Ditemukan 1560 data
Pendeta Waredayani, M.Th
Tergugat:
KETUA UMUM BADAN PEKERJA HARIAN MAJELIS SINODE GEREJA KALIMANTAN EVANGELIS, BPH MS GKE
142 — 48
Bahwa yang saksi ketahul penggugat mengajukan keberatannyasecara tertulis dan langsung kepada Majelis Sinode Gereja KalimantanEvangelis.Keterangan Ahli EVI NURLENI, S.TH.M.SI, Bahwa menurut pendapat saksi pengertian gender adalahsebuah konstruksi sosial terhadap lakilaki dan perempuan, dimanadalam kehidupan sosial perempuan sering dipandang sebagai pihaknomor dua setelah lakilaki. Bahwa gender di dalam sebuah keluarga dipandang sebagai relasiseksual antara lakilaki dan perempuan.
Bahwa dalam hal pekerjaan gender melihat hubungan perempuansebagai pekerja dengan pimpinan sebagai pemegang kekuasaan banyakkenyataan sangat rentan mengalami diskriminasi. Bahwa posisi perempuan dalam hubungannya dalam sebuahkepemimpinan dalam hal relasi kuasa dimana sebagai kepemimpinanHalaman 35 dari 63 Putusan Perdata Gugatan Nomor 44/Pat.G/2017/PN Bimyang memegang kekuasaan biasanya adalah lakilaki karena perempuandianggap lemah.
Bahwa gender memandang perempuan di hadapan hukum, tidak jarangkeberadaan perempuan di wilayah hukum sering menjadi korban, olehKarena itu berhubungan dengan hal tersebut Mahkamah Agung RI sudahmengeluarkan peraturan berupa Perma Nomor 3 tahun 2017 tentangPedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum,agar menjadi panduan dalam penanganan perempuan yang berhadapandengan hukum.
Bahwa menurut ahli dalam masalah mutasi Penggugat sebagai pendetadari Majelis Resort Gereja Kalimantan Evangelis Banjarmasin ke MajelisResort Gereja Kalimantan Evangelis Kapuas adalah pelanggaranterhadap gender.
Bahwa menurut ahli kalau gereja sebagai sebagai organisasi, makaharus tunduk terhadap undangundang, adapun gereja sebagaipersekutuan orangorang maka harus bisa memahami aspek gender. Bahwa menrut ahli memang janji yang diucapkan oleh Penggugatsebagai pendeta dan bersedia ditempatkan dimana saja adalah janji untukmenjadi pelayan umat dan pelayan Tuhan dimana saja berada.
399 — 300
kelompok yang rentan dalam hal iniperempuan dan anak, keduanya sangat menonjolkan lakilaki yangmemiliki kKedudukan jauh dari perempuan, undangundang ini lahir karenaketidakmampuan hukum formal menanggulangi persoalanpersoalanperempuan;Bahwa dalam pertimbangan/konsiderans UndangUndang tersebut padapoin C, maknanya UndangUndang tersebut lahir karena tugas Negaramelindungi kelompok perempuan dari kekerasan dalam rumah tangga;Asas yg penting dalam UU KDRT, antara lain perlindungan HAM dankesetaraan gender
Kesetaraan Gender dimaksud adalahkesetaraan/relasi antara lakidan perempuan dimana lakilaki lebih kuatatau peremuan sebagai istri;UndangUndang ini sangat mungkin dipergunakan apabila korban/pelapornya lakilaki, hal ini dimungkinkan karena UU ini untuk semua,kalau ada kasus melibatkan lakilaki dalam KDRT, penegak hukum iniharus melihat presfektif bagaimana kekerasan itu muncul dan tidak hanyamelihat dari laporan pelapor, tetapi melihat perspektif dari perempuan juga;Apabila suami melaporkan istrinya
tentang KDRT, maka sikap peyidikkesatu, harus memahami UU KDRT, kedua harus memanggil para saksidalam hal ini kalau pelakunya istrinya, perempuannya agar dapatpenjelasan komprehensif tentang kekerasan dalam rumah tangga dantidak memihak pada pelapor saja;Prisnip yang harus digunakan penyidik pada saat melakukan penyidikanyaitu kesetaraan gender, bagaimana dia melindungi perempuan karenaUU KDRT ini melindungi perempuan;Hal.25 dari 40 hal.
pasal tentang hukum acara yang disisipkanuntuk mempermudah proses perlindungan tentang perempuan;Dalam rumah tangga, ada parameterparameter yang digunakan untukmenentukan posisi ini rentan atau tidak, indokator utama adalah kualitasbagaimana perempuan bisa menyerukan pendapatnya, membagi perandalam rumah tangga, kedua, adalah kuantitasnya, bagaimana dominanperan suami mendominasi persoalanpersoalan yang dipecahkan dalamrumah tangga, kalau lakilaki sangat dominan itu ada permasalahanketidaksetaraan gender
NUR HAYATI SIREGAR
20 — 3
Aoi css emcee sme: eva cee gender overran Hakim Anggota ;Marjuanda Sinambela, S.H.
28 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Keadilan dan kesetaraan gender;c. Nondiskriminasi; danHal. 4 dari 7 hal. Put. No. 2113 K/Pid.Sus/2014d. Perlindungan korban.Pasal 4 : Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga bertujuan :a. Mencegah segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga;b. Melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga;c. Menindak pelaku kekerasan dalam rumah tangga; dand.
Ni Ketut Tariani
25 — 11
Kesetaraan gender;g. Persamaan di depan hukum;h. Keadilan;i. Kemanfaatan; danj.
Terbanding/Penuntut Umum : Wiwik Anggraini, SH
133 — 57
Mempertimbangkan Kesetaraan Gender dan Stereotip Genderdalam peraturan perundangundangan dan hukum tidak tertulis;b. Melakukan penafsiran peraturan perundangundangandan/atau hukum tidak tertulis yang dapat menjamin kesetaraangender;c. Menggali nilainilai hukum, kearifan lokal dan rasa keadilanyang hidup dalam masyarakat guna menjamin kesetaraangender, perlindungan yang setara dan non diskriminasi; dand.
Mempertimbangkan penerapan konvensi dan perjanjianperjanjian internasional terkait kesetaraan gender yang telahdiratifikasi.Menimbang, bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tingkat Bandingdengan memperhatikan keadaan yang memberatkan dan yangmeringankan Terdakwa dihubungkan pula dengan hakikat atau tujuanpidana yang dijatuhkan adalah untuk merefleksikan tujuan dan manfaat daripidana itu sendiri yaitu mendidik atau memberikan pelajaran bagi Terdakwakhususnya maupun masyarakat luas.
65 — 22
Dan judex facti PengadilanAgama Samarinda hanya melihat dari pandangan gender dan berdasarkan iba atausimpati sehingga menutup alasanalasan hukum yang seharusnya dapat dilihat olehmajelis hakim sebagai berikut :a. Bahwa, Terbanding selama berumah tangga dengan Pembanding tidak pernahbekerja dan hal ini sangat bertentangan dalam pertimbangan hukum judex factiyang menyebutkan bahwa Terbanding bekerja untuk menafkahi anakanaknyadikarenakan Pembanding tidak pernah memberi nafkah secara layak.
Hal itu dimaksudkan agar dia dapat hidup bebas tanpa adanyatekanan dan paksaan dari pihak manapun juga;Menimbang, bahwa menurut Kontra memori banding Terbanding,menjelaskan tentang keterangan saksi Masrufah binti Sukadi selaku ibu kandungPembanding yang dikemukakannya di depan sidang yang dikatakan Pembanding bahwaketerangan tersebut dipolitisir oleh Majelis Hakim judex facti, adalah memang begituyang sebenarnya, tidak ada keberpihakan gender;Menimbang, bahwa Terbanding berpendapat bahwa putusan
39 — 16
serangan seksual lainnya yang sudah terjadi dalammasyarakat, akan tetapi selama ini tidak dapat dijaring dengan tindak pidanaperkosaan, misalnya memasukkan alat kelamin pria kedalam anus / mulutperempuan dan memasukkan bendabenda lain kedalam anus atau vaginaperempuan (vide : Harkristuti Harkrisnowo, Hukum Pidana dan KekerasanTerhadap Perempuan, dalam buku Pemahaman BentukBentuk TindakKekerasan Terhadap Perempuan dan Alternatif Pemecahannya, Kelompok Kerja"Convention Watch" Pusat Kajian Wanita dan Gender
70 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
Daerah Kabupaten Banyuwangi tidakpernah melakukan hubungan hukum apapun dengan Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi baik secara formal maupun informal dan TergugatRekonvensi/Penggugat Konvensi selaku Pemimpin Redaksi/Penanggungjawab Tabloid Umum Dhuta Ekspresi yang berkedudukan di Jalan RayaBaru Kepiting Nomor 31 Banyuwangi telah menerbitkan Tabloid DhutaEkspresi edisi 55/Thn VI Agustus 2007, halaman 3 (tiga) dengan judul"Gonjangganjing Kepemimpinan Bupati Ratna Ani Lestari (bag.5), PerangSang Gender
Multimedia Mandiri ini mempunyai hak jawab;Dan melalui penggunaan Hak Jawab itulah akan terjadi pemberitaanyang berimbang, dinamis, dan berhasil guna serta berdaya guna dalam rangkapenye lenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten BanyuwangiProvin si Jawa Timur;Pada Tahun 2007 dulu itu:Ketika kami/Pemohon PK ini menerbitkan Tabloid Umum Dhuta Ekspresi, Edisi:55/Tahun VI bulan Agustus 2007 di halaman 3 dengan judul "gonjangganjingkepemimpinan Bupati Ratna Ani Lestari (bagian ke5): perang gender
M. MARLINUS LAHAGU
21 — 3
Aoi css emcee sme: eva cee gender overran Hakim Anggota ;Marjuanda Sinambela, S.H.
23 — 16
Ketentuan ini jika dipahami dan dilaksanakan secaratekstual, maka akan menyiratkan makna adanya bias gender dalam ketentuantersebut. Bias gender ini maksudnya, Pemohon merupakan lakilaki yang selaludipersepsikan sebagai makhluk yang kuat, namun mendapatkan kemudahandalam pemenuhan haknya untuk melaksanakan sidang ikrar talak.
Oleh karena itu, ketentuan eksekusi dalam perkara akibattalak yang telah berkekuatan hukum tetap harus ditafsirkan secara kontekstualagar tidak terjadi bias gender dengan memberikan kemudahan bagi PengugatRekonvensi tentunya tetap dalam bingkai keadilan, kepastian hukum dankemanfaatan.Menimbang, bahwa Mahkamah Agung melalui Peraturan MahkamahAgung Nomor 3 tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara PerempuanBerhadapan Dengan Hukum memiliki kehendak untuk menjamin hakhakperempuan yang sedang berperkara
83 — 25
batas usia yang diizinkan undangundang untuk menikahsebagai perempuan sebagai istri yang amat penting dalam keluarga dapatmenjalankan perannya dengan baik, tidak saja sebagai pendamping suamyang bertugas melayani dan membantu suaminya dalam mengelolakeluarga, tetapi juga berperan sebagai seorang pendidik yang menentukanmasa depan keluarga;Menimbang, bahwa Menurut Pakar Psikologi Islam, Prof AbdulMujib yang diadopsi menjadi pendapat Hakim bahwa Peran istri dalampsikologi Islam itu ada dua, peran gender
dan peran wanita, peran wanitayang mencakup kehamilan, melahirkan dan menyusui hanya ada padawanita, peran gender sangat erat kaitannya dengan kultur dan budayamisal berbelanja, di Indonesia hal itu dilakukan kebanyakan oleh wanita;Menimbang, bahwa peran seorang istri dapat dijalankan dengansebagaimana mestinya apabila tentunya sudah memenuhi batasan umuryang diizinkan untuk menikah yaitu 19 (Sembilan belas) tahun, sehinggaHakim berpendapat meskipun umur anak Para Pemohon yang masihkurang namun
LILIS SAODAH
Tergugat:
1.BUPATI BOGOR
2.BUPATI KABUPATEN BOGOR
Intervensi:
JEJEN
203 — 88
Bahwa Calon Nomor Urut : 01 telah melakukan kampanye dengan caramenghina seseorang dengan cara Gender karena Calon Nomor Urut :02 adalah wanita. Hal ini bertentangan sebagaimana diatur Pasal 66Ayat (1) Butif c Peraturan Bupati Nomor : 37 Tahun 2019 tentang Tatacara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa ;.
Saksi bernama OMAN ABDUROHMAN, telah memberikan keterangan sebagaiberikut : 27222222 22 n nnn nnn nn nnn nnn nnnBahwa, saksi menyatakan belum pernah melihat video pada saat ceramahmengenai isu gender ; 292222Bahwa, saksi menyatakan pernah ceramah di desa Cadasngampar ;Bahwa, saksi menyatakan rutin mengadakan pengajian untuk anakanaksetiap hari, untuk pengajian bapakbapak dan ibuibu seminggu 2 (dua) ;Bahwa, saksi menyatakan bukan termasuk Timses No.
Bahwa Calon Nomor Urut 01 telah melakukan kampanye dengan caramenghina seseorang dengan cara Gender karena calon nomor urut 02adalah Wanita. Hal ini bertentangan sebagaimana diatur Pasal 66 ayat(1) Butir C Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2019 tentang Tata CaraPemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa. Hal 77 dari 85 hal Putusan Nomor : 56/G/2020/PTUN.BDGd.
bahwa Calon 02 membagibagikan uang kepada WarQ@; 2222 nen ene n en en ene n nnn nenene neeMenimbang bahwa berdasarkan pertimbangan hukum dan fakta hukumMajelis Hakim berkesimpulan bahwa terhadap dalil Penggugat yangmenyatakan adanya money politic oleh Calon 01 tidak terbukti secara hukum; Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanmengenai adanya kampanye Calon Nomor Urut 01 dengan cara menghinaHal 79 dari 85 hal Putusan Nomor : 56/G/2020/PTUN.BDGsalan satu calon dengan cara Gender
Jejen adaatau tidak dalam ceramah tersebut; Bahwa Saksi mengetahui di desa Cadasngampar akan diadakanpemilinan Kepala DeSa; Menimbang, bahwa terhadap dugaan adanya kampanye gender, MajelisHakim telah mendengar keterangan ustad dan materi dakwah yangdisampaikan bersifat umum dan tidak menggiring jamaah untuk memilih calonHal 80 dari 85 hal Putusan Nomor : 56/G/2020/PTUN.BDGKades tertentu, oleh karenanya Majelis Hakim menolak adanya dugaan blackcampaign khususnya terhadap masalah gender; Menimbang,
Chairul Karim
25 — 5
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Menetapkan dan memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah keterangan gender dan/atau jenis kelamin dari yang sebelumnya disebutkan Anak Laki-Laki menjadi Anak Perempuan pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 017/KONS/STL/0297, tertanggal 13 Pebruari 1997 atas diri Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah keterangan Nama dari yang sebelumnya disebutkan
Decyana Caprina
Terdakwa:
ROSALINA FAIDIBAN alias ROSALINA
81 — 30
Seorang Wanita;Menimbang, bahwa unsur Seorang Wanita dimaksud sebagai subjekhukum dengan spesifikasi gender atau berjenis kelamin perempuan (lawan darijenis kelamin lakilaki) yang dapat mempertanggungjawabkan perbuataannya,apabila telah terpenuhi seluruh unsur dari suatu tindak pidana yang didakwakankepadanya;Menimbang, bahwa dari hasil pemeriksaan di Persidangan, bahwa benarTerdakwa bernama ROSALINA FAIDIBAN dengan jenis kelamin perempuanyang telah sesuai dengan surat dakwaan Penuntut Umum, sehingga
29 — 12
PUTUSANNomor 0066/Pdt.G/2015/MS.BnaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMahkamah Syariyah Banda Aceh yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalam perkaraCerai Gugat antara:Penggugat, Umur 43 Tahun, Agama Islam, Pendidikan SD, PekerjaanMengurus Rumah Tangga, Tempat tinggal Kota Banda Aceh dalamhal ini talah memberikan kuasa khusus kepada MARIATY, S.H,Advokat/Penasihat Hukum pada Kantor KKTGA (Kelompok KerjaTransformasi Gender Aceh) yang
12 — 12
Ketentuan ini jika dipahami dan dilaksanakan secaratekstual, maka akan menyiratkan makna adanya bias gender. Bias gender inimaksudnya, Pemohon merupakan lakilaki yang selalu dipersepsikan sebagaimakhluk yang kuat, namun mendapatkan kemudahan dalam pemenuhanhaknya untuk melaksanakan sidang ikrar talak.
Oleh karena itu, ketentuan eksekusi dalam perkara akibat talakyang telah berkekuatan hukum tetap harus ditafsirkan secara kontekstual agartidak terjadi bias gender dengan memberikan kemudahan bagi PengugatRekonvensi tentunya tetap dalam bingkai keadilan, kepastian hukum dankemanfaatan.Menimbang, bahwa Mahkamah Agung melalui Peraturan MahkamahAgung Nomor 3 tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara PerempuanBerhadapan Dengan Hukum memiliki kehendak untuk menjamin hakhakperempuan yang sedang berperkara
12 — 11
Ketentuan ini jika dipahami dan dilaksanakan secaratekstual, maka akan menyiratkan makna adanya bias gender. Bias gender inimaksudnya, Pemohon merupakan lakilaki yang selalu dipersepsikan sebagaimakhluk yang kuat, namun mendapatkan kemudahan dalam pemenuhanhaknya untuk melaksanakan sidang ikrar talak.
Oleh karena itu, ketentuan eksekusi dalam perkara akibat talakyang telah berkekuatan hukum tetap harus ditafsirkan secara kontekstual agartidak terjadi bias gender dengan memberikan kemudahan bagi PengugatPutusan Nomor 446/Pat.G/2021/PA.
23 — 1
Bahwa setelah akad nikah Penggugat dan Tergugat tinggal di rumah mesperusahan di Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, KalimantanTengah selama 1 tahun kemudian Penggugat dan Tergugat pindah kerumahorang tua Penggugat di Dukuh Gender RT:003, RW:005, Desa Pesangkalan,Kecamatan Pagedongan, Kabupaten Banjarnegara, dan pada tanggal 05April 2014 antara Penggugat dan Tergugat pisah tempat tinggal, Tergugatpergi meninggalkan Penggugat dengan tidak diketahui alamatnya diseluruhwilayah hukum Negara
36 — 28
tenggangwaktu. dan dengan cara serta syarat yang ditentukan olehUndangUndang, maka permintaan banding tersebut secara formil dapatditerima ; pene socemeneeenee conoo= Menimbang, bahwa Penuntut Umum dalam Memori Bandingnyapada pokoknya mengemukakan sebagai berikut : Bahwa pidana yang dijatunkan kepada terdakwa terlalu ringan dantidak mencerminkan rasa keadilan masyarakat karena tujuan daripenjatuhan pidana adalah selain memberikan efek jerah bagi pelakujuga memberikan efek deterrence bagi patercial of gender