Ditemukan 216 data
Aida Rachmi
81 — 0
Soetomo, Surabaya, dengan nama Sueb Said;
- Petikan dari buku pendaftaran nikah No.159/58/1962 diterbitkan Kantor Urusan Agama Kecamatan Krian dengan nama Soeeb bin H. Said dengan nama Ibu Siti Aminah;
- Kartu Tanda Penduduk No.K.K : 2953 No. Anggota LD/2938/II, dengan nama H. Sjoeaeb Said
- Duplikat Surat Nikah Untuk Keperluan Pensiun, Petikan Dari Buku Pendaftaran Nikah No.159/58 dengan nama H.
8 — 0
Sonhadji Soeeb, S.Hdan mediator telah melaporkan hasil mediasinya tertanggal 14 Desember2016 yang pada intinya mediator tidak berhasil mendamaikan Penggugatdan Tergugat.
46 — 21
H.l SONHADJI SOEEB, S.H., namun ternyata upaya perdamaian tersebuttidak berhasil sesuai dengan laporan Mediator tanggal 23 Juni 2016, olehkarena itu Majelis Hakim Tingkat Banding berpendapat upaya perdamaiantersebut telah memenuhi ketentuan Pasal 130 ayat (1) HIR jo. Pasal 82UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 jo. Pasal 39 ayat (1) UndangUndangNomor 1 Tahun 1974 jo. Pasal 31 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 9Tahun 1975 jo.
17 — 4
Ariadi Heru Setiyo bin Soeeb, umur 48 tahun, agama Islam, pendidikanSLTA, pekerjaan Swasta, tempat tinggal Jalan Meranti No.25 RT.02 RW.05 Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.Saksi tersebut telah memberikan keterangan dibawah sumpah di muka sidangyang secara rinci sebagaimana tertuang dalam berita acara perkara ini yanguntuk mempersingkat putusan adalah sebagai berikut : Bahwa hubungan Saksi dengan Pemohon adalahkakak ipar karena Saksi adik oleh almarhum Jamaluddin Hasibuansedangkan
12 — 3
Sonhadji Soeeb, S.H. dan mediator telah melaporkan hasilmediasinya tertanggal 16 September 2015 yang pada intinya mediator tidak berhasilmendamaikan Pemohon dan Termohon.
8 — 2
ISONHADJI SOEEB. S.H. dan berdasarkanlaporan mediator tertanggal 7 Agustus 2014 usaha mediasi tersebut tidak berhasil,lalu perkara ini diperiksa dengan membacakan Permohonan Pemohon yang isinyatetap dipertahankan oleh Pemohon;Bahwa atas Permohonan Pemohon tersebut, Termohon memberikanjawaban secara tertulis sebagai berikut1.
36 — 8
SONHADJI SOEEB, SH.,sebagai mediatornya juga tidak berhasil mendamaikan (gagal) ;Menimbang, bahwa dalildalil permohonan Pemohon adalah sebagaiberikut :1. bahwa antara Pemohon dan Termohon adalah suami isteri, dan selamamenikah telah dikaruniai 2 (dua) orang anak, tetapi yang satu orangbernama ANAK KANDUNG KE meninggal dunia ;Putusan Nomor 3389/Pdt.G/2014/PA.Lnyj.
17 — 7
Sonhadji Soeeb, S.H dan mediator telah melaporkan hasilmediasinya tertanggal 22 April 2015 yang pada intinya mediator tidak berhasilmendamaikan Penggugat dan Tergugat. Dengan demikian, dalam pemeriksaanperkara aquo telah memenuhi maksud pasal 82 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dantelah diubah kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 dan sesuaidengan maksud pasal 2 ayat (2) dan pasal 4 PERMA No.
22 — 0
sikap salingmencintai, saling pengertian dan saling melindungi dan bahkan Pemohon tetapsudah tidak lagi berkeinginan untuk meneruskan rumah tangganya denganTermohon, maka agar kedua belah pihak berperkara tidak lagi lebih jauh melanggarnorma agama dan norma hukum maka perceraian dapat dijadikan alternatif terakhiruntuk menyelesaikan sengketa rumah tangga Pemohon dengan Termohon;Menimbang bahwa dalam perkara ini relevan dengan Firman Allah dalam AlQur'an surat Al Bagarah ayat 227 yang berbunyi :SoeEB
17 — 0
tidaksependapat dengan apa yang kami uraikan di atas, bilamana demikian halnya makamohon putusan yang seadil adilnya (ex aequo et bono );Bahwa Majelis Hakim telah menjelaskan kepada para pihak sebelum sidangdilanjutkan wajib melakukan mediasi dan dapat memilih mediator yang tersediadalam daftar mediator di Pengadilan Agama Lumajang ;Bahwa Para Penggugat dan Para Tergugat tidak mencapai kesepakatan dalampenunjuk mediator, oleh karena itu Majelis Hakim telah menunjuk mediator yangbernama Drs.HSSONHADJI SOEEB
Sonhadji Soeeb, SH. akan tetapi kedua belahpihak gagal mencapai kesepakatan;Menimbang bahwa perkara ini adalah perkara kewarisan yang menurutPasal 49 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor 50 Tahun 2009 adalah menjadi kompetensi Pengadilan Agama ;Menimbang bahwa dalam perkara ini para Penggugat menguasakankepada Kuasa Hukum Mahmud , SH.
76 — 22
SONHADJI SOEEB, S.H.Hakim Anggota,Panitera Pengganti,ttdttdDrs. H. HUSNUL CHULUQ, S.H., M.H.ZAHRI MUTTAQIN, S.Ag.Rincian Biaya Perkara;1. Biaya Kepaniteraan Rp. 35.000,2. Biaya Proses Rp.3.400.000,3. Materai Rp. 6.000,Jumlah Rp. 3.441.000,(Tiga juta empat ratus empat puluh satu ribu rupiah);Untuk salinan yang sama bunyinyaOleh :Panitera Pengadilan Agama Lumajang,H. MAHMUD, S.H.21Catatan Kaki ;:Putusan tersebut telah mempunyai kekuatan hukum tetap sejak tanggalPanitera,H. MAHMUD, S.H.22
7 — 0
SONHADJI SOEEB, S.H.
6 — 0
Sonhadji Soeeb, SH., namun mediasitersebut tidak berhasil;Menimbang, bahwa Pemohon mengajukan permohonan cerai talakdengan alasan bahwa semula rumah tangga Pemohon dan Termohonberjalan baik, rukun dan harmonis, namun sejak bulan Agustus tahun 2015,sering terjadi perselisihan dan pertengkaran yang disebabkan, Termohonsering cemburu buta hingga marahmarah dan menuduh selingkuh tanpa adabukti yang jelas dan Termohon juga berani berkatakata kasar kepadaPemohon sehingga Pemohon tidak tahan dengan sikap
18 — 1
pada awalnya rumah tangga Pemohon dengan Termohonberjalan rukun dan harmonis, namun sejak tahun 2017 rumah tangga Pemohondengan Termohon sudah tidak rukun lagi, disebabkan karena Termohonpencemburu dan tidak menghargai Pemohon, puncak ketidak harmonisanrumah tangga Pemohon dengan Termohon tersebut yang pada akhirnya pisahtempat tinggal sejak tahun 2017 hingga sekarang karena Termohon pulang kerumah orangtuanya;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi yang diajukan olehTermohon yang bernama Soeeb
12 — 1
SONHADJI SOEEB,S.H. (Mediator pada Pengadilan Agama Lumajang), namun Pemohon danTermohon tidak berhasil didamaikan, oleh karenanya proses pemeriksaanperkara ini telah memenuhi ketentuan Pasal 130 HIR jo. Pasal 82UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yangdiubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo.
16 — 0
Sonhaji Soeeb (Hakim Pengadilan AgamaLumajang), namun upaya penyelesaian sengketa dengan upaya mediasi, sesuai laporan mediator , bahwa mediasi telah dilaksanakan secaraintensif tetapi tidak berhasil;Bahwa dalam persidangan Majelis telah mengupayakanperdamaian kepada Pemohon dan Termohon tetapi tidak berhasil,utamanya Pemohon tetap berteguh pada pendiriannya, makaselanjutnya dibacakan permohonan Pemohon, yang isinya tetapdipertahankan kebenarannya dengan perubahan secara lisan bahwauntuk masalah