oleh Pemohon Peninjauan Kembalitanpa mempertimbangkan alasan yang melatarbelakangidilakukannya tindakan balik nama SHM Nomor 245 tersebut;Bahwa, tindak pidana penipuan atau bedrog ataupun yang didalam doktrin juga disebut oplichting dalam bentuk pokok ituoleh pembentuk undangundang telah diatur dalam Pasal 378KUHP, rumusan aslinya dalam bahasa Belanda berbunyi sebagaiberikut:Hi die, met het oogmerk om zich
    ,M.Si., tidak dapatdibenarkan sebab tidak membuktikan adanya fakta dan keadaan baru;Bahwa alasan permohonan peninjauan kembali Terpidana adanyakekhilafan Hakim atau kekeliruan yang nyata, juga tidak dapat dibenarkankarena Judex Juris sudah tepat dan benar dalam pertimbangan danputusannya yang menyatakan Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan;Bahwa oleh karena itu alasan permohonan peninjauan kembali dariPemohon Peninjauan Kembali
Putus : 29-03-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 631 PK/PDT/2015
Tanggal 29 Maret 2016 — PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA cq DEPARTEMEN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA cq KANTOR WILAYAH DEPARTEMEN PERTANIAN PROVINSI JAWA BARAT cq DEPARTEMEN PERTANIAN KABUPATEN BEKASI cq BALAI PENELITIAN BENIH KABUPATEN BEKASI VS LANIH binti MANAN dan H. SUDIRJA bin MANAN, dkk
9643 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., yangmenyatakan pada putusan Judex Facti yang diikuti oleh Judex Juris dalampertimbangannya pada halaman 42 alinea ke2 menyatakan:Menimbang, bahwa dengan pertimbangan di atas Majelis Hakimberpendapat bahwa tentang Akta Jual Beli Nomor 66/1977, tanggal 30Juni 1977 yang dibuat Anmad F.
    tersebutMahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasan peninjauan kembali tersebut tidak dapat dibenarkan,dengan pertimbangan sebagai berikut: Bahwa bukti baru (novum) PK. 1 sampai dengan PK. 15 tidak bersifatmenentukan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 67 huruf b UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimanatelah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahankedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009; Bahwa sebagaimana yang dipertimbangkan Judex Facti dan dibenarkan olehJudex Juris
    Sedangkan berdasarkan keterangan saksi MustafaKamil dan Aleng menerangkan, yang pada pokoknya tanah objek sengketamilik Penggugat dan tidak pernah dialinkan kepada orang lain; Bahwa dalam putusan Judex Juris juga tidak terdapat kekhilafan Hakim atausuatu kekeliruan yang nyata; Bahwa oleh karena terbukti tanah objek sengketa milik Penggugat danadanya peralihan hak antara Penggugat dengan Tergugat Il tidak dapatdibuktikan, maka semua perbuatan hukum yang dilakukan oleh ParaTergugat yang berkaitan dengan
Putus : 17-10-2016 — Upload : 19-10-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 597 PK/Pdt/2016
Tanggal 17 Oktober 2016 — PT BUKIT KUBU vs MERHAT br PURBA, dk
125106 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pemunin br Purba alias Permunin br Purba sekarang Termohon PKIl/PenggugatII asal;Para Adalah Ahli Waris dari alm Bale Purba, dan semua Ahli Waris BalePurba, tidak berhak atas objek sengketa yaitu:Sebidang tanah seluas + 5 Hektar yang disebut Penggugat LemanPurba sebagai atau bernama Juma Pasar/Bukit Kubu, dan jugaberdasarkan amar putusan tersebut, bahwa Judex Juris/MahkamahHalaman 28 dari 48 hal. Put.
    BPM (TergugatI asal) membangun tempat peristirahatanatau pasanggerahan diatas tanah milik Bale Purba, diperjanjikanapabila tanah perkara habis masa sewanya maka sesuatu yangdibangun menjadi milik Bale Purba;Adapun tentang dalil atau keterangan Para Penggugat asal(Merhat br Purba, dan kawankawan)/Termohon PKI dan II, adalah satukebohongan dan tipu muslihat untuk memenangkan gugatannya, yangbegitu saja diakumodir oleh Judex Facti maupun Judex Juris;Bahwa Termohon PKI dan Termohon PKII/Para Pengugat
    dan II atau Termohon PKI dan Termohon PKII(Merhat br Purba, dan kawankawan);Menimbang bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebut,Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan peninjauan kembali dari Para Pemohon PeninjauanKembali dapat dibenarkan, oleh karena setelah meneliti dengan seksamamemori Peninuauan Kembali tanggal 10 Mei 2016 dan kontra memoriPeninjauan Kembali tanggal 1 Juli 2016 dinubungkan dengan pertimbangan danputusan Judex Juris, telah ditemukan kekhilafan Hakim dan kekeliruan
Register : 10-10-2017 — Putus : 06-11-2017 — Upload : 12-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1889 B/PK/PJK/2017
Tanggal 6 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. CITRA LINTAS INDONESIA;
1711 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1889/B/PK/PJK/201 7hukum (rechtsfeit) dan peraturan perundangundangan perpajakan yangberlaku dalam pemeriksaan Banding di Pengadilan Pajak atau setidaktidaknya telah membuat suatu kekhilafan baik berupa error facti maupunerror juris dalam membuat pertimbanganpertimbangan hukumnya,sehingga pertimbangan hukum dan penerapan dasar hukum yang telahdigunakan menjadi tidak tepat serta menghasilkan putusan yang nyatanyata tidak sesuai dengan peraturan perundangundangan (contra legem),khususnya
Putus : 23-11-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1530 B/PK/PJK/2016
Tanggal 23 Nopember 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs CV. DIMAS MOTOR
2012 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kembali (Semula Terbanding)membaca, memeriksa dan meneliti Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.60695/PP/M.VIA/16/2015 tanggal 31 Maret 2015, maka dengan inimenyatakan sangat keberatan atas putusan Pengadilan Pajak tersebut,karena pertimbangan hukum yang keliru dan telah mengabaikan faktafakta hukum (rechtsfeit) dan peraturan perundangundangan perpajakanyang berlaku dalam pemeriksaan Banding di Pengadilan Pajak atausetidaktidaknya telah membuat suatu kekhilafan baik berupa error factimaupun error juris
Register : 11-04-2017 — Putus : 05-06-2017 — Upload : 20-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 772 B/PK/PJK/2017
Tanggal 5 Juni 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs CV. DIMAS MOTOR;
197 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kembali (Semula Terbanding)membaca, memeriksa dan meneliti Putusan Pengadilan Pajak Nomor :Put.60669/PP/M.VIA/16/2015 tanggal 31 Maret 2015, maka dengan inimenyatakan sangat keberatan atas putusan Pengadilan Pajak tersebut,karena pertimbangan hukum yang keliru dan telah mengabaikan faktafaktahukum (rechtsfeit) dan peraturan perundangundangan perpajakan yangberlaku dalam pemeriksaan Banding di Pengadilan Pajak atau setidaktidaknya telah membuat suatu kekhilafan baik berupa error facti maupunerror juris
Register : 04-10-2016 — Putus : 01-12-2016 — Upload : 13-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1498 B/PK/PJK/2016
Tanggal 1 Desember 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. ASIA TRACO NUSANTARA;
3833 Berkekuatan Hukum Tetap
  • lanjut atas Putusan PengadilanPajak Nomor Put.57705/PP/M.XIIIA/16/2014 tanggal 25 November2014tersebut, maka dengan ini menyatakan sangat keberatan atas PutusanPengadilan Pajak tersebut, karena Majelis Hakim Pengadilan Pajak telahsalah dan keliru dengan telah mengabaikan faktafakta hukum (rechtsfeit)dan peraturan perundangundangan perpajakan yang berlaku dalampemeriksaan Banding di Pengadilan Pajak (tegenbewijs) atau setidaktidaknya telah membuat suatu kekhilafan baik berupa error facti maupunerror juris
Putus : 22-06-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 230 PK/Pdt/2016
Tanggal 22 Juni 2016 — AISYAH SMITH BINTI ALWI SMITH VS LAILA HAMEDAN
3317 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 230 PK/Padt/2016Bahwa putusan Judex Juris dan Judex Facti sudah tepat dan benar tidakada kekhilafan hakim dalam memutus perkara a quo semuanya telahdipertimbangkan sesuai dengan hukum yang berlaku;Bahwa jual beli tanah dan bangunan objek sengketa berawal adanyakewajiban suami Tergugat bernama Ali Zubaidi untuk mengembalikan uangsebesar Rp260.000.000,00 (dua ratus enam puluh juta rupiah) yang dianggapsebagai hutang pada keluarga Penggugat dan tanah beserta bangunan objeksengketa dijadikan jaminan
Putus : 30-10-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 405 PK/Pdt/2013
Tanggal 30 Oktober 2013 — ABDUL HAMID bin PANGANDRO >< SAPIAH binti M. ALI, dkk
3214 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 405 PK/Pdt/201316PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebutMahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan Pemohon Peninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan olehkarena Judex Juris atau Judex Facti tidak melakukan kekeliruan yang nyata, denganpertimbangan sebagai berikut:Bahwa berdasarkan buktibukti dan keterangan saksisaksi objek sengketaterbukti adalah harta pusaka dari Hawa, Ibu Penggugat/Termohon Peninjauan Kembali,dan Para Tergugat/Pemohon
Register : 04-10-2016 — Putus : 01-12-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1502 B/PK/PJK/2016
Tanggal 1 Desember 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. ASIA TRACO NUSANTARA;
2514 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kembali (Semula Terbanding)membaca, memeriksa dan meneliti Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.57711/PP/M.XIIIA/25/2014 tanggal 25 November 2014, maka dengan inimenyatakan sangat keberatan atas putusan Pengadilan Pajak tersebut,karena pertimbangan hukum yang keliru dan telah mengabaikan faktafakta hukum (rechtsfeit) dan peraturan perundangundangan perpajakanyang berlaku dalam pemeriksaan Banding di Pengadilan Pajak atausetidaktidaknya telah membuat suatu kekhilafan baik berupa error factimaupun error juris
Register : 12-03-2019 — Putus : 16-04-2019 — Upload : 18-04-2019
Putusan PN BLORA Nomor 44/Pid.B/LH/2019/PN Bla
Tanggal 16 April 2019 — Penuntut Umum:
FARIDA HARTATI, SH.
Terdakwa:
SUJONO Bin JAMIN
3313
  • Sudikno Mertokusumo Subyek hukum(subjectum juris) adalah segala sesuatu yang dapat memperoleh, mempunyaiHalaman 10 dari 16 Putusan Nomor 44/Pid.B/LH/2019/PN Blaatau menyandang hak dan kewajiban dari hukum, yang terdiri dari orang(natuurlijkepersoon) atau badan hukum (rechtspersoon);Menimbang, berdasarkan pada ketentuan pasal Pasal 1 angka 21UndangUndang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentangPencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, yang dimaksud denganSetiap Orang adalah orang atau perseorangan
Register : 29-08-2019 — Putus : 28-10-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN CIBADAK Nomor 226/Pid.B/2019/PN Cbd
Tanggal 28 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
1.RASYID KURNIAWAN, SH.
2.FITA FITRALLAH, S.H.
Terdakwa:
NURDIN bin UTAR
263
  • Barang siapa.Menimbang, bahwa barang siapa adalah sebagai subyek hukum(subjectum juris) yang menjadi adresat dari semua ketentuan tindak pidanadalam Kitab Undangundang Hukum Pidana, baik tindak pidana yangdidakwakan oleh Penuntut Umum dalam dakwaan primair dalam perkara iniadalah manusia sebagai pendukung hak dan kewajiban, yang telah diajukanke persidangan sebagai Terdakwa oleh Penuntut Umum karena didakwa telahmelakukan tindak pidana dan oleh karenanya~ dituntut adanyapertanggungjawaban hukum terkait
Putus : 14-11-2017 — Upload : 02-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2568 K/Pdt/2017
Tanggal 14 Nopember 2017 — MOHAMMAD THOBIB lawan PT BANK PERKREDITAN RAKYAT ARTHA PANGGUNG PERKASA CABANG TRENGGALEK, DK dan DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK)
8272 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Asas Nemo plus juris transfere potest quam ipse habel, artinyatidak seorang pun dapat mengalihkan atau memberikan sesuatukepada orang lain melebihi hak miliknya atau apa yang dia punyal;b. Asas Nemo sibi ipse causam possessionis mutare potest, artinyatidak seorang pun mengubah bagi dirinya atau kepentinganpihaknya sendiri, tujuan dari penggunaan objeknya;4.
Upload : 30-03-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 864 K/PDT/2010
TALISO SARUMAHA; KEPALA DESA SIWALAWA DKK.
2328 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dapat membuktikan dalilnya bahwa tanahsengketa telah diganti rugi kepada orang tua Tergugat ; Bahwa alasan kasasi judex facti memeriksa secara tidak seimbang, lebihmempertimbangkan dalil Tergugat, memeriksa perkara bukan berdasarkanfakta, tanah sengketa Penggugat beli sendiri tidak dapat dibenarkan karenaalasanalasan tersebut telah dipertimbangkan oleh judex facti, dan alasanalasan tersebut berkaitan dengan perincian hasil pembuktian yang merupakan konpetensi judex facti, bukan kompetensi judex juris
Register : 12-11-2012 — Putus : 06-02-2013 — Upload : 20-08-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 133 PK/TUN/2012
Tanggal 6 Februari 2013 — PT. GOWA MAKASSAR TOURISM DEVELOVMENT, TBK (PT. GMTD, TBK) vs 1. KAKAN PERTANAHAN KOTA MAKASSAR, 2. HJ. NAJMIAH MUIN, 3. BOBBY SUNARDI EDWAR;
4621 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dibalik dari ketegasan ini, diharapkan kedepan adalah terbangunnyakinerja Badan Pertanahan yang lebih profesional dan akuntabel sehinggapada akhirnya Badan Pertanahan terhindar dari berbagai penilaian yangbersifat destruktif baik secara sosial maupun secara yuridis;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasan peninjauan kembali tersebut,Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, dengan pertimbangansebagai berikut:Bahwa putusan Judex Juris sudah tepat dan benar,
Putus : 01-02-2011 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 733 PK/PDT/2009
Tanggal 1 Februari 2011 — HENDRIK EFFENDI VS. Tuan KASIMIN, DK.
3718 Berkekuatan Hukum Tetap
  • terhadap alasanalasan peninjauankembali tersebut Mahkamah Agung berpendapatMengenai alasan alasan ke. 1Bahwa alasan alasan tersebut tidak dapat dibenarkankarena dalam perkara perdata, apabila salah seorang bandingtidak berarti untuk yang lain atau untuk semua pihakputusan sudah berkekuatan hukum tetap, karena itu tidaktertutup bagi yang tidak banding tersebut untuk kasasi.Mengenaialasan alasan ke. 2 sampai dengan ke. 4 :Bahwa alasanalasan tersebut juga tidak dapatdibenarkan, karena dalam putusan Judex Juris
Putus : 13-08-2014 — Upload : 14-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 31 PK/Ag/2014
Tanggal 13 Agustus 2014 — EMIDAWATI C VS PT. PERMODALAN NASIONAL MADANI (Persero) PUSAT di Jakarta Cq. CABANG PADANG
4935 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sebagai berikut:mengenai alasan ke1 dan ke2:Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena Judex Juristidak salah menerapkan hukum, dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali telah berulangkali tidak membayarangsuran walaupun sudah diperingatkan, dan bahkan telah dilakukan akadrestrukturisasi/rescheduling untuk memberi kesempatan kepada Pemohon PeninjauanKembali, namun juga tidak melakukan pembayaran angsuran sesuai akad tersebut;Bahwa pertimbangan Judex Juris