Ditemukan 6595 data

Urut Berdasarkan
 
Kata Kunci : Debitur Pailit, Kabul Pernyataan Pailit
PERDATA KHUSUS/2.a/SEMA 3 2015
2138321
  • Dalamhal amar putusan kasasi/PK yang mengabulkan permohonan pernyataan pailit,Majelis Hakim Kasasi/PK menunjuk kurator sesuai dengan permohonan Pemohon danmemerintahkan Ketua Pengadilan Niaga untuk menunjuk Hakim Pengawas (SEMA Nomor 3 ... [Selengkapnya]
  • Tidak ada upaya hukum apapun terhadap :1) Putusan PKPU Sementara (Pasal 235);2) Putusan PKPU Tetap (Pasal 235);3) Putusan PKPU Tetap tidak disetujui oleh Kreditur, kemudianDebitur dinyatakan Pailit (Pasal 290) ;4) Putusan Penolakan perdamaian dalam PKPU (Pasal 285 ayat (4))S) Putusan atas permohonan Rehabilitasi terhadap Debitor (ahliWaris) setelah berakhirnya kepailitan (Pasal 220)c.
    Jika terhadap putusan kepailitan / PKPU yang tidak tersedia upayahukum apapun sebagaimana dimaksud dalam huruf A di atastetap diajukan ke MA, maka isi amar putusan adalah TIDAKDAPAT DITERIMA.d. Gugatan pembatalan terhadap merek yang memiliki persamaanpada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek pihak lainuntuk barang atau jasa yang tidak sejenis maka amar putusanadalah GUGATAN TIDAK DAPAT DITERIMA.
Register : 12-09-2024 — Putus : 13-11-2024 — Upload : 26-11-2024
Putusan PN SURABAYA Nomor 47/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Sby
Tanggal 13 Nopember 2024 — Pemohon:
PT. Bagus Jaya Abadi
Termohon:
PT. Achmadi Pasca Perintis
3536
  • M E N G A D I L I :

    1. Menolak Permohonan Pemohon PKPU untuk seluruhnya;
    2. Menghukum Pemohon PKPU untuk membayar biaya perkara sejumlah
      Rp. 2.421.000,- (dua juta empat ratus dua puluh satu ribu rupiah);
    47/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Sby
Register : 27-02-2020 — Putus : 19-03-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 52/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 19 Maret 2020 — Pemohon:
SCCPRE SIXTEN S, Pte. Ltd.
Termohon:
PT. BINTANG MILENIUM INDONESIA
470421
  • MENGADILI :

    1. Menolak Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh para Pemohon
    2. Membebankan biaya perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ini kepada Para Pemohon secara tanggung rentang sebesar Rp.4.411.000,00 (empat juta empat ratus sebelas ribu rupiah)
    52/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst
Putus : 24-10-2012 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 509 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 24 Oktober 2012 — Texmaco Jaya (dalam pailit) dalam perkara No. 10/PKPU/2010/ PN.Niaga Jkt.Pst. jo. No.71/Pailit/2010/PN.Jkt.Pst
414289 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Texmaco Jaya (dalam pailit) dalam perkara No. 10/PKPU/2010/ PN.Niaga Jkt.Pst. jo. No.71/Pailit/2010/PN.Jkt.Pst
    TexmacoJaya (dalam pailit) dalam perkara No. 10/PKPU/2010/ PN.NiagaJkt.Pst. jo. No.71/Pailit/2010/PN.Jkt.Pst,Termohon Kasasi dahulu sebagai Termohon Keberatan ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata Hakim Pengawastelah memberikan laporan di muka persidangan Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat pada pokoknya atas dalildalil :Hal. 1 dari 19 hal. Put.
    (dalam pailit) atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat berpendapat lain mohon putusan yangseadiladilnya ;bahwa terhadap permohonan pailit tersebut Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mengambil putusan, yaitu putusan No.10/PKPU/2010/PN.Niaga.Jkt.Pst. Jo.
    Majelis Hakim berpendapat bahwa permohonan para Pemohon telahbertentangan dengan ketentuan Pasal 192 UndangUndang No. 37 tahun2004 tentang Kepailitan dan PKPU, karena permohonan keberatan padaPemohon yang diajukan ke Pengadilan telah melampaui batas waktuyang ditetapbkan sehingga permohonan keberatan para Pemohondimaksud telah kadaluwarsa (halaman 3839, paragraf 7 dari putusanini) ;Hal. 10 dari 19 hal. Put.
    No.509 K/Pdt.Sus/2012Pailit) yang dibuat oleh tim kurator tersebut telah disahkan oleh hakimpengawas dalam penetapannya No. 10/PKPU/2010/PN Niaga Jkt Pst Jo.
    Atas kekeliruan dan kesalahan dalam melakukan iklanPengumuman oleh Termohon dapat disampaikan sebagaiberikut :"Berdasarkan Penetapan Hakim Pengawas pada Pengadilan Niaga JakartaPusat Nomor: 10/PKPU/2010/PN Niaga Jkt. Pst Jo.
Register : 04-10-2015 — Putus : 23-10-2015 — Upload : 02-11-2015
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 12/G/PILKADA/2015/PTTUN-MDN
Tanggal 23 Oktober 2015 — TUMPAK SIREGAR, SH. dan IRWANSYAH DAMANIK, SE. VS KOMOSI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIMALUNGUN
14574
  • (Pasal 13 huruf JUndangundang No.8 Tahun 2015); Bahwa pada Pasal 94 Peraturan Komisi pemilihanUmum (PKPU) No. 9 Tahun 2015 sebagaimana yangdiubah dengan PKPU No. 12 Tahun 2015 berbunyi;Sengketa tata usaha negara pemilihan merupakansengketa yang timbul dalam bidang tata usaha negaraantara pasangan calon dengan KPU kabupatenSimalungun tentang Penetapan Calon PesertaPemilihan. ; Bahwa Penggugat adalah Pasangan calon yang telahditetapbkan KPU Simalungun dari partaipolitikPage 6 of 61PDIP,Hanura,PKPI,
    (Bukti Penggugat (BP) 1) di/uar jadwal yangtelah ditetapkan. ( PKPU No. 12 tahun 2015tentang Tahapan,program dan jadwal peyelenggaraanPemilihan Gubernur,dan Wakil gubernur,Bupati danWakil bupati,dan/atau Walikota dan Wakil Walikota)(BP3); 3.
    Nomor 9 Tahun 2015 sebagaimanadiubah dengan PKPU Nomor 12 Tahun 2015); Bahwa Alasan berhalangan tetap sebagaimanadijelaskan dalam PKPU Nomor 9 Tahun 2015sebagaimana diubah dengan PKPU Nomor 12 Tahun2015 pada Pasal 77 ayat (2) berbunyi BerhalanganTetap sebagaimana dimaksud pada ayat (1)meliputi keadaan: a. meninggal dunia; ataub. tidak mampu melaksanakan tugas secarapermanen; Pasal 77 ayat (4) Berhalangan tetap karena tidakmampu melaksanakan tugas secara permanensebagaimana dimaksud pada ayat (2)
    Zulkarnaen Damanain dan BurhanuddinSinaga Tidak Bertentangan dengan Pasal 32 PKPU No. 9 tahun2015 karena dilakukan bukan pada masa penelitian administrasidan faktual sampai dengan rekapitulasi dukun gan, tapi dilakukansetelah masa tersebut dan disarankan kepada KPU Simalungun(Lc.
    Peraturan Komisi Pemilihan Menunjukkan : Pedoman BP23Umum (PKPU) No. 9 Tahun KPU Simalungun dalam2015 Tentang Pencalonan bertugasPemillhan gubernur dan Wakilgubernur, Bupati dan WakilBupati,dan/atau Walikota danWakil Walikota10.
Register : 08-07-2019 — Putus : 19-07-2019 — Upload : 24-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 57 P/HUM/2019
Tanggal 19 Juli 2019 — 1. MEGAWATI SOEKARNOPUTRI., 2. HASTO KRISTIYANTO VS KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM RI;
24653628 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ,Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Badan Pemeriksa Keuangan,Komisi Yudisial, Bank Indonesia, Menteri, badan, lembaga, atau komisiyang setingkat yang dibentuk dengan UndangUndang atauPemerintah atas perintah UndangUndang, Dewan Perwakilan RakyatDaerah Provinsi, Gubernur, Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKabupaten/Kota, Bupati/Walikota, Kepala Desa atau yang setingkat.Berdasarkan ketentuan tersebut, maka PKPU No. 3/2019 dan PKPU No.4/2019 yang merupakan produk hukum yang dibentuk oleh KomisiPemilihan
    Umum Republik Indonesia (selanjutnya disebut KPU RI)merupakan salah satu jenis peraturan perundangundangan yangkedudukannya secara hirarkis berada di bawah UndangUndang;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, oleh karena permohonan aquo adalah pengujian materiil PKPU No. 3/2019 dan PKPU No. 4/2019Halaman 3 dari 70 halaman.
    Oleh karena itu, Pemohon merasa sangatdirugikan akibat keberadaan Pasal 54 ayat (5) huruf k dan juncto Pasal55 ayat (3) PKPU No. 3/2019 dan Pasal 92 huruf a PKPU No. 4/2019Halaman 4 dari 70 halaman. Putusan Nomor 57 P/HUM/2019karena kehilangan hak untuk menentukan kader terbaik untuk terpilihmenjadi Anggota DPR RI Periode 20192024 (Bukti P6);C. Pokok PermohonanRuang Lingkup Pasal yang Diuji No. Ketentuan Rumusan1.
    Putusan Nomor 57 P/HUM/201910.11.12.juncto Pasal 55 ayat (3) PKPU No. 3/2019 bertentangan dengan Pasal422 UU Pemilu sehingga tidak memiliki kekuatan hukum mengikat;Pasal 92 huruf a PKPU No. 4/2019 Bertentangan dengan Pasal 422,Pasal 243, Pasal 241 dan Pasal 172 UU Pemilu;Bahwa ketentuan Pasal 92 huruf a PKPU No. 4/2019 yang padapokoknya mengatur dalam proses Rekapitulasi Hasil PenghitunganSuara, KPU tidak mengikutsertakan Calon Anggota Legislatif yangmeninggal dunia dalam penyusunan peringkat suara
    Olehkarena itu, Pemohon merasa sangat dirugikan akibat keberadaan Pasal 54ayat (5) huruf k dan juncto Pasal 55 ayat (3) PKPU No. 3/2019 dan Pasal92 huruf a PKPU No. 4/2019 karena kehilangan hak untuk menentukankader terbaik untuk ditetapkan menjadi Anggota DPR RI Periode 20192024;Bahwa Pemohon adalah peserta pemilu untuk pemilihan umumanggota legislatif periode 20192024.
Register : 03-09-2018 — Putus : 07-11-2018 — Upload : 11-12-2018
Putusan PN SURABAYA Nomor 21/Pdt.Sus-Gugatan Lain-Lain/2018/PN-Niaga Sby jo Nomor 2/Pembatalan Perdamaian/2018/PN-NiagaSby
Tanggal 7 Nopember 2018 — RUDY INDRAJAYA SH,DKK TERHADAP TJANDRA SURYA,DKK
553120
  • Nomor 32/PKPU/2017/PNNiagaSby., tanggal 24 Juli 2018 dan telah diangkat Rudy Indrajaya, S.H., M.H.
    Surya SukmanaLeather (Dalam Pailit), Penggugat telah melaksanakan tugasnya sesuaiketentuan peraturan perundang undangan khususnya UndangUndangNo. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU serta telahmelaksanakan Penetapan Hakim Pengawas No. 0201/Pdt.SusPembatalan Perdamaian/2018/PN.Niaga.Sby Jo. No. 32/PKPU/2017/PNNiaga Sby., tanggal 27 Juli 2018, diantaranya, mengadakan rapat kreditorpertama dan mengumumkan dalam surat kabar harian lokal dan nasionalserta mendaftarkan dalam berita Negara;.
    Surya Sukmana Leather (DalamPailit) yang masuk ke rekening pribadi Tergugat Il yang sementaradiketahui sejumlah Rp 1.500.000.000, (satu milyar lima ratus juta rupiah)dan Rp 250.00.000, (dua ratus lima puluh juta rupiah) serta Terguat yang telah menerima dana sebesar Rp 5.000.000.000, (lima milyarrupiah);12.Bahwa terhadap Tergugat Il pada masa PKPU juga telah menyepakatiPembayaran Fee Penggugat (dahulu selaku Tim Pengurus PKPU PT.Surya Sukmana Leather) dengan memberikan jaminan berupa : SertifikatHalaman
    Nomor 32/PKPU/2017/PNNiaga Sby,.,tanggal 24 Juli 2018 maka menurut hukum Para Tergugat harus bertanggungjawab terhadap kerugian yang terjadi dari PT. SURYA SUKMANA LEATHER;Menimbang, bahwa oleh karena dalam proses pencocokan piutang danverifikasi tagihan dalam kepailitan PT. Surya Sukmana Leather (Dalam Pailit)pada hari Senin, tanggal 27 Agustus 2018 di Pengadilan Niaga Surabayadengan total keselurunan atas piutang PT.
    SURYASUKMANA LEATHER;Menimbang, bahwa ternyata Tergugat Ill Juga telah menyepakatiPembayaran Fee Penggugat (dahulu selaku Tim Pengurus PKPU PT. SuryaSukmana Leather) dengan memberikan jaminan berupa : Kutipan buku LETTERC DESA Buku huruf C No. 1249 Nama SERIATUN Alamat Krajan TimurTurerejo Kecamatan Lawang Kawedanan Singosari Kabupaten MalangKaresidenan Malang Propinsi Jawa Timur Akta Hibah NO. 1698/Lawang/2009;Menimbang, bahwa oleh karena fee ex pengurus PT.
Putus : 09-07-2015 — Upload : 29-07-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 4/Plw.Pailit/2015/PN.Niaga.SBY
Tanggal 9 Juli 2015 — PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero), Tbk melawan TIM KURATOR CV. JOYO MULYO, BUDI SUDJATMIKO SUSILO, INGGRID DIANITA SOESILO Dkk
29961
  • Bahwa atas dasar UU No : 37 Tentang Kepailitan Dan PKPU Jo. putusanMahkamah Konstitusi No : 67/PUUXI/2013 dalam perkara Pengujian Undangundang No : 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Pasal 95 Ayat (4) makakami selaku Kreditur Separatis dengan ini menolak Daftar Pembagian KreditorHarta Pailit CV.
    JOYOMULYO, BUDI SUDJATMIKO SUSILO, INGGRID DIANITA SOESILO (DalamPailit) berdasarkan Penetapan Pengadilan Niaga pada Pengadilan NegeriSurabaya No. 37/PAILIT/2012/PN.NIAGA.SBY, tanggal 12 Nopember 2014,dimana sesuai ketentuan Pasal 69 ayat (1) UU No. 37 Tahun 2004 tentangKepailitan dan PKPU bertugas dan berwenang melakukan pengurusan danpemberesan terhadap harta pailit CV. JOYO MULYO, BUDI SUDJATMIKOSUSILO, INGGRID DIANITA SOESILO (Dalam Pailit). (Bukti TI1) ; 2.
    JOYO MULYO, BUDISUDJATMIKO SUSILO, INGGRID DIANITA SOESILO (Dalam Pailit)sebagaimana dimaksud lama ketentuan Pasal 15 ayat (1) Jo Pasal 184 ayat (1)UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU ; Bahwa oleh karena TERLAWAN bartugas sejak tahapan pemberesan, makaterhadap datadata tagihan karyawan yang talah dimasukkan kedalam DaftarPiutang Tetap Diakui Kreditor CV.
    (Bukti 114) ; 0Bahwa selanjutnya setelah harta/aset Pailit terjual sesuai ketentuan Pasal 189ayat (1) dan (2) Jo Pasal 192 ayat (1) dan (2) UU No. 37 Tahun 2004 tentangKepailitan & PKPU, Kurator telah membuat Daftar Pembagian dari hasil lelanqtanggal 27 April 2015 clan 6 Mei 2015 kepada para Kreditor CV, JOYO MULYO,BUDI SUDJATMIKO SUSILO, INGGRID DIANITA SOESILO (Dalam Pailit) yangtelah disahkan dan ditetapkan oleh Hakim Pengawas tanggal 7 Mei 2015 dantelah diumumkan di harian surat kabar Republika
Register : 21-05-2024 — Putus : 21-11-2024 — Upload : 25-11-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 152/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 21 Nopember 2024 — Pemohon:
PT MEGA KENCANA ABADI
Termohon:
PT BANGUN PANCA SARANA ABADI
510
  • Menghukum Debitor/Termohon PKPU dan seluruh kreditor-kreditornya untuk mentaati isi Perjanjian Perdamaian tersebut;

    3. Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) nomor: 152/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst demi hukum berakhir;

    4. Menghukum Debitur untuk membayar imbalan jasa pengurus dan biaya pengurusan yang sudah ditetapkan dalam penetapan tersendiri;

    5.

    Menghukum Debitor/Termohon PKPU untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sebesar Rp.7.880.000,00 (tujuh juta delapan ratus delapan puluh ribu rupiah);

    152/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst
Register : 17-10-2024 — Putus : 27-12-2024 — Upload : 07-01-2025
Putusan PN SURABAYA Nomor 57/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Sby
Tanggal 27 Desember 2024 — Pemohon:
PT BOT Finance Indonesia
Termohon:
PT Multi Razulka Sakti
257
  • M E N G A D I L I:

    1. Menolak eksepsi kewenangan mengadili yang diajukan oleh Termohon PKPU, dan menyatakan Pengadilan Negeri Surabaya berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini;
    2. Menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang(PKPU) yang diajukan oleh
    Pemohon PKPU (PT.
    BOT Finance Indonesia) tersebut;
  • Menghukum Pemohon PKPU untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.421.000,00 (dua juta empat ratus dua puluh satu ribu rupiah);
  • 57/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Sby
Register : 14-08-2020 — Putus : 16-04-2021 — Upload : 28-04-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 251/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal 16 April 2021 — Pemohon:
PT SUMIKO INDONESIA PADASUKA
Termohon:
1.PT TEBO INDAH
2.PT PRATAMA AGRO SAWIT
112082
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan sah dan mengikat secara hukum, Perjanjian Perdamaian tertanggal 14 April 2021 antara PT Tebo Indah (dalam PKPU
    ) dan PT Pratama Agro Sawit (dalam PKPU) PKPU) dengan Para Kreditornya;
  • Menghukum Para Termohon PKPU/PT Tebo Indah (dalam PKPU) dan PT Pratama Agro Sawit (dalam PKPU) dan seluruh Kreditor-Kreditornya untuk tunduk dan mematuhi serta melaksanakan isi Perjanjian Perdamaian tertanggal 14 April 2021;
  • Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Nomor: 251/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.JKT.PST demi hukum berakhir;
  • Menetapkan biaya lmbalan Jasa Pengurus dan Biaya Kepengurusan
    ditetapkan diluar Putusan ini;
  • Menghukum Para Termohon PKPU/ PT Tebo Indah (dalam PKPU) dan PT Pratama Agro Sawit (dalam PKPU) untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 8.071.000,- ( delapan juta tujuh puluh satu ribu Rupiah)
  • 251/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Jkt.Pst
Register : 29-10-2019 — Putus : 18-11-2019 — Upload : 30-12-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 26/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Mdn
Tanggal 18 Nopember 2019 — Pemohon:
Ratih Purwasih Sinaga,dkk
Termohon:
1.PT. SUMATERA TEKSTILE WORKS
2.Alexander Hutabarat
356111
  • M E N G A D I LI :

    1. Menolak Permohonan PKPU yang diajukan oleh para Pemohon PKPU terhadap PT.
    SUMATERA TEKSTILE WORKS selaku Termohon PKPU-I dan ALEXANDER HUTABARAT selaku Termohon PKPU-II;
  • Menghukum para Pemohon PKPU untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp.2.666.000,00 (dua juta enam ratus enam puluh enam ribu rupiah);
  • 26/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Mdn
Register : 29-03-2023 — Putus : 17-04-2023 — Upload : 16-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 14/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Mdn
Tanggal 17 April 2023 — Pemohon:
1.JUNAIDI
2.JURIAH
Termohon:
PT. BINTANG PRIMA LESTARI UTAMA
3232
  • MENGADILI:

    1. Menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Para Pemohon terhadap Termohon PKPU/PT. Bintang Prima Lestari Utama tersebut;
    2. Menghukum Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.817.000,00 (satu juta delapan ratus tujuh belas ribu rupiah);
    14/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Mdn
Register : 13-04-2010 — Putus : 03-05-2012 — Upload : 20-06-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 16/PAILIT/2010/PN.NIAGA.JKT.PST
Tanggal 3 Mei 2012 — HARYADI LIMANTARA, Selaku Direktur PT. SINARINDO BUANA SELARAS >< PT, Hendratna Plywood / Sdri.SAFITRI HARIYANI,SH.MH
31390
  • (Dalam Pailit), kecualihalhal yang secara tegas diakui kebenarannya oleh TERMOHON;1 Mohon Perhatian Yang Mulia Majelis Hakim dalam perkara a quo, Bahwapermohonan pencocokan tagihan/piutang yang diajukan oleh PEMOHONdalam perkara a quo telah terbukti secara nyata melewati batas waktupengajuan tagihan piutang sebagaimana yang telah ditetapkan oleh HakimPengawas yaitu tanggal 23 April 2010, sehingga sesuai dengan KetentuanPasal 133 ayat (1), (2) UndangUndang No.37 tahun 2004 tentang Kepailitandan PKPU
    debitur baik atas penerbitan invoice dan pengakuanatas hutanghutang tersebut;e Bahwa perwakilan karyawan sangat berkeberatan atas permohonan pemohontersebut;e Bahwa berdasarkan laporan hakim pengawas tidak ada dilakukan rapatkreditur untuk mendengar persetujuan para kreditur lain;Menimbang, bahwa terkait dengan permohonan pendaftaran piutang yangtelah melewati batas waktu pengajuan tersebut, dapat dilihat dalam ketentuan Pasal133 ayat (1), (2) UndangUndang No.37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU
    :Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 133 ayat (1) dan (2)Undang Undang RI No.37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU, dihubungkandengan batas waktu pengajuan tagihan yang telah ditetapkan oleh Hakim Pengawasdi atas dan tanggal pendaftaran Pemohon maka permohonan pendaftaran piutang(tagihan) Pemohon tersebut telah terlambat jauh sehingga tidak dapat dicocokkanMenimbang, bahwa terhadap permohonan pemohon tersebut Kurator yangmewakili kepentingan debitor , dan juga kreditor preferen yakni
    karyawan telahsamasama berkeberatan atas permohonan pendaftaran piutang tersebut ;12Menimbang, bahwa dengan mencermati seluruh buktibukti yang diajukanoleh pemohon berupa P1 s/d P10, ternyata keadaan buktibukti tersebut sifatnyasepihak oleh pemohon, karena tidak terdapat tanda tangan pihak Debitor (PT.Hendratna) atau pengakuan oleh Debitor atas hutang sebagaimana dalam invoicetersebut; Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 133 ayat (1) dan (2) UU RINo. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU
    , keberatan dari debitor dan kreditorlain, dan keadaan surat bukti Pemohon dikesampingkan di atas dan tidak ada rapatkreditur untuk membicarakan hal tersebut, maka tiada alasan hukum untukmengabulkan permohonan pemohon tersebut ; Menimbang, bahwa mengenai ketentuan pasal 195 ayat (1) UU RI No. 37Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU yang dirujuk oleh Pemohon sebagailandasan permohonannya, dengan pertimbanganpertimbangan di atas tidak relevanlagi karena terhadap piutang tersebut curator yang mewakili
Register : 08-12-2021 — Putus : 10-03-2022 — Upload : 05-02-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 477/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 10 Maret 2022 — Pemohon:
1.PT. LL PERMATA
2.PT. SINAR TANJUNG
Termohon:
CV. TRUST CARGO
5117
  • M E N G A D I L I :

    • Menolak permohonan Pemohon PKPU untuk seluruhnya ;
    • Menghukum Pemohon PKPU untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 1.590.000,00 (Satu Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah);
    477/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst
Register : 29-08-2019 — Putus : 25-09-2019 — Upload : 29-04-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 186/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 25 September 2019 — Pemohon:
PT. MENARA SETIA
Termohon:
PT. JAKARTA INDUSTRIAL ESTATE PULOGADUNG atau PT. JIEP
265119
  • JAKARTA INDUSTRIAL ESTATE PULOGADUNG (dalam PKPU) dengan Para Kreditornya sebagai berikut: terlampir dalam Putusan Perkara
    1. Menghukum Debitor atau Pemohon Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (Pemohon PKPU) dan seluruh kreditor-kreditornya tunduk dan mematuhi serta melaksanakan isi Perjanjian Perdamaian tersebut;
    2. Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) No.186/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst demi hukum
      186/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Jkt.Pst
Register : 28-11-2017 — Putus : 13-12-2017 — Upload : 03-10-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 2/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Mks
Tanggal 13 Desember 2017 — Pemohon:
PT. KOREA SHON CHOI JAYA
Termohon:
PT BANK NEGARA INDONESIA Persero Tbk Kantor Cabang Gorontalo
12942
  • M E N G A D I L I

    1. Menolak Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Pemohon;
    2. Menghukum Pemohon Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2. 381.000 (dua juta tiga ratus delapan puluh satu ribu rupiah).
    2/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Mks
Register : 18-04-2017 — Putus : 19-05-2017 — Upload : 23-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 60/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN .Jkt.Pst
Tanggal 19 Mei 2017 — Pemohon:
N. KRISNAWENDA
Termohon:
PT. ADI CIPTA MEDIATAMA
14789
  • M E N G A D I L I :

    • Menolak Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang diajukan oleh Pemohon PKPU ;
    • Menghukum Pemohon PKPU untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 516.000,- (lima ratus enam belas ribu rupiah).
    60/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN .Jkt.Pst
    diberitanda T. 1 A sampai dengan T20;Menimbang, bahwa dengan memperhatikan dalildalil Para Pemohon Pailit danjawaban dari Termohon pailit, maka Majelis Hakim akan mempertimbangkan permohonanpailit dari Para Pemohon Pailit, apakah beralasan menurut hukum atau tidak;Menimbang, bahwa untuk dikabulkannya suatu permohonan pernyataan pailitharuslah dipenuhi unsurunsur esensial yang termuat dalam Pasal 2 ayat (1) UndangUndang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban PembayaranUtang (PKPU
    bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, maka unsurDebitor mempunyai dua atau lebih Kreditor telah terpenuhi;Ad.2 Debitor tidak membayar sedikitnya satu utang yang telah jatuhwaktu dandapat ditagih;Menimbang, bahwa unsur ini mengandung 2 (dua) hal panting yaitu adanya utangMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan utang menurut ketentuan Pasal 1angka 6 Undangundang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PenundaanHaL32PutusanNo.60/Pdt.Sus.PAIUT/20J7/PN.NiagaJKT.PSTKewajiban Pembayaran Utang (PKPU
    Debitor;Menimbang, bahwa pengertian tersebut juga selaras dengan YurisprudensiMahkamah Agung Republik Indonesia dalam Putusan No.19/PK/N/1999 yangmemberikan penafsiran bahwa yang dimaksud dengan utang adalah segala bentukkewajiban untuk membayar sejumlah uang tertentu, baik yang timbul karena perikatanmaupun karena undangundang;Menimbang, bahwa mengenai pengertian utang yang telah jatuh waktu dan dapatditagih menurut penjelasan Pasal 2 ayat (1) UndangUndang No. 37 Tahun 2004 tentangKepailitan dan PKPU
    dengan demikianunsur yang ketiga inipun telah terpenuhi;Menimbang, bahwa berdasarkan keseluruhan uraian pertimbangan hukum diatas,Majelis Hakim berpendapat bahwa permohonan pailit dari Para Pemohon Pailit harusdikabulkan karena telah terdapat fakta atau keadaan yang terbukti secara sederhanabahwa persyaratan untuk dinyatakan Pailit sebagaimana dimaksud dalam ketentuanPasal 2 ayat (1) dan Pasal 8 ayat (4) Undangundang no. 37 Tahun 2004 tentangKepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU
Register : 28-01-2021 — Putus : 23-02-2021 — Upload : 30-09-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 8/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Sby
Tanggal 23 Februari 2021 — Pemohon:
1.IR. HERRU TANDRIANTO
2.SRI WAHJUNI
Termohon:
PT. MILLENIA FURNITURE INDUSTRIES
11625
  • M E N G A D I L I :

    • Menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari Para Pemohon PKPU;
    • Menghukum Para Pemohon PKPU untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 2.509.000,00 (dua juta lima ratus sembilan ribu rupiah);

    8/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Sby
Register : 14-09-2020 — Putus : 12-10-2020 — Upload : 15-10-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 64/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Sby
Tanggal 12 Oktober 2020 — Pemohon:
PT.Bank CTBC Indonesia
Termohon:
1.Justini Hudaja
2.Sim Putra Bradley
267132
  • M E N G A D I L I :

    1. Menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari Pemohon PKPU;
    2. Menghukum Pemohon PKPU untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.7.925.000,- (tujuh juta sembilan ratus dua puluh lima ribu rupiah)
    64/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Sby