Ditemukan 185 data
31 — 17
Hulu Pungkut Kab. TapanuliSelatan.Pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :1. Bahwa Saksi tidak kenal dan tidak ada hubungan famili denganTerdakwa.2. Bahwa pada hari Jumat tanggal 18 Desember 2015 sekira pukul 09.00Wib Saksi datang ke toko Amanah di Pusat pasar Medan karena Saksiberjualan di toko tersebut, setibanya di toko, Saksi langsung melakukanpembersihan dan melayani pembeli yang datang ke toko Saksi.3.
39 — 33
PUTUSANNomor 241/Pdt.G/2021/PA.PspkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kota Padang Sidempuan yang memeriksa danmengadili perkara tertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis, telahmenjatuhkan putusan dalam perkara Cerai Talak yang diajukan oleh:NAMA PEMOHON, tempat dan tanggal lahir Huta Pungkut Jae 06 Februari1963, umur 58 tahun, agama Islam, pendidikan S2,pekerjaan PNS, tempat tinggal di Kota Padangsidimpuan,Provinsi Sumatera Utara, dengan ini memberikan kuasakepada
100 — 61
yang bertambah hanya speaker aktif,sebab Saksilah yang membantu membelikan speaker tersebut;Halaman 39 dari 88 Putusan Nomor 273/Pdt.G/2021/PA.PybBahwa tentang perhiasan emas yang digunakan Penggugat berupakalung, gelang dan cincin;Bahwa Saksi tidak tahu tentang kepemilikan perhiasan tersebut;Bahwa Saksi tidak tahu kondisi persiasan tersebut saat ini;Bahwa Saksi tidak tahu berapa jumlah perhiasan yang ada padaPenggugat;Dn Umur 39 tahun, agama Islam, pekerjaanPedagang, tempat kediaman di Desa Muara Pungkut
184 — 514
Ulu Pungkut. Rp 200.000.000, di ruangan Kepala Dinas Perhubungan dan Informatika Kab.Mandailing Natal yang dilakukan seminggu setelah tanggal 26 Maret 2014 tetapi Saksitidak ingat tanggalnya.
279 — 18
BAKHTIAR PUNGKUT, beralamat di Legium Veteran, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang ; Selanjutnya disebut sebagai Pihak PELAWAN-LXXXIII ; 84. SADIKIN, beralamat di komplek Veteran Purnawirawan ABRI blok-B Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang ; Selanjutnya disebut sebagai Pihak PELAWAN-LXXXIV ; 85. P.