Ditemukan 546 data
42 — 10
qila cle aria alia!
16 — 10
, dalam suasana sakinah,mawaddah dan rohmah sebagaimana yang dikehendaki dalam AlQuran Surat ArRum ayat 21 dan pasal 1 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974tentang Perkawinan jo pasal 3 Kompilasi Hukum Islam di Indonesia tahun 1991, tidakdapat diwujudkan lagi, dan apabila hal itu dipertahankan justru akan banyakmadlaratnya dari pada maslahatnya, sehingga perceraian adalah merupakan jalanterbaik bagi Penggugat dan Tergugat, mengingat AlQuran Surat AlBaqarah ayat 231 yang berbunyi :J QILA
16 — 16
, dalam suasana sakinah,mawaddah dan rohmah sebagaimana yang dikehendaki dalam AlQuran Surat ArRum ayat 21 dan pasal 1 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974tentang Perkawinan jo pasal 3 Kompilasi Hukum Islam di Indonesia tahun 1991, tidakdapat diwujudkan lagi, dan apabila hal itu dipertahankan justru akan banyakmadlaratnya dari pada maslahatnya, sehingga perceraian adalah merupakan jalanterbaik bagi Penggugat dan Tergugat, mengingat AlQuran Surat AlBaqarah ayat231 yang berbunyi : J QILA
14 — 4
Oleh karena itukeinginan Penggugat untuk bercerai dari Tergugat dapat dibenarkan;Menimbang, bahwa pertimbangan Majelis Hakim tersebut sejalandengan kaidah Fighiyah dalam Kitab Asybah wan Nadhaair halaman 62 :Halaman 14 dari 17 Hal Putusan Nomor 0318/Pdt.G/2015/PA.SELcele qila le adie Leal i)Menolak kemafsadatan itu adalah lebih utama dari pada menarikkemaslahatan.Dan doktrin hukum Islam dalam Kitab Fighus Sunnah, Juz Il, halaman29:Ce AGS OI Uli saa ...
15 — 13
, dalam suasana sakinah,mawaddah dan rohmah sebagaimana yang dikehendaki dalam AlQuran Surat ArRum ayat 21 dan pasal 1 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974tentang Perkawinan jo pasal 3 Kompilasi Hukum Islam di Indonesia tahun 1991, tidakdapat diwujudkan lagi, dan apabila hal itu dipertahankan justru akan banyakmadlaratnya dari pada maslahatnya, sehingga perceraian adalah merupakan jalanterbaik bagi Penggugat dan Tergugat, mengingat AlQuran Surat AlBaqarah ayat 231 yang berbunyi :J QILA
6 — 3
Bahwa memaksakan untuk mempertahankan kondisi rumahtangga Penggugat dan Tergugat yang sudah pecah dan tidak ada harapanuntuk dipertahankan lagi, akan menimbulkan mafsadat yang lebih besardari pada manfaatnya, padahal menolak mafsadat diutamakan daripadamengharap maslahat, sesuai dengan Qoidah Fiqiyah;Collral) Qila le aide suildall 9.Menolak kerusakan lebih didahulukan dari pada mengambil kebaikan7.
7 — 4
bahwakeutuhan rumah tangga antara Penggugat dengan Tergugat tidak dapatdipertahankan lagi, sehingga yang dipandang adil untuk menyelesaikankemaslahatan kedua belah pihak adalah dengan perceraian.Menimbang bahwa dengan kondisi rumah tangga yang demikian apabiladipaksakan untuk diteruskan, maka akan membawa mafsadat lebih besardaripada maslahatnya yaitu Penggugat dan Tergugat akan terus menerusdalam penderitaan lahir batin, hal ini perlu dihindari sesuai dengan kaidahfiqghiyah yang berbunyi :Cellncaa qila
14 — 8
mavwedah, warohmahsebagaimana dimaksud Pasal 1 Undangundang Nomor 1 Tahun 1974, jo.Pasal 3 Kompilasi Hukum Islam dan sebagaimana dimaksudkan al Qur'anSurat ar Rum 80 ayat 21, telah tidak terwujud;Bahwa memaksakan untuk mempertahankan kondisi rumah tanggaPenggugat dan Tergugat yang sudah pecah dan tidak ada harapan untukdipertahankan lagi, akan menimbulkan mafsadat yang lebih besar daripada manfaatnya, padahal menolak mafsadat diutamakan daripadamengharap maslahat, sesuai dengan Qoidah Fiqiyah;clliaall qila
10 — 9
mawadah, werohmahsebagaimana dimaksud Pasal 1 Undangundang Nomor 1 Tahun 1974, jo.Pasal 3 Kompilasi Hukum Islam dan sebagaimana dimaksudkan al QuranSurat ar Rum 80 ayat 21, telah tidak terwujud;Bahwa memaksakan untuk mempertahankan kondisi rumah tanggaPemohon dan Termohon yang sudah pecah dan tidak ada harapan untukdipertahankan lagi, akan menimbulkan mafsadat yang lebih besar daripada manfaatnya, padahal menolak mafsadat diutamakan daripadamengharap maslahat, sesuai dengan Qoidah Fiqiyah;Cellncel) qila
15 — 20
Qila (le atis suldall 52Menolak kerusakan lebih didahulukan dari pada mengambil kebaikan7.
15 — 9
Bahwa memaksakan untuk mempertahankan kondisi rumahtangga Penggugat dan Tergugat yang sudah pecah dan tidak ada harapanuntuk dipertahankan lagi, akan menimbulkan mafsadat yang lebih besardari pada manfaatnya, padahal menolak mafsadat diutamakan daripadamengharap maslahat, sesuai dengan Qoidah Fiqiyah;Colal) qila 1S ataa suldall Menolak kerusakan lebih didahulukan dari pada mengambil kebaikan9.
14 — 4
/Pdt.G/2018/PA.StgMenimbang, bahwa disharmoni rumah tangga Penggugat denganTergugat tidak mencermikan lagi maksud pelembagaan perkawinan tersebut diatas, sehingga mempertahankannya tidak akan memberi masi/ahat (kebaikan)tetapi sebaliknya dapat membawa mafsadat (keburukan) bagi Penggugat danTergugat;Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah memenuhi norma hukumIslam sebagaimana petunjuk Syari berupa Qaidah Ushul Figh yang diambil alihsebagai pertimbangan Majelis Hakim yang berbunyi :Cellacwall qila
32 — 12
Putusan No.213/Pdt.G/2019/PA.Pgaaalicll qila (le aria aul adeArtinya: Mencegah yang membahayakan itu lebih diprioritaskan daripadameraih keuntungan, (Abdul Wahab Khalaf, Ilmu Ushul AlFigh, 1907 halaman208).Aah ,2lal) igale (stb ga 5 5) dag 5 A285 are sid) 15)Artinya: Apabila ketidaksukaan istri terhadap suaminya itu sudahsedemikian rupa, maka Hakim dapat menjatuhkan talak terhadap istrinyadengan talak satu bain sughra, (Kitab Ghayah AlMaram halaman 162);Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat
12 — 8
Berkenaan dengan hal ini, syariatIslam mengajarkan agar menolak mafsadat (kerusakan) lebih didahulukan daripada menarik mas/ahat (kebaikan), sebagaimana kaidah figih berikut:cellenll qila le adie dulaall a)Artinya: Menolak kerusakan lebih diutamakan daripada menarik kebaikan.Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, makaHakim berkesimpulan bahwa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat sudahtidak harmonis lagi dan tidak sesuai lagi dengan tujuan perkawinansebagaimana telah diuraikan
8 — 11
Bahwa memaksakan untuk mempertahankan kondisi rumah tanggaPenggugat dan Tergugat yang sudah pecah dan tidak ada harapan untukdipertahankan lagi, akan menimbulkan mafsadat yang lebih besar dari padamanfaatnya, padahal menolak mafsadat diutamakan daripada mengharapmaslahat, sesuai dengan Qoidah Fiqiyah;Halaman 9 dari 12 halaman, Putusan Nomor : 1252/Pdt.G/2017/PA.TmK.Cola) Qila IS aide ruildall 2Menolak kerusakan lebih didahulukan dari pada mengambil kebaikan7.
11 — 13
Bahwa memaksakan untuk mempertahankan kondisi rumah tanggaPenggugat dan Tergugat yang sudah pecah dan tidak ada harapan untukdipertahankan lagi, akan menimbulkan mafsadat yang lebih besar dari padamanfaatnya, padahal menolak mafsadat diutamakan daripada mengharapmaslahat, sesuai dengan Qoidah Fiqiyah;Collnal) qila le tae suldall 2Menolak kerusakan lebih didahulukan dari pada mengambil kebaikan7.
13 — 5
qila cle ease aulial! 50Artinya : Menolak kemudharatan lebih utama daripada menarik(mempertahankan) kemaslahatan.
23 — 13
huruf f telah terpenuhi danoleh karenanya Majelis Hakim berkesimpulan bahwa Penggugat telahmempunyai cukup alasan untuk menggugat perceraian;Menimbang, bahwa oleh karena telah terpenuhinya alasanalasanperceraian sebagaimana maksud Pasal 39 ayat (2) UndangUndang Nomor 1Tahun 1974 Tentang Perkawinan, maka petitum angka 2 gugatan Penggugatdapat dikabulkan;Menimbang, bahwa pertimbangan di atas sejalan dengan kaidah yangdiambil alih menjadi pendapat Majelis dalam pertimbangannya sebagai berikut:aslicll qila
5 — 0
yangbahagia dan kekal, dalam suasana sakinah, mawaddah dan rohmahsebagaimana yang dikehendaki dalam AlQuran Surat Ar Rum ayat 21 danpasal 1 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 tentangPerkawinan jo pasal 3 Kompilasi Hukum Islam di Indonesia tahun 1991, tidakdapat diwujudkan lagi, dan apabila hal itu dipertahankan justru akan banyakmadlaratnya dari pada maslahatnya, sehingga perceraian adalah merupakanjalan terbaik bagi Penggugat dan Tergugat, mengingat AlQuran Surat AlBaqarah ayat 231 :J QILA
8 — 4
berkeyakinan bahwakeutuhan rumah tangga antara Pemohon dengan Termohon tidak dapatdipertahankan lagi, sehingga yang dipandang adil untuk menyelesaikankemaslahatan kedua belah pihak adalah dengan perceraian.Menimbang bahwa dengan kondisi rumah tangga yang demikian apabiladipaksakan untuk diteruskan, maka akan membawa mafsadat lebih besardaripada maslahatnya yaitu Pemohon dan Termohon akan terus menerusdalam penderitaan lahir batin, hal ini perlu dihindari sesuai dengan kaidahfighiyah yang berbunyi :Celcal) qila