Ditemukan 1719 data
11 — 3
Kantor Urusan Agama KecamatanCilaku Kabupaten Cianjur;Menimbang, bahwa meskipun Isbath Nikah yang dapat diajukan kePengadilan Agama sebagaimana ketentuan pasal 7 ayat 3 Kompilasi HukumIslam hanya terbatas sebagaimana dalam pasal aquo, hal ini dimaksudkanuntuk kehati hatian, akan tetapi Majelis Hakim berpendapat bahwa dalamrangka menjaga ketertiban hukum yang menjadi hak setiap warga Negara,maka sepanjang pelaksanaan perkawinannya tidak bertentangan denganperaturan Undangundang No.1 tahun 1974 dan Hakum
25 — 10
Bahwa dengan sebabsebab tersebut diatas, maka Pemohon merasarumahtangga antara Pemohon dan Termohon tidak bisa dipertahankan lagi,karena perselisihan dan pertengkaran secara terusmenerus yangberkepanjagan dan sulit diatasi dan tidak ada harapan untuk rukun lagi,maka Pemohon berkesimpulan lebih baik bercerai dengan Termohon;Berdasarkan alasanalasan tersebut diatas, Pemohon mohon kepada BapakKetua Pengadilan Agama Jakarta Pusat/Majelis Hakum untuk menjatuhkanputusan yang amarnya sebagai berikut:;1.
8 — 0
tempat tnggal bersamaPenggugat, kemudian Tergugat telah pergi meninggalkan Penggugat sejak tahun 2009sampai sekarang , oleh karena Penggugat menuntut perceraian dari Tegugat;Menimbang; bahwa atas Gugatan Penggugat tersebut; Tergugat dalam tidakmemberikan Jawabannya oleh karena majelis menilai Tergugat telah mengakui dalilgugagatan Penggugat ; Menimbang; bahwa berdasarkan keterangan dua orang saksi di bawahsumpahnya atas pengetahuannya sendiri dan keterangannya saksi saling bersesuaian;maka Majelis hakum
8 — 5
anak serta kepentingan pengurusan administrasi lainya;Menimbang, bahwa meskipun Isbath Nikah yang dapat diajukankePengadilan Agama sebagaimana ketentuan pasal 7 ayat 3 Kompilasi HukumIslam hanya terbatas sebagaimana dalam pasal aquo, hal ini dimaksudkan untukkehatihatian, akan tetapi Majelis Hakim berpendapat bahwa dalam rangka menjagaketertiban hukum yang menjadi hak setiap warga Negara, maka sepanjangpelaksanaan perkawinannya tidak bertentangan dengan peraturan UndangundangNo.1 tahun 1974 dan Hakum
11 — 6
dapat dibuktikan dengan Akta Nikah, dapat diajukanItsbat Nikahnya ke Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa meskipun Isbath Nikah yang dapat diajukan ke PengadilanAgama sebagaimana ketentuan pasal 7 ayat 3 Kompilasi Hukum Islam hanya terbatassebagaimana dalam pasal aquo, akan tetapi Majelis Hakim berpendapat bahwa dalamrangka menjaga ketertiban hukum yang menjadi hak setiap warga Negara, maka sepanjangpelaksanaan perkawinannya tidak bertentangan dengan peraturan Undangundang No.1tahun 1974 dan Kompilasi Hakum
10 — 3
Kecamatan Bojongpicung, sehingga tidak memilikibuku nikah;Menimbang, bahwa meskipun Isbath Nikah yang dapat diajukan kePengadilan Agama sebagaimana ketentuan pasal 7 ayat 3 Kompilasi HukumIslam hanya terbatas sebagaimana dalam pasal aquo, hal ini dimaksudkanuntuk kehatihatian, akan tetapi Majelis Hakim berpendapat bahwa dalamrangka menjaga ketertiban hukum yang menjadi hak setiap warga Negara,maka sepanjang pelaksanaan perkawinannya tidak bertentangan denganperaturan Undangundang No.1 tahun 1974 dan Hakum
8 — 5
anak serta kepentinganpengurusan administrasi lainya ;Menimbang, bahwa meskipun Isbath Nikah yang dapat diWali ankePengadilan Agama sebagaimana ketentuan pasal 7 ayat 3 Kompilasi HukumIslam hanya terbatas sebagaimana dalam pasal aquo, hal ini dimaksudkanuntuk kehatihatian, akan tetapi Majelis Hakim berpendapat bahwa dalamrangka menjaga ketertiban hukum yang menjadi hak setiap warga Negara,maka sepanjang pelaksanaan perkawinannya tidak bertentangan denganperaturan Undangundang No.1 tahun 1974 dan Hakum
15 — 7
dapat dibuktikan dengan Akta Nikah, dapat diajukanItsbat Nikahnya ke Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa meskipun Isbath Nikah yang dapat diajukan ke PengadilanAgama sebagaimana ketentuan pasal 7 ayat 3 Kompilasi Hukum Islam hanya terbatassebagaimana dalam pasal aquo, akan tetapi Majelis Hakim berpendapat bahwa dalamrangka menjaga ketertiban hukum yang menjadi hak setiap warga Negara, maka sepanjangpelaksanaan perkawinannya tidak bertentangan dengan peraturan Undangundang No.1tahun 1974 dan Kompilasi Hakum
17 — 7
dapat dibuktikan dengan Akta Nikah, dapat diajukanItsbat Nikahnya ke Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa meskipun Isbath Nikah yang dapat diajukan ke PengadilanAgama sebagaimana ketentuan pasal 7 ayat 3 Kompilasi Hukum Islam hanyaterbatas sebagaimana dalam pasal aquo, akan tetapi Majelis Hakim berpendapatbahwa dalam rangka menjaga ketertiban hukum yang menjadi hak setiap wargaNegara, maka sepanjang pelaksanaan perkawinannya tidak bertentangan denganperaturan Undangundang No.1 tahun 1974 dan Kompilasi Hakum
2 — 2 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa dengan demikian Pemohon Kasasi/Tergugat tepat dan layak untukmendapatkan Hak Hadhonah untuk memelihara dan mengurus anak yangbernama ANAK dan tidak secara kaku diberlakukan ketentuan Pasal 105Kompilasi Hakum Islam;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :mengenai alasan ke 1 sampai dengan 5: bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena judexfacti tidak salah dalam menerapkan hukum, lagi pula hal ini mengenai penilaianhasil pembuktian yang
16 — 9
Nikahnya ke Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa meskipun Isbath Nikah yang dapat diajukan ke PengadilanAgama sebagaimana ketentuan pasal 7 ayat 3 Kompilasi Hukum Islam hanya terbatasHalaman 4 dari 7 Penetapan Nomor 1065/Pdt.P/2020/PA.Cjrsebagaimana dalam pasal aquo, akan tetapi Majelis Hakim berpendapat bahwa dalamrangka menjaga ketertiban hukum yang menjadi hak setiap warga Negara, maka sepanjangpelaksanaan perkawinannya tidak bertentangan dengan peraturan Undangundang No.1tahun 1974 dan Kompilasi Hakum
14 — 0
mengajukangugatan perceraian terhadap Tergugat;Menimbang, bahwa perkara pokok adalah perceraian secara Islam , makaberdasarkan pasal 49 UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 yang diubahdengan undangundang Nomor 03 tahun 2006 dan undangundang Nomor 50tahun 2009 tentang Peradilan Agama, maka perkara ini menjadi kKewenanganabsolut Pengadilan Agama ;Menimbang; bahwa berdasarkan keterangan dua orang saksi di bawahsumpahnya atas pengetahuannya sendiri dan keterangannya saksi salingbersesuaian; maka Majelis hakum
5 — 4
anak serta kepentingan pengurusan administrasi lainya;Menimbang, bahwa meskipun Isbath Nikah yang dapat diajukankePengadilan Agama sebagaimana ketentuan pasal 7 ayat 3 Kompilasi HukumIslam hanya terbatas sebagaimana dalam pasal aquo, hal ini dimaksudkan untukkehatihatian, akan tetapi Majelis Hakim berpendapat bahwa dalam rangka menjagaketertiban hukum yang menjadi hak setiap warga Negara, maka sepanjangpelaksanaan perkawinannya tidak bertentangan dengan peraturan UndangundangNo.1 tahun 1974 dan Hakum
9 — 6
anak serta kepentingan pengurusan administrasi lainya;Menimbang, bahwa meskipun Isbath Nikah yang dapat diajukankePengadilan Agama sebagaimana ketentuan pasal 7 ayat 3 Kompilasi HukumIslam hanya terbatas sebagaimana dalam pasal aquo, hal ini dimaksudkan untukkehatihatian, akan tetapi Majelis Hakim berpendapat bahwa dalam rangka menjagaketertiban hukum yang menjadi hak setiap warga Negara, maka sepanjangpelaksanaan perkawinannya tidak bertentangan dengan peraturan UndangundangNo.1 tahun 1974 dan Hakum
6 — 0
Hal 5 dari 8 halaman Penetapan xxx/Pdt.P/xxxx/PA.CjrMenimbang, bahwa meskipun Isbath Nikah yang dapat diajukan kePengadilan Agama sebagaimana ketentuan pasal 7 ayat 3 Kompilasi HukumIslam hanya terbatas sebagaimana dalam pasal aquo, hal ini dimaksudkanuntuk kehati hatian, akan tetapi Majelis Hakim berpendapat bahwa dalamrangka menjaga ketertiban hukum yang menjadi hak setiap warga Negara,maka sepanjang pelaksanaan perkawinannya tidak bertentangan denganperaturan Undangundang No.1 tahun 1974 dan Hakum
12 — 8
dapat dibuktikan dengan Akta Nikah, dapat diajukanItsbat Nikahnya ke Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa meskipun Isbath Nikah yang dapat diajukan ke PengadilanAgama sebagaimana ketentuan pasal 7 ayat 3 Kompilasi Hukum Islam hanya terbatassebagaimana dalam pasal aquo, akan tetapi Majelis Hakim berpendapat bahwa dalamrangka menjaga ketertiban hukum yang menjadi hak setiap warga Negara, maka sepanjangpelaksanaan perkawinannya tidak bertentangan dengan peraturan Undangundang No.1tahun 1974 dan Kompilasi Hakum
51 — 9
Pasal 171 Kompilasi Hukum Islam, majelis hakimmenilai permohonan Pemohon merupakan wewenang absolut PengadilanAgama;Menimbang, bahwa Pemohon dalam permohonannya menyatakanPemohon berdomisili dan berada di wilayah hukum Mahkamah SyariyahSinabang, untuk itu Pemohon telah mengajukan alat bukti tertulis P.1 sampaidengan P.22 yang akan dipertimangkan oleh Hakum;Menimbang bahwa alat bukti (P.1) dan (P.3), secara hukum baikmateril maupun formil telah memenuhi syarat sebagai alat bukti yang sempurna, dan
15 — 9
dapat dibuktikan dengan Akta Nikah, dapat diajukanItsbat Nikahnya ke Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa meskipun Isbath Nikah yang dapat diajukan ke PengadilanAgama sebagaimana ketentuan pasal 7 ayat 3 Kompilasi Hukum Islam hanya terbatassebagaimana dalam pasal aquo, akan tetapi Majelis Hakim berpendapat bahwa dalamrangka menjaga ketertiban hukum yang menjadi hak setiap warga Negara, maka sepanjangpelaksanaan perkawinannya tidak bertentangan dengan peraturan Undangundang No.1tahun 1974 dan Kompilasi Hakum
11 — 7
dapat dibuktikan dengan Akta Nikah, dapat diajukanItsbat Nikahnya ke Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa meskipun Isbath Nikah yang dapat diajukan ke PengadilanAgama sebagaimana ketentuan pasal 7 ayat 3 Kompilasi Hukum Islam hanyaterbatas sebagaimana dalam pasal aquo, akan tetapi Majelis Hakim berpendapatbahwa dalam rangka menjaga ketertiban hukum yang menjadi hak setiap wargaNegara, maka sepanjang pelaksanaan perkawinannya tidak bertentangan denganperaturan Undangundang No.1 tahun 1974 dan Kompilasi Hakum
19 — 5
Kelahiran anak serta kepentinganpengurusan administrasi lainya ;Menimbang, bahwa meskipun Isbath Nikah yang dapat diajukan kePengadilan Agama sebagaimana ketentuan pasal 7 ayat 3 Kompilasi HukumIslam hanya terbatas sebagaimana dalam pasal aquo, hal ini dimaksudkanuntuk kehatihatian, akan tetapi Majelis beroendapat bahwa dalam rangkamenjaga ketertiban hukum yang menjadi hak setiap warga Negara, makasepanjang pelaksanaan perkawinannya tidak bertentangan dengan peraturanUndangundang No.1 tahun 1974 dan Hakum