Ditemukan 3279 data
1.ANANTO TRI SUDIBYO,SH
2.LATIFA DENTINA, SH
Terdakwa:
1.RAFILIN BIN AKAY
2.YUSNI SUSANTO BIN TAYIB
3.RUDI HARTONO BIN TAYIB
69 — 58
Medan Belawan KM 19 Kel.Pekan Labuhan Medan beserta minyak Crude Palm Oil (CPO).
- 1 (satu) Lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB) Mobil Tangki Tronton Merk Mitsubishi Type FN 527 ML (6X4) M/T Nopol BK 9078 CN, Noka: MHMFN527HBK006055 dan Nosin: 6D16-G08509 warna Orange atas nama PT. SUMATRASARANA SEKAR SAKTI Alamat Jl.
Medan Belawan KM 19 Kel.Pekan Labuhan Medan beserta kunci mobil ;1 (satu) lembar Surat Delivery Order (DO) Crude Palm Oil (CPO) dengan Nomor 10010000688/10;
Dikembalikan kepada PT. Energi Unggul Persada
6. Membebankan biaya perkara kepada para terdakwa masing-masing sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);
41 — 406 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pokok Sengketa : Koreksi Positif Penyerahan yang Pajak PertambahanNilainya harus dipungut sendiri sebesar Rp49.381.494.480bahwa Pokok Sengketa ini berasal dari Penyerahan Crude Palm Oil (CPO)Kepada Perusahaan Pembuat Pakan Ternak yang menjadi lawantransaksi Pemohon Banding.
Palm Oil (CPO) termasuk feedSupplement... dst sedangkan pada angka 6 sebagai kesimpulan darisurat tersebut tidak mengadopsi apa yang yang dimaksud dalam angka3 baik apa yang dimaksud dalam huruf (a) maupun huruf (b) terbuktipada angka 6 huruf (a) surat tersebut menyebutkan Crude Palm Oil(CPO) merupakan sediaan premix (feed supplement) dan bukan bahanbaku makan Ternak... dst; sehingga terkesan pembuat Surat tersebutmentafsirkan sendiri apa dan bagaimana pengertian Crude Palm Oilpada komposisi pembuatan
Palm Oil (CPO) bukan merupakan bahanbaku utama pembuatan pakan Ternak, namun hanya sebagaipelengkap (feed supplement) yang dapat menambah nilai gizi pakanternak" dimana katakata tersebut tidak ditemukan pada rujukanpenelitian yang ada sehingga disimpulkan bahwa peniliti keberatanmentafsirkan sendiri apa dan bagaimana sebenamya Crude Palm Oil(CPO) dalam komposisi pembuatan pakan Ternak tanpa ada rujukanyang jelas terlebih lagi justru kesimpulannya tersebut bertentangandengan Peraturan yang menjadi
Ojl (CPO) termasuk Feed Supplement yangmempengaruhi nilai nutrisi/gizi secara langsung dalam formulasi pakanternak;bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 1992 diatas yang dikaitkan dengan surat Direktur Jenderal Bina ProduksiPeternakan Nomor : TN221/534/E/04.2002 tanggal 3 April 2002 secarajelas dinyatakan bahwa Crude Palm Oil (CPO) dikategorikan sebagaipelengkap makanan hewan (Feed Supplement).
perihal PPN atasCrude Palm Oil (CPO) / Minyak Sawit yang dibeli oleh PerusahaanPabrik Pakan Ternak, yang ditegaskan bahwa :1) Crude Palm Oil (CPO) tidak termasuk dalam kategori barangtertentu. yang bersifat strategis yang atas penyerahannyadibebaskan dari pengenaan PPN;2) Crude Palm Oil (CPO) bukan merupakan bahan baku utamapembuatan pakan ternak, namun hanya sebagai pelengkap (FeedSupplement) yang dapat menambah nilai gizi pakan ternak;3) Penyerahan CPO kepada pabrik pakan ternak terutang PajakPertambahan
29 — 5
Menetapkan barang bukti berupa: 119.166 (seratus sembilan belas poin seratus enam puluh enam) Matrik Ton Crude Palm Oil (CPO); 1 (satu) lembar cargo manifest Crude Palm Oil (CPO) TB. Tirta Samudra VII dan TK. Tirta Perkasa III tanggal 04 Maret 2010; 1 (satu) lembar Tangker Bill of Lading B / L No.JMB / PLT-01 PT.
Wilmar NabatiIndonesia;Bahwa setelah kapal Tug Boat Tirta Samudra VII yang menarik ataumenggandeng tongkang Tirta Perkasa III yang bermuatan 3.002,967 MT (Tigaribu dua koma sembilan ratus enam puluh tujuh) metric ton Crude Palm Oil(CPO) tersebut berlabuh kemudian pada saat itu juga karyawan PT.
SAP Muara Jambi denganmenggunakan kapal Tug Boat Tirta Samudra VII yang menarik tongkang TirtaPerkasa III yang bermuatan 3.002,967 (tiga ribu dua koma sembilan ratus enam puluhtujuh) metric ton Crude Palm Oil (CPO) dengan tujuan PT.
PalmOil (CPO)); 22 270 22 1 (satu) lembar cargo manifest Crude Palm Oil (CPO) TB.
33 — 4
CPI adalah berdasarkan ciriciri minyak berwarna hitam pekat dan kental dimanaminyak tersebut mirip dengan ciriciri minyak mentah( Crude oil) milik PT. Cevronselanjutnya setelah dilakukan uji Laboratorium bahwa benar minyak tersebut adalahminyak milik PT.
Chevron jenis Sumatra Light Crude ( SLS ) ; Bahwa minyak mentah atau crude oil tersebut tidak dapat diciptakan atau dibuat setiapBahwa PT Chevron tidak ada menggunakan mobil truck untuk menyalurkan minyakmentah hasil produksi , tetapi menggunakan Pipa ; Bahwa PT Chevron tidak ada menjual minyak mentah Crude Oil secara bebas kepadaBahwa setahu saksi ada perusahaan yang memproduksi minyak mentah di daerah Riauyaitu PT.
Sucofindo Dumai yang tertera dalam Berita Acara KuantitasMobil tangki dan Bungker / tangki di gudang CV Sumber Alam Jaya ; Bahwa Crude Oli yang disita oleh Polres Dumai kemudian hilang jumlah keseluruhannyaadalah 44 ton yang disimpan dalam ; 17Di dalam tangki tanpa mobil kapasitas 20.000 liter diperkirakan sebanyak 2 M3 atau 2Dan minyak tersebut tidak ada yang menjaganya dan mengawasinya melainkan hanyadibuat Police line saja ; Bahwa sebelum barang bukti Crude oil tersebut hilang terakhir kali saksi
melihat minyaktersebut pada saat melakukan pengukuran Crude oil dengan pihak PT.
Sucofindo yaitu padahari Senin tanggal 08 Oktober 2012 ; Bahwa adapun crude oil yang hilang tersebut benarbenar barang bukti yang telah disitaPolres Dumai, dalam perkara pencurian minyak PT. Cevron di jl. Soekarno Hatta KM.16 didepan kantor camat lama Kel.
33 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
MustikaSembuluh berupa Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Kernel (PK)dijual ke PT. Kerry Sawit Indonesia dan PT.
MustikaSembuluh berupa Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Kernel (PK)dijual ke PT. Kerry Sawit Indonesia dan PT. Mustika SembuluhHalaman 24 dari 49 halaman.
Mustika Sembuluhberupa Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Kernel (PK) dijual ke PT.Kerry Sawit Indonesia dan PT. Mustika Sembuluh tanpa berusahamelakukan penjualan kepada pihak lain.
MustikaSembuluh adalah barang kena pajak berupa Crude Palm Oil(CPO) dan Palm Kernel (PK), bukan Tandan Buah Segar.b.
57 — 3
Menyatakan barang bukti berupa :-1(satu) unit Kapal Self propeler oil Barge (SPOB) Prosper three berbendera Indonesia , 1(satu) unit motor ketek tanpa merk mesin dongfeng 195, Crude Palm kernel oil (CPKO) sebanyak kurang lebih 1.600(seribu enam ratus ) liter, 1(satu) unit pompa celup warna merah, 1(satu) buah tedmond warna putih, selang warna putih ukuran 2 inch panjang kurang lebih 30(tiga puluh) meter da 2(dua) buah ember plastik, Dipergunakan dalm berkas perkara an.
Menyatakan barang bukti berupa :1(satu) unit Kapal Self propeler oil Barge(SPOB) Prosper three berbendera Indonesia , 1(satu) unit motor ketek tanpamerk mesin dongfeng 195, Crude Palm kernel oil (CPKO) sebanyak kuranglebih 1.600(seribu enam ratus ) liter, 1(satu) unit pompa celup warna merah,1(satu) buah tedmond warna putih, selang warna putih ukuran 2 inch panjangkurang lebih 30(tiga puluh) meter da 2(dua) buah ember plastik, Dipergunakandalm berkas perkara an. Rahman Bin Tholib , dkk ;.
Selanjuttnya untuk menidaklannjuti laporan tersebut team lidik SubditGakku Polariud Sumsel yang beranggotakan para saksi langsung menujuHalaman 3 dari 14 Putusan Nomor 643/Pid.B/2017/PN Pig.ke Perairan Sei Musi Pulau Kemaro dan sesampainya disana ternyatabenar para saksi melihat kapal SPOB PROSPER THREE sedang berlabuhjangkar diperairan tersebut dan para saksi juga melihat ada motor ketektanpa nama sedang merapat dikapal SPOB PROSPER THREE tersebutdan sedang berlangsung pemindahan muatan berupa sisasisa Crude
MARINDO SUKSES BERSAMA yang dibawazkapal SPOB PROSPER THREE sebanyak lebih kurang 1600 (liter atausebanyak 8 (delapan) drum.Bahwa sisasisa Crude Palm Kernel Oil (CPKO) milik PT.
Bahwa benar pada saat saksi mengamankan para terdakwa juga diamankanberupa 1 (satu) unit kapal SPOB PROSFER THREE dan 1 (satu) pompaCelup diamankan dari terdakwa METAMONA SIHOMBING dan selakupemilik kapal adalah PT.MARINDO SUKSES BERSAMA / PT.MARGOINDONESIA SERVISTAMA sedangkan barang bukti berupa 1 (satu) unitmotor ketek tanoa merk mesin Dongfeng 195, Crude Palm Kernel Oli(CPKO) sebanyak 1.600 (seribu enam ratus ) Liter, 1 (Satu) buah tedmondwarna putih, selang warna putih ukuran 12 inch panjang
Menyatakan barang bukti berupa :1(satu) unit Kapal Self propeler oil Barge(SPOB) Prosper three berbendera Indonesia , 1(satu) unit motor ketek tanpamerk mesin dongfeng 195, Crude Palm kernel oil (CPKO) sebanyak kuranglebih 1.600(seribu enam ratus ) liter, 1(satu) unit pompa celup warna merah,1(satu) buah tedmond warna putih, selang warna putih ukuran 2 inch panjangkurang lebih 30(tiga puluh) meter da 2(dua) buah ember plastik,Dipergunakan dalm berkas perkara an. Rahman Bin Tholib , dkk ;6.
ANDI TRI SAPUTRO, SH, MH
Terdakwa:
1.MUHAMMAD NASIR bin alm JALUDIN SYAMSUDIN
2.SUMARNO bin alm SATRO REJO
3.EKO ADAM bin ADAM MBEI
152 — 65
melakukan tindak pidana penggelapan yang dilakukan secara bersama-sama;
- Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Lembar Delivery Order Crude
NASIR, Tujuan Sintang, Tanggal 01 September 2021;
- 5 (lima) buah Drum Besi Ukuran 200 Kg yang berisi Minyak Buah Kelapa Sawit atau Crude Palm Olil (CPO) dengan total berat 1.000 Kg
- 1 (satu) lembar Delivery Order Crude Palm Oil (CPO) PT.SINAR DINAMIKA KAPUAS, Ticket Nomor: A092688, No.DO: 021/SIMP/CPO/SDK/VII/21, Netto: 7.440, NomorPolisi KB 8891 RL, Driver: YASID,TujuanSintang, tanggal 1 September 2021;
- 1 (satu) lembar Delivery Order Crude Palm Oil (CPO) PT.SINAR
124 — 25
Tidak terdapat alasan untuk mengabulkan keberatan Pemohon Banding;bahwa pada Masa Pajak Juni 2009 tersebut, seluruh penyerahan Barang Kena Pajak(berupa : Crude Palm Oil, Palm Kernel, Crude Palm Kernel Oil, Palm Kernel Expeller daMaterial) dan Jasa Kena Pajak yang Pemohon Banding lakukan adalah dengan terutangPajak Pertambahan Nilai, yakni: Terutang PPN dengan tarif 10 % (berupa penyerahan ysPPNnya harus dipungut sendiri) dan penyerahan yang PPNnya tidak dipungut sesuaidengan SK Menkeu No. 291/KMK
memperoleh pembebasan tersebut tidak dapat dikreditkan;bahwa Pemohon Banding memiliki 2 (dua) unit usaha yaitu Perkebunan dan PengolaKelapa Sawit, dan atas penyerahan TBS yang dihasilkan dari kegiatan usaha PerkebuKelapa Sawit, dibebaskan dari pengenaan PPN, sehingga PM atas pupuk, pestisida, trakdan sebagainya yang dibayar untuk memperoleh TBS tidak dapat dikreditkan, sesuai p16B ayat (3) UU PPN;bahwa perusahaan Pemohon Banding merupakan perusahaan perkebunan kelapa s:yang menjual produk akhir berupa Crude
Palm Oil, Palm Kernel, Crude Palm Kerneldan jelasjelas tidak melakukan penjualan/penyerahan TBS yang tidak terutang selama tahun 2009;bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan koreksi Terbanding dengan dargumentasi ketentuan pasal 9 ayat (2), (6), (8), (9), Pasal 16B ayat (3) UU PPN; Pasayat (1), (2), dan Pasal 3 KMK No.575/KM/2000 tanggal 16/12/2000; Pasal 2 KeputtDirektur Jenderal Pajak no KEP87/PJ./2002, berkesimpulan bahwa tidak berdasar PMpembelian pupuk dan pembelian lainnya yang dilakukan
ARLY SUMANTO, SH
Terdakwa:
EFENDI Bin M. DAUD
67 — 13
kesatu dan kedua Penuntut Umum tersebut;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Penuntut Umum tersebut;
- Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan;
- Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit truck vacuum Merk Hino warna Hijau dengan nomor polisi BM 8343 EU berikut isinya yaitu 3 (tiga) ton crude
Pertamina;
- 3 (tiga) lembar bon faktur crude oil;
- SK. Pengangkatan a.n. AZHARI sebagai security PT. Pertamina;
- Perjanjian kerja Effendi sebagai karyawan PT. Besmindo;
Dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak yaitu PT. Besmindo;
Dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak yaitu saksi AZHARI Bin IBRAHIM;
Dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak yaitu Terdakwa EFENDI Bin M.
167 — 50
Bahwa Pemohon Banding memiliki pabrikpengolahan minyak kelapa sawit sendiri;bahwa tandan buah segar (TBS) yang dihasilkan diolah di pabrik milik Pemohon Banding sendiri dantidak dijual;bahwa pada Masa Pajak Desember 2010 terdapat Pajak Masukan sebesar Rp228.833.847,00 yangterkait dengan kegiatan perkebunan yang dikoreksi oleh Terbanding;bahwa yang dijual oleh Pemohon Banding adalah minyak ke lapa sawit (crude palm oil) dan inti sawit(kernel oil) yang keduanya merupakan Barang Kena Pajak;bahwa pada
dikreditkan;bahwa Pemohon Banding adalah perusahaan yang terintegrated dengan melakukan kegiatanmengolah Jahan tanah untuk Perkebunan Kelapa sawit dan hasil dari perkebunan tersebut berupaTandan Buah Segar (TBS), dan Tandan Buah Segar yang dihasikan oleh Perekebunan tersebutselanjutnya dipakai sebagai bahan baku unit Pabrik Pemohon Banding;bahwa Pemohon Banding tidak melakukan penjualan Tandan Buah Segar (TBS) karean seluruhTandan Buah Segar hasil Perkebunan Pemohon Banding diolah sendiri menjadi Crude
tidak untukdiperjualbelikan, yang masih tersisa pada saat pembubaran perusahaan sepanjang PajakPertambahan Nilai atas perolehan aktiva tersebut menurut ketentuan dapat dikreditkan,penyerahan Barang Kena Pajak dari Pusat ke Cabang atau sebaliknya dan penyerahan BarangKena Pajak antar Cabang,penyerahan Barang kena Pajak secara konsinyasi;bahwa dengan memperhatikan ketentuan dan peraturan tersebut, pengiriman Tandan Buah Segar(TBS) dari unit perkebunan ke unit pabrik untuk diolah lebih lanjut menjadi Crude
Palm Oiol (CPO)dan Kernel oleh Pemohon Banding sebagai suatu perusahaan yang terintegrasi (Integrated company)tidak termasuk sebagai penyerahan Barang Kena Pajak sebagaimana diatur dalam Pasal 1 AUndangUndang tersebut;bahwa berdasarkan penelitian atas dokumen Pemohon Banding dan bukti yang diserahkan oleh parapihak, tidak terbukti bahwa Pemohon Banding melakukan penyerahan TBS pada pihak lain, namunterbukti bahwa Pemohon Banding menyerahkan Crude Palm Oil (CPO) dan Kernel;bahwa dengan demikian Majelis
137 — 41
berupaCrude Palm Oil (CPO), Palm Kernel Oil (PKO) dan Palm KernelMeal (PK).UNIT PERKEBUNAN TB bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas dokumendokumenyang disampaikan Terbanding dan Pemohon Banding, FaktaHukum yang terungkap dalam persidangan adalah sebagaiberikut:bahwa Pemohon Banding adalah perusahaan yang mengelolaunit Perkebunan yang menghasilkan Tandan Buah Segar (TBS)Kelapa Sawit, dan unit Pengolahan Kelapa Sawit yang terdiri dariPabrik Kelapa Sawit dan Pabrik Kernel Crushing yangmenghasilkan : Crude
Perkebunan, Unit PabrikKelapa Sawit dan Unit Pabrik Kernel Crushing,> Unit Perkebunan menghasilkan Tandan Buah Segar (TBS)Kelapa Sawit yang seluruhnya diproses produksi lebih lanjutpada Unit Pabrik Kelapa Sawit, karena sesuai dengan kapasitasateTeel esrap LatTa produksinya Unit Pabrik Kelapa Sawit juga mengolah TBSeks pembelian dan TBS eks milik Pihak III,> Hasil produksi pada Unit Pabrik Kelapa Sawit berupa PalmKernel diproses produksi lebih lanjut pada Unit Pabrik KernelCrushing untuk menghasilkan Crude
Segar Kelapa Sawittersebut digunakan untuk tujuan produktif maka sesuai denganPasal 1 angka 5 jo. 2 Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor87/PJ/2002 tanggal 18 Februari 2002 tentang Pengenaan PajakPertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, atasPemakaian Sendiri dan Pemberian CumaCuma Barang KenaPajak dan atau Jasa Kena Pajak belum merupakan penyerahanBarang Kena Pajak.bahwa menurut pendapat Majelis, Pemohon Banding hanyamelakukan penyerahan Barang Kena Pajak/Jasa Kena Pajakberupa Crude
Tahun 2007 yaitu bagiwajib pajak yang telah menghitung dan membayar besarnya pajakyang terhutang dengan benar sepanjang tidak ditemukan datafiskal yang telah dilaporkan dalam SPT maka Majelis menilaikoreksi Terbanding tidak terbukti.bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas Majelis berkesimpulanKoreksi Terbanding atas Pajak Masukan terkait dengan pembelianBarang Kena Pajak (berupa pupuk, peralatan, dsb) yangdigunakan untuk menghasilkan TBS Kelapa Sawit yang diprosesproduksi lebih lanjut menjadi Crude
37 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mustika Sembuluh untuk diolah menjadi Crude Palm Oil(CPO) dan Palm Kernel (PK) pada dasarknya bukanlahmerupakan penyerahan BKP tertentu yang bersifat strategisberupa Tandan Buah Segar (TBS) karena Tandan Buah Segar(TBS) ini dipergunakan/dipakai untuk tujuan produktif dalamrangka menghasilkan Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Kernel(PK);Bahwa menurut Pemohon Banding pada Masa Pajak Maret 2010seluruh penyerahan Barang Kena Pajak (berupa : Crude Palm Oil,Palm Kernel, dan Sparepart) yang Pemohon Banding
MustikaSembuluh berupa Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Kernel (PK)dijual ke PT. Kerry Sawit Indonesia dan PT.
Pemohon Peninjauan Kembali (Ssemula Pemohon Banding)tidak (tanpa) berusaha melakukan penjualan Crude Palm Oil(CPO) dan Palm Kernel (PK) kepada pihak lain; dan2.
MustikaSembuluh adalah barang kena pajak berupa Crude Palm Oil(CPO) dan Palm Kernel (PK), bukan Tandan Buah Segar.b.
62 — 11
Lalu Terdakwa disuruh untuk mencari lokasi pembongkaran minyak CPO(Crude Palm Oil) beserta mesin robin;> Bahwa selanjutnya Saksi bersama Sdr. Pendi (DPO), Sdr. liun (DPO), Sdr. Begal(DPO) maupun Sdr.
.: BM8445 DU warna Orange yang memuat Minyak CPO (Crude Palm Olier) milik CV.Indo Prima tersebut ditempat antrian, yakni di Jalan SoekarnoHatta RT.016Kelurahan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai.
Lalu Terdakwa disuruh untuk mencari lokasi pembongkaran minyakCPO (Crude Palm Oil) beserta mesin robin;> Bahwa selanjutnya Saksi Irwadi Als. Anto bersama Sdr. Pendi (DPO), Sdr. jun(DPO), Sdr. Begal (DPO) maupun Sdr.
Lalu Terdakwa disuruh untuk mencari lokasi pembongkaran minyak CPO(Crude Palm Oil) beserta mesin robin;> Bahwa selanjutnya Saksi Irwadi Als. Anto bersama Sdr. Pendi (DPO), Sdr. jun(DPO), Sdr. Begal (DPO) maupun Sdr.
LaluTerdakwa disuruh untuk mencari lokasi pembongkaran minyak CPO (Crude Palm Oil)beserta mesin robin. Selanjutnya Saksi Irwadi Als. Anto bersama Sdr. Pendi (DPO), Sadr.jun (DPO), Sdr. Begal (DPO) maupun Sdr.
Muhammad Wildan Awaljon Putra, SH
Terdakwa:
SYAFI'I ALS FI'I BIN ALM MUHAMMAD SALIM
90 — 7
Andika Adi Putra, SH dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Halaman 6 dari 22 Putusan Nomor 357/Pid.B/2020/PN DumBahwa yang saksi ketahui tentang perkara Terdakwa adalah tentangpenggelapan CPO (Crude Palm Oil) yang dilakukan oleh Terdakwa padahari Rabu tanggal 22 Juli 2020 sekira pukul 11:00 wib di lokasipenampungan CPO (Crude Palm Oil) di Jalan Soekarno Hatta KUD BaganBesar Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai;Bahwa saksi mengetahui Terdakwa telah melakukan penggelapan
Yefri Setiawan dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa yang saksi ketahui tentang perkara Terdakwa adalah tentangpenggelapan CPO (Crude Palm Oil) yang dilakukan oleh Terdakwa padahari Rabu tanggal 22 Juli 2020 sekira pukul 11:00 wib di lokasipenampungan CPO (Crude Palm Oil) di Jalan Soekarno Hatta KUD BaganBesar Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai; Bahwa saksi mengetahui Terdakwa telah melakukan penggelapan CPOberdasarkan informasi dari masyarakat yang menginformasikan
Suryanto Alias Anto, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa yang saksi ketahui tentang perkara Terdakwa adalah tentangpenggelapan CPO (Crude Palm Oil) milik PT. Pangkalan Baru Indah yangdilakukan oleh Terdakwa pada hari Rabu tanggal 22 Juli 2020 sekira pukul11.00 wib di lokasi penampungan CPO (Crude Palm Oil) milik ButarButardi Jalan Soekarno Hatta KUD Bagan Besar Kelurahan Bagan BesarKecamatan Bukit Kapur Kota Dumai;Bahwa saksi selaku Kepala Perwakilan CV.
Mestika Jaya Cabang Dumai bergerak di bidang usahaangkutan CPO (Crude Palm Oil) dan Terdakwa adalah sopir truk tengkimerek Hino warna hijau No. Pol. BK 8052 VV milik CV. Mestika Jaya yangmembawa CPO dari PKS PT. Pangkalan Baru Indah di Pasir PutihKecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar yang akan dibongkar di Tangkipenampungan CPO milik PT. Astra di Dumai dan antara CV. Mestika Jayasudah ada kerjasama dengan PT.
PangkalanBaru Indah pada hari Rabu tanggal 22 Juli 2020 sekira pukul 11.00 wib dilokasi penampungan CPO (Crude Palm Oil) di Jalan Soekarno Hatta KUDBagan Besar Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur KotaDumai;Bahwa Terdakwa bekerja di CV.
23 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pokok Sengketa : Koreksi Positif Penyerahan yang Pajak Pertambahan Nilainya harus dipungut sendiri sebesar Rp12.542.064.275,00Bahwa Pokok Sengketa ini berasal dari Penyerahan Crude Palm Oil (CPO)Kepada Perusahaan Pembuat Pakan Ternak yang menjadi lawan transaksiPemohon Banding.
Palm Oil (CPO) termasukFeed Supplement yang mempengaruhi nilai nutrisi/gizi secara langsungdalam formulasi pakan ternak;Bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 1992 di atasyang dikaitkan dengan surat Direktur Jenderal Bina Produksi PeternakanNomor : TN221/534/E/04.2002 tanggal 3 April 2002 secara jelas dinyatakanbahwa Crude Palm Oil (CPO) dikategorikan sebagai pelengkap makananhewan (Feed Supplement).
Oleh karena itu berarti bahwa CPO hanyalahmerupakan pelengkap makanan hewan (Feed Supplement) yangmerupakan obat hewan yang digolongkan sebagai sediaan premix;Bahwa Surat Direktur Jenderal Bina Produksi Peternakan Nomor :TN221/534/E/04.2002 tanggal 3 April 2002 tersebut di atas jugamendefinisikan bahwa, Crude Palm Oil (CPO) termasuk Feed Supplementyang mempengaruhi nilai nutrisi/gizi secara langsung dalam formulasipakan ternak;.
Bahwa berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor : S865/PJ.51/2005 tanggal 23 September 2005 tentang PPN Atas PenyerahanCPO, ditegaskan bahwa, Crude Palm Oil (CPO) merupakan sediaanpremiks (Feed Supplement) dan bukan bahan baku makanan ternaksehingga tidak termasuk sebagai Barang Kena Pajak Tertentu yang bersifatHalaman 23 dari 30 halaman Putusan Nomor 256/B/PK/PJK/201 49.11.strategis yang atas penyerahannya dibebaskan dari Pajak PertambahanNilai.
, dan atas surat tersebut telahdijawab dengan surat Direktur Jenderal Pajak Nomor : S818/PJ.02/2010tanggal 20 Agustus 2010 perihal PPN atas Crude Palm Oil (CPO) / MinyakSawit yang dibeli oleh Perusahaan Pabrik Pakan Ternak, yang ditegaskanbahwa :1) Crude Palm Oil (CPO) tidak termasuk dalam kategori barang tertentuyang bersifat strategis yang atas penyerahannya dibebaskan daripengenaan PPN;2) Crude Palm Oil (CPO) bukan merupakan bahan baku utama pembuatanpakan ternak, namun hanya sebagai pelengkap
129 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
TurutTerbanding , Il, IIIMahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangTermohon Kasasi dahulu Penggugat/Terbanding telah menggugat sekarangPemohon Kasasi dan Turut Termohon Kasasi dahulu sebagaiTergugat/Pembanding dan Turut Tergugat I, Il, Ill/Turut Terbanding I, Il, Ill dimuka persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada pokoknya atas dalildalil:1.Bahwa Penggugat adalah Perseroan Terbatas yang bergerak di bidangperdagangan Crude
Palm Oil (CPO) atau lazim dikenal dengan namaminyak sawit;Bahwa antara Penggugat dan Tergugat membuat dan menandatanganikontrak jual beli Crude Palm Oil (CPO);Bahwa antara Penggugat dan Tergugat membuat danmenandatangani kontrak jual beli Crude Palm Oil (CPO) tersebut adalahsebagai berikut:a) Kontrak Jual Beli Nomor 009/CPO/DSNSAM/V/2009 tertanggal 9September 2009, kontrak jual beli sejumlah 1.500.000 kg (satu juta limaratus kilogram) dengan harga satuan @Rp5.720/kg dengan nilai kontrakkeseluruhan
Nomor 544K/Pdt/2017.Termohon Kasasi adalah berdasarkan Kontrak Jual Beli Crude Palm Oil(CPO) Nomor 009/CPO/DSNSAM/DC/2009 tanggal 9 September 2009;.
Bahwa hal ini dikuatkan lagi dengan bukti surat yang diajukan olehPenggugat/Termohon Kasasi dimuka sidang hakim pertama yakni KontrakJual Beli Crude Palm Oil (CPO) Nomor 009/CPO/DSNSAM/X/2009 tanggal9 September 2009 (P1) sedangkan Kontrak Jual Beli Nomor009/CPO/DSNSAM/V/2009 tertanggal 9 September 2009 (sebagaimanaternyata dalam posita maupun petitum gugatan Penggugat/TermohonKasasi) tidak pernah dibuktikan dimuka sidang hakim pertama padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat;Dengan demikian nyata jelas
Palm Oil (CPO) yaituKontrak Jual Beli Nomor 009/CPO/DSNSAMI/IX/2009 tanggal 9 September2009 (bukti P1) dan dapat dibuktikan bahwa Penggugat telah melakukanpembayaran masingmasing pada tanggal 10 September 2009 melalui BankDanamon sejumlah Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) (bukti P2) danpada tanggal 10 September 2009 melalui Bank CIMB Niaga sejumlahRp2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah) (bukti P3);Bahwa Tergugat sama sekali belum mengirimkan Crude Palm Oil (CPO)kepada Penggugat
48 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
Jaya Ekspress (Turut Tergugat),sehingga menimbulkan kerugian pada Penggugat;5 Bahwa tindakan yang dilakukan oleh Tergugat III adalah sebagai berikut:Penyitaan barang milik Penggugat berupa Crude Palm Oil (CPO) sebanyak + 840(delapan ratus empat puluh) matrik ton yang dilakukan oleh Tergugat III atasdugaan telah terjadi tindak pidana menurut Tergugat III terjadi pada objek yangsama sebanyak 2 (kali), yaitu:a Laporan Pertama;Dugaan terjadinya tindak pidana perampasan pengangkutan muatan Crude PalmOil
Aziz (P.1);Dan telah dilakukan penyitaan diantaranya Crude Palm Oil (CPO) milikPenggugat (bukti P.1), dari tindakan yang dilakukan oleh Tergugat III telahpula dikeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan(SPPHP) (bukti P.2) yang menurut Tergugat II dengan menyatakandiantaranya adalah:e Tidak ditemukan adanya tindak Pidana sebagaimanadimaksudkan; serta;Hal. 3 dari 33 hal.
Jaya Ekspress (Turut Tergugat);Bahwa dari tindakan Tergugat III jelas tidak melaksanakan fungsi Kepolisian dibidang penegakan hukum yang meliputi perlindungan, pengayoman, danpelayanan kepada masyarakat untuk tertib dan tegaknya hukum,terselenggaranya perlindungan, serta pengayoman, sehingga menimbulkankerugian yang nyata bagi Penggugat;b Laporan Kedua;Dugaan terjadinya tindak pidana Pencurian Crude Palm Oil (CPO) sebagaimanadiatur dalam Pasal 343 KUHP berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/17/Hal.
Palm Oil (CPO) kurang lebih 800(delapan ratus) ton dalam perkara aquo masih diragukan kebenarannya dan perlupembuktian dari Penggugat, karena Penggugat dalam Berita Acara Pemeriksaantanggal 13 Mei 2011 menyatakan bahwa pemilik Crude Palm Oil (CPO) tersebutadalah PT.
LP/15/V/ 2011/Dit Polair tanggal 1 Mei 2011 bukan merupakantindak pidana, dan barang bukti berupa Crude Palm Oil(CPO) dengan merujuk ketentuan Pasal 46 ayat (1) hurufb UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidanadiserahkan kembali kepada Tergugat IV selaku pihak yangmenguasai dan bertanggung jawab atas CPO tersebutberdasarkan kontrak dengan Penggugat.
59 — 37
Jaya Ekspress (Turut Tergugat), sehingga menimbulkankerugian pada Penggugat ;5 Bahwa tindakan yang dilakukan oleh Tergugat III adalah sebagai berikut :Penyitaan barang milik Penggugat berupa Crude Palm Oil (CPO) sebanyak + 840 (delapanratus empat puluh) matrik ton yang dilakukan oleh Tergugat III atas duagan telah terjaditindak pidana menurut Tergugat III terjadi pada objek yang sama sebanyak 2 (kali), yaitu :a Laporan PertamaDugaan terjadinya tindak pidana perampasan pengangkutan muatan Crude PalmOil
dari PENGGUGAT, karena PENGGUGAT dalam Berita AcaraPemeriksaan tanggal 13 Mei 2011 menyatakan bahwa pemilik Crude Palm Oil (CPO)tersebut adalah PT.
Sehinggasecara hukum sudah cukup alasan bagi TERGUGAT III menyerahkan kembalibarang bukti Crude Palm Oil (CPO) sebanyak kurang lebih 800 (delapan ratus) tonkepada TERGUGAT IV.Bahwa begitu juga terhadap Laporan Polisi Nomor: LP/17/V/2011/Dit Polairtanggal 26 Mei 2011 atas nama Pelapor ANGGANG SONI Bin SAFEI (dari pihakTERGUGAT IV) dan Terlapor HERU DANI (dari pihak PENGGUGAT)dengan obyek yang sama yaitu Crude Palm Oil (CPO), TERGUGAT III telahbertindak cepat dengan menindaklanjuti laporan tersebut
LP/15/V/2011/Dit Polair tanggal 1 Mei 2011 menyerahkan kembalibarang bukti CPO sebanyak kurang lebih 800 (delapan ratus) ton kepadaTERGUGAT IV.Bahwa Terlapor dari kedua Laporan Polisi tersebut di atas berbeda orangnya tetapiobyeknya sama dan modusnya pun sama yaitu mengambil paksa Crude Palm Oil(CPO) yang masih dalam penguasaan TERGUGAT IV.
Azis) yang berada dilapangan yang melakukan perampasansecara paksa muatan barang berupa Crude Palm Oil (CPO) yangberada dalam kekuasaan tergugat IV, sesuai bukti laporan No.
175 — 13
diperhitungkan Rp. 367.610.226,00;Mbahbyt ferkeladnag kelapa sawit sebagaimana dimaksud dalam PP 31 Tahun 2007 jo PP 12 Tahun 2001merupakan Barang Kena Pajak Tertentu yang bersifat strategis, sehingga atas penyerahannya tidakterutang atau dibebaskan dari pengenaan PPN, sedangkan atas unit/kegiatan berupa pabrik pengolahankelapa sawit merupakan unit atau kegiatan yang menghasilkan barang (CPO/IKS) yang ataspenyerahannya terutang PPN;Mbahbyvut PernsdioanB Pedaohon Banding menghasilkan produk akhir berupa CPO (Crude
Pemohon Banding tidak melakukan penjualan Tandan Buah Segar (TBS) kepada pihak lain;Pemohon Banding tidak memiliki pabrik pengolahan Crude Palm Oil (CPO) dan Kernel;4. Pemohon Banding melakukan pengolahan CPO dan Kernel di pabrik pengolahan milikperusahaan afiliasi dengan Perjanjian Jasa Olah (Tolling Fee);5.
Pemohon Banding melakukan penjualan eksportsebesar Rp 53.797.731.711,00 (79%) dan penjualan lokal sebesar Rp 14.025.798.194,00 (21%);bahwa berdasarkan hal tersebut di atas maka menurut Majelis pada tahun 2009 usaha Pemohon Bandingtidak dapat dikatakan melakukan kegiatan usaha terpadu (integrated) Industri Pengolahan Minyak Sawitkarena tidak mempunyai unit/pabrik yang dapat mengolah TBS menjadi CPO;bahwa pada tanggal 02 Januari 2004 Pemohon Banding melakukan perjanjian jasa titip olah TBSmenjadi Crude
Hal ini menguatkan keyakinan Majelis bahwa Pemohon Bandingmenyerahkan TBS pada PT Hari Sawit Jaya;bahwa berdasarkan hal tersebut Majelis berkesimpulan bahwa pada dasarnya penyerahan yang dilakukanoleh Pemohon Banding adalah penyerahan Tandan Buah Segar (TBS) karena Pemohon Banding tidakmempunyai pabrik pengolahan tandan buah segar yang dapat menghasilkan Crude Palm Oil (CPO) danPalm Karnel (PK) sehingga sesuai dengan ketentuan yang berlaku penyerahan Tandan Buah Segar milikPemohon Banding yang dimaklonkan
31 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 390/B/PK/Pjk/2018Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.03/2010 tanggal 5 April 2010tentang Pedoman Penghitungan Pengkreditan Pajak Masukan BagiPengusaha Kena Pajak yang melakukan Penyerahan Yang Terutang Pajakdan Penyerahan Yang Tidak Terutang Pajak;Bahwa pada Masa Pajak Mei 2013 tersebut, sebagian besarpenyerahan Barang Kena Pajak (berupa: Crude Palm Oil, Palm Kernel, danMaterial/Sparepart) dan Jasa Kena Pajak (berupa Jasa Olah dan OngkosAngkut) yang Pemohon Banding lakukan adalah
Peninjauan Kembali olehPemohon Peninjauan Kembali dihubungkan dengan Kontra MemoriPeninjauan Kembali tidak dapat menggugurkan faktafakta danmelemahkanbuktibukti yang terungkap dalam persidangan sertapertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak, karena dalam perkaraa quo kegiatan usaha Termohon Peninjauan Kembali semula PemohonBanding adalah industri penghasil minyak kelapa sawit berupa CrudePalm Oil (CPO) yang mengolah Tandan Buah Segar (TBS) sebagaibahan baku dari hasil kebun sendiri menghasilkan Crude
Palm Oil (CPO)sebagai hasil akhir pabrikasi dan penyerahan Tandan Buah Segar (TBS)dari unit perkebunan ke pabrik bukan termasuk penyerahan BKP, dimanaatas penyerahan Crude Palm Oil (CPO) kepada pembeli terutang PPNsebesar 10%, sehingga Pajak Masukan atas penyerahan Crude Palm Oil(CPO) dapat dikreditkan dan oleh karenanya koreksi Terbanding(sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) dalam perkara a quo tidakdapat dipertahankan karena tidak sesuai dengan ketentuan yang berlakusebagaimana diatur dalam Pasal