Ditemukan 201 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 26-05-2015 — Upload : 14-01-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 28/PID.SUS-TPK/2015/PN/SMG
Tanggal 26 Mei 2015 — NOR KASIHAN BIN SOEPANGAT
8418
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Nor Kasihan bin Soepangat dengan pidana Penjaraselama 2 (dua) Tahun dikurangi masa penahanan yang telah dijalami Terdakwa selamaTerdakwa dalam tahanan dengan perintah supaya Terdakwa tetap ditahan ;5. Menjatuhkan pidana Denda kepada Terdakwa Nor Kasihan bin Soepangat sebesar Rp.50.000.000, (lima puluh juta rupiah) subsidair 4 (empat) Bulan Kurungan ;6. Pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kepada Negara cq.