Ditemukan 298 data
17 — 10
yor Sil alll ewwDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Ambon memeriksa dan mengadili pada tingkat pertamadalam persidangan mejelis telah menjatuhkan putusan sebagai berikut atas perkarapermohonan cerai gugat antara:Penggugat,tempat tanggal lahir,Ambon, 23 Maret 1993, umur 25 tahun, agamaIslam, pendidikan terakhir SMA, pekerjaan ibu rumah tangga,bertempat tinggal di Kecamatan Sirimaun Kota Ambon selanjutnyadisebut sebagai Penggugat.melawanTergugat tempat tanggal lahir, Laimu
14 — 7
MENETAPKAN
- Mengabulkan peromohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Fauji Tuasamu bin Abidin Tuasamu) dengan Pemohon II (Sitra Welemuly binti Rustam Welemuly) yang telah dilaksanakan pada tanggal 22 Februari 2009, di Negeri Laimu, Kecamatan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Telutih, Kabupaten
34 — 12
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Ibrahim Kumkelo bin Malik Kumkelo) dengan Pemohon II (Salma Hayoto binti Patinama Hayoto) yang telah dilaksanakan pada tanggal 26 Oktober 1999, di Desa Laimu, Kecamatan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah;
- Membebankan
12 — 6
MENETAPKAN
- Mengabulkan peromohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Ismail Toyo bin Jabar Toyo) dengan Pemohon II (Adana Wakano binti Samsi Wakano) yang telah dilaksanakan pada tanggal 02 Mei 1979, di Negeri Laimu, Kecamatan Teluti, Kabupaten Maluku Tengah;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah
60 — 14
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Karim Kumkelo bin Ahmad Kumkelo) dengan Pemohon II (Asako Wattimuri binti Anwar Wattimury) yang telah dilaksanakan pada tanggal 11 November 1984, di Desa Laimu, Kecamatan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah;
- Membebankan
12 — 7
Adam Hayoto) yang telah dilaksanakan pada tanggal 20 Januari 1982, di Desa Laimu, Kecamatan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah;
- Membebankan biaya perkara sejumlah Rp295.000,00 (dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah;
14 — 6
MENETAPKAN
- Mengabulkan peromohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Ramadhan Mahu bin Najir Mahu) dengan Pemohon II (Wa Amu binti La Simu) yang telah dilaksanakan pada tanggal 23 Agustus 2002, di Negeri Laimu, Kecamatan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah;
1.VECTOR MAILOA ,S.H.
2.AGUSTINA I. P. B. UBLEEUW, S.H.
3.Ahmad Latupono, S.H.,M.H.
Terdakwa:
DIRMAN ACHMAD DIN ALIAS DIRMAN
117 — 11
penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bungkus plastik berisikan narkotika golongan 1 tanaman jenis ganja dengan berat 394,54 gram;
- 1 (satu) lembar Resi pengiriman JNE Expres pengirim : ZAHRA SECOND WEAR,MEDAN,+6281269174318 Penerima : SELFA LAIMU
,DESA LAIMU , TELUTIH,MALUKU TENG, 97553,+6282214864789;
- 1 (satu) lembar Plastik kresek ukuran sedang warna hitam;
- 1 (satu) lembar Plastik kresek ukuran sedang warna putih;
- 1 (satu) lembar Plastik kresek ukuran sedang warna biru
- 1 (satu) unit HP Merk Samsung galaxy A32 warna hitam;
- 1 (satu) buah Sweater Advanced warna biru
Dimusnahkan
Dirampas untuk negara;
Dikembalikan kepada Terdakwa Dirman
23 — 3
Saksi La Rizal alias ljal bin La Nonodibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut : Bahwa pada hari Rabu, tanggal 30 Agustus 2017 sekira pukul02.00 WIB saksi bersama dengan temanteman saksi yaitu LaImu, La Bebe, La Afir dan Anak La Ali alias Ali bin Jamaludin telahmengambil barangbarang berupa 11 (sebelas) unit Laptopberbagai merek, 1 (satu) unit Infocus / proyektor merek Acer warnahitam dan 1 (satu) unit Amplifier dari dalam ruangan gedungSMKN 1 Parittiga beralamat di Desa Sekar Biru
LaImu, La Rizal, La Afir dan Anak La Ali alias Ali bin Jamaludin telahmengambil barangbarang berupa 11 (sebelas) unit Laptopberbagai merek, 1 (Satu) unit Infocus / proyektor merek Acer warnahitam dan 1 (satu) unit Amplifier dari dalam ruangan gedungSMKN 1 Parittiga beralamat di Desa Sekar Biru KecamatanParittiga Kabupaten Bangka Barat tanpa izin;Bahwa kejadian tersebut bermula pada hari Selasa, tanggal 29Agustus 2017 sekira pukul 22.00 WIB saksi, La Imu, La Rizal, LaAfir dan Anak La Ali alias Ali
melintasi jalandepan SMKN 1 Parittiga dan melihat situasi sedang sepi sehinggatimbul niat untuk mengambil barangbarang di dalam gedungSMKN 1 Parittiga tersebut kKemudian Saksi La Afir memarkirkanmobil yang kami kendarai di jalan lalu Anak, Saksi La Rizal aliasjal, Saksi Salim Ode alias La Imran alias La Bebe turun dari mobillalu berjalan kaki menuju salah satu ruangan gedung SMKN 1Parittiga sambil masingmasing membawa obeng yang sudah adadi dalam mobil sedangkan Saksi La Afir dan Saksi Imran alias LaImu
38 — 10
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Robo Yamsehu bin Halik Yamsehu) dengan Pemohon II (Jamila Yapono binti Wahid Wakano) yang telah dilaksanakan pada tanggal 23 April 1993, di Jalan Pasaloha, RT 02, Desa Laimu, Kecamatan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Telutih, Kabupaten Maluku
37 — 15
Wahab Lamasano) yang telah dilaksanakan pada tanggal 10 Desember 1989, di Dusun Ampera, Desa Laimu, Kecamatan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 295.000,00 (dua ratus sembilan puluh lima ribu) rupiah;
11 — 4
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Ibrahim Lamasano bin Basir Lamasano) dengan Pemohon II (Hajija Leuly binti Asaba Leuly) yang telah dilaksanakan pada tanggal 03 Maret 1994, di Desa Laimu, Kecamatan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Telutih
14 — 7
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (DARUSSALAM YAPONO Bin HAYOTO YAPONO) dengan Pemohon II (JUMRIA YAPONO Binti DAHLAN YAPONO) yang telah dilaksanakan pada tanggal 11 Juli 2014, di Negeri Laimu, Kecamatan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Telutih
18 — 5
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Jayadi La Samura bin La Samura) dengan Pemohon II (Tri Wulandari binti Amir Hamid) yang telah dilaksanakan pada tanggal 7 Juni 2009, di RT 005 RW 00 Desa Laimu, Kecamatan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah;
- Membebankan
56 — 10
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Hasan Wattimena bin Robo Wattimena) dengan Pemohon II (Wa Tini binti La Tamia) yang telah dilaksanakan pada tanggal 27 Maret 2012, di Desa Laimu , Kecamatan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah;
- Membebankan kepada Para
6 — 3
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Meyatakan Sah perkawinan Pemohon I (Wahid Yapono bin Reswandi Yapono) dan Pemohon II (Murniati Kumkelo binti Sulaeman Kumkelo) yang di laksanakan di Desa Laimu, Kecamatan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah, pada tanggal 05 Januari 2009 secara syariat Islam;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah;
33 — 16
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Mahmud Toyo bin Hamis Toyo) dengan Pemohon II (Jubai Kumkelo binti Basalemu Kumkelo) yang telah dilaksanakan pada tanggal 16 Mei 1996, di Desa Laimu, Kecamatan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah;
- Membebankan kepada
15 — 11
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (ABDIN KUMKELO Bin MUSTAHUDIN KUMKELO) dengan Pemohon II (ZAINABUN LAMASANO binti HASIM LAMASANO) yang telah dilaksanakan pada tanggal 01 April 2005, di Negeri Laimu, Kecamatan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan
25 — 24
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (BADARUDIN SYARIF TEHUAYO Bin ISMAIL TEHUAYO) dengan Pemohon II (HALIMA TAWALULU Binti BAHRUM TAWALULU) yang telah dilaksanakan pada tanggal 24 Maret 1981, di Negeri Tehua, Kecamatan Laimu, Kabupaten Maluku Tengah;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama
38 — 20
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Edi Suparno bin Sukadin) dengan Pemohon II (Dewi Ladeba binti La Deba) yang telah dilaksanakan pada tanggal 12 Oktober 2010, di Desa Laimu, Kecamatan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah;
- Membebankan kepada