Ditemukan 49164 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-01-2018 — Putus : 26-02-2018 — Upload : 22-03-2018
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 31/B/2018/PT.TUN.JKT;
Tanggal 26 Februari 2018 — MULKAN; KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROPINSI KALIMANTAN TIMUR; ADNAN AMANDA;
5318
  • MULKAN; KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROPINSI KALIMANTAN TIMUR; ADNAN AMANDA;
    . & PARTNERS, beralamat di Jalan AbdulMuthalib Nomor 26 RT. 016 RW. 03 Kelurahan Sangasanga Dalam,Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, ProvinsiKalimantan Timur, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 19Juli 2017; Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT/PEMBANDING ;; Hal. 1 dari 8 hal Put No. 31/B/2018/PT.TUN.JKTMELAWANKEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATUPINTU PROPINSI KALIMANTAN TIMUR, berkedudukan di JalanBasuki Rahmat No. 56 Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan
    Timur;Berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : 180/1669/DPMPTSPV/2017, memberikan kuasa kepada :1.
    SUROTO, S.H., Jabatan Kepala Biro Hukum SekretariatDaerahProvinsi Kalimantan Timur ;2. RADIANSYAH, S.H., M.Hum., Jabatan Kabag Bantuan HukumDan Hak Asasi Manusia Sekretariat Daerah Provinsi KalimantanTimur ;3. MUHAMMAD AMIN, S.H., Jabatan Kasubbag Bantuan HukumSekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur ;4. EVIAN AGUS SAPUTRA, S.H., M.Hum., Jabatan KasubbagSengketa Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur ;5. M. FAJAR KURNIAWAN, S.H., Jabatan Staf Pelaksana Pada BiroHukum ;6.
    ., Jabatan Staf Pelaksana Pada Biro Hukum ;Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT/TERBANDING,; DANADNAN AMANDA, Kewarganegaran Indonesia, Tempat tinggal Jalan Durian RT.15 Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten KutaiKartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, Pekerjaan Swasta.
    Timur dan bukan KepalaDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ProvinsiKalimantan Timur.
Upload : 02-09-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 405 K/PHI/2007
APHI) KALIMANTAN TIMUR
3722 Berkekuatan Hukum Tetap
  • APHI) KALIMANTAN TIMUR
    Bahwa P4D Kalimantan Timur telah salah menerapkan hukum karena dalampertimbangan putusan a quo halaman 1 keterangan pengusaha (alinea 1)menyatakan :bahwa hubungan antara pengusaha dengan pekerja adalah hubungankepengurusan organisasi bukan karyawan" jelas pertimbangan hukum yangkabur (obscuur libel) karena mengabaikan ketentuan UU No. 13 Tahun 2003tentang Ketenagakerjaan, oleh karena berdasarkan Keputusan KomisarisKomda APHI Kalimantan Timur Nomor : 54/Kep.APHIKT/0799 tanggal 1 Juli1999 tentang Pengangkatan
    Bahwa P4D Kalimantan Timur telah salah menerapkan hukum karena dalampertimbangan putusan a quo halaman 1 keterangan pengusaha (alinea 3)menyatakan : " bahwa APHI adalah Asosiasi Organisasi para pengusahaperkayuan bukan perusahaan yang mana pekerja sebagai pengurus wakildari PT.
    Bahwa P4D Kalimantan Timur telah salah menerapkan hukum karena dalampertimbangan putusan a quo halaman 3 keterangan pekerja (alinea 1)menyatakan : "bahwa keterangan dari pengusaha mereka bertiga yang hadirtidak mengalami secara langsung apa yang telah dialami oleh pekerjaselama ini.
    Bahwa P4D Kalimantan Timur telah salah menerapkan hukum karena dalampertimbangan putusan a quo halaman 5 pendapat P4D (alinea 10)menyatakan : bahwa pengusaha menilai pekerja di DPD APHI bukansebagai karyawan tetapi hubungannya tak lain hanya sebagai pengurusorganisasi".
    Kalimantan Timur, secara nyatatelah mengabaikan Pasal 1 ayat (15) dan Pasal 63 UU No. 13 Tahun 2003tentang Ketenagakerjaan.
Register : 12-02-2013 — Putus : 13-06-2013 — Upload : 02-07-2019
Putusan PT SAMARINDA Nomor 27/PDT/2013/PTSMDA
Tanggal 13 Juni 2013 — Pembanding/Penggugat : DANIEL PATTIWAEL LAPIA
Terbanding/Tergugat : PT.PUPUK KALIMANTAN TIMUR
Terbanding/Tergugat : PT.SRIWIJAYA
4020
  • Pembanding/Penggugat : DANIEL PATTIWAEL LAPIA
    Terbanding/Tergugat : PT.PUPUK KALIMANTAN TIMUR
    Terbanding/Tergugat : PT.SRIWIJAYA
    PUTUSANNomor : 27/PDT/ 2013 / PT.KT.SMDADEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Kalimantan Timur di Samarinda yangmemeriksa dan mengadili perkaraperkara Perdata dalam tingkatbanding telah menjatuhnkan putusan sebagai berikut dalam perkaraANALQ = nn nnn nanan nnn nnn ence nnn cnn enn cnnDANIEL PATTIWAEL LAPIA, Pekerjaan Swasta alamat Jalan ManggaBlok Q 3/1 Perum BTNPKT, Kota BontangKalimantan Timur selanjutnya disebut sebagaiPENGGUGAT sekarang sebagai PEMBANDING:;MELAWAN1
    PUPUK KALIMANTAN TIMUR, yang beralamat di Jalan JamesSimanjuntak Nomor 1 Bontang Kalimantan Timurselanjutnya disebut sebagai TERGUGAT sekarangsebagai TERBANDING I;2. PT.
    Nomor : 068/DIR/XI.2008 tanggal 10Niopember 2008 (bukti T4) dan Pemutusan HubunganKerja (PHK) terhadap Pembanding berdasarkan SKDdimaksud diatas; 020202 2nsee nn ne=Menimbang, bahwa Pengadilan Tinggi setelah meneliti danmencermati Memori banding Pembanding/Penggugat dan kontramemori banding para Terbanding/Para Tergugat, Pengadilan Tinggimempertimbangkan bahwa ternyata tidak ada halhal yang baru dansemua telah dipertimbangkan secara cermat oleh PengadilanTingkat Pertama, maka Pengadilan Tinggi Kalimantan
    Timur dapatmenyetujul dan membenarkan putusan Hakim Tingkat Pertama olehkarena dalam pertimbangan hukumnya telah memuat dan menguraikandengan tepat dan benar semua keadaan serta alasan yang menjadidasar dalamDULUSAN) j=2 nnn anne nner encnneMenimbang, bahwa dengan demikian maka pertimbanganhukum Hakim tingkat pertama dijadikan dasar dalam pertimbanganputusan Pengadilan Tinggi sendiri, sehingga putusan PengadilanNegeri Bontang Nomor : 24/Pdt.G/2011/PN.Btg tanggal 12 Juli 2012dapat dipertahankan dalam
    Timur di Samarindapada hari RABU tanggal 05 JUNI 2013 oleh kami LAURENSIUSSIBARANI, SH. sebagai Hakim Ketua Majelis, Hj.
Putus : 18-12-2008 — Upload : 04-11-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1078K/PIDSUS/2008
Tanggal 18 Desember 2008 — JAKSA/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI PENAJAM KALIMANTAN TIMUR ; Drs. H. YUSRAN, M.Si. bin ASFAR
3547 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JAKSA/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI PENAJAM KALIMANTAN TIMUR ; Drs. H. YUSRAN, M.Si. bin ASFAR
Register : 09-03-2023 — Putus : 17-04-2024 — Upload : 18-05-2023
Putusan PTTUN BANJARMASIN Nomor 20/B/TF/2023/PT.TUN.BJM
Tanggal 17 April 2024 —
Terbanding/Tergugat : KEPALA DINAS ESDM PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
17046

  • Terbanding/Tergugat : KEPALA DINAS ESDM PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
Register : 07-06-2021 — Putus : 02-08-2021 — Upload : 30-09-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 94/Pdt.Sus-KIP/2021/PN Smr
Tanggal 2 Agustus 2021 — Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara
Tergugat:
Rismansyah
758
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan permohonan keberatan dari Pemohon keberatan untuk sebagian;
    2. Menolak permohonan Permohonan Keberatan selain dan selebihnya;

    MENGADILI SENDIRI:

    1. Memerintahkan Permohon Keberatan dahulu Termohon Informasi Publik untuk memberikan informasi publik tentang struktur skala dan upah pada PT Bank Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara kepada Termohon Keberatan dahulu
    Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara
    Tergugat:
    Rismansyah
Register : 12-09-2019 — Putus : 06-02-2020 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN SAMARINDA Nomor 133/Pdt.G/2019/PN Smr
Tanggal 6 Februari 2020 — BRIAN ANJAT SENTOSA
2.GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR
3.Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Timur
120
  • BRIAN ANJAT SENTOSA
    2.GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR
    3.Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Timur
Register : 24-01-2019 — Putus : 12-02-2019 — Upload : 28-02-2019
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 1/Pid.Pra/2019/PN Bpp
Tanggal 12 Februari 2019 — Pemohon:
ANDI HERMAWAN
Termohon:
DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL UMUM KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN TIMUR
6722
  • Pemohon:
    ANDI HERMAWAN
    Termohon:
    DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL UMUM KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN TIMUR
Register : 12-03-2020 — Putus : 23-06-2020 — Upload : 08-07-2020
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 12/G/2020/PTUN.SMD
Tanggal 23 Juni 2020 — MITRA KUMALA ENERGY diwakili oleh AKHIRUDIN
Tergugat:
GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR
920324
  • Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara berupa Keputusan Gubernur Kalimantan Timur No.545/K.701/2017 Tentang Pengakhiran Persetujan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Kepada PT.Mitra Kumala Energy tanggal 25 Oktober 2017;

    3.

    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara berupa Keputusan Gubernur Kalimantan Timur No.545/K.701/2017 Tentang Pengakhiran Persetujan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Kepada PT.Mitra Kumala Energy tanggal 25 Oktober 2017;

    4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkarasejumlahRp.198.500;- (Seratus sembilan puluh delapan ribu lima ratus rupiah);

    MITRA KUMALA ENERGY diwakili oleh AKHIRUDIN
    Tergugat:
    GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR
    ;Kesemuanya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) Biro Hukum SekretariatDaerah Provinsi Kalimantan Timur pada Kantor Gubernur KalimantanTimur, beralamat di jalan Gajah Mada No. 2 Samarinda, Kalimantan Timur,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: 180/1936/Hk/2020, tertanggal18 Maret 2020 2 222 e nnn nn nn nnn nnn ncn en nn nnnnnencnensccenenesSelanjutnya disebut sebagai TERGUGAT;Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda tersebut : Halaman 2 Putusan Nomor :12/G/2020/PTUN.SMDTelah membaca Penetapan Ketua Pengadilan
    Mitra KumalaEnergy dari Gubernur Kalimantan Timur hingga akhirnyaTergugat telah menerbitkan Objek Sengketa yakni KeputusanGubernur Kalimantan Timur No. 545/K.701/2017 tentangPengakhiran Persetujuan Izin Usaha Pertambangan EksplorasiKepada PT. Mitra Kumala Energy tanggal 25 OktoberKepentingan Penggugat Yang Dirugikan :20.
    Mitra Kumala Energykepada Bupati Kutai Kartanegara melalui Dinas Pertambangandan Energi Kabupaten Kutai Kartanegara berdasarkan data yangtelah dilimpahkan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara kePemerintah Propinsi Kalimantan Timur melalui DinasPertambangan dan Energi Propinsi Kalimantan Timur, yangmembuktikan bahwasanya Penggugat sudah melakukanperpanjangan dan/atau peningkatan JIUP oleh karenanyaseharusnya Tergugat menunda atau tidak menerbitkan obyeksengketa namun ternyata Tergugat tetap menerbitkan
    Bahwa Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur No.545/K.701/2017 tentang Pengakhiran Persetujuan Izin UsahaPertambangan Eksplorasi Kepada PT.
    Sehingga Tergugat terlebin dahulu harus membentukTim untuk melakukan evaluasi terhadap izin izin yang dikeluarkanoleh Bupati/Walikota se Kalimantan Timur, maka hasil kerja Tim inilahyang menjadi salah satu dasar Tergugat untuk dapat melakukanlangkah langkah penertiban terhadap izin izin pertambanganmaupun non pertambangan di Provinsi Kalimantan Timur, sehinggahasilnya dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan ketentuan hukumyang berlaku;0222n enone nee5. bahwa dalam perkara ini perlu. diketahui dan
Register : 24-08-2018 — Putus : 20-09-2018 — Upload : 13-11-2018
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 8/P/FP/2018/PTUN.SMD
Tanggal 20 September 2018 — MARIMUN BARA SEJAHTERA diwakili ANTON HANUSI
Termohon:
GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR
273167
  • MARIMUN BARA SEJAHTERA diwakili ANTON HANUSI
    Termohon:
    GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR
    MARIMUN SEJAHTERA, berkedudukan di Kalimantan Timur, diwakili oleh:NamaKewarganegaraanPekerjaanTempat Tinggal: Tuan ANTON HANUSI.: Indonesia.: Direktur Perseroan.: Jin Sirat Salman Ruko Gran Mahakan Blok BB, No. 8,Kelurahan Teluk Lerong, Kecamatan Samarinda Ulu,Kota Samarinda, Propinsi Kalimantan Timur;Dalam hal ini memberikan kuasa kepada HENDRIKJUK ABETH,SH.
    Letjend Soeprapto (KOmplek Ruko Centuri) No. 09,Kota Samarinda, Propinsi Kalimantan Timur,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 23Agustus 2018, untuk selanjutnya disebut sebagainanan nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn PEMOHON;MELAWANGUBENUR KALIMANTAN TIMUR, berkedudukan di Jin. Gajah Mada No. 2Samarinda, Provinsi Kalimantan timur:Dalam hal ini diwakili oleh :1. H.SUROTO,SH, Kepala Biro Hukum Setda Prov. Kaltim.2. RADIANSYAH,SH.
    Marimun Bara Sejahtera, yang dilaksanakan di KantorBAPPEDA Provinsi Kalimantan Timur pada hari Rabu tanggal 18 Oktober2017 peserta rapat belum / tidak sepakat untuk memberikan RekomendasiPerpanjangan IUP Operasional Produksi kepada PT.
    Marimun BaraSejahtera tanggal 12 Juli 2018, diterima tanggal 13 juli 2018;Foto copy Peraturan Daerah Kalimantan Timur Nomor: 01 tahun 2016tentang Rencana Tata ruang Wilayah Propinsi Kalimantan Timur Tahun20162036;Foto copy Salinan Peraturan Gubenur Kalimantan Timur Nomor 49 tahun2016 tentang Pengaturan Pemanfaatan Ruang Pada KawasanPeruntukan Pertambangan Di Propinsi Kalimantan Timur;Foto copy SOP Layanan Penerbitan Izin Usaha Pertambangan OperasiProduksi (Batubara, Mineral Bukan Logam, Batuan, Mineral
    Timur.
Putus : 23-09-2013 — Upload : 17-12-2014
Putusan PN SURABAYA Nomor 22/Pailit/2013/PN.Niaga.Sby
Tanggal 23 September 2013 — PUPUK KALIMANTAN TIMUR 2. PT. KALTIM MEDIKA UTAMA VS PT. DRIVER KALTIM MELAMINE
283212
  • PUPUK KALIMANTAN TIMUR2. PT. KALTIM MEDIKA UTAMAVSPT. DRIVER KALTIM MELAMINE
    Pupuk Kalimantan Timur kepada PT.OCI KALTIM Melamine per 15 Juli 2013;Bukti P.1.7, yaitu berupa fotocopy Surat PT.
    Pupuk Kalimantan Timur (Persero);Bukti T 6, yaitu berupa fotocopy Terjemahan dari bukti surat bertanda T5 olehPenerjemah Tersumpah;Bukti T 7, yaitu berupa fotocopy Assignment of Directors and CommissionersAgreement Between PT. DSM Kaltim Melamine and PT. Pupuk Kalimantan Timur(Persero) and DSM Chemicals B. V. and PT.
    Pupuk Kalimantan Timur (Persero) and DSMChemicals B. V.
    Timur dan berdasarkan Akta PernyataanKeputusan Pemegang Saham Luar Biasa PT Pupuk Kalimantan Timur No. 01 tertanggal07 September 2012 yang dibuat oleh Lumassia, SH, Notaris di Jakarta telah ditetapkanbahwa: Tuan Drs.
    OCI KALTIM MELAMINE),berkedudukan di Kaltim Industri Estate, Bontang Utara 75313, Kalimantan Timur, sertaberalamat di Pondok Indah Office Tower 3, Lantai 16, Suite 1601, Jalan Sultan IskandarMuda Kav.
Register : 17-12-2018 — Putus : 03-01-2019 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN SAMARINDA Nomor 180/Pdt.G/2018/PN Smr
Tanggal 3 Januari 2019 — ALWI GASIM, Msi
Tergugat:
National Paralympic Comitte Provinsi Kalimantan Timur
110
  • ALWI GASIM, Msi
    Tergugat:
    National Paralympic Comitte Provinsi Kalimantan Timur
Register : 23-09-2021 — Putus : 15-10-2021 — Upload : 15-10-2021
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 20/Pdt.G.S/2021/PN Bpp
Tanggal 15 Oktober 2021 — PLN (Persero) Tbk, Wilayah Kalimantan Timur
370
  • PLN (Persero) Tbk, Wilayah Kalimantan Timur
Putus : 15-05-2018 — Upload : 21-08-2018
Putusan PN SAMARINDA Nomor 80/Pdt.Sus-PHI/2017/PN.Smr
Tanggal 15 Mei 2018 — Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (PT.BANKKALTIMTARA).
13466
  • Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (PT.BANKKALTIMTARA).
Register : 14-12-2018 — Putus : 19-03-2019 — Upload : 24-05-2019
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 51/G/2018/PTUN.SMD
Tanggal 19 Maret 2019 — SAIFUL
Tergugat:
GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR
Intervensi:
FAHRIZAL. SP
332159
  • SAIFUL
    Tergugat:
    GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR
    Intervensi:
    FAHRIZAL. SP
    GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR yang berkedudukan di jalanGajah Mada No.2 Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur, dalam halini memberikan kuasa kepada :halaman 1 of 74 Halaman, Putusan Nomor : 51/G/2018/PTUN.SMDDalam hal ini memberi kuasa kepada :1. H. SUROTO, S.H, Kepala Biro Hukum Setda Propinsi Kaltim;2. RADIANSYAH, S.H, M.Hum, Kepala Bagian Bantuan Hukum& HAM, Setda Propinsi Kaltim;3. MUHAMMAD AMIN, S.H, Kasubang Bantuan Hukum SetdaPropinsi Kaltim;A. Hj. YUNIAR WAHYUNI, S.H.
    Staff Pelaksana Biro Hukum SetdaPropinsi Kaltim;Kesemuanya Kewarganegaraan Indonesia, Aparatur Sipil Negara (ASN)Biro Hukum Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur memilin alamatpada Kantor Gubernur Kalimantan Timur Jalan Gajah Mada No. 02Samarinda, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 180/6179Hk/2018,tertanggal 26 Desember 2018, untuk selanjutnya disebutSCDAQAI : 222222 enn nn nnn enn nn nnn ene nnn nnn nn en nne en nn nee TERGUGAT;DANFAKRIZAL, SP, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Karyawan
    Bahwa TERGUGAT mengeluarkan/menetapkan KeputusanGubernur Kalimantan Timur Nomor : 171.3/59/B.PPOD.III/2018 TentangPemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarindatanggal 10 Desember 2018 atas nama Drs. H. Saiful.
    Bukti P1 : Foto kopi sesuai asli SalinanKeputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor171.3/57/B.PPOD.III/2018, Tentang Pemberhentian AnggotaDewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, tertanggal10 Desember 2018;2.
    Bukti T11 Foto kopi dari foto kopi SuratGubernur Kalimantan Timur, Nomor : 171.4/5605/B.PPOD.III,Hal : Percepatan Usulan Proses PAW Anggota DPRD KotaSamarinda, kepada Walikota Samarinda, tertanggal 26November 2018;12.
Register : 29-10-2019 — Putus : 14-07-2020 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 160/Pdt.G/2019/PN Smr
Tanggal 14 Juli 2020 — Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur
Tergugat:
PT HUSSOFHA MITRA KARYA
7419
  • Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur
    Tergugat:
    PT HUSSOFHA MITRA KARYA
    ,Notaris di Kota Samarinda Nomor 05 tanggal O7 Januari 2015 dan telahterdaftar berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi ManusiaRepublik Indonesia Nomor : 0009424.AH.01.11.Tahun 2015 tanggal 26 Januari2015 berkedudukan di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur dengan alamat diJl. MT. Haryono Perum Pemda B 15, RT 002, Kelurahan Karang Anyar,Kecamatan Sungai Kunjang.
    Bahwa, meskipun TERGUGAT seolaholah menunjukan itikad baik dengancara membayar Rp.2.000.000, (Dua Juta Rupiah), tetapi TERGUGATmelakukannya secara terpaksa oleh karena selain memberikan pembayarankepada PENGGUGAT juga mengirim surat kepada berbagai pihak diantaranya kepada Gubernur Kalimantan Timur dengan tembusan KejaksaanTinggi Kalimantan Timur, Kejaksaan Negeri Samarinda, Kapolreta Samarinda,Kapolda Kalimantan Timur, tindakan ini mengkonfirmasi TERGUGAT tidakHalaman 5 dari 31 Putusan Nomor 160
    Fotocopy Bukti Surat PT Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur Nomor:092/MMPKT/III/2017 Tanggal 27 Maret 2017 Perihal Undangan RapatDengan Agenda Rapat Pembahasan Schadule Pemnayaran Piutang diberitanda P.7;Fotocopy Bukti Surat PT Miggas Mandiri Pratama Kalimantan Timur YangDikirim Kepada Pt Hussofha Mitra Karya Nomor:079/MMPKT/III/2017Tanggal 10 Maret 2017 Perihal Undangan Rapat Koordinasi Ke lv, diberitanda P.8;Fotocopy Bukti Surat PT Miggas Mandiri Pratama Kalimantan Timur YangDikirim Kepada Direksi
    Diberi tanda,P.10;Fotocopy Bukti Surat PT Miggas Mandiri Pratama Kalimantan Timur YangDikirim Kepada Direksi Pt Hussofha Mitra Karya Nomor:066/MmpKt/li/2017Tanggal 20 Februari 2017 Perihal Undangan Rapat Koordinasi.
    Timur Nomor216/MMPKT/IV/2017 Tanggal 28 April 2017 Perihal Undangan RapatKordinasi Pada Tanggal 03 Mei 2017, diberi tanda P.15;Fotocopy Bukti Surat PT Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur Nomor057/MMPKT/IV/2017 Tanggal 10 April 2017 Perihal Surat Peringatan, diberitanda P.16;Fotocopy Bukti Surat PT Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur Nomor205/MMPKT/IV/2017 Tanggal 18 April 2017 Perihal Surat Peringatan Kedua.Diberi tanda P.17;Fotocopy Bukti Surat PT Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur Nomor299
Putus : 21-08-2018 — Upload : 13-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 432 K/TUN/2018
Tanggal 21 Agustus 2018 — MULKAN,VS KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROPINSI KALIMANTAN TIMUR, DK
7828 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MULKAN,VS KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROPINSI KALIMANTAN TIMUR, DK
    . & Partners, beralamatdi Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 4 April 2018;Pemohon Kasasi;LawanI. KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DANPELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROPINSIKALIMANTAN TIMUR, tempat kedudukan di JalanBasuki Rahmat Nomor 56, Kota Samarinda;Dalam hal ini diwakili oleh kuasanya: H. Suroto, S.H.
    ,Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Timurdan kawankawan, kesemuanya Aparatur Sipil Negarapada Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Timur,beralamat di Jalan Gajah Mada Nomor 2 KotaSamarinda, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor180/1669/DPMPTSPV/2017, tanggal 24 Juli 2017;ll. ADNAN AMANDA, kewarganegaraan Indonesia, tempattinggal di Jalan Durian RT.15, Kelurahan Panji,Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara, KalimantanTimur, pekerjaan Swasta;Halaman 1 dari 7 halaman.
    Memerintahkan Tergugat dengan kewajiban untuk menundapelaksanaan Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal DanPelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Timur Nomor:503/634/IUPOP/DPMPTSP/IV/2017 tanggal 17 April 2017 tentangPerpanjangan Pertama Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksikepada CV. Jasa Ananda selama proses pemeriksaan persidanganberlangsung dan sampai perkara in berkekuatan hukum tetap ataupenetapan lain yang mencabutnya dikemudian hari.Il.
    masingmasingpada tanggal 24 April 2018 dan 27 April 2018 yang pada intinya agarmenolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan kasasi tersebutMahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, karenaputusan Judex Facti sudah benar dan tidak terdapat kesalahan dalampenerapan hukum, dengan pertimbangan sebagai berikut: Bahwa Penggugat telah salah mengajukan gugatan karena yangbertanggung jawab terhadap keputusan Objek Sengketa adalahGubernur Kalimantan
    Timur sebagai pemberi mandat kepada KepalaDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ProvinsiKalimantan Timur;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,putusan Judex Facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, karenanya permohonan kasasi tersebut harusditolak, dan sebagai pihak yang kalah Pemohon Kasasi dihukum membayarbiaya perkara dalam tingkat kasasi;Memperhatikan Pasal 23 UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman
Putus : 08-07-2008 — Upload : 10-07-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 03K/KPUD/2008
Tanggal 8 Juli 2008 — KOMISI PEMILIHAN UMUM DAERAH ( KPUD ) PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
6120 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KOMISI PEMILIHAN UMUM DAERAH ( KPUD ) PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
Register : 28-10-2022 — Putus : 07-02-2023 — Upload : 13-03-2023
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 38/G/TF/2022/PTUN.SMD
Tanggal 7 Februari 2023 — Penggugat:
PT DELINDA JAYA MULIA
Tergugat:
KEPALA DINAS ESDM PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
44879
  • Penggugat:
    PT DELINDA JAYA MULIA
    Tergugat:
    KEPALA DINAS ESDM PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
Register : 05-06-2014 — Putus : 23-07-2014 — Upload : 01-07-2019
Putusan PT SAMARINDA Nomor 61/PDT/2014/PTSMDA
Tanggal 23 Juli 2014 — Gubernur Kalimantan Timur, Cq. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Timur Cq. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Unit Pelaksana Teknis Dinas Wilayah Tangah Provinsi Kalimantan Timur Diwakili Oleh : MUHAMMAD AMIN, SH.
Terbanding/Penggugat : RUDY HERDANY Diwakili Oleh : PETRUS TIBA NEGHA
2416
  • Gubernur Kalimantan Timur, Cq. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Timur Cq. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Unit Pelaksana Teknis Dinas Wilayah Tangah Provinsi Kalimantan Timur Diwakili Oleh : MUHAMMAD AMIN, SH.
    Terbanding/Penggugat : RUDY HERDANY Diwakili Oleh : PETRUS TIBA NEGHA
    PUTUSANNomor: 61/PDT/2014/PT.KT.SMDADEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Kalimantan Timur di Samarinda yang memeriksa danmengadili perkaraperkara Perdata dalam Tingkat Banding telah menjatuhkannputusan sebagai berikut dalam perkara antara :Pemerintah Republik Indonesia Cq Menteri Dalam Negeri R.I, Cq.Gubernur Kalimantan Timur, Cq. Kepala Dinas Pekerjaan Umum ProvinsiKalimantan Timur Cq.
    Kepala Dinas Pekerjaan Umum Unit Pelaksana TeknisDinas Wilayah Tengah Provinsi Kalimantan Timur :Berkedudukan di Jalan MT. Haryono No.53 GSamarinda Kalimantan Timur, berdasarkan surat kuasatertanggal 18 Agustus 2011, telah memberi kuasa kepada1. H. SUROTO, SH. 2. RADIANSYAH, SH. 3.MUHAMMAD AMIN, SH. 4. YUNIAR WAHYUNI, SH.5. M.
    Timur di Samarinda pada Hari : Rabu tanggal 23Juli 2014 oleh RANGKILEMBA LAKUKUA SH.MH.
    Hakim TinggiPengadilan Tinggi Kalimantan Timur di Samarinda sebagai Ketua Majelis,BINSAR SIREGAR, SH.MHum.
    Timur diSamarinda, tanpa dihadiri oleh Para pihak yang berperkara ; KETUA MAJELIS, HAKIM HAKIM ANGGOTABINSAR STIREGAR, SH.MHum.