Ditemukan 4333 data
35 — 15
Sanksi yang diberikan kepadaPenggugat adalah didasarkan oleh Peraturan Perusahaan yang terdapatdi dalam Pasal 21 yang menyatakan Setiap Karyawan yang melakukanpelanggaran terhadap tata tertib perusahaan, pelanggaran hukum ataumerugikan perusahaan dapat dikenakan sanksi penutusan hubungankerja dan dilakukan sesuai prosedur Undangundang No. 13 tahun 2003yang salah satu butirnya adalah melakukan pencunan penggelapanApabila sanksi ini tidak diterapkan kepada Penggugat, nantinya akanmenjadi Preseden buruk
Penggugat memohon hakhaknya sebagaiamana diatur dalamPasal 156 ayat (1), (2),(3),(4) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003tentang Ketenagakerjaan ;Menimbang, bahwa Tergugat dalam Jawabannya tidak menyangkal telahmelakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Penggugat, tetapi haltersebut dilakukan adalah untuk menegakkan Peraturan Perusahaan danmenjaga kenyamanan dan keamanan karyawan yang bekerja di lingkunganperusahaan, Apabila sanksi ini tidak diterapbkan kepada Penggugat, nantinyaakan menjadi preseden
12 — 9
No. 691/Pdt.P/2020/PA.SbsMenimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut di muka, permohonanPara Pemohon telah ternyata tidak beralasan hukum, karenanya agar tidakmenimbulkan preseden yang buruk di tengah masyarakat tentang lembagaitsbat nikah di pengadilan agama dan agar masyarakat lebih berhatihatidan/atau tidak mengabaikan aturan yang telah ditetapbkan undangundang,dan berdasarkan SEMA Nomor 3 Tahun 2018, maka pernikahan ParaPemohon yang dilangsungkan pada tanggal 9 Februari 1988 di Desa xxx,Kecamatan
9 — 1
untukpelaksanaan pernikahannya sehingga kedudukkan ayah kandung PemohonIl untuk menikahkan Pemohon II seharusnya digantikan oleh wali hakim yangdalam hal ini adalah Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tebas,Kabupaten Sambas;Menimbang, bahwa oleh karena wali nikah Pemohon II tidak memenuhisyarat wali nikah, maka pernikahan Para Pemohon tidak sah;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi muka, permohonan Para Pemohon telah ternyata tidak berdasarkanhukum, karenanya agar tidak menimbulkan preseden
10 — 5
of social engineering), makapembenaran terhadap pernikahan di bawah tangan yang dengan sengajamelanggar undangundang dengan mengesahkannya melalui itsbat nikah dapatmenjadi sebuah preseden buruk bagi masyarakat yang berakibat lembagapencatatan perkawinan yang bertujuan menciptakan ketertiban administrasidalam masyarakat justru dipermainkan.
71 — 23
dapat dibanding, oleh karena itu upaya hukum terhadappenetapan Pengadilan Agama Palembang Nomor 0077/Pdt.P/2012/PA Plg. tanggal 15Agustus 2012 adalah upaya hukum luar biasa, yaitu mengajukan Kasasi kepadaMahkamah Agung Republik Indonesia ;Halaman 7 dari 11 halaman Putusan Nomor: 22/Pdt.G/2013/PTA.PlgMenimbang, bahwa berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor 1/PK/Ag/1990 tanggal 22 Januari 1991 dan Penetapan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 5/Pen/Sept/1975 ( sebagai azas preseden
64 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
Perlu dicatat pengakuan suamiTerdakwa kepada Terdakwa sebagai bukti penyesalan danpertobatannya;Dengan demikian Judex Facti telah gagal menegakkan keadilan dannilainilai moral dalam masyarakat dengan membuat preseden burukbahwa orang yang berselingkuh bisa melapor pihak yang menjadikorban (istri) untuk menutup aibnya;Hal. 5 dari 7 hal. Put.
84 — 32
tersebut, sehingga Hakimberpendapat bahwa permohonan para Pemohon tersebut tidak jelas(obscuur libel) dan tidak memenuhi syarat formal suatu permohonan;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum dan pertimbangan diatas maka pengadilan tidak dapat membiarkan satu peristiwa hukum yangdimintakan pengajuan permohonan dispensasi kawin telah nyatadilaksanakan perkawinan sebelum ditetapkan izin dispensasi kawin untukmelenggang ke gerbang perkawinan yang sah dan tercatat, sebab yangdemikian dapat menjadi preseden
12 — 8
Gani bin almJaini masih terikat sah sebagai Suamiistri, oleh karena itu jika perkara aquo dikabulkan maka akan membawa preseden yang salah bagimasyarakat dikemudian hari, yakni membiarkan terjadinya praktikpernikahan poliandri (bersuami lebih dari satu) sedangkan hal tersebuttidak diperbolehkan/haram dalam hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut di atas, maka permohonan para Pemohon harus dinyatakanditolak;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk dalam bidang perkawinan
196 — 63 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Mahkamah Agung RI sebelumnya ("preseden"), yang jugamenggunakan Yurisprudensi Nomor 269 K/TUN/1996 tanggal 5 Juli1996 ini dalam memutuskan bahwa Suatu Surat Keputusan Rektoratau Yayasan termasuk dalam objek sengketa Tata Usaha Negaraantara lain:1)Putusan Nomor 11/Pdt./2011/PT.TK, dalam sengketa antaraDekan serta Pembantu Dekan Fakultas Hukum UniversitasTulang Bawang Lampung (Penggugat) melawan RektorUniversitas Tulang Bawang Lampung (Tergugat), yahgmana dalam pertimbangannya pada tingkat
Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum di atas,maka Majelis Hakim berpendapat Pengadilan Tata Usaha Negaraberwenang untuk memeriksa, memutus serta menyelesaikansengketa a quo;Oleh karena itu berdasarkan Yurisprudensi dan "preseden" tersebut,yang mana pada pokoknya melegitimasi bahwa Rektor suatuPerguruan Tinggi Swasta dan Yayasanpun adalah "kepanjangantangan dari Pemerintah" sehingga Keputusan Tergugat dalam perkara iniyang dipermasalahkan, yaitu Surat Keputusan Nomor 212/PGRSYSM/IX12015
Keempat fakta pada huruf a sampai huruf d di atas juga didukung dandiperkuat dengan adanya Yurisprudensi dan "Preseden" yang manapada pokoknya melegitimasi bahwa Yayasan pun adalah "kepanjangantangan dari Pemerintah", sebagai berikut:a) Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 269 K/TUN/1996 yang padapokoknya menyatakan bahwa suatu Surat Keputusan yang diterbitkanoleh Rektor yang adalah suatu lembaga yang pendiriannyaberdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia,sehingga dikarenakan adanya
Pejabat Negara yang terlibat yaituMenteri Hukum dan Hak Asasi Manusia maka Surat Keputusan Rektoryang dibuat oleh badan atau orang yang ada kaitannya denganPemerintah termasuk dalam Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara;danb) Putusan Mahkamah Agung RI sebelumnya ("preseden"), yang jugamenggunakan Yurisprudensi Nomor 269K/TUN/1996 tanggal 5 Juli1996 ini dalam memutuskan bahwa Suatu Surat Keputusan Rektoratau Yayasan termasuk dalam objek sengketa Tata Usaha Negaraantara lain:1) Putusan Nomor 11/Pdt
22 — 2
Nomor 127/Pdt.P/2018/PA.Basegera menikah sampai dengan usia perkawinan yang di perbolehkan olehhukum perkawinan Indonesia ;Menimbang bahwa oleh karena itu Majlis Hakim berpendirian bahwaperkawinan yang salah satu mempelai masih jauh di bawah batas minimal usiayang diperbolehkan melakukan perkawinan, akan berdampak negatif terhadapmasyarakat luas, sebab akan menjadi preseden bagi orang lain melakukan halyang serupa, sehingga prinsip calon suami atau calon istri harus telah masakjiwa raganya yang dianut
9 — 1
Sbs.Menimbang, bahwa Pemohon masih terikat pernikahan denganperempuan lain, namun Pemohon tetap melangsungkan pernikahandengan Pemohon Il, karenanya sikap Para Pemohon tersebut tidak dapatdibenarkan oleh hukum karena telah ternyata mengandung kesengajaanatau setidaktidaknya kecenderungan melawan undangundang sehinggatidak dapat diberikan perlindungan hukum;Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut di muka, permohonanPara Pemohon telah ternyata tidak beralasan, karenanya agar tidakmenimbulkan preseden
42 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
daya ikan danlingkungannya serta kesinambungan pembangunan perikanan Nasionalyang mana akhirakhir ini jumlah tindak pidana perikanan (I/legal Fishing)sangat tinggi di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesiakhususnya di laut Natuna yang dilakukan oleh nelayannelayan asingHal. 5 dari 7 hal.Put.No. 488 K/Pid.Sus/2010sehingga Negara Republik Indonesia mengalami kerugian dengan jumlahyang cukup besar, oleh karena itu apabila hal ini tidak diperhatikan dengansungguhsungguh maka dapat menjadi preseden
17 — 2
No. 382/Pdt.P/2019/PA Sbs.dengan Pemohon Il, karenanya sikap Para Pemohon tersebut tidak dapatdibenarkan oleh hukum karena telah ternyata mengandung kesengajaanatau setidaktidaknya kecenderungan melawan undangundang sehinggatidak dapat diberikan perlindungan hukum;Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut di muka, permohonanPara Pemohon telah ternyata tidak beralasan, karenanya agar tidakmenimbulkan preseden yang buruk di tengah masyarakat tentang lembagaitsbat nikah di pengadilan agama dan agar
5 — 0
sangat belum layak untukdinikahkan, sementara masih terbuka lebar upayaupaya yang dapat mengarahkan anakPemohon agar menunda hasrat untuk segera menikah sampai dengan usia perkawinan yangdi perbolehkan oleh hukum perkawinan Indonesia ;Menimbang bahwa oleh karena itu Majlis Hakim berpendirian bahwa perkawinan yangsalah satu atau kedua calon mempelai masih berada di bawah batas minimal usia yang diperbolehkan melakukan perkawinan akan berdampak negatif terhadap masyarakat luas,sebab akan menjadi preseden
110 — 89 — Berkekuatan Hukum Tetap
kesempatan pembuktian)secara substantif dan menyeluruh terhadap buktibukti dan keterangan saksisaksi Judex Facti sudah berkesimpulan objek sengketa lewat waktu,pertimbangan (sikap Judex Facti) tersebut sama sekali jauh dari kebenaransebab hanya menilai secara formal sebuah objek sengketa, seharusnya JudexFacti memeriksa secara utuh dan menyeluruh dengan memberikan kesempatanuntuk melakukan pembuktian sehingga kebenaran materiil dan substantif dapatterungkap dan rasa keadilan tidak terciderai, dan preseden
buruk dalampemilihan Kepala Daerah (Bupati) baru kali ini dapat dilakukan tanpa memenuhisyarat administrasi (tanpa ijazah dan tidak memenuhi syarat minimal dukunganPartai Politik) dan preseden buruk tersebut dibiarkan oleh peradilan administrasiyang senantiasa menurut undangundang wajib memeriksa (secaramenyeluruh) atas perkara yang diajukan kepadanya;Alasan KetigaPutusan yang Menyatakan Objek Sengketa Lewat Waktu Salah MenerapkanHukum dan/atau Putusan Bertentangan dengan Pasal 134 UURI Nomor 1/
12 — 7
Berdasarkan ketentuanketentuan hukum tersebutdihubungkan dengan fakta hukum yang telah disebutkan di atas, ternyatapernikahan antara Pemohon dengan Pemohon Il, telah tidak sesualdengan prosedur hukum yang ditentukan tersebut, karena secara hukumstatus Pemohon masih terikat hubungan pernikahan dengan seorangperempuan bernama ISTRI TERGUGAT, oleh karena apabila perkara aquo dikabulkan maka akan membawa preseden yang salah bagimasyarakat dikemudian hari, yakni dengan terjadinya poligami (beristrilebih
Terbanding/Terdakwa : Syafrisal panggilan Malin
65 — 38
dengan pidanaHalaman 5dari8 halaman Pidana Nomor 120/PID.SUS/2019/PT PDGkurungan selama 1 (satu) Bulan, itu pun pidanatersebut tidak usahdijalani kecuali dikemudian hari ada putusan hakim yangmenentukan lain disebabkankarenaterpidana melakukan tindakpidana sebelum masa percobaan selama 6 (enam) Bulan berakhir(dengan kata lain hukuman yang diberikan adalah hukumanpercobaan), mengingat peminadaan terhadap terdakwa tersebutsungguh sangatlah jauh dari harapan dibuatnya Undangundang inidan dapat menjadi preseden
DONI SEPTIAWAN
Tergugat:
PT. INDOMARCO ADI PRIMA
294 — 77
Majelis Hakim perkara a guo dapatmelihat preseden sebagai berikut; Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 625K/Pdt.
sebagai berikut; Berdasarkan bukti Tergugat Surat Nomor 01/PPHK/BDL/VI/19 yang selarasdengan pengakuan dalam poin 5 Gugatan Penggugat bahwa PHK dari Tergugatialah tanggal 27 Juni 2019;Halaman 8 dari 26 Putusan PHI Nomor 22/Padt.SusPHI/2020/PN Tjk Berdasarkan Pasal 82 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 TentangPenyelesaian Perselisinan Hubungan Industrial daluarsa gugatan ialah 1 tahunsejak diterimanya atau diberitahukannya keputusan dari Tergugat;* Tanggal Gugatan Penggugat ialah 10 Juli 2020; Sebagai preseden
quo,Tergugat menguraikan salah satu) Putusan Mahkamah Agung yangmemutuskan bahwa daluarsa dari gugatan PHK ialah 1 (satu) tahunberdasarkan putusanputusan perkara lainnya yang pada intinya dapat dilihatbahwa daluarsa Gugatan ialah 1 tahun sejak PHK dari pihak pengusaha;Terakhir, sebagai kesimpulan dari uraian Tergugat mengenai daluarsa Gugatan,Majelis Hakim perkara a quo wajib mempertimbangkan daluarsa GugatanPenggugat yang jelasjelas telah melewati waktu Gugatan karena hal tersebutakan menjadi preseden
22 — 3
Jikapermohonan para Pemohon untuk di sahkan pernikahannya dikabulkan, makahal tersebut akan menimbulkan preseden buruk di masyarakat danmenciptakan ketidakpastian dalam hukum.
12 — 5
hukum tersebut, sehingga Hakim berpendapat bahwapermohonan Pemohon tersebut tidak jelas (obscuur libel) dan tidakmemenuhi syarat formal suatu permohonan;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum dan pertimbangan diatas maka pengadilan tidak dapat membiarkan satu peristiwa hukum yangdimintakan pengajuan permohonan dispensasi kawin telah nyatadilaksanakan perkawinan sebelum ditetapkan izin dispensasi kawin untukmelenggang ke gerbang perkawinan yang sah dan tercatat, sebab yangdemikian dapat menjadi preseden