Ditemukan 751 data
107 — 92 — Berkekuatan Hukum Tetap
Separatis menolakpemberian PKPU tetap kepada debitor/Termohon PK III(Vide Pertimbangan Hukum Judex Juris pada halaman 31alinea Ketiga baris Kedua Putusan Kasasi), maka jelaspersetujuan Kelompok Separatis tidak diperoleh samasekali dansebagai akibatnya menurut hukum harus dianggap bahwakreditor tidak menyetujui pemberian PKPU tetap kepadadebitor/Termohon PK III ;Pertimbangan hukum Judex Juris pada halaman 31 alineaKetiga baris Kedua Putusan Kasasi a quo, menyatakansebagai berikut"Bahwa pelaksanaan voting
Bahwa amar putusan tersebut diberikan oleh Judex Jurispada Tingkat Kasasi berdasarkan pertimbanganpertimbangan hukum dalam Putusan Kasasi a quo, sebagaiberikut Bahwa dalam laporan Hakim Pengawas antaralain, Debitor melalui kuasanya dalam RapatKreditor tanggal 20 Desember 2010 telahmengajukan "Rencana Perdamaian" tanggal 18Desember 2010 dan dalam ARapat Kreditortanggal 20 Desember 2010 telah diadakanvoting terhadap PKPU yang diusulkan ; Bahwa pelaksanaan voting tanggal 20 Desember2010 dihadiri oleh
No. 83PK/Pdt.Sus/2011putusan yang membatalkan proses kepailitan Termohon PKI11/PT.BOGOR INTERNUSA PLAZA dengan alasan BANK OCBCNISP selaku Kreditor Separatis tidak mempunyai hakuntuk memberikan suara dalam rapat pemungutansuara/voting mengenai diberikan/tidak diberikannyaPKPU Tetap kepadadebitor/Termohon PK III, dan Judex Juris pada TingkatKasasi menegaskan bahwa hanya Kreditor Konkurenlahyang berhak untuk memberikan suara dalam rapatpemungutan suara tersebut sebagaimana Penjelasan Pasal228 ayat
Bahwa Judex Juris pada Tingkat Kasasi telah melakukankekeliruan yang nyata karena telah menganggap BANKOCBC NISP/Kreditor Separatis tidak dapat ikut sertadalam voting pemberian PKPU tetap dengan mengacu padaHal. 31 dari 27 hal. Put.
427 — 247 — Berkekuatan Hukum Tetap
(ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap keberatankeberatan kasasi tersebut,Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa keberatankeberatan kasasi tersebut tidak dapat dibenarkan,oleh karena setelah meneliti secara saksama memori kasasi tanggal 17 Juni2020 dan kontra memori kasasi tanggal 29 Juni 2020 dihubungkan denganpertimbangan judex facti dalam hal ini Pengadilan Niaga pada PengadilanNegeri Surabaya, ternyata judex facti tidak salah menerapkan hukum denganpertimbangan sebagai berikut: Bahwa dalam voting
PT Bank CIMB Niaga, Tbk
Termohon:
1.PT Bukit Mas Prima Persada
2.Yunita Herlinawati Prasetya
293 — 154
yang pada pokoknya menyampaikan: permohonan penurunan bunga,pengurangan/penghapusan denda dan biaya serta pembayaran angsurandilakukan secara bertahap mulai awal tahun 2021 secara Balloning Paymentyang disesuaikan dengan kemampuan keuangan Debitor, dimana keseluruhanutang terhadap para Kreditor Separatis akan dibayar lunas dalam kurun waktuhingga akhir tahun 2030.Menimbang, bahwa dari laporan Hakim Pengawas, pada tanggal 15September 2020 telah diselenggarakan pembahasan dan pengambilankeputusan/voting
para kreditor dan dalam rapat kreditor tanggal 15 September2020 tersebut Debitor PKPU telah mengajukan usulan perpanjangan PKPUTetap selama 60 (enam puluh) hari.Menimbang, bahwa pada pelaksanaan Pengambilan Keputusan paraKreditor/Voting yang dilaksanakan pada tanggal 15 September 2020, Kreditoryang hadir menyampaikan tidak dapat menerima permohonan perpanjanganwaktu yang diajukan Debitor PKPU dan tidak menerima Proposal Perdamaianyang diajukan.Menimbang, bahwa ketentuan Pasal 229 ayat (1) UU No.
206 — 191 — Berkekuatan Hukum Tetap
Facti dalam hal ini PengadilanNiaga pada Pengadilan Negeri Surabaya, telah salah menerapkan hukumdengan pertimbangan sebagai berikut: Bahwa Para Penggugat menuntut kepada Tergugat (Kurator) untukdibayarkan kekurangan upah yang belum dibayar oleh Debitor Pailit, dandalam putusan menuntut agar Hakim Pailit/LainLain, memerintahkanKurator (Tergugat) menetapkan pemutusan hubungan kerja kepada ParaPenggugat dan menetapkan Para Penggugat sebagai Kreditor walaupunsudah ditolak oleh Para Kreditor selama voting
Rapat Verifikasi; Bahwa karena pokok gugatan Penggugat adalah kekurangan gaji tahun2008 yang mana jumlah gaji/oesangon/kekurangan upah haruslahdilakukan oleh peradilan Pengadilan WHubungan Industrial bukankewenangan Hakim Niaga pada Pengadilan Niaga, maka Judex Factitelah salah melampaui batas kewenangannya; Bahwa apabila jumlah upah tidak pasti maka dapat merugikan KreditorLain yang telah memberikan suara voting Rapat Kreditor;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, MahkamahAgung berpendapat
140 — 78
Bank OCBC NISP Tbk selaku KrediturSeparatis, terkait dengan Restrukturisasi dengan tujuan agar semua Kreditur dapatmenyetujui Proposal Perdamaian (Composition Plan) yang diajukan, maka dapatdisimpulkan bahwa pada Rapat Pembahasan Rencana Perdamaian (PemungutanSuara/ Voting) pada hari Rabu, Tanggal 21 Juni 2017 Proposal Perdamaian yangdiajukan Debitur PT.
MARCOPOLO SHIPYARD (Dalam PKPU)Sementara telah berdasarkan ketentuan perundang undangan yang berlaku ;Menimbang, bahwa setelah membaca Berita Acara Rapat kreditor dan RapatVerifikasi serta Rapat Pembahasan Rencana Perdamaian/ Voting tanggal 21 Juni2017 dalam Proses PKPU Debitur PT.
64 — 45
Ni Luh Ketut Mas Indrawati, M.A yang membukaacara tersebut, terdakwa melakukan presentasi, selanjutnya dilakukanpemungutan suara terbanyak (voting) dan agen travel terdakwamendapatkan suara terbanyak untuk memandu keberangkatan, pada saat itudisepakati pula harga tiket sebesar Rp. 7.575.000, (tujuh juta lima ratustujuh puluh lima ribu rupiah) per orang dan saat itu direncanakan sebanyak150 orang mahasiswa yang akan berangkat.Bahwa setelah selesai presentasi, terdakwa dipanggil oleh saksi Dr.
Ni Luh Ketut Mas Indrawati, M.A yang membukaacara tersebut, terdakwa melakukan presentasi, selanjutnya dilakukanpemungutan suara terbanyak (voting) dan agen travel terdakwamendapatkan suara terbanyak untuk memandu keberangkatan, pada saat itudisepakati pula harga tiket sebesar Rp. 7.575.000, (tujuh juta lima ratustujuh puluh lima ribu rupiah) per orang dan saat itu direncanakan sebanyak150 orang mahasiswa yang akan berangkat. Bahwa setelah selesai presentasi, terdakwa dipanggil oleh saksi Dr.
dari 50 Hal Perk No. 14 Pid B/2016/PN DpsBahwa benar terdakwa melakukan' presentasi dengan sangatmenyakinkan, dengan mengatakan telah berpengalaman beberapa kalimemandu perjalanan rombongan baik ke dalam maupun luar negeri.Bahwa benar oleh agen travel terdakwa menggunakan saranatransportasi maskapai Garuda Indonesia, sedangkan agen travelmenggunakan maskapai Air Asia (dimana saat itu baru saja terjadiperistiwa kecelakaan pesawat maskapai Air Asia), dengan harga yangsama, sehingga saat dilakukan voting
llmuBudaya Universtas Udayana Denpasar.Bahwa benar terdakwa melakukan' presentasi dengan sangatmenyakinkan, dengan mengatakan telah berpengalaman beberapa kalimemandu perjalanan rombongan baik ke dalam maupun luar negeri.Bahwa benar oleh agen travel terdakwa menggunakan' saranatransportasi maskapai Garuda Indonesia, sedangkan agen travelmenggunakan maskapai Air Asia (dimana saat itu baru saja terjadiperistiwa kecelakaan pesawat maskapai Air Asia), dengan harga yangsama, sehingga saat dilakukan voting
125 — 634 — Berkekuatan Hukum Tetap
No.581 K/Pdt.Sus/201 17.3.7A,7.9.dan dilaksanakan dalam satu pemungutan suara (voting) baikKreditor separatis maupun konkuren" ;Bahwa terhadap usulan Termohon Kasasi tersebut makaPengurus sesuai Pasal 278 ayat (1) UUK seharusnya melihatdan memberikan laporan adanya usulan yang tidak berdasarhukum bahkan bertentangan dengan ketentuanketentuanKepailitan yang berlaku ;Bahwa hal ini pun tidak dipermasalahkan oleh Hakim Pengawasbahkan sampai dilakukan voting ;Bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas maka
dalildalil padaPutusan halaman 51 s/d 52 yang pada intinya menyatakanRencana Perdamaian yang telah disetujui oleh Kreditur dan telahdisahkan oleh Pengadilan, hanya boleh dirubah dikemudian hariapabila disetujui oleh sekurangkurangnya 67% dari seluruh nilaihutang baik separatis maupun konkuren secara bersamasamapada saat itu dan akan dilaksanakan dalam pemungutan suara(voting) baik kreditur separatis maupun konkuren" adalah dalilyang tidak berdasar ;8.
983 — 500 — Berkekuatan Hukum Tetap
kami mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo etbono);Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut, MahkamahAgung berpendapat:Bahwa keberatan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karenasetelah meneliti memori kasasi tanggal 21 Desember 2017 dan kontramemori kasasi tanggal 4 Januari 2018 dihubungkan dengan pertimbanganJudex Facti, dalam hal ini putusan Pengadilan Niaga pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat tidak salah menerapkan hukum, dengan pertimbangansebagai berikut: Bahwa berdasarkan hasil voting
MUHAMMAD ZUBAIR
Tergugat:
BUPATI BANTAENG
Intervensi:
SUBHAN, SE
143 — 59
sesuai dengan print out Hasil Pemungutan SuaraPemilinan Kepala Desa Pattallassang Kecamatan TompobuluTPS Nomor 1 Bilik A 1 dan TPS Nomor 1 Bilik B 1 tanggal 12Oktober 2017.Fotokopi sesuai dengan print out Lampiran Hasil Cetak KertasPengosongan Database Suara Hasil Pemungutan SuaraPemilinan Kepala Desa Pattallassang Kecamatan TompobuluTPS Nomor 1 Bilik A 1 dan TPS Nomor 1 Bilik B 1 tanggal 12Oktober 2017.Fotokopi sesuai dengan Asli Rekapitulasi Perolehan SuaraPemilinan Kepala Desa Dengan Metode E Voting
Bahwa yang mennyerahkan keberatan calon nomor urut 1 Zubair;Bahwa hasil verifikasi yaitu : Tidak ada pemilin ganda, Panitia tidakmengetahui kalau ada pemilih yang memilih lebih dari 1 kali, Panitia tidakHalaman 42 dari 72 Halaman Putusan Nomor: 02/G/2018/PTUN.Mkstahu penggunaan surat panggilan digunakan bukan orang yangbersangkutan, Panitia mengakui ada intervensi dari salah satu pendukunguntuk menghalangi pemilin untuk melakukan hak pilinnya, adanya laporanmasyarakat tentang kejanggalan pada E Voting
Saksi pertama Tergugat dan Tergugat II Intervensi bernama : HASANUDDINARASY dibawah sumpah menerangkan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa Saksi ikut memilin pada Pilkades di Desa Pattallassang;Bahwa Saksi memilih setengah dua belas malam (23.30 Wita);Bahwa pada saat penghitungan suara tidak ada keributan;Bahwa sistem digunakan dalam pemilihan adalah Voting tertutup;Bahwa pemenang Pilkades adalah Subhan;Bahwa tidak ada yang keberatan terhadap hasil penghitungan;Bahwa kedua calon duduk dalam
MAKKASULANG di bawahsumpah menerangkan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa jabatan Saksi di Dinas PMD Kabupaten Bantaeng adalah KepalaBidang Pemerintahan Desa mulai Oktober 2017;Bahwa Saksi memfasilitasi pemilinan Kepala Desa;Bahwa pemilinan Kepala Desa serentak di Kabupaten Bantaengdilaksanakan bulan Oktober 2017;Bahwa jumlah Desa yang melaksanakan pemilihan ada 25 Desa;Bahwa pemenang pilkades di Desa Pattallassang adalah Subhan;Bahwa metode yang dipakai pada Pilkades adalah sistem E Voting
Dalam hal ada keberatan dari calon yang dipandang sangatberalasan terhadap hasil perhitungan suara, Bupati dapatmemerintahkan kepada Panitia untuk menghitung hasilpemungutan suara secara manual dengan cara membuka kotakaudit dan menghitung struk/hasil cetak alat e voting;(2).
287 — 176 — Berkekuatan Hukum Tetap
Surattersebut berisi tentang penyampaian rencana perubahan PerjanjianPerdamaian dan permintaan persetujuan Para Kreditor untukmengadakan pertemuan pada tanggal 3 Agustus 2015 untukmelakukan voting atas rencana perubahan Perjanjian PerdamaianHal. 27 dari 35 Hal.
Putusan Nomor 552 K/Pdt.SusPailit/2015dalam surat Termohon Kasasi juga terdapat permintaan TermohonKasasi agar Para Kreditur tidak melakukan tindakan hukum apapunsampat dilakukan voting tanggal 3 Agustus 2015;Judex Facti juga menegaskan bahwa terdapat surat dan Para Kreditoryang menyatakan persetujuannya untuk melakukan voting tanggal 3Agustus 2015;d.
Judex Facti berpendapat bahwa penyampaian rencana perubahanPerjanjian Perdamaian dan permintaan persetujuan Para Kredituruntuk mengadakan pertemuan pada tanggal 3 Agustus 2015 untukmelakukan voting atas rencana perubahan Perjanjian Perdamaiantersebut di atas, telah memenuhi Pasal 2.6 Perjanjian Perdamaiansehingga Permohonan Pembatalan Perjanjian Perdamaian yangdilakukan Pemohon Kasasi adalah prematur karena TermohonKasasi telah menyampaikan rencana perubahan PerjanjianPerdamaian dan seharusnya Para
Kreditur termasuk PemohonKasasi menunggu sampai dilakukan voting tanggal 3 Agustus 2015;e.
DPK APINDO Kabupaten Bekasi
Tergugat:
GUBERNUR JAWA BARAT
Intervensi:
1.Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (DPC SPN) Kabupaten Bekasi
2.Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia
3.Dewan Pimpinan Cabang Gabungan Serikat Pekerja Manufaktur Independen Indonesia (DPC GSPMII)
4.Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC K-SPSI) Kabupaten Bekasi
193 — 120
, Apindo selalumenolak makanya ada voting karena berpendapat bahwa kajian ituHalaman 80 dari 127 halaman / Putusan Nomor: 22/G/2021/PTUN.BDGbukan di voting tetapi hasil penelitian;Bahwa saksi membenarkan bukti T1 (Berita Acara Pemungutan SuaraSektor Unggulan Kab.
Bekasi tanggal 09 Januari 2020 dan lampirannya),saksi hadir tetapi tidak ikut voting/melepaskan hak, tidakmenandatangani Berita Acara tanggal 09 Januari 2020;Bahwa pada saat voting Dewan Pengupahan dilibatkan;Bahw saksi menyatakan mengetahui dan betul ada ketentuan Pasal 20dan Pasal 31 Tatio DEPEKAB Bekasi Nomor 001/DEPEKAB Tahun 2017yang menyatakan jika tidak tercapai kesepakatan secara musyawarahmufakat maka pengambilan keputusan dilakukan melalui mekanismepemungutan suara terbanyak;Bahwa ada undangan
sebagaimana tata tertibHalaman 86 dari 127 halaman / Putusan Nomor: 22/G/2021/PTUN.BDGdi dewan pengupahan jadi tidak ada kesepakatan di semua unsursehingga dilakukan melalui pemungutan suara/voting;Bahwa ada nama saksi dalam notulen rapat di bukti T.II.Int.410, T.II.Int11, T.ll.Int.412, T.ll.Int.413, T.ll.Int.414;Bahwa didalam menentukan UMSK tahun 2020 melalui voting semuaunsur ada disana, tidak semua mengambil voting, dari Apindo tidakmengikuti voting karena ada beberapa KBLI terakhir yang diusulkanuntuk
dikeluarkan dari sektor unggulan tahun 2020 yaitu KBLI 1311,1312, 1313;Bahwa kalau di dalam voting tersebut belum ada angka, itu barumenetapkan sektor unggulan;Bahwa saksi mengetahui bukti T.ll.Int.415 atau Berita acara tentangpertemuan serikat pekerja, Apindo dan juga pemerintah, yang difasilitasioleh Polres Kabupaten Bekasi, setelah ada sektor unggulan yang padatanggal 9 telah ditetapbkan melalui mekanisme voting tersebut, untukmenilainya saksi tidak termasuk didalamnya tetapi saksi tahu dan pernahbaca
Bekasi Tahun 2020 diikuti UnsurPemerintah sebanyak 12 orang, Unsur Serikat Pekerja sebanyak 7 orangdan Unsur Akademisi 1 orang, sedangkan dari unsur APINDO tidakmengikuti mekanisme voting (vide Bukti T.1, Bukti T.ll.Int.414 besertalampirannya serta keterangan saksi Ponidi, S.E pada persidangan tanggal15 Juni 2021 dan keterangan saksi Guntoro pada persidangan tanggal 22Juni 2021);Bahwa pada tanggal 13 Januari 2020 Kepala Dinas Tenaga KerjaKabupaten Bekasi telah menerbitkan Surat Nomor 560/64/Disnaker
227 — 164 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Majelis Hakim Pengadilan NiagaMedan dalam putusannya mengesahkanperdamaian antara Termohon Kasasi danpihakpihak yang tagihannya = sangatdiragukan dengan alasan bahwa pihakpihak tersebut telah sepakat untukmenyelesaikan PKPU a quo denganperdamaian ;Halaman 14 putusan Pengadilan Niaga Medan :Menimbang, bahwa perdamaian yang dibuat oleh Pemohon PKPUdan Termohon PKPU adalah sesuai dengan berita acara voting/pemungutan suara dimana Kreditor PT. Sri Rahayu Agung, PT.Darsum, PT.
Hal ini disebabkan oleh karenapersetujuan untuk diterimanya rencanaperdamaian tidak ditentukan berdasarkanpemungutan suara (voting) secaraaklamasi (baca : 100% Kreditormenyetujui rencana perdamaian) tapihanya didasarkan atas persetujuan lebihdari 2 dari pihak Kreditor yang hadir yangpiutangnya mewakili paling sedikit daritotal piutang Kreditor yang hadir dalamrapat pemungutan suara (selanjutnyadisebut Kreditor Mayoritas).
Bahwa adanya persekongkolan dengansatu atau lebih Kreditor dan adanya upayalain yang tidak jujur dimaksudkan agarTermohon Kasasi dapat memaksaPemohon Kasasi untuk tunduk padaProposal Perdamaian yang ditawarkannyadengan jalan memenangkan pemungutansuara (voting) atas Proposal Perdamaiantersebut, oleh karena persetujuan atasProposal Perdamaian sebagaimana diaturdalam Pasal 281 ayat (1) UndangUndangKepailitan dan PKPU hanyamembutuhkan dukungan dari KreditorMayoritas sebagai berikut :1) Persetujuan lebih
dengan gadai,jaminan fidusia, Hak Tanggungan,hipotek, atau hak agunan ataskebendaan lainnya yang hadir danmewakili paling sedikit (duapertiga) bagian dari seluruh tagihandari Kreditor tersebut atau kuasanyayang hadir dalam rapat tersebut ;10.Bahwa dugaan adanya persekongkolan11.dengan satu atau lebih Kreditor danadanya upaya lain yang tidak jujurtersebut diperkuat dengan adanya faktabahwa Kreditor Mayoritas tersebutdengan gampangnya langsung menerimaProposal Perdamaian dalam rapatpemungutan suara (voting
Terbanding/Penggugat : PT GAGAS ENERGI INDONESIA
97 — 55
Jumat tanggal 29 Januari 2016 di PengadilanNiaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya No. 2428, Jakarta Pusat dan Sidang Permusyawaratan Majelis Hakim PT DamaiHalaman 15 Putusan Nomor 469/PDT/2019/PT.DKI10.11.12.13.14.15.Indah Kaca Tipis (Dalam PKPUS) pada hari Jumat tanggal 22 Januari 2016di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan BungurRaya No. 2428, Jakarta Pusat (Vide Bukti T3);Bahwa pada tanggal 29 Januari 2016 telah dilaksanakan RapatPemungutan Suara (Voting
Penundaan KewajibanPembayaran Utang selama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal 4Pebruari 2016 sampai dengan tanggal 4 April 2016 sebagaimana tersebutdi atas telah ditetapkan berdasarkan Putusan Nomor:90/PKPU/2015/PN.Niaga.Jkt.Pst tertanggal 4 Pebruari 2016 (Vide Bukti TiBahwa selanjutnya Debitor PKPU in casu Tergugat telah menyerahkanProposal Rencana Perdamaian tertanggal 30 Maret 2016;Bahwa selanjutnya pada tanggal 31 Maret 2016 telah dilaksanakan RapatKreditor dengan agenda pemungutan suara (voting
ProposalRencana Perdamaian sebagaimana point 11 di atas;Bahwa dalam Rapat Kreditor sebagaimana tersebut di atas dihadiri oleh 49(empat puluh sembilan) Kreditor Konkuren dan 1 (Satu) Kreditor Separatisdengan hasil sebanyak 43 (empat puluh tiga) mewakili 95% (sembilanpuluh lima persen) dari Kreditor Konkuren yang hadir dalam rapatmenyetujui Proposal Rencana Perdamaian dan 100% (seratus persen)Kreditor Separatis menyetujui Proposal Rencana Perdamaian DebitorPKPU in casu Tergugat (Vide Bukti T4);Bahwa atas hasil voting
458 — 153
IndoEnergi Alam Resources (Dalam PKPU) melakukan Pemungutan suara/voting terhadap rencana perdamaian yang telah diajukan oleh Debitor,kemudian Tim Pengurus membacakan daftar Persetujuan Atas HAKSUARA DAN JUMLAH HAK SUARA DALAM RANGKAPERSETUJUAN/PENOLAKAN ATAS RENCANA PERDAMAIANPT.
IndoEnergi Alam Resources(Dalam PKPU) telahmelakukan Pemungutansuara/voting terhadaprencana perdamaian yangdiajukan oleh Debitor,kemudian Tim Pengurusmembacakan daftarPersetujuan Atas HAKSUARA DAN JUMLAHHAK SUARA DALAMRANGKAPERSETUJUAN /PENOLAKAN ATASKreditor Pemegang Jaminan Kebendaan/Separatis : RENCANA PERDAMAIANPT.
Berau Usaha Mandiri No. 121.000.6019.461 (Bank Mandiri)IV RENCANA PERDAMAIAN TIDAK BERLAKURencana Perdamaian ini tidak berlaku bagi Kreditor yang transaksinya dilakukansesudah voting terhadap Rencana Perdamaian ini.Menimbang, bahwa di dalam persidangan Debitor PT.
Voting Terlampir).2 Bahwa dengan telah disetujuinya Rencana Perdamaian yang diajukan Debitoroleh Kreditor, berdasarkan pemungutan suara (voting) yang dilaksanakan padatanggal 24 Maret 2015 tersebut, maka Rencana Perdamaian tersebut demi hukumberubah menjadi Perjanjian Perdamaian.Berdasarkan halhal tersebut diatas, maka Para Pihak dengan ini sepakat membuatPerjanjian Perdamaian ini dengan syaratsyarat dan ketentuanketentuan sebagai berikut:Pasal 11 Bahwa Debitor dengan ini berjanji danmengikatkan
;Menimbang, bahwa berdasarkan hasil pemungutan suara (voting) atas RencanaPerdamaian PT.
67 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
yangmerasakan dimana kuping pekak, kepala pusing itu yang biasanya sayarasakan memakai Handy Talky (HT);Bahwa pada hari Minggu tanggal 14 Juni 2015, Penggugat beserta pekerjadibriefing oleh Tergugat di lapangan umum dan terbuka sekitar 40 (empatpuluh) orang pekerja, lalu Tergugat memangil Pengugat denganmengatakan kepada Pengugat ini adalah orang yang memberikan contohyang jelek karena mundur dari posisi Captain, orang ini akan saya buangdan Tina mulai sekarang kamu saya pecat, tetapi saya akan voting
Dankemudian hasil voting tersebut dikumpulkan kembali dan ternyata hasilvoting tersebut tidak dibacakan semuanya, kurang dari 7 (tujuh) lembar sajadan Tergugat mengatakan ya sudahlah kamu tidak jadi dipecat karenaorang ini kasihan melihat kamu.
FAISOL ABDURRAUF
Termohon:
DIRINYA SENDIRI
230 — 123
Hasil Pemungutan Suara atau Voting dalam Rapat Pembahasan RencanaPerdamaian pada hari Kamis, tanggal 5 Agustus 2021, sebagai berikut :a. Kreditor Separatis :Yang telah hadir dan memberikan suaranya :(1) PT.
Bahwa dalam Rapat Pembahasan Rencana Perdamaian Debitor PKPUStelah menyerahkan Proposal Perdamaian kepada Tim Pengurus danKepada Para Kreditor, selanjutnya atas proposal perdamaian tersebutdilakukan Voting dan Perhitungan suara dengan perhitungan suara sebagaiberikut:A. KREDITOR SEPARATIS PILIHAN SUARA TERHADAP ABSENSI JUMLANAMA JUMLAH TAGIHAN RENCANA PERDAMIANNo. KREDITOR R KEHADIRA H TIDAK(RP) N sSuARA SETUJU SETUJ ABSTAINUPT.
Bahwa selain kreditor yang telah mengajukan tagihannya dan telah diverifikasi serta telah memberikan suaranya dalam voting proposalperdamaian tersebut terdapat juga kreditor yang tidak dapat memberikansuaranya dikarenakan tagihannya dibantah dan juga dikarenakan terdapatkreditor yang dalam Putusan No. 53/Pdt.SusPKPU/2021/PN.Niaga.Sbytanggal 11 Juni 2021 masuk sebagai kreditor lain dalam Putusan yang tidakmenggunakan hak nya untuk mengajukan tagihannya serta terdapat jugakreditor yang tercatat dalam
162 — 172 — Berkekuatan Hukum Tetap
Yang tidak menyetujui perdamaian sebanyak8 (delapan) kreditor, dengan jumlah suara 1.745 (seribu tujuh ratusempat puluh lima) suara, dengan jumlah tagihan Rp.17.446.686.123 ,27(tujuh belas milyard empat ratus empat puluh enam juta enam ratusdelapan puluh enam ribu seratus dua puluh tiga rupiah koma dua puluhtujuh sen);Menimbang, bahwa Tim Kurator dalam Laporan Hasil PemungutanSuara (Voting) dan Pendapat Kurator atas Proposal Perdamaian tertanggal 8Maret 2011 berpendapat bahwa:1; Debitor telah menunjukan
sebagaimanadimaksud pada ayat (1), mereka menjadi kreditor konkuren, juga dalam halperdamaian tersebut tidak diterima";Menimbang, bahwa berdasarkan Laporan Hakim Pengawas danLaporan Tim Kurator telah ternyata bahwa semula Piutang karyawan (SerikatPekerja Kertas Blabak) dengan jumlah tagihan sebesar Rp.14.492.862.840,(empat belas milyard empat ratus sembilan puluh dua juta delapan ratus enampuluh dua ribu delapan ratus empat puluh rupiah) adalah kreditor preferen,akan tetapi pada saat pemungutan suara (voting
Dengan pelepasan hak tersebutmaka rencana perdamaian dapat disetujui berdasar pemungutan suara (voting)sesuai dengan ketentuan Pasal 151 UndangUndang No. 37 Tahun 2004Tentang Kepailitan dan PKPU.
Sekalipun kreditor separatis tidak mempunyai hak suaradalam pemungutan suara (voting) persetujuan rencana perdamaian, akantetapi pelaksanaan hak oleh kreditor separatis itu sendiri, yang berkaitandengan sebagian besar harta pailit yang dibebani hak tanggungan, akanmempengaruhi pelaksanaan perdamaian itu sendiri;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan di atas,yang menjadi pokok permasalahan dalam perkara a quo adalah dapatkahPengadilan Niaga mengesahkan rencana perdamaian yang diajukan
48 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
., tanggal 15 Desember 2010tentang Penetapan terhadap piutang yang dibantah gunakeperluan voting agar para Kreditor yang piutangnyamasih dibantah dapat mengikuti voting;.
245 — 222
LB PT.PKG photocopy dari photocopy;bukti T16b: Daftar Hadi RUPS LB PT.PKAB photocopy dari photocopy;Hal 42 dari hal 69 Putusan No. 100/Pdt.G/2017/PN Jkt.Utr29.30.31.32.33.34.35.36.37.38.39.bukti T17a : Surat Serah Terima Jabatan PT.PKG photocopy dariphotocopy;bukti T17b: Surat Serah Terima Jabatan PT.PKAB photocopy dariphotocopy;bukti T18: Surat No 118/S/HSP&Co/IV/2017 Perihal Tanggapan SuratSerah Terima Jabatan photocopy dari photocopy;bukti T19:Foto Shintia hadir dirapat dan membacakan hasil voting
Semuanya sepakat untuk voting untukpenambahan dan pembahasan mata acara tersebut. Pembicaraan mengenaistruktur organisasi dan ada powerpoint tuntas dibicarakan;.bahwa saksi menerangkan performance perusahaan namun pembicaraantentang laporan laba rugi, laporan tahunan, pemeriksaan accounting tidakHal 46 dari hal 69 Putusan No. 100/Pdt.G/2017/PN Jkt.Utrdibicarakan.
Pergantian direksi bisa melaluiRUPS dan sesuai anggaran dasar;.bahwa pelaksanaan Voting dibuat dalam bentuk kertas dan kemudiandibacakan oleh Penggugat;.bahwa mereka buat berita acara sendiri baik semuanya ada hasil voting dandibacakan dari Penggugat maupun dari Tergugat sudah ditanda tangannamun tidak ada notaris.
Yang akhirnya mereka lanjut karena uang sewa sudah 6 bulan.Margenie Winarti yang menarik sahamnya;bahwa saksi menjelaskan bahwa saksi tidak memiliki saham;bahwa saksi menjelaskan karena rapatnya waktu itu meneruskan hasil rapatRUPS tanggal 2 Januari 2017 tidak bisa diaktakan karenakan Shintiamenghilang,Berita acara rapat ada dan notulen rapat ada atas dasarperformancenya yang tidak bagus akhirnya mereka voting;bahwa saksi tidak tau berapa anggota dewan komisaris;bahwa waktu itu tanggal 2 Januari
Dan yang lainnya saksi tidak mengetahui;bahwa saksi menjelaskan laporan keuangan, pihak Saksi menjelaskan bahwaShintia ditunjuk sebagai Direksi Perseroan PT PKAB dan PT PKG namunkinerjanya tidak bagus sedangkan Seiichi Aurianto tidak pernah aktif dalamPT PKAB dan PT PKG;bahwa saksi menjelaskan bahwa dalam rapat Shintia yang mengadakanvoting serta membacakan hasil voting tersebut;bahwa saksi juga menjelaskan bahwa hasil voting tersebut tidak dapatdiaktakan, karena Shintia tidak tandatangan;bahwa Saksi
615 — 367 — Berkekuatan Hukum Tetap
tanggal 29 November 2019, dihubungkan dengan pertimbanganJudex Facti Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidaksalah menerapkan hukum, dengan pertimbangan sebagai berikut: Bahwa pertimbangan hukum putusan Judex Facti yang mengesahkanperdamaian (homologasi) sudah tepat dan benar serta tidak salahmenerapkan hukum; Bahwa karena rencana perdamaian tanggal 29 Oktober 2019 yangditawarkan oleh PT Mulia Hasta Darma/Termohon Peninjauan Kembalikepada Para Kreditornya adalah berdasarkan hasil voting