Ditemukan 4634 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : amandeep
Putus : 07-11-2016 — Upload : 02-02-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 155/Pdt.G/2015/PN Mdn
Tanggal 7 Nopember 2016 —
10173
  • - Menyatakan Tergugat II Wanprestasi dengan tidak dibayarkannyakewajiban pembayaran oleh Tergugat II yang sesuai dengan PerjanjianJual Beli No. 006/KP/PBE-2/X/2010, tertanggal 18 Oktober 2010 sertaAmandemen Nomor : 001/ADD.SPK/PBE-2/SUR/XI/2010, tertanggal 29November 2010, untuk Proyek Pengadaan, Pengiriman dan Pemasangan Cooling Radiator untuk PLTD SILAE-PALU, di Kec. Palu Barat, Kota Madya Palu, Sulawesi Tengah
    Bahwa, terhadap Perjanjian Jual BeliNomor : 006/KP/PBE2/X/2010,tertanggal 18 Oktober 2010 telah dilakukan perubahan/ amandemen terkaittahapan pembayaran dengan Amandemen Nomor : 001/ADD.SPK/PBE2/SUR/X1/2010, tertanggal 29 November 2010, dengan perubahan sebagaiberikut :> 1.
    Pembayaran keempatsebesar Rp. 917.391.500 (sembilan ratustujuhbelas juta tiga ratus sembilan puluh satu ribu lima ratus rupiah)sebagai Biaya Retensi disertai dengan Bank Garansi dan bukti/ copykwitansi Pembayaran Kedua serta permintaan pembayaran olehPENGGUGAT dilakukan paling lama 2 (dua) minggu setelahkelengkapan dokumen diterima TERGUGAT ;Bahwa PENGGUGAT telah melaksanakan selurunh kewajibannyaberdasarkan Surat Perjanjian Jual Beli Nomor : 006/KP/PBE2/X/2010,tertanggal 18 Oktober 2010 serta Amandemen
    Eksepsi Tentang Keliru pihak yang ditarik sebagai Tergugat :Bahwa, yang menandatangani Perjanjian Jual Beli No. 006/KP/PBE2/x/2010 tetanggal, 10 Oktober 2010 serta amandemen No.001/ADD.SPK/PBE2/SUR/X1I/2010 tertanggal, 29 November 2010adalah Penggugat dengan Tergugat I, lantas secara formil menarikTergugat I!
    yangdisampaikan kepada Penggugat karenasecara hukum Tergugat II tidak merupakan pihak pihak yang ikutmenandatangani Perjanjian Jual Beli No. 006/KP/PBE2/Xx/2010tetanggal, 10 Oktober 2010 serta amandemen No. 001/ADD.SPK/PBE2/SUR/X/I/2010 tertanggal, 29 November 2010 terhadap Pengadaan,Pengiriman dan Pemasangan Cooling Radiator beserta aksesorisnyayang dijual oleh Penggugat kepada fTergugat !
    Fotocopy Amandemen No. 001/ADD.SPK/PBE2/SUR/X1I/2010 tertanggal29 Nopember 2010, Selanjutnya 00.0... ceeeeeeeeeeteeeeeeeeeeees diberi tanda P2 ;Fotocopy Kwitansi No. 008/KW/XII/2011, selanjutnya ....... diberi tanda P3 ;Fotocopy INVOICE No. 008.a/INV/XII/2012 tertanggal 4 Desember 2012,SCIANJULNY A 2. eee eeeeeeeeeetee cece ee ee ee ee ee ee eee ee eeteeeeeeeaaaaaeeeeeees diberi tanda P4 ;Fotocopy Kwitansi No. 008.b/KW/IV/2013, selanjutnya ..... diberi tanda P5 ;Fotocopy INVOICE No. 008.b/INV/IV/
Putus : 21-11-2013 — Upload : 25-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1639 K/PID.SUS/2013
Tanggal 21 Nopember 2013 — Ir. Sunaryo Bin Marekan
8543 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nokannayan dan saksi RizaDarmawan selaku pelaksana di lapangan telah melanggar aturan waktu pelaksanaanyang telah diubah sebagaimana tercantum dalam Addendum/ amandemen nomor : 02/ADM/PBLPLP/CK/2010 tanggal 14 Oktober 2010 tentang perpanjangan waktupekerjaan kedua, dan sampai dengan berakhirnya waktu pelaksanaan itemitempekerjaan yang tidak selesai pada tahun 2010 adalah:e Pembangunan sarana bermain anak;e Ayunan beratap;e = =Ayunan tali;e = Jungkat jungkit;e Area seluncuran;e Pembangunan batu prasasti
    Nokannayan adalah saksi Riza Darmawan danpermohonan tersebut disetujui tetap oleh saksi Lazuardi, ST., MT., Selanjutnyadikeluarkanlah Amandemen/ Addendum Nomor : 01/ADD/PLP/PBL/CK/2010 tanggal10 Juni 2010 yang ditanda tangani oleh saksi Lazuardi, ST.MT. dan Terdakwa, denganitem perubahan sebagai berikut :e Pembangunan gazebo kecil semula direncanakan sebanyak 6 unitdengan nilai sebesar Rp. 146.789.154,04, berkurang menjadi 5unit dengan nilai sebesar Rp. 122.290.961,70 ;e Pembangunan jalur pejalan
    Trias Erisko tahun 2010;1 (satu) buah addendum asli No. 3/SPK/PLPPBL/CK/2009 tanggal 14 Agustus2009 ;1 (satu) buah amandemen asli No. 06/AMD/PBLPLP/CK/2009 tanggal 5Oktober 2009 ;1 (satu) buah amandemen asli No. 09/ADD/PBLPLP/CK/2009 tanggal 12November 2009 ;1 (satu) buah addendum asli No. 01/ADD/PLP/PBL/CK/2010 tanggal 10 Juni2010 ;1 (satu) buah amandemen asli No. 011/ADM/PBLPLP/CK/2010 tanggal 16Agustus 2010 ;1 (satu) buah amandemen II asli No. 2/ADM/PBLPLP/CK/2010 tanggal 14Oktober 2010 ;1 (satu
    Trias Erisko tahun 2010;1 (satu) buah addendum asli No. 3/SPK/PLPPBL/CK/2009 tanggal 14 Agustus2009 ;1 (satu) buah amandemen asli No. 06/AMD/PBLPLP/CK/2009 tanggal 5Oktober 2009 ;1 (satu) buah amandemen asli No. 09/ADD/PBLPLP/CK/2009 tanggal 12November 2009 ;1 (satu) buah addendum asli No. 01/ADD/PLP/PBL/CK/2010 tanggal 10 Juni2010;1 (satu) buah amandemen asli No. 011/ADM/PBLPLP/CK/2010 tanggal 16Agustus 2010 ;1 (satu) buah amandemen II asli No. 2/ADM/PBLPLP/CK/2010 tanggal 14Oktober 2010 ;1 (satu
    Trias Erisko tahun2010;16171819202122232425262728291 (satu) buah addendum asli No. 3/SPK/PLPPBL/CK/2009 tanggal 14Agustus 2009 ;1 (satu) buah amandemen asli No. 06/AMD/PBLPLP/CK/2009 tanggal 5Oktober 2009 ;1 (satu) buah amandemen asli No. 09/ADD/PBLPLP/CK/2009 tanggal12 November 2009 ;1 (satu) buah addendum asli No. 01/ADD/PLP/PBL/CK/2010 tanggal 10Juni 2010 ;1 (satu) buah amandemen asli No. 011/ADM/PBLPLP/CK/2010 tanggal16 Agustus 2010 ;1 (satu) buah amandemen II asli No. 2/ADM/PBLPLP/CK/2010 tanggal14
Register : 12-12-2012 — Putus : 03-07-2014 — Upload : 25-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-53873/PP/M.IIB/16/2014
Tanggal 3 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11731
  • kontrak tersebut disebutkan bahwa pengerjaan fisik pengebodilaksanakan sepenuhnya oleh Pemohon Banding, sedangkan PT Patra DrilContractor hanya bertindak sebagai perantara kontrak pengeboran yang akan meneriimbalan berupa komisi sebesar 3 % dari imbalan jasa drilling yang diterima oleh PemotBanding;bahwa Terbanding menyatakan Pemohon Banding melakukan kontrak kerjasama denPatra dalam rangka pengerjaan kontrak kerja berupa jasa pengeboran dari Total seskontrak nomor 4600001229 dimana berdasarkan amandemen
    dalam transaksi pemberian jasa Offshore Drilling dijelaskan sebaberikut:e Kedudukan Pride Foramer s.a.s adalah selaku DesignaContractor yang ditunjuk oleh Total E&P Indonesie urmenjalankan/memberikan jasa Offshore Drilling denmenggunakan drilling unit bernama Barracuda.e kedudukan PT Patra adalah sebagai Contract Holder (Pemeg:Kontrak) yang menandatangani kontrak atas nama atas naDesignated Contractor, yaitu Pemohon Banding.e selanjutnya, Pride Foramer s.a.s digantikan oleh Pemohon BandiBerdasarkan Amandemen
    No. 1 kontrak, pembayaran jasa drilldilakukan 100% ke rekening Nordea Bank Finland Flic milik GloTender Barges Pte Ltd.e Berdasarkan Amandemen No. 3 dan 5 kontrak, pembayaran j:drilling dilakukan 97% ke rekening Bank Mandiri milik XXX (narekening PT Patra Drilling Contractor.XXX) dan 3% ke rekening B:Mandiri milik PT Patra Drilling Contractor dan perubahanpenggunaan rekening Bank Nasional (dalam negeri) adalah sesdengan kebijakan BP Migas;bahwa Pemohon Banding menyatakan berdasarkan kontrak No 4600001229
    Berdasarkan Amandemen No. 1 kontrak, pembayaran jasa drilldilakukan 100% ke rekening Nordea Bank Finland Flic milik GloTender Barges Pte Ltd.
    ;bahwa berdasarkan Amandemen No. 3 dan 5 kontrak, pembayaran jasa drilling dilakul97% ke rekening Bank Mandiri milik XXX (nama rekening PT Patra DrillContractor.XXX) dan 3% ke rekening Bank Mandiri milikPT Patra Drilling;bahwa berdasarkan penjelasan di atas, Pemohon Banding kembali menegaskan batPenyerahan yang dilakukan oleh Pemohon Banding adalah kepada Pemungut PPN oleh karenanya berlaku mekanisme Pemungutan PPN Pemungut PPN, sehingga tiada kewajiban bagi Pemohon Banding untuk melakukan pemungutan
Putus : 28-02-2017 — Upload : 20-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 146 PK/Pdt.Sus-Pailit/2016
Tanggal 28 Februari 2017 — 1. PT TROJAN INTERNATIONAL, DKK VS PT BERLIAN LAJU TANKER TBK
404251 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa sejak awal Para Pemohon telah menduga dan menyampaikandalam berbagai kesempatan bahwa Proposal Rencana PerdamaianTermohon tidak cukup terjamin pelaksanaannya, dan ternyata haltersebut kini terbukti yaitu dengan adanya rencana Termohon untukmelakukan Amandemen Perjanjian Perdamaian atau ProposalRestrukturisasi yang pemungutan suaranya akan dilaksanakan padatanggal 31 Juli 2015;Amandemen atas proposal perdamaian yang telah disahkan membuktikanbahwa sejak semula rencana perdamaian Termohon tidak
    Rencana Termohon untuk melakukan Amandemen Rencana Perdamaianatas Rencana Perdamaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang(PKPU);.
    Persetujuan atas usulan amandemen rencana perdamaian Emiten;Halaman 9 dari 43 hal. Put. Nomor 146 PK/Padt.SusPailit/20163. Pemberian arahan dan/atau kuasa kepada Wali Amanat dalam halpengambilan suara (voting) dalam rapat dengan Para KrediturPerdamaian dan Emiten pada tanggal 31 Juli 2015 sehubungan denganamandemen rencana perdamaian Emiten; dan4. Tanggapan Pemegang Obligasi atas penjelasan dan langkahlangkahEmiten;10.
    Risiko delisting dari BEI karena masalah kekurangan modal;Kutipan huruf B angka 10 halaman 19 Proposal Amandemen RencanaPerdamaian:Sebagai akibat dari berbagai faktor yang dinyatakan di atas, BLT tidak akandapat memenuhi kewajiban pokok pembayaran utangnya yang jatuh tempokepada Para Kreditur MLA pada bulan September 2015 (dan bisa lebih awalpada Juni 2015)...
    Meskipun demikian Termohon masih akan tetap memiliki totalkewajiban utang yang harus dibayar sebesar USD 110,9 juta (halaman 26Proposal Amandemen Rencana Perdamaian);Bahwa di dalam Proposal Amandemen Rencana Perdamaian Termohonjuga menjanjikan konversi saham atas seluruh utang pokok KrediturKonkuren berupa kepemilikan 45% saham baru pada Termohon yang akandidistribusikan secara prorata berdasarkan besaran tagihan masingmasingKreditur Konkuren dan penghapusan seluruh tagihan PKPU;Halaman 10 dari 43
Register : 22-06-2012 — Putus : 28-03-2013 — Upload : 04-05-2015
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 370/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 28 Maret 2013 — PT SANDIPALA ARTHAPUTRA. Lawan 1. MUEHLBAUER AG. 2. MUEHLBAUER TECHNOLOGIES Sdn Bhd.
372300
  • (BuktiT H7)44 Mohon perhatian dari Majelis Hakim Yang Terhormat, bahwa berdasarkanketentuan butir 7 (tujuh) dari Amandemen I Atas Kontrak Pembelian MesinTergugat I dan Amandemen I Atas Kontrak Pembelian Mesin Tergugat II,Penggugat dan Para Tergugat telah dengan tegas menyepakati bahwaAmandemen I Atas Kontrak Pembelian Mesin Tergugat I dan Amandemen IIAtas Kontrak Pembelian Mesin Tergugat II baru berlaku mengikat kepadaPenggugat dan Para Tergugat, apabila Penggugat telah melaksanakanpersyaratanpersyaratan
    T 19 ) dan (ii) Draft Amendment No.2 to Purchase Contracttertanggal 26 Mei 2011 tanggal 18 Nopember 2011 antara Penggugat danTergugat II Draft Amandemen 2 Atas Kontrak Pembelian Mesin Tergugat II),(Bukti T II8)48 Bahwa Draft Amandemen 2 Atas Kontrak Pembelian Mesin Tergugat I dan DraftAmandemen 2 Atas Kontrak Pembelian Mesin Tergugat II telah secara tegasmenyatakan bahwa Amandemen I Atas Kontrak Pembelian Mesin Tergugat I danAmandemen I Atas Kontrak Pembelian Mesin Tergugat II tidak berlaku danmengikat
    Amandemen Pertama adalah berlaku mengikatdengan syarat bahwa Pembeli memberikan antara lain jaminanjJaminan sebagaimana tersebut dalam butir. 3 AmandemenPertama. Hingga saat ini, tidak semua jaminan dapat diberikandan karenanya Para Pihak secara bersamasama merundingkanjalan pemecahan serupaHal 35 dari 128 hal. Putusan No. 370/Pdt.G/2012/PN.JKT.Sel.48.2 Butir 1 dan butir 2 dari Draft Amandemen 2 Atas kontrak Pembelian MesinTergugat I menentukan:1.
    Pembeli berkomitmen untukbekerjasama dalam segala hal untuk memasang dan mendaftarkanJaminan Fidusia tersebut untuk kepentingan PenjualBahwa pada faktanya, Penggugat tidak dapat memenuhi persyaratanpersyaratanyang telah disepakati dan ditentukan agar Amandemen 2 Atas KontrakPembelian Tergugat I dan Amandemen 2 Atas Kontrak Pembelian Tergugat II,dan karenanya Draft Amandemen 2 Atas Kontrak Pembelian Mesin Tergugat Idan Draft Amandemen 2 Atas Kontrak Pembelian Mesin Tergugat II tidakpernah ditandatangani
    Putusan No. 370/Pdt.G/2012/PN.JKT.Sel.sebagaimana dinyatakan dalam Amandemen I Atas Kontrak Pembelian MesinTergugat I dan Amandemen I Atas Kontrak Pembelian Mesin Tergugat II;105 Bahwa mengingat Penggugat tidak dapat memenuhi persyaratanpersyaratan sebagaimana dipersyaratkan dalam Draft Amandemen Atas KontrakPembelian Mesin Tergugat I dan Draft Amandemen I Atas Kontrak PembelianMesin Tergugat II, maka Para Tergugat dengan itikad baik kembali memberikankesempatan kepada Penggugat agar Penggugat dapat
Putus : 15-08-2017 — Upload : 23-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3665 K/Pdt/2016
Tanggal 15 Agustus 2017 — 1. PT. CHEVRON PACIFIC INDONESIA, 2. SKK MIGAS (dahulu BP. MIGAS) VS PT. ASURANSI RAMAYANA Tbk, dkk
296191 Berkekuatan Hukum Tetap
  • klaim Performance Bond a quopada tanggal 14 September 2012,dan tanpa pemah meminta Jaminan Pelaksanaan atau Performance Bondbaru sejak perubahan (amandemen) dilakukan, sehingga nilai jaminan semula(USD. 2,110,050 atau 5% x USD. 42,201,000) tetap dibiarkan tanpapenyesuaian sama sekali dengan penurunan nilai kontrak pokok tersebut(Amandemen Nomor 2).
    Akibatnya, Performance Bond tersebut tidakmempunyai daya atau kekuatan hukum lagi (unclaimable);Sementara nilai kontrak baru, hasil Amandemen Nomor 2, sebesar USD37,091 ,975.87 tidak lagi dilindungi jaminan sejak amandemen itu berlaku,karena terhadapnya tidak pernah dimintakan Performance Bond baruyang khusus menjamin amandemen tersebut, sehingga Tergugatdianggap telah melepaskan haknya atas jaminan;8.2.
    Nomor 3665 K/Pdt/2016tidak pernah dilakukan Amandemen, quod non, untuk menarikkeuntungan lebih besar;(ili) Seolaholah Amandemen Nomor 2 menyangkut nilai proyekdianggap tidak ada sangkutpautnya dengan kepentingan Penggugata quoselaku Penjamin (Surety) dalam konteks Perjanjian JaminanPelaksanaan (Performance Bond).
    Nomor 3665 K/Pdt/2016Bahwa atas kontrak tersebut telah dilakukan beberapa amandemen, yaitu:71. Amandemen pertama (1) mengenai2 Amandemen kedua (2) mengenai3. Amandemen keempat (4) mengenal4.
    beberapa kali amandemen kontrak, Tergugatdengan Turut Tergugat tidak pemah melakukan amandemen terhadapklausula "hukum yang mengatur dan penyelesaian sengketa" sebagaimanatermuat didalam Pasal 22, halaman 47 s.d 50, yang secara keseluruhanmenyebutkan metode penyelesaian sengketa menggunakan forum arbitraseHalaman 41 dari 93 hal.
Register : 15-01-2021 — Putus : 04-02-2021 — Upload : 04-02-2021
Putusan PT MANADO Nomor 1/PID.TPK/2021/PT MND
Tanggal 4 Februari 2021 — Pembanding/Penuntut Umum II : ALEXANDER SULUNG, SH
Terbanding/Terdakwa : Ir. YENNI SITI ROSTIANI, MPA
357248
  • sebagaiberikut:a) Amandemen Kontrak Nomor: 10.a/BPBD RR/KONS.KM/KONTAmd/II/2016 tanggal 11 Maret 2016 mengenai pergantian tenaga ahli.b) Amandemen Kontrak Nomor: 10.6/BPBD RR/KONS.KM/KONTAmd/II/2016 tanggal 5 September 2016 mengenai pergantian tenaga ahli.c) Amandemen Kontrak Nomor: 10.c/BPBD RR/KONS.KM/KONTAmd/II/2016 tanggal 2 Nopember 2016 mengenai CCO dan pergantian tenagaahi.Bahwa dalam pelaksanaan kegiatan pendampingan INSITU, FENCEDOLFIANUS SALINDEHO, SE, M.A.P selaku PPK tidak melakukanPemeriksaan
    sebagaiberikut:a) Amandemen Kontrak Nomor: 10.a/BPBD RR/KONS.KM/KONTAmd/II/2016 tanggal 11 Maret 2016 mengenai pergantian tenaga ahli.b) Amandemen Kontrak Nomor: 10.6/BPBD RR/KONS.KM/KONTAmd/II/2016 tanggal 5 September 2016 mengenai pergantian tenaga ahli.c) Amandemen Kontrak Nomor: 10.c/BPBD RR/KONS.KM/KONTAmd/II/2016 tanggal 2 Nopember 2016 mengenai CCO dan pergantian tenagaahi.Halaman 16 dari 103 halaman, Putusan No. 1/Pid.SusTPK/2021/PT.MNDY Bahwa dalam pelaksanaan kegiatan pendampingan INSITU
    Asli Surat Perjanjian (Kontrak)Amandemen Kontrak Pertama No :11.a/BPBD RR/KONS.KM/KONTAmd/Il/2016 146. Asli Surat Perjanjian (Kontrak)Amandemen Kontrak Kedua No :11.b/BPBD RR/KONS.KM/KONT Halaman 30 dari 103 halaman, Putusan No. 1/Pid.SusTPK/2021/PT.MND Amd/IV/2016 147. Asli Surat Perjanjian (Kontrak)Amandemen Kontrak ketiga No :11.c/BPBD RR/KONS.KM/KONTAmd/V1/2016 148.
    PHIBETHAKALAMWIJAYA 1 FEBRUARI 2016 1O9/ASLI DOKUMEN AMANDEMEN KONTRAKPERTAMA 3 FEBRUARI 2016 110/ASLI DOKUMEN AMANDEMEN KONTRAK KEDUA11a/BPBD.RR/ KONS.KM/KONTAmd/Il/ 2016 3FEBRUARI 2016 111/ASLI DOKUMEN AMANDEMEN KONTRAK KEDUA11/BPBD.RR/ KONS.KM/KONTAmd/IV/ 2016 4APRIL 2016 112 /ASLI DOKUMEN AMANDEMEN KONTRAK KEDUA11b/BPBD.RR/ KONS.KM/KONTAmd/IV/ 2016 4APRIL 2016 Halaman 55 dari 103 halaman, Putusan No. 1/Pid.SusTPK/2021/PT.MND 113/ASLI DOKUMEN AMANDEMEN KONTRAK KEDUA11b/BPBD.RR/ KONS.KM/KONTAmd
    PHIBETHAKALAMWIJAYA 1 FEBRUARI 2016 1O9/ASLI DOKUMEN AMANDEMEN ~ KONTRAKPERTAMA 3 FEBRUARI 2016 110/ASLI DOKUMEN AMANDEMEN KONTRAK KEDUA11a/BPBD.RR/ KONS.KM/KONTAmd/Il/ 2016 3FEBRUARI 2016 Halaman 87 dari 103 halaman, Putusan No. 1/Pid.SusTPK/2021/PT.MND 111/ASLI DOKUMEN AMANDEMEN KONTRAK KEDUA11/BPBD.RR/ KONS.KM/KONTAmd/IV/ 2016 4APRIL 2016 112/ASLI DOKUMEN AMANDEMEN KONTRAK KEDUA11b/BPBD.RR/ KONS.KM/KONTAmd/IV/ 2016 4APRIL 2016 113/ASLI DOKUMEN AMANDEMEN KONTRAK KEDUA11b/BPBD.RR/ KONS.KM/KONTAmd
Putus : 25-08-2011 — Upload : 17-09-2015
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 3/Pid.TPK/2011/PN.TK
Tanggal 25 Agustus 2011 — HARIADI SADONO.
262648
  • Sampai dengan tahun 2008kontrak tersebut telah di amandemen sebanyak 10 (Sepuluh kali).
    PRIMA MITRA SOLUSI, KOPEGTEL,MULTIPOLAR, LINTAS ARTA dan IPWAN.= Atas dasar Nota Kesepahaman dan kontrak yang telah dibuat terdakwa bersamasama GEORGIE KUMAAT yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut,kemudian BUDI HARSONO bersamasama GEORGIE KUMAAT menerbitkandan menandatangani beberapa amandemen kontrak yaitu :Amandemen I, tanggal 18 Juni 2004,Amandemen IT, tanggal 30 Juni 2005Amandemen Ill, tanggal 30 November 2005,Amandemen IV, tanggal 30 Agustus 2006,Amandemen V, tanggal 29 November 2006,Amandemen
    AltelindoKaryamandiri menerbitkan dan menandatangani beberapa amandemen kontrakyaitu :Amandemen I , tanggal 3 Maret 2006,Amandemen IT, tanggal 30 Agustus 2006,Amandemen Ill, tanggal 01 Maret 2007,Amandemen IV, tanggal 31 Mei 2007,Amandemen V, tanggal 27 November 2007,= Penerbitan amandemen kontrak I s/d V dengan memperpanjang jangka waktu172kontrak lebih dari 1 (satu) tahun anggaran. karena seharusnya memakai bentukkontrak tahun jamak (multi years) dengan terlebih dahulu atas persetujuanDewan Komisaris
    PRIMA MITRA SOLUSI, KOPEGTEL,MULTIPOLAR, LINTAS ARTA dan IPWAN.Atas dasar Nota Kesepahaman dan kontrak yang telah dibuat terdakwa bersamasama GEORGIE KUMAAT yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut,kemudian BUDI HARSONO bersamasama GEORGIE KUMAAT menerbitkandan menandatangani beberapa amandemen kontrak yaitu :Amandemen I, tanggal 18 Juni 2004,Amandemen IT, tanggal 30 Juni 2005Amandemen IIl, tanggal 30 November 2005,Amandemen IV, tanggal 30 Agustus 2006,Amandemen V, tanggal 29 November 2006,Amandemen
    AltelindoKaryamandiri menerbitkan dan menandatangani beberapa amandemen kontrakyaitu :Amandemen I , tanggal 3 Maret 2006,Amandemen IT, tanggal 30 Agustus 2006,212Amandemen Ill, tanggal 01 Maret 2007,Amandemen IV, tanggal 31 Mei 2007,Amandemen V, tanggal 27 November 2007,212=> Penerbitan amandemen kontrak I s/d V dengan memperpanjang jangka waktukontrak lebih dari (satu) tahun anggaran. karena seharusnya memakai bentukkontrak tahun jamak (multi years) dengan terlebih dahulu atas persetujuanDewan Komisaris
Register : 10-08-2012 — Putus : 21-12-2012 — Upload : 05-02-2014
Putusan PN SAMARINDA Nomor 22/Pid.Tipikor/2012/PN.Smda
Tanggal 21 Desember 2012 — H. MUGENI, ST BIN LISON
13319
  • kontrak atau tidak.Bahwa menurut saksi sebagaimana darikontrak dan selanjutnya diamandemen yang77didalam amandemen harus dilaksanakan olehkontraktor pelaksanaBahwa proses mulai awal terjadinya perubahankontrak atau amandemen kontrak mulai bulanMei 2010 dan setelah proses berjalan beritaacara amandemen kontrak di buat pada bulanAgustus 2010, dan yang menjadi alasanterjadinya perubahan kontrak atau amandemenkontrak adalah setelah panitia menerimalaporan hasil investigasi dari pihak PPTK,Konsultan
    Geotekstil Cley Linier (Item baru) dengan Vol : 7,066.01, harga satuan119,311.00, jumlah harga satuan 843.053.096.00 (Amandemen kontrak).
    MT.Bahwa Saksi mengetahui adanya amandemen kontrak tersebut yakniAmandemen kontrak No. 01 (perubahan) Nomor : 552/611/VIII/2010,tanggal 06 Agustus 2010 terhadap surat perjanjian kerja konstruksi Hargasatuan Nomor : 58/611/V/2010, tanggal 19 Mei 2010, apakah saudaramengetahui adanya amandemen tersebut dan mengetahui LUKITObersama dengan PPTK, Konsultan perencana. Dan IWAN pada saat diKantor Dinas PU Kukar103e Bahwa keterlibatan Saksi kaitannya dengan Amandemen kontrak No.
    LUKITO.e Bahwa di dalam pelaksanaan pekerjaan proyek irigasi kembangJanggut tersebut ada di buatkan Amandemen kontrak No.
    Mahakam Persada.Bahwa setelah hasil evaluasi amandemenkontrak O1 di laksanakan kemudian padatanggal 01 Agustus 2010, Amandemen kontrakNo.
Register : 01-11-2021 — Putus : 26-11-2021 — Upload : 26-11-2021
Putusan PT JAKARTA Nomor 654/PDT/2021/PT DKI
Tanggal 26 Nopember 2021 — Pembanding/Tergugat : Ketua Perhimpunan Penghuni Apartemen Taman Rasuna PPATR atau Ketua PPPSRS ATR Diwakili Oleh : Ketua Perhimpunan Penghuni Apartemen Taman Rasuna PPATR atau Ketua PPPSRS ATR
Terbanding/Penggugat : PT. Marico Gria,
Terbanding/Turut Tergugat : PT. OGAWA TRIGUNA PRIMA, Kepala Direktur Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja Republik Indonesia
14167
  • No. 376/Upgrade 39 Elevators/PPATR/Legal/III/18 tanggal 02 April 2018, yang mana atas Perjanjiandimaksud telah 6 (enam) kali dilakukan Addendum/perubahan, yangmasingmasing tertuang pada Amandemen pertama Tanggal 03Agustus 2018; Amandemen Kedua Tanggal 10 Oktober 2018;Amandemen Ketiga Tanggal 02 Januari 2019; Amandemen KeempatTanggal 22 Mei 2019; Amandemen Kelima Tanggal 29 Agustus 2019;dan terkakhir Amandemen Keenam Tanggal 04 Oktober 2019(selanjutnya disebut PERJANJIAN UPGRADE 39 ELEVATOR);4.
    Yang mana keadaan dimaksud juga ketahui pula olehPenggugat.41.Bahwa dalam kesempatan ini kami akan meluruskan danmenjelaskan mengapa Tergugat tidak akan pernah melakukanpembayaran karena Penggugat telah melakukan wanprestasi atauingkar janji Sesuai dengan Perjanjian kerja sama tanggal 02 April2018 beserta ke 6 perjanjian amandemen pengikutnya. berikutadalah kronologis wanprestasi yang dilakukan oleh Penggugat :a.
    No.Halaman 57 dari 64 Putusan Nomor 654/PDT/2021/PT DKI376/Upgrade 39 Elevators/PPATR/Legal/III/18 tanggal 02 April 2018,dan Amandemen pertama Tanggal 03 Agustus 2018; AmandemenKedua Tanggal 10 Oktober 2018; Amandemen Ketiga Tanggal 02Januari 2019; Amandemen Keempat Tanggal 22 Mei 2019;Amandemen Kelima Tanggal 29 Agustus 2019; dan AmandemenKeenam Tanggal 04 Oktober 2019;3) Menghukum Penggugat membayar biaya perkara yang timbul;ll.
    No.376/Upgrade 39 Elevators/PPATR/Legal/III/18 tanggal 02 April 2018,dan Amandemen pertama Tanggal 03 Agustus 2018; AmandemenKedua Tanggal 10 Oktober 2018; Amandemen Ketiga Tanggal 02Januari 2019; Amandemen Keempat Tanggal 22 Mei 2019;Amandemen Kelima Tanggal 29 Agustus 2019; dan AmandemenKeenam Tanggal 04 Oktober 2019;3) Menyatakan Tergugat Rekovensi telah melakukan perbuataningkar janji/wanprestasi karena tidak dapat menyelesaikan pekerjaansesuai dengan waktunya dan tidak memenuhi kewajibannyamemberikan
    No.376/Upgrade 39 Elevators/PPATR/Legal/III/18 tanggal 02 April 2018,dan Amandemen pertama Tanggal 03 Agustus 2018; AmandemenKedua Tanggal 10 Oktober 2018; Amandemen Ketiga Tanggal 02Januari 2019; Amandemen Keempat Tanggal 22 Mei 2019;Amandemen Kelima Tanggal 29 Agustus 2019; dan AmandemenKeenam Tanggal 04 Oktober 2019;4) Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar ganti rugikepada Penggugat Rekonvensi dengan ketentuan:Halaman 58 dari 64 Putusan Nomor 654/PDT/2021/PT DKIa.
Register : 23-01-2019 — Putus : 06-05-2019 — Upload : 26-06-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 38/Pdt.Sus-PHI/2019/PN.Bdg.
Tanggal 6 Mei 2019 — RESMA COMI FARISMA, dkk.; Melawan; PT. INDONESIA EPSON INDUSTRY;
21066
  • secara tegas mengatur perubahan atau revisi KesepakatanBersama (Amandemen) terhadap perjanjian kerja selama dilakukan ataspersetujuan Para Pihak.Pasal 55 Undangundang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaanmenyatakan bahwa:Penanjian kerja tidak dapat ditarik kembali dan/atau diubah, Kecuali ataspersetujuan para pihakHalaman 38 dari 78 halaman, Putusan No 38/Pdt.SUSPHI/2019/PN.BdgDengan demikian Kesepakatan Bersama (Amandemen) dibuat untuk merubahmengenai jJangka waktu yang terdapat dalam PKWT
    KarenaKesepakatan Bersama (Amandemen) yang disepakati antara TERGUGATdan PARA PENGGUGAT merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkandengan PKWT Pertama.
    akan direkrutoleh Pengusaha.Bahwa mengenai perubahan atau revisi jangka waktu yang dituangkan dalamKesepakatan Bersama (Amandemen) telah terdapat Pendapat Hukum (/egalopinion) dari:14.1.
    pada angka 11posita yang menyatakan dsb..dan fakta hukum diatas sangat jelasmembuktikan bahwa dalam perpanjangan kontrak kerja pada Perjanjian KerjaWaktu Tertentu (PKWT) tidak dikenal dengan asas kesepakatan Bersama(Amandemen) tetapi yang dikenal adalah asas Perpanjangan 1 (satu) kaliuntuk jangka waktu paling lama 1 (satu) tahun dan Asas Pembaharuan, dantelah terbukti bahwa apa yang di Amandemen antara Para Penggugat denganTergugat hanya jangka waktunya saja dengan demikian telah terbukti jutatidak
    Olehkarenanya menjadi fakta hukum bahwa antara Penggugat DR / Tergugat DKdengan Para Tergugat DR / Para Penggugat DK sebelum selesai masa kerjaPKWT Pertama berakhir sepakat menandatangani Kesepakatan Bersama(Amandemen) untuk merubah mengenai jangka waktu saja dalam Pasal 1Ayat 1 PKWT Pertama yang mana PKWT Pertama dan KesepakatanBersama (Amandemen) tersebut merupakan satu kesatuan, bukan perjanjiankerja baru ataupun perjanjian kerja perpanjangan sebagaimana dalil ParaTergugat DR / Para Penggugat
Register : 21-06-2019 — Putus : 18-07-2019 — Upload : 29-07-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 134/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 18 Juli 2019 — Pemohon:
PT. TROPAZ SECURITY
Termohon:
PT. TIRTA AMARTA
256156
  • Bahwa kerja sama antara PEMOHON PKPU selaku pihak yangmemberikan jasa dan TERMOHON PKPU selaku pihak yang menerimajasa pengelolaan keamanan yang didasari pada Perjanjian Kerja JasaPengelolaan Keamanan antara TERMOHON PKPU dengan PEMOHONPKPU No. 003/SPK/TA/092015 tanggal 01 Oktober 2015 (selanjutnyadisebut sebagai Perjanjian Kerjasama), yang mana PerjanjianKerjasama tersebut telah mengalami perubahan yang dituangkan kedalam Amandemen Pertama Perjanjian Kerja Jasa PengelolaanKeamanan antara TERMOHON
    PKPU dengan PEMOHON PKPU No.001/ Addendum/X/2016 tertanggal 29 September 2016 (selanjutnyadisebut Amandemen Pertama), dan Amandemen Pertama terhadapPerjanjian tersebut telah mengalami perubahan yang dituangkankedalam Amandemen Kedua Perjanjian Kerja Jasa PengelolaanKemanan antara TERMOHON PKPU dengan PEMOHON PKPU No. 022/Addendum/III/2017 tertanggal 02 Maret 2017 (selanjutnya disebutsebagai Amandemen Kedua), yang kemudian mengalami perubahankembali sebagaimana dituangkan kedalam Amandemen KetigaPerjanjian
    Bahwa berdasarkan Pasal 3 ayat (3) Perjanjian Kerjasama Jo Pasal 3ayat (3) Amandemen Pertama Jo Pasal 3 ayat (3) Amandemen Ketiga JoPasal 3 ayat (3) Addendum ke Keempat, TERMOHON PKPU wajibmembayar jasa pengamanan kepada PEMOHON PKPU selambatlambatnya 14 (Empat belas) hari kerja setelah TERMOHON PKPUmenerima invoice dari PEMOHON PKPU.. TERMOHON PKPU TELAH TERBUKTI SECARA SUMIR MEMPUNYAIUTANG KEPADA PEMOHON PKPU YANG TELAH JATUH WAKTU DANDAPAT DITAGIH.7.
    Kedua Terhadap Perjanjian Kerja JasaPengelolaan Keamanan antara Termohon PKPU denganPemohon PKPU dengan nomor Perjanjian022/ADDENDUMIII/2017 Tertanggal 2 Maret 2017.Amandemen Ketiga Terhadap Perjanjian Kerja JasaPengelolaan Keamanan antara Termohon PKPU denganPemohon PKPU023/ADDENDUM/TA/IX/2017 Tertanggal 29 September 2017.Amandemen Keempatdengan nomor PerjanjianTerhadap Perjanjian Kerja JasaPengelolaan Keamanan antara Termohon PKPU denganPemohon PKPU Tertanggal 29 September 2018.31 Januari2017.
    PertamaPerjanjian Kerja Jasa Pengelolaan Keamanan antara TERMOHON PKPUdengan PEMOHON PKPU No. 001/ Addendum/IX/2016 tertanggal 29September 2016 (selanjutnya disebut Amandemen Pertama), danAmandemen Pertama terhadap Perjanjian tersebut telah mengalami perubahanyang dituangkan kedalam Amandemen Kedua Perjanjian Kerja JasaPengelolaan Kemanan antara TERMOHON PKPU dengan PEMOHON PKPUNo. 022/ Addendum/III/2017 tertanggal 02 Maret 2017 (selanjutnya disebutsebagai Amandemen Kedua), yang kemudian mengalami
Putus : 22-07-2014 — Upload : 16-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 40 PK/PID.SUS/2014
Tanggal 22 Juli 2014 — TAJUDDIN Bin M. HASAN
5423 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Amandemen Nomor 2 Nomor : KU.08.10/BPBAK/235/X/2005tanggal 14 Oktober 2005 dan Amandemen Nomor 1 Nomor :KU.08.10 / BPBAK / 24 / IX / 2005 tanggal 28 September2005 ;c. Daftar Kuantitas Pekerjaan Pembangunan Barak RelokasiPengungsi beserta Fasilitas Pendukung di Prov. NAD tahunanggaran 2005, lokasi:e Desa Gendring, sebanyak 1 (satu) berkas ;e Desa Lamnga Lap.
    Banda Lista Perkasa sesuai dengankontrak No.KU.08.08/BPBAK/42/VI/05 tanggal 28 September2005, Amandemen No.
    Amandemen Nomor 2 Nomor : KU.08.10/BPBAK/235/X/2005tanggal 14 Oktober 2005 dan Amandemen Nomor 1 Nomor :KU.08.10/BPBAK/24/IX/2005 tanggal 28 September 2005 ;c. Daftar Kwitansi Pekerjaan Pembangunan Barak RelokasiPengungsi beserta Fasilitas Pendukung di Prov. NAD TahunAnggaran 2005, lokasi:e Desa Gendring, sebanyak 1 (satu) berkas ;e Desa Lamnga Lap.
    Banda Lista Perkasa sesuai denganKontrak No : KU.08.08 / BPBAK / 42 / VI / 05 tanggal 28September 2005, Amandemen No : Nomor : KU.08.10 /BPBAK / 235 / X /05 tanggal 14 Oktober 2005 ;1 (satu) lembar exsamplar laporan hasil audit atas PekerjaanTanggap Darurat Pasca Tsunami di Prov.
    Amandemen No. 2 Nomor : KU.08.10 / BPBAK / 235 / X /2005 tanggal 14 Oktober 2005 dan Amandemen Nomor 1d.Nomor : KU.08.10 / BPBAK / 24 / IX / 2005 tanggal 28September 2005 ;Daftar Kwitansi Pekerjaan Pembangunan barak relokasipengungsi beserta fasilitas pendukung di Prov. NAD tahunanggaran 2005, lokasi : Desa Gendring, sebanyak 1 (satu) berkas ;e Desa Lamnga Lap.
Putus : 07-06-2016 — Upload : 26-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2860 K/PID.SUS/2015
Tanggal 7 Juni 2016 — I. Ir. ANDI REMAN SUGIYAR bin KASTOER, II. HARY SUBAGYO, S.T. bin SUPARI
207113 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PembangunanPerumahan (Persero) Nomor 800/2151.B/Diknaspora/2009, perihalPersetujuan Amandemen I:Bahwa pada tanggal 18 Agustus 2009 ditandatangani Amandemen olehDrs. Dahari selaku Pengguna Anggaran diKabupaten Lebong dan Terdakwa I. Ir. ANDI REMAN SUGIAR bin KASTOERsaksi Hanafi Diknasporaselaku Kepala Cabang IlPalembang PT.
    HARY SUBAGYO, S.T. bin SUPARI selaku ProjectManager telah meminta dilakukannya amandemen dan amandemen Ilseolaholah pekerjaan pembangunan GOR Terpusat Kabupaten Lebongmemerlukan adanya amandemen sehingga pekerjaan tambah kurangmelebihi 10% dari nilai kontrak sehingga tidak sesuai dengan KeppresNomor 80 Tahun 2003 lampiran Bab II huruf D.1 g3;> Bahwa kerugian negara juga timbul akibat adanya permintaan pembayaranoleh Terdakwa I. Ir.
    No. 2860 K/PID.SUS/2015>>Bahwa pada tanggal 07 Desember 2009 dilakukan Amandemen ke2 atasSurat Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan (kontrak/addendum)800/2163.B/Diknaspora/2009 tanggal 18 Agustus 2009;Bahwa sebelum penandatangan Amandemen ke2 dilakukan, saksi IrsanNomorMuslim Hidayat selaku Ketua Peneliti Kontrak menyarankan tidak perludilakukan amandemen ke2 mengingat waktu pekerjaan yang akan berakhirakan tetapi saksi Drs.
    HARY SUBAGYO, S.T. bin SUPARI selaku ProjectManager telah meminta dilakukannya amandemen dan amandemen Ilseolaholah pekerjaan pembangunan GOR Terpusat Kabupaten Lebongmemerlukan adanya amandemen sehingga pekerjaan tambah kurangmelebihi 10% dari nilai kontrak sehingga tidak sesuai dengan Keppres Nomor80 Tahun 2003 lampiran Bab II huruf D.1 g3;> Bahwa atas dasar tugas yang kewajiban yang tercantum di dalam kontrakyang mengikat Terdakwa I. Ir. ANDI REMAN SUGIAR bin KASTOER selakuKepala PT.
    Pelaksanaan Pekerjaan (kontrak/addendum) Nomor800/2163.B/Diknaspora/2009 tanggal 18 Agustus 2009;Bahwa sebelum penandatangan Amandemen ke2 dilakukan, saksi IrsanMuslim Hidayat selaku Ketua Peneliti Kontrak menyarankan tidak perludilakukan amandemen ke2 mengingat waktu pekerjaan yang akan berakhirakan tetapi saksi Drs.
Register : 22-07-2013 — Putus : 15-07-2014 — Upload : 30-10-2014
Putusan PN MALANG Nomor 163/Pdt.G/2013/PN MLG
Tanggal 15 Juli 2014 — Perusahaan Umum Jasa Tirta I VS Hasan Khaliq
6113
  • KP. 072/PK/DSU/2011 dan Amandemen Perjanjian No. KP.100.1/PK/DSU/2011 sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat; ----------------------------------------------------------------- Menyatakan TERGUGAT bersalah telah melakukan perbuatan ingkar janji (wanprestatie);---------------------------------------------------------------------------------
    KP.100.1/PK/DSU/2011 (untuk selanjutnyadisebut AMANDEMEN) terkait dengan penambahan nilai kontrak Rp.704.000.000, (tujuh ratus empat juta rupiah), sehingga nilai kontrak seluruhnyamenjadi Rp. 2.684.000.000, (dua milyar enam ratus delapan puluh empat jutaBahwa didalam AMANDEMEN a quo TERGUGAT menyerahkan jaminantambahan berupa : Cek Bank Mandiri No.
    FF743457senilai Rp. 704.000.000 (tujuhratus empat juta rupiah) yang merupakan jaminan pembayaran atas progresspelaksanaan tambahan pekerjaan hingga bulan JanuariBahwa PERJANJIAN dan AMANDEMEN a quo telah memenuhi ketentuan pasal1320 KUHPerdata, oleh karenanya sah dan mengikat bagi kedua belah pihak (1338KUHPerdata);Bahwa dalam ketentuan Pasal 5, 6 dan 9 PERJANJIAN dinyatakan :Pasal 5 Il PIHAK PERTAMA menjamin kelancaran pembayaran pekerjaan kepadaPIHAK KEDUA sesuai tagihan progres pekerjaan; 2 Sebagai
    KP. 072/PK/DSU/2011 dan Amandemen PerjanjianNo.
    II 090904, senilai Rp. 800.000.000, (delapan ratusjuta rupiah) berlaku sampai dengan 14 Maret 2012 yang merupakan jaminanpembayaran atas progress pelaksanaan bulan NovemberBilyet Giro Bank Mandiri senilai Rp. 380.000.000, (tiga ratus delapan puluh jutarupiah) berlaku sampai dengan 11 April 2012 yang merupakan jaminanpembayaran atas progress pelaksanaan bulan DesemberDan dalam AMANDEMEN a quo TERGUGAT menyerahkan jaminan tambahanberupa : Cek Bank Mandiri No.
    KP. 072/PK/DSU/2011 dan Amandemen Perjanjian45No.
Putus : 31-08-2015 — Upload : 01-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 489 K/Pdt.Sus-Pailit/2015
Tanggal 31 Agustus 2015 — PT TANGKUBAN PERAHU GEOTHERMAL POWER VS PT WIRANA NUSANTARA ENERGY
674822 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pailit/2014 tanggal 16Juni 2014 (selanjutnya disebut Amandemen) (bukti T.2);Perjanjian dan Amandemen adalah keseluruhan dokumen yangmengatur hubungan hukum antara Termohon Pailit dengan Pemohon Pailityang menjadi dasar Permohonan Pernyataan Pailit dalam perkara a quo;Bahwa "Amandemen tersebut dibuat karena Pemohon Pailit dalampelaksanakan pekerjaan pemboran di sumur Kancah 3 tidak dapatmelaksanakan kewajiban pemboran sesuai Kontrak yaitu 28 hari yang diHalaman 54 dari 78 hal.
    Namunsemuanya itu tidak mendapat respon yang baik karena ternyata PemohonPailit tidak mempunyai sikap profesional dan tanggung jawab untukmenyelesaikan pekerjaan sesuai "Perjanjian dan "Amandemen, malahdengan itikad buruk terus menerus merongrong Termohon Pailit denganmembuat rekayasa tagihantaginan (invoices) yang tidak sesuai dengansubstansi "Perjanjian dan Amandemen;Faktanya bahwa Pemohon Pailit telah meninggalkan pekerjaan padakedalaman pemboran 612 m, dari kedalaman kontrak 1500 m;Dengan demikian
    Bahwa segala klaim yang ditagihkan oleh Pemohon Pailit, tidak didasarkanpada pengertianpengertian, penafsiran dan pekerjaan pekerjaan yang benarsebagaimana ketentuanketentuan yang telah diatur dalam "Perjanjian dan"Amandemen. Positaposita yang dijadikan dasar permohonan a quosepnanjang menyangkut suratsurat tagihan (invoices) telah memutarbalikkan fakta peristiwa yang sebenarnya terjadi dengan alasan yang diadaadakan di luar koridor hukum yang diatur dalam "Perjanjian dan"Amandemen.
    Pasal 2 "Amandemen segala resiko dan biaya daripekerjaanpekerjaan termaksud adalah sepenuhnya menjadi tanggungjawabPihak Kedua (Pemohon Pailit);.
    Pasal 2 "Amandemen, tidak dapat menyediakan peralatan penggantinyadan mengerjakan ulang pekerjaan yang terhambat karena adanya kegagalantersebut tanoa tambahan biaya apapun dari Termohon Pailit, dan Pemohonpailit tidak dapat menyediakan Drilling Rig yang baru, di dalam mana"Amandemen telah tegas dan terang menyatakan Termohon Pailit tidakdapat menerima perbaikan rig (Rig Lama) mengingat selama melakukanHalaman 61 dari 78 hal. Put.
Putus : 17-02-2016 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1085 /B/PK/PJK/2015
Tanggal 17 Februari 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. DELTA PASIFIC INDOTUNA
4625 Berkekuatan Hukum Tetap
  • konversiUSD3.611,11 kedalam rupiah adalah nilai kurs berdasarkan Keputusan MenteriKeuangan Nomor 1067/KM.1/2010 tanggal 29 November 2010, nilai kurs yangberlaku untuk tanggal 29 November 2010 dengan 5 Desember 2010 yaituRp8.960/USD1;Menurut Pemohon Banding :Bahwa Pemohon Banding menolak koreksi yang dilakukan Pemeriksa maupunPeneliti Keberatan karena := Pemeriksa terlalu tinggi menghitung bunga pinjaman luar negeri sedangkanperjanjian pinjaman tersebut telah dilakukan addendum;" Pemeriksa tidak meminta Amandemen
    padasaat berlangsungnya pemeriksaan kecuali diminta tetapi tidak diberikan danseharusnya kalau Peneliti Bijaksana bisa menilai bagaimana cara koreksiyang dilakukan oleh Pemeriksa dengan berdasarkan buku bank, buktitransfer tentang jumlah yang akan dibayar atau kewajiban dari PemohonBanding terhadap Said Bawazir Trading Corporation dan jugs terhadap buktibayar PPh, Pasal 26 yang telah dibayar oleh Pemohon Banding danbukannya untuk mencaricari kesalahan Pemohon Banding dengan alasantidak diberikan amandemen
    Dalamdokumen tersebut dicantumkan bahwa bunga pinjaman untuk angsuran ke12, yang jatuh tempo pada 31 Desember 2010, adalah sebesarUSD3.472.22;Bahwa pada proses keberatan, Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) mengungkapkan dokumen amandemen Short TermLoan Agreement, yang menyatakan jumlah bunga pinjaman yang berbedaHalaman 8 dari 17 Halaman Putusan Nomor 1085 /B/PK/PJK/2015dengan yang tercantum pada Short Term Loan Agreement dan Total Loanand Schedule of Payment.
    Dokumen amandemen tersebut tidak diberikanTermohon Peninjauan Kembali (Ssemula Pemohon Banding) pada saatpemeriksaan;Bahwa berdasarkan Pasal 26A ayat (4) UndangUndang KUP yangmengamanatkan bahwa dalam penyelesaian keberatan tidak diperkenankanuntuk mempertimbangkan pembukuan, catatan, data, informasi, atauketerangan yang tidak diberikan Wajib Pajak pada saat pemeriksaan, makadokumen amandemen tersebut tidak dipertimbangkan pada saatpenyelesaian keberatan;Bahwa dalam proses pemeriksaan, Pemohon Peninjauan
    Sekiranya ada peristiwa amandemen atas agreementtersebut, maka Pemohon Peninjauan Kembali (Ssemula Terbanding)berpendapat bahwa Termohon Peninjauan Kembali (Semula PemohonBanding) akan memberikannya (amandemen tersebut) pada saatpemeriksaan, mengingat suatu amandemen merupakan satu kesatuandengan agreement yang diamandemen.
Register : 10-11-2010 — Putus : 02-05-2011 — Upload : 27-07-2015
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 492 /PDT.G/2010.PN.JKT.TIM
Tanggal 2 Mei 2011 — PT. ANGKASA TRANSPORTINDO SELARAS VS 1.INDUK KOPERASI TENTARA NASIONAL ANGKATAN UDARA, 2.PT. ANGKASA PURA II
18490
  • Menyatakan Perjanjian tanggal 10 Februari 2006Nomor Sperjan/05-0303/01 /Inkopau 001/ATS-EKS/I1/2006Termasuk amandemen tanggal 29 Januari 2008 antara Penggugat dan Tergugat I adalah sah dan mengikat Penggugat-Tergugat I dengan segala akibat hukumnya;3. Menyatakan Tergugat I telah ingkar janji/wanprestasi;4. Menghukum Tergugat I untuk melaksanakan seluruh kewajiban Tergugat i atau prestasi Tergugat! sebagaimana ditentukan dalam Perjanjian;5.
    pun dari Penggugat kepadaTergugat etelah tanggal 10 Februari 2031;3.Bahwa pada tangal 2912008 Penggugat dan Tergugat selanjutnyamelakukan amandemen terhadap ketentuan Pasal 3 ayat 1 danPasal 9 ayat 1 huruf C Perjanjian (vide bukti P3).Bahwa Perjanjian termasuk amandemen sebagaimana dimaksudbukti P3 telah dibuat dan ditandatangani oleh Penggugat danTergugat dengan memenuhi semua syarat sebagaimana dimaksuddalam ketentuan Pasal 1320 Kitab Undang Undang Hukum PerdataBahwa oleh karena Perjanjian telah
    Bahwa Pasal 3 ayat (1) Perjanjian jo Amandemen menyatakan :Pihak Kedua da pat melaksanakan kegiatan/ pembangunan fisik di atas tanahsebagaimana tersebut pada Pasal 1 ayat (1) setelah mendapatkan ijinpengoperasian bandara dan instansi berwenang (Dephub) atau setelah adanyaikatan kerjasama dengan badan usaha/ lembaga yang mempunyai ijin sebagaipengelola bandar udara.
    tertanggal 2912006 dinyatakan sahserta mengikat Penggugat dan Tergugat dengan segala akibat hukumnya "Selanjutnya dalam petitumnya dinyatakan "Menyatakan Perjanjian tertanggal1022006 Nomor Spehan/050303/01/inkoDau001/A TSEKS/1 1/2006termasuk Amandemen tanggeil 29012008 antara Penggugat dan Tergugat adalah sah dan mengikat PenggugatTergugat dengan segala akibathukumnya."
    Amandemen tanggal29012008 atau Amandemen tanggal 2912006?
    Amandemen dari Perjanjian Kerjasama antara Induk Koperasi TNI AngkatanUdara (InkopauPukadara) dengan PT Angkasa Transportindo SelarasNomor Sperian/0503/03/01/Inkopau001/ATSEKS/I1/2006 tanggal 29012008,bukti P3;A. Surat tertanggal 5 Januari 2010 Nomor AU 003/1/1 Phb2010 DepartemenPerhubungan, bukti5 Surat Tergugat pada Penggugat tertanggal 1 September 2010. bukti P5 ;6.
Register : 12-03-2012 — Putus : 11-12-2012 — Upload : 21-04-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 149/Pdt.G/2012/PN.Jak.Sel.
Tanggal 11 Desember 2012 — PT. PERMATA DRILLING INTERNATIONAL M e l a w a n PT. PLN GEOTHERMAL (PLN-GEOTHERMAL)
12164
  • Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum Menahan Pembayaran Atas Pekerjaan Yang Telah Diselesaikan Oleh Penggugat dan Telah Memaksa Penggugat Untuk Menerima Perubahan Kontrak (Amandemen) Secara Sepihak Yang Dibuat Oleh Tergugat, yang merugikan Penggugat ;-----------------------------------------------------------------------------------------5.
    Invoice No.006/PDI/PLN/VIII/2011, tanggal 1 Agustus 2011, (Bukti P12) ;10 Bahwa terhadap tagihan yang dilakukan oleh Penggugat melalui invoiceinvoicetersebut pada angka 9 di atas Tergugat menolak untuk membayar dengan alasanKontrak harus di rubah (Amandemen) terlebih dahulu karena telah lewat waktu(daluwarsa), tetapi isi usulan (draft) Amandemen Kontrak yang disampaikan olehTergugat kepada Penggugat tidak hanya merubah masalah waktu berlakunyaKontrak tetapi juga memaksakan nilai nominal Kontrak sebesar
    nilai Kontrak awalyaitu sebesar US$ 7,915,433 (Tujuh juta sembilan ratus lima belas ribu empat ratustiga puluh tiga Dollar Amerika Serikat) sebagaimana isi suratsurat TergugatNo.0060.1/125/DIRUT/2011, Perihal: Penyampaian Draft Amandemen SuratPerjanjian No.024.PJ/613/DIRUT/2010 tertanggal 10 November 2010 tentangPekerjaan Integreted Project Management (IPM) Pengeboran Sumur Eksplorasi diPLTP Tulehu, tanggal 10 Maret 2011, (Bukti P13) dan No.0247/125/DIRUT/2011,Perihal Draft Amandemen atas Surat
    terhadap PerjanjianIPM yang dilengkapi Jaminan Pelaksanaan dan Berita Acara, dimana itemperubahan yang akan dituangkan dalam addendum/amandemen Perjanjian IPMadalah terkait dengan Jangka Waktu Perjanjian sesuai Pasal 26, Jangka WaktuPenyelesaian Pekerjaan sesuai Pasal 13 dan Lampiran A, dan Jangka WaktuJaminan Pelaksanaan sesuai pasal 9;Surat Tergugat dengan nomor 0297/125/DIRUT/2011 tanggal 2 November 2011perihal : proses Pembayaran Pekerjaan Integreted Project Manajement (IPM)Pengeboran Sumur
    Permata Drilling Internasional No. 005/LGL/DIR/PRA/III/2011 (Bukti T15) bahwa Tergugat telah mengirimkan draft addendum/amandemen final yang merupakan hasil negosiasi bersama antara Penggugat danTergugat, akan tetepi draft addendum/amandemen tersebut tidak pernahditandatangani oleh Penggugat padahal Tergugat telah dengan itikad baik beberapakali menanyakan tindaklanjutnya, antara lain dengan mengirimkan surat nomor0297/125/DIRUT/2011 tanggal 2 November 2011 perihal: Proses PembayaranPekerjaan Integrated
    Ternyata Tergugat telah mengajukan eksepsilainnya dengan alasanalasan sebagaiberikut : 1 Gugatan Penggugat Diajukan Secara Prematur ; e Bahwa gugatan Penggugat premature karena gugatan diajukan setelahkonsep addendum/amandemen dibahas dan disepakati sebelumnya olehPenggugat danTergugat ;e Bahwa dalam pembahasan konsep addendum/amandemen terhadapperjanjian IPM yang dibahas bersama antara Penggugat dengan Tergugattidak pernah ada usulan dari Penggugat untuk melakukan perubahanterhadap harga pekerjaan
Register : 15-01-2021 — Putus : 04-02-2021 — Upload : 04-02-2021
Putusan PT MANADO Nomor 2/PID.TPK/2021/PT MND
Tanggal 4 Februari 2021 — Pembanding/Penuntut Umum II : ALEXANDER SULUNG, SH
Terbanding/Terdakwa : Ir. AGUS YUGO HANDOYO
386219
  • Asli Surat Perjanjian (Kontrak)Amandemen Kontrak Pertama No :11.a/BPBD RR/KONS.KM/KONTAmd/Il/2016 146. Asli Surat Perjanjian (Kontrak)Amandemen Kontrak Kedua No :11.b/BPBD RR/KONS.KM/KONTAmd/IV/2016 147. Asli Surat Perjanjian (Kontrak)AAmandemen Kontrak ketiga No11.c/BPBD RR/KONS.KM/KONTAmd/V1/2016 148.
    PHIBETHAKALAMWIJAYA 1 FEBRUARI 2016 1O9/ASLI DOKUMEN AMANDEMEN KONTRAKPERTAMA 3 FEBRUARI 2016 110/ASLI DOKUMEN AMANDEMEN KONTRAK KEDUA11a/BPBD.RR/ KONS.KM/KONTAmd/Il/ 2016 3FEBRUARI 2016 111/ASLI DOKUMEN AMANDEMEN KONTRAK KEDUA11/BPBD.RR/ KONS.KM/KONTAmd/IV/ 2016 4APRIL 2016 112 /ASLI DOKUMEN AMANDEMEN KONTRAK KEDUA11b/BPBD.RR/ KONS.KM/KONTAmd/IV/ 2016 4APRIL 2016 Halaman 55 dari 103 halaman, Putusan No. 2/Pid.SusTPK/2021/PT.MND 113/ASLI DOKUMEN AMANDEMEN KONTRAK KEDUA11b/BPBD.RR/ KONS.KM/KONTAmd
    KontrakPertama No : 11.a/ BPBD RR/KONS.KM/ KONTAmd/Il/ 2016 146/Asli Surat Perjanjian (Kontrak) Amandemen KontrakKedua No: 11.b/ BPBD RR/KONS.KM/ KONTAmd/IV/ 2016 147 Asli Surat Perjanjian (Kontrak) Amandemen Kontrakketiga No: 11.c/ BPBD RR/KONS.KM/ KONTAmd/VI/2016 148 Asli Surat Perjanjian (Kontrak) Amandemen Kontrakkeempat No : 11.c/BPBD RR/KONS.KM/ KONTAmd/X/2016 149 Copy Laporan Triwulan 1 Periode FebruariApril 150/Copy Laporan Triwulan 2 Periode MeiJuli 151/Copy Laporan Triwulan Periode AgustusOktober
    PHIBETHAKALAMWIJAYA 1 FEBRUARI 2016 1O9/ASLI DOKUMEN AMANDEMEN KONTRAKPERTAMA 3 FEBRUARI 2016 110/ASLI DOKUMEN AMANDEMEN KONTRAK KEDUA11a/BPBD.RR/ KONS.KM/KONTAmd/Il/ 2016 3FEBRUARI 2016 111/ASLI DOKUMEN AMANDEMEN KONTRAK KEDUA11/BPBD.RR/ KONS.KM/KONTAmd/IV/ 2016 4APRIL 2016 112 /ASLI DOKUMEN AMANDEMEN KONTRAK KEDUA11b/BPBD.RR/ KONS.KM/KONTAmd/IV/ 2016 4APRIL 2016 113/ASLI DOKUMEN AMANDEMEN KONTRAK KEDUA11b/BPBD.RR/ KONS.KM/KONTAmd/IV/ 2016 4 Halaman 86 dari 103 halaman, Putusan No. 2/Pid.SusTPK/
    KontrakPertama No : 11.a/ BPBD RR/KONS.KM/ KONTAmd/II/ 2016 146/Asli Surat Perjanjian (Kontrak) Amandemen KontrakKedua No: 11.b/ BPBD RR/KONS.KM/ KONTAmd/IV/ 2016 147 Asli Surat Perjanjian (Kontrak) Amandemen Kontrakketiga No: 11.c/ BPBD RR/KONS.KM/ KONTAmd/VI/2016 148 Asli Surat Perjanjian (Kontrak) Amandemen Kontrakkeempat No : 11.c/BPBD RR/KONS.KM/ KONTAmd/X/2016 149 Copy Laporan Triwulan 1 Periode FebruariApril 150/Copy Laporan Triwulan 2 Periode MeiJuli 151Copy Laporan Triwulan Periode AgustusOktober