Ditemukan 6595 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-09-2020 — Putus : 11-11-2020 — Upload : 01-10-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 312/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 11 Nopember 2020 — Pemohon:
PAULUS SETYATARUNA, SH., MM
Termohon:
KOPERASI SIMPAN PINJAM PRACICO INTI SEJAHTERA
12917
  • M E N G A D I L I

    1. Menolak Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Pemohon;
    2. Membebankan biaya perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ini kepada Pemohon sebesar Rp.2.411.000,00 (dua juta empat ratus sebelas ribu rupiah);
    312/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst
Register : 04-02-2022 — Putus : 23-02-2022 — Upload : 24-02-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 14/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Sby
Tanggal 23 Februari 2022 — Pemohon:
PT. BANK NEGARA INDONESIA Persero, Tbk
Termohon:
PT PRIME ENERGY SUPPLY
144144
  • M E N G A D I L I :

    1. Menolak permohonan dari Pemohon PKPU tersebut ;
    2. Menghukum Pemohon PKPU untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.2.659.000,- (dua juta enam ratus lima puluh sembilan ribu rupiah) ;
    14/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Sby
Register : 16-03-2022 — Putus : 26-07-2022 — Upload : 05-01-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 62/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 26 Juli 2022 — Pemohon:
PT. KAWASAN BERIKAT NUSANTARA
Termohon:
PT. MULTICON INDRAJAYA TERMINAL
360
  • M E N G A D I L I:

    1. Menolak permohonan Pemohon PKPU tersebut ;
    2. Menghukum Pemohon PKPU untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp3.390.000,00 (tiga juta tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah);
    62/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst
Register : 31-10-2022 — Putus : 29-11-2022 — Upload : 29-11-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 75/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Sby
Tanggal 29 Nopember 2022 — Pemohon:
PT. BANK QNB INDONESIA TBK
Termohon:
1.PT. BOKOR MAS
2.PT. PURAPERKASA JAYA
837226
  • M E N G A D I L I :

    1. Menolak Permohonan Pemohon PKPU ;
    2. Menghukum Pemohon PKPU untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditaksir sejumlah Rp.7.899.000,- (tujuh juta delapan ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah) ;
    75/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Sby
Register : 24-09-2021 — Putus : 12-10-2021 — Upload : 01-11-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 82/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Sby
Tanggal 12 Oktober 2021 — Pemohon:
PT DIGDAYA NUSANTARA ABADI
Termohon:
PT FAZAR UTAMA ABADI
9847
  • M E N G A D I L I :

    1. Menolak Permohonan Para Pemohon PKPU untuk seluruhnya;
    2. Menghukum Para Pemohon PKPU untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 2.659.000,- (dua juta enam ratus lima puluh sembilan ribu rupiah) ;
    82/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Sby
Register : 15-12-2016 — Putus : 04-01-2017 — Upload : 12-01-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 570 K/TUN/PILKADA/2016
Tanggal 4 Januari 2017 — H. DARWIS MORIDU, DK VS KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BOALEMO;
5211544 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 9 Tahun 2015 Pasal 13, PKPUNomor 5 Tahun 2016 serta perubahan ketiga PKPU Nomor 9 Tahun 2016;1) Pasangan Calon perseorangan wajib menyerahkan dokumen dukunganuntuk memenuhi persyaratan pencalonan sebagaimana dimaksuddalam Pasal 9 dan Pasal 10 PKPU Nomor 9 Tahun 2015 Pasal 13,PKPU Nomor 5 Tahun 2016 serta perubahan ketiga PKPU Nomor. 9Tahun 2016;2) Penyerahan dokumen dukungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)Halaman 4 dari 38 halaman.
    Surat Pernyataan dukungan calonperseorangan dengan menggunakan formulir Model B.1KWKPerseorangan;Bahwa Penggugat sebagai Pasangan Calon perseorangan menyerahkanSurat Pernyataan dukungan dan rekapitulasi jumlah dukungan dalambentuk soft copy dan hard copy dari total jumlah penduduk di KabupatenBoalemo Provinsi Gorontalo, sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2016dengan perubahan kedua PKPU Nomor 9 Tahun 2016;Pasal 10 ayat (1) Persyaratan pencalonan berupa jumlah dukungan bagicalon perseorangan untuk Pemilinan
    Putusan Nomor. 570 K/TUN/PILKADA/2016Bahwa Pemohon Kasasi tidak sependapat dengan pertimbanganmajelis yang menyatakan :Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 71 ayat 5 undangundang Nomor10 Tahun 2016 dihubungkan Pasal 88 (1) e PKPU Nomor 9 Tahun 2016sanksi apabila melakukan penggantian pejabat sejak ditetapkan sebagaipasangan calon sampai akhir masa jabatannya;Bahwa pertimbangan Majelis Hakim yang hanya menggunakan Pasal 88(1) e PKPU No. 9 Tahun 2016 tidak tepat digunakan dalam perkara a quodengan argumentasi
    hukum sebagai berikut;Bahwa dalam perkara a quo peristiwa mutasi terjadi sebelum adanyapenetapan pasangan Calon (berdasarkan P1, P2,P3, P4);Sehingga:Pasal yang dapat digunakan adalah Pasal 87 A ayat 1 sampai dengan3 PKPU No. 9 Tahun 2016 yang menyatakan:1.
    Rum Pagau dilakukan setelah satubulan dan setelah PNS/ASN yang bersangkutan melaporkanCalon Petahana;Bahwa dalam UU No. 10 Tahun 2016 maupun dalam PKPU No. 9Tahun 2016 tidak ada satu Pasal pun yang menyebutkan bahwasanksi administrasi atas pelanggaran Pasal 71 ayat 2 UU No.Tahun 2016 Juncto Pasal 71 ayat 3 UU No. 10 Tahun 2016 adalahbatal atau hapus karena pengembalian kedudukan semulaPNS/ASN yang telah dimutasi.
Register : 08-02-2018 — Putus : 12-02-2018 — Upload : 26-02-2018
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 1/G/PILKADA/2018/PTTUN.MKS
Tanggal 12 Februari 2018 — Drs.BARTHOLOMEUS J PARGAYE MELAWAN KPU KABUPATEN JAYAWIJAYA
16566
  • Bahwa sebagaimana diketahui berdasarkan ketentuan PKPU No 2 Tahun2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilinan Umum Nomor 1Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal PenyelenggaraanPemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atauWalikota dan Wakil Walikota Tahun 2018, Pendaftaran Pasangan Calondilaksanakan pada tanggal 8 Januari 2018 s.d 10 Januari 2018, namunkarena dalam masa pendaftaraan tersebut hanya ada 1 (satu) pasangancalon yang dianggap lolos pendaftaran
    Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU)Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Perubahan Peraturan Komisi PemilihanUmum Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur,Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota dan WakilWalikota jo.
    Bahwa selain itu pula Surat No. 01/SK/DPPHANURA/I/2018 terindikasibertentangan dengan Pasal 35 ayat 5 hurufa danb PKPU No. 3 tahun2017 tentang Pencalonan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakill Bupati , dan/atau Walikota dan Walikota yangberbunyi :(5) Keputusan kepengurusan Partai Politik tingkat daerah provinsidan/atau daerah kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (4)tidak dapat dilakukan perubahan, sejak diserahkan sampai dengan akhirmasa pendaftaran Bakal Pasangan Calon,
    Dengan demikian Tergugat TelahSalah Menafsirkan Pasal 39 Ayat (2) PKPU No. 3 Tahun 2017, untukmenolak pendaftaran Pasangan Calon Bartholomeus J. Paragaye danRonny Elopere, karena seharusnya berdasarkan pasal 39 ayat (2) PKPUNo. 3 tahun 2017 justru seharusnya Tergugat menolak pendaftaranPasangan Calon Bupati Jhon Richard Banua, SE.,M.Si dan MarthinYogoby.,SH.,M.Hum;.
    ayat (1) meliputi penelitianterhadap:a. cap basah Partai Politik atau masingmasing Gabungan PartaiPolitik yang bergabung sesuai tingkatannya;b. tanda tangan Pasangan Calon;c. materai; dand. kesesuaian isi dokumen dengan ketentuan dalam Peraturan KPUini;Bahwa Para Penggugat telah memberikan dokumendokumenpersyaratan pencalonan sesuai dengan ketentuan PKPU yang berlaku,namun faktanya Tergugat menolaknya;3.
Register : 23-06-2023 — Putus : 15-08-2023 — Upload : 19-09-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 182/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 15 Agustus 2023 — Pemohon:
1.PT PUTRANATAMA HAEAN MANDIRI
2.PT HUSNAN PUTRA MANDIRI
Termohon:
PT SURYA REZEKI TIMBER UTAMA
5851
  • Memperhatikan pasal 222 ayat (1) dan (3) jo pasal 8 ayat (4), Pasal 224 ayat (1) dan (3), Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang serta ketentuan-ketentuan lain yang bersangkutan;

    MENGADILI

    1.Menolak Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Pemohon PKPU I dan Pemohon PKPU II tersebut;

    2.Membebankan Pemohon PKPU untuk membayar

    182/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst
Register : 16-03-2021 — Putus : 20-04-2021 — Upload : 17-09-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 129/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 20 April 2021 — Pemohon:
SUMIDI
Termohon:
PT. POLLUX ADITAMA KENCANA
14342
  • M E N G A D I L I

    1. Menolak Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Yang diajukan oleh Pemohon;
    2. Membebankan biaya perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ini kepada Pemohon sebesar Rp.1.790.000,00 (satu juta tujuh ratus sembilan puluh ribu rupiah).
    129/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst
Putus : 31-05-2016 — Upload : 17-03-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 110 K/Pdt.Sus-Pailit/2016
Tanggal 31 Mei 2016 — WILLIAM EDUARD DANIEL, S.E., S.H., LL.M., M.BL VS GOLDENPOINTE OVERSEAS LIMITED
283793 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 110 K/Pdt.SusPailit/2016Padahal, Tergugat selaku kurator diwajibkan secara hukum untukmenyampaikan laporannya setiap 3 (tiga) bulan kepada hakim pengawasmengenai keadaan harta pailit dan pelaksanaan tugasnya (vide Pasal 74ayat (1) Undang Undang Kepailitan dan PKPU);Dengan fakta tersebut, maka jelas bahwa Tergugat kembali tidakmelakukan kewajiban hukumnya selaku kurator (vide Pasal 74 ayat (1)Undang Undang Kepailitan dan PKPU) dalam pengurusan dan pemberesanharta pailit PT APN (dalam pailit)
    Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 65 Undang UndangKepailitan dan PKPU yang menyatakan sebagai berikut:Halaman 9 dari 56 hal. Put.
    Oleh karenanya, berdasarkanketentuan Pasal 201 Undang Undang Kepailitan dan PKPU,Tergugat selaku Kurator PT APN (dalam pailit) wajib dengan segeramelakukan pembayaran hasil penjualan harta pailit PT APN (dalampailit) kepada Penggugat sesuai dengan hak yang dimilikinyaberdasarkan Penetapan Hakim Pengawas Nomor 10/2009 (videbukti P2), sebagai berikut:a.
    Hal inisebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 69 ayat (1) juncto Pasal201 Undang Undang Kepailitan dan PKPU, yang masingmasingmenyatakan sebagai berikut:Pasal 69 ayat (1) Undang Undang Kepailitan dan PKPU:Tugas Kurator adalah melakukan pengurusan dan/ataupemberesan harta pailit;Halaman 15 dari 56 hal. Put.
    Sutan Remy Sjahdeini, S.H. dalam bukunyaHukum Kepailitan Memahami Undang Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentangKepailitan, halaman 142 bahwa:Dengan adanya ketentuan Pasal 300 ayat (1) Undang Undang Kepailitan,semua permohonan pernyataan pailit dan PKPU yang diajukan setelahberlakunya Undang Undang kepailitan hanya dapat diajukan kePengadilan Niaga.
Register : 19-09-2023 — Putus : 02-10-2024 — Upload : 15-10-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 306/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 2 Oktober 2024 — Pemohon:
Cherish Priscilla Hediputra
Termohon:
JEJE SUPRIATNA
11372
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Nomor 306/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga Jkt.Pst atas nama Termohon PKPU / Jeje Supriatna, beralamat di Pondok Pakulonan Blok M.3/3, RT.003,RW.005, Kelurahan Pakualam, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Dalam PKPU) berakhir;
    2. Menyatakan Kesepakatan Perdamaian / Homologasi dibatalkan;
    3. Menyatakan Termohon PKPU Pailit dengan segala akibat hukumnya;
    4. Menunjuk saudara
    Edinburg II No.23, Kembangan, Jakarta Barat, sebagai Kurator Jeje Supriatna dalam proses Kepailitan ini;
  • Menetapkan imbalan jasa pengurus sebesar 7% x Rp.6.783.500.000,00 (enam milyar tujuh ratus delapan puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah) hasilnya adalah Rp.474.845.000,00 (empat ratus tujuh puluh empat juta delapan ratus empat puluh lima ribu rupiah) yang di bebankan kepada Debitor Jeje Supriatna;
  • Menetapkan pembebanan biaya yang dikeluarkan selama proses PKPU
    Jeje Supriatna sebesar Rp.312.725.309,00 (tiga ratus dua belas juta tujuh ratus duapuluh lima ribu tiga ratus sembilan rupiah) yang dibebankan kepada Debitor Jeje Supriatna;
  • Menetapkan pembebanan dana Cadangan yang dikeluarkan pasca PKPU sebesar Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) yang dibebankan kepada Debitor Jeje Supriatna;
  • Menetapkan biaya Kepailitan dan Imbalan jasa Kurator akan ditetapkan setelah Kurator selesai menjalankan tugasnya dan proses kepailitan berakhir
    ;
  • Menghukum Debitor/Termohon PKPU untuk membayar biaya perkara penundaan kewajiban pembayaran utang ditetapkan sejumlah Rp16.010.000,- (enam belas juta sepuluh ribu rupiah);
  • 306/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst
Register : 12-05-2020 — Putus : 11-06-2020 — Upload : 22-06-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 111/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 11 Juni 2020 — Pemohon:
PT. BPR SINAR TERANG
Termohon:
1.RICKY SUTANTO
2.ROSERINA SUTANTO
221115
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh PT.
    pribadi, beralamat di Jalan Landas Pacu Timur D-5 Kav, 15 RT.007/RW.011 Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, Kota Jakarta Utara, berada dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara selama 43 (empat puluh tiga) hari, terhitung sejak putusan ini diucapkan dengan segala akibat hukumnya;
  • Menunjuk Saudara Makmur, S.H., M.H.
    SBPKP : AHU.AH.04.03-166, Tanggal 23 September 2016;

Selaku Tim Pengurus PARA TERMOHON PKPU memilih kedudukan hukum kantor Pengurus yang beralamat di Halim Arif & Co. Law Firm, South Quarter Building, Tower B, Mezzanine Level, Jl. R.A. Kartini Kav. 8 Cilandak, Jakarta 12430;

5.

Menetapkan hari persidangan berikutnya pada hari Kamis, tanggal 23 Juli 2020 pukul 09.00 WIB, bertempat di ruang sidang Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat;

6. Memerintahkan Pengurus untuk memanggil Pemohon PKPU, Termohon PKPU dan Kreditor Lainnya yang dikenal dengan surat tercatat atau melalui kurir untukmenghadap sidang-sidang yang ditentukan;

7.

Menetapkan biaya pengurusan dan imbalan jasa Pengurus akan ditetapkan kemudian setelah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) berakhir;

8. Menangguhkan biaya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ini sampai dengan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dinyatakan selesai ;

111/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst
Register : 10-05-2022 — Putus : 30-09-2022 — Upload : 21-10-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 15/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Mdn
Tanggal 30 September 2022 — Pemohon:
1.AMIR HAMZAH
2.SAWALLUDDIN
Termohon:
PT. RANCAKARSA BANGUN REKSA
6021
  • Pancakarsa Bangun Reksa (Dalam PKPU) dengan Para Kreditor;
  • Menghukum Termohon PKPU dan seluruh kreditor untuk tunduk dan mematuhi serta melaksanakan isi Perdamaian tertanggal 21 September 2022;
  • Menyatakan Penundaan kewajiban pembayaran Ulang (PKPU) Nomor 15/Pdt Sus-PKPU/2022/PN Niaga Mdn. demi hukum berakhir;
  • Menetapkan biaya Pengurusan PKPU dan Imbalan Jasa (Fee) Tim Pengurus sesuai dengan kesepakatan Pengurus dan Debitor;
  • Menghukum Termohon PKPU (PT.
    Pancakarsa Bangun Reksa (Dalam PKPU) untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 7.010.000,00 (tujuh juta sepuluh ribu rupiah);
  • 15/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Mdn
Register : 09-03-2021 — Putus : 20-05-2021 — Upload : 10-09-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 114/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 20 Mei 2021 — Pemohon:
AGUS SETIAWAN
Termohon:
PT. SEPATU BATA, Tbk
2270
  • M E N G A D I L I

    1. Mengabulkan Permohonan Pencabutan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), yang diajukan oleh Debitor PT. Sepatu Bata selaku Termohon PKPU;
    2. Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Debitor PT. Sepatu Bata, selaku Termohon PKPU telah Berakhir;
    3. Menyatakan tugas Sdr. Kadarisman AL Riskandar, SH., MH.
    AHU-211 AH.04.03-2018 tertanggal 5 Juni 2018;

Selaku Pengurus / Tim Pengurus dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)Termohon PKPU tersebut, telah selesai;

  1. Menetapkan biaya kepengurusan sebesar Rp. 85.179.551,00 (Delapan puluh lima juta seratus tujuh puluh sembilan dbu lima ratus lima puluh satu Rupiah) dan imbalan jasa bagi Pengurus sebesar 7,5 % dari 1.209.710.169,00 (Satu Milyar Dua Ratus Sembilan Juta Tujuh Ratus Sepuluh Ribu Seratus Enam Puluh
    Sepatu Bata, selaku Termohon PKPU;
  2. Menghukum kepada Debitor PT. Sepatu Bata selaku Termohon PKPU untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.880.000,00 (dua juta delapan ratus delapan puluh ribu rupiah);

.

114/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst
Register : 17-12-2019 — Putus : 19-12-2019 — Upload : 23-07-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 280/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 19 Desember 2019 — Pemohon:
PT. MEDIA MULTI KREASI
Termohon:
.....
9724
  • M E N E T A P K A N :

    1. Menyatakan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT. MEDIA MULTI KREASI DICABUT;
    2. Menghukum Pemohon PKPU untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp2.251.000,00,- (dua juta dua ratus lima puluh satu ribu rupiah);
    280/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Jkt.Pst
Register : 03-12-2021 — Putus : 23-12-2021 — Upload : 23-12-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 100/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Sby
Tanggal 23 Desember 2021 — Pemohon:
1.Christian E Sitio
2.Muhammad Kadafie Alie
Termohon:
PT SIERAF TEHNIK PERKARA
1270
  • M E N G A D I L I :

    • Menolak Permohonan PKKPU dari Para Pemohon PKPU tersebut;
    • Menghukum Para Pemohon PKPU secara tanggung renteng untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.1.669.000.- (satu juta enam ratus enam puluh sembilan ribu rupiah);
    100/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Sby
Register : 04-08-2016 — Putus : 18-12-2016 — Upload : 14-03-2017
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 422/Pdt.P/2016/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 18 Desember 2016 — PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA (PERSERO), TBK, Lawan PT CITRA SARI MAKMUR.
283204
  • ., mengajukan PermohonanPenundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada Termohondi Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat;Bahwa atas permohonan PKPU tersebut telah dikabulkan olehPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melaluiputusan No. 66/PDT.SUSPKPU/2013/PN.NIAGA.JKT.PST tertanggal6 November 2013 yang menyatakan Termohon berada dalam keadaanPKPU Sementara selama 45 hari;Bahwa selanjutnya akibat dari proses PKPU tersebut para kreditorTermohon terikat dalam suatu
    perjanjian perdamaian yang telahdisahkan melalui Putusan 66/PDT.SUSPKPU/2013/PN.NIAGA.JKT.PST tertanggal 18 Agustus 2014 yangmenyatakan sah mengikat secara hukum perjanjian tertanggal 24 Juli2014 (Vide Bukti P12 dan P13);Bahwa atas PKPU yang berlanjut dengan disahkannya perjanjianperdamaian tersebut berpotensi menimbulkan kerugian yang lebihbesar bagi Pemohon yakni sebesar nilai saham Termohon yangdimiliki oleh Pemohon yakni sebesar dengan Rp. 22.351.700.000,(Dua Puluh Dua Milyar Tiga Ratus Lima
    Puluh Satu Juta Tujuh RatusRibu) Rupiah) atau setidaktidaknya meniadakan keuntunganseharusnya didapatkan oleh Pemohon sebagai Pemegang Saham;Bahwa seluruh proses PKPU hingga disahkannya perjanjianperdamaian tersebut berawal dari ketidakmampuan Termohon dalammelunasi pinjaman dengan pihak ketiga sebesar Rp. 1 Triliun, yangatas pinjaman tersebut Termohon tidak pernah sekalipun menjelaskanpenggunaan pinjaman tersebut kepada Pemohon selaku PemegangSaham;Hal 5 dari 37 Hal Penetapn No.422/PdtP/2016/PN.JktSel
    .23.24.20.26.27.28.29.30.Bahwa pada saat berlangsungnya proses PKPU, barulah ditemukanfakta hukum terhadap pinjaman pada Tahun 2008 tersebut, hinggabulan Juli 2014 masih belum dibayar lunas sebesar Rp.971.536.672.052,00 (Sembilan Ratus Milyar Lima Ratus Tiga PuluhEnam Juta Enam Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Lima Puluh DuaRupiah);Bahwa selain itu pada saat proses PKPU tersebut diketahui totalseluruh hutang yang ditanggung oleh Termohon sejumlah Rp.1.313.722.242.063.75 (Satu Triliun Tiga Ratus Tiga Belas
    ;28.Bukti T24 : Foto copy Putusan No. 66/Pdt.Sus/PKPU/2013/PN.Niaga.Jkt.Pst,tertanggal 18 Agustus 2014 tentang Putusan Pengesahan Perdamaian(Homologasi);29.Bukti T25 : Foto copy Tanda Bukti Pengiriman Uang melalui Bank Niaga dariTermohon Kepada Pemohon tanggal 24 Juli 2003 untuk pembayarantransponder sebesar Rp. 28.064.506.496.
Register : 14-02-2020 — Putus : 03-03-2020 — Upload : 10-03-2020
Putusan PN MEDAN Nomor 6/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Mdn
Tanggal 3 Maret 2020 — Pemohon:
1.PT. TRANS NIAGA PERDANA
2.CV. SUKSES DINATA ANDIL
Termohon:
PT. SINAR MAJU AGUNG
155100
  • M E N E TA P KA N

    • Mengabulkan permohonan Pemohon PKPU tentang pencabutan Permohonan; -------------------------------------------------------------------------------------
    • Menyatakan perkara Nomor 6/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Mdn. dicabut;
    • Memerintahkan Panitera Muda Niaga untuk mencatat permohonan pencabutan perkara Nomor 6/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Mdn., dalam register yang sedang berjalan; -------------------
    ------------------------------------------
  • Membebankan biaya perkara Jumlah kepada Pemohon PKPU sebesar Rp. 1.766.000.- (satu juta tujuh ratus enam puluh enam ribu rupiah) ------------------
6/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Mdn
Register : 01-08-2019 — Putus : 17-02-2020 — Upload : 03-03-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 30/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Sby
Tanggal 17 Februari 2020 — Pemohon:
PT. PAPAN NUSANTARA INDONESIA
Termohon:
DIRINYA SENDIRI
7530
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan sah perdamaian yang dilakukan antara Pemohon Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT.
    PAPAN NUSANTARA INDONESIA dengan Para Kreditornya, sebagaimana yang telah disepakati bersama pada hari Kamis 13 Februari 2020;
  • Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT.
    PAPAN NUSANTARA INDONESIA demi Hukum berakhir;
  • Menghukum Debitor dan Para Kreditor untuk mentaati isi perdamaian tersebut;
  • Menghukum Debitor/Pemohon PKPU untuk membayar imbalan jasa Pengurus sebesar Rp 1.069.000.000,00 (satu milyar enam puluh sembilan juta Rupiah);
  • Menghukum Pemohon PKPU untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp.3.695.000,- (tiga juta enam ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) ;
  • 30/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Sby
Putus : 06-04-2015 — Upload : 14-07-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 155 K/Pdt.Sus-Pailit/2015
Tanggal 6 April 2015 — PT ZHONGYUAN SOUTHEAST ASIA VS EDINO GIRSANG, S.H., dan SANDRA NANGOY, S.H
232137 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 63/PKPU/2012/ PN NiagaJkt.Pst;14.Bahwa kemudian Penggugat mengirimkan surat kepada Tergugat Isebagaimana surat Penggugat tertanggal 16 Juni 2014, Perihal: Permohonanuntuk didaftar sebagai Kreditur dalam Pailit PT Golden Spike Nomor 63/PKPU/2012/PN Niaga Jkt.Pst., di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, akantetapi sampai gugatan ini Tergugat I tidak juga memasukkan Penggugatsebagai Kreditur PT Golden Spike Energy Indonesia dalam Pailit;15.
    Memerintahkan Para Tergugat untuk memasukkan Penggugat sebagai Kreditur dalamPerkara Nomor (2/Pdt.Sus.Pembatalan Perdamaian/2014/ PN NiagaJkt.Pst., Jo.Nomor 63/PKPU/2012/PN Niaga Jkt.Pst;3. Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biayaperkara ini;Bahwa, terhadap permohonan tersebut Pengadilan Niaga pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat telah memberikan putusan Nomor (02/Pdt.Sus. PembatalanPerdamaian/2014/PN Niaga Jkt.Pst., Jo. Nomor 63/PKPU/2012/ PN Niaga Jkt.Pst.
    Nomor 63/PKPU/2012/ PN Niaga Jkt.Pst., yangdibuat oleh Wakil Panitera Pengadilan Negeri/Niaga Jakarta Pusat, permohonan tersebutdisertai dengan memori kasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri/NiagaJakarta Pusat pada tanggal itu juga;Bahwa memori kasasi tersebut telah disampaikan kepada Termohon pada tanggal24 Desember 2014, kemudian Termohon mengajukan kontra memori kasasi yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri/Niaga Jakarta Pusat pada tanggal 5 Januari2015;Menimbang, bahwa
    jatuh tempo dan dapat ditagih dan sebagaimana jugatelah diatur dalam Pasal 1 ayat (2) Undang Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentangKepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang disebutkan Kredituradalah orang yang mempunyai piutang karena perjanjian atau UndangUndang yangdapat ditagih di muka Pengadilan, maka sudah sepatutnya Pemohon Kasasidimasukkan sebagai Kreditur dalam perkara Pailit PT Golden Spike EnergyIndonesia Nomor 02/Pdt.Sus.Pembatalan Perdamaian/2014/PN Niaga Jkt.Pst., Jo.Nomor 63/ PKPU
    /2012/PN Niaga Jkt.Pst;Bahwa kemudian Pemohon Kasasi mengirimkan surat kepada ParaTermohon Kasasi sebagaimana surat Pemohon Kasasi tertanggal 16 Juni2014, Perihal: Permohonan untuk didaftar sebagai Kreditur dalam PailitPT Golden Spike Nomor 63/PKPU/2012/PN Niaga Jkt.Pst., di Pengadilan NegeriJakarta Pusat, akan tetapi Termohon Kasasi tidak juga memasukkan PemohonHal. 11 dari 14 hal.