Ditemukan 49823 data
5 — 3
meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, dan telah sesuai bataswaktu pemanggilan sesuai hukum formal, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak tergugat;Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulqur'anJuz Ill halaman 405 yang maksudnya barang siapa yang dipanggil olehhakim Islam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidakmemenuhi panggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlahhaknyaMenimbang, bahwa tergugat telah dipanggil secara resmi dan patutuntuk datang menghadap di persidangan, lalu tergugat tidak datangmenghadap, dan tidak pula menyuruh orang lain sebagai kuasanya,sedang penggugat mampu membuktikan dalildalil gugatannya, makatergugat termasuk orang dholim dan gugurlah hak tergugat untukmengajukan jawaban/bantahan ;Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiandengan alasan adanya perselisinan dan pertengkaran terus menerussehingga tetap
13 — 4
perceraian.Menimbang, bahwa ketidak hadiran tergugat dalam persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak tergugat.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ankamulqur anJuz Ill halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil olehhakim Islam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidakmemenuhi panggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlahhaknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas,bahwa tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datangmenghadap di persidangan, lalu tergugat tidak datang menghadap, dan tidakpula menyuruh orang lain sebagai kuasanya, sedang penggugat mampumembuktikan gugatannya, maka tergugat termasuk orang dholim dangugurlah hak tergugat untuk mengajukan jawaban/bantahan.Hal. 6 dari 10 Hal.
7 — 0
dengantermohon.Menimbang, bahwa ketidak hadiran termohon dalam persidangan, meskipun telah dipanggil secararesmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilai bahwa perkara ini teta harus di anjutkan, meskipuntermohon tidak datang mengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak termohon.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulquran Juz IIIhalaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakim Islam di dalampersidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, maka diatermasuk orang dholim
dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas, bahwa termohontelah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, lalutermohon tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruh orang lain sebagaikuasanya, sedang pemohon mampu membuktikan permohonannya, maka termohontermasuk orang dholim dan gugurlah hak termohon untuk mengajukanjawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraian dengan alasanadanya perselisihan dan pertengkaran
5 — 3
persidangan, meskipuntelah dipanggil secara resmi dan patut, dan telah sesuai batas waktu pemanggilansesuai hukum formal, oleh Majelis Hakim menilai bahwa perkara ini tetap harusdilanjutkan, meskipun termohon tidak datang mengajukan bantahan atau jawabansebagai hak termohon;Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulquran Juz Ilhalaman 405 yang maksudnya Barangsiapa yang dipanggil oleh hakim Islam didalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, makadia termasuk orang dholim
dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan kaedah tersebut di atas, bahwatermohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, lalu termohon tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruh oranglain sebagai kuasanya, sedang pemohon mampu membuktikan permohonannya, makatermohon termasuk orang dholim dan gugurlah hak termohon untuk mengajukanjawaban/bantahan;Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraian dengan alasanadanya perselisihan dan pertengkaran
14 — 9
,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun Tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak Tergugat;Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulquran JuzII halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh HakimPutusan Nomor xxxx/Pdt.G/2016/PA.Plg Halaman 7 dari 12 HalamanIslam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhipanggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlah haknya;Menimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas, bahwaTergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, lalu Tergugat tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruhorang lain sebagai kuasanya, sedang Penggugat mampu membuktikangugatannya, maka Tergugat termasuk orang dholim dan gugurlah hak Tergugatuntuk mengajukan jawaban/bantahan;Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraian denganalasan adanya perselisinan dan pertengkaran
6 — 1
Penggugat tersebut dapat diputusdengan verstek, sesuai dengan pasal 125 ayat (1) HIR;Menimbang bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dipersidangan sertatidak mengajukan bantahan, maka hal tersebut dianggap sebagai telah membenarkandalildalil Gugatan Penggugat, dalam hal ini Majelis mengambil alih pendapat ahlifiqih dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz I halaman 405 yang artinya: "Barang siapayang dipanggil hakim Islam untuk mnghadap dipersidangan, kemudian ia tidakmenghadap maka ia termasuk orang yang dholim
Kantor Urusan AgamaKabupaten Purbalingga, maka terbukti antara Penggugat dan Tergugat adalah suamiisteri yang sah dan setelah akad nikah pihak Tergugat mengucapkan sighot takliktalak, sehingga gugatan Penggugat memiliki dasar hukum; Menimbang bahwa dalam hal ini, Majelis sependapat dan mengambil alihpendapat ahli fiqih dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II hal 405 yang :Artinya :"Barang siapa yang dipanggil hakim Islam untuk mnghadap dipersidangan,kemudian ia tidak menghadap maka ia termasuk orang yang dholim
18 — 3
Tergugat.Menimbang, bahwa ketidak hadiran Tergugat dalam persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun Tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak Tergugat.Menimbang pula bahwa sesuai gaedah dalam kitab AhkamulquranJuz Ill halaman 405 yang maksudnya barang siapa yang dipanggil olehhakim Islam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhipanggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qgaedah tersebut di atas,bahwa Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datangmenghadap di persidangan, lalu Tergugat tidak datang menghadap, dan tidakpula menyuruh orang lain sebagai kuasanya, sedang Penggugat mampumembuktikan gugatannya, maka Tergugat termasuk orang dholim dangugurlah hak Tergugat untuk mengajukan jawaban/bantahan.Putusan Nomor 1823/Pdt.G/2015/PA.Plg Halaman 9 dari 14 HalamanMenimbang, bahwa oleh karena perkara
11 — 0
Tergugat.Menimbang, bahwa ketidak hadiran Tergugat dalam persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun Tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak Tergugat.Menimbang, pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulquran JuzIll halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakimIslam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhipanggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlah haknyaMenimbang, bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas, bahwaTergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, lalu Tergugat tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruhorang lain sebagai kuasanya, sedang Penggugat mampu membuktikangugatannya, maka Tergugat termasuk orang dholim dan gugurlah hak Tergugatuntuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraian denganalasan adanya perselisihan dan pertengkaran
6 — 2
meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut serta telah sesuai bataswaktu pemanggilan sesuai hukum formal, oleh Majelis Hakim menilai bahwaperkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun termohon tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak termohon.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulguran Juzlll halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil olen hakimIslam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhipanggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas,bahwa termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datangmenghadap di persidangan, lalu termohon tidak datang menghadap, dantidak pula menyuruh orang lain sebagai kuasanya, sedang pemohon mampumembuktikan permohonannya, maka termohon termasuk orang dholim dangugurlah hak termohon untuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiandengan alasan adanya perselisihan dan pertengkaran
7 — 3
meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut serta telah sesuai bataswakiu pemanggilan sesuai hukum formal, oleh Majelis Hakim menilai bahwaperkara ini tetao harus dilanjutkan, meskipun termohon tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak termohon.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ankamulqur'an JuzIll halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakimIslam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhipanggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas,bahwa termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datangmenghadap di persidangan, lalu termohon tidak datang menghadap, dantidak pula menyuruh orang lain sebagai kuasanya, sedang pemohon mampumembuktikan permohonannya, maka termohon termasuk orang dholim dangugurlah hak termohon untuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiandengan alasan adanya perselisihan dan pertengkaran
11 — 1
Tergugat;Menimbang, bahwa ketidak hadiran Tergugat dalam persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun Tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak Tergugat;Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulquran JuzII halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh HakimIslam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhipanggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlah haknya;Menimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas, bahwaTergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, lalu Tergugat tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruhorang lain sebagai kuasanya, sedangkan Penggugat mampu membuktikanPutusan Nomor 0499/Pdt.G/2017/PA.Plg Halaman 7 dari 12 Halamangugatannya, maka Tergugat termasuk orang dholim dan gugurlah hak Tergugatuntuk mengajukan jawaban/bantahan;Menimbang, bahwa oleh karena perkara
3 — 3
sekarang;Menimbang, bahwa ketidakhadiran tergugat dalam persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak tergugat;Menimbang pula bahwa sesuai kaedah dalam kitab AhkamulquranJuz Ill halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil olehhakim Islam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidakmemenuhi panggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlahhaknya ;Menimbang bahwa berdasarkan dengan kaedah tersebut di atas,bahwa tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datangmenghadap di persidangan, lalu tergugat tidak datang menghadap, dan tidakpula menyuruh orang lain sebagai kuasanya, sedang penggugat mampumembuktikan gugatannya, maka tergugat termasuk orang dholim dangugurlah hak tergugat untuk mengajukan jawaban/bantahan;Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiandengan alasan adanya perselisihan dan pertengkaran
4 — 2
sendiri .Menimbang, bahwa ketidak hadiran tergugat dalampersidangan, meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, olehMajelis Hakim menilai bahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan,meskipun tergugat tidak datang mengajukan bantahan atau jawabansebagai hak tergugat.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitabAhkamulgur'an Juz Ill halaman 405 yang maksudnya barangsiapayang dipanggil oleh hakim Islam di dalam persidangan sedangkanorang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, maka dia termasukorang dholim
dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut diatas, bahwa tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untukdatang menghadap di persidangan, lalu tergugat tidak datangmenghadap, dan tidak pula menyuruh orang lain sebagai kuasanya,sedang penggugat mampu membuktikan gugatannya, maka tergugattermasuk orang dholim dan gugurlah hak tergugat untuk mengajukanjawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiandengan alasan adanya perselisihan dan pertengkaran
4 — 0
tergugat.Menimbang, bahwa ketidak hadiran tergugat dalam persidangan, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilai bahwa perkara ini tetapharus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datang mengajukan bantahan atau jawabansebagai hak tergugat.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulquran Juz IIIhalaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakim Islam di dalampersidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, maka diatermasuk orang dholim
dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas, bahwa tergugattelah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, lalutergugat tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruh orang lain sebagaiPutusan Nomor 0001 Halaman 7 dari 11 Halamankuasanya, sedang penggugat mampu membuktikan gugatannya, maka tergugat termasukorang dholim dan gugurlah hak tergugat untuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraian
4 — 0
HalamanMenimbang, bahwa ketidak hadiran Termohon dalam persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun Termohon tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak Termohon.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab AhkamulquranJuz Ill halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil olehhakim Islam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidakmemenuhi panggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlahhaknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas,bahwa Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datangmenghadap di persidangan, lalu Termohon tidak datang menghadap, dantidak pula menyuruh orang lain sebagai kuasanya, sedang Pemohon mampumembuktikan permohonannya, maka Termohon termasuk orang dholim dangugurlah hak Termohon untuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiandengan alasan adanya perselisihan dan pertengkaran
11 — 1
Tergugat.Menimbang, bahwa ketidak hadiran tergugat dalam persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak Tergugat.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulqur'an JuzII halaman 405 yang maksudnya "barangsiapa yang dipanggil oleh hakim Islamdi dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu,maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlah haknya"Menimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas, bahwaTergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, lalu Tergugat tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruhorang lain sebagai kuasanya, sedang Penggugat mampu membuktikangugatannya, maka Tergugat termasuk orang dholim dan gugurlah hak Tergugatuntuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraian denganalasan adanya perselisihan dan pertengkaran
5 — 2
No. 1854/Pdt.G/PA Mks/2014bahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun termohon tidakdatang mengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak termohon.Menimbang, pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ankamulqur anJuz Ill halaman 405 yang maksudnya barang siapa yang dipanggil olehhakim Islam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidakmemenuhi panggilan itu, maka dia termasuk orang dholim dan gugurlahhaknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas,bahwa termohon telah dipanggil
secara resmi dan patut untuk datangmenghadap di persidangan, lalu termohon tidak datang menghadap, dantidak pula menyuruh orang lain sebagai kuasanya, sedang pemohonmampu membuktikan dalildalil permohonannya, maka termohontermasuk orang dholim dan gugurlah hak termohon untuk mengajukanjawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiandengan alasan adanya perselisinan dan pertengkaran terus menerussehingga masih tetap diperlukan pembuktian, knususnya mendengarketerangan
5 — 4
G/2014 PA Mks.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulqur'an Juzlll halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakimIslam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhipanggilan itu, maka dia termasuk orang dholim dan gugurlah haknyaMenimbang, bahwa tergugat telah dipanggil secara resmi dan patutuntuk datang menghadap di persidangan, lalu tergugat tidak datangmenghadap, dan tidak pula menyuruh orang lain sebagai kuasanya, sedangpenggugat mampu membuktikan
dalildalil gugatannya, maka tergugattermasuk orang dholim dan gugurlah hak tergugat untuk mengajukanjawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiandengan alasan adanya perselisihan dan pertengkaran terus menerussehingga tetap diperlukan pembuktian, khususnya mendengar keterangansaksisaksi dari pihak keluarga atau orangorang dekat dengan kedua belahpihak untuk lebih meyakinkan adanya perselisihan dan percekcokan dalamrumah tangga penggugat dan tergugat.Menimbang, bahwa
6 — 0
Tergugat;Menimbang, bahwa ketidak hadiran Tergugat dalam persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun Tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak Tergugat;Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulquran JuzIll halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh HakimIslam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhipanggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlah haknya;Menimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas, bahwaTergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, lalu Tergugat tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruhorang lain sebagai kuasanya, sedang Penggugat mampu membuktikangugatannya, maka Tergugat termasuk orang dholim dan gugurlah hak Tergugatuntuk mengajukan jawaban/bantahan;Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraian denganalasan adanya perselisinan dan pertengkaran
8 — 1
dalam persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun Tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak Tergugat;Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulquran JuzIll halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakim IslamPutusan Nomor 0884 Halaman 8 dari 14 Halamandi dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu,maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlah haknya;Menimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas, bahwaTergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, lalu Tergugat tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruhorang lain sebagai kuasanya, sedang Penggugat mampu membuktikangugatannya, maka Tergugat termasuk orang dholim dan gugurlah hak Tergugatuntuk mengajukan jawaban/bantahan;Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraian denganalasan adanya perselisihan dan pertengkaran