Ditemukan 876516 data
Tri Rahayu
29 — 7
MENETAPKAN
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima ;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Sukadana tidak berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara a quo;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya permohonan sejumlah Rp255.000,00 (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah);
18 — 5
Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutus sebagai berikut :Primer :1. Mengabulkan gugatan penggugat ;2. Memutuskan perkawinan penggugat (Zubaidah Binti Umar) dengan tergugat (Suwignyo Bin Sarpat);3. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan peraturan perundang-undangan yang berlaku ;Subsider :Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil adilnya ;
ABDUL KARIM
Tergugat:
Kepala Desa Liprak Kidul
4 — 1
MENGADILI:
- Mengabulkan Eksepsi Tergugat tentang kewenangan absolut;
- Menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Kraksaan tidak berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara ini;
- Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp.466.000,00 (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah);
22 — 4
- Menyatakan Para Tergugat telah dipanggil dengan patut, tetapi tidak hadir dipersidangan ;- Memutus perkara ini dengan diluar hadirnya Para Tergugat ( Verstek ) - Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ( Niet Onvankelijke Verklaard ) ;- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp 1.056.000,- (satu juta lima puluh enam ribu rupiah);
yang dimaksud sehingga dengandemikian maka gugatan dari Penggugat haruslah dinyatakan tidak dapat diterima; (nietOntvankelijk Verklaard)Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat dinyatakan tidak dapatditerima maka segala biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepadaPenggugat ;Mengingat Kitab Undang undang Hukum Perdata, Rbg serta peraturan lainyang berkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI ;e Menyatakan Para Tergugat telah dipanggil dengan patut, tetapi tidakhadir dipersidangan ;13e Memutus
10 — 4
M E N G A D I L ISebelum memutus Pokok Perkara: 1. Menetapkan, memerintahkan kepada Penggugat untuk mengucapkan sumpah tambahan dengan rumusan sumpah seperti tersebut di atas. 2. Menetapkan bahwa biaya yang timbul dalam perkara ini, akan dipertimbangkan bersama-sama dengan putusan akhir.
R.Bg, secara exofficio Majelis Hakim patut memerintahkan Penggugat untuk mengangkat sumpahdengan rumusan sumpah sebagai berikut :Wallahi, Wabillahi, Watallahi, Demi Allah Saya bersumpah bahwa segala dalildalildalam surat gugatan saya dalam perkara ini dan segala keteranganketerangan saya didalam persidangan perkara ini adalah benar dan tidak lain daripada yang sebenarnya.Mengingat dan memperhatikan segala peraturan perundangundangan dan hukumsyara yang berkaitan dengan perkara ini.MENGADILISebelum memutus
1.Muhammad Ali bin Sakib
2.Maryati binti Maruki
14 — 1
MENETAPKAN
- Menyatakan Pengadilan Agama Jakarta Barat tidak berwenang memeriksa dan memutus perkara ini;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah);
1.H. BADRUD TAMAM
2.Hj. FATIMAH
3.ROBIATUL ISNAIN
4.SYAFI DUMYATI, S.E.
Tergugat:
GUBERNUR JAWA TIMUR c.q KEPALA DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN PROVINSI JAWA TIMUR c.q KEPALA BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR
86 — 34
MENGADILI
- Mengabulkan Eksepsi Tergugat ;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Sampang tidak berwenang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini ;
- Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 465.000,00 (Empat ratus enam puluh lima ribu rupiah) ;
DRS.MULYONO RAGA,M.Pd
Tergugat:
1.MUH.ALI
2.KAMISA
3.ULLING
4.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MAKASSAR
47 — 22
MENGADILI:
- Mengabulkan eksepsi Tergugat IV;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Makassar tidak berwenang memeriksa dan memutus perkara Nomor 183/Pdt.G/2019/PN Mks.;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.316.000 (satu juta tiga ratus enam belas ribu rupiah);
P.T. SRI RAHAYU PERKASA
Tergugat:
PT. SUN RESORT
81 — 27
M E N G A D I L I :
- Mengabulkan eksepsi Tergugat;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Tanjungpinang tidak berwenang memeriksa, mengadili dan memutus perkara gugatan ini;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp 611.000,00 (enam ratus sebelas ribu rupiah).
NUR AENI NOHO
31 — 9
M E N E T A P K A N
- Menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Luwuk tidak berwenang untuk memeriksa dan memutus permohonan Pemohon;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp165.000,00 (seratus enam puluh satu ribu rupiah);
PT. PRIMA KARYA GLOBAL
Tergugat:
1.PT. SARANA CIPTA INTINUSA,
2.PT. BANK DINAR INDONESIA d/h PT. BANK LIMAN INTERNATIONAL
3.PT. PUTRA KARYA CEMERLANG
134 — 48
MENGADILI
- Mengabulkan Eksepsi Kewenangan Absolut dari Tergugat;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili serta memutus perkara gugatan ini;
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.976.000,- (sembilan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
Majelis Hakim yang memeriksaperkara A quo untuk memeriksa, mengadili, dan memutus perkara ini sebagaiberikut :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.2. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukumterhadap Penggugat.3.
olehPenggugat dan Tergugat, dengan demikian perjanjian tersebut berlaku sebagaiUndangundang yang mengikat dan mengatur Penggugat dan Tergugatdemikian pula halnya isi Pasal 21 ayat (2) Perjanjian Kerjasama Nomor.003/SCIPKG/PKS/VIII/2015 dan Pasal 21 ayat (2) Perjanjian KerjasamaNomor. 007/PKG/PKS/VIII/2015;Bahwa berdasarkai uraian tersebut diatas, terobukti menurut hukum bahwaberdasarkan kompetensi kewenangan absolut Pengadilan Negeri JakartaSelatan tidak berwenang untuk memeriksa, mengadili dan memutus
perjanjian yang didalamnya terdapatklausula Arbitrase sehingga apabila terjadi Ssengketa/perselisihanpenyelesaiannya melalui lembaga arbitrase yang tata cara penyelesaiannyadiatur secara khusus dengan UndangUndang No. 30 Tahun 1999 tentangArbitrase dan Alternatif Penyelesaian sengketa;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, MajelisHakim berpendapat Eksepsi Tergugat beralasan sehingga harus dikabulkandengan demikian Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenangmemeriksa dan memutus
Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang untukmemeriksa dan mengadili serta memutus perkara gugatan ini;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp.976.000, (Sembilan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada hari Selasa, tanggal 29 Januari 2019,oleh kami, Toto Ridarto, SH.
1796 — 1970
Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili serta memutus perkara gugatan ini;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 391.000,- ( tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah ) ;
bukti yang otentik dansah menurut hukum maka PENGGUGAT mohon kepada Pengadilan agarmenyatakan bahwa putusan yang dijatuhkan ini dapat dilaksanakan terlebihdahulu, meskipun para TERGUGAT mengajukan verzet, banding, maupun kasasi(uitvorbaar bij voorraad )PROVISI:Bahwa berkenaan dengan tindakan TERGUGAT yang belum melaksanakanpenandatanganan Perjanjian Jual Beli ( SPA) tanggal 7 Juni 2010 yang diusulkanoleh TERGUGAT sendiri maka PENGGUGAT mohon kepada majelis Hakimyang memeriksa perkara ini untuk memutus
yang diserahkan oleh TERGUGAT kepadaPENGGUGAT dengan surat TERGUGAT tanggal 7 Juni 2010 di hotel RitzCarlton Jakarta dengan harga US$ 200.000.000 (dua ratus iuta Dollar AmerikaSerikat), dalam waktu selambat lambatnya 45 (empat puluh lima) hari sejakdibacakannya putusan provisi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Berdasarkan halhal yang telah dikemukakan diatas, PENGGUGAT memohon kepadaKetua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau Majelis Hakim yang memeriksa danmengadfli perkara ini berkenan untuk memutus
Tergugat memohon agar Majelis Hakim yang terhormatterlebih dahulu memeriksa dan memutus eksepsi kompetensi absolut ini dengan Putusan Sela sebelum para pihak mengajukan jawaban/pembelaan dan buktibukti dalam pokokperkara, berdasarkan landasan hukum sebagai berikut: Pasal 125 ayat 2 H.LR. yang berbunyi:Akan tetapi jika si Tergugat, dalam surat jawabannyatersebut pada pasal 121, mengemukakan eksepsi(tangkisan) bahwa pengadilan negeri tidak berkuasamemeriksa perkaranya, maka meskipun ia sendiri atauwakilnya
kewenangan absolut dikabulkan, makasebagaimana ketentuan pasal 181 ayat (1) HIR Penggugat haruslah dihukum untukmembayar biaya perkara dalam perkara ini ;Memperhatikan akan pasalpasal dari HIR, KUH Perdata, UndangUndang No.30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa dan peraturanperundangundangan yang bersangkutan;MENGADILI1 Mengabulkan eksepsi kewenangan absolut dari Tergugat ;2 Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang untuk memeriksadan mengadili serta memutus
72 — 27
Menyatakan Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh tidak berwenang untuk memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara Nomor 14/G/2017/PTUN.BNA ;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 219.000,-, (Dua Ratus Sembilan Belas Ribu Rupiah).
timbul dalamperkara ini.TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa sebelum Pengadilan memeriksa materi gugatan dalamsengketa ini, dilakukan pemeriksaaan dalam tahapan Proses Dismissal sesuaidengan kewenangan yang diberikan kepada Ketua Pengadilan untuk membuktikanapakah gugatan yang diajukan Penggugat Tersebut memenuhi kriteria yang dimaksud dalam ketentuan Pasal 62 Ayat (1) UndangUndang No 5 Tahun 1986Tentang Peradilan Tata Usaha Negara : Dalam Rapat Permusyawaratan, KetuaPengadilan berwenang memutus
Menyatakan Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh tidak berwenanguntuk memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara Nomor14/G/2017/PTUN.BNA ;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 219.000,, (Dua Ratus Sembilan Belas Ribu Rupiah).Penetapan Dissmisal Nomor : 14/PENDIS/2017/PTUN.BNA Halaman 4 of 6 HalamanDemikian ditetapbkan dalam rapat permusyawaratan pada hari : RABUtanggal 24 Mei 2017 oleh YUSRI ARBI, S.H, M.H.
117 — 47
M E N G A D I L I :- Mengabulkan eksepsi Tergugat I dan Tergugat II tersebut diatas ; - Menyatakan Pengadilan Negeri Nunukan tidak berwenang memutus dan mengadili perkara ini ; - Membebankan biaya perkara kepada penggugat sebesar Rp.431.000.- (Empat ratus tiga puluh satu ribu rupiah)
Bukti T I11.15, Bukti T 111.18, Bukti T IlI.19, Bukti T III.26,Bukti T Ill.27, Bukti T 111.30, Bukti T IIl.32 hanya merupakan fotocopy dari foto COpy ; 299 n0n nn none once nnn cn ncn nenee Menimbang, bahwa sehubungan dengan salah satu materieksepsi yang diajukan Para Tergugat menyangkut aspek kompetensiabsolut dimana Pengadilan Negeri Nunukan tidak berwenangmengadili perkara ini, maka mengacu pada Pasal 160 R.Bg/134H.I.R maupun karena jabatan, selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan serta memutus
para pihak yang berperkara sebagaimanaditentukan dalam pasal 154 R.Bg/130 HIR serta PeraturanMahkamah Agung RI No. 1 tahun 2008 namun belum berhasil, olehkarenanya pemeriksaan perkara ini dilanjutkan dengan pembacaanSurat gugatan penggugat dan selanjutnya Penggugat menyatakantidak ada melakukan perubahan atas gugatannya ; Menimbang, bahwa terhadap gugatan penggugat tersebut,para tergugat mengajukan eksepsi mengenai kompetensi abolut,dimana Pengadilan Negeri Nunukan tidak berwenang memeriksaserta memutus
dalam Putusan Mahkamah Agung RI No. 27/PK/TUN/2000tertanggal 28 Nopember 2006 dan No. 44 PK/TUN/2003 tertanggal27 Januari 2006, bahwa penyelesaian sengketa yang timbul dariadanya penetapan penyedia barang dan jasa pemerintah dimaksud,harus diselesaikan dan atau merupakan kewenangan absolut dariPeradilan Tata Usaha Negara ;wnn Menimbang, bahwa dari rangkaian pertimbanganpertimbangan diatas, pada akhirnya Majelis Hakim berpendirianbahwa Pengadilan Negeri Nunukan tidak berwenang untukmemeriksa dan memutus
1.ISKANDAR
2.ASMAR YUNUS
3.ADITYA WARMAN
4.ARNIDAWATI
5.ASNELDAWATI
Termohon:
KEPALA KANTOR WILAYAH ATR BPN SUMATERA BARAT selaku KETUA PANITIA
70 — 15
Mengadili:
- Menyatakan Pengadilan Negeri Pariaman tidak berwenang untuk memeriksa, mengadili, memutus dan menyelesaikan keberatan aquo;
- Menghukum Pemohon Keberatan untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 690.000,-(enam ratus sembilan puluh ribu rupiah);
26 — 4
Sebelum memutus pokok perkara,- Memerintahkan kepada Penggugat untuk mengucapkan Sumpah Pelengkap [Suppletoir] yang berbunyi sebagai berikut : Demi Allah saya bersumpah, bahwa apa yang telah saya sampaikan dalam surat Gugatan saya adalah yang sebenarnya;- Menangguhkan tentang biaya perkara hingga putusan akhir;
., serta memperhatikan Pasalpasal padaUndang Undang Nomor 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana yang telahdiubah dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan keduadengan Undang Undang Nomor 50 Tahun 2009 dan peraturan perundangundangan lainnya serta hukum syara yang berkaitan dengan perkara ini,MENGADILISebelum memutus pokok perkara,e Memerintahkan kepada Penggugat untuk mengucapkan SumpahPelengkap Suppletoir yang berbunyi
Hamdan
Tergugat:
PT. Kamadhenu Ventures Indonesia
82 — 11
M E N G A D I L I:
- Menyatakan Pengadilan Negeri Takengon secara absolut tidak berwenang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.157.500,00 (satu juta seratus lima puluh tujuh ribu lima ratus rupiah);
SRI AGUSTINI
Tergugat:
1.PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Unit Layanan Modal Madani Jenar (Syariah)
2.Purwita Aprilia Lestari Binti Winardi
69 — 26
- Menyatakan menerima eksepsi Tergugat I , mengenai kewenangan mengadili secara absolut;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Purworejo tidak berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara Gugatan Penggugat tersebut;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini sejumlah Rp.834.000,- (delapan ratus tiga puluh empat ribu rupiah);
A. Gunawan
Tergugat:
1.Ketua Partai Nasdem Kabupaten Pesawaran
2.Ketua DPW Partai Nasdem Lampung
3.Ketua Mahkamah Partai Nasdem
4.Ketua DPP Partai Nasdem
Turut Tergugat:
Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran
185 — 21
- Mengabulkan Eksepsi Para Tergugat;
- Menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara perdata gugatan Nomor 8/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN Gdt;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga sekaran ditaksir sejumlah Rp.1.870.000,00 (satu juta delapan ratus tujuh puluh ribu rupiah);
38 — 0
1.Mengabulkan eksepsi Tergugat tersebut di atas ;2.Menyatakan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kelas I A Bandung tidak berwenanng untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkara yang diajukan oleh Penggugat;3.Membebankan biaya perkara sebesar Rp. 741.000,00 (Tujuh ratus empat puluh satu ribu rupiah) kepada Penggugat.