Ditemukan 16600 data
25 — 10
(Ahkamul Quran II : 405) ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugatagar tetap mempertahankan rumah tangganya dan tidak bercerai dengan Tergugatnamun tidak berhasil;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak dapat dilaksanakan medias!
16 — 5
(Ahkamul Quran II : 405) ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugatagar tetap mempertahankan rumah tangganya dan tidak bercerai dengan Tergugatnamun tidak berhasil;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak dapat dilaksanakan medias!
16 — 13
yangpada pokoknya tetap dengan gugatan Penggugat selanjutnya mohon putusan;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, ditunjuk segala sesuatuyang tercantum dalam berita acara persidangan perkara ini sebagai bagianyang tidak terpisahkan dari isi putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Kuasa Hukum Penggugatyang selalu hadir sedangkan Tergugat tidak pernah hadir, maka upaya medias
23 — 13
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
31 — 1
para pihak sudah memahami dan mengerti,silahkan menandatangani formulir penjelasan medias.Atas penjelasan Ketua Majelis tersebut, selanjutnya para pivfakmenyatakan telah memahami penjelasan tersebut dan bersedia /untukmenempuh mediasi dengan beriktikad baik.Kemudian Ketua majelis menyerahkan formulir penjel4san mediasikepada para pihak, dan kemudian Pemohon dan Termohon/nenandatanganformulir penjelasan mediasi yang memuat pernyataan bahwa para pihak telahmendapatkan penjelasan tentang tata cara medias
,M.H tertanggal 09 Juni 2021 perihal Laporan Hasil Medias >sebagai berikut: 2021222324252627Selanjutnya Majelis Hakim berusaha mendamaikan pihakpihak yangberperkara, tetapi tidak berhasil;Kemudian Ketua Majelis menyatakan persidangan untuk perkara initertutup untuk umum;Selanjutnya pemeriksaan perkara dimulai dengan membacakan suratgugatan Pemohon tertanggal 30 Juni 2021 yang telah didaftarkan dikepaniteraan Pengadilan Agama Surabaya dengan nomor3263/Pdt.G/2021/PA.Sby.
16 — 5
(Ahkamul Quran II : 405) ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugatagar tetap mempertahankan rumah tangganya dan tidak bercerai dengan Tergugatnamun tidak berhasil;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak dapat dilaksanakan medias!
18 — 8
(Ahkamul Quran II : 405) ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugatagar tetap mempertahankan rumah tangganya dan tidak bercerai dengan Tergugatnamun tidak berhasil;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak dapat dilaksanakan medias!
19 — 12
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
10 — 6
dari Pejabat yang berwenang sesuai dengan SuratKeputusan Pemberian Izin Perceraian Nomor 800/BKP2D/IV/2019/07 tanggal 8April 2019, demikian juga Tergugat selaku Pegawai Negeri Sipil telahmemperoleh surat keterangan untuk melakukan perceraian dari Pejabat yangberwenang, oleh karena itu pemeriksaan perkara ini dapat dilanjutkan;Bahwa Majelis Hakim telah berupaya menasehati Pemohon agarberdamai dengan Termohon, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Termohon tidak hadir di persidangan, maka medias
8 — 3
Putusan Nomor /Pdt.G/2018/PA.Lpkcukup alasan menyatakan Tergugat tidak hadir dan perkara aquo diperiksa dandiputus tanpa hadirnya Tergugat (Verstek);Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 154 ayat (1) R.Bg.jo.pasal 82 Undangundang Nomor 7 tahun 1989 Majelis Hakim telah berusahasecara optimal mendamaikan Penggugat dengan memberi saran kepadaPenggugat agar dapat hidup rukun dan damai kembali, namun tidak berhasil ;Menimbang, bahwa terhadap perkara aquo tidak dapat dilakukan medias!
14 — 9
Pasal 31 Peraturan PemerintahNomor 9 tahun 1975, jo Pasal 143 Kompilasi Hukum Islam telah terpenuhi;Menimbang, bahwa upaya mediasi sesuai dengan Pasal 7 ayat (1)Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 tahun 2016 Tentang Prosedur Medias!
16 — 2
Pdt.G/2017/PA.Brb40 Se Y pl Ub 58 cing ald Cpaheuall 2 Sa Gye AS be coll pen UeArtinya : Barang siapa yang dipanggil oleh hakim Muslim untuk menghadappersidangan, sedang orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu,maka dia termasuk orang yang zhalim dan gugurlah haknya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasihati Penggugatagar mempertahankan rumah tangganya dengan Tergugat, akan tetapi usahatersebut tidak berhasil;Menimbang, bahwa karena Tergugat tidak pernah hadir di sidang, makaupaya medias
36 — 32
No. 955/Pdt.G/2019/PA.P br955/Pdt.G/2019/PA.Pbr yang dibacakan Hakim Ketua Majelis di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyataketidakhadiran Tergugat tersebut disebabkan alasan yang dibenarkan undangundang;Bahwa Majelis Hakim telah menasehati Penggugat agar berdamaidengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias!
17 — 18
atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor597/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 28 Juli 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
17 — 7
Tergugat tidak h datang menghadap di persidengan dan tidakpula menyuruh orang tain sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipunberdasarkan berita acara relaas panggilan, Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut, dan tidak temyata bahwa ketidakhadiran Tergugat disebabkanoleh sesuatu halangan yang sah;Behwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan Penggugat danTergugat dengan jalan menasihati Penggugat agar dapat rukun kemballisebagai suami isteri, akan tetapi usaha tersebut tidak berhasil;Batwa medias
12 — 3
bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkan,Penggugat datang menghadap di muka persidangan, sedangkan Tergugat tidak datang dantidak pula menyuruh orang lain untuk menghadap di muka persidangan sebagai wakil ataukuasanya, meskipun menurut relaas Nomor : 207/Pdt.G/2013/PA.Sbs, tanggal 21 Maret2013 dan 03 April 2013, Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut, dan tidak ternyatatidak datangnya itu disebabkan oleh suatu alasan yang sah, sehingga tidak layak dilaknkantidak.....medias
13 — 1
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
9 — 0
Syadili Syarbini, SH. dan memberikankesempatan kepada Pemohon dan Termohon untuk melakukan medias! ;Bahwa, Pemohon dan Termohon telah melakukan mediasi denganmediator tersebut, akan tetapi tidak berhasil ;Hal. 3 dari 13 hal. Put.
17 — 5
(Ahkamul Quran II : 405) ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugatagar tetap mempertahankan rumah tangganya dan tidak bercerai dengan Tergugatnamun tidak berhasil;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak dapat dilaksanakan medias!
43 — 10
No 2494/Pdt.G/2020/PA.BjnMenimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak dapat dilaksanakan medias!