Ditemukan 944 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 05-06-2014 — Upload : 19-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 79 K/TUN/2014
Tanggal 5 Juni 2014 — PT. PEMBANGUNAN BATAMUTAMA Melawan KEPALA BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM, dkk
4732 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pembangunan Batamutamamenghentikan kerjasama dimaksud.Sehubungan dengan kerjasama tersebut dengan hal ini Suratsurat Kepemilikanberupa: Surat Keputusan Kepala Badan Pelaksana Otorita Pengembangan DaerahIndustri Pulau Batam (SKEP) Nomor 464/SKEP/KA/XII/1986 tanggal 31Desember 1985; Faktur Nomor 465/Asum/BHP/XII/85 tertanggal 24 Desember 1985; Gambar Penetapan Lokasi Nomor BTA.PL/438/1985 tanggal 24 Desember1985;telah dititipkan di Notaris Ria Adji Hendarto, SH. dengan ketentuan hanyaboleh diambil
    Untuk dapat mendapatkan tanah diBatam, utamanya di atas tanah Hak Pengelolaan Otorita Batam (Tergugat), makaseseorang atau badan hukum dapat mengajukan permohonan tersebut kepadaOtorita Batam. Selanjutnya, apabila Otorita Batam menyetujuinya, maka akanmenerbitkan Izin Prinsip. Berdasarkan Izin Prinsip tersebut, Pemohon dapatmelakukan pembayaran sesuai dengan jumlah yang telah ditentukan, yangdisebut Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO).
    Hal ini dikarenakan alasan hukumbahwa Surat Keputusan Pengalokasian Tanah (SKEP) merupakan penetapantertulis yang dikeluarkan oleh Otorita Batam (Tergugat) sebagai Badan TataUsaha Negara, yang berisi tindakan hukum Tata Usaha Negara dalam halpengalokasian lahan/tanah, dan berakibat hukum bagi seseorang atau badanhukum perdata, serta yang Iebih penting adalah bersifat konkrit, individual danfinal, Surat Keputusan mana tanpa ada lagi proses lanjutan ataupun prasyaratlanjutan dalam institusi Tergugat
    Pemegang PI/IMB Induk mengajukan pernyataan tertulis kepada Otorita, denganmelampirkan surat perjanjian pemindahan hak atau akte jual beli bangunan yangdisahkan oleh Notaris yang berdomisili di Batam;b. Pemegang PL/IMB harus sudah melunasi UWTO untuk jangka waktu 30tahun;c. Jika pemegang PL/IMB tersebut pada butir b sudah membayar UWTO untukjangka waktu 5 tahun, maka yang bersangkutan harus melunasi kekuranganUWTO 25 tahun lagi.
    Pelaksanaan kewajiban iniharus dibuktikan dengan menunjukkan Surat Tanda Bukti Pembangunan(STBP) sesuai ketentuan pada IMB";Berdasarkan ketentuan tersebut diatas terutama Poin "a", :Pemegang PL/IMB induk mengajukan pemyataan tertulis kepada Otorita, denganmelampirkan surat perjanjian pemindahan hak atau akte jual beli bangunan yangdisahkan oleh Notaris yang berdomisili di Batam vide Bukti T3;Bahwa berdasarkan ketentuan tersebut diatas, seharusnya pihak Tergugat tidakmenerbitkan pemecahan PL Induk
Register : 14-03-2017 — Putus : 30-07-2018 — Upload : 23-10-2018
Putusan PN BATAM Nomor 52/Pdt.G/2017/PN Btm
Tanggal 30 Juli 2018 — Penggugat:
SURYA SUGIHARTO
Tergugat:
1.JANTO
2.TANTO
3.SUSIYANTI
8055
  • Uang Muka Wajib Tahunan Otorita (UWTO) sebesar 10% (sepuluh persen ;c. Faktur biaya pengukuran ;d. Faktur Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) 30 (tiga puluh) tahun, secaralunas ;M. Faktur Jaminan Pelaksanaan Pembangunan ;F.
    Padahal Faktur Tagihan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO)asli ada pada Penggugat ;Halaman 6 dari 55 Putusan Nomor 52/Pdt. G /2017/PN.
    Btm.14.15.16.17.18.19.20.Bahwa BP Batam/Turut Tergugat III telah mengeluarkan Kwitansi sebagi buktipembayaran Faktur Tagihan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) 30 (tiga puluh)tahun, Padahal Faktur Tagihan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) asli adapada Penggugat, Turut Tergugat Ill tidak selektif dan ceroboh menerimapembayaran faktur tagihan UWTO yang tidak menggunakan Faktur TagihanUWTO yang asli, ini Sangat rawan dengan pemalsuan oleh pihakpihak tertentuyang ingin mengambil keuntungan dengan cara
    Bahwa berdasarkan point 14 di dalam Gugatan Penggugat menyatakanbahwa BP Batam/Turut Tergugat III telah mengeluarkan Kwitansi sebagai buktipembayaran Faktur Tagihan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) 30 (tiga puluh)tahun padahal Faktur Tagihan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) asli adapada Penggugat, Turut Tergugat Ill tidak selektif dan ceroboh menerimapembayaran faktur tagihan UWTO yang tidak menggunakan Faktur TagihanUWTO yang asli, ini Sangat rawan dengan pemalsuan oleh pihakpihak tertentuyang
    Foto copy Peta Lokasi yang ditetapkan oleh Otorita PengembanganIndustri Pulau Batam terhadap lahan seluas 40000M2 kepada PT.GrahaKawitaria Barelang diwilayah Sei Panas, Batu Ampar, Kota Batam, diberi tandaP37 ;38. Foto copy surat nomor 30/PSP/LHOb/X1/207 tertanggal 26 November2007 perihal Pembebasan Lokasi yang ditujukan kepada Ketua Otorita Batam,diberi tanda P38 ;39.
Register : 19-09-2016 — Putus : 10-11-2016 — Upload : 14-12-2016
Putusan PT PEKANBARU Nomor 122/PDT/2016/PT.PBR
Tanggal 10 Nopember 2016 — AI HUAT Sebagai PENGGUGAT Lawan PT. DUTA PUTERA TEMPATAN, DKK Sebagai TERGUGAT
5219
  • Atas biaya Pihak Kedua, Pihak Pertama berkewajiban untukmembebaskan lahan, mengurus, menyelesaikan dan melengkapi suratsurat dan/atau dokumendokumen lainnya yang sekiranya masihdibutuhnkan terhadap lahan tersebut dari instansiinstansi yangberwenang hingga telah diterbitkan oleh Otorita Batam dan PemerintahKota;3.
    Pihak Pertama berkewajiban menyelesaikan hal hal yang dimaksuddalam ayat 1 (satu) pasal ini dalam jangka waktu selambatlambatnya 3(tiga) bulan atau 90 (sembilan puluh hari) kalender terhitung sejakdiajukan pengurusan dan/atau permohonan lahan, kecuali jika PihakKedua terlambat menunaikan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO)maka tiaptiap waktu keterlambatan tersebut tidak dihitung sebagaijangka waktu pengurusan dokumen lahan yang dilakukan oleh PihakPertama;4.
    Melunasi tagihan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) atas lahantersebut;2. Membiayai pengurusan dokumen lahan yang dilakukan oleh PihakHalaman 4 dari 18 Put. No: 122/PDT/2016/PT.PBRPertama (Para Tergugat), termasuk di dalamnya proses pembebasanlahan;3. Dengan ini Pihak Kedua menerima keadaan lahan tersebut sesuaidengan apa adanya yang diperoleh Pihak Pertama (Para Tergugat)dari Instansi yang berwenang;6.
    No: 122/PDT/2016/PT.PBR8.pengurusan dokumen lahan, pembebasan lahan dan menunaikanpembayaran Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) 30 tahun lunas ataslahan;Bahwa dalam pelaksanaan Akta Perjanjian Pengikatan Peralihan DanPengoperan Hak Atas Lahan Nomor : 8, tanggal 22 April 2009 ternyataPara Tergugat tidak mampu menyelesaikan kewajibannya yangdisepakati pada Pasal 2 ayat (2) dan ayat (3) yaitu membebaskan lahan,mengurus, menyelesaikan dan melengkapi surat surat dan/atau dokumenlainnya selambat lambatnya
    Duta PuteraTempatan;.Bahwa Para Tergugat dengan sengaja tidak memberikan faktur Uang WajibTahunan Otorita (UWTO) dari Badan Otorita Batam ( sekarang BP Batam)untuk dibayar oleh Penggugat, yang seharusnya menjadi kewajibanPenggugat untuk membayarnya, sesuai dengan Akita Perjanjian PengikatanPeralihan Dan Pengoperan Hak Atas Lahan Nomor : 8 tanggal 22 April2009, KESEPAKATAN BERSAMA tanggal 22 April 2009 dan Akta*Kesepakatan Bersama Nomor : 5 tanggal 04 Juli 2009;Bahwa belakangan Penggugat baru mengetahui
Register : 11-11-2015 — Putus : 18-02-2016 — Upload : 11-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 615 K/TUN/2015
Tanggal 18 Februari 2016 — AHMAD MIPON VS I. KEPALA BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM (BP BATAM)., II. PT. PANTAI BARELANG INDAH DAN PT. LAUT INTAN PERMATA;
6029 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa sebelum diterbitkannya Objek Gugatan, Tergugat II Intervensitelah melaksanakan kewajibankewajibannya antara lain namun tidakterbatas pada : membayar uang muka UWTO, membayar biayapengukuran serta melunasi pembayaran Uang Wajib Tahunan Otorita(UWTO) untuk jangka waktu 30 tahun.;d.
    Pantai Barelang Indah;e Faktur Tagihan Uang Wajib Tahunan Otorita 30 tahun, Nomor : C.0078031303 tanggal 20 Maret 2013 sebesar Rp. 1.807.826.500, berikutKwitansi tanda terima Nomor : 602/WIL.1/A1.15/4/2013 tanggal 23 April2013;e Keputusan Pengalokasian dan Penggunaan Tanah Atas BagianBagianTertentu.
    ;Bahwa berdasarkan dokumen alokasi lahan tersebut maka telah terbuktiTergugat Il Intervensi selaku penerima alokasi lahan telah melakukankewajibannya melunasi Uang Wajib Tahunan Otorita dan telah memilikidokumen alokasi yang lengkap sehingga Tergugat II Intervensi adalahpenerima alokasi lahan yang sah dan oleh karenanya harus dilindungisecara hukum.
    Seluruh areal tanah yang terletak di Pulau Batam diserahkan,dengan hak pengelolaan, kepada Ketua Otorita PengembanganDaerah Industri Pulau Batam;b.
    Daripada Tanah Hak Pengelolaan BadanPengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam,Nomor : 80/SPJA1/12/2013 tanggal 31 Desember 2013 dan Tergugat IlIntervensi telah melakukan pembayaran Uang Wajib Tahunan otorita sesuaiFaktur Tagihan Uang Wajib Tahunan Otorita 30 tahun, Nomor : C.0078031303 tanggal 20 Maret 2013 sebesar Rp. 1.807.826.500, berikutKwitansi tanda terima Nomor : 602/WIL.1/A1.15/4/2013 tanggal 23 April2013, sehingga dengan demikian telah memenuhi ketentuan KeputusanMenteri
Putus : 03-03-2020 — Upload : 27-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 53 K/Pid/2020
Tanggal 3 Maret 2020 — AHMAD SAFWI panggilan AHMAD
258121 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Falahindo dalampengadaan barang berupa 40.000 ton Cooper Slag Ex Otorita Batamseharga Rp1.300.000.000,00 (satu miliar tiga ratus juta rupiah) dikirimTerdakwa dari Batam dan diterima saksi korban di Pelabuhan TelukBayur Padang sesuai dengan Surat Perjanjian Tanggal 13 Maret2017;Halaman 6 dari 11 halaman Putusan Nomor 53 K/Pid/2020Bahwa setelah saksi korban Rosman Mukhtar melunasi termijnpembayaran mulai dari uang muka sampai dengan biaya pengadaandan pengiriman pengadaan barang kepada Terdakwa, namunTerdakwa
    Falahindo, malahan sebaliknyaTerdakwa justru) mengirimkan Cooper Slag Ex Otorita Batamlangsung ke PT. Sepatin anak perusahaan PT.Semen Padang;Bahwa atas keadaan yang sedemikian rupa itu, Terdakwa kembalidengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri, baik denganakal dan tipu muslihat dan dengan rangkaian perkataanbohongnya, mengatakan dan memohon maaf kepada saksi korban,bahwa barang tersebut memang barang milik PT.
    Namun ketika saksi korbanmelakukan pengecekan di pelabuhan Teluk Bayur, terbukti Terdakwatidak mengirimkan Cooper Slag Ex Otorita Batam dimaksud kepada PT.Falahindo, malahan Terdakwa justru mengirimkan Cooper Slag ExHalaman 7 dari 11 halaman Putusan Nomor 53 K/Pid/2020Otorita Batam ke PT. Lukindo.
Putus : 30-11-2006 — Upload : 09-12-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 298K/PDT/2006
Tanggal 30 Nopember 2006 — EDDY SUPRIYONO ; MUSINEM, dkk ; RONALD LOLANG ; PEMERINTAH R.I. cq. BADAN PERTANAHAN NASIONAL R.I. di JAKARTA cq. BADAN PERTANAHAN NASIONAL KALIMANTAN di SAMARINDA cq. BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTAMADYA BALIKPAPAN di BALIKPAPAN
5331 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abdullah ; Sebelah Barat : sawab Abdullah ;Bahwa pada tahun 1978 di Desa Hurip Jaya Kecamatan BabelanKabupaten Bekasi dan Desa Muara Bakti Kecamatan Babelan kabupatenBekasi telah dilakukan proyek saluran pembuangan yang dikenal denganproyek CBL (Cikarang Bekasi Laut), oleh Perum Otorita Jatiluhur sekarangPerum Jasa Tirta Il yang pada waktu itu pembebasannya dilaksanakan olehTergugat (DIPEL II/A/B) ;Bahwa seluruh tanah Para Penggugat sesuai dengan dalil ParaPenggugat pada point 2 tersebut diatas yang
    berdasarkan hasilrekomendasi/penetapan Panitia 9 setelah melalui proses inventarisasidan evaluasi calon penerima ganti rugi, sehingga segala resiko yangtimbul sebagai akibat adanya perbuatan melawan hukum seandainyagugatan itu benar, tidak menjadi tanggung jawab Tergugat , atau PerumOtorita Jatiluhur Perum Jasa Tirta Il adalah pihak ketiga yang beritikatbaik, yang sama sekali tidak mempunyai kKewenangan untuk menolakfakta hukum yang sudah ditetapkan oleh Insitusi yang berwenangsehingga penunjukan Perum Otorita
    No. 298 K/Pdt/2006Tergugat adalah tidak cermat dan atau salah alamat, apalagi dalampetitumnya Perum Otorita Jatiluhur/Perum Jasa Tirta Il sebagai satusatunya Institusi yang harus bertanggung jawab membayar ganti rugisebesar Rp. 66.311.350.000, (Enam puluh enam milyard tiga ratussebelas juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) ; Bahwa disamping itu sesuai fakta Proyek CBL, adalah proyek yangmaksud dan tujuannya sebagai proyek untuk pengendali banjir yangmanfaatnya dinikmati oleh masyarakat Kabupaten
    Ramid selaku pihak dalam perkara aquo,dapat dikwalifikasikan sebagai gugatan yang kurang pihak ;DALAM REKONVENSI TERGUGAT :1.2.Bahwa Pelaksanaan pembangunan Proyek CBL telah didasarkan padaproses tanah yang dilaksanakan sesuai tata cara dan prosedur hukum yangberlaku, yaitu sesuai ketentuan Undangundang dan dilaksanakan olehInstitusi yang berwenang, sehingga demi hukum produknya mengikat sepertiUndangundang ;Bahwa Perum Otorita Jatiluhur/Perum Jasa Tirta Il sebagai juru bayar dalamkaitannya dengan
    MENTERI KIMPRASWILCq.PERUM OTORITA JATILUHUR YANG SEKARANG MENJADI PERUMJASA TIRTA II dan membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Bandung No.308/Pdt/2005/PT.Bdg tanggal 31 Oktober 2005 yang menguatkan putusanPengadilan Negeri Bekasi No. 256/Pdt.G/2004/PN.Bks. tanggal 7 April 2005serta Mahkamah Agung mengadili sendiri perkara ini dengan amar putusansebagaimana yang akan disebutkan dibawah ini ;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon Kasasi berada di pihak yangkalah, maka harus dihukum untuk membayar biaya
Register : 03-08-2022 — Putus : 23-08-2022 — Upload : 23-08-2022
Putusan PA STABAT Nomor 157/Pdt.P/2022/PA.Stb
Tanggal 23 Agustus 2022 — Pemohon melawan Termohon
71
  • 1.Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Deo Pratama bin Yasik Efendi) dengan Pemohon II (Rasita binti Senen) yang dilaksanakan pada tanggal 19 Februari 2019 di Dusun Otorita, Desa Sawit Hulu, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat;

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp720000,00 ( tujuh ratus dua puluh ribu ).

Register : 01-04-2016 — Putus : 29-09-2016 — Upload : 13-12-2016
Putusan PTUN TANJUNG PINANG Nomor 5/G/2016/PTUN.TPI
Tanggal 29 September 2016 — PT. FEDERAL INVESTINDO; Melawan KEPALA BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM; PT. SMART EDUTAMA INTERNATIONAL;
14745
  • Kemudian berdasarkanKeputusan Presiden No. 41 tahun 1973, pembangunanBatam dipercayakan kepada lembaga pemerintah yangbernama Otorita Pengembangan Industri Pulau Batam.Keputusan Presiden No. 41 Tahun 1973 ini terakhirdiubah dengan Keputusan Presiden No. 25 Tahun 2005.
    Bukti T5045/UMKPTS/IV/1991 tentang Ketentuan PengalokasianTanah Serta Penggunaan Tanah Atas BagianBagianHak Pengelolaan Otorita Pengembangan Daerah IndustriPulau Batam kepada Pihak Ketiga (sesuai denganfotokopinya) ; Fotokopi Keputusan Ketua Otorita PengembanganDaerah Industri Pulau Batam Nomor:14/KPTS/KA/L/VIII/2004 tentang Perubahan~ danPenyempurnaan Keputusan Ketua OtoritaPengembangan Daerah Industri Pulau Batam Nomor:01/KPTS/KA/L/IV/2003 tanggal 01 April 2003 tentangTata Cara Pembayaran Uang
    Wajib Tahunan Otorita(UWTO) secara lunas sekaligus 30 (tiga puluh) Tahunmaupun Angsuran Cicilan atas Penyerahan BagianBagian Tanah Hak Pengelolaan Otorita PengembanganDaerah Industri Pulau) Batam (seusai denganfotokopinya ) ; Fotokopi Keputusan Ketua Otorita PengembanganDaerah Industri Pulau Batam Nomor:20/KPTS/KA/L/VII/2007 tentang Pembayaran Uang MukaWajib Tahunan Otorita (UWTO) Atas PenyerahanBagianBagian Tanah Hak Pengelolaan ObtoritaPengembangan Daerah Industri Pulau Batam (sesuaidengan fotokopinya
    ) ; Fotokopi Keputusan Ketua Otorita PengembanganDaerah Industri Pulau Batam Nomor:29/KPTS/KA/L/VII/2007 tentang Keputusan Ketua OtoritaHalaman 82 dari 128 Halaman dari Putusan No.5/G/2016/PTUN.TPI6.
    Bukti T9Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam tentangTata Cara Pembayaran Uang Wajib Tahunan Otorita(UWTO) secara lunas sekaligus 30 (tiga puluh) Tahunmaupun Angsuran cicilan atas Penyerahan BagianBagian Tanah Hak Pengelolaan Otorita PengembanganDaerah Industri Pulau Batam kepada Pihak Ketiga (sesuai dengan fotokopinya ) ;Fotokopi Keputusan Kepala Badan PengusahaanKawasan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam selakuPengguna Anggaran DURK Tahun 2010 Nomor: 85Tahun 2010 tentang Perubahan Otorisasi AnggaranPendapatan
Putus : 28-08-2008 — Upload : 21-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 18 PK/Pid/2008
Tanggal 28 Agustus 2008 — ABDUL KADIR DG. NABA
2314 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PerbuatanTerdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut : Bahwa pada tanggal 11 Januari 1975 sesuai Akta Model D daftar10 Sekretariat Otorita Panakkukang Plan Kotamadya UjungPandang telah melakukan pembebasan terhadap tanah milikDahing bin Tjonga, dimanatanah tersebut terletak di LingkunganRappoconi Kecamatan Tamalate / sebelah Selatan kantor DPRDTingkat Il Makassar yaitu Persil No.25 SIl ;Hal. 1 dari 14 hal. Put. No.18 PK/Pid/2008Bahwa tandatangan Sapa Dg.
    Negara atas buku rincik tersebut maka setiap tahunnyaPemohon Peninjauan Kembali/Terpidana telah membayar Pajak Bumi danBangunan, kalau sekiranya rincik tersebut palsu mengapa Pemerintahmelakukan penagihan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan kepadaPemohon Peninjauan Kembali/Terpidana, hal ini membuktikan bahwarinciktersebut benarbenar asli karena diterbitkan atas dasar buku rincik yang adadi Kelurahan Rappocini dan Kantor Pajak Bumi dan Bangunan (bukti PK1)dan belum pernah dibayar/dibebaskan oleh Otorita
    Mansur Kartayasa, SH., MH.) mempunyai pendapatyang berbeda (dissenting opinion) dengan pertimbangan sebagai berikut:1.Bahwa Terdakwa didakwa atas tindak pidana mempergunakan surat palsudan penyerobotan/memaksa masuk ke dalam rumah atau pekaranganorang lain (pasal 263 ayat (2) KUHP dan pasal 167 ayat (1) KUHP) ;Bahwatanah yang disengketakan masuk dalam Proyek Otorita Panakukangtahun 1975 yang diantaranya terdapat tanah milik Terdakwa atas namaDahing bin Tjonga persil 25 SII Kohir71 C1 luas 0,57 ha
    ratKeterangan Kepala Kantor Dinas Luar IPEDA Ujung Pandang, LurahRappocini, Camat Tamalate dan lainlain (bukti PK4) ;Bahwa tanah Terdakwa tersebut atas nama orang tuanya (Dahing binTjonga) tercantum dalam daftar namanama pemilik tanah yang terkenaProyek Panakukang, yang belum bersedia menerima harga tanahnyaseperti tersebut dalam daftar No.1/10 nama Dahing luas tanah 3073,50 M2harga Rp.460.950, persil 25 Sil daftar tertanggal Ujung Pandang, 24 April1975 ditandatangani dengan Cap oleh Sekretariat Otorita
Register : 17-03-2021 — Putus : 27-05-2021 — Upload : 22-09-2021
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 69/B/2021/PT.TUN.MDN
Tanggal 27 Mei 2021 — Pembanding/Tergugat : Kepala Badan Kawasan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Diwakili Oleh : Harry Kurniawan, SH., MH.
Terbanding/Penggugat : PT. Dani Tasha Lestari dalam hal ini diwakili oleh Rury Afriansyah Diwakili Oleh : Martina, SH., MH.
5733
  • Keputusan Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam Nomor:1491/KPTTS/KAAT/IX/2020, tertanggal O02 September 2002, tentangPengalokasian dan Penggunaan Tanah atas Bagianbagian Tertentu DariHalaman 10 Putusan No.69/B/2021/PT.TUNMDNFORMUL02/PROKSI01/KIMTanah Hak Pengelolaan Otorita Pengembangan Daerah Industri PulauBatam atas nama PT. Dani Tasha Lestari (vide bukti P14);b.
    Bahwa di atas lokasi lahan seluas 100.056,752 M2 (seratus ribu lima puluhenam dan tujuh ratus lima puluh dua perseriobu meter persegi) berdasarkanKeputusan Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam 4 Nomor:1491/KPTTS/KAAT/IX/2020, tertanggal O2 September 2002, tentangPengalokasian dan Penggunaan Tanah atas Bagianbagian Tertentu DariTanah Hak Pengelolaan Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batamatas nama PT.
    Bahwa terhadap alokasi lahan seluas 100.056,752 M2 berdasarkanKeputusan Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam Nomor:1491/KPTTS/KAAT/IX/2020, tertanggal O02 September 2002, tentangPengalokasian dan Penggunaan Tanah atas Bagianbagian Tertentu DariTanah Hak Pengelolaan Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batamatas nama PT. Dani Tasha Lestari telah habis jangka waktunya pada tanggal7 September 2018 (vide bukti P14);.
    Hak pengelolaan tersebut pada sub a ayat ini memberi wewenang kepadaKetua Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam untuk:1. merencanakan peruntukan dan penggunaan tanah tersebut;2. menggunakan tanah tersebut untuk keperluan pelaksanaan tugasnya;3. menyerahkan bagianbagian dari tanah tersebut kepada pihak ketigadengan hak pakai sesuai dengan ketentuanketentuan Pasal 41 sampaidengan Pasal 43 UndangUndang Pokok Agraria;4. menerima uang pemasukan/ganti rugi dan uang wajib tahunan.Keputusan Menteri
    Memberikan Hak Pengelolaan kepada Otorita Pengembangan DaerahIndustri Pulau Batam atas seluruh areal tanah yang terletak di Pulau Batamtermasuk areal tanah di gugusan Pulaupulau Janda Berias, Tanjung Sau &Nginang dan Pulau Kasem Kabupaten Kepulauan Riau Propinsi Riau;Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas DanPelabuhan Bebas Batam Nomor 3 Tahun 2020 tentang PenyelenggaraanPengelolaan Lahan:Pasal 1 angka 1:Halaman 14 Putusan No.69/B/2021/PT.TUNMDNFORMUL02/PROKSI01/KIMBadan Pengusahaan
Register : 12-12-2018 — Putus : 17-01-2019 — Upload : 25-11-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 315/PID/2018/PT BDG
Tanggal 17 Januari 2019 — Pembanding/Penuntut Umum : NILA MZ, SH.
Terbanding/Terdakwa : ANGGA HERI KISWANTO Bin JALALUDIN
8225
  • Keputusan Menteri PU No. 39/KPTS/1994 tentangPenetapan Jumlah dan Jenis Barang Inventaris Kekayaan/ MilikNegara Yang Dikelola Oleh Perusahaan Perum Otorita JatiluhurincasuPerum Jasa Tirta Il, maka objek a quo diserah operasikanmenjadi aset seran operasi Perusahaan TERGUGAT dan tercatatsebagai kelompok aset serah operasi Kementerian Pekerjaan Umumdan Perumahan Rakyat (dh.
    Departemen Pekerjaan Umum)berdasarkan Daftar Inventarisasi Barang Untuk Barang TidakBergerak Status Kelola Per April 1996 Perum Otorita Jatiluhur.Bahwa dengan demikian gugatan PENGGUGAT kurang pihak karenatidak menarik atau tidak melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum danPerumahan Rakyat (PUPERA) cq.
    Keputusan Menteri PU No. 39/KPTS/1994 tentangPenetapan Jumlah dan Jenis Barang Inventaris Kekayaan/MilikNegara Yang Dikelola Oleh Perusahaan Perum Otorita Jatiluhurincasu Perum Jasa Tirta Il jo.PP No. 7 Tahun 2010 tentang PerumJasa Tirta Il jo. PP No. 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan BarangMilik Negara/ Daerah dan telah tercatat sebagai kelompok aset serahOperasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat(dh. Departemen Pekerjaan Umum) kepada Perum Jasa Tirta II(dh.
    Perusahaan Umum (Perum) Otorita Jatiluhur)in casuTERGUGAT berdasarkan Daftar Inventarisasi Barang Untuk BarangTidak Bergerak Status Kelola Per: April 1996 Perum Otorita Jatiluhur;10.3 Bahwa berdasarkan dalildalil tersebut diatas terbukti secara sahtanah a quo tersebut telah selesai dibebaskan dan dibayarkan gantiruginya kepada tiaptiap pemilik tanah yang berhak sesuai denganperaturanperaturan yang berlaku di Indonesia.
Putus : 30-03-2015 — Upload : 02-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 77 K/TUN/2015
Tanggal 30 Maret 2015 — MENTERI KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA vs KAMAR DAGANG DAN INDUSTRI (KADIN) KOTA BATAM
8634 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Maligas Sukses Abadi yang11.merupakan anggota Penggugat telah memperoleh alokasi lahan secara sahdari Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam yang berubahnama menjadi Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas DanPelabuhan Bebas Batam berdasarkan Peraturan Pemerintah RepublikIndonesia Nomor 46 Tahun 2007 Tentang Kawasan Perdagangan BebasDan Pelabuhan Bebas Batam;Bahwa Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam adalahmerupakan badan pemerintah yang diberikan hak pengelolaan lahan diPulau
    Halhal yang bersangkutan dengan pengurusan tanah di wilayahDaerah Industri Pulau Batam dalam rangka ketentuan tersebut padaayat (1) pasal ini diatur lebih lanjut oleh Menteri Dalam Negeri sesuaidengan peraturan perundangundangan yang berlaku dibidang agraria,dengan ketentuan sebagai berikut :Seluruh areal tanah yang terletak di Pulau Batam diserahkan, denganhak pengelolaan kepada Ketua Otorita Pengembangan DaerahIndustri Pulau Batam;a.
    Hak Pengelolaan tersebut pada sub a ayat ini memberikanwewenang kepada Ketua Otorita Pengembangan Daerah IndustriPulau Batam untuk :1. Merencanakan peruntukan dan penggunaan tanah tersebut;2. Menggunakan tanah tersebut untuk keperluan pelaksanaantugasnya;3. Menyerahkan bagianbagian tanah tersebut kepada pihak ketigadengan hak pakai sesuai ketentuanketentuan Pasal 41 sampaidengan 43 UndangUndang Pokok Agraria;4. Menerima uang pemasukan/ganti rugi dan uang wajib tahunan;Halaman 7 dari 30 halaman.
    Seluruh areal tanah yang terletak di Pulau Batam diserahkan,dengan hak pengelolaan, kepada Ketua Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam;b. Hak Pengelolaan tersebut pada sub a ayat ini memberikanwewenang kepada Ketua Otorita Pengembangan DaerahIndustri Pulau Batam untuk :1. Merencanakan peruntukan dan penggunaan tanahtersebut;2. Menggunakan' tanah tersebut untuk keperluanpelaksanaan tugasnya;3.
    Maligas Sukses Abadi dengan alasanLetak bidang tanah tersebut terindikasi masuk kawasan hutan sesuaiSK Menteri Kehutanan 463/Menhutll/2013 tanggal 27 Juni 2013padahal bidang tanah tersebut masuk wilayah Sertifikat HakPengelolaan BP Batam (Semula bernama Otorita PengembanganDaerah Industri Pulau Batam) yang telah didaftarkan di KantorPertanahan adalah bertentangan dengan Peraturan Pemerintah No. 24Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah pasal 3 huruf yangmenyatakan :Pendaftaran tanah bertujuan:a.
Putus : 08-06-2017 — Upload : 19-06-2017
Putusan PN STABAT Nomor 284/Pid.B/2017/PN STB
Tanggal 8 Juni 2017 — Niko Demos Perangin Angin Alias Niko Perangin Angin Alias Niko
1710
  • ke sepeda motornya mengambil parang panjang dan mendekatiSUPARLAN sambil tangan terdakwa yang memegang parangmengarahkan ke arah SUPARLAN (seperti mau membacok SUPARLAN)tapi SUPARLAN dihalangi oleh temannya sambil memeluk SUPARLANsehingga SUPARLAN tidak dibacok kemudian terdakwa ANGINmembawa SUPARLAN berjalan dan LEGIANTO melihat terdakwaberbicara dengan SUPARLAN tapi LEGIANTO tidak mendengar apabicaranya, kemudian terdakwa pergi bersama dengan temannya tersebutnaik Sepeda Motor ke arah Kampung Otorita
    Suparlan ;Bahwa perbuatan Terdakwa bersama Suranta Ginting dan HermanGinting memukul korban Suparlan secara berulangulang ;Bahwa Terdakwa ada membawa Parang dan seperti mau membacokkankearah badan korban Suparlan tapi dihalanghalangi oleh kawannyakemudian Terdakwa membawa Suparlan berjalan dan ada mengatakansesuatu kepada Suparlan dan saksi tidak mengetahui apa yang dikatakanoleh Terdakwa ;Bahwa kemudian Terdakwa bersama Suranta Ginting dan Herman Gintingpulang naik Sepeda Motor menuju ke arah Kampung Otorita
    Suranta Ginting dan HermanGinting memukul korban Suparlan secara berulangulang ; Bahwa kemudian Terdakwa menuju sepeda motornya untuk mengambilParang dan seperti mau membacokkan kearah badan korban Suparlantapi dihalanghalangi oleh kawannya kemudian Terdakwa membawaSuparlan berjalan dan ada mengatakan sesuatu kepada Suparlan dansaksi tidak mengetahui apa yang dikatakan oleh Terdakwa ; Bahwa kemudian Terdakwa bersama Suranta Ginting dan HermanGinting pulang naik Sepeda Motor menuju ke arah Kampung Otorita
    Suranta Ginting dan Herman Gintingmemukul korban Suparlan secara berulangulang ;Bahwa kemudian Terdakwa menuju sepeda motornya untuk mengambilParang dan seperti mau membacokkan kearah badan korban Suparlan tapidihalanghalangi oleh kawannya kemudian Terdakwa membawa Suparlanberjalan dan ada mengatakan sesuatu kepada Suparlan dan saksi tidakmengetahui apa yang dikatakan oleh Terdakwa ;Bahwa kemudian Terdakwa bersama Suranta Ginting dan Herman Gintingpulang naik Sepeda Motor menuju ke arah Kampung Otorita
Putus : 29-08-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 377 K/TUN/2017
Tanggal 29 Agustus 2017 — PT. SMART EDUTAMA INTERNATIONAL vs. PT. FEDERAL INVESTINDO
75165 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kemudian berdasarkanKeputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1973,pembangunan Batam dipercayakan kepada lembagapemerintah yang bernama Otorita PengembanganIndustri Pulau Batam.
    Dengan terbentuknya BP Batam ini,maka kewenangan Otorita Pengembangan Industri PulauBatam beralin kepada BP Batam yang merupakan selakuTergugat dalam perkara ini;Berdasarkan ketentuan tersebut di atas, maka jelasbahwa Tergugat Badan dan Jabatan Tata Usaha Negarayang menjalankan fungsi dan kewenangan negara untukkawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas diPulau Batam sehingga menurut hukum administrasinegara Tergugat merupakan Pejabat dan Badan TataUsaha Negara yang sah secara hukum;2.
    Putusan Nomor 377 K/TUN/2017Atas Tanah HPL Otorita Batam nomor 114/JB/PL/III/2002tanggal 18 Maret 2002 sebesar Rp25.875.000,00 (dua puluhlima juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu Rupiah),Penggugat memohonkan Bank Garansi kepada PT.
    Tindakan Tergugat Dalam Menerbitkan Objek SengketaBertentangan Dengan Peraturan Perundangundangan yangBerlaku (Pasal 53 ayat (2) huruf a UU PTUN):1.Bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun2005 tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan PresidenNomor 41 Tahun 1973 tentang Daerah Industri Pulau Batam,Tergugat selaku Otorita di Pulau Batam bertanggung jawabatas pengembangan, pertumbuhan daerah industri di PulauBatam;Bahwa Pasal 4 ayat (1) Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun2005 tentang Perubahan
    Batam, SKNomor 045/UMKPTS/IV/1991 Pasal 17 ayat:(1) Setiap penyerahan atas bagianbagian tanah dari Hak PengelolaanOtorita Batam kepada PIHAK ketiga, akan dibuat Surat Perjanjianantara Otorita Batam selaku Pemegang Hak Pengelolaan Lahandengan pihak ke tiga yang bersangkutan;Halaman 44 dari 49 halaman.
Putus : 07-06-2011 — Upload : 09-07-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 416 K/Pdt/2011
Tanggal 7 Juni 2011 — ONG CHYE HIN VS. PT. MARGI DJAYA, DK
269 Berkekuatan Hukum Tetap
  • danmerugikan Penggugat;Bahwa dengan faktafakta tersebut, sudah terang dan benar Tergugat telah melakukan perobuatan melawan hukum terhadap Penggugat karena belummelakukan kewajibannya seperti tersebut di atas;Bahwa oleh karena itu, sudah sewajarnyalah Penggugat mengajukangugatan ini ke Pengadilan Negeri Batam, agar 1 (satu) unit rumah tinggal yangdikenal dengan nama: Komplek Lucky View Blok C nomor: 16, Baloi, Batam,dibaliknamakan ke atas nama Penggugat, berupa: Gambar penetapan lokasi/PL dari Otorita
    Bahwa Tergugat Il jelas dan terang sebagai pemilik rumah Blok C No. 16Perumahan Lucky View Baloi sebagaimana diakui oleh Penggugat, bahwagambar penetapan lokasi/PL dari Otorita Batam masih atas nama PT.Pembangunan Batam dan dokumendokumen/suratsurat atas 1 (Satu) unitrumah tinggal yang dikenal dengan nama Komplek Lucky View Blok C No.16 Baloi, Batam, masih atas nama PT.
    No. 416 K/Pdt/2011kenapa pihak Penggugat tidak langsung melakukan akte jual beli, bukanperikatan jual beli, maka gugatan Penggugat yang diajukan Tergugat Ilsalah alamat (error in persona), sehingga gugatan ini dinyatakan tidak dapatditerima;Bahwa berdasarkan Pasal 7 dalam Perikatan jual beli tersebut, disebutkanpihak Tergugat akan mengurus pecah PL (surat penetapan lokasi) menjadiatas nama pihak Penggugat, ini mustahil terjadi karena sesuai ketentuandan peraturan yang berlaku di Otorita Batam, pecah
    Margi Djaya/Termohon Kasasi di hadapan NotarisRia Adji Hendarto, SH., Notaris di Batam, maka sudah sewajarnyalahPemohon Kasasi/Penggugat ditetapkan sebagai pemilik atas 1 (satu) unitrumah yang dikenal dengan nama: Komplek Perumahan Lucky View Blok CNo. 16, Baloi, Kota Batam;Bahwa oleh karena Pemohon Kasasi/Terbanding/Penggugat sebagaipemilik yang sah, maka sudah wajar dan berdasarkan hukum apabilagambar PL (penetapan lokasi) yang dikeluarkan Otorita PengembanganDaerah Industri Pulau Batam yang saat
Register : 23-07-2015 — Putus : 27-10-2015 — Upload : 17-02-2022
Putusan PT PEKANBARU Nomor 114/PDT/2015/PT PBR
Tanggal 27 Oktober 2015 — Pembanding/Penggugat : PT. MAXIMA UNGGUL PERKASA
Terbanding/Tergugat : PT. KARYAMAS ERANUSA MANDIRI, Dkk.
4620
  • Bahwa untuk meyakinkan Penggugat yang mana Tanah Objek Jual belitersebut merupakan milik Tergugat I, kemudian Tergugat I, telahmenyerahkan dokumen dokumen asli berupa IP (izin Prinsip), FakturUWTO (Uang Wajib Tahunan Otorita Batam) 30 (tiga puluh tahun) yangakan dibayar oleh Penggugat sebesar 1.763.350.675 (satu milyar Tujuhratus enam puluh tiga juta tiga ratus lima puluh ribu enam ratus tujuh puluhlima rupiah), yang telah Tergugat I, serahkan di kantor Notaris / PPATYONDRI DARTO, S.H.;.
    BATAM) dahulu OTORITA BATAM,Halaman 3 dari 30 Putusan Nomor 114/PDT/2015/PT.PBRkarena lahan yang menjadi Objek Jual Beli yang seharusnya dijualkepada Penggugat adalah milik saudara Awang Herman guod non padahalfaktanya tidak seperti yang dinyatakan oleh Tergugat ;8.
    Bahwa BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBASDAN PELABUHAN BEBAS BATAM (BP BATAM) dahulu OTORITA BATAMkami tarik menjadi pihak Turut Tergugat adalah untuk mengamankan hak hak hukum Penggugat agar terlindungi sebagaimana surat pemberitahuanhukum yang telah kami sampaikan pada tanggal 26 Maret 2014 yang padaintinya agar Tergugat tetap melanjutkan jual beli (Peralihan Hak) kepadaPenggugat dan ketika pelaksanaan peralihan hak dilaksanakan agardiketahui oleh Turut Tergugat;9.
    Hak pengelolaan tersebut pada sub a ayat ini memberi wewenangkepada Ketua Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batamuntuk1. merencanakan peruntukan dan penggunaan tanah tersebut;2. menggunakan tanah tersebut untuk keperluan pelaksanaantugasnya;3. menyerahkan bagianbagian dari tanah tersebut kepada pihakketiga dengan hak pakai sesuai dengan ketentuanketentuanPasal 41 sampai dengan Pasal 43 UndangUndang PokokAgraria4. menerima uang pemasukan/ganti rugi dan uang wajib tahunan.b) Peraturan Menteri
    PengembanganDaerah Industri Pulau Batam atas seluruh areal tanah yang terletak diPulau Batam termasuk areal tanah digugusan Pulau Pulau Janda BerhiasTanjung Sau dan Nginan dan Pulau Kasem Kabupaten Kepulauan RiauPropinsi Riaud) Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007 tentang KawasanPerdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.Pasal 3Semua aset Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam dialinkanmenjadi aset Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas danPelabuhan Bebas Batam, kecuali aset
Register : 27-09-2018 — Putus : 17-07-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan PN BATAM Nomor 256/Pdt.G/2018/PN Btm
Tanggal 17 Juli 2019 — Penggugat:
PT SMART EDUTAMA INTERNATIONAL
Tergugat:
1.PT FEDERAL INVESTINDO
2.Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam
3.Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam
4.Ketua Dewan Kawasan Nasional cq Menteri Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan
10282
  • Bahwa berdasarkan Permohonan Perluasan Lokasi Untuk Jasa di BatamCentre yang Penggugat Rekonvensimengajukan permohonan kepadaBadan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan BebasBatam (BP Batam) yang pada waktu itu. masih bernama OtoritaPengambangan Daerah Industri Pulau Batam (Otorita Batam) dengam SuratNo. 145/FI/XII/01 tertanggal 7 Desember 2001 dan permohonan tersebuttelah disetujui oleh Otorita Batam/BP Batam dengan diterbitkannya Surat jinPrinsip No. 39/IP/KA/II/2002 tertanggal 26
    Bahwa atas pengalokasian tanahn yang diberikan kepada PenggugatRekonvensi, kemudian pada tanggal 27 Februari 2002, Otorita Batam/BPBatam menerbitkan Gambar Penetapan Lokasi atas nama PenggugatRekonvensi/PT.
    Bahwa selanjutnya berdasarkan faktur tagihan Nomor. 480/F/PL/III/2002tanggal 18 Maret 2002, Penggugat Rekonvensi telah melakukanPembayaran Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) sebesar Rp.Halaman 61 dari 88 Putusan Perdata Gugatan Nomor 256/Padt.G/2018/PN Btm370.000.000.
    Rekonvensi dan dengan telah dilakukannyapembayaran Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) secara lunas olehPenggugat Rekonvensi kepada Otorita Batam/BP Batam untuk jangkawaktu 30 tahun, faktur tagihan Nomor. 480/F/PL/III/2002 tanggal 18 Maret2002, Faktur Nomor. 1138/FPL/IV/2007 tanggal 26 April 2007 pada tanggal10 Mei 2007, Faktur Nomor.
    Batam/BPBatam dan Penggugat Rekonvensi melakukan pembayaran Uang WajibTahunan Otorita (UWTO) secara lunas kepada Otorita Batam/BP Batamuntuk jangka waktu 30 tahun sebagaimana faktur tagihan Nomor.480/F/PL/III/2002 tanggal 18 Maret 2002, Faktur Nomor. 1138/FPL/IV/2007tanggal 26 April 2007 pada tanggal 10 Mei 2007, Faktur Nomor.C.0104111001 tanggal 30 November 2010 pada tanggal 1 Desember 2010,Faktur Nomor.
Register : 27-09-2019 — Putus : 15-10-2019 — Upload : 15-10-2019
Putusan PA BATAM Nomor 146/Pdt.P/2019/PA.Btm
Tanggal 15 Oktober 2019 — Pemohon melawan Termohon
1310
  • Pemohon,kondisinya sehat dan terawat dengan baik; Bahwa Pemohon tidak pernah melakukan tindakan yang dapatmerugikan atau membahayakan anakanak tersebut seperti Seorangpemboros, penjudi dan pemabok; Bahwa Pemohon seorang yang sehat akal, fisik dan mentalnya sertataat menjalankan ajaran agamanya dan berakhlak mulia; Bahwa keluarga lain tidak ada yang keberatan jika CUCU PEMOHONdan CUCU PEMOHON berada di bawah perwalian Pemohon; Bahwa semasa hidupnya almarhum ANAK PEMOHON bekerja sebagaiPegawai di Otorita
    Batam dan Almarhumah MENANTU PEMOHONbekerja sebagai Perawat di Rumah Sakit Otorita Batam;Hal & dari 18 hal Danatanan Na YYY/DdAt D/IN1Q/DA Rtm Bahwa permohonan perwalian ini diajukan untuk mendapatkanpenetapan perwalian bagi Pemohon guna mengurus pensiunanalmarhum ANAK PEMOHON dan almarhumah MENANTU PEMOHON;2.
    dengan baik;Hal 7 dari 18 hal Danatanan Na YYY/DdAt D/IN1Q/DA Rtm Bahwa Pemohon tidak pernah melakukan tindakan yang dapatmerugikan atau membahayakan anakanak tersebut seperti seorangpemboros, penjudi dan pemabok; Bahwa Pemohon seorang yang sehat akal, fisik dan mentalnya sertataat menjalankan ajaran agamanya dan berakhlak mulia; Bahwa keluarga lain tidak ada yang keberatan jika Najwa dan Haikalberada di bawah perwalian Pemohon; Bahwa semasa hidupnya almarhum ANAK PEMOHON. bekerjasebagai Pegawai di Otorita
    Batam dan Almarhumah MENANTUPEMOHON bekerja sebagai Perawat di Rumah Sakit Otorita Batam; Bahwa penetapan perwalian akan dipergunakan oleh Pemohon untukmengurus pensiunan almarhum ANAK PEMOHON dan almarhumahMENANTU PEMOHON;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi saksi tersebut, Ketua Majelismemberikan kesempatan kepada Pemohon untuk mengajukan pertanyaan,ternyata Pemohon tidak mengajukan pertanyaan apapun;Menimbang, bahwa Pemohon menyatakan tidak akan mengajukan buktibukti lagi dan menyampaikan kesimpulan
Register : 10-09-2020 — Putus : 09-10-2020 — Upload : 13-11-2020
Putusan PN BATAM Nomor 249/Pdt.Sus-BPSK/2020/PN Btm
Tanggal 9 Oktober 2020 — PT BUANA CIPTA PROPERTINDO, BUANA SUPRIANTO,
467297
  • Bahwa antara TERMOHON dengan PEMOHON dalam melakukantransaksi pemesanan unit rumah sebelumnya telah menandatangani SuratPerjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), yang mana pada pasal 1 ayat (3),menyebutkan :Masa berakhirnya Hak Guna Bangunan (HGB) pada Sertifikat Tanahdan Bangunan yang akan diterbitkan oleh Kantor BPN Kota Batam keatas nama Pihak Kedua nantinya, disesuaikan dengan jangka waktuberakhirnya masa pengalokasian lahan oleh Badan Otorita Batam(BOB) kepada Pihak Pertama sebagaiman tersebut
    pada Faktur UangWajib Tahunan Otorita (YUWTO).Bahwa Saksi Ahli yang telah dihadirkan oleh Majelis BPSK Kota Batamyang merupakan pegawai Badan Otorita Batam (BOB) (yang saat inibernama Badan Pengusahaan Batam) dengan keterangannya padapersidangan Keterangan Ahli telah menjelaskan bahwa secara ketentuanperundang wundangan bahwa yangberkewajiban membayarHalaman 2 dari 10 Putusan Perdata Gugatan Nomor 249/Pdt.SusBPSK/2020/PN Btm.perpanjangan UWTO adalah orang perorangan atau Badan Hukumyang menjadi
Register : 27-09-2018 — Putus : 02-05-2019 — Upload : 06-05-2019
Putusan PN KISARAN Nomor 49/Pdt.G/2018/PN Kis
Tanggal 2 Mei 2019 — Penggugat:
1.Nurasiah
2.Muhammad Zen
3.Ali Umar
4.Bun Huat Suprayogo
5.Hermansyah
Tergugat:
1.Pemerintah RI Cq Presiden RI Cq Menteri BUMN RI
2.PT Pelabuhan Indonesia I Persero
3.Perwakilan Otorita Asahan
4.Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara
5.Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara Cq Badan Pertanahan Kabupaten Asahan
3712
  • Penggugat:
    1.Nurasiah
    2.Muhammad Zen
    3.Ali Umar
    4.Bun Huat Suprayogo
    5.Hermansyah
    Tergugat:
    1.Pemerintah RI Cq Presiden RI Cq Menteri BUMN RI
    2.PT Pelabuhan Indonesia I Persero
    3.Perwakilan Otorita Asahan
    4.Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara
    5.Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara Cq Badan Pertanahan Kabupaten Asahan
    ., berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor HK 45/30/16/PI18.TU Tanggal 24 Oktober 2018,selanjutnya disebut sebagai Tergugat II;PERWAKILAN OTORITA ASAHAN, beralamat di Jalan Kapten PatimuraNo. 125 Darat, Medan Baru, Kota Medan, SumateraUtara, selanjutnya disebut sebagai Tergugat III;BALAI TEKNIK PERKERETAAPIAN WILAYAH SUMATERA BAGIANUTARA, beralamat di Jalan Kenanga Raya, Tj.
    Bahwa gugatan paraPenggugat di Pengadilan Negeri Kisaran terdaftar dengan Nomor49/Pdt.G/2018/PN Kis dengan Kementerian BUMN selaku Tergugat ,PT Pelindo selaku Tergugat II, Perwakilan Otorita Asahan selakuTergugat III, Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera BagianUtara selaku Tergugat IV dan Badan Pertanahan Nasional KabupatenAsahan selaku Tergugat V.2.
    Gugatan Penggugat error ini persona karena dengan dikeluarkannyaPeraturan Presiden Nomor 73 tahun 2018 tentang Pengakhiran Tugas danPembubaran Badan Pembina Proyek Asahan dan Otorita PengembanganProyek Asahan tanggal 31 Agustus 2018 telah menetapkan Barang MilikNegara pada Otorita Asahan diserahkan kepada Kementerian Keuanganselaku pengelola barang, kecuali yang telah tercatat di KementrianPerindustrian.
    Otorita Asahan berdasarkanSertifikat HPL nomor 5 tahun 2011 yang dikeluarkan Badan PertanahanNasional Republik Indonesia Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan tanggal4 November 2010.Dalam Pokok Perkara:1.
    Samindo dan Otorita Asahan danmenjelaskan batasbatas antara masyarakat dengan Otorita AsahanMenimbang, bahwa Tergugat untuk menguatkan dalil sangkalannyatelah mengajukan bukti berupa bukti T.I 1 sampai dengan T.13;Menimbang, bahwa dari alatalat bukti yang diajukan oleh Tergugat yaitualat bukti surat T.I1 tentang UndangUndang Nomor 19 Tahun 2003 tentangBadan Usaha Milik Negara, T.I2 tentang UndangUndang Nomor 40 Tahun2007 tentang Perseroan Terbatas, dan T.I3 tentang UndangUndang Nomor 1Tahun 2004