Ditemukan 1344 data
26 — 14
Menyatakan Terdakwa YEREMIAS WILI NANDO MIRU alias WILI terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tanpa hak dengan sengaja turut serta dalam perusahaan permainan judi dengan tidak peduli apakah untuk kesempatan itu digantungkan pada adanya suatu syarat ;-2. Menjatuhkan Pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 9 (sembilan )bulan ; -----------------------------------------------------------------3.
YEREMIAS WILI NANDO MIRU alias WILI
PUTUSANNomor : 207/Pid.B/2012/PN.RUTDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Ruteng yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana pada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa ; Nama Lengkap : YEREMIAS WILI NANDO MIRU alias WILI; Tempat Lahir : Pau Nggawe; Umur /tanggal lahir : 23 Tahun / 02 Februari 1988;Jenis Kelamin > LeSIKI=IQIKD 5 =eeese eee seer reKebangsaan 5 MQ IC ea ym nnn nnnTempat
65 — 24
WILIBRODUS ROBI Alias WILI
Dan sesampainya saksi FRANSISKUSVINARNO Alias FRANS dan terdakwa WILIBRODUS ROBI Alias WILI dikandang babi milik saksi VINSENSIUS SON yang beralamatkan di LabeKelurahan Carep Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggaraisaksi FRANSISKUS VINARNO Alias FRANS bersamasama denganterdakwa WILIBRODUS ROBI Alias WILI melihat ada seekor babi warnahitam di dalam kandang dan karena melihat situasi pada saat itu sangatHalaman 2 dari 20, Putusan Nomor 1/PID/2019/PT KPGsepi lalu saksi FRANSISKUS VINARNO Alias FRANS
VINARNOAlias FRANS dan terdakwa WILIBRODUS ROBI Alias WILI bawasementara terdakwa dibonceng di belakang sambil memegang babitersebut.
Setelahada tawar menawar antara saksi FRANSISKUS VINARNO Alias FRANSdengan saksi ELISABETH SADIA, maka saksi FRANSISKUS VINARNOAlias FRANS dan terdakwa WILIBRODUS ROBI Alias WILI sepakat untukmenjual babi tersebut seharga Rp 1.250.000, (satu juta dua ratus limapuluh ribu rupiah) namun uang yang sudah di kasih kepada saksiFRANSISKUS VINARNO Alias FRANS dan terdakwa WILIBRODUS ROBIAlias WILI oleh saksi ELISABETH SADIA sebanyak Rp 1.000.000, (satujuta rupiah) sebagai uang panjar dan sisanya sebesar
rupiah) namun uang yang sudah di kasih kepada saksiFRANSISKUS VINARNO Alias FRANS dan terdakwa WILIBRODUS ROBIAlias WILI oleh saksi ELISABETH SADIA sebanyak Rp 1.000.000, (satujuta rupiah) sebagai uang panjar dan sisanya sebesar Rp.250.000, (duaratus lima puluh ribu rupiah) akan dibayar kemudian.Bahwa uang hasil penjualan babi tersebut sebesar Rp.1.000.000, (satujuta rupiah) saksi FRANSISKUS VINARNO Alias FRANS bersamaterdakwa WILIBRODUS ROBI Alias WILI bagi menjadi dua masingmasingmendapat bagian
Menyatakan Terdakwa WILIBRODUS ROBI Alias WILI tetap terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersamasama melakukan Penadahan, sebagaimana dalam dakwaan kedua dariPenuntut Umum ;2. Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Ruteng Nomor93/Pid.B/2018/PN.Rtg tanggal 05 Desember 2018 dalam perkara atasnama Terdakwa WILIBRODUS ROBI Alias WILI.3.
54 — 6
WILI DOZAN Bin ANWAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Bersama-sama melakukan Percobaan Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan ;2. Menjatuhkan Pidana terhadap masing-masing Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) Tahun dan 3 (tiga) Bulan; 3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
ALIDIN Bin KEMALULSUDIRMAN Bin DAWITYAHADI Bin SYAMSUDINWILI DOZAN Bin ANWAR
Nama : WILI DOZAN Bin ANWAR ;Tempat Lahir : Tanjung Dalam (Muba) ;Umut/T gl. Lahir : 27 Tahun / 09 Mei 1986 ;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat T inggal : Dsn II Desa Tanjung Dalam, Kec. Keluang, Kab.
WILI DOZAN Bin ANWAR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak PidanaPercobaan Pencuriansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal363 Ayat (1), Ke1, Ke4 KUHP Jo Pasal 53 Ayat (1) KUHP ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I. ALIDIN Bin KEMALUL, II.SUDIRMAN Bin DAWIT, II. YAHADI Bin SYAMSUDIN dan IV.
WILI DOZAN Bin ANWAR);Bahwa benar, Peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin, tanggal 29 Juli2013, sekira pukul 21.00 WIB, bertempat di kebun kelapa sawit PT. HindoliDusun Parung Desa Sri Gunung, Kec. Sungai Lilin, Kab. Musi Banyuasin,barang yang coba pelaku ambil adalah sekumpulan sapisapi ternak milkwarga yang ada disekitar kebun kelapa sawit PT.
Hindoli, setelah melihat kejadian tersebut selanjutnya sayalangsung memberi tahu warga sekitar bahwa ada orang yang berusahamencuri sapisapi milk warga, selanjutnya saya bersama dengan wargasekitar langsung mengepung dan menangkap para pelaku percobaanpencurian sapi ternak milk warga tersebut dan yang berhasil ditangkaphanya 4 (empat) orang yaitu ALIDIN Bin KEMALUL, SUDIRMAN BinDAWIT, YAHADI Bin SY AMSUDIN dan WILI DOZAN Bin ANWAR sedangkanyang satunya berhasil melarikan diri;Bahwa benar, Barang
WILI DOZAN Bin ANWAR);Bahwa benar, Peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin, tanggal 29 Juli2013, sekira pukul 21.00 WIB, bertempat di kebun kelapa sawit PT. HindoliDusun Parung Desa Sri Gunung, Kec. Sungai Lilin, Kab. Musi Banyuasin,Hal. 3 dari 7 hal. Putusan No. 659/Pid.B/2013/PN.SKY.barang yang coba pelaku ambil adalah sekumpulan sapisapi ternak milkwarga yang ada disekitar kebun kelapa sawit PT.
65 — 12
Menyatakan Terdakwa WILI BUDIAWAN alias WILItelah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "PENADAHANSECARA BERSAMA-SAMA";2. Menjatuhkan Pidana terhadap TerdakwaWILI BUDIAWAN alias WILIdengan pidana penjara selama 11 (sebelas) bulan;3. Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5.
Terdakwa WILI BUDIAWAN Alias WILI Vs JPU
PUTUSANNomor 131/Pid.B/2017/PN DglDEMI KEADILAN BERDASARKAN KET UHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Donggala yang mengadili perkara pidanapada tingkatpertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut terhadapTerdakwa :Nama lengkap : WILI BUDIAWAN Alias WILI;Tempat lahir : Wombo;Umur / tanggal lahir :21 tahun/ 08 November 1995;Jenis kelamin : LakiLaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Wombo Mpanau, Kec. Tanantovea,Kab.
BUDIAWAN Alias WILI terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "SengajaMemberiBantuan Untuk melakukan Pencurian" sebagaimana dalam suratdakwaan Pertama Penuntut Umum;Halaman 17 dari 15Putusan Pidana Nomor 131/Pid.B/2017/PN Dgl2.
Perk:PDM45/DGL/Epp.2/05/2017, yang pada pokoknya sebagai berikut:PERTAMABahwa terdakwa WILI BUDIAWAN Alias WILI, pada hari Sabtu tanggal18 Maret 2017 sekitar pukul 12.00 wita atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam bulan Maret tahun 2017 bertempat di Desa Wombo Mpanau Kec.Tanantovea Kab.
;Akibat perbuatan terdakwa jika saksi ANTI tidak menemukan kambingHalaman 3 dari 15Putusan Pidana Nomor 131/Pid.B/2017/PN Dgltersebut maka akan mengalami kerugian materi sebesar Rp. 1.300.000, (satujuta tiga ratus ribu rupiah);Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana pada pasal 363 Ayat(1) Ke1, Jo Pasal 56 Ayat (1) KUHPidana;ATAUKEDUABahwa terdakwa WILI BUDIAWAN Alias WILI bersamasama dengansaudara SULISTONO Alias TIONO (Penuntutan dalam berkas perkaraterpisah), pada hari Sabtu tanggal 18 Maret
Menyatakan Terdakwa WILI BUDIAWAN alias WiLItelah terbuktisecarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana"PENADAHANSECARA BERSAMASAMA";2. Menjatuhkan Pidana terhadap TerdakwaWiLI BUDIAWAN aliasWiLIdengan pidana penjara selama 11 (sebelas) bulan;Halaman 14 dari 15Putusan Pidana Nomor 131/Pid.B/2017/PN Dgl3.
89 — 29
Menyatakan Terdakwa WILI BUDIAWAN alias WILI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "PENADAHAN; 2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa WILI BUDIAWAN alias WILI dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) bulan;3. Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5.
Pidana- WILI BUDIAWAN Alias WILI
SALINANPUTUSANNomor 105/PID/2017/PT PALDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Sulawesi Tengah di Palu yang memeriksa danmengadili perkara pidana pada peradilan tingkat banding, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut terhadap Terdakwa :Nama lengkap : WILI BUDIAWAN Alias WILI;Tempat lahir : Wombo;Umur / tanggal lahir : 21 tahun / 08 November 1995;Jenis kelamin : LakiLaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Wombo Mpanau, Kec. Tanantovea,Kab.
Perk:PDM45/DGL/Epp.2/05/2017, yang pada pokoknya sebagai berikut :PERTAMABahwa terdakwa WILI BUDIAWAN Alias WILI, pada hari Sabtu tanggal18 Maret 2017 sekitar pukul 12.00 wita atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam bulan Maret tahun 2017 bertempat di Desa Wombo Mpanau Kec.Tanantovea Kab.
Menyatakan Terdakwa WILI BUDIAWAN alias WILI telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "PENADAHANSECARA BERSAMASAMA";2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa WILI BUDIAWAN alias WILIdengan pidana penjara selama 11 (sebelas) bulan;3.
terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Penadahan Secara Bersamasama yang melanggarPasal 480 ke1 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP dengan pidana penjaraselama 11 (sebelas) bulan karena Penuntut Umum telah menyatakanTerdakwa WILI BUDIAWAN alias WILI terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Sengaja Memberi Bantuan Untuk MelakukanPencurian yang melanggar Pasal 363 ayat (1) ke1 KUHP dan menjatuhkanpidana kepada Terdakwa WILI BUDIAWAN alias WILI selama
Menyatakan Terdakwa WILI BUDIAWAN alias WILI telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "PENADAHAN;2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa WILI BUDIAWAN alias WILIdengan pidana penjara selama 11 (sebelas) bulan;3. Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
25 — 6
- WILI WULAN SARI
18 — 9
Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD WILI ZULFIKRY telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Mememrintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
MUHAMMAD WILI ZULFIKRY
PUTUSANNomor: 495/Pid.B/2014/PN.BITM.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Batam yang mengadili perkaraperkara pidana pada Pengadilantingkat pertama dalam acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : MUHAMMAD WILI ZULFIKRY;Tempat lahir : Singkawang;Umur/tgl.lahir : 18 Tahun / 24 April 1996;Jenis kelamin : lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Warnet Asnet Komplek Aku Tahu Sungai Panas Kota Batam;
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MUHAMMAD WILI ZULFIKRY dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun potong masa tahanan sementara, dengan perintahagar terdakwa tetap ditahan;. Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat warna merah BP 3504 IG No rangkaMH1JFE1L19dk047524 No mesin jfele049776; 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda Beat 3504 1G; 1 (satu) buah kunci asli sepeda motor Honda beat BP 3504 IG;Dikembalikan kepada saksi MUHAMMAD MISBAHUL MUNIR.
PDM /Oharda/Batam/07/2014 terdakwa telah didakwa sebagaiberikut: Bahwa terdakwa MUHAMMAD WILI ZULFIKRY bertindak secara sendirisendiri maupun secara bersekutu ataua bersamasama dengan EDO (belumtertangkap), pada suatu hari Minggu tanggal 13 Juli 2014 sekira pukul 17.00wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juli 2014 atausetidaktidaknya disuatu waktu dalam tahun 2014, bertempat di warnet asnertkomplek aku tahu sungai panas batam, propinsi kepulauan riua, atau setidaktidaknya disuatu
ZULFIKRY mengambil tanpa izin dantanpa sepengetahuan dari pemiliknyae Perbuatan terdakwa MUHAMMAD WILI ZULFIKRY (mengakibatkan saksiMUHAMMAD MISBAHUL MUNIR mengalami kerugian + sebesar Rp14.000.000,Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 363ayat (1) ke4 KUHP.Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya tersebut, Penuntut Umumtelah menghadirkan saksisaksi di persidangan, yaitu :1.
Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD WILI ZULFIKRY telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaanmemberatkan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu)tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;. Mememrintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;.
WILI
31 — 4
dalam Kutipan Akta Kelahiran nomor: 731/Ist/2002/2001, tanggal 6 Agustus 2002 atas nama YUDI;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk membetulkan Akta Kelahiran Anak Pemohon sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran nomor: 731/Ist/2002/2001, tanggal 6 Agustus 2002 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung atas nama YUDI, yang sebelumnya nama orang tua (ibu) dari anak Pemohon tersebut tertulis WELI, diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca WILI
Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Belitung segera setelah diterimanya Salinan Resmi Penetapan ini untuk membukukan dalam buku Register yang sedang berjalan dan mencatatkan perbaikan nama tersebut pada Kutipan Akta Kelahiran nomor: 731/Ist/2002/2001, tanggal 6 Agustus 2002 atas nama YUDI yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung, yang sebelumnya nama orang tua (ibu) dari anak Pemohon tersebut tertulis dan terbaca WELI, diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca WILI
Pemohon:
WILIPENETAPANNomor : 36/Pdt.P/2019/PN TdnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tanjungopandan, yang mengadili perkara perdataPermohonan pada peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan Penetapansebagai berikut, dalam perkara Permohonan:Nama : WILI;Tempat/tanggal lahir : Perupuk/ 5 Januari 1974;Agama : Islam;Jenis Kelamin : Perempuan;Kebangsaan : Indonesia;Pekerjaan > Ibu rumah tangga;Alamat : Jalan Dusun Perupuk, Rt.002 Rw.002, Desa TanjungBatu Itam, Kecamatan Simpang Pesak
Bahwa di dalam Akta Kelahiran anak Pemohon tersebut, nama ibu tertulisdan terbaca WELI;Bahwa Pemohon berkeinginan untuk memperbaiki nama ibu di dalam AktaKelahiran anak Pemohon dari yang sebelumnya nama ibu tertulis danterbaca WELI diperbaiki menjadi nama ibu tertulis dan terbaca WILI;Bahwa terjadinya kesalahan tersebut dikarenakan kekurangtelitianPemohon pada saat mendaftarkan Akta Kelahiran anak Pemohontersebut:.
;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut jelas terlinat jikanama asli dari Pemohon atau ibu dari YUDI adalah WILI, namun dalam KutipanAkta Kelahiran anak Pemohon yang bernama YUDI tersebut, nama ibu tertulisdengan nama WELI;Menimbang, bahwa untuk menilai apakah benar telah terjadi kekeliruandalam Kutipan Akta Kelahiran nomor: 731/Ist/2002/2001, tanggal 6 Agustus 2002atas nama YUDI, sepanjang mengenai nama WELI, yang seharusnya adalah WILI,maka Hakim akan mempertimbangkan ketentuan dalam
, demikian jugaberdasarkan bukti P4, dan P5 berupa KTP dan KK milik Pemohon, namaPemohon tertulis dengan nama WILI, sehingga menurut Hakim nama Pemohonyang benar adalah WILI;Menimbang, bahwa oleh karena nama Pemohon yang benar adalah WILI,sedangkan pada Kutipan Akta Kelahiran nomor: 731/Ist/2002/2001, tanggal 6Agustus 2002 atas nama YUDI yang merupakan anak kandung Pemohon, namaPemohon tertulis dengan nama WELI, maka menurut Hakim, telah terjadikekeliruan pada Kutipan Akta Kelahiran nomor: 731/Ist
Memberikan izin kepada Pemohon untuk membetulkan Akta Kelahiran AnakPemohon sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran nomor:731/Ist/2002/2001, tanggal 6 Agustus 2002 yang dikeluarkan oleh KantorDinas Kependudukan dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung atas namaYUDI, yang sebelumnya nama orang tua (ibu) dari anak Pemohon tersebuttertulis WELI, diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca WILI:;4.
62 — 2
Menyatakan Terdakwa WILI HERMAN Panggilan WILI Alias KARANGGO Bin HERMAN YUSUF tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DENGAN KEKERASAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan ;3.
WILI HERMAN Panggilan WILI Alias KARANGGO Bin HERMAN YUSUF
Nama lengkap : WILI HERMAN Panggilan WILI AliasKARANGGO Bin HERMAN YUSUF ;2. Tempat lahir : Solok ;3. Umur/tanggal lahir : 33 Tahun/ 12 Juli 1983 ;4. Jenis kelamin : Lakilaki ;5. Kebangsaan: Indonesia ;6. Tempat tinggal : Gantung Ciri Kec. Kubung, Kab. Solok ;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan: Swasta (Ekspedsisi CV. Putra Obama PerwakilanDuta Mulia ;Terdakwa ditangkap pada tanggal 14 Oktober 2016;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1.
Menyatakan terdakwa WILI HERMAN Pgl WILI Als KARANGGO BinHERMAN YUSUF terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Pencurian yang didahului dengan kekerasansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 365 ayat (1),ayat (2) ke1 dan ke2 KUHP..
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa WILI HERMAN PgI WILI AlsKARANGGO Bin HERMAN YUSUF dengan pidana penjara selama 2(dua) tahun 7 (tujuh) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan3. Menetapkan barang bukti berupa2 (dua) buah dompet warna coklat1 (Satu) buah tas warna hitam1 (Satu) buah handphone merk Nokia Warna biru.
Reg.Perk: PDM04/SIJUN/Ep.1/01/2017, tanggal 23 Januari 2017;Menimbang, bahwa di depan persidangan Terdakwa telah membenarkanidentitasnya yang tercantum dalam surat dakwaan Penuntut Umum tersebut,dengan demikian yang dimaksud dengan unsur Barangsiapa disini adalahterdakwa yang bernama WILI HERMAN Pgl WILI Als KARANGGO BinHERMAN YUSUF yang atas pertanyaan Majelis Hakim dirinya menyatakandalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta mengakui dan membenarkanidentitasnya yang tertera dalam berkas perkara
Menyatakan Terdakwa WILI HERMAN Panggilan WILI AliasKARANGGO Bin HERMAN YUSUF tersebut diatas, terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIANDENGAN KEKERASAN DALAM KEADAAN MEMBERATKANsebagaimana dalam dakwaan Tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (Sepuluh) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
80 — 29
Menyatakan Terdakwa WELLYSIUS YANTO Alias WILI tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian beberapa kali sebagaimana dalam dakwaan Pertama Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 7 (tujuh) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.
WELLYSIUS YANTO alias WILI
Pekerjaan : WiraswastaTerdakwa Wellysius Yanto Alias Wili ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 6 Maret 2020 sampai dengan tanggal 25 Maret 2020;2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 25 Maret 2020sampai dengan tanggal 3 Mei 2020;Terdakwa Wellysius Yanto Alias Wili dikeluarkan dari tahanan rutan olehPenyidik sejak tanggal 3 Mei 2020;Terdakwa Wellysius Yanto Alias Wili kembali ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.
dengan cara sebagai berikut: Bahwa berawal pada hari Jumat tanggal 28 Februari 2020 TerdakwaWELLYSIUS YANTO Alias WILI tidak mempunyai uang untuk memperbaikisepeda motornya yang rusak dan malam harinya timbul niat TerdakwaWELLYSIUS YANTO Alias WILI untuk mencari barang bekas di lokasipembangunan Gedung Kampus UNIKA Santu Paulus Ruteng.
Selanjutnyapada hari Sabtu tanggal 29 Februari 2020 sekira pukul 04.00 Wita,Terdakwa WELLYSIUS YANTO Alias WILI jalan kaki menuju GedungKampus UNIKA Santu Paulus Ruteng yang pada saat itu sedang sepi,kemudian Terdakwa WELLYSIUS YANTO Alias WILI menuju ke lokasipekerjaan proyek dan melihat potongan aluminium di dalam kardus besardan engsel yang masih baru di dalam karung lalu Terdakwa WELLYSIUSYANTO Alias WILI membawa potongan aluminium di dalam kardus danHalaman 3 dari 41 Putusan Nomor 43/Pid.B/2020
Bahwa pada hari Jumat tanggal 06 Maret 2020 sekira pukul 13.00 WitaTerdakwa WELLYSIUS YANTO Alias WILI datang ke bengkel kayu milikSaksi PAULUS RARO dan bertemu dengan Saksi ANASTASIA DERU untukmeminta kekurangan uang penjualan 20 (dua puluh) engsel pintu yangdijual Terdakwa WELLYSIUS YANTO Alias WILI pada tanggal 29 Februari2020, kemudian Saksi ANASTASIA DERU memberikan uang kepadaTerdakwa WELLYSIUS YANTO Alias WILI sejumlah Rp.250.000,00 (duaratus lima puluh ribu rupiah).
Maret 2020 sekira pukul 09.00 WitaTerdakwa WELLYSIUS YANTO Alias WILI menggunakan motor Yamahamerek Jupiter Z berwarna hitam miliknya membawa potongan aluminiummenuju ke tempat penjualan besi tua milik PUR.
113 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I/Terdakwa WILIBRODUS ROBI alias WILI tersebut;- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi II/PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI MANGGARAI tersebut;
WILIBRODUS ROBI alias WILI
dalam tahanan Rumah Tahanan Negara sejaktanggal 25 September 2018 sampai dengan sekarang;Terdakwa diajukan di depan persidangan Pengadilan Negeri Rutengkarena didakwa dengan dakwaan sebagai berikut:Kesatu: melanggar Pasal 363 ayat (1) ke1 dan ke4 KUHP;Atau kedua: melanggar Pasal 480 ke1 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke1KUHP;Mahkamah Agung tersebut;Membaca Tuntutan Pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriManggarai tanggal 5 Desember 2018 sebagai berikut:Menyatakan Terdakwa WILIBRODUS ROBI alias WILI
Menyatakan Terdakwa WILIBRODUS ROBI alias WILI terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersama samamelakukan penadahan sebagaimana dakwaan kedua;. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap diri Terdakwa tersebut di atasdengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan sepenuhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;.
Putusan Nomor 362K/Pid/2019Bahwa putusan judex facti Pengadilan Tinggi Kupang Nomor 1/PID/2019/PTKPG., tanggal 21 Januari 2019 yang menguatkan putusan PengadilanNegeri Ruteng, Nomor 93/Pid.B/2018/ PN Rtg, tanggal 5 Desember 2018yang menyatakan Terdakwa Wilibrodus Robi alias Wili terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersamasamamelakukan Penadahan dan oleh karena itu Terdakwa dijatuhi pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dibuat berdasarkanpertimbangan
Pasal 480 ke1 juncto Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHPidana,UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, dan UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan keduadengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I/Terdakwa WILIBRODUSROBI alias WILI
Wili Munandar
40 — 11
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menyatakan merubah nama anak Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3278-LU-24042012-0055 yang semula tertulis anak Pemohon bernama KHOERUNNISA yang merupakan anak perempuan dari WILI MUNANDAR (Pemohon) dan LUSI RAHMATIKA yang lahir pada tanggal 29 Maret 2012 di Tasikmalaya diubah namanya menjadi anak Pemohon bernama KHOERUNNISA MUNANDAR;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan
Pemohon:
Wili Munandar
29 — 5
WILLY DESON Panggilan WILI
77 — 24
Menyatakan Terdakwa WILIAM PESU alias WILI, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGGELAPAN sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
- WILLIAM PESU alias WILI
Pekerjaan: WILLIAM PESU alias WILI: Saolat: Lakilaki: Indonesia: Desa DimDim Kec. Kao Barat Kab.
Menyatakan Terdakwa WILIAM PESU alias WILI telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan,sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa WILIAM PESU alias WILIdengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan, dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah agar Terdakwa tetapditahan;3.
/PN SosPerbuatan mana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372KUHP;ATAUKEDUA :Bahwa ia Terdakwa WILIAM PESU alias WILI pada hari Selasatanggal 28 Januari 2014 sekitar pukul 15.00 Wit atau setidaktidaknya padasuatu waktu di tahun 2014 di depan rumah Korban SUAIB USMAN aliasAGUS di Desa Gorojou Kecamatan Oba Utara Kota Tidore Kepulauan atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk wilayah hukumPengadilan Negeri Soasio dengan maksud menguntungkan diri sendiri atauorang lain
Dengan demikian yang dimaksud denganbarangsiapa di sini adalah terdakwa WILIAM PESU alias WILI;Menimbang, bahwa akan dipertimbangkan apakah Terdakwa tersebuttelah dengan sengaja menguasai suatu benda secara melawan hukum ;Halaman 11 dari 16 Putusan Nomor 35/Pid.B/2014.
Menyatakan Terdakwa WILIAM PESU alias WILI, terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGGELAPANsebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 7 (tujuh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
30 — 6
Menyatakan Terdakwa WILLFRED BP DAMANIK alias WILI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menggunakan Narkotika Golongan I bukan tanaman untuk diri sendiri tanpa ijin sebagaimana dakwaan Ketiga;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa WILLFRED BP DAMANIK alias WILI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;3.
- WILLFRED BP DAMANIK Alias WILI
WILI HAYATI
26 — 10
M E N E T A P K A N :
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan sah perbaikan akta Kelahiran anak pemohon Nomor : 1771-LT-27082010-0011 atas nama Rhendra Ariel Wahyudi Tampubolon yang semula tertulis Rhendra Ariel Wahyudi Tampubolon anak ke 2 dari ibu Wili Hayati di perbaiki menjadi Rhendra Ariel Wahyudi Tampubolon anak ke Dua dari Bapak Laurensius Karim Tampubulon
dan ibu wili hayati;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penetapan mengenai perubahan/perbaikan nama pemohon tersebut paling lambat 30 (TigaPuluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan Pengadilan Negeri Kota Bengkulu Kepada Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kota Bengkul untuk dibuat Catatan Pinggir pada Register Akte Kelahiran anak Pemohon;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp60.000,00 (enam puluh ribu rupiah);
Pemohon:
WILI HAYATI
WILI DOSAN
10 — 8
Pemohon:
WILI DOSAN
60 — 47
LAYRIA Alias WILI MAYA dan Terdakwa II. DOMU PEKUWALI Alias BAPAK GASPER, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan yang memberatkan-2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. LAYRIA Alias WILI MAYA, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun dan Terdakwa II. DOMU PEKUWALI Alias BAPAK GRES, dengan pidana penjara selama 5 ( Tujuh ) tahun ;3.
WILI MAYA
Wili Maya dan terdakwa II. Domu Pekuwali als. BapakGres als. Ranja telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363ayat (1) Ke1 dan Ke4 KUH Pidana sebagaimana dakwaan kami; 2 Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa I. Layria als. Wili Maya dengan pidana penjaraselama, 4 (empat) Tahun, dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanansementara, dan terdakwa IJ. Domu Pekuwali als.
WILI MAYA bersamasama dengan terdakwa II.DOMU PEKUWALI als. Bapak GRES als.
Wili Maya, dan terdakwa I. Domu Pekuwalials. Bapak Gres als.
LAYRIA Alias WILI MAYA dan Terdakwa I. DOMU PEKUWALI Alias BAPAKGRES, dan dikuatkan pula dengan barang bukti, diperoleh fakta hukum bahwa benar pada hari Sabtutanggal 7 Juli 2012 sekitar jam 21.00 Wita terdakwa I. Lay Riya, terdakwa II.
LAYRIA Alias WILI MAYA dan Terdakwa II. DOMUPEKUWALI Alias BAPAK GASPER, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan yang memberatkan2 Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. LAYRIA Alias WILI MAYA, oleh karena itu denganpidana penjara selama 3 (tiga) Tahun dan Terdakwa II.
123 — 38
Menyatakan Terdakwa WILIBRODUS PANJUNG ALIAS WILI tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan yang dilakukan oleh orang itu karena adanya hubungan kerja sebagaimana dalam dakwaan Primer;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Terdakwa:WILIBRODUS PANJUNG alias WILI
24 — 3
Virgo anak dari Wili