Ditemukan 622 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-06-2023 — Putus : 04-07-2023 — Upload : 04-07-2023
Putusan PA CIKARANG Nomor 1927/Pdt.G/2023/PA.Ckr
Tanggal 4 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
130
  • Nafkah muth berupa uang sebesar Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah);

    1. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp142.000,- ( seratus empat puluh dua ribu rupiah) ;