Ditemukan 181 data
SENOPATI, SH
Terdakwa:
RISALASIH, S.P Bin alm JASWI
408 — 55
Menetapkan melanjutkan pemeriksaan materi perkara terdakwa Risalasih,SPBin (alm) Jaswi;Menimbang, bahwa terhadap eksepsi dan tanggapan tersebut MajelisHakim telah menjatuhkan Putusan Sela yang pada pokoknya sebagai berikut:MENGADILI:1. Menyatakan menolak eksepsi/keberatan dari Panasihat hukum terdakwaRisalasih,S.P;2. Melanjutkan pemeriksaan perkara int atas dirl terdakwaRisalasih,S.Ptersebut di atas;3.