Ditemukan 7994 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-07-2019 — Putus : 30-09-2019 — Upload : 25-11-2019
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 338/Pid.B/2019/PN Kag
Tanggal 30 September 2019 — Penuntut Umum:
Inda Putri Manurung, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD FIRDAUS Alias FERLY Bin APRIAL YUSTIAN
295
  • Sopoyonodengan mengendarai sepeda motor, kemudian Terdakwa langsungmemegang kerah baju saksi AMIRULLAH FAJRI lalu terlibat perkelahian satulawan satu sedangkan saksi INDRA Alias KUCING masih di seepda motor,selanjutnya saksi korban HARI IRAWAN Bin ABDAL AZIS berusaha meleralperkelahian antara Terdakwa dengan saksi AMIRULLAH FAJRI sambilmenendang bagian belakang tubuh Terdakwa dan berkata, Berhentilah.
    bahwa di persidangan terdakwa telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa pada hari Jumat tanggal 29 Maret 2019 sekira Pukul 20.40 WIB dibelakang Rumah Makan Sopoyono di Kelurahan Timbangan KecamatanIndralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir Terdakwa dan Indra Bin Sani telahmelakukan pemukulan terhadap korban yaitu saksi Harri Irawan ;Bahwa kejadian pemukulan tersebut bermula pada saat Terdakwa danIndra Bin Sani bertemu dengan saksi Amrullah Fajri, lalu Terdakwalangsung menarik kerah
    baju Amrullah sambil berkata Kau inilah cakmelawan di dalam group itu, lalu Amrullah berdiri sambil tertawa sambilmelepaskan kerah baju yang Terdakwa tarik dan berkata nanti dulu ,setelah itu antara Terdakwa dan Amrullah saling tarik baju dan selanjutnyaTerdakwa memukul pipi Amrullah sebanyak satu kali dan selanjutnyaAmrullah langsung mengunci kepala Terdakwa dengan cara melingkarkantangan kanannya ke kepala Terdakwa dan akhirnya kami samasamaterjatuh ke tanah dan selanjutnya kami terlibat saling
Register : 26-06-2013 — Putus : 27-08-2013 — Upload : 18-12-2013
Putusan PN WONOSARI Nomor 71/Pid.B/2013/PN.Wns
Tanggal 27 Agustus 2013 — SURONO Bin HARJO SUWARNO (alm)
529
  • (disumpah) yang pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut : e Bahwa kejadian penganiayaan tersebut pada tanggal 24 Februari 2013 sekitar pukul23.30 malam di rumah Pak Dukuh (Pak Sunarto) di Dusun Serut, Gedangsari,Gunungkidul e Bahwa sebelumnya antara saksi dan terdakwa tidak ada permasalahan apa apa,namun ketika saksi sedang menonton organ tunggal, tiba tiba terdakwa datangmemukul saksi 3 kali oleh terdakwa, saksi juga ditampar oleh terdakwa sebanyak kali mengenai pipi kiri serta memegangi kerah
    dengan teman teman, merokok dan smsan ;Bahwa saksi melapor ke polsek setelah kejadian sekitar jam setengah ;Bahwa saksi divisum pada pagi harinya hari Senin tanggal 25 Februari 2013 diPuskesmas di Watugajah, Gedangsari ;Bahwa saksi memaafkan korban, namun proses hukum tetap berjalan, saksi takutterdakwa mengulangi perbuatannya lagi ; Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyanggahnyadan menyatakan Bahwa terdakwa tidak pernah memukul dan menampar saksi, terdakwa hanyamenarik kerah
    (disumpah) yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut Bahwa, pada tunggal 24 Februari 2013 di rumah Pak Dukuh Serut ada latihan organtunggal Bahwa terdakwa tadinya ada di dalam dalam rumah, kemudian keluar dan langsungmemukul Fiyan ;Bahwa saat itu Fiyan (korban) duduk, terdakwa tiba tiba datang dan memukulkorban sebanyak 3 kali kemudian menempeleng korban sambil menarik kerah baju;Bahwa posisi saksi saat itu ada di sebelah barat dan jarak saksi dengan Fiyan sekitar2 meteran ;Bahwa saat itu saksi
    saksi terscbut, Terdakwamembenarkannya ; 5 SUPRIYANTO Bin PARMIN CIPTO MULYONO, (disumpah) yang padapokoknya menerangkan sebagai berikut e Bahwa benar ada latihan organ tunggal di rumah Pak Dukuh Serut ; e Bahwa saksi berada di sebelah timur, Surono disebelah utara Fiyan, dan organmenghadap kearah utara , e Bahwa jarak saksi dengan terdakwa 3 meteran dan korban duduk disamping barate Bahwa saksi mendengar Surono mengatakan "ket mau mlirik was ngopo to", danmelihat terdakwa memegang dan menarik kerah
    korban e Bahwa kemudian antara terdakwa dan korban dipisah oleh warga ;e Bahwa saksi tidak melihat terdakwa memukul korban e Bahwa tangan kanan terdakwa menarik kerah korban e Bahwa, saksi tidak mendengar terdakwa mengatakan bajingan e Bahwa sehabis keributan, terdakwa diamankan warga ;e Bahwa saksi beda kampung dengan korban dan terdakwa ;e Bahwa saksi mengamati yang joged dan dan penyanyinya ;Bahwa setelah kejadian saksi bertemu dengan Fiyan tapi saksi tidak memperhatikane apakah di pipinya ada
Register : 03-09-2013 — Putus : 17-10-2013 — Upload : 20-03-2014
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 252/Pid.B/2013/PN.Kb.Mn
Tanggal 17 Oktober 2013 — TEGUH WALUYO Als. DUNG Bin JONO , BAHTIAR ABIDIN Als. BIDIN Als. BIDON Bin BAMBANG PRABOWO YUDIONO
266
  • Jono langsung memegang kerah baju Saksimenggunakan tangan kiri dan langsung memukul wajah Saksi sebanyak 1 (satu)kali menggunakan tangan kanan mengenai bibir, setelah itu Saksi melarikan diridan dikejar, kemudian Saksi ditendang sebanyak 1 (satu) kali menggunakan kakikiri tetapi berhasil Saksi tangkis dengan tangan kanan, lalu kerah baju Saksiberhasil dipegang menggunakan tangan kiri dan Saksi dipukul lagi mengenai wajahSaksi sebanyak 3 (tiga) kali menggunakan tangan, setelah itu Sdr.
    Teguh memukul Saksi sebanyak 4 (empat) kali, yaitu I(satu) kalimenggunakan tangan kanan mengenai bibir, 3 (tiga) kali menggunakan tanganmengenai wajah, ditendang sebanyak (satu) kali menggunakan kaki kiri tetapiberhasil Saksi tangkis dengan tangan kanan, 2 (dua) kali dipegang kerah bajumenggunakan tangan kiri dan kejadian yang kedua kalinya Sdr. Teguh memegangkerah baju Saksi, lalu dipukul mengenai wajah sebanyak (satu) kali ;Bahwa pada waktu itu Sdr.
    Prastyo mencari Sdr.Agung Prasetyo dan setelah ketemu didepan Terminal Caruban, lalu langsungTerdakwa I pegang kerah bajunya dan selanjutnya Terdakwa I pukul wajahnyasebanyak 1 (satu) kali, kemudian Sdr. Agung berlari dan Terdakwa I kejar dansetelah tertangkap, lalu Terdakwa I pegang lagi kerah bajunya dan Terdakwa Ipukuli lagi sebanyak 3 (tiga) kali, lalu Terdakwa I tinggal kembali ke Ruko ;Bahwa setelah sampai di Ruko, Terdakwa I bertemu dengan Sdr.
    Agung, setelah ketemu,lalu saya pegang kerah bajunya dan Terdakwa I pukul lagi sebanyak (satu) kalidan Sdr. Bidin memukuli Sdr. Agung berkalikali yang akhirnya Sdr. Agung berlarimasuk ke penitipan sepeda yang ada didepan Terminal Caruban. SelanjutnyaTerdakwa I bersama Sdr. Bidin dan Sdr. Prasetyo pergi ke rumah teman di Dsn.Kronggahan Ds.Kec. Mejayan Kab.
    Agung yang sedang duduk diatassepeda motor didepan Terminal Caruban, dan waktu itu Terdakwa II melihat Sdr.Teguh langsung mendekati korban sambil memegang kerah bajunya dan langsungmemukul wajahnya Sdr. Agung menggunakan tangan kanan berapa kali, TerdakwaII tidak mengetahui, selanjutnya Terdakwa II juga langsung memukul korbanAgung sebanyak 1 (satu) kali menggunakan tangan kiri dan mengenai bagianwajah/muka, kemudian Sdr.
Putus : 09-11-2010 — Upload : 04-05-2012
Putusan PN SIDIKALANG Nomor 144/Pid.B/2010/PN.Sdk
Tanggal 9 Nopember 2010 — FRANSISCUS MANALU
6410
  • Efendi Situmorang, kemudian saksi korban menyuruhsaksi Amos Nainggolan memanggil saksi EfendiSitumorang, namun saksi Efendi Situmorang memanggilsaksi saksi korban untuk mampir ke warung tersebut,selanjutnya saksi korban menemui saksi EfendiSitumorang yang berada di warung tersebut, dimanaTerdakwa Fransiscus Manalu dan terdakwa FidensiusSimamora telah terlebih dahulu berada di warungtersebut ;Setelah saksi korban berada di warung, terdakwaFidensius Simamora langsung berdiri dari duduknya danmemegang kerah
    Laung tersebut ;Bahwa setelah saksi masuk dan duduk diwarungtersebut ternyata Terdakwa Fransiskus Manalu danTerdakwa Fidensius Simamora telah berada di warungtersebut ;Bahwa saksi korban R.M.T Hutagalung, TerdakwaFindensis Simamora dan Fransiskus Manalu samasamabekerja sebagai wartawan Pemret ATUAL lebih kurangtiga tahun ;Bahwa Terdakwa Fidensisu Simamora lalu kemudianmendekati saksi korban dan mengatakan mana uangpembahagian tersebut, bagibagi uang tersebut ,sambil Terdakwa memegangi kerah baju
    Hutagalung langsung berusaha mengejarsaksi korban sambil tangan mengepal, akan tetapiOrangorang yang ada di warung tersebut langsungmenghalanghalangi dan menarik Terdakwa sehinggatidak jadi mendekati saksi korban, akan tetapimenabrak sebuah bangku plastic yang ada di warungsehingga kursi tersebut patah ;e Bahwa saksi tidak ada melihat Terdakwa FidensiusSimamora menarik kerah baju apalagi mencekik danmemukul saksi korban RMT.
    Hutagalungmenjawab tunggu dulu saya mau ngomong sama14marga Situmorang, mendengar hal tersebutTerdakwa Fidensius Simamora tidak puas danmenarik kerah baju bahgian depan dari saksikorban RMT. Hutagalung ;Bahwa Terdakwa Fidensius Simamora tidak adamenarik narik kerah baju saksi korban, hanyasaja memegang kerah baju saksi korban apalagimencekik saksi korban RMT.
    Hutagalung menjawab tunggudulu saya mau ngomong sama marga Situmorang,mendengar hal tersebut Terdakwa tidak puassambil menarik kerah baju bahgian depan darisaksi korban RMT. Hutagalung, terdakwamengatakan kau kiranya, aku anak kecil ;Bahwa Terdakwa tidak ada menarik narik kerahbaju saksi korban, hanya saja memegang kerahbaju saksi korban apalagi mencekik saksi korbanRMT.
Register : 12-05-2017 — Putus : 04-07-2017 — Upload : 22-11-2017
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 54/Pid.Sus/2017/PN Gst
Tanggal 4 Juli 2017 — SOZANOLO DAWOLO alias AMA LIUS
21164
  • Kecamatan Mandrehe Kabupaten Nias Barat, dimana padasaat Anak korban dan Anak saksi ARDIN MANTO DAWOLO hendak pulangkerumah dengan berboncengan mengendarai sepeda motor, tibatiba sajaterdakwa SOZANOLO DAWOLO Alias AMA LIUS datang dengan mengendaraisepeda motornya dan langsung berhenti disebelah kanan Anak korban yangberjarak sekitar 1 (Satu) meter dengan Anak korban, setelah itu terdakwa turundari atas sepeda motornya dan tanpa basabasi terdakwa denganmenggunakan tangan kirinya langsung memegang kerah
    baju Anak korban,kemudian dengan menggunakan tangan kanannya terdakwa langsungmenampar pipi sebelah kiri Anak koroban sebanyak satu kali sambil tangankirinya menarik kerah baju Anak korban sehingga membuat Anak korban turundari atas sepeda motornya, setelah itu terdakwa dengan menggunakan kakikanannya menendang kaki sebelah kanan Anak korban sebanyak satu kali,kemudian terdakwa mengambil sebilah pisau yang berada di pinggang sebelahkirinya lalu mengarahkan pisau tersebut ke arah perut Anak korban
    baju Anak korban,kemudian dengan menggunakan tangan kanannya terdakwa langsungmenampar pipi sebelah kiri Anak korban sebanyak satu kali sambil tangankirinya menarik kerah baju Anak korban sehingga membuat Anak korban turundari atas sepeda motornya, setelah itu terdakwa dengan menggunakan kakikanannya menendang kaki sebelah kanan Anak korban sebanyak satu kali,kemudian terdakwa mengambil sebilah pisau yang berada di pinggang sebelahkirinya lalu mengarahkan pisau tersebut ke arah perut Anak korban
    Nias Barat tepatnya didepanTK BNKP Mandrehe;Bahwa saksi tidak melihat langsung kejadian penganiayaan tersebut;Bahwa Terdakwa tidak menggunakan alat menganiaya saksi korban;Bahwa pada saat itu anak korban sedang dudukduduk diatas sepeda motoryang sedang diparkirikan, beberapa saat kemudian saksi melihat terdakwadengan mengendarai sepeda motor berhenti dan turun dari sepeda motormiliknya, selanjutnya terdakwa memegang kerah baju korban dengan tangansebelah kiri, Kemudian terdakwa menampar pipi sebelah
Putus : 13-12-2011 — Upload : 22-05-2012
Putusan PN AMUNTAI Nomor 160/Pid.B/2011/PN. Amt.
Tanggal 13 Desember 2011 — - FITRIYADI Als IPIT Bin HADERI
355
  • datang 2 (dua) orang pelaku yaitu terdakwa bersama denganterdakwa Muhammad Fauzi Alias Ojek serta 1 (satu) orang temannya yang laindimana saat itu terdakwa bertanya kepada saksi korban berapa harga tiket masuk laludijawab saksi korban selembar seharga Rp. 10.000, (sepuluh ribu Rupiah) jadi kalaubertiga Rp. 30.000, (tiga puluh ribu Rupiah) lalu terdakwa berkata larangnya ikambejual (mahalnya kamu menjual) karena emosi dan tidak punya uang oleh terdakwasambil tangan kanan terdakwa mengacak/memegang kerah
    baju saksi korban bagiansebelah kiri dengan keras hingga saksi korban berdiri lalu tangan kiri terdakwamemukul keras dengan tangan mengepal mengenai pelipis sebelah kiri saksi korban,kemudian terdakwa Ojek juga ikut memukul dengan keras menggunakan tangankanannya mengepal hingga mengenai pelipis sebelah kiri saksi korban, dimana saatterdakwa Ojek memukul saksi korban, tangan kanan terdakwa masih memegang/mengacak kerah baju saksi korban, disaat kejadian tersebut datang saksi Ipah danSukma membantu
    Fauzi ingin membeli tiket dan korban bilangharganya sebesar Rp. 20.000, (dua puluh ribu Rupiah) sedangkan terdakwamelihat orang lain didekat mereka membeli tiket hanya seharga Rp. 10.000,(sepuluh ribu Rupiah) kemudian terdakwa berkata larangnya pang (mahalnya)kemudian korban berdiri dan terdakwa merasa tersinggung lalu terdakwamengacak/memegang kerah baju korban lalu memukul korban denganmenggunakan tangan kanan yang mengepal hingga mengenai pelipis sebelah kirisaksi korban; e Bahwa benar korban
    Fauzi ingin membeli tiket dan korban bilangharganya sebesar Rp. 20.000, (dua puluh ribu Rupiah) sedangkan terdakwa melihatorang lain didekat mereka membeli tiket hanya seharga Rp. 10.000, (sepuluh ribuRupiah) kemudian terdakwa berkata larangnya pang (mahalnya) kemudian korbanberdiri dan terdakwa merasa tersinggung lalu terdakwa mengacak/memegang kerah bajukorban lalu memukul korban dengan menggunakan tangan kanan yang mengepal hinggamengenai pelipis sebelah kiri dan saksi M.
Register : 17-12-2012 — Putus : 05-02-2013 — Upload : 11-12-2013
Putusan PN MAUMERE Nomor 148/Pid.B/2012/PN.MMR
Tanggal 5 Februari 2013 — - GALANG FERNANDO ALIAS NANDO
11232
  • Sikka, terdakwa melakukan penganiayaandengan cara menarik kerah baju saksi korban dan kemudian menempeleng mengenai wajah saksikorban sebanyak 1 (satu) kali sehingga membuat saksi korban terjatuh ke tanah dan saksi korbanmenderita luka di dahi kanannya;Bahwakejadian tersebut bermula ketika terdakwa menemui saksi korban di dalam KampusAkper, lalu saksi korban menyuruh terdakwa untuk pulang namun terdakwa malah bersikerasuntuk terus menemui saksi korban sehingga pada akhirnya terdakwa menjadi emosi
    oleh karenasaksi korban terusmenerus menyuruh segera pergi dari campus tersebut;Bahwa oleh karena emosi terdakwa hendak merampas HP saksi korban namun saksi korban tidakmemberikannya, sehingga terdakwa menarik kerah baju saksi korban dan menempeleng saksikorban;Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut, saksikorban menderita luka di bagian dahi kanan danmengeluarkan darah;Bahwaterdakwa pada saat itu langsung diamankan oleh satpam rumah sakit Lela, sedangkansaksi korban diantar oleh saksi Martina
    Sikka terdakwa menganiaya saksi korbanMaria Kristiana Tukan;Bahwa terdakwa melakukan penganiayaan dengan cara menarik kerah baju saksi korban dankemudian menempeleng saksi korban dengan mengunakan tangan kanan terdakwa yang mengenaiwajah saksi korban sebanyak 1 (satu) kali sehingga membuat saksi korban terjatuh ke tanah dansaksi korban menderita luka di dahi kanannya;Bahwa kejadian tersebut bermula ketika terdakwa menemui saksi korban didalam Kampus Akper,lalu saksi korban menyuruh terdakwa untuk
    pulang namun terdakwa malah bersikeras untuk terusmenemui saksi korban sehingga pada akhirnya terdakwa menjadi emosi oleh karena saksi korbanterusmenerus menyuruh segera pergi dan kampus tersebut;Bahwa oleh karena emosi terdakwa hendak merampas HP saksi korban namun saksi korban tidakmemberikannya, sehingga terdakwa menarik kerah baju saksi korban dan menempeleng saksikorban;Menimbang, bahwa setelah diperoleh keterangan dari saksisaksi yang diajukan di persidanganHal. 5 dari 10 Hal.
    Sikka, terdakwa melakukan penganiayaanterhadap saksi Maria Kristiana Tukan; Bahwa kejadian tersebut bermula ketika terdakwa menemui saksi Maria Kristiana Tukan di dalamKampus Akper, lalu saksi korban menyuruh terdakwa untuk pulang namun terdakwa malahbersikeras untuk terus menemui saksi korban sehingga pada akhirnya terdakwa menjadi emosi olehkarena saksi Maria Kristiana Tukan terusmenerus menyuruh segera pergi dari 'campus tersebut; Bahwa terdakwa melakukan penganiayaan dengan cara menarik kerah
Register : 06-06-2018 — Putus : 08-08-2018 — Upload : 19-09-2018
Putusan PN KANDANGAN Nomor 123/Pid.B/2018/PN Kgn
Tanggal 8 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
YOSEPHINE DIAN E. W, SH
Terdakwa:
MISRAN Bin ABU BAKAR Alm
5211
  • kampung desa Hakurung mendatangi rumah saksi SIT FATIMAHlalu warga kampung dan terdakwa mengetuk pintu rumah saksi SIT FATIMAH danlangsung membuka pintu rumah, kKemudian terdakwa bersama warga kampungmencari saksi MUHAMMAD NORAZMI didalam rumah lalu saksi MUHAMMADNORAZMI ditemukan sedang bersembunyi di dapur dengan posisi duduk,selanjutnya terdakwa menangkap kedua tangan saksi MUHAMMAD NORAZMImenggunakan tangan kanan terdakwa lalu terdakwa pegang kearah belakang,kemudian tangan kiri terdakwa memegang kerah
    saat itu saksi melihatwarga desa bergelombol mau mendatangi rumah saksi SITI FATIMAHkemudian saksi diminta untuk bersembunyi di dapur;Bahwa setelah itu saksi SIT FATIMAH pergi kedepan rumah danwarga desa langsung masuk kedalam rumah lalu langsung mencari saksidan menemukan saksi di dapur dalam posisi duduk;Bahwa setelah saksi berdiri lalu saksi langsung ditangkap olehterdakwa dengan cara memegang kedua tangan saksi denganmenggunakan tangan kanan diarah belakang dan tangan kiri terdakwamemegang kerah
    Hakurungtepatnya di pinggir jalan saksi dan rekan yang lainnya menemukanterdakwa sedang duduk di pinggir jalan, kemudian saksi langsungmengamankan terdakwa ke Mapolsek Daha Utara; Bahwa menurut pengakuan terdakwa kalau dia melakukan penganiayaanterhadap saksi korban dengan cara terdakwa menangkap kedua tangansaksi korban menggunakan tangan kanan dan terdakwa pegang kearahbelakang, kKemudian tangan kiri terdakwa memegang kerah baju bagianbelakang saksi korban, setelah itu terdakwa mengangkat saksi
    korbandengan posisi didepan terdakwa dengan cara tangan kanan terdakwatetap memengang kedua tangan saksi korban dan tangan kiri terdakwamemegang kerah baju bagian belakang saksi korban, selanjutnyaHalaman 9 dari 21 Putusan Nomor 123/Pid.B/2018/PN.KGNterdakwa membanting saksi korban kelantai rumah dengan bagian mukayang terlebih dahulu jatuh menyentuh lantai rumah dengan posisi tertiarap; Bahwa menurut pengakuan terdakwa alasan dia melakukan penganiayaanterhadap saksi korban karena terdakwa mengira
    baju bagian belakang saksi korban lalu terdakwamengangkat saksi korban dengan posisi didepan terdakwa dengan caratangan terdakwa tetap memegang kedua tangan saksi korban dan tangan kiriterdakwa memegang kerah baju bagiab belakang saksi korban, setelah ituHalaman 15 dari 21 Putusan Nomor 123/Pid.B/2018/PN.KGNterdakwa membanting saksi korban kelantai rumah dengan bagian muka yangterlebih dahulu jatun menyentuh lantai rumah dengan posisi tertiarap; Bahwa akibat kejadian tersebut mengakibatkan saksi
Register : 15-11-2017 — Putus : 08-01-2018 — Upload : 20-03-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 913/PID/2017/PT-MDN
Tanggal 8 Januari 2018 — IBRAHIM
1810
  • Sei Kerah Hilir Kec.
    Sei Kerah Hilir Kec. MedanPerjuangan Kota Medan, terjadi perkelahian antara Chandra Chan Als. Obak(saksi korban) dengan Ilham Tanjung (DPO), kemudian Terdakwa Ibrahim Als. AimAls.
    Sei Kerah Hilir Kec. Medan Perjuangan Kota Medanatau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Medan, dengan terangterangan dan dengan tenagabersama menggunakan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan lukaluka,perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa kejadian bermula pada hari Minggu tanggal 4 Juni 2017 sekira pukul18.30 Wib di Jin. Prof. H.M Yamin Gg. Belimbing Kel. Sei Kerah Hilir Kec.
Register : 20-05-2020 — Putus : 06-08-2020 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 33/Pid.Sus-TPK/2020/PN Mdn
Tanggal 6 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
JENDA R SILABAN,SH
Terdakwa:
RUDY JAYA EDIANTO PASARIBU
10525
  • Tidak Luntur dicuci Rp.100.000.000 Kerah Baju MemakaiKain keras Bentuk Safari2. Celana Kain woll kualitas baik Pakai 2 kantongsamping Pakai 2 kantongbelakang Pakai sleting2. Pengerjaan Pakaian Sipil 1. Baju Rp.62.500.000(PSH) Lengan Panjang. Kain woll Kualitas Baik Tidak Luntur dicuci Kerah Baju MemakaiKain keras Bentuk Safari2. Celana Kain woll kualitas baik Pakai 2 kantongsamping Pakai 2 kantongbelakang Pakai sleting3. Pengerjaan Pakaian Sipil 1.
    Baju Rp. 75.000.000 Resmi (PSR) Kain woll Kualitas Baik Tidak Luntur dicuci 6(enam) kancing Lengan panjang Pakai 4(empat) kantong2 atas, 2 bawah Pakai tutup kantongbawah Belah samping Kerah Baju MemakaiKain keras2. Celana Kain woll kualitas baik Pakai 2 kantong samping Pakai 2 kantongbelakang, pakai tutup Pakai sleting Pengerjaan PakaianOlah Raga DPRD1. Baju Kain kaos Kaos memakai kerah 1(satu) kantong depan Lengan Panjang Sablon (Tulisan DPRDKabupaten HumbangHasundutan diibelakang2.
    Baju Kain woll Kualitas Baik Tidak Luntur dicuci Kerah Pakai Kain keras Lengan Pendek Logo Pembkab sebelahKiri Logo Dept.Dalam negeriDikanan Warna kuning kaki2. Celana lakilaki Kain woll kualitas baik Pakai 2 kantong Rp.27.200.000 samping Pakai 2 kantongbelakang Pakai sleting Warna kuning kaki3.Rok: pakai 2 kantongsamping lipat belakang pakaisleting Pengerjaan PakaianOlah Raga StafSekretariat dan HonorerDPRD. 1.
    Baju Kain kaos Kaos Pakai kerah 1(satu) kantong depan Lengan Panjang Sablon (Tulisan DPRDKabupaten HumbangHasundutan di belakang Warna putih list hitam2.Celana Pakai 2samping Karet pinggang dan tali List samping (tulisansekretariat DPRDKab.HumbangHasundutan Warna putihkantong Rp13.600.000 Bahwa selanjutnya untuk mempersiapkan dokumen HPS saksiDrs. AUGUS PANUTURI MARBUN, M.Si.JUMELER MARSITO TS.
Register : 07-12-2016 — Putus : 23-02-2017 — Upload : 12-11-2019
Putusan PN TANJUNG REDEP Nomor 340/Pid.Sus/2016/PN TNR
Tanggal 23 Februari 2017 — Penuntut Umum:
DODY NOVALITA, S.H.
Terdakwa:
MANSUR EFENDI Bin AMIRUDDIN Alm
7713
  • (Terdakwa dalam berkasterpisah), saksi Muhammad Syamsul (Terdakwa dalam berkas terpisah), dansaksi Mail yang mengendarai mobil tersebut, kKemudian sekitar jam 11.00 witasaksi Sugiyarto melakukan penggeledahan dan ditemukan barang yangmencurigakan yang berada di kerah baju jaket warna merah milik saksi IskandarBin M.Nur (alm.)
    (Terdakwa dalam berkasterpisah), saksi Muhammad Syamsul (Terdakwa dalam berkas terpisah), dansaksi Mail yangmengendarai mobil tersebut, kemudian sekitar jam 11.00 witasaksi Sugiyarto melakukan penggeledahan dan ditemukan barang yangmencurigakan yang berada di kerah baju jaket warna merah milik saksi IskandarBin M.Nur (alm.)
    Berau karenapada kerah jaket milik saksi Iskandar ditemukan Narkotika Jenis shabuyang ada dalam pipet kaca; Bahwa selanjutnya Terdakwa juga ditangkap dan diamankan karena telahmenggunakan / mengkonsumsiNarkotika jenis shabu shabu; Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris KriminalistikBadan Reserse Kriminal Polri Pusat Laboratorium Forensik CabangSurabaya No.
    Berau karena pada kerah jaket milik saksi Iskandarditemukan Narkotika Jenis shabu yang ada dalam pipet kaca;Menimbang, bahwa selanjutnya Terdakwa juga ditangkap dandiamankan karena telah menggunakan / mengkonsumsi Narkotika jenis shabu shabu;Menimbang, bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan LaboratorisKriminalistik Badan Reserse Kriminal Polri Pusat Laboratorium Forensik CabangSurabaya No.
Putus : 28-07-2016 — Upload : 04-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 557 K/PID/2016
Tanggal 28 Juli 2016 — DION ACHILLES
5811 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hendra memberitahu danmengarahkan kendaraan Terdakwa tersebut, Terdakwa tidak menerimapenjelasan dari saksi Hendra tersebut sehingga terjadi pertengkaran dimanaTerdakwa menentang aturan dari Apartemen Green Pramuka mengenailarangan parkir di Ram Naik Apartemen Green Pramuka dimana Terdakwamengatakan kepada saksi Hendra Bego Lo yang dijawab oleh saksi Hendraselaku Petugas Security Maaf Pak kok bapak bicaranya seperti itu, laluTerdakwa mendorong badan saksi Hendra sambil memarahi dan Terdakwamenarik kerah
    baju saksi Hendra untuk dibawa ke arah ruko, sesampainya diruko, badan saksi Hendra oleh Terdakwa didorong ke pojok tembok ruko lalumenarik kerah baju seragam security saksi Hendra dan akhirnya datang saksiEdi Junaidi dan saksi Syaiful untuk melerai, akan tetapi Terdakwa tetap tidakmau dilerai, lalu datang temanteman Terdakwa sebanyak kurang lebih 6 (enam)orang, kemudian saksi Edi Junaidi dan saksi Syaiful menyuruh saksi Hendrauntuk pergi agar tidak terjadi keributan lebin besar dan saksi Hendra
    baju saksi Hendra untuk dibawa ke arah ruko, sesampainya diruko, badan saksi Hendra oleh Terdakwa didorong ke pojok tembok ruko lalumenarik kerah baju seragam Security saksi Hendra dan akhirnya datang saksiEdi Junaidi dan saksi Syaiful untuk melerai, akan tetapi Terdakwa tetap tidakmau dilerai, lalu datang temanteman Terdakwa sebanyak kurang lebih 6 (enam)Hal. 3 dari 10 hal.
    No. 557 K/PID/2016Hendra dengan Terdakwa dimana Terdakwa menentang aturan dariApartemen Green Pramuka mengenai larangan parkir di Ram NaikApartemen Green Pramuka tersebut, kemudian Terdakwa mengatakankepada saksi Hendra "Bego Lo" dan saksi Hendra berkata "Maaf Pak kokbapak bicaranya seperti itu", lalu Terdakwa mendorong badan saksi Hendrasambil memarahi saksi Hendra dan Terdakwa menarik kerah baju saksiHendra untuk dibawa ke arah ruko setelah di ruko saksi Hendra didorongbadannya ke pojok tembok
    Putusan Judex Facti didasarkanpada pertimbangan yang tepat atas seluruh faktafakta yang relevan secarayuridis sebagai pertimbangan dalam menentukan dasar kesalahan Terdakwa,yaitu: Bahwa ternyata Terdakwa melakukan perbuatan berupa menarik kerah bajuseragam security saksi Hendra dan dengan kepalan tangan Terdakwalangsung memukul ke arah pipi sebelah Kanan saksi Hendra dan denganmenggunakan tangan kosong kembali Terdakwa memukulmukul dada saksiHendra.
Register : 06-03-2019 — Putus : 22-05-2019 — Upload : 31-05-2019
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 74/Pid.B/2019/PN Sgl
Tanggal 22 Mei 2019 — Penuntut Umum:
RM Yudha Pratama, S.H
Terdakwa:
1.RONI Bin ASRIL
2.AGUS Bin JASMAN
205
  • ALEX Bin AYAT WARDIANTO, kemudian sekira pukul02.30 WIB saksi BAGAS, saksi FEBRI, terdakwa , terdakwa II, dan saksi ALEXduduk di lantai kontrakan saksi BAGAS sambil mengobrol, minum arak danmendengarkan musik dengan cahaya yang gelap.n Bahwa pada hari Selasa tanggal 01 Januari 2019 sekira pukul 03.00 WIBsaksi FEBRI dengan tidak sengaja menendang jendela kaca kontrakan tempatsaksi BAGAS tinggal sehingga menyebabkan kaca jendela kontrakan saksiBAGAS tersebut pecah, lalu saksi BAGAS langsung menarik kerah
    depan bajusaksi FEBRI, pada saat itu terdakwa karena dalam keadaan gelap, terdakwa dan temanteman dalam keadaan sedikit mabuk karena meminum arak sambilmendengarkan musik didalam kontrakan saksi BAGAS tersebut, setelah ituterjadi perdebatan mulut antara saksi BAGAS dan saksi FEBRI perihal pecahnyakaca kontrakan saksi BAGAS, pada saat itu saksi BAGAS berkata kepada saksiFEBRI sambil memegang kerah baju bagian depan saksi FEBRI FEB, KALAUMINUM TU JANGAN RESEkK, lalu. saksi FEBRI menjawab SAYA GAKSENGAJA
    , terdakwa emosi karenamendengar ucapan BAGAS yang sepertinya tidak senang ketika terdakwa berbicara kepada saksi BAGAS tersebut, lalu terdakwa dari arah belakangsaksi BAGAS langsung memukul kepala bagian belakang saksi BAGASsebanyak 1 (satu) kali menggunakan tangan kanan terdakwa , setelah itu saksiBAGAS langsung melepaskan tangan saksi BAGAS dari kerah baju saksi FEBRItersebut, lalu. saksi BAGAS langung berjalan ke teras kontrakan saksi BAGASuntuk menghampiri teman terdakwa yang bernama saksi FERI
    baju bagian depan FEBRI, pada saat itu saksi dantemanteman saksi yang bernama FEBRI, TERDAKWA I, TERDAKWA II, dansaksi gak tahu lagi yang lainnya karena dalam keadaan gelap dan pada saatitu. saksi dan temanteman saksi dalam keadaan sedikit mabuk karenameminum arak sambil mendengarkan musik didalam kontrakan saksi tersebut,setelah itu terjadi perdebatan mulut antara saksi dan FEBRI, pada saat itusaksi berkata kepada FEBRI sambil memegang kerah baju bagian depanFEBRI FEB, KALAU MINUM TU JANGAN RESEk
    depan baju Saksi FEBRI,pada saat dalam keadaan gelap, saat itu saksi Alex dan temantemannyadalam keadaan sedikit mabuk karena meminum arak sambil mendengarkanmusik didalam kontrakan Saksi BAGAS tersebut, setelah itu terjadiperdebatan mulut antara Saksi BAGAS dan Saksi FEBRI, pada saat itu SaksiBAGAS berkata kepada Saksi FEBRI sambil memegang kerah baju bagiandepan Saksi FEBRI dan berkata FEB, KALAU MINUM TU JANGAN RESEk,lalu Saksi FEBRI menjawab GAK SENGAJA, lalu SaksiBAGAS berkata lagiIYA, KALAU
Register : 29-04-2021 — Putus : 09-06-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 82/Pid.B/2021/PN Bjn
Tanggal 9 Juni 2021 — Penuntut Umum:
DIAN LARALIKA FILINTANI, S.H.
Terdakwa:
1.SISWOANTO Als. PUSING Bin SUDIMAN
2.WILDAN PRASETIYO Bin SUKANDAR
4214
  • tangan sebelah kanannya memegang plastik berisi pentol, Kemudiansaksi Agus membalas dengan memegang kerah kaos lengan panjang yangdigunakan Terdakwa Siswoanto tersebut, selanjutnya tangan kanan Terdakwa Siswoanto yang saksi Agus ketahui memegang plastik tersebut memukul bagianwajah saksi Agus sebelah kiri, selanjutnya saksi Agus menarik kerah kaos yangsebelumnya sudah saksi Agus pegang kedepan hingga sobek dan Terdakwa Siswoanto tersebut jatuh telentang dijalan aspal Pertigaan Sumuragung denganposisi
    PUSING Bin SUDIMAN mengucapkan kalimat tantangan namun tidakjelas, tiba tiba tangan sebelah kiri Pelaku tersebut memegang kerah jaketyang saksi kenakan, sementara tangan sebelah kanannya memegang plastikberisi pentol, kKemudian saksi membalas dengan memegang kerah kaoslengan panjang yang digunakan Pelaku tersebut, selanjutnya tangan kananpelaku yang saksi ketahui memegang plastik tersebut memukul bagian wajahsaksi sebelah kiri, selanjutnya saksi menarik kerah kaos yang sebelumnyasudah saksi pegang
    AGUS RIYANTO langsung TerdakwaSISWO ANTO memegang kerah baju yang dikenakan sdr. AGUS RIYANTOsambil berkata kowe cah PN ? / kamu anak PN ? lalu denganmenggunakan tangan kanan Terdakwa SISWO ANTO yang memegangpentol dengan dibungkus plastik Terdakwa pukulkan kearah wajah sdr. AGUSRIYANTO sebanyak 1 (Satu) kali, lalu sdr.
Register : 18-01-2021 — Putus : 18-01-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 1/Pid.C/2021/PN Mkd
Tanggal 18 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Slamet Wichjono
Terdakwa:
SLEMET MARWANTO Bin KASTO
257
  • kejadian tersebut korban mengalami Iuka lebam padabagian wajah pipi sebelah kiri, tetapi luka tersebut tidak menimbulkanpenyakit atau halangan dalam menjalankan aktifitas seharihari ;Bahwa setelah kejadian Terdakwa lalu melaporkan ke Polsek Pakis dan kePuskesmas untuk di visum ;Bahwa dipersidangan Korban bersedia memaafkan perbuatan Terdakwa ;Atas keterangan Saksi Korban tersebut Terdakwa menyatakan bahwaTerdakwa merasa tidak sempat memukul Korban hanya pada saat itu sempatemosi dan sempat memegang kerah
    MARWOTO Bin KASTO, yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa pada hari Kamis tanggal 1 Oktober 2020 sekitar pukul 12.00 wibbertempat di dalam Balai Desa Ketundan, Kecamatan Pakis, KabupatenMagelang saat dilakukan musyawarah terkait permasalahan tanah antaraSaksi Korban JULI dengan Terdakwa sempat terjadi keributan antaraTerdakwa dan Saksi Korban JULI, karena musyawarah tidak mencapaikesepakatan ;Bahwa terkait permasalahan tanah dengan Saksi JULI tersebut, Terdakwasempat emosi lalu sempat mencengkram kerah
    baju Korban JULI dan akanmemukul dengan tangan kearah wajah Korban, tetapi dilerai oleh saksiSumar dan saksi Hengki ;Bahwa Terdakwa merasa hanya memegang kerah baju Korban dan belumsempat memukul Korban ;Bahwa Terdakwa dipersidangan bersedia meminta maaf kepada Korban ;Menimbang bahwa Terdakwa tidak mengajukan saksi yang meringankanTerdakwa ;Halaman 3 dari 9 halaman, Catatan Putusan Nomor 1/Pid.C/2021/PN MkdMenimbang, bahwa dipersidangan telah pula diajukan Visum et RepertumNomor : 440/214.3/05.21
    12.00 wibbertempat di dalam Balai Desa Ketundan, Kecamatan Pakis, KabupatenMagelang saat dilakukan musyawarah terkait permasalahan tanah antaraSaksi Korban JULI dengan Terdakwa sempat terjadi keributan antaraTerdakwa dan Saksi Korban JULI, karena musyawarah tidak mencapaikesepakatan ;Bahwa berdasarkan keterangan korban JULI, Terdakwa telah memukulplipis Kanan saksi sebanyak dua kali ;Bahwa terkait permasalahan tanah dengan Saksi JULI tersebut, Terdakwamenyatakan sempat emosi lalu sempat mencengkram kerah
    SatrioSuryo, dokter pada Puskesmas Pakis tertanggal 7 Oktober 2020, dengan hasilkesimpulan ditemukan luka lebam di daerah pipi sebelah kiri disebabkan oleh bendatumpul, Iluka ini tidak menimbulkan penyakit atau halangan dalam menjalankanaktivitas seharihari ;Menimbang bahwa selain itu terlepas benar atau tidaknya Terdakwa tidakmemukul Korban Juli, namun Terdakwa dipersidangan menyatakan telahmencengkram kerah baju korban, dimana menurut Hakim hal tersebut adalahtermasuk suatu perbuatan penganiayaan
Register : 12-11-2015 — Putus : 07-01-2016 — Upload : 07-12-2021
Putusan PN RAHA Nomor 170/PID.B/2015/PN Rah
Tanggal 7 Januari 2016 — Jaksa Penuntut:
ENJANG SLAMET, SH
Terdakwa:
RAHMAN ALIAS AMAN BIN LA ODE OKE
2616
  • dan korban menjawab,Saya tidak tahu masalah", selanjuinya tibatiba Terdakwa langsung turun daridani sepeda motornys dan memegang kerah baju korban dan berkata, Sayatebas kamu, saya potong kamu", sambil mengayunkan parangnya yangTerdakwa pegang dengan tangan kanannya dan hendak menebas korban,namun saat itu korban berlari menyelamatkan diri, tetapi Terdakwa dan saksiLa Jehe tetap mengikuti korban, kemudian korban langsung berteriakmemanggil saksi Ayuman alias Ayun bin La Kadu dengan berkata, Sayadiburukan
    dan korban menjawab, Saya tidaktahu masalah", selanjutnya Terdakwa memegang kerah baju korban danberkata, Saya tebas kamu, saya potong kamu", sambil mengayunkanparangnya yang Terdakwa pegang dengan tangan kanannya: Bahwa akibat dari dari perbuatan Terdakwa tersebut, korban merasa takutdan merasa keselamatan jiwanya terancam; TJerhadap keterangan saksi, Terdakwa memberkan pendapat bahwaketerangan saksi tersebut benar;,2.
    dan korban menjawab, Saya tidaktahu masalah", selanjutnya Terdakwa memegang kerah baju korban danberkala, Saya tebas kamu, saya polong kamu", sambil mengayunkanparang yang Terdakwa pegang dengan tangan kanannya;Akibat perbuatan Terdakwa, saksi melihat korban ketakutan lalu melarikandiri:Terhadap kKeterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwaketerangan saksi tersebut benar;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa pada hari
    dan korban menjawab, Saya tidaktahu masalah", selanjutnya Terdakwa memegang kerah baju korban danberkata, Saya tebas kamu, saya potong kamu", sambil mengayunkanparang yang Terdakwa pegang dengan langan kanannya;Akibat perbuatan Terdakwa, saksi melihat korban ketakutan lalu melankandin:Bahwa maksud Terdakwa menghunus dan mengayunkan parang ke arahsaksi La Ode Adam Faisal bin La Ode Lumante supaya ia memberitahusiapa yang melakukan pembakaran;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti berupa
    dan korban menjawab, Saya tidaktahu masalah", selanjutnya Terdakwa memegang kerah baju korban danberkata, Saya tebas kamu, saya potong kamu, sambil mengayunkan parangyang Terdakwa pegang dengan tangan kanannya sehingga korban ketakutanlalu melarikan diri;Menimbang, bahwa Majelis berpendapat perbuatan Terdakwa yangmengayunkan parang ke arah saksi La Ode Adam Faisal bin La Ode Lumantosehingga membuat saksi La Ode Adam Faisal bin La Ode Lumanto ketakutantermasuk dalam Kategori perbuatan ancaman kekerasan
Register : 19-04-2021 — Putus : 07-06-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 131/Pid.B/2021/PN Blt
Tanggal 7 Juni 2021 — Penuntut Umum:
WAHYUNING DYAH WIDYASTUTIK.,S.H.,M.H.
Terdakwa:
IR AAN SAIFUL ZUPRI Bin SUWADI SUJATI
465
  • Penganiayaan;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah meja terbuat dari kayu dengan ukuran + 100 x 40 cm persegi;
    • 1 (satu) buah kaos oblong warna hijau dengan robek di kerah
      Menyatakan barang bukti berupa:Halaman 1 dari 12 Putusan Nomor 131/Pid.B/2021/PN Blt 1buah meja kayu dengan ukuran 100x40 cm; 1buah kaos oblong warna hijau robek dibagian kerah bagian kiri;Dirampas dan dimusnahkan4.
      tangan saksi sehingga meja tersebutterjatuh ke tanah lalu pada saat meja tersebut terjatuh mengenai lulutkaki saksi sebelah kiri sehingga sampai berdarah; Bahwa posisi saksi dengan Terdakwa berhadaphadapan dengan jaratsekitar 1 Meter, saksi duduk di kursi dan Terdakwa duduk di kursi jugakemudian berdiri sambil mengangkat meja tersebut dan didorong kearah tubuh saksi; Bahwa sebelum Terdakwa melkaukan melakukan dorongan terhadapmeja tersebut Terdakwa dengan saksi telah terjadi percekcokansehingga kerah
      kiri Selanjutnya mejaTerdakwa balikkan kearah saksi Arda karena Terdakwa terbawa emosi; Bahwa pada saat itu Terdakwa sedang menanyakan kepada anakTerdakwa bernama Putro yang telah diperlakukan tidak baik oleh saksiArda yaitu saksi Arda mangatakan Nyapo awakmu gak melu ibukmundek ngaringan, trus nyapo we nang kene, wes mulio rono kemudiansaksi Arda bilang Iho, kamu tersinggung ya, itu yang dilontarkansaksi Arda kepada Terdakwa sehingga Terdakwa emosi lalu saksi ArdaTerdakwa piting dan disitulan kerah
      Blitar; Bahwa berawal Terdakwa sedang menanyakan kepada anak Terdakwabernama Putro yang telah diperlakukan tidak baik oleh saksi Arda yaitusaksi Arda mangatakan Nyapo awakmu gak melu ibukmu ndekngaringan, trus nyapo we nang kene, wes mulio rono kKemudian saksiArda bilang Iho, kamu tersinggung ya, itu yang dilontarkan saksi Ardakepada Terdakwa sehingga Terdakwa emosi lalu saksi Arda Terdakwapiting dan disitulan kerah kaos sebelah kiri saksi Arda ketarik danrobek lalu tidak lama kemudian Terdakwa dan
      Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;*Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;aMenetapkan barang bukti berupa:Halaman 10 dari 12 Putusan Nomor 131/Pid.B/2021/PN Blt 1 (Satu) buah meja terobuat dari kayu dengan ukuran + 100 x 40 cmperseg; 1 (Satu) buah kaos oblong warna hijau dengan robek di kerah bagian kiri;Dimusnahkan;6.
Register : 26-07-2021 — Putus : 07-09-2021 — Upload : 10-09-2021
Putusan PN TEBO Nomor 113/Pid.B/2021/PN Mrt
Tanggal 7 September 2021 — Penuntut Umum:
RIKA BAHRI, SH
Terdakwa:
Heru Oktario Pratama Bin Hendri
7022
  • kedalam toko arloji, laludengan menggunakan tangan kanan Zikri Romadhan menarik 1 (Satu) buahhand phone merek Realmi casing warna biru dengan silicone berwarna creambiru motif batik dengan nomor IMEI1 861609045106958 dan IMEI2 861609045106941 yang sedang dipegang saksi Ceilvika Utami sehingga terjaditarik menarik dan akhirnya terlepas dari tangan saksi Ceilvika dan berpindah ketangan Zikri Romadhan, kemudian Zikri Romadhan lari ke luar toko arloji tetapiberhasil dikejar saksi Ceilvika dan dipegang kerah
    masuk kedalam toko, mendekati saksi, tibatibapelaku langsung merampas dengan cara menarik hp saksi yang sedangsaksi pegang dengan tangan kiri, pelaku menarik hp saksi dengan tangankanan nya, kemudian saksi terkejut dan berusaha mempertahankan handphone saksi yang ada ditangan saksi, dan terjadi tarik menarik hand phone,setelah itu hand phone terlepas dari tangan saksi dan terdakwa langsung larikeluar toko, setelah itu saksi berusaha mengejarnya dan setelah berada diluar toko saksi berhasil menarik kerah
    baju belakang nya dengan tangankanan saksi, dan lari Rizki Romadhon terhenti serta membalikan badan nyakearah saksi sambil berusaha melepaskan tangan saksi dari kerah bajunyaHalaman 4 dari 17 Putusan Nomor 113/Pid.B/2021/PN Mrt Hakim serta berusaha menendang saksi dengan kaki kanan nya tetapi saksimengelak dengan melepaskan tangan saksi dari kerah bajunya, setelah itupelaku berbalik arah berlari kepinggir jalan, pelaku terjatun dan teman saksiDiah teriak Jambret jambret*, kemudian tibatiba warga
    baju Zikri Romadhon, dan saat itu Zikri Romadhon sempatmenendangkan kaki kanan Zikri Romadhon kearah korban akhirnya korbanmengelak dan melepaskan tangannya dari kerah baju Zikri Romadhon,sambil korban teriak Malingmaling dan Zikri Romadhon pun menjadigugup akhirnya terjatuh dan baru berdatangan warga sekitar menangkapZikri Romadhon sedangkan Terdakwa langsung melarikan diri tancap gasmembawa sepeda motor yang dikendarainya; Bahwa Zikri Romadhon melakukan perbuatan mengambil barang milikkorban tersebut
    baju saksi Zikri Romadhon,dan saat itu saksi Zikri Romadhon sempat menendangkan kaki kanan saksi ZikriRomadhon kearah saksi Ceilvika Utami akhirnya Saksi Ceilvika Utami mengelakdan melepaskan tangannya dari kerah baju saksi Zikri Romadhon, sambilkorban teriak jambretjambret* dan saksi Zikri Romadhon pun menjadi gugupHalaman 13 dari 17 Putusan Nomor 113/Pid.B/2021/PN Mrt Hakim akhirnya terjatuh dan baru berdatangan warga sekitar menangkap saksisedangkan Terdakwa langsung melarikan diri tancap gas
Register : 22-01-2018 — Putus : 24-05-2018 — Upload : 04-03-2019
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 32/Pid.B/2018/PN Psp
Tanggal 24 Mei 2018 — Penuntut Umum:
Anggih Romadhon,SH
Terdakwa:
Asna Br Harahap
519
  • keretaku lalu saksi Sukandar naik kekeretanya dan bermaksud untuk kembali ke Mapolsek Barumun Tengah namunpada saat baru berkendara sejauh 7 (tujuh) meter tiba tiba Sdr Irsal Siregarmengatakan anjing kau lalu saksi Sukandar pun turun dari motor dan berjalanmenuju Sdr Irsal Siregar sambil mengatakan kau bilang samaku anjing kan,ayo ikut kau kekantor lalu saksi Sukandar merangkul leher Sadr Irsal Siregar danmengajaknya ke kantor namun Sadr Irsal Siregar merontaronta dan seketika ituTerdakwa menarik kerah
    baju saksi Sukandar dari belakang dan pada saatposisi Sdr Irsal Siregar yang saksi Sukandar rangkul meninju bagian bibirsebelah kiri dan Terdakwa menarik kerah baju saksi Sukandar dari belakangsehingga saksi Sukandar melepaskan rangkulan terhadap Sdr Irsal Siregarsehingga atas kejadian tersebut saksi Sukandar mengalami luka bengkak padabagian bibir sebelah kiri dan luka gores pada bagian leher belakang saksi.Bahwa yang saksi Sukandar lakukan pada tempat tersebut adalah untukmelakukan olah tempat
    baju saksi Sukandar dari belakang dan pada saatposisi Sdr Irsal Siregar yang saksi Sukandar rangkul kKemudian meninju bagianbibir sebelah kiri dan Terdakwa menarik kerah baju saksi Sukandar daribelakang sehingga saksi Sukandar melepaskan rangkulan terhadap Sdr IrsalSiregar sehingga atas kejadian tersebut saksi Sukandar mengalami lukabengkak pada bagian bibir sebelah kiri dan luka gores pada bagian leherbelakang saksi.Bahwa yang saksi Sukandar lakukan pada tempat tersebut adalah untukmelakukan olah
    baju korbandengan menggunakan tangan Terdakwa dan setelah itu Terdakwa menarikkerah baju Irsal Siregar dengan menggunakan tangan Terdakwa ;Bahwa Terdakwa menarik kerah baju korban dengan menggunakan tanganTerdakwa sebanyak 1 (Satu) kali ;Bahwa Maksud dan tujuan Terdakwa menarik kerah baju korban adalahuntuk memisahkan mereka ;Bahwa Selain Terdakwa tidak ada orang lain yang melerai kejadian tersebut;Bahwa sebelumnya Terdakwa, Irsal Siregar tidak ada permasalahan dengankorban;Menimbang, bahwa semua
    Bahwa caraTerdakwa melakukan kekerasan tersebut adalan dengan dari arah belakangkorban ia menarik kerah baju korban sebanyak 1 (satu) kali denganmenggunakan tangannya. Bahwa bagian tubuh korban yang mengalamikekerasan adalah pada bagian leher belakangnya. Bahwa maksud dan tujuanpelaku adalah sengaja ingin melukai dan menyakiti korban. Bahwa korbanmengalami luka bengkak bagian bibir atas sebelah kiri dan luka gores bagianleher belakang.
Register : 29-04-2019 — Putus : 27-05-2019 — Upload : 30-12-2019
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 117/Pid.B/2019/PN Tlg
Tanggal 27 Mei 2019 — Penuntut Umum:
RAHMAT HIDAYAT, S.H.,M.H.
Terdakwa:
BUDI UTOMO Bin NASERAN
10221
  • BUDI UTOMO;

Dikembalikan kepada Terdakwa;

  • 1 (satu) buah kaos kerah lengan pendek motif garis;
  • 1 (satu) buah kaos kerah lengan pendek warna biru;
  • 1 (satu) buah kaos kerah lengan pendek warna merah;
  • 1 (satu) buah celana jeans pendek warna biru;
  • 1 (satu) buah jaket;
  • 1 (satu) buah Hand Phone merk Samsung warna silver;
  • 1 (satu) buah Hand Phone merk LG warna hitam ;
Budi Utomo;O 1 (Satu) buah ATM BCA 5221 8450 2472 3132 ;O 1 (Satu) buah Hand Phone merk samsung warna hitam Silver ;O 1 (Satu) buah Hand Phone merk LG warna hitam ;O 1 (Satu) buah Kaos kerah lengan pendek motif garis ;O 1 (Satu) buah Kaos kerah lengan pendek warna biru ;0 1 (Satu) buah Kaos kerah lengan pendek motif merah ;O 1 (Satu) buah Celana Jean pendek warna biru ;O 1 (Satu) buah jaket ;O Uang tunai sebesar Rp/ 400.000, ( Empat ratus ribu rupiah);O 4 (empat) lembar Rekening Tahapan BCA a.n.
Budi Utomo;o1 (satu) buah ATM BCA 5221 8450 2472 3132 ;o1 (satu) buah Hand Phone merk samsung warna hitam Silver ;o1 (satu) buah Hand Phone merk LG warna hitam ;o1 (Satu) buah Kaos kerah lengan pendek motif garis ;o1 (satu) buah Kaos kerah lengan pendek warna biru ;o1 (satu) buah Kaos kerah lengan pendek motif merah ;o1 (satu) buah Celana Jean pendek warna biru ;o1 (Satu) buah jaket ;oUang tunai sebesar Rp. 400.000, ( Empat ratus ribu rupiah);o4 (empat) lembar Rekening Tahapan BCA a.n.
Budi Utomo;e 1 (satu) buah ATM BCA 5221 8450 2472 3132 ;e 1 (Satu) buah Hand Phone merk samsung warna hitam Silver ;e 1 (Satu) buah Hand Phone merk LG warna hitam ;e 1 (Satu) buah Kaos kerah lengan pendek motif garis ;e 1 (Satu) buah Kaos kerah lengan pendek warna biru ;e 1 (Satu) buah Kaos kerah lengan pendek motif merah ;e 1 (Satu) buah Celana Jean pendek warna biru ;e 1 (Satu) buah jaket ;e Uang tunai sebesar Rp. 400.000, ( Empat ratus ribu rupiah);e 4 (empat) lembar Rekening Tahapan BCA a.n.
lengan pendek motif garis;12. 1 (Satu) buah kaos kerah lengan pendek warna biru;13. 1 (Satu) buah kaos kerah lengan pendek warna merah;14. 1 (Satu) buah celana jeans pendek warna biru;15. 1 (satu) buah jaket;16.
BUDI UTOMO;Dikembalikan kepada Terdakwa; 1 (Satu) buah kaos kerah lengan pendek motif garis; 1 (Satu) buah kaos kerah lengan pendek warna biru; 1 (Satu) buah kaos kerah lengan pendek warna merah; 1 (Satu) buah celana jeans pendek warna biru; 1 (Satu) buah jaket; 1 (Satu) buah Hand Phone merk Samsung warna silver; 1 (Satu) buah Hand Phone merk LG warna hitam ;Dirampas untuk dimusnahkan;6.