Ditemukan 49810 data
3 — 2
No.524/Pdt.G/2014/PA MksIslam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhipanggilan itu, maka dia termasuk orang dholim dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas,bahwa tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datangmenghadap di persidangan, lalu tergugat tidak datang menghadap dan tidakpula menyuruh orang lain sebagai kuasanya, sedang penggugat mampumembuktikan gugatannya, maka tergugat termasuk orang dholim dangugurlah hak tergugat
6 — 1
,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, dan telah sesuai bataswaktu pemanggilan sesuai hukum formal, oleh Majelis Hakim menilai bahwaperkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun termohon tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak termohon.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulguran Juzlll halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakimIslam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhipanggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas,bahwa termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datangmenghadap di persidangan, lalu termohon tidak datang menghadap, dantidak pula menyuruh orang lain sebagai kuasanya, sedang pemohon mampumembuktikan permohonannya, maka termohon termasuk orang dholim dangugurlah hak termohon untuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiandengan alasan adanya perselisihan dan pertengkaran
8 — 0
tergugat.Menimbang, bahwa ketidak hadiran tergugat dalam persidangan, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilai bahwa perkara ini tetapharus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datang mengajukan bantahan atau jawabansebagai hak tergugat.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulquran Juz IIIhalaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakim Islam di dalampersidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, maka diatermasuk orang dholim
dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas, bahwa tergugattelah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, lalutergugat tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruh orang lain sebagaikuasanya, sedang penggugat mampu membuktikan gugatannya, maka tergugat termasukorang dholim dan gugurlah hak tergugat untuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraian dengan alasanadanya perselisihan dan pertengkaran
8 — 3
penggugat.Menimbang, bahwa ketidak hadiran tergugat dalam persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak tergugat.Menimbang pula bahwa sesuai gqaedah dalam kitab Ahkamulqur anJuz Ill halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil olehhakim Islam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidakmemenuhi panggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlahhaknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas,bahwa tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datangmenghadap di persidangan, lalu tergugat tidak datang menghadap, dan tidakpula menyuruh orang lain sebagai kuasanya, sedang penggugat mampumembuktikan gugatannya, maka tergugat termasuk orang dholim dangugurlah hak tergugat untuk mengajukan jawaban/bantahan.Hal. 6 dari 10 Hal.
5 — 3
meskipuntelah dipanggil secara resmi dan patut, dan telah sesuai batas waktu pemanggilansesuai hukum formal, oleh Majelis Hakim menilai bahwa perkara ini tetap harusdilanjutkan, meskipun tergugat tidak datang mengajukan bantahan atau jawabansebagai hak tergugat;Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulqur'an Juz IIIhalaman 405 yang maksudnya barang siapa yang dipanggil oleh hakim Islam didalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, makadia termasuk orang dholim
dan gugurlah haknyaMenimbang, bahwa tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untukdatang menghadap di persidangan, lalu tergugat tidak datang menghadap, dantidak pula menyuruh orang lain sebagai kuasanya, sedang penggugat mampumembuktikan dalildalil gugatannya, maka tergugat termasuk orang dholim dangugurlah hak tergugat untuk mengajukan jawaban/bantahan ;Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraian sehinggatetap diperlukan pembuktian, khususnya mendengar keterangan saksisaksi
11 — 12
meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, dan telah sesuai bataswaktu pemanggilan sesuai hukum formal, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak tergugat;Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulqur'anJuz Ill halaman 405 yang maksudnya barang siapa yang dipanggil olehhakim Islam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidakmemenuhi panggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
Nomor 482/Pdt.G/201 6/PA Mkstergugat termasuk orang dholim dan gugurlah hak tergugat untukmengajukan jawaban/bantahan ;Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiansehingga tetap diperlukan pembuktian, kKnususnya mendengar keterangansaksisaksi dari pihak keluarga atau orangorang dekat dengan keduabelah pihak;Menimbang, bahwa penggugat dalam menguatkan dalildalilgugatannya telah mengajukan bukti P dan 2 (dua) orang saksi yaituSAKSI dan SAKSI, telah memberikan keterangan dibawah sumpah
9 — 2
meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, dan telah sesuai bataswaktu pemanggilan sesuai hukum formal, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak tergugat;Menimbang pula bahwa sesuai gaedah dalam kitab Ahkamulqur'anJuz Ill halaman 405 yang maksudnya barang siapa yang dipanggil olehhakim Islam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidakmemenuhi panggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlahhaknyaMenimbang, bahwa tergugat telah dipanggil secara resmi dan patutuntuk datang menghadap di persidangan, lalu tergugat tidak datangmenghadap, dan tidak pula menyuruh orang lain sebagai kuasanya,sedang penggugat mampu membuktikan dalildalil gugatannya, makatergugat termasuk orang dholim dan gugurlah hak tergugat untukmengajukan jawaban/bantahan ;Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiansehingga tetap diperlukan pembuktian, khususnya mendengar keterangansaksisaksi
7 — 6
meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, dan telah sesuai bataswaktu pemanggilan sesuai hukum formal, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak tergugat;Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulqur'anJuz Ill halaman 405 yang maksudnya barang siapa yang dipanggil olehhakim Islam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidakmemenuhi panggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlahhaknyaMenimbang, bahwa tergugat telah dipanggil secara resmi dan patutuntuk datang menghadap di persidangan, lalu tergugat tidak datangmenghadap, dan tidak pula menyuruh orang lain sebagai kuasanya,sedang penggugat mampu membuktikan dailildalil gugatannya, makatergugat termasuk orang dholim dan gugurlah hak tergugat untukmengajukan jawaban/bantahan ;Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiansehingga tetap diperlukan pembuktian, knususnya mendengar keterangansaksisaksi
9 — 4
meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut serta telah sesuai bataswaktu pemanggilan sesuai hukum formal, oleh Majelis Hakim menilai bahwaperkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun termohon tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak termohon.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ankamulqur'an JuzIll halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakimIslam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhipanggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas,bahwa termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datangmenghadap di persidangan, lalu termohon tidak datang menghadap, dantidak pula menyuruh orang lain sebagai kuasanya, sedang pemohon mampumembuktikan permohonannya, maka termohon termasuk orang dholim dangugurlah hak termohon untuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiandengan alasan adanya perselisihan dan pertengkaran
11 — 4
Tergugat.Menimbang, bahwa ketidak hadiran Tergugat dalam persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun Tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak Tergugat.Menimbang pula bahwa sesuai gaedah dalam kitab Ahkamulquran JuzIll halaman 405 yang maksudnya barang siapa yang dipanggil oleh hakimIslam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhipanggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas, bahwaTergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, lalu tergugat tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruhorang lain sebagai kuasanya, sedang Penggugat mampu membuktikangugatannya, maka Tergugat termasuk orang dholim dan gugurlah hak Tergugatuntuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraian denganalasan adanya perselisihan dan pertengkaran
4 — 1
lagi.Menimbang, bahwa ketidak hadiran tergugat dalam persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak tergugat.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab AhkamulquranJuz Ill halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil olehhakim lslam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidakmemenuhi panggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlahhaknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas,bahwa tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datangmenghadap di persidangan, lalu tergugat tidak datang menghadap, dan tidakpula menyuruh orang lain sebagai kuasanya, sedang penggugat mampumembuktikan gugatannya, maka tergugat termasuk orang dholim dangugurlah hak tergugat untuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiandengan alasan adanya perselisihan dan pertengkaran
11 — 8
komunikasi.Menimbang, bahwa ketidak hadiran termohon dalam persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun termohon tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak termohon.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulqur anJuz Ill halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil olehhakim Islam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidakmemenuhi panggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlahhaknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas,bahwa termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datangmenghadap di persidangan, lalu termohon tidak datang menghadap danHal 6 dari 10 Hal.Put.Nomor: 1003/Pdt.G/2014/PA.Mkstidak pula menyuruh orang lain sebagai kuasanya, sedang pemohon mampumembuktikan permohonannya, maka termohon termasuk orang dholim dangugurlah hak termohon untuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah
6 — 5
Nomor 869/Pdt.G/2016/PA Mksmemenuhi panggilan itu, maka dia termasuk orang dholim dan gugurlahhaknyaMenimbang, bahwa tergugat telah dipanggil secara resmi dan patutuntuk datang menghadap di persidangan, lalu tergugat tidak datangmenghadap, dan tidak pula menyuruh orang lain sebagai kuasanya,sedang penggugat mampu membuktikan dailildalil gugatannya, makatergugat termasuk orang dholim dan gugurlah hak tergugat untukmengajukan jawaban/bantahan ;Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiansehingga
6 — 5
,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, dan telah sesuai bataswaktu pemanggilan sesuai hukum formal, oleh Majelis Hakim menilai bahwaperkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak tergugat.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulguran Juzlll halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakimIslam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhipanggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas,bahwa tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datangmenghadap di persidangan, lalu tergugat tidak datang menghadap dan tidakpula menyuruh orang lain sebagai kuasanya, sedang penggugat mampumembuktikan gugatannya, maka tergugat termasuk orang dholim dangugurlah hak tergugat untuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiandengan alasan adanya perselisihan dan pertengkaran
12 — 2
GS> poa 62) pllbArtinya : Barang siapa dipanggil untuk menghadap Hakim Islam, kemudian engganmenghadiri panggilan tersebut maka dia termasuk orang yang dholim dangugurlah haknya ; Menimbang, bahwa pokok gugatan Penggugat adalah gugatan perceraian denganalasan sebagaimana tersebut dalam Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9Tahun 1975 jo pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, yaitu antara suami dan isteriterus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hiduprukun
GS> poa go) ollbArtinya : Barang siapa dipanggil untuk menghadap Hakim Islam, kemudian engganmenghadiri panggilan tersebut, maka dia termasuk orang yang dholim dangugurlah haknya ; Menimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan buktibukti dan saksisaksi dipersidangan yang dipertimbangkan sebagai berikut : 1.Bahwa, bukti Penggugat P.1 dan P.2, berupa asli dan foto copy yangtelah dicocokkan oleh Majelis Hakim di persidangan ternyata sesuaidengan aslinya serta bermeterai cukup, sehingga dapat diterima
10 — 0
Termohon;Menimbang, bahwa ketidakhadiran Termohon dalam persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun Termohon tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak Termohon;Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulgquran JuzIll halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh HakimIslam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhipanggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlah haknya;Menimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas, bahwaTermohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, lalu Termohon tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruhorang lain sebagai kuasanya, sedang Pemohon mampu membuktikanpermohonannya, maka Termohon termasuk orang dholim dan gugurlah hakTermohon untuk mengajukan jawaban/bantahan;Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraian denganalasan adanya perselisinan dan
17 — 2
Tergugat;Menimbang, bahwa ketidak hadiran Tergugat dalam persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun Tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak Tergugat;Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulquran Juz IIIhalaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakim Islam didalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu,maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlah haknya;Menimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas, bahwaTergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, lalu Tergugat tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruhPutusan Nomor 1945 Halaman 8 dari 14 Halamanorang lain sebagai kuasanya, sedang Penggugat mampu membuktikangugatannya, maka Tergugat termasuk orang dholim dan gugurlah hak Tergugatuntuk mengajukan jawaban/bantahan;Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraian
5 — 2
penggugat.Menimbang, bahwa ketidak hadiran tergugat dalam persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak tergugat.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab AhkamulquranJuz Ill halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil olehhakim Islam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidakmemenuhi panggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlahhaknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas,bahwa tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datangmenghadap di persidangan, lalu tergugat tidak datang menghadap, dan tidakpula menyuruh orang lain sebagai kuasanya, sedang penggugat mampumembuktikan gugatannya, maka tergugat termasuk orang dholim dangugurlah hak tergugat untuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiandengan alasan adanya perselisihan dan pertengkaran
10 — 2
;Menimbang, bahwa ketidak hadiran Tergugat dalam persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun Tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak Tergugat;Menimbang pula bahwa sesuai gqaedah dalam kitab Ahkamulquran JuzIll halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh HakimIslam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhipanggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlah haknya;Menimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas, bahwaTergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, lalu Tergugat tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruhorang lain sebagai kuasanya, sedangkan Penggugat mampu membuktikangugatannya, maka Tergugat termasuk orang dholim dan gugurlah hak Tergugatuntuk mengajukan jawaban/bantahan;Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraian denganalasan adanya perselisinan dan
20 — 18
persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, dan telah sesuai batas waktupemanggilan sesuai hukum formal, oleh Majelis Hakim menilai bahwa perkaraini tetap harus dilanjutkan, meskipun termohon tidak datang mengajukanbantahan atau jawaban sebagai hak termohon;Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulquran Juz Ulhalaman 405 yang maksudnya Barangsiapa yang dipanggil oleh hakim Islam didalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu,maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan kaedah tersebut di atas, bahwatermohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, lalu termohon tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruhorang lain sebagai kuasanya, sedang pemohon mampu membuktikanpermohonannya, maka termohon termasuk orang dholim dan gugurlah haktermohon untuk mengajukan jawaban/bantahan;Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraian denganalasan adanya perselisihan dan pertengkaran